Tampilkan postingan dengan label AHMADIYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AHMADIYAH. Tampilkan semua postingan
Hasil Survei Setara Institute: Jemaat Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman

Hasil Survei Setara Institute: Jemaat Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman

Jakarta (voa-khilafah.co.cc) – Lagi-lagi, LSM komparador Setara Institute mengompori umat Islam dengan membuat survei ‘jadi-jadian’ yang terkesan rekayasa.Di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Kamis (8 September 2011) siang, Hendardi, Bonar Tigor Naipospos, dan Ismail Hasani dari Setara Institute menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil survei yang berjudul “Keberagamaan Publik dan Sikapnya terhadap Ahmadiyah.

Dalam prolognya, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, sepanjang lima tahun terakhir, Jemaat Ahmadiyah menjadi salah satu elemen warga negara yang paling rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan. Hampir seluruh kekerasan yang dialami oleh Ahmadiyah tidak diproses secara hukum dan pelakunya bebas dari tuntutan hukum.

Dalam surveinya, Setara Institute menggunakan survei opini public untuk mengukur sikap keberagamaan warga dan sikapnya terhadap Ahmadiyah. Pertanyaan kunci yang diajukan dalam survey ini adalah: bagaimana publik memandang Ahmadiyah? Apakah kebijakan tentang pembatasan Ahmadiyah mencerminkan kehendak publik? Apa yang seharusnya dilakukan oleh negara untuk menangani soal Ahmadiyah?

Dikatakan Hendardi, survei ini bertujuan untuk mengetahui pandangan publik dan menghimpun langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh negara dalam menangani kasus Ahmadiyah saat ini dan di masa mendatang.

Secara garis besar, survei ini dibagi ke dalam tiga bagian: (1) Sikap Keberagamaan Masyarakat; (2) Sikap Masyarakat terhadap Masalah Keberagamaan Aktual; dan (3) Pandangan Masyarakat terhadap Ahmadiyah

Adapun survei opini public dilakukan di 47 kabupaten/kota di 10 provinsi yang dipilih dengan teknik penentuan wilayah secara acak sistematis dan bertingkat. Sementara teknik penentuan responden survei ini menggunakan Kish Grid Methode, suatu tekni tertentu yang digunakan untuk dapat menentukan secara acak/random seorang responden terpilih dalam sebuah keluarga.

Unit sampling adalah 25 responden per desa/kelurahan dengan jumlah responden sebanyak 3.000 responden dengan alat pengumpulan data wawancara tatap muka. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada tanggal 10-25 Juli di 10 provinsi, meliputi: Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulsel, Kaltim, Sulteng, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.

Kejanggalan terjadi, ketika wartawan menanyakan, kenapa Provinsi Banten tidak menjadi objek survei Setara Institute? Bukankah wilayah itu, seperti dikatakan Setara sebagai wilayah yang rentan dengan kekerasan?

Setara Institut pun berdalih. Jawabnya, “Kami terbentur birokrasi. Dimana kami kesulitan untuk mendapatkan izin untuk melakukan penelitian,” kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani beralasan.



Masyarakat Tolak Ahmadiyah

Jika melihat profil responden yang menjadi objek survei Setara Institute, kebanyakan adalah masyarakat yang berpendidikan SD (38.3%), dari kalangan ibu rumah tangga (26.3%), berpenghasilan kotor kurang dari Rp. 500.000 (42.6%). Dengan kondisi profil responden seperti itu, pantas jika banyak responden yang tidak menjawab dan menyatakan tidak tahu.

Yang paling ironis dari survei ini (Sikap Terhadap Ahmadiyah) adalah masyarakat kebanyakan tidak mengetahui substansi ajaran Ahmadiyah (60.9%). Hanya sebagian kecil saja dari anggota masyarakat (15.3%) yang mengaku paham atau mengetahui ajaran Ahmadiyah.

Menariknya lagi, masyarakat mengakui, jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman (52.6%). Hanya sebagian kecil saja (13.7%) yang menganggap para penganut ajaran Ahmadiyah sebagai saudara se-iman.

Ketika ditanya sumber pengetahuan masyarakat, bahwa Ahmadiyah dianggap menyimpang, kebanyakan masyarakat menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (33.7%). Terkait dengan informasi ini, media massa dipandang sebagai sumber yang utama (25.4%), kemudian diikuti oleh bahan bacaan (22%), forum pengajian (16.8%) dfan ceramah di masjid (2.2%). Ternyata ceramah di masjid maupun forum pengajian bukan merupakan penyebab dominan bagi munculnya persepsi bahwa ajaran Ahmadiyah sesat.

Masyarakat, terutama yang beragama Islam, cenderung menyatakan sikap setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat, namun masyarakat tidak menerima tindakan kekerasan dari sejumlah kelompok Islam radikal terhadap Ahmadiyah. Masyarakat memandang kelompok Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa, sehingga dapat hidup berdampingan secara damai.

Penilaian masyarakat tentang penyebab peristiwa Cikeusik ternyata banyak yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab (43.6%). Begitu juga, atas pertanyaan pihak yang paling bertanggungjawab atas penyerangan Ahmadiyah, masyarakat kebanyakan menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (33.3%).

Hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah di masa mendatang jika aka nada penyerangan, kebanyakan masyarakat juga menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (48.7%). Masyarakat juga tidak tahu kondisi Ahmadiyah 5 tahun mendatang (50.4%)

Mengenai rekomendasi warga terhadap Ahmadiyah, masyarakat lagi-lagi menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (41.1%). Masyarakat juga menyatakan tidak tahu soal perlu tidaknya pemerintah ikut campur dalam penanganan Ahmadiyah (42.0%). Begitu pula dengan dasar kebijakan pelarangan Ahmadiyah di daerah, masyarakat mengaku tidak tahu (48.4%).

Tak kalah menarik, persetujuan terhadap sejumlah tindakan terkait Ahmadiyah, sikap masyarakat tegas menolak keberadaan Ahmadiyah (48.9%%). Masyarakat yang tidak tahu pemerintah mengeluarkan SKB pembatas ruang gerak Ahmadiyah (45.4%).

Pengikut Ahmadiyah Sesat

Kendati mayoritas responden Muslim menyatakan bahwa penganut Ahmadiyah bukan merupakan saudara seiman, namun Setara Institute memplintir hasil survei dengan menyebutkan, bahwa masyarakat menganggap Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa (68.1%).

Hasil survei Setara Institute menyatakan, mayoritas masyarakat tidak tahu soal ajaran Ahmadiyah. Ini menunjukkan tingkat ketauhidan dan pengetahuan masyarakat muslim begitu rendahnya. Padahal ulama dan media Islam banyak menginformasikan tentang kesesatan Ahmadiyah.

Anehnya lagi, ketika masyarakat mengaku tidak tahu ajaran Ahmadiyah, namun disisi lain, kebanyakan masyarakat setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat.

Seharusnya Setara Institute menyimpulkan, masyarakat menganggap jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman, dan pengikut Ahmadiyah sebagai orang-orang sesat. (Destin,voa-islam/voa-khilafah.co.cc)
Wuihhh.....!! Sekte Sesat Ahmadiyah Lebaran Rabu Ikuti Pemerintah

Wuihhh.....!! Sekte Sesat Ahmadiyah Lebaran Rabu Ikuti Pemerintah


SEMARANG (voa-khilafah.co.cc) – Meski di beberapa tempat sudah terlihat hilal pada Senin sore, namun Pemerintah dalam sidang itsbatnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada hari Rabu. Keputusan ini diikuti oleh sekte sesat Ahmadiyah.

Tim rukyat Kementerian Agama (Kemenag) di Pantai Kartini Jepara memberikan kesaksian di bawah sumpah bahwa mereka telah melihat hilal secara kasat mata pada Senin sore (29/8/2011), yang berarti hari raya Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada hari Selasa (30/8/2011). Tim pemantauan terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), dan Badan Hisab dan Rukyat dari Jepara, Kudus, dan Pati, sejumlah tokoh Islam, MUI Jepara, dan Muspida Jepara.

Selain Tim Rukyat Kemenag Jepara, tim rukyat ormas yang menyatakan telah melihat hilal Senin Sore, di antaranya: Tim Rukyat Cakung, Tim Rukyat Jama'ah Anshorut Tauhid, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jum'iyat An-Najat, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tim Rukyat di Cakung, Jakarta Timur telah melihat hilal antara jam 17.57 sampai 18.02 WIB dengan tinggi hilal hakiki 04'03'26,06", dilihat oleh tiga orang saksi: H Maulana Latif SPdI, Nabil Ss dan Rian Apriano. Ketiga saksi tersebut diambil sumpahnya oleh KH Maulana Yusuf (Syuriah PWNU DKI) dan H Nenin Aminudin SH MA (Hakim Pengadilan Jakarta Timur).

Meski hasil tim rukyat Kemenag Jepara telah dilaporkan ke Kemenag Pusat, namun pemerintah menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Keputusan diambil setelah Menteri Agama Suryadharma Ali yang memimpin sidang mendengarkan 12 pandangan ormas Islam yang hadir dalam sidang yang digelar di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Senin (29/8/2011).

Apapun keputusan pemerintah soal penetapan 1 Syawal, sekte sesat Jemaat Ahmadiyah menyatakan pasrah kepada pemerintah.

“Insya Allah besok kami akan melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid-masjid Ahmadiyah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Ketua DPW Ahmadiyah Jateng, Mochammad Arief Syafi‘ie, saat dihubungi melalui telepon, di Semarang, Selasa (30/8/2011).

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan petunjuk dari pimpinan pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia pusat.

Ia mengatakan, ratusan jemaah Ahmadiyah di Cabang Semarang dan kota sekitarnya akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1432 Hijriah di Masjid Nusrat Jahan yang terletak di Jalan Erlangga Nomor 7 A Semarang, Rabu (31/8), pukul 07.00 WIB.

Ia mengungkapkan, jemaah Ahmadiyah Cabang Semarang memiliki berjumlah sekitar 500-an orang, sedangkan di Jateng yang terdapat puluhan cabang.

“Puluhan cabang di Jateng tersebut antara lain di Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kota Salatiga, Kota Purwodadi, dan Kabupaten Semarang,” ujarnya. [taz/ant, dbs/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]

Masjid Ahmadiyah Sukabumi 'Diislamkan' Jadi Masjid Al-Mujahidin

Masjid Ahmadiyah Sukabumi 'Diislamkan' Jadi Masjid Al-Mujahidin

SUKABUMI (voa-khilafah.co.cc) – Melalui perjuangan yang panjang, masjid wakaf yang disalahgunakan jemaat Ahmadiyah akhirnya kembali ke pangkuan umat Islam, diganti menjadi Masjid Al-Mujahidin.


Masjid Al Mujahidin yang menggantikan Masjid Mubarok milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Panjalu Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi diresmikan Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Sabtu (20/8/2011).

Masjid berarsitek Pakistan dan Rusia nan megah itu dibangun secara gotong-royong sejak 10 Desember 2010 lalu. Pembiayaan masjid yang terletak di ruas Jalan pariwisata Selabintana senilai Rp213 juta ini berasal dari swadaya masyarakat.

Bupati Sukmawijaya mengatakan, pada Ramadhan kali ini ada yang berbeda karena warga bisa melakukan ibadah di masjid yang selama berpuluh-puluh tahun lahannya bersengketa dengan jemaat Ahmadiyah.

"Ini Masjid merupakan hasil perjuangan yang didapat dari Ahmadiyah. Dan penyelesaiannya dapat dijadikan percontohan, karena melalui jalur hukum," kata Sukmawijaya.
…Ini Masjid merupakan hasil perjuangan yang didapat dari Ahmadiyah. Dan penyelesaiannya dapat dijadikan percontohan, karena melalui jalur hukum...
Tokoh masyarakat Kampung Panjalu, Dady Ganda menjelaskan, lahan yang dibangun Masjid Al-Mujahidin merupakan wakaf dari sesepuh kampung.

 "Saat itu di atas lahan ini terdapat bangunan mushalla. Namun pada tahun 1968 terdapat penyalahgunaan oleh kepengurusan Abidin menjadi milik Ahmadiyah," jelas Dady.

Selanjutnya, kata Dady, pihaknya bersama masyarakat pada 2008 melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung. Selama proses gugatan selalu dimenangkan masyarakat.

"Eksekusi berlangsung pada tanggal 10 Desember 2010 lalu sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan masjid ini," katanya. [taz/inl/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]


Dukung Provokator Ahmadiyah, Amerika Intervensi Pengadilan Indonesia

Dukung Provokator Ahmadiyah, Amerika Intervensi Pengadilan Indonesia

JAKARTA (Voa-Khilafah.co.cc) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kritik Amerika Serikat (AS) terhadap pengadilan Indonesia, yang memvonis Kepala Keamanan Ahmadiyah dengan hukuman penjara 6 bulan setelah terbukti bersalah, sebagai bentuk intervensi.

Bagi MUI, kritik Negara adidaya tersebut sudah bisa diduga sebelumnya. Negara tersebut sejak awal ikut mendukung keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia seharusnya tidak mudah diintervensi negara manapun.

MUI juga berpendapat vonis tersebut layak karena yang bersangkutan terbukti bersalah. “Saya mendukung Pengadilan Negeri Serang, yang memutus bersalah Deden Sudjana dengan kurungan 6 bulan, karena ia terbukti sebagai aktor intelektual kerusuhan Cikeusik,” ujar Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, Kamis (18/8/2011).

Menurut Hasanuddin, Deden secara sengaja membakar amarah kedua belah pihak, sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan tiga orang jemaat Ahmadiyah tewas.

Hasanuddin menjelaskan, Deden bukan warga Cikeusik. Ia warga Bekasi yang sengaja datang membawa rombongan ke Cikeusik. Padahal, warga Cikeusik tak mau menerima kehadiran Ahmadiyah sehingga memprotes mereka. Apalagi polisi telah berinisiatif mengevakuasi dia, tetapi ia tetap bersikukuh di tempat, bahkan memprovokasi massa.

“Jemaah Ahmadiyah yang memancing terjadinya bentrokan. Jadi, wajar kalau anggota mereka dihukum enam bulan,” imbuh dia.

Hasanuddin menilai kritik Amerika standar ganda yang selalu diterapkan Negeri Paman Sam.

Pernyataan MUI itu menanggapi kritik Kementerian Luar Negeri AS, sesaat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Banten, memvonis Kepala Keamanan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Deden Sudjana enam bulan penjara, Senin kemarin (15/8/2011).

“Kami kecewa dengan hukuman atas Deden Sudjana yang menjadi korban dari serangan 6 Februari,” kata juru bicara Kemenlu AS Victoria Nuland.

Kemenlu AS memprotes vonis itu karena dianggap sama atau lebih keras daripada yang dijatuhkan bulan lalu terhadap 12 orang yang memimpin massa. “Hukuman penjara enam bulan sama dengan hukuman paling parah dari vonis yang diterima 12 orang yang terlibat dalam serangan brutal itu,” katanya.

Tak tanggung-tanggung, dalam pernyataan yang membela Ahmadiyah itu, Kemenlu AS juga membawa-bawa nama besar Presiden AS Barack Obama.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Deden Sudjana divonis enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang Banten, Senin (15/8/2011), karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 212 KUHP karena melawan pejabat hukum dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan terhadap saksi Idris alias Idis, yang memicu bentrokan Cikeusik, yang menewaskan tiga orang anggota JAI.

Dalam putusannya, Majelis Hakim mengatakan, terdakwa Deden Sudjana alias Deden bin Sudjana yang menjabat sebagai Ketua Keamanan JAI Pusat telah memimpin rombongan anggota JAI datang ke Kampung Peundeuy, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 6 Februari 2011. Mereka berangkat dari Bekasi pada 5 Februari 2011 dengan menggunakan dua mobil.

Deden juga diketahui sempat berhenti di Kota Serang untuk menjemput anggota jemaah Ahmadiyah lainnya yang berasal dari Bogor dan Serang. Rombongan tersebut tiba di Cikeusik sekitar pukul 08.00 WIB pada Minggu 6 Februari 2011 dengan beranggotakan 17 orang dengan menggunakan dua kendaraan serta membawa barang bukti tiga tombak, satu karung batu, ketapel, dan golok.

Ketika terdakwa bersama rombongan datang ke Cikeusik sebelum bentrokan tersebut terjadi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Inspektur Satu Hasanudin dan Kepala Desa Umbulan, M Johar, sempat mendatangi terdakwa di rumah Suparman untuk melakukan evakuasi untuk menghindari bentrokan karena akan ada unjuk rasa dari massa yang menolak keberadaan Ahmadiyah di Cikeusik.. Namun, terdakwa Deden menolak ajakan aparat tersebut dengan alasan ingin mempertahankan rumah Suparman sebagai aset Ahmadiyah.

Bahkan terdakwa juga menolak ajakan aparat kepolisian yang akan mengamankan terdakwa bersama rombongannya karena akan ada demo massa ke rumah Suparman yang dijadikan tempat berkumpulnya anggota JAI.

Saat akan dievakuasi dari rumah Suparman, Deden menolak ajakan aparat dengan mengatakan, “Kalau polisi tidak mampu biarkan saja Pak, biar bentrok kan seru.”

Berdasarkan fakta-fakta hukum di pengadilan, Deden Sujana terbukti secara sah dan meyakinkan telah berbuat kesalahan dengan melawan pejabat hukum dan melakukan penganiayaan. Akibat kesalahan itu, pengadilan memvonis Deden dengan hukuman penjara cuma enam bulan. [taz/pelita, dbs/Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL