Tampilkan postingan dengan label HABIB RIZIEQ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HABIB RIZIEQ. Tampilkan semua postingan
Markaz FPI Yogja Dibom, Habib Rizieq Kirim Tim Investigasi

Markaz FPI Yogja Dibom, Habib Rizieq Kirim Tim Investigasi


Jakarta (Voa-Khilafah.co.cc) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) Habib Rizieq Syihab saat ditemui Voa-Islam di kantor Komnas HAM, Kamis (15/12) disela-sela mendampingi para korban pembantaian warga Mesuji, Lampung, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, terkait insiden ledakan bom di Markaz FPI Jogya yang terjadi Kamis dinihari, pukul 01.30 WIB.

Ketika dikonformasi, Habib membenarkan, adanya ledakan bom yang menjadikan Markas FPI Yogja sebagai sasaran. Namun, saat ditanya apa motif dibalik insiden tersebut, Habib masih menunggu Tim Investigasi dari DPP-FPI untuk mendengarkan secara langsung keterangan dari Ketua DPD FPI Yogya. “Pelaku belum dikenal. Tapi, polisi sudah turun tangan untuk melakukan proses pengusutan insiden ini. Kita belum bisa menduga siapa pelakunya,” kata Habib.

Yang Habib dengar, ledakan itu terjadi pada malam hari atau dinihari, sekitar pukul 1.30 WIB. Malam itu, hanya ada satu orang yang tidur di Markaz FPI Yogya, Jalan Wates KM   8 Ngaran, Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tiba-tiba, kendaraan bermotor yang melintas markaz FPI melempar sesuatu, yang tak tahunya adalah bom. Sehingga terdengar ledakan keras. Peristiwa ini membuat warga di sekitarnya terkejut, dan berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan apa yang terjadi di markaz FPI.
    Ledakan tersebut mengenai anggota FPI bernama Agus Sukamto 35 tahun, yang biasa berjaga di markas tersebut. Agus mengalami luka cukup parah, bagian perut sebelah kiri robek akibat ledakan, dan tangan kiri Agus juga mengalami luka akibat ledakan hingga terlihat bagian tulangnya.  Saat ini, laskar yang terluka akibat ledakan, dirawat intensif di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

    “ Ada  seorang laskar yang kritis, terkena bagian perut, dan yang lebih parah terdapat di bagian tangannya. Saya belum tahu, apakah akan diamputasi atau tidak. Kita belum dapat kabar lagi dari tim investigasi FPI yang kami kirim kesana. Yang jelas, FPI belum mengatahui motif sang pelaku. Setelah investigasi, kita baru akan memberi statemen resmi,” ujar Habib menjelaskan.
    Dari kamera CCTV yang terpasang di depan markas FPI tersebut, mulai tiga hari sebelumnya mengalami kerusakan dan tidak dapat dioperasikan. Sehingga tidak diketahui siapa pelaku yang melakukan pelemparan bom ke markaz FPI. Polisi yang datang ke TKP, dengan enteng menyebut, ledakan tersebut hanya petasan biasa.

    Pernyataan inilah yang membuat pihak FPI kecewa karena kasus ini tidak ditangani serius. Padahal menurut ketua FPI, ledakan tersebut terdengar cukup keras, dan getarannya sampai membangunkan warga di sekitar markaz. Dikabarkan, hingga saat ini, Markas FPI di Jogja masih dijaga ketat oleh puluhan anggota laskar, dan tidak semua tamu diperbolehkan masuk. (Desastian/Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)

    Turut Mensahkan UU Intelijen, PKS Harus Bertanggungjawab

    Turut Mensahkan UU Intelijen, PKS Harus Bertanggungjawab


    Jakarta (voa-khilafah.co.cc) - Sejumlah aktivis, terutama dari kalangan umat Islam  menyesalkan disahkannya Undang-Undang Intelijen belum lama ini. Pasalnya, meski banyak mengalami perubahan dari naskah aslinya, undang-undang tersebut tetap memuat sejumlah pasal yang bila tidak diwaspadai bisa melahirkan kembali rezim represif yang menindas rakyat.
    Dalam Undang-Undang Intelijen tersebut, terdapat kalimat atau frasa yang tidak didefinisikan dengan jelas, sehingga berpeluang menjadi pasal karet. Seperti frasa ’’ancaman nasional” dan ’’keamanan nasional”.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pasca Bom Solo, UU Intelijen disahkan DPR melalui sidang paripurna, Selasa (11/10/2011). UU yang dinilai controversial oleh banyak kalangan ini lahir atas desakan Badan Intelijen Negara (BIN), dengan didukung Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin oleh Ansyad Mbai.

    Masih segar dalam ingatan, di masa Orde Baru, banyak darah umat Islam yang tumpah, lantaran menjadi korban dari kepentingan status quo, umat Islam pun dianggap sebagai ancaman stabilitas keamanan negara.

    Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) Munarman, tanpa payung hukum saja aparat negara seperti Densus 88 sudah bertindak seenaknya terhadap kaum muslimin, seperti menangkapi, menyiksa, membunuh. Padahal ini jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan disahkannya UU Intelijen, akan terbuka perlakuan yang jauh lebih buruk dari sebelumnya terhadap umat Islam.

    Munarman khawatir, UU Intelijen akan dijadikan payung hukum untuk menjerat para aktivis Islam. “UU Intelijen ini kan untuk mempersiapkan payung hukum terhadap upaya penangkapan-penangkapan, terutama kepada aktivis Islam,” ujarnya.

    Ironis, di tubuh DPR RI, terutama Komisi I, terdapat “partai Islam” yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umat Islam, justru mengabaikan kepentingan Islam. Seperti kita ketahui, Komisi I dipimpin oleh Mahfudz Siddik yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, PKS harus bertanggungjawab atas UU Intelijen yang telah disahkan secara aklamasi.

    Sekjen FUI (Forum Umat Islam) Ustadz Muhammad al- Khaththath menambahkan, pemimpin negeri ini akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Seorang pemimpin itu laksana penggembala yang akan dimintakan pertanggungjawabannya atas gembalaannya.

    “Setahu saya, meski UU Intelijen ini tidak memberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan, tapi tetap ada kegiatan memata-matai rakyat, itu yang tidak boleh dalam pandangan Islam. Jadi, intelijen itu harus diarahkan ke luar negeri, bukan ke dalam negeri. Jujur saja, kita ini lemah saat menginteli luar negeri, sementara intel asing jumlahnya bisa mencapai sekitar enam puluh ribuan. Seharusnya UU Intelijen ini dibuat untuk kontra intelijen asing, menginteli negara-negara asing yang berpotensi sebagai ancaman bagi Indonesia, bukan menjadikan rakyat ancaman bagi negara,” kata al-Khaththath kepada voa-islam.

    Al-Khaththath tegas menolak UU Intelijen yang telah disahkan ini, karena UU tersebut ditujukan untuk menginteli rayatnya sendiri. Karena itu, FUI menolak kegiatan intelijen kepada rakyat. Katanya negara demokrasi? “FUI hanya setuju, kalau intelijen itu diarahkan untuk luar negeri,  tapi bukan untuk menginteli rakyatnya sendiri, ini tidak benar,” tegas al-Khaththath. (Ahmad Widad/Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)
    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    Followers

    SEPUTAR RAMADHAN

    TSAQOFAH ISLAM

    FIKIH

    HADITS

    TAFSIR AL QUR'AN

    NAFSIYAH

    HIKMAH

    NASYID

    HIZBUT TAHRIR INDONESIA

    AL-ISLAM

    DAKWAH

    ULAMA

    SEJARAH

    DOWNLOAD

    ARTIKEL