Tampilkan postingan dengan label HIJRAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HIJRAH. Tampilkan semua postingan

Hijrah Momentum Kebangkitan Umat Menuju Tegaknya Khilafah


Voa-Khilafah.co.cc - Demikianlah tema yang diusung oleh DPD HTI Metro Surabaya dalam agenda Liqo’ Muharram 1433 H. yang digelar secara maraton di 8 lokasi kecamatan berbeda selama bulan Muharram ini. Ini adalah cara HTI Metro Surabaya dalam menyambut tahun baru Islam kali ini dengan jalan mencerahkan umat untuk mengingatkan kembali kesadaran akan makna-makna penting dalam peringatan tahun baru Islam yang identik dengan peristiwa Hijrah. Sementara Hijrah sendiri identik dengan perubahan. Dan perubahan inilah yang sekarang diinginkan oleh umat manusia di seantero dunia termasuk yang tercermin dalam aksi global occupy wall street. Dunia harus berubah saat ini juga. Dan agar perubahan ini hakiki maka haruslah didorong kepada perubahan menuju kehidupan Islam dengan ditegakkannya Khilafah.
Acara yang dikemas santai namun penuh suasana semangat dan keakraban ini mengusung acara mulai dengan qiro’ah bit tartil, kalimah taqdim, kalimah hikmah dan seruan Muharram dengan diserta testimoni para tokoh yang menyampaikan mengapa mereka tertarik bergabung dengan HTI dan apa yang telah mereka rasa dan dapatkan sebelum dan sesudah bersama HTI. Juga diperkuat dengan multimedia berupa tayangan khusus dinamika dakwah HTI surabaya 2011 serta diselingi pembacaan puisi Hari Pertolongan.
Dalam kalimah taqdim shohibul bait menyampaikan bahwa sesungguhnya kita adalah bersaudara yang diikat oleh aqidah Islam yang sama. Untuk itu perjuangan penegakan syariah & khilafah hendaknya akan makin mengokohkan dan mewujudkan secara hakiki persaudaran dan persatuan umat Islam di dunia. Digambarkan pula bagaimana perjuangan ini telah mendapatkan dukungan semakin luas yang ditunjukkan dalam capaian event-event yang pernah digelar HTI selama ini. Alhamdulillah.
Adapun dalam kalimah hikmah dikupas tentang latar belakang dan urgensitas menyambut tahun baru hijrah. Yakni bahwa umat Islam jangan sampai gagal menangkap pelajar terpenting darinya yakni berupa tegaknya daulah Islam. Karena jika tidak maka umat akan melalui tahun baru-tahun baru ke depan tanpa perubahan dan hanya seremonial rutinitas belaka. Juga disampaikan tentang definisi hijrah serta makna dan aplikasi hijrah di masa kini yang ternyata sangat relevan dan aktual. Bahwa hijrah Nabi saw. telah mewujudkan 3 tonggak monumental yakni tonggak pemisah al haq dan al bathil, tonggak tegaknya negara Islam pertama dan tonggak kebangkitan umat Islam hingga mampu meyebarkan hidayah Islam ke 2/3 dunia.  Tongga pemisah kebenaran dan kebatilan, keimanan dan kekufuran ini sangat penting karena saat ini ketika tidak
ada lagi tonggak ini maka masyarakat kaum muslim didominasi oleh pemikiran, perasaan dan aturan kufur sebagaimana demokrasi yang harus dibaca sebagai pembajakan hak Allah dalam membuat hukum, perampasan posisi Al Hakim dimana mendudukan kedaulatan manusia (rakyat) di atas kedaulatan Allah Swt. Begitu pula keberadaan HAM yang harus dibaca sebagaimana realitasnya telah mengkriminalkan syariah Islam dan mengkriminalkan semua penyeru syariah para pengemban dakwah sampai-sampai untuk itu diperlukan untuk dibuatkan UU berupa UU intelijen. Sementara dominasi kapitalisme yang harus dibaca sebagai bentuk legalisasi perampokan harta dan aset kekayaan umat atau dengan kata lain penjajajahn yang telah menjadikan rakyat makin melarat dan masih banyak lagi pemikiran batil yang tidak bisa dibaca denang jelas oleh kaum muslim sendiri saat ini.
Yang paling menarik dalam acara ini adalah pengalaman para tokoh yang menyampaikan testimoni bagaimana mereka mengenal dan tertarik dengan HTI. Seperti yang diungkap oleh Pak Hardjo di Liqo
Muharram Tandes yang menyampaikan ada 4 hal yang membuat dirinya kepincut untuk bergabung HTI yakni pertama bahwa hanya HTI yang memiliki tujuan perjuangan paling jelas yang lain masih kabur, muter-muter dan tidak tahu mau dibawa ke mana. Jadi penerapan syariah dengan khilafah itu betul-betul clear, aplikatif dan sangat aktual. Kedua bahwa hanya HTI yang memiliki keunikan dakwahnya ada di mana-mana, diterima dan didukung oleh berbagai macam suku bangsa dis eluruh dunia, ada apa ini ? serunya penuh tanya. Jika bukan gerakan yang kuat, hebat dan teruji niscaya tidak mampu memiliki kemampuan seperti ini. Ternyata setelah saya renungkan faktor ketiga lah yang jadi jawabannya yakni bahwa dakwa HTI bukan untuk golongan tertentu tapi benar-benar untuk umat Islam sehingga diamnapun di dunia ada umat Islam maka perjuangan HT pasti didukung. Sementara yang lain masih sarat kepentingan individu, kelompok dan bersifat nasionalis bukan untuk umat Islam seluruhnya. Dan keempat faktor personalitas aktifisnya. Demikian cerita Bapak Hardjo secara panjang lebar.
Sementara Seruan Muharram mengajak semuanya untuk bersatu melaksanakan kewajiban besar yakni menegakkan kembali Khilafah Islamiyah yang akan membawa rahmatan lil ‘alamin.
Demikianlah acara liqo’ muharram 1433  yang telah dilaksanakan di 4 lokasi yakni di gedung pertemuan kelurahan Wiyung (26/11) dengan dihadiri 150 warga, di warung wulan Tandes (27/11) dihadiri 100 warga, di balai RW X rusun penjaringan sari Rungkut (3/12) yang dihadiri 70 warga dan di  aula PDAM Surabaya Tambaksari dengan peserta 350 orang (4/12). Dan akan menyusul berikutnya di aula penginapan remaja Sawahan (10/12), gedung YPAC Semolowaru (11/12), aula balitbang kesehatan Indrapura Krembangan (18/12) dan wisma bahagia IAIN Sunan Ampel (12/12). Semoga umat tercerahkan dan bersama menyongsong abad khilafah dengan melakukan kembali hijrah kedua di masa kini. (li-sby/HTI Press/Voa-Khilafah.co.cc)
Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern

Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern

Peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Lewat pintu hijrahlah di antaranya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem bisa ditegakkan dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, kaum Muslim berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern. Karenanya perjuangan merealisasi hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan keniscayaan.
Hijrah Secara Bahasa
Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Baginda Nabi saw. bersabda:
« ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ُ ู…َู†ْ ุณَู„ِู…َ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ُูˆู†َ ู…ِู†ْ ู„ِุณَุงู†ِู‡ِ ูˆَูŠَุฏِู‡ِ ูˆَุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑُ ู…َู†ْ ู‡َุฌَุฑَ ู…َุง ู†َู‡َู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ »
Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. dan al-Muhรขjir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bรขri bi Syarh Shahรฎh al-Bukhรขrรฎ, hijrah itu ada dua macam: lahiriah dan batiniah. Yang batiniah adalah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang selalu memerintahkan keburukan (nafs al-ammรขrah bi as-sรป’) dan setan. Yang lahiriah adalah menghindarkan diri-dengan membawa agama-dari fitnah.
Hadits di atas setidaknya memberikan dua pelajaran penting. Pertama: seseorang dikatakan muslim jika Muslim yang lain selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Dari sini tentu layak dipertanyakan kemusliman seorang penguasa, jika yang bersangkutan sering menzalimi rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang memberatkan mereka. Begitu pula dengan kemusliman seseorang jika ia berdiam diri dan tidak mau menyelamatkan kaum Muslim dari kungkungan penjajahan asing di berbagai aspek saat ini.
Kedua: hijrah hakikatnya adalah meninggalkan larangan-larangan Allah SWT. Karena itu, tentu sia-sia belaka jika setiap tahun memperingati tahun baru Hijrah, sementara kita tetap merasa nyaman ada di bawah sistem kufur saat ini-sistem Kapitalisme-sekular-yang nyata-nyata diharamkan Allah SWT; dan enggan berusaha berpindah ke dalam naungan sistem Islam yang nyata-nyata telah Allah perintahkan.
Hijrah Secara Syar’i
Secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islรขmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Sejak runtuhnya Daulah Islamiyah (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Artinya, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduknya adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara riil tidak di tangan kaum Muslim.
Dalam hal ini umat Islam wajib mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah seluruh syariah Islam bisa ditegakkan. Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dan dalil-dalilnya adalah jelas berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat. Para ulama dan imam madzhabpun sepakat tentang kewajiban ini. Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bรขri menyatakan dengan tegas :
ูˆَุฃَุฌْู…َุนُูˆุง ุนَู„َู‰ ุฃَู†َّู‡ُ ูŠَุฌِุจُ ู†َุตْุจُ ุฎَู„ِูŠูَุฉٍ، ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู†َّ ูˆُุฌُูˆุจَู‡ُ ุจِุงู„ุดَّุฑْุนِ ู„ุงَ ุจِุงู„ْุนَู‚ْู„ِ
“Mereka (para imam madzhab) telah sepakat bahwa wajib (atas kaum muslim) mengangkat Khalifah dan bahwa wajibnya itu berdasarkan syara’ bukan akal ”
Perlu diperhatikan, pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan kalau Darul Islam yakni Khilafah itu terwujud. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern saat ini. Berupa sistem sistem Kapitalisme-sekular yang justru wajib ditinggalkan.
Masyarakat Pra dan Pasca Hijrah
Masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah saw. pasca hijrah benar-benar berbeda sama sekali dengan masyarakat jahiliyah pra hijrah. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari beberapa aspek:
Dari aspek akidah, masyarakat jahiliyah pra hijrah penuh dengan kemusyrikan, terutama penyembahan terhadap berhala. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah dibangun diatas asas akidah Islam. Akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.
Dari aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebobrokan prilaku yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun biasa dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.
Dari aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, eksploitasi ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai ekonomi masyarakat jahiliyah. Sementara di masyarakat Islam pasca hijrah, ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Negara bertanggung jawab menjaga pendistribusian kekayaan atau harta agar tidak dimiliki oleh segelintir orang saja. Sebaliknya, seseorang bisa memperolah harta dengan seluas-luasnya asal dibolehkan oleh syariah Islam.
Dari aspek politik, secara politis bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Sementara pasca hijrah, Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.
Refleksi Hijrah Saat Ini
Sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan prilaku (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Tahun 2011 ini saja bunga utang yang harus dibayar Pemerintah adalah Rp 166 Triliun. Bandingkan dengan anggaran Jamkesmas tahun 2011 untuk puluhan juta rakyat miskin yang hanya senilai Rp 6,4 Triliun. Di bidang politik, negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan. Sumberdaya alam kita menjadi jarahan bangsa-bangsa asing. Di Indonesia, PT Freeport di bumi Papua yang menjarah jutaan ton emas hanyalah salah satu contohnya saja.
Karena itu, sesungguhnya saat ini kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru. Tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam. Seperti masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan.
Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem jahiliah modern saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan.
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุณْุชَุฌِูŠุจُูˆุง ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَู„ِู„ุฑَّุณُูˆู„ِ ุฅِุฐَุง ุฏَุนَุงูƒُู…ْ ู„ِู…َุง ูŠُุญْูŠِูŠูƒُู…ْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Wallahu a’lam. []

Komentar Al Islam

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat dalam kurun waktu 2007-2010 pengeluaran parpol sebesar Rp 300 triliun, sementara pemasukan parpol dari APBN 9,1 milyar dan sumbangan dari perseorangan maksimal 1 milyar dan badan usaha maksimal 7,5 milyar per satu tahun anggaran. (detik.com,28/11)
1. Pantas saja korupsi, manipulasi, kolusi tetap menjamur di mana-mana, sulit diberantas. Pantas saja, parpol dan para politisi hanya mengutamakan kepentingan sendiri, kelompok dan kepentingan para cukong baik dalam negeri maupun asing.
2. Itulah konsekuensi dari sistem politik Demokrasi yang sangat mahal.
3.  Solusinya hanya satu, terapkan syariah Islam niscaya money politik bisa dibabat sampai ke akar-akarnya; korupsi, kolusi dan manipulasi dihapus; dan parpol serta para politisi berjuang demi kepenttingan rakyat.
Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam

Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam


hijrah.jpg (500ร—298)
Voa-Khilafah.co.cc - Tidak terasa kaum Muslim kembali memasuki bulan Muharram, yang menandai datangnya tahun baru 1433 H. Tahun demi tahun telah berlalu, namun kehidupan umat Islam, terutama sejak runtuhnya institusi Khilafah, berada dalam kesedihan dan penderitaan yang luar biasa. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang berbentuk nationstate (negara bangsa). Kondisi ini telah membuat umat Islam menjadi lemah dan menjadi obyek eksploitasi negara-negara penjajah.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, pemurtadan, aliran sesat, penghinaan terhadap Al-Quran dan Rasulullah S.A.W. dan berbagai persoalan lain pun masih membelenggu nasib umat Islam. Kondisi yang sama dialami rakyat Indonesia. Beban hidup masyarakat semakin berat akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang kapitalistik seperti kenaikan BBM dan privatisasi pendidikan dan kesehatan. Angka kemiskinan masih sangat tinggi, pengangguran meningkat, anak putus sekolah semakin tinggi dan persoalan-persoalan lainnya. Belum lagi bencana demi bencana terus menerus menerpa negeri-negeri Islam, antara lain Indonesia. Ketidakbecusan pemerintah yang seharusnya menjaga dan melayani rakyatnya, telah membuat pencegahan bencana menjadi terabaikan, korban bencana pun tidak sungguh-sungguh dibantu.
Kondisi terpuruk dalam segenap aspek ini membuat kita seperti kembali memasuki masa jahiliyah yang pernah dialami Rasulullah Saw. Akidah umat Islam saat ini banyak dikotori dengan kemusyrikan seperti masa jahiliyah dahulu. Berhalanya bukan lagi dalam bentuk patung tapi dalam bentuk uang atau jabatan yang menjadi tuhan-tuhan baru yang disembah. Hukum Allah pun dicampakkan, manusia menjadikan hawa nafsu manusia yang kemudian dipopulerkan dengan kedaulatan rakyat (demokrasi) menjadi sumber hukum. Sekulerisme, liberalisme, pluralisme, HAM pun menjadi standar baik dan buruk, bukan lagi bersumber pada al-Quran dan Sunah.
Di bidang politik, pada masa jahiliyah, ditandai dengan pemimpin-pemimpin yang abai terhadap rakyat, represif, dan cenderung memikirkan dirinya sendiri. Di bidang ekonomi, di masa jahiliyah dulu dikuasai oleh elit-elit tertentu yang mempunyai modal besar, yang mengeruk keuntungan dengan segala cara seperti curang dalam timbangan, praktik riba yang menjerat, menimbun barang-barang dagangan sehingga membuat harga-harga naik, juga tipu menipu. Hal yang lebih kurang sama juga kita hadapi saat ini.
Di bidang sosial kemasyarakatan, budaya jahiliyah merupakan budaya yang permisif (serba boleh) dan penuh dengan kemaksiatan. Tidak heran kalau saat itu perzinahan merajalela, eksploitasi seksual terjadi di mana-mana. Membunuh anak perempuan karena malu, menjadi tradisi yang mengakar. Hal yang sama juga kita alami saat ini. Bahkan terkadang lebih parah. Perzinahan dilokalisasi, pornograpi dan pornoaksi meluas, kejahatan seksual meningkat, bahkan dilakukan kondomisasi. Angka aborsi semakin tinggi, yang dibunuh bukan lagi anak perempuan saja, tapi juga anak laki-laki.
Dalam konteks ini, esensi hijrah menjadi sangat relevan kita renungkan. Sebab, tahun Hijriyah, dalam sejarahnya, bertitik tolak dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad Saw. dari Makkah ke Madinah. Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islรขmiyyah, II/276). Karena itu, pesan penting terkuat dari tahun baru Hijriyah ini adalah kesediaan umat Islam untuk hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau umat umat Islam bersama-sama memperjuangkan Khilafah Islam untuk menegakkan Islam secara kaffah.
Sehubungan dengan memasuki Tahun Baru 1429 H, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Mengajak umat Islam untuk hijrah (berpindah) dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Sebab, esensi hijrah yang penting adalah perubahan sistem dari sistem jahiliyah yang diliputi dengan kegelapan dan kemaksiatan, menuju sistem Islam yang berdasarkan akidah Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai aturan hukum. Hijrah sesungguhnya merupakan pembeda antara sistem yang hak dengan yang batil, sebagaimana dinyatakan oleh Umar bin Khaththab ra yang diriwayatkan Ibn Hajar: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

Mengajak umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam yang merupakan institusi penting untuk menegakkan syariah Islam. Sebagaimana kita ketahui, hijrahnya Rasulullah Saw. ke Madinah ditandai oleh peristiwa penting yakni tegaknya Daulah Islam yang menjadikan Rasulullah Saw. sebagai kepala negara dan syariah Islam sebagai aturan negara.

Sesungguhnya kebangkitan umat Islam hanya akan bisa dikembalikan kalau umat Islam kembali menegakkan Khilafah Islam. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah boleh dikatakan merupakan momentum kebangkitan Islam, yang selama 13 tahun diperjuangkan oleh beliau di Makkah. Tidak dipungkiri, pasca Hijrahlah —yang segera diikuti dengan pembentukan Daulah Islamiyah di Madinah— Islam mengalami perkembangan luar biasa. Bahkan, hanya dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan Rasulullah Saw. di Madinah, Islam telah tersebar di seluruh Jazirah Arab. Seluruh Jazirah Arab sekaligus berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam pimpinan Rasulullah saw. Kebangkitan dan kejayaan ini kemudian diikuti oleh para Khalifah yang menggantikan beliau sebagai kepala negara.

Hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam juga akan membebaskan kaum Muslim dari berbagai penderitaan, ketakutan, dan persoalan-persoalan lainnya. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«ูƒَุงู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูŠَูِุฑُّ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…ْ ุจِุฏِูŠู†ِู‡ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ูˆَุฅِู„َู‰ ุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู…َุฎَุงูَุฉَ ุฃَู†ْ ูŠُูْุชَู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูَุฃَู…َّุง ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูَู‚َุฏْ ุฃَุธْู‡َุฑَ ุงู„ู„ู‡ُ ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…َ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูŠَุนْุจُุฏُ ุฑَุจَّู‡ُ ุญَูŠْุซُ ุดَุงุกَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).

Mari kita “peringati” tahun baru Hijriyah!


Voa-Khilafah.co.cc - Pertama kali Umar bin Khattab berniat meletakkan Kalender tahun Islam, ia mengajak musyawarah para sahabat untuk menentukan momentum apa yang paling tepat untuk dijadikan patokan awal tahun tersebut; apakah kelahiran Rasul, diangkatnya Muhammad saw. menjadi Rasul, wafatnya Rasul, atau Hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah? Hingga akhirnya mereka sepakat bahwa Hijrah merupakanevent paling tepat untuk mengawali sistem kalender Islam tersebut yang hingga kini dikenal dengan sebutan kalender Hijriyah.
Jika kita sadari, esensi hijrah itu sendiri bukanlah sekedar eksodus umat Islam dari Makkah menuju Madinah, melainkan upaya penyelamatan ideologi bersama dari serangan kaum kafir Makkah, yang akhirnya teritorial Madinah dapat dijadikan markas untuk aplikasi hukum Islam dalam bentuk ibadah-muamalat hingga urusan keluarga dan Negara. Oleh karenanya bukan tanpa alasan jika Umar bin Khattab menjadikan Hijrah sebagai tonggak sejarah umat Islam.
Itulah yang perlu kita sadari sekarang, bahwa kita sebagai umat Islam memiliki kesepakatan akidah yang sama, syariat yang sama, dan tujuan yang sama. Maka apa pun perbedaan yang terjadi antara umat Islam selama itu hanya berkisar tentang “kulit luar” saja tidaklah perlu dijadikan alasan untuk berpecah-belah.
Salah satu sebab yang memicu terjadinya perpecahan tak jarang berangkat dari ikhtilaf cabang syariat yang pada dasarnya itu merupakan konsekuensi logis dari upaya pemahaman para mujtahid terhadap Al-Qur’an maupun Sunnah. Bahkan perbedaan telah terjadi jauh ketika masa Rasulullah dan para salaf shalih. Pun demikian, perbedaan pendapat tersebut tak mencegah mereka untuk tetap menjadi saudara seiman yang tetap rukun.
Contoh tersebut bisa kita lihat ketika imam Syafi’i menunaikan shalat subuh bersama penganut madzhab Hanafi di masjid Imam mereka (Imam Abu Hanifah) di Baghdad. Dengan jiwa besar beliau meninggalkan pendapatnya sendiri dan tidak membaca doa qunut demi menghormati pendapat almarhum Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya. Tapi berbeda dengan dahulu, zaman sekarang tak sedikit dijumpai orang-orang yang –katanya– mengikuti madzhab Syafi’i tapi hanya gara-gara masalah qunut saja bisa jadi saling “menikam.”
Selain perbedaan pendapat dalam cabang syariah, terkadang fanatisme kelompok tertentu menyebabkan perpecahan yang juga tidak remeh. Lihat saja di negeri kita yang sangat penuh dengan firqah, parpol, ormas, lembaga, forum atau kesatuan apa sajalah yang menyandingkan nama mereka terhadap Islam dan mengaku memperjuangkan Islam. Namun ketika mereka saling bertemu dapat disaksikan betapa sengitnya perdebatan antar mereka yang terkadang sampai pada tahap mencaci dan menganggap diri sendiri paling benar. Entah sesungguhnya ideologi Islam yang mereka perjuangkan atau kelompoknya?
Allah saja dalam surat Thaha ayat 44 memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun –‘alaihimassalam– untuk berucapkata dengan lemah-lembut terhadap fir’aun yang jelas-jelas setan paling laknat, lalu bagaimana mungkin seorang muslim begitu fasihnya menggunjing saudaranya yang telah mengikrarkan dua syahadat? Itu sebabnya kacamata fanatisme dapat membutakan mata, sehingga tidak dapat mengambil kebaikan dari orang yang telah dianggap buruk dan tidak bisa memilah keburukan dari orang yang terlanjur dianggap benar.
Hasan al-Banna pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin dalam poin ke delapan dari Ushul al-‘Isyrin-nya menyerukan bahwa perbedaan pendapat dalam permasalahan cabang fikih tidak perlu dijadikan sebab untuk berpecah-belah dalam beragama. Begitu juga Taqiyyuddin an-Nabhani pendiri gerakan Hizbut Tahrir –yang juga semasa dengan Hasan al-Banna ketika belajar di Darul Ulum cabang Universitas Al-Azhar kala itu– terlihat jelas dari puluhan karanganannya akan azzamnya yang kuat untuk persatuan umat.
Hingga kini beberapa parpol dan pergerakan Islam di berbagai negara termasuk Indonesia banyak terinspirasi dari dua tokoh tersebut. Begitu juga dua tokoh nasional yang cukup berpengaruh; KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan selaku pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia –yang keduanya sempat menuntut ilmu di Makkah dan menjadi murid Syaikh Ahmad Khatib– tersirat dari pancaran ilmu mereka yang mendalam tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keberagaman. Oleh karenanya mereka tidak pernah cek-cok hanya gara-gara masalah rukyatatau hisab.
Namun begitulah, terkadang murid suka “bandel” akan ajaran gurunya, pengikut seringkali membelot dari ajaran pimpinannya. Atau mungkin ini tafsiran dari sabda Rasulullah saw. 14 abad silam bahwa akan datang suatu masa di mana kaum muslimin dikepung dari berbagai penjuru layaknya hidangan di atas meja, memang jumlah umat muslimin saat itu sangat banyak namun sama sekali tak memiliki kualitas, ibarat buih laut yang selalu dihempas ombak ke pinggir pantai, tak berbobot walaupun sangat “ramai.”
Hal kedua yang dapat dipahami dari arti sebuah hijrah adalah perpindahan dari era kebodohan (jahiliyyah) menuju era pencerdasan. Jika dulu orang Arab desebut bodoh karena suka mabuk-mabukan dengan perasan anggur dan kurma, maka istilah apa yang lebih tepat jika sekarang mabuk bisa dengan vodka, whisky hingga ganja dan ekstasi. Jika dulu orang Arab suka membunuh bayi perempuan, maka kini tak jarang jika bayi belum lahir pun sudah dibunuh dan diaborsi. Jika dulu pencuri dipotong tangannya karena mengambil 2 dinar, maka kini 2 triliyun pun bisa diambil oleh para pencuri berdasi. Jika dulu perzinahan hanya dapat dilakukan berbeda jenis antara wanita dan lelaki, maka kini “perzinahan” bisa dilakukan antar sesama jenis, bahkan dilegitimasi dan bangga lagi. Na’udzubillah.
Kebodohan seperti ini jelas merupakan sebuah musuh bersama yang seluruh kaum muslimin sepakat untuk memeranginya, baik sponsornya dari orang non-Islam yang seratus persen kafir maupun orang yang berlabel Islam tapi berideologi kafir. Baik promotornya dari musuh di luar “selimut” maupun di dalam “selimut.” Akan tetapi sebagai manusia biasa yang bukan Malaikat dan bukan Rasul kita hanya diperintah untuk menghukumi seseorang dari aspek dzahir eksternal saja, sedangkan aspek batin internal adalah urusannya dengan Yang Maha Mengetahui di hari nanti.
Jika telah dipahami adanya common enemy yang wajib diperangi bersama, maka tidak mustahil kalau kelompok Islam yang menjamur itu dapat saling “patungan” untuk sekedar mendirikan stasiun TV Islam Indonesia sebagai corong dakwah, atau menciptakan produk-produk alternatif yang lebih bermutu dari produk israel yang telah diboikot. Namun jika belum, maka tak usah terlalu berharap mengharamkan film Hollywood jika sinetron lokal berbau syirik saja tidak bisa dicekal. Tidak perlu berapi-api mengharamkan bank konvensional jika masih banyak bank “Islami” bahkan BMT yang menggunakan konsep riba namun dibiarkan beroperasi menipu rakyat.
Itulah sesungguhnya esensi daripada hijrah, yaitu kesepakatan akan akidah yang sama, menuju perbaikan yang sama, dan memiliki musuh yang sama. Namun bagaimana pun upaya manusia, perbedaan memang tak akan dapat dilebur menjadi satu jenis. Oleh karenanya, kita hanya diperintah untuk mengolah keberagaman ini menjadi sebuah “bangunan” yang saling menguatkan. Biarlah yang pasir tetap menjadi pasir, batu menjadi batu. Yang kita harapkan adalah komposisi perpaduan antara batu, pasir, bata dan semen untuk membentuk sebuah bangunan kokoh bernama “Umat Islam.”
Dengan demikian, “memperingati” tahun baru Hijriyah bukanlah seperti umumnya peringatan tahun baru Masehi dengan ritual kembang apinya yang kurang kontemplatif. “Memperingati” tahun baru Hijriyah juga berarti kilas-balik sejarah dan memahami serta menerapkan filosofi hijrah sebagai sebuah titik-tolak pembebasan umat manusia dari kebodohan menuju pencerdasan akal dan hati. “Memperingati” tahun baru Hijriyah juga berarti membangun paham positif untuk merajut dan memperkokoh kalimah sawa’ antar sesama Muslim. Oleh karenanya, mari kita “peringati” tahun baru 1433 Hijriyah!

Oleh:
Musa Yusuf
ym & fb: yusuf_677@yahoo.com
(arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL