Tampilkan postingan dengan label CHINA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CHINA. Tampilkan semua postingan
Survey : Islam Mengalami Pertumbuhan Yang Paling Cepat di Kalangan Anak Muda China

Survey : Islam Mengalami Pertumbuhan Yang Paling Cepat di Kalangan Anak Muda China

Voa-Khilafah.com - Islam adalah agama yang mengalami pertumbuhan yang tercepat di antara anak muda China yang berusia di bawah 30 tahun, menurut sebuah studi yang baru dilakukan.

Dari kelompok usia itu dikatakan bahwa 22,4 persen adalah Muslim, diikuti Katolik mencapai 22 persen, menurut Survey Agama di China tahun 2015 yang dirilis oleh National Survey Research Centre, Renmin University of China.

“Islam cenderung memiliki demografis pemeluk kaum muda,” kata Wei Dedong, seorang profesor studi Buddhis di Sekolah Tinggi Filsafat di Renmin, yang merupakan bagian dari penelitian.

“Sebagian orang percaya bahwa Islam adalah milik kelompok etnis minoritas dan itu adalah umum bagi seorang wanita untuk melahirkan beberapa orang anak. Anak-anak mereka juga akan menjadi Muslim, namun sangat langka bagi orang dewasa China untuk masuk Islam.”

China hanya mengakui lima agama: Buddhisme, Taoisme, Katolik, Protestan dan Islam. Islam memiliki proporsi terbesar dari pengikut muda, yakni sebesar 22,4 persen dari mereka ketika para responden ditanya agamanya dalam Survey Agama tahunan China, yang dilakukan oleh National Survey Research Center Renmin University of China. (ibtimes.com, 13/7/2015)

Sumber: hizbut-tahrir.or.id

(www.voa-khilafah.com)

Festival Minum Bir di China Membuat Marah Masyarakat Uighur di Pengasingan

Festival Minum Bir di China Membuat Marah Masyarakat Uighur di Pengasingan

bir

Voa-Khilafah.com - Sebuah wilayah di bagian selatan China yang sangat banyak berpenduduk Muslim di daerah Xinjiang yang bergejolak telah mengadakan festival bir selama bulan suci Ramadhan, kata pemerintah, dalam apa yang disebut oleh sebuah kelompok di pengasingan sebagai provokasi terbuka.

Ramadhan adalah saat sensitif di Xinjiang, China bagian barat setelah terjadinya kenaikan serangan dalam tiga tahun terakhir, dimana ratusan orang telah meninggal, dan Beijing menyalahkan kelompok militan.

Media pemerintah dan website pemerintah Xinjiang telah menerbitkan cerita-cerita  dan mengeluarkan lagi  pemberitahuan resmi tahun ini yang menuntut agar para anggota Partai Komunis, pegawai negeri sipil, para siswa dan guru khususnya tidak memenuhi perintah di bulan Ramadan dan tidak berpuasa.

Festival bir diadakan di sebuah desa di Niya County di selatan masuk ke dalam wilayah Xinjiang, yang sangat padat dihuni oleh orang-orang Muslim Uighur yang menyebutnya rumah Xinjiang. Kaum Muslim tidak boleh mengkonsumsi alkohol, menurut Al-Quran.

Situs pemerintah Niya mengatakan “kompetisi minum bir”, yang dilakukan hari Senin lalu sebelum awal Ramadhan, dihadiri oleh lebih dari 60 petani muda dan penggembala.

Website itu menunjukkan gambar-gambar wanita yang sedang menari di depan panggung dan deretan orang laki-laki yang sedang menenggak bir sebanyak yang mereka bisa minum dalam waktu satu menit. Setidaknya seorang peserta mengenakan songkok tradisional Uighur.

“Kompetisi bir ini bervariasi dan menghibur,” kata pemerintah, dengan mencatat bahwa ada hadiah uang tunai hingga sejumlah 1.000 yuan ($ 161) bagi para pemenang kompetisi ini.
Artikel ini diambil dari situs berita pemerintah pada awal Minggu.

“Tujuannya adalah untuk menggunakan budaya modern untuk menyemarakkan kehidupan budaya desa, mempersempit ruang bagi memajukan agama ilegal … dan menjamin harmoni dan stabilitas di antara desa-desa,” kata situs web itu.

Situs itu mengutip seorang penduduk desa yang mengatakan:. “Kegiatan yang telah diselenggarakan adalah hebat, menghidupkan musim pertanian yang sibuk dan menghilangkan kelelahan. Saya akan minum, dan saya pasti akan mendapatkan hadiah tertinggi untuk dibawa pulang sehingga membuat istri saya bahagia.”

Dilxat Raxit, juru bicara kelompok pengasingan Kongres Uighur Dunia, mengecam acara tersebut.

“Ini adalah provokasi terbuka bagi agama Islam,” katanya dalam sebuah pernyataan email.
Reuters tidak dapat menghubungi pemerintah Niya untuk berkomentar.

Partai Komunis China mengatakan melindungi kebebasan beragama tetapi melakukan cengkraman ketat pada kegiatan keagamaan dan hanya lembaga-lembaga yang diakui secara resmi yang bisa beroperasi.

China memiliki sekitar 20 juta Muslim di seluruh negeri, hanya sebagian dari mereka yang merupakan orang Uighur. (worldbulletin.net, 22/6/2015)

[hizbut-tahrir.or.id / Voa-Khilafah.com]
Intimidasi Muslim Uighur, Cina Instruksikan Restoran Buka Saat Ramadhan

Intimidasi Muslim Uighur, Cina Instruksikan Restoran Buka Saat Ramadhan

Voa-Khilafah.com, BEIJING -- Larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan menambah kekhawatiran Muslim Uighur.

"Cina meningkatkan larangan dan pengawasan saat Ramadhan. Iman Muslim Uighur telah sangat dipolitisasi, dan peningkatan kontrol bisa menyebabkan resistensi yang tajam," kata juru bicara kelompok Uighur di pengasingan, Kongres Uighur Dunia, Dilxat Raxit, dalam sebuah pernyataan yang dilansir onislam.net, Rabu (17/6).

Menurut situs pemerintah, restoran halal di Jinghe County dekat perbatasan Kazakhstan diwajibkan oleh pejabat keamanan pangan untuk tetap buka seperti biasa selama di bulan Ramadhan.

Dalam situs itu disebutkan bahwa restoran halal yang buka di bulan Ramadhan justru akan dihargai oleh pengawas keamanan pangan.

Setiap bulan Ramadhan, pemerintah Cina telah berulang kali melakukan pembatasan terhadap Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang.

Muslim Uighur adalah komunitas minoritas Cina yang berbahasa Turki di wilayah Xinjiang barat laut. Meski bersifat otonom dengan 8 juta jiwa, Muslim Uighur kerap menerima tindak kekerasan dari pemerintah. (ROL/ www.voa-khilafah.com)

Dibalik Kemegahan Perayaan Imlek: Orang Cina Ingin Aset Bisnisnya Aman

Dibalik Kemegahan Perayaan Imlek: Orang Cina Ingin Aset Bisnisnya Aman


SOLO (voa-khilafah.tk) – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surakarta, KH. Sholekhan Mahdum Cahyana, Lc melihat ada nuansa politik di balik kemegahan perayaan imlek di Tanah Air. Itulah sebabnya, orang-orang China kaya yang ada di Indonesia, yang kebanyakan berprofesi sebagai pengusaha, ingin agar aset bisnisnya aman. Mereka pun ingin membuat sebuah pencitraan, seakan-akan komunitas mereka itu besar dan banyak. Setidaknya, mereka ingin masyarakat asli Indonesia tidak lagi membenci dan memusuhi masyarakat Tionghoa.

“Orang Cina di Indonesia yang punya aset bisnis banyak, tentu ingin mengamankan aset mereka disini. Nah, dengan adanya perayaan Imlek yang dibuat sedemikian besar dan megah itu, maka masyarakat yang dulunya -- sebelum Indonesia Merdeka – benci pada masyarakat Cina, diharapkan menjadi sedikit berkurang kebencian dan permusuhannya kepada orang-orang China,” tuturnya.

KH. Sholekhan menyatakan, perayaan Imlek yang setiap tahunnya dirayakan sedemikian megahnya di Indonesia, tentu  mempunyai maksud tertentu, yakni adanya misi politik didalamnya.“Yang namanya Konghuchu di China itu bukan agama, hanya budaya dan sebuah aliran kepercayaan saja. Begitu juga di Indonesia. Gus Dur lah yang menjadikan perayaan imlek ini sebagai dalih untuk membela kaum minoritas, ini politik,” ucapnya.

Menurut KH. Sholekhan MC, gerakan politik yang dilakukan oleh orang-orang China, terutama yang menetap dan tinggal di Indonesia, memanfaatkan orang-orang pribumi sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan dan hak yang sama sebagai masyarakat.

“Sampai hari ini, disemua lembaga negara di pemerintahan belum ada yang mengakui Konghuchu sebagai sebuah agama. Gus Dur dan konco-konconya itulah yang memperjuangkan hak masyarakat Konghuchu. Tujuannya agar istilah mayoritas-minoritas hilang, sehingga kedudukan masyarakat China sama dengan penduduk asli, dan secara social dan hukum punya hak yang sama,” terangnya.

Sekilas Imlek

Dalam litelatur sejarah China, Imlek adalah upacara adat istiadat yang dilakukan oleh aliran kebathinan atau sebuah aliran keyakinan di China yang bernama Konghuchu. Masyarakat China yang beraliran Konghuchu mempunyai keyakinan, jika mereka sedang memasuki musim panen atau mendapatkan hasil panen yang melimpah ruah, maka masyarakat setempat harus mengadakan acara semacam selamatan atau syukuran.

Bentuk syukur yang mereka lakukan sebetulnya juga hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh sebagian orang islam yang ada di Indonesia, seperti ada istilah “sedekah laut dan sedekah bumi”. Sedekah Laut dilakukan jika para nelayan sedang memasuki musim tangkap ikan dan mendapatkan hasil yang banyak. Adapun Sedekah Bumi dilakukan oleh sebagian masyarakat di Indoensia jika sedang memasuki musim tandur dan mendapatkan hasil panenan yang melimpah ruah.

Namun perbedaannya, kalau masyarakat Konghuchu merayakan Imlek dengan cara menghias rumah mereka, saling memberikan uang kepada anak kecil atau sesama yang kemudian di istilahkan dengan memberi Angpao, dan sebagainya. Sedangkan, sedekah laut membuang sejumlah sesajen kelaut yang dipersembahkan untuk “sang penunggu laut”.

Saat Indonesia masih menjadi jajahan Hindia Belanda, tradisi perayaan Imlek ini kemudian dibawa ke Indonesia oleh orang-orang dari China yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang. Namun yang perlu dicermati, dari perayaan Imlek di Indonesia adalah kenapa setiap kali diadakan imlek selalu dirayakan dengan event yang besar besar dan megah, bahkan sampai diekspos sedemikian rupa oleh sejumlah media televisi swasta? Padahal penduduk Tionghoa atau masyarakat Konghuchu di Indonesia hanya sekian persen saja dari mayoritas penduduk di Indonesia.

Dengan realita sejarah seperti itu, KH. Sholekhan menghimbau kepada masyarakat luas, khususnya kepada umat Islam, agar tidak ikut arus dengan mengikuti perayaan tahun baru Imlek yang memang bukan berasal dari budaya dan ajaran islam. Terlebih kalau dalam perayaan tersebut ada unsur kemaksiatan dan kemungkarannya seperti bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

“Hendaknya umat Islam tidak asal ikut-ikutan budaya, adat istiadat dan keyakinan umat atau ajaran diluar agama islam. Apalagi jika budaya atau perayaan tersebut ada unsur kemaksiatannya. Yang pertama karena Islam tidak mengajarkannya. Kedua, karena mengandung kemungkaran,” pesannya kepada kaum muslimin. [Bekti/Voa-Islam/Voa-Khilafah.tk]

Bolehkah Ummat Islam Merayakan Tahun Baru Imlek?

Voa-Khilafah.tk - Bagi masyarakat China Muslim, jangan khawatir untuk ikut merayakan Imlek. Karena, dalam Islam perayaan Imlek dihalalkan alias tidak haram. Hal itu dikatakan Gus Dur, pada tahun 2008 lalu menjawab pertanyaan seorang warga China Muslim, dalam diskusi tentang Tionghoa Peranakan, di Mal Ciputra, Jakarta Barat.

"Imlek itukan perayaan hari, bukan agama. Nggak ada apa-apanya bagi Islam, nggak ada masalah. Kenapa jadi masalah? Rayakan saja. Agama saja boleh beda, Tuhan juga membolehkan agama beda-beda kok," kata Gus Dur.

Sejumlah masyarakat Tionghoa hari ini mulai merayakannya. Bagaimana dengan masyarakat yang beragama Islam? KH.Masurur Ahmad menuturkan bahwa umat Islam diperbolehkan ikut merayakan tahun baru Imlek. Pasalnya, Islam tidak melarang umatnya untuk melestarikan suatu tradisi. Namun, perayaan Imlek tidak boleh melenceng dari kaidah dan syariat Islam. “Imlek sendiri sudah menjadi perayaan tradisi dan budaya. Seperti umat Islam saat merayakan tahun baru Hijriah, Isra Miraj, dan Maulid Nabi,” kata Masurur yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodir, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Senin (4/2/2013). 

Masurur menjelaskan, selama tidak ikut melakukan ibadah di kelenteng, umat Islam diperbolehkan ikut merayakan Imlek. Umat Islam boleh saja mengikuti pameran budaya seperti pawai barongsai dan kebudayaan China lainnya. 

“Di masyarakat Islam, tradisi semacam itu diharapkan dapat meningkatkan rasa keimanan,” jelas Masurur, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/2/2013). 

Hal yang sama juga disampaikan oleh KH.Abdul Muhaimin. Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beriman DIY itu, umat muslim tetap boleh merayakan Imlek asal tidak melanggar kaidah dan syariat Islam. “Itu kan tradisi orang Tionghoa memperingati pergantian musim, asal bisa menjaga akidah dan norma agama (Islam), silakan saja,” ujar Abdul Muhaimin yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta. 

Bahkan, Abdul Muhaimin juga sempat menawarkan perayaan Imlek digelar di pondoknya. Pasalnya, saat itu Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dilarang menyelenggarakan perayaan Imlek di masjid. Menurut Abdul Muhaimin, selama tidak melanggar akidah dan syariat, Islam tidak melarang perayaan Imlek. Namun, umat muslim dilarang ikut dalam peribadahan menyembah patung di kelenteng saat Imlek tiba. Tahun baru Imlek yang ke-2564 kali ini jatuh pada tanggal 10 Februari 2013. 

Benarkah Imlek hanya tradisi orang Tionghoa untuk merayakan pergantian musim? Bolehkah seorang muslim turut merayakan Imlek? Tulisan KH. Muhammad Shiddiq al-Jawi dari DPP HTI yang juga dosen STEI Hamfara dan pengasuh Pondok Pesantren Hamfara, Yogyakarta ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, dengan menelaah ajaran agama Konghucu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain:


Kami akan menjawab lebih dulu apakah Imlek itu sekedar tradisi ataukah termasuk ajaran agama. Baru setelah itu akan kami jawab apa hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek.


1. Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa


Memang sering kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan agama. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), baru-baru ini menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. Imlek, kata beliau, bukan perayaan agama. (Lihat "Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan", Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,"Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa." Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).

Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :




"Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar kehadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia" (Tiong Yong XV : 1-5).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :

"Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan." (ibid.,hal. 61).

Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.

Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.

Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :



"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya." (QS Al-A'raaf [7] : 3)

Kalimat "maa unzila ilaykum min rabbikum" dalam ayat di atas yang berarti "apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.

Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?

Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.


2. Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek


Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Choi. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,"Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran..." (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba' wa An-Nahyu 'An Al-Ibtida`(terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,"Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka..." (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-'Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :

"Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan..." (QS Al-Furqan [25] : 72).

Kalimat "laa yasyhaduuna az-zuur" dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuurJadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi "laa yasyhaduuna az-zuur" artinya yang lebih tepat adalah " tidak menghadiri kebohongan", bukannya " memberikan kesaksian palsu." (M. Bin Ali Adh-Dhabi'i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata "az-zuur" (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi'in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi' bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba' wa An-Nahyu 'An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat:

"Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim." (QS Al-Baqarah [2] : 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).

Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Choi kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda “semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua” mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT :

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2] : 208)


Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah



Yang Tersisa dari Masjid Tertua di China

Yang Tersisa dari Masjid Tertua di China

Guangzhuo - Masjid pertama dan tertua China itu memang tidak utuh lagi. Tapi dari kisah dan benda yang tersisa, masjid berusia lebih dari 1.300 tahun itu tetap menunjukkan kebesaran dan kemegahannya.

Orang menyebutnya Masjid Huaisheng. Letaknya di Jalan Guang Ta Lu, Kota Guangzhuo, Provinsi Guangdong. Dari bentuk bangunannya, masjid tersebut tidak seperti tempat ibadah. Ia dikelilingi tembok berwarna merah dengan gapura bertuliskan berhuruf China. Tidak ada kubah sebagai penanda adanya masjid.

Satu-satunya yang bisa menunjukkan bahwa tempat itu benar-benar masjid adalah menara atau dalam bahasa China disebut 'Minaret'. Dan kebetulan, itulah benda yang tersisa dari masjid yang dibangun pada abad ke-7 M ini.

Tinggi menara sekitar 36 meter dan diameternya 8,7 meter. Di beberapa bagian, temboknya mengelupas. Beberapa bagian lainnya ditumbuhi perdu.

Selain menara, di kompleks seluas 3.800 meter persegi tersebut berdiri gapura peninggalan para dinasti yang di atap bagian dalam terdapat tulisan dalam Bahasa Arab, toko alat ibadah, pusat kegiatan, dan dokumentasi sejarah masjid tersebut.

Aula tempat ibadah utama berada di bagian belakang. Sementara menara yang tersisa itu berada di bagian depan samping kanan pintu masuk.

Di bagian belakang aula terdapat ruangan khusus untuk memajang souvernir dari berbagai negara. Ada Alquran, prasasti, atau barang lainnya.

Seluruh bangunan berunsur China, seperti lekukan atap atau ornamen di kayu dan dinding. Tapi di beberapa bagian terdapat tulisan dalam Bahasa Arab.

Sekitar masjid merupakan kawasan padat, didominasi minimarket dan toko kebutuhan sehari-hari. Tak banyak kaum Muslim yang lagi tinggal di kawasan tersebut karena bermigrasi dengan alasan pekerjaan.

"Jumlahnya (jamaah) hanya 100-an orang. Itu pun sebagian besar bukan orang asli China tapi warga negara lain," kata pengelola Masjid Guangta, Nurdin, yang memandui detikcom dan perwakilan kantor berita Xinhua, Senin (20/8/2012).

Nurdin yang asli China itu menambahkan, kaum Muslim asal Guangzhuo tersebar di berbagai kota di Provinsi Guandong. Hingga kini, mereka tetap hidup sebagai Muslim.

Guangzhuo merupakan Ibukota Provinsi Guangdong. Posisinya di Selatan China, lebih dekat ke Hongkong daripada Beijing, Ibukota China. Meski jauh dari pusat pemerintahan, Guangzhuo berkembang pesat. Bangunan menjulang, apartemen, dan pusat perbelanjaan tumbuh subur.

Di kota yang kini jumlah penduduknya mencapai 11 juta ini, Islam pertama kali ditancapkan di China oleh Saad bin Abi Waqash. Saad datang pada awal masa pemerintahan Dinasti Tang 627-649 M. Kemudian ia membangun masjid dan keberlangsungannya dilanjutkan kaum Muslim dan beberapa dinasti.

Allohu Akbar, Allohu Akbar! Azan dengan intonasi tanpa cengkok terdengar sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Senin (20/8/2012). Memang tidak terlalu kencang, tapi seruan itu cukup meresap dan membuat sejumlah orang dari ras China, Afrika, dan Timur Tengah, berdatangan.

Usai salat, mereka kembali bekerja. Hanya satu dua yang melanjutkan doa atau bercengkerama. Di tengah keriuhan kota, keagungan Ilahi terus dikumandangkan di China. Tak peduli meski yang tersisa hanya menara atau bahkan kelak ketika semua sirna dimakan usia. (detiknews/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL