Tampilkan postingan dengan label FELIX SIAUW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FELIX SIAUW. Tampilkan semua postingan
Ustadz Felix Siauw : Pembakaran Masjid di Papua, Kedzaliman Besar !

Ustadz Felix Siauw : Pembakaran Masjid di Papua, Kedzaliman Besar !

Voa-Khilafah.com - Pembakaran Masjid di Kab. Tolikara, Papua disaat kaum Muslim merayakan Idul Fitri telah menuai banyak kecaman keras dari Umat Islam Indonesia. Tokoh-tokoh umatpun silih berganti mengecam tindakan brutal yang biadab tersebut. Tidak ketinggalan, respon keras juga keluar dari Ust. Felix Siauw yang mengatakan bahwa pembakaran Masjid di Papua adalah sebuah KEDZALIMAN BESAR!.

Pada laman facebook beliau, Ust. Felix menjelaskan responnya kepada jutaan penggemarnya. Beliau mengutip Q.S Al-Baqarah ayat 144 :

Dan siapa yang lebih aniaya dari orang yang menghalangi menyebut nama Allah di masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? (Q.S 2:114)

Beliau melanjutkan bahwa kejadian pembubaran shalat Ied dan pembakaran masjid di Papua ini menunjukkan banyak pelajaran. Pertama, saat Muslim dalam posisi mayoritas, mereka disudutkan dengan dalil toleransi, namun saat minoritas, mereka ditekan dengan dalil demokrasi. Beliau melanjutkan, saat Muslim menjadi mayoritas, mereka dipaksa mengorbankan akidah dengan dalil toleransi dan membiarkan seluas-luasnya syiar agama lain. Sebaliknya saat Muslim minoritas, mereka dipaksa juga untuk menghormati yang banyak, juga dengan mengorbankan akidah, mengorbankan agama. kedua, lalainya negara memberikan jaminan perlindungan hukum, menurut beliau seharusnya hal seperti ini ditindak keras agar tidak menyebar pada yang lain. Bagaimanapun hal seperti ini berbahaya dalam menyulut konflik antar masyarakat adalah peran negara untuk memberikan keadilan bagi ummat, jelas beliau. Hanya saja, hukum di negara ini memang rancu, mengapa? karena tidak diterapkan syariat Islam untuk mengaturnya, jelas beliau retorik.

Beliau kemudian menjelaskan perbedaan kaum Muslim/Non Muslim hidup di bawah naungan sistem Islam dan selain dari sistem Islam. Bahwa dalam sistem hukum yang bukan berdasar Islam, baik ummat Muslim ataupun Non-Muslim sama-sama terancam keberadannya, tidak aman tapi dalam sistem Islam, Islam menjamin dan melindungi semua bentuk ibadah apapun agamanya, akan dilindungi dan dijamin oleh Islam.

Lalu bagaimana kita menyikapi insiden kedzaliman di Papua ini?, menurut beliau sebagai seorang muslim harus memegang hal-hal demikian, pertama harus adil dengan membatasi bahasan hanya pada insidennya dan pelakunya saja bukan mengeneralisasi dan meluaskan masalah karena kita Muslim dan kita diajarkan Allah dan Rasul-Nya tidak membalas perlakuan dzalim dengan kedzaliman juga, kedua, setiap kedzaliman harus dihilangkan, dan ini adalah peran negara maka negara harus mengambil langkah tegas terhadap insiden ini. Pelakukanya diusut, ditindak dan dihukum setimpal agar jadi peringatan buat yang lain | dan dijamin agar tidak terjadi hal yang sama ketiga, yang terpenting, kesadaran bahwa tidak akan ada kebaikan menyeluruh tanpa penerapan syariat Islam secara total di negeri ini sebab hanya syariat Islam yang bisa memberikan jaminan keadilan karena hukumnya datang dari Yang Maha Adil, Allah Swt. Karenanya penting sekali Khilafah yang menerap syariat agar konflik seperti ini tidak berterus dan berpanjang.

Beliau juga tidak lupa mendoakan saudara-saudara Muslim Papua dan dimanapun mereka minoritas semoga Allah kuatkan dan mudahkan mereka, semoga Allah berikan ganjaran terbaik atas keistiqamahan mereka dan balasan terbaik berupa ridha-Nya, juga bagi kita semuanya, tutup beliau. [visimuslim/voa-khilafah.com]

Khilafah & Khalifah, Apaan tuh...?!

Khilafah & Khalifah, Apaan tuh...?!

Kultwit Ustadz Felix Siauw Seputar Apa itu Khilafah dan Khalifah

1. ada banyak tanya tentang apa itu Khilafah? dan apa bedanya dangan Khalifah? | saya akan coba menjelaskannya dalam paparan ini
2. ‘Khilafah’ dan Khalifah berasal dari bahasa arab kha-la-fa | yang artinya “menggantikan atau menempati tempatnya” (Munawwir, 1984:390)
3. 'Khilafah’ menurut Ibrahim Anis | “orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya” (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251)
4. secara makna bahasa 'Khalifah’ adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya | bentuk jamaknya khala'if atau khulafa’
5. Menurut Imam Thabari, makna bahasa ini menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut Khalifah
6. “karena dia (Khalifah) menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya” (Imam Thabari, Tafsir Ath-Thabari, I/199)
7. itu secara makna bahasa, bila secara makna syariah | maka kita bisa merujuk pada beberapa hadits berkaitan Khalifah dan Khilafah
8. “sungguh awal agama kalian itu kenabian dan rahmat, lalu ada khilafah dan rahmat, lalu ada kekuasaan yang tiranik” (HR Al-Bazzar)
9. dalam hadits lain | “dulu Bani Israel diurus oleh para nabi, tiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya..
10. ..namun, tidak ada lagi nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para Khalifah, yang berjumlah banyak” (HR Bukhari Muslim).
11. kata 'Khilafah’ pada kedua hadis ini bermakna | sistem kepemimpinan dan pemerintahan, penguasa, dan pewaris pengurusan kenabian
12. secara makna syariah 'Khilafah’ | yaitu orang yang menggantikan Nabi saw dalam kepemimpinan Negara Islam (Al-Baghdadi, 1995:20)
13. istilah Khilafah juga berarti 'Negara Islam’ itu sendiri (Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823)\
14. banyak makna istilah 'Khilafah’ dan 'Khalifah’ menurut para ulama | diantaranya mereka mengartikan 'Khilafah’ sebagai
15. “kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksana urusan-urusan umat..” (Al-Qalqasyandi, Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8)
16. “Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Imam Mawardi)
17. "Khilafah itu pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan pandangan syariah dalam kemaslahatan mereka” (Ibnu Khaldun)
18. jadi dapat kita simpulkan bahwa 'Khilafah’ adalah | sistem kepemimpinan umum untuk seluruh ummat Muslim yang diwariskan Rasulullah
19. bila 'Khilafah’ adalah sistem kepemimpinan yang amanah | maka 'Khalifah’ adalah pemimpin amanah yang menjalankan sistem Khilafah
20. itulah sebab pengganti Rasulullah dalam memimpin ummat disebut Khalifah | Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, ialah Khulafaur Rasyidin
21. dan sistem kepemimpinan Khulafaur Rasyidin | disebut Khilafah Khulafaur Rasyidin | yang berdasar Al-Qur'an dan As-Sunnah
22. pada praktiknya, kaum Muslim senantiasa dipimpin Khalifah dan berada dalam sistem Khilafah | hingga akhirnya di Turki pada 1924
23. sejak Rasulullah sebagai pimpinan tertinggi ummat wafat pada tahun 632 | dilanjutkan kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (632-661)
24. setelahnya digantikan Khilafah Umayyah (661-750) | lalu Khilafah Abbasiyyah (750 - 1517) | dan Khilafah Utsmaniyyah (1517-1924)
25. daftar lengkap Khalifah bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_khalifah | dan arti Khilafah bisa dilihat di http://hizbut-tahrir.or.id/2007/10/01/apa-itu-khlafah/
26. saat dipimpin oleh Khilafah oleh Khalifah | kaum Muslim menjadi ummat yang pionir | karena sistemnya Al-Qur'an dan As-Sunnah
27. begitulah pemimpin yang amanah Khalifah dan sistem kepemimpinan amanah Khilafah | keduanya warisan Rasulullah saw lewat lisannya
28. begitulah perkenalan dengan istilah Khalifah dan Khilafah | di waktu lain kita akan bahas 'Khilafah’ dari aspek lainnya :)

Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata.
(www.voa-khilafah.com)
Felix Siauw : Dulu Wali Songo Meng-Islamkan Nusantara, Sekarang Kita Malah Sibuk Me-nusantarakan Islam

Felix Siauw : Dulu Wali Songo Meng-Islamkan Nusantara, Sekarang Kita Malah Sibuk Me-nusantarakan Islam

Voa-Khilafah.com - Dulu walisongo, para kyai, asatidz, meng-Islamkan nusantara, keren | sekarang kita sekarang malah sibuk me-nusantarakan Islam, hadeh.. smile emoticon

Islam jelas panduannya, Al-Qur’an dan As-Sunnah, Allah dan Rasulullah | tradisi, kebiasaan, adat, budaya, itu nggak ada patokannya, abstrak

Karena satu standar, hukum syariat, maka Khilafah pernah memimpin 1/3 dunia | menyatukan manusia dengan Islam, asasnya Al-Qur’an As-Sunnah

Ber-Islam bukan berarti kita hilang identitas, boleh saja | dalam batasan yang sudah diperbolehkan syariat

Kaum anshar Madinah tak kehilangan ciri khasnya tatkala menerima Islam | begitu juga kaum Turk, Persia, Nusantara, dalam batas-batas Islam

Saya Muslim, tetap berbatik ria, berbahasa Indonesia, sah saja | karena ini masih dalam batasan yang dibolehkan oleh syariat smile emoticon

Inti pemikirannya sederhana, kita yang diatur Islam, diarahkan Islam | bukan kita yang mengatur Islam, atau malah membuat Islam versi kita

Maka aneh dengan dalih “kita bukan Islam Arab” lalu membuat “Islam Nusantara” | padahal Islam ya Islam, satu saja yang Allah turunkan smile emoticon

Al-Qur’an bahasa Arab, Nabi Muhammad kaum Arab, sahabat juga | maka wajar penyebaran Islam juga berawal dari Arab, nothing wrong

NU diawali Kyai Hasyim Asy’ari, Muhammadiyyah oleh Kyai Achmad Dachlan | keduanya nama Arab, sumber ilmunya juga, ada yang salah? tidak smile emoticon

Justru yang ada, keduanya mencontohkan wawasan Islam yang mendunia | bahwa kaum Muslim itu satu seluruh dunia, dengan ikatan Islam

Yang saya khawatir, isu “Islam Nusantara” ini ada yang menunggangi | liberalis-liberalis yang ingin buat Islam versinya sendiri, sesukanya

Liberalis ini tugasnya melempar kebencian, menganggap Islam yang kaaffah seolah “Islam Arab” | tujuannya orang ber-Islam setengah-setengah

Jadi pahami saja, Islam itu satu, selesai, sumber utamanya 2, Al-Qur’an dan As-Sunnah | pada Allah kita beriman, pada Rasul kita berteladan.

Diambil dari Halaman Facebook Ustadz Felix Siauw

Mari Berdakwah: #YukShare

[dakwahmuslim / www.voa-khilafah.com]

Etika Dakwah Dunia Maya: Etika Debat dan Diskusi


Voa-Khilafah.co.cc - Dakwah adalah suatu kewajiban yang telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul, lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim semuanya.
Dakwah pasti melibatkan wasilah (cara). Fakta masa sekarang menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat wasilahkonvensional dan tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam wasilah yang lebih kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling ramai adalah internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi, forum jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang lainnya.
Sayangnya, banyak diantara wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat dakwah yang baik ini akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi merasa sedih dan kecewa ketika menyaksikan sebagian ummat muslim yang seharusnya lebih faham daripada sebagian yang lainnya akhirnya terjebak (mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam wasilah modern internet ini. Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah penjelasan tentang panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini agar seorang muslim dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.
Berdakwah di dunia maya tidaklah sama dibandingkan dengan dakwah di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui siapa objek dakwah kita secara langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi kontak mata dan komunikasi dapat berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda dengan dunia maya, yang kita tidak mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang terjadi biasanya hanya lewat tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan dakwah di dunia nyata memiliki keterbatasan dibandingkan dunia nyata.
A. Debat di dunia maya
Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Mujaadilah [58]: 1)
Selain memperbolehkan wasilah debat atau diskusi ini, Allah dan rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam melakukan debat ini. Secara garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:
1. Debat dilakukan dalam tataran ide yang sedang diperdebatkan
Debat dilakukan dengan menyerang dan menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan argumentasi-argumentasi yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai pada suatu kebenaran. Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua sifat, yaitu merobohkan dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan argumentasi-argumentasi. Di antara teladan cara debat yang diajarkan al-Quran adalah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran terdiamlah orang kafir itu;
(QS al-Baqarah [2]: 258)
2. Debat dilakukan dengan cara yang baik (ahsan) sebagaimana yang diperintahkan Allah
Maksudnya dilakukan dengan menggunakan patokan yang sama, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan pada “pokok”nya, atau “kata”nya, ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun menggunakan akal, maka haruslah dengan menggunakan pemikiran yang rasional, bukan persangkaan ataupun filsafat.
مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR. Bukhari Muslim)
أما بعد فإن أصدق الحديث كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم
Amma ba’du: sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali bin Abi Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja bagian bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya melihat Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)
3. Menghindari berkata yang buruk, keji, mencaci atau memaki individu
Ketika berdebat, kita benar-benar harus mengingat bahwa yang kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan individu yang menyampaikan, sehingga kita tidak boleh menyerang secara individual dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan keimanan kepada Allah.
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)
4. Tidak mencari-cari perdebatan atau senang dengan perdebatan
Al-Qur’an telah menjadikan debat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti al-Qur’an memerintahkan kita untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari perdebatan. Seorang mukmin seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah satu bagian dari dakwah dan jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali dakwah dengan perdebatan.
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)
5. Perhatikan siapa yang menjadi partner debat/diskusi
Pertama-tama kali yang harus diperhatikan adalah siapa partner debat atau diskusi kita, karena partner debat/diskusi seharusnya seseorang yang memang menginginkan dan mencari kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau menjadikan debat untuk memperolok-olok agama Islam.
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat” Kemudian Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain itu, tidak semua manusia yang diseru dengan ayat-ayat al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah memperingatkan bahwa ada juga yang justru bertambah kekafirannya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah tidak layak dibacakan untuk orang setipe ini.
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir (QS at-Taubah [9]: 125)
Dan bila sudah kita pastikan bahwa partner diskusi kita adalah termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang bukan mencari kebenaran dalam debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan orang yang semacam ini lalu beristighfar pada Allah karena kita telah melakukan hal yang tidak bermanfaat.
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam
(TQS an-Nisaa [4]: 140)
Maksud “duduk bersama/beserta” adalah berada dalam suatu forum, sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu menjadi legitimasi dalam proses memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata perihal berdebat dengan orang semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini lebih baik kita beramal shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk mendebat orang semacam ini berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah selama 30 menit kepada orang yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada mendebat orang yang tidak ingin mencari kebenaran.
6. Perhatikan apa yang akan diperdebatkan/didiskusikan
Seorang mukmin tidak akan menceburkan dirinya dalam perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan, dalam perkara yang tidak bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak akan meningkatkan keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh membahas hal-hal yang telah Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan menjauhi perkara yang telah dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya. Termasuk perkara ini adalah mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.
وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]: 13)
جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ كُفْرٌ
Berdebat tentang al-Qur’an adalah kufur (HR. Ahmad Syakir)
Selain itu, kita juga diperintahkan untuk jangan terlalu dalam dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam takdir, eksistensi Allah dan yang semacamnya
Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah,” (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).
7. Tinggalkan perdebatan di forum-forum umum yang tidak terbatas
Seperti yang telah disampaikan di atas, tujuan perdebatan adalah menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang salah, atau sederhananya merubah dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila perdebatan ini dilakukan di forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat terlihat oleh publik, maka sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih banyak mudharatnya bagi yang lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak berujung.
Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.
Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran. Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan: 1) bila kita suka kita baca dan amalkan, 2) bila kita tidak suka tutup saja.
Bersambung ke bagian B. Etika Posting dan Bersikap
Akhukum Fillah,
Felix Siauw
(maf1453.com/voa-khilafah.co.cc)

Etika Dakwah Dunia Maya (2): Etika Posting dan Bersikap


B. Etika Posting dan Bersikap
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa internet adalah termasuk media tercepat dan termurah untuk menyebarkan informasi. Dalam satu kali klik, seluruh indonesia dapat mengakses informasi yang kita berikan. Dan hal ini tentu saja menimbulkan dua kemungkinan, yaitu menjadi potensi yang sangat baik atau menjadi potensi yang sangat buruk. Oleh karena itu, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam memanfaatkan internet sebagai sarana penyebaran informasi.
1. Hendaknya informasi yang kita kirimkan adalah yang benar, dibutuhkan dan untuk umum
Ada banyak informasi yang ada disekeliling kita, sebagian informasi tersebut ada yang benar, meragukan atau salah sama sekali. Seorang yang mendakwahkan Islam harusnya memberikan informasi ketika dia telah memastikan kebenaran informasi ini, dan tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga akan mengundang mudharat. Bila perlu, ia mencantumkan sumber dan link yang bisa dibuka untuk informasi-informasi yang sensitif. Sehingga dengan adanya hal seperti ini kita terhindar daripada fitnah dan menggunjing, serta merugikan orang/kelompok lain. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS al-Hujuraat [49]: 6)
Setelah kita memastikan kebenaran berita itu, maka hal yang harus kita pikirkan adalah “apakah informasi ini dibutuhkan?”. Karena ada informasi yang tidak dibutuhkan tetapi terkadang tetap diposting dan disampaikan. Hal seperti ini akan membuang waktu dan bisa jadi menyulut masalah yang lain. Di facebook sering kita lihat sindrom semacam ini, seolah-olah update status menjadi sesuatu yang wajib.
“Lagi melihat matahari terbit..”, lalu 5 menit lagi “Tidur lagi ah..”, terus 1 jam berikutnya “saatnya pergi ke kampus”, 30 menit lagi “ada pengemis di jalan, kesian banget deh..”, nggak lama kemudian “BRB, pergi ke neraka dulu..”. Ada juga yang sibuk mengirimkan ucapan selamat, hug, smile, kiss, love yang nggak penting seperti “Please accept this smile — I got it just for you!”, atau “I got you a special ♥heart!” dan lain-lain
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَاسَمِعَ
Cukuplah bagi seseorang berbuat dosa dengan menceritakan setiap apa yang didengarnya (HR. Muslim)
Selanjutnya, kita juga harus membedakan informasi mana yang hanya menjadi konsumsi internal dan informasi mana yang boleh menjadi konsumsi publik. Kehati-hatian seharusnya menjadi asas seseorang dalam menyampaikan informasi. Karena apabila informasi yang seharusnya menjadi konsumsi internal ternyata bisa diakses juga oleh publik, maka ini menjadi sesuatu yang sangat merugikan, bahkan sampai kepada tingkatan haram untuk menyebarkan informasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan.
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah dapat kita jadikan contoh. Ketika Rasulullah memerintahkan kaum muslim untuk merahasiakan tentang rencana futuh makkah. Hatib yang tidak memiliki saudara yang dapat melindungi harta dan kerabatnya akhirnya tergoda untuk menuliskan surat (menyampaikan informasi) yang harusnya tidak disampaikannya. Walaupun akhirnya Allah dan Rasulullah memaafkan tindakan Hatib yang lalai, tetap saja rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk mencegat perempuan yang membawa surat Hatib kepada penguasa makkah agar jangan sampai rahasia itu jatuh kepada orang yang tidak berhak mengetahuinya.
Rasulullah juga menyampaikan:
إِذَا حَدَّثَ الَّرجُلُ بِاْلحَدِيْثِ ثُمَّ اْلتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
“Bilamana seorang membicarakan sesuatu kemudian dia menoleh kepadanya maka itu adalah amanah (HR. Abu Dawud)
Dalam setiap gerakan dakwah, terdapat kerahasiaan dan kehati-hatian. Dan hal ini harus benar-benar dipahami oleh setiap orang yang berada di jalan dakwah. Maka setiap ummat muslim, khususnya pengemban dakwah harus membiasakan untuk menyampaikan informasi yang perlu-perlu saja. Hal-hal yang tidak perlu menjadi konsumsi publik tidak perlu di-posting. Dan segala sesuatu yang bersifat rahasia tetap harus dijaga. Karena kehati-hatian dan kewaspadaan lebih utama daripada terlanjur lalai.
2. Mengabarkan berita baik untuk berbagi kebahagiaan sah-sah saja tapi jangan berlebihan
Allah menyampaikan di dalam al-Qur’an:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur) (QS adh-Dhuhaa [93]: 11)
Artinya sah-sah saja seandainya kita mendapatkan nikmat atau kebahagiaan dari Allah lantas kita menyampaikannya dan menceritakannya dengan saudara-saudara kita dengan harapan mereka juga akan termotivasi dan bersyukur pada Allah atas nikmat-nikmat yang juga mereka terima.
Tapi kita harus mengingat, bahwa tidak semua nikmat yang kita rasakan dan kita dapatkan harus kita ceritakan dan pampang atau kita posting. Maksudnya adalah kita hanya mem-posting yang perlu-perlu saja. Tidak semua hal harus kita posting, berusahalah untuk memposting sesuatu yang akan menginspirasi-memotivasi dan membagikan semangat, jangan terlalu berlebihan.
وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَّي وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مِجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُوْنَ
“Dan sesungguhnya orang yang paling aku dibenci dari kalian dan paling jauh dariku di hari kiamat adalah orang yang banyak bicara (HR. Tirmidzi)
3. Menghindari menyebarkan berita yang mengundang mudharat
Yang paling banyak kita temukan dalam posting di dunia maya adalah orang dengan niat yang baik dalam memberikan informasi, namun dia tidak sadar bahwa perbuatannya itu malah mengundang mudharat. Misalnya dengan posting:
“Teman-teman sekalian, ada situs yang sangat menghina Islam disini: www.linknya-dipaste-lagi.com, kita harus mengambil langkah terhadap penghinaan ini!”.
atau yang begini:
“Jaman sekarang ancur banget, ada film yang judulnya –JUDULNYA DISEBUTIN LAGI- yang isinya banyak banget tentang pornografi dan pornoaksi. Ada adegan dewasa euy disitu. Dunia semakin parah deh”
Oklah, mungkin yang nge-pos berniat untuk memberikan informasi, tapi tanpa sadar informasi yang dia sampaikan malah termasuk menyebarkan fitnah itu sendiri, dan semakin banyak orang yang akhirnya mengakses situs tersebut, lalu menyebarkannya kembali dan seterusnya. Apa hasilnya?. Hasilnya sang pembuat situs tadi senang gembira melihat jumlah visitornya yang melangit, lengkap dengan cacian yang paling seram yang bisa dilakukan manusia disitu yang semakin membuatnya punya alasan untuk membenci Islam dan menyudutkan Islam.
Kita harus ingat bahwa memberitahu seseorang tentang sesuatu yang buruk bukan dengan mencontohkannya.
Masalahnya, banyak orang yang awalnya tidak mengetahui malah jadi mengetahui dan mengakses situs-situs yang harusnya tidak boleh diakses. Walaupun mungkin ada manfaat ketika kita menyebarkan informasi semacam ini, tapi tetap saja menolak mafsadat lebih utama dari mendapat manfaat. Sesuai kaidah yang berbunyi:
إَنَّ دَفْعَ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Sesungguhnya, menghindari kerusakan, harus didahulukan dibanding mengambil manfaat.”
Jadi, ketika kita menemukan situs penghinaan terhadap Islam, informasi yang mengundang mudharat atau semacamnya, lebih baik kita lansgung tutup dan jangan pernah kembali. Tidak perlu membesar-besarkan dan menyebarkannya. Karena justru itu yang diinginkan pembuatnya. Toh hal yang semacam ini akan terus ada kapapnpun internet ada.
Kalau anda memiliki kekuasaan ataupun koneksi kepada orang yang bisa menghentikan, maka cukuplah informasi ini diberikan padanya saja dan tidak selain dia. Semua ini untuk menjaga agar fitnah tidak tersebar kemana-mana.
4. Tidak berlebih-lebihan dalam memberikan informasi
Seringkali kita menemukan banyak sekali hamilud dakwah yang justru ‘tebar pesona’ di setiap posting atau informasi yang dia berikan. Membuat postingnya seolah-olah terlihat ‘keren’, atau sesuatu yang diluar atau bukan kapasitasnya agar banyak comment yang mampir dan mengaguminya.
إن من أحبكم إلي وأقربكم مني مجلسا يوم القيامة أحاسنكم أخلاقا , وإن أبغضكم إلي وأبعدكم مني مجلسا يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون
Diantara orang yang aku cintai dan paling dekat tempat duduknya denganku di hari kiamat adalah orang yang baik akhlaknya. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat adalah ats-Tsartsarun (orang yang memaksakan diri untuk memperbanyak perkataan), al-Mutasyaddiqun (orang yang bicaranya kesana-kemari tanpa kehati-hatian) dan al-Mutafayqihun (orang yang sengaja memperluas cakupan pembicaraan dan membuka mulut mereka dalam pembicaraan tersebut serta memfasih-fasihkan/membagus-baguskan bahasanya dalam pembicaraan). (Muttafaq‘alaih)
Maka usahakan dalam setiap posting dan informasi yang kita berikan kita selalu berserah kepada Allah. Sama sekali tidak membuat-buat, atau membesar-besarkan perkataan, atau membuat sesuatu yang dibagus-baguskan. Kalaupun kita ingin memposting sesuatu yang menyemangati dan memprovokasi semangat, maka lakukan dengan hati-hati.
5. Tidak bersikap lemah, membuka aib diri sendiri ataupun orang lain dalam menyampaikan informasi
Saya rasa tulisan menyangkut masalah ini sudah banyak dibuat, begitu banyak tulisan yang bernada lebay, melo (melankolis) yang tidak seharusnya ditampilkan di posting. Ataupun posting yang membuka aib pribadi dan hal-hal privat yang harusnya tidak ada di ruang publik. Sehingga hal itu bisa mengundang fitnah kepadanya.
“sedang menunggu bidadari…”, “Malem jum’at enaknya ngapain ya?”, “aku menanti kedatangan dirinya..”, “siapakah dia yang selama ini aku rindukan..”, “aku tak mengerti siapakah aku saat ini”, “sedang mencoba merengkuh bulan”, “Cuma kamu yang terbaik buat aku..terima kasih kamu sudah sayang ama aku selama ini.. Mamah”, “Sudahlah…”, “Terimakasih Cinta….”, “Semua telah berakhir…” (terus terang saya suka ngakak lalu nangis kalo baca posting/status yang beginian)
Sedangkan Rasul telah memperingatkan kita untuk menjauhi fitnah:
إن السعيد لمن جنب الفتن
Sesungguhnya kebahagiaan bagi siapa saja yang menjauhi fitnah (HR. Abu Dawud)
Walhasil, atas semuanya itu kita dapat mengambil kesimpulan bahwa posisi kita sebagai hamilud dakwha telah membawa kita pada suatu kedudukan dan tanggung jawab yang lebih besar dan berat dibandingkan yang belum berkomitmen dalam dakwah. Setiap kata-kata, posting, informasi yang kita keluarkan akan diawasi dan dimonitor oleh semua pihak, baik yang suka ataupun yang tidak suka. Karena itu lebih berhati-hatilah dalam memilih informasi mana yang akan kita bagikan.
Dakwah memang sulit dan sudah sulit, jangan dibuat lebih sulit lagi. Refreshing boleh, bercanda boleh, asal jangan berlebihan dalam memanfaatkan dunia maya. Gunakan dunia maya sebagai wasilah untuk memperluas jangkauan dakwah. Bagikan semangat Anda pada yang lain dengan kontribusi apapun. Insya Allah semua yang kita lakukan di dunia maya termasuk kebaikan yang akan dicatat oleh Allah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab
Akhukum Fillah,
Felix Siauw
follow @felixsiauw

Sejauh Mana Sistem Khilafah Steril dari Akal Pikiran Manusia?


Voa-Khilafah.co.cc - Selama ini Hizbut Tahrir selalu mengkritik sistem saat ini adalah sistem yang rusak karena menjadikan akal manusia sebagai sentral pengambil keputusan. Nah, sejauh mana Sistem Khilafah steril dari akal pikiran manusia?
Harus kita pahami bahwa di dalam Islam menggunakan akal bukanlah sesuatu yang haram. Menggunakan akal justru diperintahkan di dalam Islam dan menjadi syarat wajib seseorang dapat beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, seseorang yang tidak menggunakan akalnya akan sesat dari jalan-Nya.
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (TQS Ali Imraan [3]: 190)
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai qalbu (akal), tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (memikirkan) (ayat-ayat Allah)(TQS Al-A’raf [7]: 179)
Dengan akal, kaum Muslim menemukan keimanan mereka terhadap Allah dengan keimanan 100% yang memiliki argumen. Dengan keimana yang dapat dipertanggungjawabkan. Keimanan yang lahir dari proses berpikir inilah yang pada gilirannya meyakini secara penuh pula bahwa apapun yang diputuskan Allah adalah yang terbaik bagi manusia.
Disinilah beda diameteral antara demokrasi dan Islam. Di dunia Barat, konsep keimanan dengan berpikir tidak dikenal, bahkan mereka mengklaim seharusnya seseorang tidak beragama jika dia berpikir. Hasilnya, mereka menentukan baik dan buruk, benar dan salah, indah dan jelek berdasarkan standar akal mereka. Muncullah sistem demokrasi contohnya.
Sedangkan Islam, menyandarkan segala sesuatu pada keimanan. Bahwa Allah adalah Tuhan pencipta manusia yang sudah pasti lebih mengetahui ciptaan-Nya dan lebih berhak mengatur ciptaan-Nya dibandingkan manusia yang notabene ciptaan-Nya dan sangat terbatas.
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia menerangkan sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (QS Al An’am [6]: 57)
“Maka apakah hukum jahiliyah yang mereka cari? Dan hukum siapakah yang lebih baik (hukumnya) dari pada hukum Allah bagi kaum yang yakin?” (TQS AL Maidah [5]: 50)
Secara praktis, di dalam Islam fungsi akal adalah sebagai alat untuk memahami fakta yang dihukumi, memahami hukum-hukum yang diberikan Allah, dan menghukumi fakta.
Dalam melakukan proses ini, maka tolok ukur dan sumber hukumnya telah jelas, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma shahabat dan Qiyas (analogi). Tidak pada yang lain seperti maslahat dalam pandangan manusia, ataupun pendapat manusia.
“Dari Muadz ibn Jabal ra bahwa Nabi Saw ketika mengutusnya ke Yaman, Nabi bertanya: “Bagaimana kamu jika dihadapkan permasalahan hukum? Ia berkata: “Saya berhukum dengan kitab Allah. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah”, ia berkata: “Saya berhukum dengan sunnah Rasulullah saw”Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul saw”? ia berkata: “Saya akan berijtihad dan tidak berlebih (dalam ijtihad)”Maka Rasul memukul ke dada Muadz dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah sepakat dengan utusannya (Muadz) dengan apa yang diridhai Rasulullah saw” (HR Thabrani)
Bedanya sekali lagi, di dalam Islam akal bukan sentral dari pemutusan hukum, tapi hukum Allah-lah pemutusnya. Artinya, di dalam Islam kerja akal dibatasi oleh hukum Allah, hanya dilakukan dalam koridor hukum syara’. Sedangkan di dalam demokrasi, justru hukum dibatasi oleh akal. Bahkan dalam demokrasi akal-lah yang membuat hukum.
Misalnya, sampai kapanpun seorang Muslim akan memandang seks pra-nikah adalah perbuatan haram dan termasuk hal yang buruk. Walaupun mungkin ijtihad hakim-hakim terhadap satu kasus berbeda, namun perbedaan itu berada dalam koridor yang masih diizinkan Allah. Namun tidak akan pernah terjadi suatu masa ketika kaum Muslim memandang seks pra-nikah adalah kebutuhan, sebagaimana yang terjadi sekarang pada beberapa negeri barat yang menerapkan demokrasi.
Sebagai tambahan, di dalam Islam tidak semua perkara di dalam Islam mengharuskan ijtihad. Ada perkara-perkara yang sudah jelas aturan hukumnya dari Allah, yaitu suatu perkara yang dibatasi batasan-batasannya oleh Allah (had Allah) seperti cambuk 100x pada pezina yang belum menikah, potong tangan pada pencuri dengan curian lebih dari ¼ dinar, dan lainnya. Juga termasuk perkara yang jelas hukumnya adalah perkara yang dibatasi oleh Rasulullah pelaksanaan hukumnya seperti rajam pada pezina yang telah menikah juga hukuman mati bagi pengkhianat negara.
Dalam hal-hal yang telah jelas semacam ini ijtihad tidak diperlukan. Yang diperlukan hanyalah memahami fakta yang dihukumi dan menghukumi fakta.
Kesimpulannya, bisa dikatakan bahwa Sistem Khilafah tidaklah mensterilkan peran akal dalam keputusan hukum ataupun wilayah lainnya. Lebih tepatnya, Sistem Khilafah meletakkan fungsi akal pada tempatnya. Sistem Khilafah memberi akal peran sebenarnya, bukan peran yang berlebihan sebagaimana demokrasi.
(maf1453.com/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL