Tampilkan postingan dengan label HAJI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAJI. Tampilkan semua postingan

Haji Terdegradasi


Makkah di masa khilafah utsmaniyah tahun 1884
Voa-Khilafah.co.cc - Jutaan kaum Muslim saat ini berkumpul di kota suci Makkah al-Mukarramah. Mereka datang dari berbagai belahan dunia. Ada yang berkulit putih, merah, coklat, hingga hitam dengan bahasa yang berbeda-beda. Lebih dari 200 ribu orang di antaranya berasal dari Indonesia. Mereka mengenakan pakaian yang sama, ihram. Tak ada lagi jabatan dan status sosial. Semua ditanggalkan. Semua sama, sebagai hamba. Ucapan mereka pun sama: Labbaika AlLahumma labbaika, labbaika la syarika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka, la syarika laka.
Selama beberapa hari kaum Muslim melaksanakan rukun iman kelima ini dengan penuh kesadaran. Mereka rela lelah dan menahan kantuk demi menggapai haji mabrur. Mereka meninggalkan segala yang dilarang di Tanah Haram. Mereka tunduk dan patuh terhadap aturan haji tanpa sedikit pun berani melanggar.
Meski berbeda warna kulit dan bahasa, mereka bisa saling membantu dan berkomunikasi. Ada perasaan dan tujuan yang sama. Keimanan telah menyatukan mereka dalam sebuah kesempatan yang sama.
Sayang, hal itu hanya bersifat sementara. Persaudaraan antar kaum Muslim (ukhuwah) hanya terjadi di tempat itu. Lepas dari sana, mereka kembali ke negerinya masing-masing dan tak lagi peduli dengan nasib saudara mereka di tempat lainnya.
Pelaksanaan haji kian hari kian menurun kualitasnya. Banyak jamaah yang melaksanakan ibadah ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja. Padahal bila disertai dengan pendalaman dengan kacamata Islam yang komprehensif, sungguh haji adalah ibadah yang mampu memompa semangat baru bagi kebangkitan kaum Muslim dan mengubah keadaan dari jahiliah menuju islami.
Degradasi ibadah haji ini muncul dari sebuah proses. Sejak berangkat, mereka dibina dengan tsaqafah yang ala kadarnya. Materi-materi yang disampaikan oleh Pemerintah hanyalah khusus soal ibadah itu sendiri, tanpa dikaitkan dengan Islam secara komprehensif. Banyak pula di antara jamaah yang tidak/kurang memiliki bekal keimanan. Tidak aneh, pelatihan manasik hingga delapan kali pertemuan tidak berdampak secara signifikan, khususnya dalam perubahan perilaku.
Saat mereka di Makkah dan Madinah, layanan yang mereka dapatkan dari pihak-pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Saudi—muasasah—pun hanya seputar sarana dan prasarana. Mereka tidak mendapatkan ’charge’ yang memadai. Apalagi jamaah haji sudah diwanti-wanti untuk tidak membicarakan politik saat sedang berada di Tanah Suci. Ini berarti, mereka hanya boleh memikirkan ibadah ritualnya saja.
Jadilah hasilnya seperti tahun-tahun sebelumnya. Ratusan ribu orang berangkat haji, tetapi tak ada dampak bagi perubahan masyarakat. Perubahan yang signifikan hanyalah pada gelar ’haji’ atau ’hajjah’ yang disematkan kepada mereka yang telah pulang ke Tanah Air. Saat yang sama, ada haji yang berbuat maksiat dan tak peduli dengan kondisi/nasib umat. Malah ada haji yang menentang syariah. Mereka kembali berhukum pada hukum thaghut. Ikrar mereka bahwa tidak ada sekutu bagi Allah, lenyap. Pengagungan kepada Allah hilang.
Ini menjadi bukti bahwa ibadah haji tersebut sekadar simbolisme belaka, tanpa makna. Ziarah mereka ke tempat-tempat bersejarah dalam perkembangan Islam hanya menyisakan kekaguman, sama seperti orang yang habis jalan-jalan. Sebagai contoh, saat mereka melihat makam syuhada Uhud, mereka seperti mengunjungi monumen lainnya. Tidak ada pengaruh yang menghunjam sehingga membuat mereka menangkap semangat perjuangan para syuhada tersebut untuk ditiru. Apalagi banyak situs-situs bersejarah telah hilang ditelan oleh bangunan-bangunan baru.

Kapitalisasi
Keinginan umat Islam untuk berangkat ke Tanah Suci terus meningkat. Perkembangan ini di satu sisi sangat positif. Namun, di sisi lain ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan potensi dana yang besar dari biaya naik haji ini. Tak hanya pihak swasta yang sejak lama mendapat bagian untuk membisniskan haji ini—melalui haji plus. Kini Pemerintah pun tak mau ketinggalan untuk memanfaatkan potensi dana besar yang terkumpul. Bayangkan, setiap tahun terkumpul dana sekitar Rp 6,6 triliun dari jamaah haji reguler. Itu belum termasuk dana dari jamaah haji plus yang diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun. Tingginya minat masyarakat pergi haji dan adanya dana talangan haji dari perbankan mengakibatkan dana yang masuk membengkak. Sebab, jamaah sudah membayar terlebih dulu untuk mendapatkan jatah porsi haji untuk tahun berikutnya. Tahun ini setoran dana haji mencapai Rp 22 triliun lebih.
Dana nganggur itulah yang ingin diambil manfaatnya oleh penyelenggara haji reguler yang notebene adalah Pemerintah cq Kementerian Agama. Itu belum termasuk dana abadi umat (DAU)—dana yang dipungut dari jamaah haji sejak zaman Soeharto—yang besarnya mencapai Rp 1,7 triliun.
Di pihak lain, Kementerian Keuangan melihat dana sebesar itu harus dimanfaatkan. Lalu Pemerintah menerbitkan sukuk—istilah saham yang diislamkan—untuk menarik dana tersebut. Namanya Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Penempatan Dana Haji ke SDHI ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 tentang Tata Cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam surat berharga syariah negara (SBSN) dengan metode ‘private placement’.
Hingga April 2011, berdasarkan data Kementerian Keuangan, Pemerintah RI setidaknya sudah empat kali mengeluarkan sukuk dana haji. Tiga seri dikeluarkan pada 2010. Satu seri lainnya diterbitkan pada 2009. Pada tahun lalu, Pemerintah mengeluarkan sukuk dana haji SDHI 2013 A; pada Mei 2010 lalu SDHI 2014 A dan SDHI 2014 B pada Agustus 2010. SDHI 2013 A memiliki nilai Rp 4,25 triliun, SDHI 2014 A bernilai Rp 2,85 triliun dan SDHI 2014 B bernilai Rp 336 miliar.
Pemerintah setahun sebelumnya (2009) juga mengeluarkan sukuk dana haji SDHI 2010 B bernilai Rp 1,186 triliun. Sukuk ini dikeluarkan untuk menutupi pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Total dana haji yang ditempatkan di sukuk mencapai lebih dari 10 triliun. Dari sukuk tersebut, Pemerintah mendapatkan bunga 9,75 persen, jauh dibandingkan jika ditempatkan di perbankan yang hanya mendapat imbalan bunga sebesar 8 persen. Pemerintah beralasan penempatan, dana haji di sukuk ini lebih aman dan tentu bunga yang diperoleh jauh lebih besar. Hasilnya, menurut Pemerintah, bisa digunakan untuk membantu pelayanan jamaah haji.
Tidak hanya Pemerintah Indonesia, Pemerintah Saudi pun melihat potensi haji di bidang ekonomi sangat besar. Tak mengherankan bila kerajaan tersebut memanfaatkan potensi besar itu. Pembangunan dua kota suci Makkah dan Madinah terus digenjot. Investor asing pun digandeng. Kaum Muslim pun bisa melihat gedung-gedung pencakar langit milik orang-orang kafir berdiri megah. Ada Hilton, Le Meridien, Movenpick dan lainnya.

Korbankan Situs Islam
Pembangunan yang sangat pesat oleh Pemerintah Saudi ternyata tidak disertai perlindungan terhadap warisan budaya Islam. Banyak situs-situs peninggalan sejarah Islam yang sengaja dihilangkan. Baru-baru ini pengamat Arab Saudi, Fuad Ibrahim, membongkar konspirasi busuk dan terorganisasi keluarga Saud yang menghancurkan peninggalan Islam di kota Makkah dan Madinah. Dalam wawancaranya dengan al-Alam ia memperingatkan rencana keji Riyadh menghancurkan peninggalan Islam di kota suci negara ini. “Dengan berkedok memperluas tempat-tempat suci, pemerintah Arab Saudi berencana menghancurkan seluruh peninggalan Islam di kota Makkah dan Madinah,” ungkapnya.
Tidak adanya undang-undang yang mencegah aksi Riyadh dan bungkamnya rakyat Arab serta Muslim dunia bahkan masyarakat internasional, menurut dia, membuat keluarga Saud kian berani menghancurkan peninggalan Islam. Fuad menekankan pentingnya peninjauan ulang peran keluarga Saud sebagai pengawas dan pengelola tempat-tempat suci Islam di Arab Saudi. Bahkan ia juga memperingatkan adanya rencana pemindahan makam Rasulullah saw. dari Masjid Nabawi dan penghancuran Kubah Hijau yang diusulkan Bin Atsimain, seorang ulama Wahabi.
Hal senada disampaikan Syaikh Abdul Naser al-Jabari, dekan Universitas Dakwah Lebanon, kepada media yang sama. Ia mengungkapkan, rencana perluasan Haramain akan memusnahkan warisan Islam di kota Madinah dan Mekkah.
Pakar peninggalan Islam Sami al-Ajawi mengungkapkan, “Jika dibiarkan, warisan bersejarah Islam di Makkah tidak akan tersisa. Selama 50 tahun terakhir, kaum Wahabi merusak lebih dari 300 bangunan dan warisan budaya Islam di Makkah dan Madinah. Mereka beralasan, jika warisan Islam bersejarah itu tidak dihancurkan, tempat tersebut akan disucikan oleh umat Islam dari sejumlah negara dan dijadikan sembahan yang termasuk perbuatan syirik.”
Para pejabat Saudi mengklaim, penghancuran peninggalan bersejarah itu dilakukan dengan alasan menghindari tindakan menyekutukan Tuhan atau syirik. Padahal hanya mazhab Wahabi saja yang menilai kewajiban umat Islam memuliakan warisan bersejarah Rasulullah saw. sebagai perbuatan syirik. Anehnya, Istana Masmak di Riyadh—saat dulu para pejabat Inggris merencanaan kejahatan mereka untuk meruntuhkan Daulah Khilafah Islam dan berhasil memisahkan Arab Saudi dari Daulah Khilafah—justru dipertahankan. Istana tersebut dilindungi dan dijaga untuk memelihara monumen-monumen sebagai peringatan perjuangan ’ashabiyah dan sebagai simbol kebanggaan. Rumah Saud ini dilindungi termasuk juga lubang-lubang bekas tembakan tentara Khilafah Utsmani. Lubang-lubang yang terdapat di dinding rumah tersebut dikatakan sebagai kesan perjuangan membebaskan dari cengkeraman Daulah Islam.
Para pakar arkeologi yang menaruh perhatian besar pada warisan budaya dunia mengkritik Pemerintah Arab Saudi karena merusak bangunan-bangunan sejarah Islam. Press TV dalam sebuah siarannya melaporkan, para pakar warisan budaya dunia dalam seminar yang digelar di Institut Kajian Timur dan Afrika di London mengkritik keras para pengambil kebijakan Arab Saudi dan mendesak mereka supaya menghentikan penghancuran bangunan-bangunan suci Islam. Mereka mengkhawatirkan perusakan atas peninggalan bersejarah di Madinah dan Makkah. Erfan Al-Alawy yang juga salah satu pejabat Institusi Riset Peninggalan Islam menyebut tindakan para pejabat Arab Saudi sebagai perusak budaya. “Yang jelas, banyak bangunan bersejarah hancur sejak 60 tahun lalu, yang tentunya tak tergantikan,” katanya.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan dengan perluasan proyek ekonomi di Makkah. Identitas budaya warisan kota itu bisa hilang. Nuansa ekonomi kian kental menutup identitas Masjidil Haram. Tempat suci ini akan diubah sedemikian rupa menjadi kawasan modern. Irib melaporkan, Pemerintah Arab Saudi tengah bekerjasama dengan perusahaan Inggris, Atkins, menggarap pembangunan proyek baru. Di sana akan dibangun menara jam—gedung pencakar langit—yang dilengkapi dengan tiga hotel mewah dengan kapasitas 3.000 kamar lux. Ahli-ahli dari Barat ada di balik pembangunannya.
Hotel yang menelan dana pembangunan tiga miliar dolar itu hanya bisa ditempati oleh orang-orang kaya saja. Kemewahan yang ditampilkan itu memicu riak-riak protes hingga putri mantan Raja Arab Saudi, Basma binti Saud, menuding rezim Riyadh korup dan menyatakan bahwa mayoritas populasi di negara itu hidup miskin. Ia mengungkapkan, pada proyek terbaru pengembangan Masjidil Haram terjadi korupsi sebesar 80 miliar rial Saudi ($ 400 juta). Namun, berita itu disensor di dalam negeri. Bahkan Raja Saudi sendiri bersikap bungkam. “Dana sebesar itu masuk ke kantong korporasi Jepang, AS, Prancis, Cina dan negara lainnya.”
Padahal, tutur Basma, kemiskinan begitu menusuk mata di Saudi sendiri. Banyak ditemui di sekitar Masjidil Haram orang-orang miskin yang hidup memprihatinkan. Sepupu Raja Abdullah dan aktivis sosial ini mengatakan, 95 persen warga hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak menikmati listrik dan air. Hanya lima persen dari seluruh populasi Arab Saudi yang hidup mewah. Basma juga menuding Pemerintah Arab Saudi “menguntit” lebih dari $21 miliar dana investasi renovasi Masjidil Haram di Makkah.
Jika renovasi itu nantinya selesai, umat Islam tak akan lagi bisa mengenang sejarah perjuangan Rasulullah saw. dan para Sahabat serta spiritnya. Mereka tak akan lagi tahu di mana bekas rumah Rasulullah saw. dan istrinya mengawali perjuangan menyampaikan risalah Islam. Mereka juga tidak akan mengenal lagi suatu tempat Sahabat Bilal bin Rabbah, seorang keturunan Habsyah, pernah disiksa oleh seorang pemuka Quraisy yang bernama Umayyah bin Khalaf. Sebuah riwayat menjelaskan, kawasan tersebut merupakan tempat terpanas di kawasan Makkah. Sekiranya sekarat daging diletakkan di situ, niscaya ia akan matang.
Begitu juga Darul Arqam, tempat halqah-halqah (pembinaan tsaqafah) dijalankan pada malam hari, atau mereka ditunjukkan halaman-halaman rumah di mana Sayidina Abu Bakar ra. biasa membaca al-Quran dengan keras dan beliau menangis walaupun dia telah dijanjikan perlindungan oleh Allah SWT; atau tempat berhampiran dengan Makkah saat Rasulullah saw. dianiaya hingga menyebabkan darahnya mengalir sampai ke kaki dan selipar Baginda menjadi merah hingga tidak dapat dibedakan di antara kaki Rasulullah dan selipar Baginda; juga tempat saat Baginda Rasulullah saw. hampir dibunuh sebelum Baginda berhijrah ke Yatsrib, tempat yang menunjukkan keberanian Ali bin Abi Thalib yang sanggup menggantikan tempat Rasulullah saw. yang menjadi sasaran pembunuhan.
Padahal dengan menyaksikan tempat-tempat bersejarah ini, kaum Muslim dapat mengenang betapa beratnya perjuangan yang telah dilalui oleh generasi awal kaum Muslim. Spirit perjuangan ini bisa menjadi daya dorong untuk memperjuangkan Islam pada masa sekarang melawan jahiliah modern.
Melihat fakta-fakta tersebut, ‘Khadimul Haramain’ (Penjaga Dua Kota Suci) bisa dikatakan telah hilang dari muka bumi. Predikat itu hanyalah klaim belaka untuk mengelabui umat Islam seluruh dunia. Dinasti Saud justru tidak melaksanakan fungsi penjagaan tersebut. Sebaliknya, rezim tersebut malah menggerogoti warisan budaya Islam dan mengubah Tanah Haram menjadi kota ala Barat. Bahkan rezim ini secara sistematis mencegah kembalinya kekuatan Islam dalam wujud Daulah Islamiyah. Rezim Saud melarang keras para khatib yang berbicara soal politik. Mereka melarang penyeru kebenaran mengkritik penguasa/raja. Hanya khutbah-khutbah yang berisi ibadah ritual saja yang diperkenankan. Siapa yang berani berkhutbah lebih dari itu, pemerintah telah menyiapkan sanksi berupa pemecatan maupun penahanan.
Dalam skala regional, tampak jelas bahwa Arab Saudi adalah kaki tangan Amerika. Kerajaan ini menjadi pangkalan militer Amerika. Saat Perang Irak, pesawat-pesawat Amerika bermarkas di Saudi. Belakangan, Arab Saudi membela habis-habisan Kerajaan Bahrain yang dilanda revolusi. Anehnya, ketika rakyat Palestina dibombardir oleh Israel, justru Arab Saudi diam seribu bahasa. Seorang ulama Saudi yang menyerukan jihad melawan Israel malah ditangkap tahun 2009 lalu.
Walhasil, dengan melihat fakta-fakta yang ada, nilai-nilai haji terdegradasi. Haji tinggal sebuah simbol ritual yang kurang bermakna. Padahal di balik haji ada spirit perjuangan yang besar dalam rangka ukhuwah dan persatuan umat Islam seluruh dunia. Inilah yang seharusnya diperjuangkan kembali kaum Muslim. [Humaidi]
(hti/voa-khilafah.co.cc)

Haji Revolusioner Dibutuhkan Umat

Voa-Khilafah.co.cc - Dalam konteks sekarang, jiwa yang revolusiner itu idealnya tak mesti bergeser. Dalam studinya, orientalis Belanda Snouck Hurgronje memandang individu-individu yang dihasilkan dari haji, kelak bakal menjadi ancaman dan bencana besar bagi keberlangsungan imperialisme Belanda atas Indonesia. Kekhawatiran itu terasa, karena haji dianggap dapat membentuk jiwa yang revolusiner.

Sir Thomas Standford Raffles, dalam bukunya yang terkenal, History of Java, menulis: “Setiap orang Arab dari Makkah, begitu pula orang Jawa, yang kembali menunaikan ibadah haji di sana, diterima sebagai orang suci di Jawa, dan sikap cepat percaya dari kalangan orang awam sudah sedemikian rupa sehingga mereka sangat sering menghubungkan berbagai kekuatan dialami kepada pribadi-pribadi yang demikian. Sehingga tidak sulit bagi mereka membangkitkan negeri untuk memberontak.

Selanjutnya, Raffles menambahkan, “Para ulama Muhammedan hampir tanpa terkecuali ditemukan paling aktif dalam pemberontakan. Banyak dari mereka, umumnya keturunan campuran Arab dan orang pribumi, pindah dari satu negeri ke negeri lain di pulau-pulai bagian timur dan umumnya karena intrik-intrik dan desakan merekalah para pemimpin pribumi tersebut untuk menyerang atau membunuh orang-orang Eropa, sebagai orang kafir dan pengacau.”

Catatan Raffles itu menunjukkan betapa ia amat takut dengan orang yang bertitel haji, yakni orang yang telah digembleng di Makkah, memiliki kharisma, memiliki inspirasi (akibat interaksi dengan berbagai bangsa Muslim) untuk memberontak. Dalam perspektif Raffles yang kolonialis, orang-orang seperti itu harus diwaspadai, sebab mereka potensial menyebarkan benih-benih pemberontakan melawan kolonialisme. Catatan Raffles ini dibuat tatkala Inggris mempunyai kekuasaan penuh atas HIndia Timur 1811-1816.

Ketakutan Raffles menyebabkan ia menyetujui kebijakan politik yang melarang putra-putra Bupati yang sudah menunaikan ibadah haji di Mekkah, untuk menduduki jabatan administratif. Disini tampak, Raffles paham bahwa pengaruh internasionalisme haji, mampu merobohkan rencana-rencana kolonialisme Barat, yang saat itu tengah tumbuh dan menguasai di hampir seluruh dunia Timur.

Setelah menyelesaikan tugasnya di Jawa dan pindah ke Sumatera Barat, Raffles segera memihak golongan adat dalam konflik antara mereka dengan para ulama – yang disebutnya sebagai kaum padri, sebutan ulama yang kerap mengenakan jubah putih panjang dalam kesehariannya.

Bukan hanya Raffles yang menganggap haji sebagai bentuk revolusioner, melainkan juga Snouk Hurgonje yang ahli dalam mengamati perilaku orang Islam, terutama haji. Bahkan ia pernah menyatakan “masuk Islam” dan berhaji, kendati Snouck punya maksud-maksud tersembunyi dibalik perhatiannya terhadap Islam.

Snouck Hurgronje mengakui, ibadah haji dapat membangkitkan sikap kritis dan revolusiner terhadap penjajah. Itu karena jamaah haji telah berinteraksi dengan bangsa-bangsa Muslim lain yang saat itu nyaris semua jajahan Barat. Dari hasil interaksi itu, mereka mendengar adanya gerakan Pan Islamisme, sebuah gerakan yang bertujuan untuk menuju kemerdekaan Negara-negara Muslim, terbebaskan dari belenggu kolonialisme Barat. Gerakan yang bersifat internasional inilah yang paling ditakuti Raffles, orientalis Hurgronje dan penguasa Barat lainnya.

Hasil dari Mukim
Sejarah mencatat, tak sedikit orang Indonesia yang telah tinggal bertahun-tahun untuk menetap (mukim) di tanah suci Makah. Diantara semua bangsa yang berada di Makkah, orang “Jawah” (Asia Tenggara) merupakan salah satu kelompok terbesar dari jamaah haji. Selain karena syariat bagi yang mampu, perjalanan haji menjadi kawah candradimuka para raja Jawa dan ulama Nusantara untuk untuk mencari ilmu dan legitimasi politik. Bahkan sejak tahun 1860, bahasa Melayu merupakan bahasa kedua di Makkah setelah bahasa Arab.

Tak sedikit dari mereka yang memperdalam ilmu-ilmu Islam, baik fiqih, tasawuf, tarekat, metafisika hingga “ilmu ghaib” di Makkah maupun Madinah. Termasuk faham wahdat al-wujud. Walaupun Islam di Indonesia pada abad ke-17 diwarnai oleh pengaruh India, namun kedua kota suci itu (Makkah dan Madinah) tetap berpengaruh bagi mereka. Sebut saja Syeikh Yusuf Makassar yang ke Tanah Suci pada tahun 1644 dan baru kembali ke Indonesia sekitar tahun 1670.

Ketika kompeni Belanda campur tangan dalam urusan internal Banten dan membantu putra Sultan Ageng (Sultan Haji) untuk menyingkirkan ayahnya, lalu Yusuf Makassar membawa pengikutnya ke gunung dan memimpin perang gerilya melawan Belanda selama dua tahun, sampai ia ditangkap dan dibuang ke Selon (Sri Langka).

Ulama lain yang juga lama menetap dan memperdalam ilmu-ilmu agama (Islam) di Makkah dan Madinah adalah ‘Abd al Rauf Singkel, yang kemudian mencapai kedudukan tinggi di Aceh. Seperti diketahui, ‘Abd al Rauf Singkel dikenal sebagai pembawa tarekat Syattariyah ke Indonesia. Beliau pula yang menerjemahkan dan menyunting tafsir Jalalain dalam bahasa Melayu.

Pada masanya, Ibrahim al-Kurani (Guru Yusuf Makassar) adalah ulama besar di Madinah, dan murid-muridnya datang dari seluruh dunia. Melalui muridnya, ia mempengaruhi gerakan reformis pada abad ke-18 di berbagai Negara. Pada tahun 1722, ‘Abd al Samad al Falimbani, seorang ulama kelahiran Pelembang yang menetap di Makkah menulis surat kepada Sultan Hamengkubuwono I dan Susuhunan Prabu Jaka. Isinya, sebuah seruan untuk berjihad melawan penjajah Belanda.

Snouck Hurgronje mencatat bagaimana orang dari seluruh Nusantara ikut membicarakan perlawanan Aceh tehadap Belanda, dan bagaimana mata mereka dibuka mengenai penjajahan Belanda, Inggris, dan Perancis atas bangsa-bangsa Islam. Ketika itu para haji hidup beberapa bulan dalam suasana anti kolonial. (Desastian/Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)

Muslim Uighur Dipersulit Pergi Haji

Muslim Uighur Dipersulit Pergi Haji

Voa-Khilafah.co.cc - Jutaan Muslim di seluruh dunia tengah bersiap memasuki babak akhir ibadah Haji. Sementara, Muslim Uighur meratapi nasib dengan merendam asa untuk berhaji. “Kita tidak bisa mendapatkan paspor,” kata Mehmet Ali, bukan nama sebenarnya, kepada surat kabar The Hindutimes.com, Senin (31/10).

Mehmet mengatakan untuk berhaji, Muslim Uighur harus membayar 70 ribu Yuan. Bukan harga yang mereka persoalkan, namun kesulitan permohonan paspor yang menjadi masalah.

Ali, ayah dan dua saudara telah bermimpi selama bertahun-tahun untuk bergabung dengan jutaan umat Islam di Makkah. Tapi, mimpi itu selalu tertunda lantaran pemerintah Cina yang mempersulit pembuatan paspor.

Ali mengatakan pihak imigrasi di seluruh Xinjiang dalam beberapa bulan terakhir telah berhenti menerbitkan paspor baru. Pembatasan terjadi pada 2008 silam, menjelang olimpiade Beijing. Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi etnis Han, yang merupakan mayoritas di Cina. ” Tanpa ‘koneksi’, sulit untuk mendapatkan paspor dan pergi haji,” ungkap Ali.

Selain mempersulit pembuatan paspor, pemerintah Cina juga membatasi jumlah biro perjalanan haji. “Jadi kita tidak pernah bisa pergi ke Mekkah,” kata Ali.

Aturan baru yang dikeluarkan Lembaga Negara untuk Urusan Agama, mewajibkan komunitas Muslim Cina untuk menggunakan jasa biro perjalanan Haji yang diselenggarakan Asosiasi Islam Cina (IAC), yang dikontrol negara.

Sayangnya, tidak semua jamaah haji dapat berangkat, terutama Muslim yang pernah ketahuan berhaji secara ilegal dan bergabung dengan kelompok ekstrimis. Dalam lingkungan Uighur di Urumqi dan di Kashgar, pemerintah bahkan memasang peringatan untuk menghindari terjadi ‘ilegal’ ziarah.

Pada 2007 lalu, otoritas Cina memulai kampanye untuk membatasi ‘haji ilegal’ dari Xinjiang. Kabar itu dibocorkan Wikileaks dari kedutaan besar AS di Beijing. Kawat informasi tertanggal 19 Desember 2007 itu menyebutkan dengan mengutip seorang diplomat Saudi, Cina telah meminta Arab Saudi untuk melarang penerbitan izin haji bagi warga negara Cina di luar Cina.

Para pejabat Cina juga mengatakan mereka akan menghentikan setiap calon jamaah haji yang berusaha keras menggunakan jalur ilegal. “Mereka tidak akan membiarkan para calon jamaah haji untuk naik pesawat,” ungkap Konsul Saudi di Beijing seperti dikutip diplomat AS.

Xinjiang, mendapatkan status otonomi sejak 1955. Namun, status itu tidak berpengaruh terhadap kontrol pemerintah pusat. Kelompok HAM menuduh otoritas Cina melakukan tindakan represi agama terhadap Muslim Uighur, minoritas berbahasa Turki.

Menurut data resmi, Cina memiliki 20 juta Muslim, sebagian besar dari mereka terkonsentrasi di Xinjiang, Ningxia, Gansu, Qinghai dan daerah serta propinsi.(republika.co.id, 31/10/2011)

Khutbah Idul Adha 1432 H: Ibadah Haji; Persatuan Umat dan Urgensi Daulah Khilafah

Subhanallah ! Inilah Megahnya Mekkah Saat Khilafah Masih Berdiri, di Tahun 1885


Ibadah Haji: Persatuan Umat dan Urgensi Daulah Khilafah
Assalamualaikum wr. wb.
ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ x 9 ุง َู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَ ِู„ู„ู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ
ุฅู†َّ ุงู„ุญَْู…ْุฏَ ู„ู„ู‡ِ ู†َุญْู…َุฏُู‡ُ ูˆَู†َุณْุชَุนِูŠْู†ُู‡ُ ูˆَู†َุณْุชَุบْูِุฑُู‡ُ، ูˆَู†َุนُูˆْุฐُ ุจุงู„ู„ู‡ِ ู…ِู†ْ ุดُุฑُูˆْุฑِ ุฃู†ْูُุณِู†َุง ูˆَู…ِู†ْ ุณَูŠِّุฆَุงุชِ ุฃุนْู…َุงู„ِู†َุง، ู…َู†ْ ูŠَู‡ْุฏِู‡ِ ุงู„ู„ู‡ُ ูَู„ุงَ ู…ُุถِู„َّ ู„َู‡ُ، ูˆَู…َู†ْ ูŠُุถْู„ِู„ْ ูَู„ุงَ ู‡َุงุฏِูŠَ ู„َู‡ُ.
ูˆุฃَุดْู‡َุฏَ ุฃَู†َّ ู„ุงَ ุฅِู„ู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ ูˆَ ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ.
ูˆَุงู„ุตَّู„ุงَุฉُ ูˆَุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِ ุงู„ْู…ُุฑْุณَู„ِูŠْู†َ، ูˆَุฅِู…َุงู…ِ ุงู„ْู…ُุชَّู‚ِูŠْู†َ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ุงู„ุทَّูŠِّุจِูŠْู†َ ุงู„ุทَّุงู‡ِุฑِูŠْู†َ،
ูˆَ ู‚َุงู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰ : ูŠَุขูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฅู†َّุง ุฎَู„ู‚ْู†َุงูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ูˆَุฃُู†ْุซู‰ ูˆَุฌَุนَู„ْู†َุงูƒُู…ْ ุดُุนُูˆْุจًุง ูˆَู‚َุจَุงุฆِู„َ ู„ِุชَุนَุงุฑَูُูˆْุง ِ
ุฃู…َّุง ุจَุนْุฏُ
ูَูŠَุง ุฃูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฃُูˆْุตِูŠْูƒُู…ْ ูˆَุฅูŠَّุงูŠَ ุจِุชَู‚ْูˆู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูَุงุชَّู‚ُูˆْุง ุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„ุงَ ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุฅู„ุงَّ ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆْู†َ
ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ… ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ… ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَ ِู„ู„ู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Alhamdulillah, hari ini kita merayakan Hari Raya Idul Adha yang penuh dengan kegembiraan. Kata id itu sendiri memang menunjukkan makna kegembiraan, karena berasal dari kata ‘audkembali atau berulang. Jadi, setiap id artinya ialah ya’udu as-surur, yakni kembali atau berulangnya kegembiraan. (Imam Syaukani, Nayl al-Authar, hlm. 680). yang artinya Kegembiraan seperti ini pula kiranya yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tengah melaksanakan serangkaian manasik haji di Tanah Suci.

Namun demikian, kegembiraan kita ini hendaknya jangan sampai berlebihan atau melampaui batas, sehingga kita melupakan nasib saudara-saudara kita umat Islam di seluruh dunia, yang sampai detik ini masih terpuruk di segala bidang. Keterpurukan ini adalah akibat dominasi Kapitalisme global pimpinan Amerika Serikat, sang pemimpin kafir penjajah, beserta antek-antek mereka. Keterpurukan ini juga akibat tiadanya pelindung hakiki bagi umat Islam, yaitu Imam atau Khalifah. Betapa benar sabda Rasulullah saw.:
ุฅู†َّู…َุง ุงْู„ุฅู…َุงู…ُ ุฌُู†َّุฉٌ ูŠُู‚ุงุชَู„ُ ู…ู†ْ ูˆَุฑَุงุฆِู‡ِ ูˆَูŠُุชَّู‚ู‰ ุจู‡ِ
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu bagaikan perisai; tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya (HR Muslim).

Rasa gembira itu hendaknya juga jangan sampai membuat kita gagal menangkap pelajaran (ibrah) yang penting dari ibadah haji; ibadah yang menjadi rukun Islam kelima yang diwajibkan Allah SWT atas kita semua, yang pada hari-hari ini sudah dan sedang dilaksanakan oleh para jamaah haji di Makkah dan sekitarnya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Dalam kesempatan yang mulia ini, ada baiknya kita meresapi berbagai pelajaran (ibrah) penting dari ibadah haji itu. Pelajaran ini tak hanya penting untuk mereka yang sedang berhaji, melainkan juga bagi seluruh umat Islam di mana pun berada.

Berbagai pelajaran ibadah haji ini sesungguhnya tercakup dalam apa yang disebut “hikmah haji“, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh para jamaah haji, sebagaimana firman Allah SWT:
ู„ِูŠَุดْู‡َุฏُูˆุง ู…َู†َุงูِุนَ ู„َู‡ُู…ْ
agar mereka (jamaah haji) menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS al-Hajj [22] : 28).

Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslim akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan (Ali bin Nayif Asy-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Di antara pelajaran terpenting dari ibadah haji ini adalah pesan persatuan umat (wahdah al-ummah). Pesan ini tampak jelas sekali. Jamaah haji akan dapat menyaksikan berkumpulnya umat Islam dari seluruh pelosok dunia untuk melakukan ibadah yang sama, zikir yang sama, di tempat yang sama dan dengan busana ihram yang sama; tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa (nation state), perbedaan suku, warna kulit dan bangsa.

Semua itu semestinya mengingatkan umat Islam akan karakter mereka sebagai umat yang satu (ummat[an] wahidah), sebagaimana pernah ditegaskan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. dalam Piagam Madinah:
ู‡َุฐَุง ูƒِุชَุงุจٌ ู…ِู†ْ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุงู„ู†َّุจِูŠِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุจَูŠْู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ู…ِู†ْ ู‚ُุฑَูŠْุดٍ ูˆَูŠَุซْุฑِุจٍ، ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُู…ْ ูَู„َุญِู‚َ ุจِู‡ِู…ْ، ูˆَุฌَุงู‡َุฏَ ู…َุนَู‡ُู…ْ ุฅِู†َّู‡ُู…ْ ุฃُู…َّุฉٌ ูˆَุงุญِุฏَุฉٌ ู…ِู†ْ ุฏُูˆْู†ِ ุงู„ู†َّุงุณِ‏.
Ini adalah piagam perjanjian dari Muhammad saw. antara orang-orang Muslim dan Mukmin dari Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang yang menyusul mereka, bergabung dengan mereka dan berjihad dengan mereka. Sesungguhnya mereka adalah satu umat (ummat[an] wahidah), berbeda dengan manusia lainnya (Shafiyurrahman Mubarakfuri, Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 153; Abul Hasan Ali An-Nadwi, Ma Dza Khasir al-‘Alam bi-[I]nhithath al-Muslimin, hlm. 176).

Perwujudan karakter umat yang satu itu tiada lain karena adanya tali pengikat di antara mereka, yaitu agama Islam, sebagaimana firman Allah SWT:
ูˆَุงุนْุชَุตْู…ُูˆْุง ุจِุญَุจْู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุฌَู…ِูŠْุนٌุง ูˆَู„ุง ุชَูَุฑَّู‚ُูˆْุง
Berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai (QS Ali Imran [3]: 103).

Berkumpulnya jamaah haji dengan sesama Muslim dari seluruh pelosok dunia akan menyadarkan mereka, bahwa yang mempersatukan umat Islam hanya satu faktor saja, tidak lebih, yaitu agama Allah (Islam). Tak ada faktor pemersatu lainnya; apakah itu suku, warna kulit, bangsa ataupun negara bangsa (nation state).

Faktor suku, warna kulit dan kebangsaan sesungguhnya bukanlah faktor pemersatu. Semua itu tidak layak menjadi faktor pemersatu. Semua itu sekadar qadha‘ yang memang bukan dalam kuasa dan hak pilih seorang anak manusia. Tak ada manusia yang memilih menjadi suku Jawa, atau memilih berkulit hitam, atau memilih menjadi bangsa Indonesia. Semua itu merupakan qadha` yang terkait dengan penciptaan manusia, tanpa ada hak memilih bagi manusia.

Jadi faktor kesukuan, warna kulit dan kebangsaan itu bukanlah pemersatu; juga bukan pula sebagai dasar pembentukan sebuah negara, melainkan qadha` Allah dalam penciptaan yang menjadi sarana untuk saling mengenal. Allah SWT berfirman:
ูŠَุขูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฅู†َّุง ุฎَู„ู‚ْู†َุงูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ูˆَุฃُู†ْุซู‰ ูˆَุฌَุนَู„ْู†َุงูƒُู…ْ ุดُุนُูˆْุจًุง ูˆَู‚َุจَุงุฆِู„َ ู„ِุชَุนَุงุฑَูُูˆْุง
Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal (QS al Hujurat [49]: 13).

Memang, dalam kenyataannya umat Islam itu bermacam-macam, terdiri dari beragam suku-bangsa. Ada bangsa Melayu, bangsa Pakistan, bangsa Mesir, bangsa Afrika, bangsa Arab, dan seterusnya. Namun demikian, walaupun berbeda-beda bangsa, umat Islam tetap satu. Walaupun berbeda-beda bangsa, umat Islam seluruh dunia adalah ibarat satu tubuh, sebagaimana digambarkan dalam sabda Nabi saw.:
ู…َุซَู„ُ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูَِูŠ ุชَูˆุงَุฏِู‡ِู…ْ ูˆَุชَุฑَุงุญُู…ِู‡ِู…ْ ูˆَุชَุนَุงุทُูِู‡ِู…ْ ู…َุซَู„ُ ุงู„ْุฌَุณَุฏِ ุฅِุฐَุง ุงุดْุชَูƒَู‰ ู…ِู†ْู‡ُู… ุนُุถْูˆٌ ุชَุฏَุงุนَู‰ ู„َู‡ُ ุณَุงุฆِุฑُ ุงู„ْุฌَุณَุฏِ ุจِุงู„ุณَّู‡َุฑِ ูˆَุงู„ْุญُู…َู‰
Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut adalah laksana satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya akan turut tak bisa tidur dan merasa demam (HR Muslim).

Jelaslah, berdasarkan uraian di atas, terdapat pelajaran penting sekali dari ibadah haji, yaitu pesan persatuan umat Islam. Umat Islam dari seluruh pelosok dunia seharusnya menjadi umat yang satu. Mereka diikat oleh faktor pemersatu hakiki berupa tali agama Allah semata, bukan diikat oleh faktor lainnya seperti warna kulit, suku, bangsa, atau negara bangsa.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Persatuan umat Islam dan karakter umat yang satu itulah yang menjadi dasar dari adanya negara yang satu (dawlah wahidah), yaitu satu negara Khilafah untuk umat Islam di seluruh dunia.

Maka dari itu, jika kebangsaan menjadi dasar bagi negara-bangsa, maka bagi umat Islam, karakter umat yang satu menjadi dasar bagi negara Khilafah yang satu. Tidak boleh ada lebih dari satu negara Khilafah di seluruh dunia. Khilafah yang satu itu sajalah yang akan menaungi seluruh umat Islam seluruh dunia, mulai dari Maroko hingga Merauke, dalam satu negara. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad saw.:
ุฅِุฐَุง ุจُูˆْูŠِุนَ ู„ِุฎَู„ِูŠْูَุชَูŠْู†ِ ูَุงู‚ْุชُู„ُูˆْุง ุงู„ุขุฎِุฑَ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง
Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR Muslim).

Berdasarkan dalil-dalil seperti itulah, para ulama mazhab yang empat dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali sepakat untuk melarang adanya dua orang khalifah di seluruh dunia pada waktu yang sama. Syaikh Abdurrahman Al-Jazairi dalam kitabnya, Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqih Menurut Empat Mazhab), menegaskan:
ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู†َّู‡ُ ู„ุงَ ูŠَุฌُูˆْุฒُ ุฃَู†ْ ูŠَูƒُูˆْู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูِูŠ ูˆَู‚ْุชٍ ูˆَุงุญِุฏٍ ูِูŠ ุฌَู…ِูŠْุนِ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุฅِู…َุงู…َุงู†ِ ู„ุงَ ู…ُุชَّูِู‚َุงู†ِ ูˆَู„ุงَ ู…ُูْุชَุฑِู‚َุงู†ِ
(Imam mazhab yang empat sepakat) bahwa tidak boleh kaum Muslim pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya bersepakat maupun bermusuhan (Abdurrahman al-Jazairi, Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, V/416).

Iman an-Nawawi juga menegaskan:
ูˆَุงุชَّูَู‚َ ุงู„ْุนُู„َู…َุงุกُ ุฃَู†َّู‡ُ ู„ุงَ ูŠَุฌُูˆْุฒُุฃَู†ْ ูŠุนู‚ِุฏَ ู„ِุฎَู„ِูŠْูَุชَูŠْู†ِ ูَูŠ ุนَุตْุฑٍ ูˆَุงุญِุฏٍ ุณَูˆَุงุกٌ ุงِุชَّุณَุนَุชْ ุฏَุงุฑ ุงู„ุฅِุณْู„ุงَู…ِ ุฃَู…ْ ู„ุงَ
Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua orang Khalifah pada waktu yang sama, baik Darul Islam luas maupun tidak (Imam an-Nawawi, Syarh Muslim, XII/232).
Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah.

Pelajaran penting lainnya dari ibadah haji adalah kesadaran akan urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah). Betapa tidak, jamaah haji akan menyaksikan, bahwa Muslim yang datang di Tanah Suci untuk berhaji bermacam-macam asal negerinya, bermacam-macam asal benuanya; bukan hanya dari Jazirah Arab yang memang menjadi tanah kelahiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Ada yang berasal dari Sudan, Mesir, Libia; dari benua Afrika. Ada yang berasal dari Uzbelistan, Tajikistan dan Turkmenistan; dari Asia Tengah). Ada yang datang Cina, Eropa, dan seterusnya.

Bagaimana fenomena mengagumkan ini dapat dipahami? Bukankah dulu agama Islam lahir di Jazirah Arab? Bagaimana Islam lalu dapat tersebar sedemikian luas? Sesungguhnya, jawaban untuk itu hanya satu saja. Adanya umat Islam yang berada di berbagai negeri di berbagai pelosok bumi terjadi karena adanya negara Khilafah yang melakukan futuhat (penaklukan) dan aktivitas dakwah ke seluruh dunia.

Bahkan termasuk Walisongo yang menyebarkan dakwah di Tanah Jawa pada sekitar abad 14 atau 15 M yang lalu, juga tak lepas dari jasa Khilafah. Khilafah Utsmaniyah di Turki-lah yang dulu berjasa besar mengirim para dai yang kelak disebut Walisongo itu untuk menyebarkan dakwah Islam di Tanah Jawa.

Maka dari itu, fenomena jamaah haji yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena hebat dalam ibadah haji, yakni adanya kaum Muslim yang asal-usulnya bukan hanya dari Jazirah Arab sebagai tempat lahirnya Islam, melainkan berasal dari segala negeri di segala benua dunia.

Jelaslah, negara Khilafah sangat urgen karena menjadi pelaksana aktivitas dakwah dan jihad itu untuk menyebarkan Islam kepada seluruh umat manusia. Aktivitas Khilafah ini sejalan dengan karakter agama Islam sebagai risalah universal untuk semua manusia. Allah SWT berfirman:
ูˆَู…َุง ุฃَุฑْุณَู„ْู†َุงูƒَ ุฅِู„ุงَّ ูƒَุงูَุฉً ู„ِู„ู†َّุงุณِ ุจَุดِูŠْุฑًุง ูˆَู†َุฐِูŠْุฑًุง ูˆَู„َูƒِู†ْ ุฃَูƒْุซَุฑُ ุงู„ู†َّุงุณِ ู„ุงَ ูŠَุนْู„َู…ُูˆْู†َ
Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS Saba` [34]: 28).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Selain urgen untuk misi dakwah dan jihad, Khilafah juga sangat urgen demi penerapan syariah Islam. Boleh dikatakan, semua kewajiban syariah-seperti penegakan hudud, jinayat, pemungutan dan pendistribusian zakat, serta pelaksanaan berbagai sistem kehidupan-bertumpu dan bergantung pada satu poros, yaitu keberadaan negara Khilafah. Artinya, tanpa adanya Khilafah, pelaksanaan berbagai kewajiban syariah itu tak akan mungkin terlaksana secara keseluruhan.

Ibadah haji, tanpa negara Khilafah, memang dapat terlaksana. Namun, tetap pelaksanaaanya menjadi kurang sempurna karena masih banyak mendapat hambatan dan kendala tanpa Khilafah. Misalnya, urusan paspor haji. Dengan Khilafah yang akan menghapuskan Negara-bangsa di Dunia Islam, paspor menjadi tidak relevan dan tak dibutuhkan lagi. Sebab, orang Indonesia, Mesir, atau Sudan, tatkala pergi ke Makkah, tak akan dianggap lagi pergi ke luar negeri, melainkan masih perjalanan dalam negeri. Paling banter perjalanan antarpropinsi. Dengan demikian, pengelolaan administrasi haji akan lebih sederhana dan menghemat banyak ongkos. Mereka yang pernah naik haji, tentu sangat memahami kerepotan administrasi yang sebenarnya tidak perlu ini.

Maka dari itu, Khilafah jelas sangat urgen demi pelaksanaan berbagai kewajiban syariah. Khilafah menjadi mutlak adanya. Hal ini sesuai kaidah syariah:
ู…َุง ู„ุงَ ูŠَุชِู…ُّ ุงู„ْูˆَุงุฌِุจُ ุฅِู„ุงَّ ุจِู‡ِ ูَู‡ُูˆَูˆุงَุฌِุจٌ
Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Demikianlah sekilas pelajaran terpenting dari ibadah haji yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. Kesimpulannya, paling tidak ada dua pelajaran terpenting. Pertama: pesan persatuan umat dalam Khilafah (wahdah al-ummah fi dawlah al-Khilafah al-wahidah). Kedua: urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah) untuk dakwah dan penerapan syariah. Kedua pelajaran penting itu tak dapat dilepaskan dari keberadaan negara Khilafah.

Mudah-mudahan Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah yang kita idam-idamkan akan berdiri sebentar lagi. Tanda-tanda kehadirannya mulai tampak dengan terang. Gelombang perubahan politik yang dahsyat di Timur Tengah merupakan salah satu tanda akan datangnya negara baru itu. Para thaghut mulai berjatuhan dan bergelimpangan. Yang masih bertahan insya Allah akan segera jatuh menyusul teman-temannya.

Semoga kita semua nanti masih sempat mengalami indahnya hidup di bawah naungan Khilafah. Amin, ya Rabbal ‘Alamin.

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah.
Akhirnya, marilah kita berdoa kepada Allah SWT.

ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูˆَ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…َุงุชِ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุงَْู„ุฃَุญْูŠَุงุกِ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุงْู„ุฃَู…ْูˆَุงุชِ
ู†َุณْุฃَู„ُูƒَ ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงَู†ْ ุชَุฌْุนَู„َ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†َ ุงู„ْูƒَุฑِูŠْู…َ ุฑَุจِูŠْุนَ ู‚ُู„ُูˆْุจِู†َุง، ูˆَ ู†ُูˆْุฑَ ุตُุฏُูˆْุฑِู†َุง، ูˆَ ุฌَู„ุงَุกَ ุงَุญْุฒَุงู†ِู†َุง، ูˆَ ุฐِู‡َุงุจَ ู‡ُู…ُูˆْู…ِู†َุง ูˆَ ุบُู…ُูˆْู…ِู†َุง، ูˆَ ู‚َุงุฆِุฏَู†َุง ูˆَ ุณَุงุฆِู‚َู†َุง ุงِู„َู‰ ุฑِุถْูˆَุงู†ِูƒَ، ุงِู„َู‰ ุฑِุถْูˆَุงู†ِูƒَ ูˆَ ุฌَู†َّุงุชِูƒَ ุฌَู†َّุงุชٍ ู†َุนِูŠْู…ٍ.
ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุฌْุนَู„ِ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†َ ุดَูِูŠْุนَู†َุง، ูˆَ ุญُุฌَّุฉً ู„َู†َุง ู„ุงَ ุญُุฌَّุฉً ุนَู„َูŠْู†َุง.
ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْู„َู†َุง ูˆَู„ِูˆَุงู„ِุฏَูŠْู†َุง ูˆَ ุงุฑْุญَู…ْู‡ُู…َุง ูƒَู…َุง ุฑَุจَّูŠَุงู†َุง ุตِุบَุงุฑًุง،
ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุฑْุญَู…ْ ุงُู…َّุฉَ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุฑَุญْู…َุฉً ุนَุงู…َّุฉً ุชُู†ْุฌِูŠْู‡ِู…ْ ุจِู‡َุง ู…ู† ุงู„ู†َّุงุฑَ ูˆَุชُุฏْุฎِู„ُู‡ُู…ْ ุจِู‡َุง ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ
ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุฌْุนَู„ْู†ุงَ ูِูŠ ุถَู…َุงู†ِูƒَ ูˆَุฃَู…َุงู†ِูƒَ ูˆَุจِุฑِّูƒَ ูˆَุงِุญْุณَุงู†ِูƒَ ูˆَุงุญْุฑُุณْู†َุง ุจِุนَูŠْู†ِูƒَ ุงู„َّุชِูŠْ ู„ุงَ ุชَู†ุงَู…ُ ูˆَุงุญْูِุธْู†ุงَ ุจِุฑُูƒْู†ِูƒَ ุงู„َّุฐِูŠْ ู„ุงَ ูŠُุฑَุงู…ُ.
ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ูŠَุงู…ُู†ْู€ุฒِู„َ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูˆَู…ُู‡ْุฒِู…َ ุงْู„ุฃَุญْุฒَุงุจِ ุงِู‡ْุฒِู…ِ ุงْู„ูŠَู‡ُูˆْุฏَ ูˆَุงَุนْูˆَุงู†َู‡ُู…ْ ูˆَุตَู„ِูŠْุจِูŠِّูŠْู†َ ูˆَุงَู†ْุตَุงุฑَู‡ُู…ْ ูˆَุฑَุฃْุณُู…َุงู„ِูŠِّูŠْู†َ ูˆَุงِุฎْูˆَุงู†َู‡ُู…ْ ูˆَุงِุดْุชِุฑَุงูƒِูŠِّูŠْู†َ ูˆَุดُูŠُูˆْุนِูŠِّูŠْู†َ ูˆَุงَุดْูŠَุงุนَู‡ُู…ْ
ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†َّุง ู†َุณْุฃَู„ُูƒَ ุฏَูˆْู„َุฉَ ุงู„ْุฎِู„ุงَูَุฉِ ุนَู„َู‰ ู…ِู†ْู‡َุงุฌِ ุงู„ู†ُّุจُูˆَّุฉِ ุชُุนِุฒُّ ุจِู‡َุง ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…َ ูˆَุงَู‡ْู„َู‡ُ ูˆَุชُุฐِู„ُّ ุจِู‡َุง ุงู„ْูƒُูْุฑَ ูˆَุงَู‡ْู„َู‡ُ، ูˆَ ุงุฌْุนَู„ْู†ุงَ ู…ِู†َ ุงู„ْุนَุงู…ِู„ِูŠْู†َ ุงู„ْู…ُุฎْู„ِุตِูŠْู†َ ِู„ุฅِู‚َุงู…َุชِู‡َุง
ุฑَุจَّู†َุง ุขุชِู†َุง ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุญَุณَู†َุฉً ูˆَูِูŠ ุงْู„ุขุฎِุฑَุฉِ ุญَุณَู†َุฉً ูˆَู‚ِู†َุง ุนَุฐَุงุจَ ุงู„ู†َّุงุฑِ
 ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุฑَุจُّูƒَ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนِุฒَّุฉِ ุนَู…َّุง ูŠَุตِูُูˆْู†َ ูˆَุณَู„ุงَู…ٌ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุฑْุณَู„ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُ ِู„ู„ู‡ِ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนَุงู„َู…ِูŠْู†َ، ูƒُู„ُ ุนَุงู…ٍ ูˆَ ุฃَู†ْุชُู…ْ ุจِุฎَูŠْุฑٍ.

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL