Tampilkan postingan dengan label FELIX SIAUW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FELIX SIAUW. Tampilkan semua postingan
Ustadz Felix Siauw : Pembakaran Masjid di Papua, Kedzaliman Besar !

Ustadz Felix Siauw : Pembakaran Masjid di Papua, Kedzaliman Besar !

Voa-Khilafah.com - Pembakaran Masjid di Kab. Tolikara, Papua disaat kaum Muslim merayakan Idul Fitri telah menuai banyak kecaman keras dari Umat Islam Indonesia. Tokoh-tokoh umatpun silih berganti mengecam tindakan brutal yang biadab tersebut. Tidak ketinggalan, respon keras juga keluar dari Ust. Felix Siauw yang mengatakan bahwa pembakaran Masjid di Papua adalah sebuah KEDZALIMAN BESAR!.

Pada laman facebook beliau, Ust. Felix menjelaskan responnya kepada jutaan penggemarnya. Beliau mengutip Q.S Al-Baqarah ayat 144 :

Dan siapa yang lebih aniaya dari orang yang menghalangi menyebut nama Allah di masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? (Q.S 2:114)

Beliau melanjutkan bahwa kejadian pembubaran shalat Ied dan pembakaran masjid di Papua ini menunjukkan banyak pelajaran. Pertama, saat Muslim dalam posisi mayoritas, mereka disudutkan dengan dalil toleransi, namun saat minoritas, mereka ditekan dengan dalil demokrasi. Beliau melanjutkan, saat Muslim menjadi mayoritas, mereka dipaksa mengorbankan akidah dengan dalil toleransi dan membiarkan seluas-luasnya syiar agama lain. Sebaliknya saat Muslim minoritas, mereka dipaksa juga untuk menghormati yang banyak, juga dengan mengorbankan akidah, mengorbankan agama. kedua, lalainya negara memberikan jaminan perlindungan hukum, menurut beliau seharusnya hal seperti ini ditindak keras agar tidak menyebar pada yang lain. Bagaimanapun hal seperti ini berbahaya dalam menyulut konflik antar masyarakat adalah peran negara untuk memberikan keadilan bagi ummat, jelas beliau. Hanya saja, hukum di negara ini memang rancu, mengapa? karena tidak diterapkan syariat Islam untuk mengaturnya, jelas beliau retorik.

Beliau kemudian menjelaskan perbedaan kaum Muslim/Non Muslim hidup di bawah naungan sistem Islam dan selain dari sistem Islam. Bahwa dalam sistem hukum yang bukan berdasar Islam, baik ummat Muslim ataupun Non-Muslim sama-sama terancam keberadannya, tidak aman tapi dalam sistem Islam, Islam menjamin dan melindungi semua bentuk ibadah apapun agamanya, akan dilindungi dan dijamin oleh Islam.

Lalu bagaimana kita menyikapi insiden kedzaliman di Papua ini?, menurut beliau sebagai seorang muslim harus memegang hal-hal demikian, pertama harus adil dengan membatasi bahasan hanya pada insidennya dan pelakunya saja bukan mengeneralisasi dan meluaskan masalah karena kita Muslim dan kita diajarkan Allah dan Rasul-Nya tidak membalas perlakuan dzalim dengan kedzaliman juga, kedua, setiap kedzaliman harus dihilangkan, dan ini adalah peran negara maka negara harus mengambil langkah tegas terhadap insiden ini. Pelakukanya diusut, ditindak dan dihukum setimpal agar jadi peringatan buat yang lain | dan dijamin agar tidak terjadi hal yang sama ketiga, yang terpenting, kesadaran bahwa tidak akan ada kebaikan menyeluruh tanpa penerapan syariat Islam secara total di negeri ini sebab hanya syariat Islam yang bisa memberikan jaminan keadilan karena hukumnya datang dari Yang Maha Adil, Allah Swt. Karenanya penting sekali Khilafah yang menerap syariat agar konflik seperti ini tidak berterus dan berpanjang.

Beliau juga tidak lupa mendoakan saudara-saudara Muslim Papua dan dimanapun mereka minoritas semoga Allah kuatkan dan mudahkan mereka, semoga Allah berikan ganjaran terbaik atas keistiqamahan mereka dan balasan terbaik berupa ridha-Nya, juga bagi kita semuanya, tutup beliau. [visimuslim/voa-khilafah.com]

Khilafah & Khalifah, Apaan tuh...?!

Khilafah & Khalifah, Apaan tuh...?!

Kultwit Ustadz Felix Siauw Seputar Apa itu Khilafah dan Khalifah

1. ada banyak tanya tentang apa itu Khilafah? dan apa bedanya dangan Khalifah? | saya akan coba menjelaskannya dalam paparan ini
2. ‘Khilafah’ dan Khalifah berasal dari bahasa arab kha-la-fa | yang artinya “menggantikan atau menempati tempatnya” (Munawwir, 1984:390)
3. 'Khilafah’ menurut Ibrahim Anis | “orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya” (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251)
4. secara makna bahasa 'Khalifah’ adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya | bentuk jamaknya khala'if atau khulafa’
5. Menurut Imam Thabari, makna bahasa ini menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut Khalifah
6. “karena dia (Khalifah) menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya” (Imam Thabari, Tafsir Ath-Thabari, I/199)
7. itu secara makna bahasa, bila secara makna syariah | maka kita bisa merujuk pada beberapa hadits berkaitan Khalifah dan Khilafah
8. “sungguh awal agama kalian itu kenabian dan rahmat, lalu ada khilafah dan rahmat, lalu ada kekuasaan yang tiranik” (HR Al-Bazzar)
9. dalam hadits lain | “dulu Bani Israel diurus oleh para nabi, tiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya..
10. ..namun, tidak ada lagi nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para Khalifah, yang berjumlah banyak” (HR Bukhari Muslim).
11. kata 'Khilafah’ pada kedua hadis ini bermakna | sistem kepemimpinan dan pemerintahan, penguasa, dan pewaris pengurusan kenabian
12. secara makna syariah 'Khilafah’ | yaitu orang yang menggantikan Nabi saw dalam kepemimpinan Negara Islam (Al-Baghdadi, 1995:20)
13. istilah Khilafah juga berarti 'Negara Islam’ itu sendiri (Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823)\
14. banyak makna istilah 'Khilafah’ dan 'Khalifah’ menurut para ulama | diantaranya mereka mengartikan 'Khilafah’ sebagai
15. “kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksana urusan-urusan umat..” (Al-Qalqasyandi, Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8)
16. “Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Imam Mawardi)
17. "Khilafah itu pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan pandangan syariah dalam kemaslahatan mereka” (Ibnu Khaldun)
18. jadi dapat kita simpulkan bahwa 'Khilafah’ adalah | sistem kepemimpinan umum untuk seluruh ummat Muslim yang diwariskan Rasulullah
19. bila 'Khilafah’ adalah sistem kepemimpinan yang amanah | maka 'Khalifah’ adalah pemimpin amanah yang menjalankan sistem Khilafah
20. itulah sebab pengganti Rasulullah dalam memimpin ummat disebut Khalifah | Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, ialah Khulafaur Rasyidin
21. dan sistem kepemimpinan Khulafaur Rasyidin | disebut Khilafah Khulafaur Rasyidin | yang berdasar Al-Qur'an dan As-Sunnah
22. pada praktiknya, kaum Muslim senantiasa dipimpin Khalifah dan berada dalam sistem Khilafah | hingga akhirnya di Turki pada 1924
23. sejak Rasulullah sebagai pimpinan tertinggi ummat wafat pada tahun 632 | dilanjutkan kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (632-661)
24. setelahnya digantikan Khilafah Umayyah (661-750) | lalu Khilafah Abbasiyyah (750 - 1517) | dan Khilafah Utsmaniyyah (1517-1924)
25. daftar lengkap Khalifah bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_khalifah | dan arti Khilafah bisa dilihat di http://hizbut-tahrir.or.id/2007/10/01/apa-itu-khlafah/
26. saat dipimpin oleh Khilafah oleh Khalifah | kaum Muslim menjadi ummat yang pionir | karena sistemnya Al-Qur'an dan As-Sunnah
27. begitulah pemimpin yang amanah Khalifah dan sistem kepemimpinan amanah Khilafah | keduanya warisan Rasulullah saw lewat lisannya
28. begitulah perkenalan dengan istilah Khalifah dan Khilafah | di waktu lain kita akan bahas 'Khilafah’ dari aspek lainnya :)

Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata.
(www.voa-khilafah.com)
Felix Siauw : Dulu Wali Songo Meng-Islamkan Nusantara, Sekarang Kita Malah Sibuk Me-nusantarakan Islam

Felix Siauw : Dulu Wali Songo Meng-Islamkan Nusantara, Sekarang Kita Malah Sibuk Me-nusantarakan Islam

Voa-Khilafah.com - Dulu walisongo, para kyai, asatidz, meng-Islamkan nusantara, keren | sekarang kita sekarang malah sibuk me-nusantarakan Islam, hadeh.. smile emoticon

Islam jelas panduannya, Al-Qur’an dan As-Sunnah, Allah dan Rasulullah | tradisi, kebiasaan, adat, budaya, itu nggak ada patokannya, abstrak

Karena satu standar, hukum syariat, maka Khilafah pernah memimpin 1/3 dunia | menyatukan manusia dengan Islam, asasnya Al-Qur’an As-Sunnah

Ber-Islam bukan berarti kita hilang identitas, boleh saja | dalam batasan yang sudah diperbolehkan syariat

Kaum anshar Madinah tak kehilangan ciri khasnya tatkala menerima Islam | begitu juga kaum Turk, Persia, Nusantara, dalam batas-batas Islam

Saya Muslim, tetap berbatik ria, berbahasa Indonesia, sah saja | karena ini masih dalam batasan yang dibolehkan oleh syariat smile emoticon

Inti pemikirannya sederhana, kita yang diatur Islam, diarahkan Islam | bukan kita yang mengatur Islam, atau malah membuat Islam versi kita

Maka aneh dengan dalih “kita bukan Islam Arab” lalu membuat “Islam Nusantara” | padahal Islam ya Islam, satu saja yang Allah turunkan smile emoticon

Al-Qur’an bahasa Arab, Nabi Muhammad kaum Arab, sahabat juga | maka wajar penyebaran Islam juga berawal dari Arab, nothing wrong

NU diawali Kyai Hasyim Asy’ari, Muhammadiyyah oleh Kyai Achmad Dachlan | keduanya nama Arab, sumber ilmunya juga, ada yang salah? tidak smile emoticon

Justru yang ada, keduanya mencontohkan wawasan Islam yang mendunia | bahwa kaum Muslim itu satu seluruh dunia, dengan ikatan Islam

Yang saya khawatir, isu “Islam Nusantara” ini ada yang menunggangi | liberalis-liberalis yang ingin buat Islam versinya sendiri, sesukanya

Liberalis ini tugasnya melempar kebencian, menganggap Islam yang kaaffah seolah “Islam Arab” | tujuannya orang ber-Islam setengah-setengah

Jadi pahami saja, Islam itu satu, selesai, sumber utamanya 2, Al-Qur’an dan As-Sunnah | pada Allah kita beriman, pada Rasul kita berteladan.

Diambil dari Halaman Facebook Ustadz Felix Siauw

Mari Berdakwah: #YukShare

[dakwahmuslim / www.voa-khilafah.com]

Etika Dakwah Dunia Maya: Etika Debat dan Diskusi


Voa-Khilafah.co.cc - Dakwah adalah suatu kewajiban yang telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul, lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim semuanya.
Dakwah pasti melibatkan wasilah (cara). Fakta masa sekarang menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat wasilahkonvensional dan tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam wasilah yang lebih kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling ramai adalah internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi, forum jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang lainnya.
Sayangnya, banyak diantara wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat dakwah yang baik ini akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi merasa sedih dan kecewa ketika menyaksikan sebagian ummat muslim yang seharusnya lebih faham daripada sebagian yang lainnya akhirnya terjebak (mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam wasilah modern internet ini. Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah penjelasan tentang panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini agar seorang muslim dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.
Berdakwah di dunia maya tidaklah sama dibandingkan dengan dakwah di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui siapa objek dakwah kita secara langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi kontak mata dan komunikasi dapat berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda dengan dunia maya, yang kita tidak mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang terjadi biasanya hanya lewat tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan dakwah di dunia nyata memiliki keterbatasan dibandingkan dunia nyata.
A. Debat di dunia maya
Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Mujaadilah [58]: 1)
Selain memperbolehkan wasilah debat atau diskusi ini, Allah dan rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam melakukan debat ini. Secara garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:
1. Debat dilakukan dalam tataran ide yang sedang diperdebatkan
Debat dilakukan dengan menyerang dan menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan argumentasi-argumentasi yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai pada suatu kebenaran. Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua sifat, yaitu merobohkan dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan argumentasi-argumentasi. Di antara teladan cara debat yang diajarkan al-Quran adalah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran terdiamlah orang kafir itu;
(QS al-Baqarah [2]: 258)
2. Debat dilakukan dengan cara yang baik (ahsan) sebagaimana yang diperintahkan Allah
Maksudnya dilakukan dengan menggunakan patokan yang sama, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan pada “pokok”nya, atau “kata”nya, ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun menggunakan akal, maka haruslah dengan menggunakan pemikiran yang rasional, bukan persangkaan ataupun filsafat.
مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR. Bukhari Muslim)
أما بعد فإن أصدق الحديث كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم
Amma ba’du: sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali bin Abi Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja bagian bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya melihat Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)
3. Menghindari berkata yang buruk, keji, mencaci atau memaki individu
Ketika berdebat, kita benar-benar harus mengingat bahwa yang kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan individu yang menyampaikan, sehingga kita tidak boleh menyerang secara individual dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan keimanan kepada Allah.
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)
4. Tidak mencari-cari perdebatan atau senang dengan perdebatan
Al-Qur’an telah menjadikan debat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti al-Qur’an memerintahkan kita untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari perdebatan. Seorang mukmin seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah satu bagian dari dakwah dan jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali dakwah dengan perdebatan.
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)
5. Perhatikan siapa yang menjadi partner debat/diskusi
Pertama-tama kali yang harus diperhatikan adalah siapa partner debat atau diskusi kita, karena partner debat/diskusi seharusnya seseorang yang memang menginginkan dan mencari kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau menjadikan debat untuk memperolok-olok agama Islam.
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat” Kemudian Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain itu, tidak semua manusia yang diseru dengan ayat-ayat al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah memperingatkan bahwa ada juga yang justru bertambah kekafirannya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah tidak layak dibacakan untuk orang setipe ini.
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir (QS at-Taubah [9]: 125)
Dan bila sudah kita pastikan bahwa partner diskusi kita adalah termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang bukan mencari kebenaran dalam debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan orang yang semacam ini lalu beristighfar pada Allah karena kita telah melakukan hal yang tidak bermanfaat.
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam
(TQS an-Nisaa [4]: 140)
Maksud “duduk bersama/beserta” adalah berada dalam suatu forum, sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu menjadi legitimasi dalam proses memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata perihal berdebat dengan orang semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini lebih baik kita beramal shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk mendebat orang semacam ini berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah selama 30 menit kepada orang yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada mendebat orang yang tidak ingin mencari kebenaran.
6. Perhatikan apa yang akan diperdebatkan/didiskusikan
Seorang mukmin tidak akan menceburkan dirinya dalam perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan, dalam perkara yang tidak bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak akan meningkatkan keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh membahas hal-hal yang telah Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan menjauhi perkara yang telah dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya. Termasuk perkara ini adalah mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.
وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]: 13)
جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ كُفْرٌ
Berdebat tentang al-Qur’an adalah kufur (HR. Ahmad Syakir)
Selain itu, kita juga diperintahkan untuk jangan terlalu dalam dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam takdir, eksistensi Allah dan yang semacamnya
Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah,” (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).
7. Tinggalkan perdebatan di forum-forum umum yang tidak terbatas
Seperti yang telah disampaikan di atas, tujuan perdebatan adalah menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang salah, atau sederhananya merubah dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila perdebatan ini dilakukan di forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat terlihat oleh publik, maka sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih banyak mudharatnya bagi yang lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak berujung.
Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.
Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran. Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan: 1) bila kita suka kita baca dan amalkan, 2) bila kita tidak suka tutup saja.
Bersambung ke bagian B. Etika Posting dan Bersikap
Akhukum Fillah,
Felix Siauw
(maf1453.com/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL