Tampilkan postingan dengan label JAHILIYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAHILIYAH. Tampilkan semua postingan
Dengan Hukum Jahiliyah, Para Pejabat Negeri Ini Dibuatnya Bodoh

Dengan Hukum Jahiliyah, Para Pejabat Negeri Ini Dibuatnya Bodoh


Voa-Khilafah.co.cc - Saya yakin bahwa seluruh pejabat di Indonesia adalah kaum berpendidikan, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Namun karena negeri ini menerapkan hukum jahiliyah, maka mereka terkesan bodoh bahkan idiot. Bukti yang sangat telanjang dalam hal ini adalah masalah Kontrak Freeprot.

Sungguh, menarik Fakta yang diungkap oleh Saudara Iswahyudi Sondi terkait Freeport. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Kontrak Freeprot dimulai tahun 1967 dan baru akan berakhir tahun 2041. Saya mencoba melihat dari sisi hitungan yang dihasilkan oleh Freeport dan dampak yang seharusnya terjadi di Indonesia. Beberapa sumber menghitung bahwa sejak 1967 sampai 2010 (43 tahun) Freeport sudah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas atau pertahunnya mencapai 16,8372 Ton Emas

Nah, jika kita diuangkan dengan patokan harga emas saat ini senilai Rp 500.000,- saja, maka jumlah uang yang dihasilkan kurang lebih adalah sekitar Rp.8.426.744 Trilyun/Pertahun atau sama dengan Rp.362.350 Trilyun dalam 43 tahun.

Katakanlah uang Rp.8.426.744 Trilyun setelah dipotongh-potong maka hasil bersihnya Rp. 8.000.000 trilyun / tahun, coba Anda bandingkan dengan APBN tahun ini yang cuma Rp 1.202 trilyun. Artinya, dari jumlah ini, Indonesia hanya mendapat 1% (satu persen) atau sekitar Rp 80 trilyun/tahun (Jika merujuk media massa jumlahnya malah hanya Rp.15 sd Rp.20 trilyun pertahun alias 1/4 cukai rokok yang tahun 2010 menyumbang devisa sebesar Rp. 66 trilyun). Sementara sisanya yang 99% masuk ke perusahaan di AS.

Nah, Sekarang mari kita bayangkan, kalau saja pemerintah berani menuntut perubahan kontrak karya (KK) dan minta bagian 30% saja, maka tiap tahun kita bisa memperoleh minimal Rp 2.400 trilyun (dua kali lipat APBN tahun ini), Itu baru dihitung dari nilai emas, belum lagi dari hasil tambang lainnya.

Meski demikian, baru dari emas yang dihasilkan saja, kita sudah bisa menghitung bahwa pada dasarnya INDONESIA tidak perlu lagi punya hutang kepada Negara manapun di Dunia termasuk kepada IMF dan Bank Dunia, rakyat juga akan sejahtera, bisa memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Bukan cuma Papua yang akan sejahtera dan bermartabat, tapi seluruh Indonesia. Apalagi sekarang ditemukan uranium yang harganya 100 kali harga emas. Bahkan menurut para ahli, bila dipakai untuk PLTN, kandungan uranium disana mampu dipakai utuk menerangi seluruh dunia (Sumber: Kompasiana, 5/11/2011).

Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam

Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam


hijrah.jpg (500ร—298)
Voa-Khilafah.co.cc - Tidak terasa kaum Muslim kembali memasuki bulan Muharram, yang menandai datangnya tahun baru 1433 H. Tahun demi tahun telah berlalu, namun kehidupan umat Islam, terutama sejak runtuhnya institusi Khilafah, berada dalam kesedihan dan penderitaan yang luar biasa. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang berbentuk nationstate (negara bangsa). Kondisi ini telah membuat umat Islam menjadi lemah dan menjadi obyek eksploitasi negara-negara penjajah.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, pemurtadan, aliran sesat, penghinaan terhadap Al-Quran dan Rasulullah S.A.W. dan berbagai persoalan lain pun masih membelenggu nasib umat Islam. Kondisi yang sama dialami rakyat Indonesia. Beban hidup masyarakat semakin berat akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang kapitalistik seperti kenaikan BBM dan privatisasi pendidikan dan kesehatan. Angka kemiskinan masih sangat tinggi, pengangguran meningkat, anak putus sekolah semakin tinggi dan persoalan-persoalan lainnya. Belum lagi bencana demi bencana terus menerus menerpa negeri-negeri Islam, antara lain Indonesia. Ketidakbecusan pemerintah yang seharusnya menjaga dan melayani rakyatnya, telah membuat pencegahan bencana menjadi terabaikan, korban bencana pun tidak sungguh-sungguh dibantu.
Kondisi terpuruk dalam segenap aspek ini membuat kita seperti kembali memasuki masa jahiliyah yang pernah dialami Rasulullah Saw. Akidah umat Islam saat ini banyak dikotori dengan kemusyrikan seperti masa jahiliyah dahulu. Berhalanya bukan lagi dalam bentuk patung tapi dalam bentuk uang atau jabatan yang menjadi tuhan-tuhan baru yang disembah. Hukum Allah pun dicampakkan, manusia menjadikan hawa nafsu manusia yang kemudian dipopulerkan dengan kedaulatan rakyat (demokrasi) menjadi sumber hukum. Sekulerisme, liberalisme, pluralisme, HAM pun menjadi standar baik dan buruk, bukan lagi bersumber pada al-Quran dan Sunah.
Di bidang politik, pada masa jahiliyah, ditandai dengan pemimpin-pemimpin yang abai terhadap rakyat, represif, dan cenderung memikirkan dirinya sendiri. Di bidang ekonomi, di masa jahiliyah dulu dikuasai oleh elit-elit tertentu yang mempunyai modal besar, yang mengeruk keuntungan dengan segala cara seperti curang dalam timbangan, praktik riba yang menjerat, menimbun barang-barang dagangan sehingga membuat harga-harga naik, juga tipu menipu. Hal yang lebih kurang sama juga kita hadapi saat ini.
Di bidang sosial kemasyarakatan, budaya jahiliyah merupakan budaya yang permisif (serba boleh) dan penuh dengan kemaksiatan. Tidak heran kalau saat itu perzinahan merajalela, eksploitasi seksual terjadi di mana-mana. Membunuh anak perempuan karena malu, menjadi tradisi yang mengakar. Hal yang sama juga kita alami saat ini. Bahkan terkadang lebih parah. Perzinahan dilokalisasi, pornograpi dan pornoaksi meluas, kejahatan seksual meningkat, bahkan dilakukan kondomisasi. Angka aborsi semakin tinggi, yang dibunuh bukan lagi anak perempuan saja, tapi juga anak laki-laki.
Dalam konteks ini, esensi hijrah menjadi sangat relevan kita renungkan. Sebab, tahun Hijriyah, dalam sejarahnya, bertitik tolak dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad Saw. dari Makkah ke Madinah. Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islรขmiyyah, II/276). Karena itu, pesan penting terkuat dari tahun baru Hijriyah ini adalah kesediaan umat Islam untuk hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau umat umat Islam bersama-sama memperjuangkan Khilafah Islam untuk menegakkan Islam secara kaffah.
Sehubungan dengan memasuki Tahun Baru 1429 H, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Mengajak umat Islam untuk hijrah (berpindah) dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Sebab, esensi hijrah yang penting adalah perubahan sistem dari sistem jahiliyah yang diliputi dengan kegelapan dan kemaksiatan, menuju sistem Islam yang berdasarkan akidah Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai aturan hukum. Hijrah sesungguhnya merupakan pembeda antara sistem yang hak dengan yang batil, sebagaimana dinyatakan oleh Umar bin Khaththab ra yang diriwayatkan Ibn Hajar: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

Mengajak umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam yang merupakan institusi penting untuk menegakkan syariah Islam. Sebagaimana kita ketahui, hijrahnya Rasulullah Saw. ke Madinah ditandai oleh peristiwa penting yakni tegaknya Daulah Islam yang menjadikan Rasulullah Saw. sebagai kepala negara dan syariah Islam sebagai aturan negara.

Sesungguhnya kebangkitan umat Islam hanya akan bisa dikembalikan kalau umat Islam kembali menegakkan Khilafah Islam. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah boleh dikatakan merupakan momentum kebangkitan Islam, yang selama 13 tahun diperjuangkan oleh beliau di Makkah. Tidak dipungkiri, pasca Hijrahlah —yang segera diikuti dengan pembentukan Daulah Islamiyah di Madinah— Islam mengalami perkembangan luar biasa. Bahkan, hanya dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan Rasulullah Saw. di Madinah, Islam telah tersebar di seluruh Jazirah Arab. Seluruh Jazirah Arab sekaligus berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam pimpinan Rasulullah saw. Kebangkitan dan kejayaan ini kemudian diikuti oleh para Khalifah yang menggantikan beliau sebagai kepala negara.

Hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam juga akan membebaskan kaum Muslim dari berbagai penderitaan, ketakutan, dan persoalan-persoalan lainnya. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«ูƒَุงู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูŠَูِุฑُّ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…ْ ุจِุฏِูŠู†ِู‡ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ูˆَุฅِู„َู‰ ุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู…َุฎَุงูَุฉَ ุฃَู†ْ ูŠُูْุชَู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูَุฃَู…َّุง ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูَู‚َุฏْ ุฃَุธْู‡َุฑَ ุงู„ู„ู‡ُ ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…َ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูŠَุนْุจُุฏُ ุฑَุจَّู‡ُ ุญَูŠْุซُ ุดَุงุกَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).

Sebagian Penyelewengan Yang Terjadi Dalam Pernikahan Yang Wajib Dihindarkan/Dihilangkan


1. PacaranKebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). 

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram. 

2. Tukar CincinDalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang TinggiMenurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4. Mengikuti Upacara AdatAjaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50). 

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala : 

"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85). 

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum JahiliyahKaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam. 

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".

'Aqil menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah : 

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir" 

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148). 

6. Adanya IkhtilathIkhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.

7. Pelanggaran LainPelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

KHATIMAH 
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :

"Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21). 

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan 
kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.

Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19).

"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqaan : 74) 

Amiin. 

Wallahu a'lam bish shawab. (forum.dudung.net/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL