Tampilkan postingan dengan label CIIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CIIA. Tampilkan semua postingan
Laporan CIIA: Setelah Ditembak Densus 88 Tamrin tak Jelas Rimbanya

Laporan CIIA: Setelah Ditembak Densus 88 Tamrin tak Jelas Rimbanya


Laporan CIIA: Setelah Ditembak Densus 88 Tamrin tak Jelas Rimbanya
Oleh: Harits Abu Ulya
Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

VOA-KHILAFAH.TK  - Pada hari Jumat 4 Januari 2013 setelah penembakan Densus 88 terhadap Ahmad Kholil dan Abu Uswah di teras masjid Nur Al Afiah, Makassar, ada dua orang yang di tangkap Densus 88 di pasar Daya Lama Makassar sekitar pukul 14.00 WITA. Keduanya ditangkap ketika naik motor berboncengan dan hendak belanja ke pasar.

Satu orang bernama Arbain Yusuf alias Yusuf alias Bain Abu Fadil alias Fadil dan yang kedua bernama Tamrin bin Pangaro. Namun nasib Tamrin sampai kini belum jelas dan keluarga Tamrin juga merasa bingung kemana harus mencari. Karena sampai hari Senen (14/1/2013) sepekan lebih paska penangkapan Tamrin, pihak aparat belum memberitaukan kepada keluarga perihal penangkapan dan penahanannya.

Tamrin sendiri ditembak Densus dibagian kaki atas (paha) saat penangkapan. Dan saksi mata mengatakan tidak ada perlawanan dan tidak membawa senjata. Sementara Arbain, pihak aparat Densus 88 sudah menyampaikan surat penangkapan dan penahanan kepda keluarga dengan nomor surat: B/17/I/2012 Densus tertanggal 07 Jan 2013 dan Surat:B/19/I/2013/Densus, tertanggal 10 Januari 2013.

Tamrin yang ditembak Densus 88 belum jelas kemana dan dimana tidak jelas juntrungannya. Menurut kami, ini adalah contoh betapa terzaliminya pihak keluarga atas tindakan Densus 88 seperti yang menimpa Tamrin.

Hak-hak keluarga korban sering diremehkan begitu saja, kemudian bagaimana proses advokasinya kalau keluarga tidak tahu rimbanya si Tamrin. Kalau pun sudah jelas posisi orang-orang yang tertuduh atau diduga teroris, Densus secara sepihak memilihkan pengacara untuk mereka dan ini tidak fair.

Karena itu, harusnya para pengusung HAM juga harus mengambil tindakan. Karena dalam proses penegakkan hukum dalam isu terorisme betul-betul mekanisme hukum (criminal juctice system) dibuang ditong sampah.

Densus main tangkap, surat penangkapan dibuat menyusul berikut penahannya. Kalaupun salah tangkap, kemudian setelah 7x24 jam dilepas dan tidak ada rehabilitasi atas nama korban.

Ini adalah bentuk pelanggaran yang mengajarkan rakyat atau siapapun bahwa mekanisme hukum tak diperlukan lagi jika mau mencapai tujuan-tujuannya. Atau yang pasti, cara-cara seperti ini menjadikan kepercayaan masyarakat makin tergerus. [voa-islam/voa-khilafah.tk]

Wawancara Eksklusif CIIA Mengungkap Kejanggalan Operasi Densus 88

Wawancara Eksklusif CIIA Mengungkap Kejanggalan Operasi Densus 88


JAKARTA (voa-khilafah.tk) - Direktur The Community Of Islamic Ideology Analyst (CIIA) dan pemerhati kontra terorisme Harits Abu Ulya, membeberkan sejumlah bukti dan analisa kritis terkait penindakan kasus terorisme oleh aparat kepolisian baik itu Brimob maupun Densus 88. Dari mulai kasus salah tangkap terhadap 14 orang di Poso dan penembakan di teras masjid Nur Al Afiah, Makassar serta di Dompu dan Bima, menjadi fokus pembicaraan wawancara eksklusif voa-islam.com bersama Harits Abu Ulya, Kamis (10/1/2013). Berikut ini kutipan lengkap wawancara tersebut.

Apakah salah tangkap 14 orang di Poso itu murni salah tangkap atau pura-pura salah tangkap? Alasannya?

Saya bicara dari fakta empiriknya; 14 orang itu salah tangkap. Setelah 7x24 jam mereka diinterograsi dengan dilakban (tutup mata/kepala) disertai dengan tindak kekerasan yang sangat tidak manusiawi kemudian mereka dilepas.

Dan pihak kepolisian bisa jadi punya argumentasi yang berbeda. Tapi menurut saya bukti kekerasan dan salah tangkap ini sangat mencolok mata. Sekarang oknum masih diproses di Polda setempat, cuma hasilnya belum disampaikan secara transparan ke publik. Justru yang terlihat pihak aparat kepolisian terkesan ingin menutupi kasus ini, dengan dalih yang tidak logis.

Misalkan mereka masih butuh saksi lengkap sejumlah 14 orang yang mengaku ditangkap dan disiksa. Apakah tidak cukup dengan 9 atau sepuluh orang yang babak belur menjadi bukti adanya tindak pidana yang sangat serius oleh aparat (oknum)?

Dan lebih anehnya lagi, ketika mereka di introgasi dengan mata tertutup  dan menerima kekerasan fisik yang tidak manusiawi tersebut dianggap tidak bisa menunjukkan orang-perorang yang melakukan penganiayaan.

Ya jelas saja, tapi naรฏf kalau alasan ini dibuat kemudian pihak Polda tidak mampu memproses, kecuali memang aparat itu bukanlah penegak hukum melainkan gerombolan penjahat yang terorganisir.

Artinya proses operasi aparat dengan alasan memburu “teroris” kan semua ada kontrol dan komandan, provost bisa teliti dan saya rasa tidak sulit untuk menemukan siapa saja yang terlibat tindakan tidak manusiawi ini. Jadi ini bukan kasus pura-pura salah tangkap, ini kasus serius yang kesekian kalinya dalam drama kontra terorisme.

Ekstra Judicial Killing yang dilakukan di Makassar, Dompu dan Bima serta kasus sebelumnya di Poso itu karena korban menyerang atau Densus 88 paranoid?

Hampir semua cerita itu dari satu sumber, yakni pihak kepolisian (Densus 88). Setiap paska operasi kemudian tim Densus 88 membuat laporan dan laporan ini yang dijadikan acuan pihak Mabes melalui humasnya untuk menyampaikan kronologi dan sebagainya. Tidak ada informasi pembanding atau sangat minim munculnya informasi penyeimbang yang bisa menjelaskan kebenaran obyektif apa yang terjadi dilapangan.

Kasus di Poso, Kholid dieksekusi tanpa perlawanan sepulang solat subuh. Dan semua saksi melihat kejadiannya seperti itu. Kasus di Makassar juga sama, dua guru tahfizh Qur’an masjid Ar Ridla Sudiang Makassar di eksekusi paska shalat dhuha di teras masjid Nur Al Afiah RS Wahidin Makassar.

Saksi mata banyak menuturkan tidak ada baku tembak. Yang ada adalah 2 orang ditembak oleh aparat Densus 88 tanpa perlawanan. Dan yang penting, masalah BB (barang bukti) adanya pistol dan sebuah granat nanas kebenaranya tidak bisa lagi secara obyektif dibuktikan. Karenanya pemiliknya juga sudah meninggal.

Bukan tidak mungkin bahwa BB tersebut adalah direkayasa (diadakan oleh Densus 88). Seperti halnya sejauh mana kebenaran tuduhan bahwa mereka “teroris” dan terlibat aksi di Pos? Semua jadi kabur karena orang yang dituduh sudah meninggal.

Bahkan jikapun benar mereka terlibat, maka sejauh mana level keterlibatan mereka tidak bisa juga diverifikasi. Namun faktanya tetap saja mereka tewas dibawah undang-undang “Terduga Teroris”.

Yang Dompu juga demikian, sekarang musim berkebun di bukit atau gunung. Mereka yang dieksekusi bukan turun gunung setelah latihan, tapi mereka berkebun. Yang lebih dahsyat adalah dari 5 orang yang tewas, 2 orang belum jelas identitasnya.

Jadi logika sehatnya; bagaimana bisa Densus 88 bunuh orang dengan alasan terduga teroris, sementara kenal saja tidak. Sampai mereka tewas pun juga belum jelas identitasnya siapa merek?

Sangat naรฏf sekali dan ini kedzaliman yang luar biasa.Orang bisa di bunuh kapan saja, baik kenal atau tidak asal ada alasan terduga teroris. Ini menunjukkan kegagalan operasi intelijen Densus 88 dilapangan.

Densus 88/Brimob sering sekali salah tangkap dan melakukan ekstra Judicial killing tetapi tidak pernah dihukum. Mengapa?

Mereka jumawa karena merasa mendapatkan mandat UU dan dukungan luas baik masyarakat maupun negara Barat (Amerika CS). Mereka merasa diatas angin, ada dalam sebuah arus besar yang tidak ada yang bisa membendung atau menghentikan.

Dan yang paling penting ini karena persoalan politik, bukan murni bicara tentang sebuah tindakan kejahatan (crime). Terorisme adalah sebuah “crime” dengan definisi dan kepentingan politik dari negara yang mengusungnya.

Dan orang-orang yang terzalimi tidak punya daya, terpuruk dalam ketidak adilan hukum yang secara politik dan sosial tidak berempati kepada dirinya. Saya tetap optimis, kejahatan Densus 88 tetap saja akan menemukan garis demarkasinya. Dan tidak ada kejahatan kecuali ada balasan dan catatannya. Wallahu a’alam. [voa-islam/voa-khilafah.tk]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL