Tampilkan postingan dengan label BELGIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BELGIA. Tampilkan semua postingan
Islam Adalah Eropa, Dan Eropa Adalah Islam

Islam Adalah Eropa, Dan Eropa Adalah Islam

Voa-Khilafah.com - Perwakilan Tinggi untuk Keamanan dan Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mugherini mengatakan: “Islam memiliki tempat yang alami dalam masyarakat Eropa, dan itu dibuktikan dengan pengaruhnya yang jelas pada cara hidup kami. Jadi, Islam adalah Eropa, dan Eropa adalah Islam.”

Federica—seorang politisi Italia—mengatakan hal tersebut pada tanggal 24/06/2015, di sebuah Konferensi yang diselenggarakan di Brussels, tentang “Islam dan Eropa”, di mana ia menegaskan: “Islam telah menjadi salah satu model sekarang dan masa depan Eropa yang paling menonjol. Dan ini adalah fakta yang jelas. Sehingga kami tidak boleh takut untuk mengatakannya di depan umum, para tokoh dan pembesar, meskipun banyak yang tidak ingin mendengarnya.”

*** *** ***

Eropa telah menyadari bahwa memusuhi Islam, mengabaikannya, serta berusaha mendiskreditkannya dan merendahkan pemeluknya sudah tidak lagi berguna bagi mereka. Kaum Muslim telah mendedikasikan diri pada Eropa. Jumlah mereka besar, aktivitas mereka banyak, bahkan partisipasi mereka jelas dan beragam di segala bidang. Kaum Muslim telah melahirkan generasi baru yang lebih kuat agamanya daripada orang tuanya yang datang sebelum lima dekade. Mereka telah mendapatkan kewarganegaraan, menetap di Eropa, menjadi orang Eropa, dan terhitung sebagai rakyat Eropa. Sehingga harus mengakui mereka, dan membuat kebijakan baru untuk mereka yang akan dijalankan oleh Eropa, yaitu menjadikan mereka dan agamanya sebagai bagian dari masyarakat Eropa. Oleh karena itu, wakil Eropa itu menyatakan bahwa “Pengaruh Islam telah menjadi jelas terhadap cara hidup kita.” Artinya, Islam telah berpengaruh dalam kehidupan Eropa. Dengan kata lain, mereka mengakui pengaruh Islam terhadap Eropa dan rakyatnya. Dengan demikian, Islam memiliki pengaruh, meskipun mereka memerangi Islam, sementara Islam tidak memiliki negara yang membelanya, dan yang mengemban Islam pada mereka. Mereka melihat banyak orang asli Eropa yang telah masuk Islam dan mereka sangat taat. Mereka mendakwahkan Islam dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya, bahkan demi Islam, mereka rela mengorbankan harta yang paling berharga yang mereka miliki.

Negara-negara Eropa telah menjalankan politik integrasi semi-paksa untuk membuat kaum Muslim menerima peradaban dan budaya Barat. Sehingga mereka memerangi budaya dan peradaban kaum Muslim, serta mendistorsinya, namun yang mereka lihat justru reaksi sebaliknya, dimana negara-negara tersebut melihat kecenderungan ekstrimisme, kekerasan dan perlawanan, bukan ketundukan. Kebijakan integrasi atau asimilasi mereka tidak berhasil, sehingga mereka sekarang beralih pada pengakuan terhadap Islam dan kaum Muslim, bahwa mereka adalah bagian dari Eropa, yakni mereka mengakui agama kaum Muslim, budaya dan peradabannya, hingga kaum Muslim menerima bahwa Eropa adalah negaranya, dan mereka harus menjaganya, serta bekerja untuk kepentingannya. Negara-negara yang ada adalah negaranya, mereka tidak boleh memberontaknya, artinya mereka harus taat dan berpartisipasi dalam struktur pemerintahannya, lembaga-lebaganya, dan partai-partainya, sehingga ada dari mereka yang menjadi Menteri, Direktur Jenderal, Ketua Partai dan anggota Parlemen. Mereka seperti orang Eropa tidak berbeda dari rakyak lainnya meskipun ia seorang Muslim yang terikat dengan agamanya dalam ibadah dan perilakunya, tetapi ia menerapkan sistem Barat seperti halnya orang Eropa, yakni menerima sekularisme model Erdogan yang mengatakan bahwa negara harus sekuler sedang individu adalah seorang Muslim, dan saya seorang Muslim. Artinya bahwa individu adalah Muslim, seperti Kristen, Yahudi, Hindu dan Buddha yang dalam hal akidah, ibadah dan perilaku pribadi terikat dengan agamanya, tetapi mempertahankan sistem sekuler, terikat, dan berpartisipasi di dalamnya, bahkan menerapkannya, tidak berusaha untuk menghancurkannya dan mengubahnya. Oleh karena itu, Wakil Eropa itu menyuarakan setinggi mungkin dengan mengatakan: “Islam adalah Eropa, dan Eropa adalah Islam.”

Oleh karena itu, ia mengatakan dalam konferensi yang dihadiri oleh para politisi, anggota parlemen Eropa, tokoh politik dan akademisi, perwakilan masyarakat Eropa, serta pemimpin kelompok Islam dan imam masjid ini, bahwa “Pluralisme adalah masa depan Uni Eropa, dan Islam adalah salah satu penopang identitas Eropa.” Wakil Eropa ini percaya bahwa Islam telah menjadi identitas Eropa, sekarang dan di masa depan. Sehingga Islam harus diterima sebagai komponen asli dan alami di Eropa, hingga membuat kaum Muslim menerima negara-negara Eropa sebagai negara mereka, yang pada akhirnya mereka berusaha menjaganya dan sistem sekulernya, serta terlibat di dalamnya dan menerapkannya dengan tetap sebagai Muslim yang terikat dengan agama dalam aspek-aspek pribadi. Ini adalah politik yang bisa dipahami dari apa yang ia katakan, bahwa ia menyadari fakta dan menghukuminya melalui fakta-fakta yang dilihatnya dan laporan-laporan yang diterimanya. Sebab ia seorang akademisi yang mempelajari Islam secara teori, dan ia mendapat gelar doktor pada tahun 1994, tentang Islam politik, pada sebuah universitas di Perancis.

Wakil Eropa ini melihat bahwa sejumlah besar kaum Muslim, khususnya orang asli Eropa yang masuk Islam lebih bersemangat dalam ber-Islam dan menjalankannya, sehingga ada sejumlah anak-anak muda yang bersemangat ingin berjuang demi Islam di mana saja. Karena itu, ia melihat fakta ini sebagai sebuah kecenderungan ke arah kekerasan dan ekstremisme. Ia menjelaskan bahwa “Banyaknya anak-anak muda yang bergabung dengan organisasi negara Islam (ISIS) yang dianggap sebagai musuh terbesar Islam, telah menjadikan Islam sebagai korbannya.” Ia mengatakan: “Bergabungnya anak-anak muda dengan ISIS, maka mereka perlu dicarikan tempat di struktur sosial melalui program pendidikan dan pengajaran,” karena negara-negara Eropa telah memarjinalkan kaum Muslim, dan berusaha mengisolasinya, yaitu memeranginya, menjauhkannya dari agama, dan mengintegrasikan ke dalam masyarakat, namun hasilnya adalah sebaliknya. Untuk itu, ia meminta negara-negara Eropa bertanggung jawab atas semua itu. Ia mengatakan bahwa “Kelemahan wacana politik dapat menjadi tanggung jawab yang lain atas hasil yang negatif.” Sehingga ia menyerukan untuk “berpikir tentang masa depan rakyat kita secara partisipatif dengan mempertimbangkan sifat pluralisme masyarakat Eropa.” Artinya, ia ingin membuat kaum Muslim mengambil bagian dalam kehidupan politik, sebagai komponen sosial, seperti komponen-komponen masyarakat Eropa lainnya.

Jadi, kaum Muslim harus memperhatikan apa yang dirancang untuk mereka melalui politik pemblokiran ini. Kaum Muslim harus menjalani kehidupan secara alami di Eropa, dan terikat dengan akad-akad dan perjanjian-perjanjian yang sesuai Islam. Kaum Muslim harus terlibat dalam kehidupan sehari-hari dan melakukan aktivitas sehari-hari dengan terikat pada Islam, tanpa harus terlibat dalam sistem sekuler atau berpartisipasi di dalamnya, sebagai menteri, anggota parlemen atau ketua partai, sebab itu semua tidak boleh berdasarkan hukum Islam, juga tidak boleh terlibat dalam partai-partai sekuler demokrasi, dan memberikan suaranya. Kaum Muslim hanya wajib terikat dengan Islam, dan mendakwahkan Islam pada rakyat Eropa melalui pemikiran. Kaum Muslim harus menjadi contoh seorang Muslim sejati dalam semua perilakunya, agar orang Eropa mencintai Islam.

Perlu dicatat bahwa Kanselir Jerman Angela Merkel pernah mengatakan pada pertengahan Januari lalu, dimana dirinya mendukung argumen mantan Presiden Jerman Christian Wulff bahwa “Islam adalah bagian dari Jerman”. Hal ini disampaikan setelah insiden Charlie Hebdo yang memicu demonstrasi di Berlin. Sepertinya ia lupa dengan pernyataan yang diucapkannya, bahwa”Tidak ada multikulturalisme, namun yang ada hanya satu budaya Eropa saja.” Dengan demikian, Jerman mulai melaksanakan politik pemblokiran ini.

Di sisi lain, bahwa ini menjadi bukti kegagalan kepemimpinan pemikiran dalam kapitalisme, sebab ia tidak mampu menghentikan laju Islam, penyebarannya dan pengaruhnya terhadap masyarakat, meskipun fakta bahwa negara-negara besar dengan memiliki potensi besar pula, dan telah digunakan untuk memerangi Islam dan kaum Muslim, namun mereka tetap saja tidak berhasil. Dan hal itu juga menjadi bukti keberhasilan kepemimpinan pemikiran dalam Islam, di mana Islam sangat berpengaruh dalam masyarakat, dan meleburnya dalam wadah ideologi Islam. Lalu, bagaimana jika ideologi ini telah memiliki negara yang akan menjadi contoh nyata bagi penerapan Islam dalam realitas kehidupan, dengan menegakkan kebenaran dan keadilan di antara masyarakat, Insya Allah, rakyat Eropa akan masuk ke dalam agama Allah (Islam) dengan berbondong-bondong. [As’ad Manshur]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 28/6/2015.

[hizbut-tahrir.or.id/ voa-khilafah.com]

Subhanallah, 25 Persen Penduduk Brussels Kini Muslim

Subhanallah, 25 Persen Penduduk Brussels Kini Muslim


Subhanallah, 25 Persen Penduduk Brussels Kini Muslim
Muslimah di sudut kota Brussels.

Voa-Khilafah.co.cc, BRUSSELS - Lebih dari 250 ribu penduduk Brussels memiliki akar Muslim, menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Katolik Louvain di Belgia dan dipublikasikan media Belgia Jumat. Jumlah ini berarti seperempat jumlah seluruh penduduk kota yang mencapaisatu juta orang lebih. 

Penelitian ini dilakukan oleh Felice Dasetto, seorang sosiolog dan profesor di universitas yang dianggap ahli dalam isu-isu yang berkaitan dengan Muslim di Belgia.

Brussels adalah ibukota politik Uni Eropa. Separo warga Belgia, tinggal di kota ini. 

Angka tersebut menempatkan Belgia antara kota-kota Eropa lainnya dengan kehadiran Muslim besar seperti Birmingham di Inggris, katanya dalam laporan penelitian.

Kehadiran Islam menjadi lebih terlihat di Brussels setelah beberapa masjid dan menara baru berdiri. Selain itu, kini di kota itu mudah menemukan perempuan mengenakan jilbab dan organisasi Muslim juga banyak berdiri di kota itu.

Baca selengkapnya di sini
(RoL/Voa-Khilafah.co.cc)
Swiss Ikut-ikutan Jejak Perancis dan Belgia Larang Burqa Bagi Muslimah

Swiss Ikut-ikutan Jejak Perancis dan Belgia Larang Burqa Bagi Muslimah


SWISS (voa-khilafah.co.cc) - Setelah Perancis dan Belgia yang telah lebih dahulu nenetapkan undang-undang larangan mengenakan burqa bagi para Muslimah di tempat umum, kini giliran Swiss yang ikut-ikutan menetapkan pemberlakuan undang-undang serupa di negara tersebut.

Majelis rendah parlemen Swiss hari Rabu (28/09/2011) telah menyetujui larangan mengenakan burqa dan berbagai penutup wajah lainnya di tempat-tempat umum tertentu.

Dengan suara 101 banding 77 majelis rendah parlemen Swiss memutuskan untuk melarang cadar atau penutup wajah di angkutan umum dan ketika berurusan dengan pihak berwenang.

Langkah tersebut didukung oleh Oskar Freysinger – dari Partai Rakyat Swiss yang nasionalis itu. Langkah ini masih harus diajukan ke majelis tinggi parlemen sebelum pemilu tingkat federal bulan Oktober.

Perancis, yang populasi Muslimnya terbesar di Eropa Barat, dan Belgia, sudah memberlakukan undang-undang serupa sejak awal tahun ini.

Sekitar lima juta warga Muslim tinggal di Perancis, tetapi hanya sekitar dua ribu perempuan yang mengenakan burqa. (st/voa-islam/voa-khilafah.co.cc)


Pelarangan Niqab di Belgia Hanya untuk Menutupi Cacat Kegagalan Sistem Sekular Kapitalisme Demokrasi

Pelarangan Niqab di Belgia Hanya untuk Menutupi Cacat Kegagalan Sistem Sekular Kapitalisme Demokrasi

Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

No : 1432 A. H. /16

Tanggal : 27 Sya’ban 1432 H/28 Juli 2011 M

Pelarangan Niqab di Belgia Hanya untuk Menutupi Cacat

Kegagalan Sistem Sekular Kapitalisme Demokrasi

Pemerintah Belgia melarang niqab (cadar) di seluruh tempat umum termasuk di bangunan-bangunan publik seperti rumah sakit dan di jalan umum. Undang-undang yang mengkriminalisasi pemakaian niqab di tempat-tempat umum dan menilainya sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan itu sudah masuk tahap implementasi sejak Sabtu 23 Juli. Undang-undang tersebut mengharuskan sanksi kepada pelanggarnya untuk membayar denda sebesar 137,50 Euro, atau penjara hingga 7 hari.

Dengan undang-undang itu, pemerintah Belgia telah bergabung tanpa ragu dengan pemerintahan autokrasi yang mengumumkan perang terhadap busana syar’i, di antaranya Prancis, Suria, Turki, Uzbekistan yang mewajibkan pelarangan bahkan perang agar mereka berhimpun membentuk koalisi autokrasi melawan Islam. Para politisi di Belgia mendukung undang-undang itu dengan alasan menjaga hak-hak perempuan dan pentingnya menjaga keharmonisan sosial. Pemimpin partai liberal Daniel Bacquelaine yang mengusulkan RUU tersebut berkomentar bahwa “Memakai burqa tidak kompatibel dengan masyarakat liberal yang terbuka dan toleran”.

Undang-undang itu telah mendapat persetujuan di Parlemen secara aklamasi pada tahun 2010. Pada waktu itu pemerintah Belgia menghadpai krisis politik dan hampir kolaps.

Belgia terus menghadapi krisis politik pelik yang menyebabkan tertundanya pembentukan pemerintahan untuk mengelola urusan-urusan negeri. Meski demikian, partai-partai politik yang saling bertikai itu, pada tahun 2010, masih memiliki waktu luang untuk duduk bersama mendiskusikan dan menetapkan undang-undang yang mengkriminalisasi niqab tersebut. Hal itu membuat orang bertanya-tanya tentang prioritas kelas politik di Belgia yang memandang niqab sebagai ancaman destruktif terhadap masyarakat Belgia. Tidak diragukan lagi bahwa perekayasaan perdebatan dengan bentuk perdebatan yang panas itu telah melapangkan jalan untuk menjalar ke negeri lain di Eropa seperti Belanda, Jerman, Swiss dan Italia. Semua itu terjadi pada waktu di mana Eropa menghadapi krisis ekonomi yang parah yang mengancam masa depan mata uang Euro dan masa depan Uni Eropa. Itu membuktikan bahwa kelas politisi memalingkan opini umum Eropa dari menghadapi problem sebenarnya yang melanda Eropa dengan jalan memicu masalah ini. Perlu diketahui bahwa muslimah yang mengenakan niqab di Belgia hanya sekitar 200 - 300 orang. Hal itu mengungkap tingkat kebodohan kelas politik dengan dua sayapnya dan mengungkap betapa dalam krisis struktural di masyarakat Belgia seperti halnya di seluruh masyarakat Eropa.

Dalam konteks ini Dr. Nazreen Nawaz, anggota kantor media pusat Hizbut Tahrir, mengomentari hal itu. Ia mengatakan, “pada waktu dimana berbagai pemerintahan Eropa secara keseluruhan berhadapan dengan masyarakat umum yang marah disebabkan dampak destruktif sistem kapitalisme hasil dari berbagai kegagalan pusat perdagangan dunia, adalah jelas dan gamblang bahwa mereka mengeksploitasi niqab di dalam berbagai diskusi untuk menyesatkan bangsa-bangsa mereka, untuk menyembunyikan berbagai kelemahan politik dan ekonomi dari akidah kapitalisme liberal dan sekular mereka. Tampak jelas mereka menggunakan perempuan muslim sebagai tameng manusia untuk melindungi mereka dari kemarahan bangsa mereka karena ketidakkompentenan mereka secara politik dan ekonomi.

Merupakan kebodohan, para politisi Belgia mempersalahkan terpecahnya masyarakat Belgia karena sepotong baju yang dikenakan oleh sejumlah kecil perempuan di dalam batas wilayahnya. Padahal pada saat yang sama, negeri tersebut telah terpecah karena berbagai perbedaan politik sektarian di antara penduduknya yang berbahasa Prancis dan yang berbahasa Belanda. Adalah jelas bahwa politik yang didasarkan pada nasionalisme dan etnislah, -dan bukannya kultur minoritas yang dikambinghitamkan- yang menyemai intoleransi, perpecahan masyarakat dan meningkatnya tensi rasialisme, disamping memberikan lampu hijau untuk melecehkan kaum Muslim yang taat.

Telah menjadi jelas bagi semua orang bahwa “masyarakat liberal, terbuka dan toleran” benar-benar merepresentasikan keterbukaan untuk mengeksploitasi tubuh perempuan di dalam iklan dan entertainment. Sedangkan mengenakan pakaian yang terhormat, maka itu tidak boleh. Kebebasan itu artinya adalah bebas melecehkan kultur minoritas dan merampas hak-hak mereka. Kebebasan itu artinya toleran terhadap ekspresi rasis dan undang-undang yang deskriminatif. Belgia telah memecahkan rekor karena kosongnya pemerintahan lebih dari 15 bulan. Itu merupakan bukti kelemahan sistem sekular demokrasi karena tidak mampu menghilangkan gap yang sangat lebar antara pemerintah dan rakyat. Begitu pula, kebencian orang-orang Eropa kepada imigran makin meningkat, ketidakmerataan kemakmuran melahirkan tuduhan kepada pasar bebas dan entitas keluarga dan masyarakat mengalami keruntuhan yang menyedihkan.

Pemerintah-pemerintah Eropa telah gagal meyakinkan para muslimah akan keunggulan peradaban barat terhadap Islam. Karena itu mereka merujuk kepada politik represi, paksaan dan penindasan dengan menetapkan undang-undang yang mengkriminalisasi ketaatan para muslimah kepada agama mereka. Undang-undang paling akhir ini merupakan bukti paling baik atas kedangkalan dan kebangkrutan ide peradaban barat yang hanya menemukan politik integrasi sosial yang represif untuk memaksakan peradabannya yang ditolak oleh setiap orang yang memiliki akal yang sehat. Seandainya peradaban barat memiliki argumentasi dan bukti rasional niscaya tidak akan memerlukan politik cengkeraman undang-undang yang mengharamkan kesucian dan kebersihan.

Larangan niqab itu dengan mudah memberikan contoh bagaimana sistem kapitalis sekular liberal demokrasi tidak menawarkan model hidup apapun bagi kaum muslim di barat atau pun model pemerintahan apapun kepada dunia Islam. Berlawanan dengan sistem sekular demokrasi, Sistem Islam “al-Khilafah” akan memandang kehormatan itu sebagai kesucian dan kebersihan di tengah masyarakat dan bukannya sebagai kejahatan. Sistem Islam “al-Khilafah” juga akan menghalangi stigmatisasi minoritas oleh mereka yang ada di kekuasaan dalam sebuah permainan politik oportunistik. Di dalam Sistem Islam, hak-hak rakyat baik muslim maupun non muslim, laki-laki maupun perempuan, telah ditetapkan dengan tegas dan tidak bersifat cair yang ditentukan oleh kepentingan politik. Sistem Islam menghalangi penargetan minoritas karena hak-haknya telah ditetapkan dari legislasi Islami. Sebaliknya Sistem Islam mengadopsi perundang-undangan yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh etnis dan kelompok keagamaan, dimana Sistem Islam menetapkan asas yang sehat bagi harmonisasi masyarakat. Ini adalah sistem yang baik yang tidak memerlukan “kamuflase politik” dengan memicu sektarianisme dan kebencian untuk merebut hati masyarakat.

Dr. Nazreen Nawaz

Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Al-mazraa P.O. Box 14-5010 Kolombia Center blok B lt.2 Beirut Lebanon

Telp. 009611307594

Hp. 0096171724043

Email: media@hizb-ut-tahrir.info

www.hizb-ut-tahrir.info
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL