Tampilkan postingan dengan label KAPITALISME. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAPITALISME. Tampilkan semua postingan
Idul Fitri dan Budaya konsumtif

Idul Fitri dan Budaya konsumtif

Voa-Khilafah.com - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, ada kebiasaan menarik di kalangan umat Islam di negeri ini. Tingkat konsumsi masyarakat biasanya meningkat dengan tajam, jika di awal Ramadhan, konsumsi atas kebutuhan pokok (sembako), makanan-makanan tertentu terutama ‘daging-dagingan’. Sedangkan menjelang idul fitri lebih banyak lagi, selain kebutuhan pokok (sembako), masyarakat berlomba memborong kebutuhan pelengkap seperti kue2, pakaian dan asesorisnya, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor. Sebagian masyarakat, seolah ‘merasa wajib’ membeli berbagai barang konsumsi tersebut dengan dalih momen Ramadhan dan Idul Fitri adalah momen yang sangat istimewa. Apalagi bagi mereka yang punya tradisi pulang kampung (mudik),saat Idul fitri adalah saat mereka bersilaturrahim, yang bagi sebagiannya, dijadikan sebagai ajang unjuk gigi. Yang lebih menarik lagi, beberapa Ramadhan terakhir ini, justru pusat-pusat perbelanjaan, pasar-pasar atau mall-mall, tidak hanya ramai di penghujung Ramadhan, tetapi saat ini sudah ramai di awal Ramadhan, sitambah lagi dengan pesta diskon dimana-mana. Banyak di antara pengunjung sudah berbelanja un tuk kebutuhan Idul Fitri, sehingga kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan yang sering ditemui di pusat-pusat kota.

Bahkan bagi sebagian mereka, seolah tak masalah jika harus merogoh kocek dalam-dalam demi memuaskan perilaku konsumtif jelang lebaran. Bahkan tak sedikit yang akhirnya kehilangan rasionalitas; mengutang sana-sini, menggadaikan barang berharga, meminjam uang di bank berrente, semata-mata demi memenuhi “tradisi serba ada dan serba baru” di saat idul fitri.Tak heran jika bagi kalangan produsen, saat-saat menjelang lebaran adalah masa-masa panen keuntungan, karena volume penjualan barang yang mereka produksi atau yang mereka jual, biasanya meningkat berkali-kali lipat. Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang fenomena ini ?

Islam Mengatur Pembelanjaan Harta

Sebagai diin yang sempurna, Islam mengatur bagaimana mengembangkan harta, sekaligus juga mengatur bagaimana cara membelanjakannya. Islam telah menetapkan metode pembelanjaan harta sekaligus menentukan bagaimana tata caranya. Sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini, yang mengagungkan kebebasan pemilikan dan berperilaku, menjadikan manfaat sebagai asasnya. Dalam Islam, seorang pemilik harta tidak dibiarkan bebas mengelola dan membelanjakan harta, sekalipun harta itu secara hokum, sah merupakan miliknya. Akan tetapi Islam mengaturnya dengan rinci.

Islam telah melarang seseorang bertindak israf atau tabzir ketika membelanjakan harta, sekaligus melarang seseorang bersikap kikir atau taqtir. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan [25] : 67 :

“Mereka yang jika mengeluarkan harta, tidak bertindak israf ataupun kikir (taqtir); pengeluarannya ada di tengah-tengah yang demikian”

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf (berlebih-lebihan)” (QS Al-A’raf : 31)

Israf dalam pengertian syara’ bermakna mengeluarkan harta dalam perkara yang haram atau kemaksiatan atau bukan di jalan yang haq, sekalipun yang dikeluarkan jumlahnya hanya sedikit. Sedangkan kikir (taqtir) terhadap diri sendiri bermakna menahan diri dari kenikmatan yang dibolehkan syari’ah (Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nidzham al-Iqtishadi fil Islaam). Keduanya merupakan perkara yang dicela oleh Allah SWT. Selain israf dan kikir (taqtir), Islam juga melarang kaum muslimin untuk berfoya-foya atau menghambur-hamburkan harta. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Waqi’ah [56] : 41-45 :

“Golongan kiri , siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas. Dan air panas yang mendidih dalam naungan asap hitam.Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup berfoya-foya atau bermewah-mewah.

Selain itu Islam juga tidak menganjurkan kita untuk menyia-nyiakan harta (idha’atul maal), yaitu menafkahkan harta pada barang-barang yang sesungguhnya tidak kita butuhkan, sehingga akhirnya barang tersebut tidak terpakai bahkan akhirnya terbuang. Rasulullah SAW bersabda : “… dimakruhkan atas kamu banyak atas kamu banyak bicara dan bertanya (tentang hal-hal yang sifatnya khayalan) serta menyia-nyiakan harta.”

Lalu, bagaimana dengan fenomena saat ini, apakah terkategori israf (boros/berlebihan) atau taftur (berfoya-foya/bermewah-mewah) atau menyia-nyiakan harta ?

Dari penjelasan makna tentang israf, maka dapat kita simpulkan, jika mereka membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang mubah atau untuk ketaatan dengan menjaga niat karena Allah, maka perilaku seperti ini tidak terkatagori israf atau tabzir. Akan tetapi, jika mereka membelanjakan hartanya untuk membeli minuman keras atau membeli pakaian yang diharamkan dipakai di tempat umum karena membuka aurat atau untuk berinfaq karena ingin dipuji misalnya maka itu termasuk perilaku israf atau tabzir yang diharamkan, tanpa melihat besar kecilnya jumlah harta yang dibelanjakan . Akan tetapi tentu saja kita harus berhati-hati dari tindakan foya-foya, yaitu

membelanjakan harta demi kesombongan atau berbangga diri. Jadi, bukan semata-mata membelanjakan harta untuk menikmati kekayaan. Karena pada dasarnya, Islam tidak melarang kita untuk menikmati dan merasakan nikmatnya rezeki yang telah Allah anugerahkan. Allah SWT berfirman, “Qul man harrama ziinatallaahil latii akhraja li ‘ibaadihii wath-thayyibaati minar-rizq” “Katakanlah siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hambaNya, juga rezeki-Nya yang baik-baik?”

Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr ra yang mengatakan, bahwa Nabi Saw pernah bersabda : ”Sesungguhnya Allah suka untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hambaNya.” Bahwa Allah suka jika hambaNya menikmati nikmat dari Allah sekaligus merasakan rezekiNya yang baik-baik, yang telah Allah anugerahkan kepadanya oleh Sang Pencipta alam semesta ini. Akan tetapi Allah membenci banyaknya kenikmatan yang mengakibatkan lahirnya sikap arogan, sombong dan membangkang yaitu ketika terjadi tindakan tarfu atau berfoya-foya. Nah, perilaku konsumtif yang muncul termasuk saat menjelang idul fitri ini, bisa menjerumuskan seseorang pada tindakan tarfu/berfoya-foya yang diharamkan Allah. Karena biasanya, perilaku konsumtif muncul didorong oleh nafsu ingin dipuji, ingin diakui eksistensi atau karena senang berbangga diri ataupun menjerumuskan diri pada perilaku menyia-nyiakan harta. Jika demikian halnya, maka seorang yang mengaku telah beriman kepada Allah dengan keimanan yang lurus, tentu tidak layak terjebak dalam perilaku seperti ini.

Khatimah

Perilaku konsumtif saat ini memang tengah mengancam kehidupan umat, telah menjebak umat Islam pada aktivitas mengejar kesenangan jasadi semata yang akan mendorong seseorang pada perbuatan yang menyalahi hokum-hukum syara’ bahkan lebih jauh, akan membuat umat Islam berpaling dari tujuan hidup sebenarnya Yakni menjaga Islam dan memperjuangkan kemuliaannya

Penyakit ini akan terus berkembang dan meracuni umat Islam selama sistem kapitalisme dan paham sekularisme yang melandasinya masih mendominasi kehidupan umat Islam. Karena itu, saatnya kaum muslimin mencampakkan sistem yang rusak dan merusak ini, kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan Islam yang menjamin kemuliaan hakiki Caranya adalah dengan berupaya berdakwah membangun kesadaran masyarakat dengan Islam kaffah dan berupaya menegakkannya dalam wadah Khilafah Islamiyyah. Wallaahu a’lam bisshawwab (NS)

Sumber: hizbut-tahrir.or.id

(www.voa-khilafah.com)

Hutang Mencapai Rp. 3.500 T, Asing: Indonesia Akan Pecah Menjadi 7 Negara

Jakarta, Voa-Khilafah.Com - Indonesia akan terpecah menjadi tujuh negara bagian. Hal itu dinyatakan mantan penasehat KPK Abdullah Hemahahua dalam acara diskusi di panggung utama Islamic Book Fair, Selasa (3/3) lalu.

Prediksi itu diungkap oleh pengamat asing kepada Indonesia. “Yang jelas Papua akan menjadi negara sendiri, tinggal nunggu waktu. Kemudian Aceh, Riau, Makasar dan seterusnya,” kata mantan Ketua Umum HMI ini, seperti dilansir Sharia.co.id.

Abdullah juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini mengalami penjajahan ekonomi yang parah. Hutang Indonesia kini tercatat Rp 3.500 triliun.

“Kepemilikan asing untuk bank di Indonesia boleh sampai 99 persen. Padahal di Malaysia asing hanya boleh 30 persen. Di Cina hanya boleh 25 persen,” terangnya.

Abdullah juga menyayangkan tidak sinkronnya keputusan ulama dengan kebijakan pemerintah. “Contohnya MUI mengharamkan bunga bank. Tetapi pemerintah membolehkan Bank Indonesia menetapkan bunga bank,” paparnya.

Sedangkan Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan bahwa di dunia ini sekarang sistem Sosialisme dan Kapitalisme sebenarnya sudah ambruk. “Sosialisme sejak ada Perestroika dan Glastnost tahun 1989 jelas telah ambruk. Orang nggak mungkin dibuat sama rata dan sama rasa,” terang Guru Besar Ilmu Kelautan IPB.

Begitu pula kapitalisme. Negara-negara Barat tingkat pertumbuhannya sekarang minus atau paling 1 persen. “Mereka mempertahankan ekonominya dengan melakukan penjajahan ekonomi ke bangsa lain. Makanya mereka menghutangkan uangnya ke negara-negara lain. Jadi bukan negara besar itu membantu kita. Tapi kita yang membantu mereka sehingga uangnya bisa beredar. Kalau tidak mereka tidak bisa mempertahankan ekonominya,” terang mantan Menteri Kelautan ini.

Rokhmin berharap dunia sekarang kembali ke sistem Islam (syariah dan khilafah) yang merupakan aturan dari Allah.

Profesor ini juga menegaskan bahwa kegagalan sistem kapitalisme ini diakui sendiri oleh intelektual Barat. Diantaranya oleh Josep Stiglitz dan George Soros.[] ma/detikislam/www.voa-khilafah.com
Kehormatan dan Nyawa Makin Tak Terlindungi

Kehormatan dan Nyawa Makin Tak Terlindungi

Al-Islam edisi 692, 7 Rabiuts Tsani 1435 H – 7 Februari 2014 M
Di DKI Jakarta dan sekitarnya, selama Januari – awal Februari terjadi sejumlah pembunuhan: Feby Lorita, ditemukan tewas di bagasi mobil Nisan March, Sabtu (25/1); Ny. Adika Adi Putri dibunuh di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, Senin (3/2); Septiawan dibunuh di Gang Bedeng, Jl. Sahardjo, Tebet, Jaksel, Jumat (31/1); penemuan mayat L Edward dalam karung di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus, Selasa (4/2); penemuan mayat laki-laki di Kali Pesanggrahan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (27/1); penemuan mayat perempuan di Km 7+800 Tol Jatibening, Bekasi, Jumat (17/1); Epi Suhendar membunuh anaknya sendiri Ihsan Fazle Mawla, Senin (27/1); Desi Hayatun Nupus dibunuh oleh suaminya, Erik (30), di Rawabebek Kotabaru, Bekasi Barat, Minggu (25/1). Dua sosok jasad ditemukan di Jl. Ir H Juanda, Bekasi Timur, Sabtu (25/1). Sebelumnya, Deni Sulaiman ditemukan tewas di Gang Anggrek, Cimanggis, Depok, Kamis (23/1).
Di Medan, ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Frengky Simatupang dibunuh oleh lima orang (Poskotanews.com, 29/1). Di Lampung, Rido Hasan, Sabtu (1/2) tewas ditusuk tersangka F di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Di Lumajang Jatim, Siman warga Merakan Kec. Padang Lumajang, pada Sabtu (1/2) membunuh Usnan yang tengah berhubungan intim dengan isteri Siman (Poskotanews.com, 2/2).
Pemerkosaan juga banyak terjadi selama awal 2014. Di Lampung kasus pemerkosaan atas seorang gadis oleh belasan laki-laki belum juga kelar. Di Jakarta seorang wanita dinodai oleh empat orang petugas Trans Jakarta di halte Harmoni. Percobaan perkosaan juga terjadi atas seorang mahasiswi di Jakut. Sementara di Bandung, seorang mahasiswi mengalami perkosaan pada 27/1.
Kriminal Marak, Sistem Gagal Lindungi Warga
Maraknya kejahatan itu membuat rasa aman makin hilang. Orang telah begitu mudah membunuh, memperkosa, dan berbuat kejahatan. Kehormatan dan nyawa begitu mudah dihilangkan, bahkan kadang karena dipicu oleh hal-hal sepele.
Angka kejahatan di negeri ini terbilang besar. Tahun 2013, Polda Metro Jaya mencatat ada 51.444 kasus kriminal di Jakarta dan sekitarnya, atau satu kejahatan tiap 10 menit 13 detik. Pembunuhan 74 kasus, naik 2 kasus (3%) dari tahun 2012. Artinya satu pembunuhan tiap lima hari. Pencurian dengan kekerasan 1.004 kasus dan pencurian dengan pemberatan 5.011 kasus. Sementara, dari 57 kasus pemerkosaan selama tahun 2013, baru 36 kasus berhasil diselesaikan. Di tahun 2014, Polda Metro Jaya memprediksi praktik kejahatan akan meningkat. (detikNews, 29/12/2013)
Di Bekasi, tahun 2013 ada 1771 kasus pidana, naik 12 % atau naik 201 kasus dari tahun 2012. (Beritabekasi.co, 2/1/2014). Di Bangkalan, di tahun 2013 angka kejahatan 523 kasus atau naik 5,02 % dari tahun 2012 (mediamadura.com, 2/1/2014).
Sepanjang 1998-2010, tercatat 4.845 kasus perkosaan di Indonesia, atau 1 perkosaan setiap hari. Kebanyakan korban adalah anak-anak. Sementara di Jogjakarta, menurut Thontowi dari Rifka Annisa data kasus yang terlapor di Rifka Annisa, sepanjang 2009 – 2012, terjadi 131 kasus perkosaan dan 71 kasus pelecehan seksual. Pada Januari-September 2013, terjadi 32 kasus perkosaan dan 10 kasus pelecehan seksual. (itoday.com).
Akibat Sistem Sekuler Kapitalistik
Kriminolog Universitas Asyafi’iyah, Masriadi Pasaribu, mengatakan banyaknya kasus pembunuhan merupakan suatu fenomena. Masyarakat sangat mudah tersinggung. Ketika ketersinggungan terus dipelihara, lama-kelamaan menjadi dendam. Tinggal menunggu amarah yang memuncak. Menurutnya, “Masyarakat Ibu Kota dan daerah penyangga sudah dalam tahap stres yang tinggi sehingga melakukan pembunuhan dijadikan cara yang dianggap efektif untuk menghilangkan kepenatan dan menuntaskan amarah.”
Faktor ketidakharmonisan rumah tangga dan faktor kecemburuan juga berperan, seperti kasus pembunuhan Desy Hayatun Nupus yang tengah hamil. Menurut Humas Polres Bekasi Kota AKP Siswo Motif, sementara diduga karena cemburu. (detikNews, com, 29/1). Septiawan tewas di jl. Saharjo Jaksel jadi korban salah sasaran karena mirip dengan selingkuhan isteri pelaku (poskotanews.com, 1/2).
Kadang pembunuhan dipicu oleh faktor ekonomi. Epi Suhendar membunuh anaknya sendiri diduga karena faktor beban pekerjaan serta himpitan ekonomi (detikNews, 29/1) atau karena ia takut dipecat dari tempat kerjanya karena kurang memenuhi target. Sementara pembunuhan Frengky Simatupang di Medan diduga terkait permasalahan lahan tanah garapan (poskotanews.com, 29/1). Di Bangkalan, menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, “banyaknya kasus kriminalitas di kabupaten Bangkalan karena masih sedikitnya lapangan pekerjaan, sebab para pelaku kriminal rata-rata pengangguran.” (mediamadura.com, 2/1/2014)
Bila diperhatikan, berbagai kasus kejahatan (pembunuhan) itu disebabkan oleh banyak faktor saling berkaitan yang semuanya bermuara pada penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem sekuler tidak memperhatikan masalah iman dan takwa. Bahkan, sekulerisme yang diterapkan justru makin menipiskan iman dan takwa.
Sistem kapitalistik membuat beban hidup (beban ekonomi) rakyat makin besar. Tingkat stress di masyarakat pun makin tinggi yang makin mudah membuat orang gelap mata dan berbuat kejahatan.
Sementara paham liberal membuat pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan termasuk yang sudah bersuami/isteri. Perselingkuhan akhirnya banyak terjadi.
Semua itu diperparah, dengan bobroknya sistem hukum pidana dan sanksi yang tidak bisa mencegah orang berbuat jahat. Dalam sistem hukum buatan manusia yang sedang diterapkan, orang tidak bisa mendapatkan keadilan melalui hukum, muncullah tindakan balas dendam atau main hakim sendiri (street justice).
Walhasil, maraknya kejahatan baik pembunuhan, perkosaan, pencurian dan lainnya itu adalah akibat sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Selama sistem sekuler kapitalistik dengan hukum buatan manusia itu masih diterapkan, maka angka kejahatan akan tetap tinggi dan makin meningkat. Rasa aman bagi masyarakat pun makin tipis dan hilang. Kehormatan dan nyawa seolah makin murah, makin tidak berharga dan makin mudah dilanggar dan dihilangkan.
Hanya Dengan Sistem Islam Bisa Tuntas
Mencegah dan mengatasi berbagai tindak kejahatan tidak bisa terwujud dalam sistem sekuler kapitalistik sekarang ini. Sebab sistem sekuler kapitalistik itu sendiri justru menjadi faktor mendasarnya.
Mencegah dan mengatasi kejahatan hanya bisa dilakukan tuntas dengan sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara total. Dalam Islam, kehidupan masyarakat dibangun berlandaskan akidah Islam, iman dan takwa. Negara wajib membina iman dan takwa warganya.
Penerapan sistem ekonomi Islam membuat distribusi harta terjadi secara merata dan berkeadilan. Dalam Islam, negara diwajibkan menjamin lapangan kerja untuk rakyat secara riil. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok baik pangan, papan dan sandang tiap individu rakyat. Hal itu bisa direalisasi dengan mekanisme ekonomi dan non ekonomi yang telah diatur dalam syariah Islam. Negara juga wajib menjamin pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, pelayanan kesehatan dan keamanan untuk rakyat secara langsung dan bebas biaya. Semua itu mungkin diantaranya dengan dijadikannya kekayaan alam dan berbagai kepemilikan umum sebagai milik seluruh rakyat, harus dikelola negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta, dan semua hasilnya digunakan demi kemaslahatan rakyat.
Sementara dengan penerapan sistem ‘uqubat Islam, rasa keadilan bisa diraih. Orang yang terbukti berzina, jika belum pernah menikah dihukum jilid seratus kali, dan jika pernah menikah maka dirajam hingga mati. Pemerkosa harus dijatuhi dengan sanksi ini dan bisa ditambah sanksinya sebab selain berzina, juga disertai kekerasan. Pelaksanaan hukuman itu harus disaksikan oleh khalayak.
ุงู„ุฒَّุงู†ِูŠَุฉُ ูˆَุงู„ุฒَّุงู†ِูŠ ูَุงุฌْู„ِุฏُูˆุง ูƒُู„َّ ูˆَุงุญِุฏٍ ู…ِّู†ْู‡ُู…َุง ู…ِุงุฆَุฉَ ุฌَู„ْุฏَุฉٍ ูˆَู„َุง ุชَุฃْุฎُุฐْูƒُู… ุจِู‡ِู…َุง ุฑَุฃْูَุฉٌ ูِูŠ ุฏِูŠู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู† ูƒُู†ุชُู…ْ ุชُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْุขุฎِุฑِ ูˆَู„ْูŠَุดْู‡َุฏْ ุนَุฐَุงุจَู‡ُู…َุง ุทَุงุฆِูَุฉٌ ู…ِّู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS an-Nur [24]: 2)

Orang yang membunuh dengan disengaja, dihukum qishash (dihukum bunuh) kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban, dan dia harus membayar diyat 100 ekor onta, 40 diantaranya sedang bunting. Sementara untuk selain pembunuhan disengaja, pelaku harus membayar diyat 100 ekor onta atau 1.000 dinar atau sekitar Rp 2 miliar (1 dinar= Rp 1.946.883,- geraidinar.com, 4/2)-. Pelaksanaan qishash, rajam dan hukuman jilid harus disaksikan oleh khalayak.
Sanksi itu memberikan efek jera mencegah orang berbuat kejahatan. Efek jera itu bukan semata karena beratnya hukuman, tetapi juga karena pelaksanaan hukuman itu bisa disaksikan dan diketahui oleh masyarakat. Allah menegaskan, di dalam qishash ada kehidupan.
ูˆَู„َูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْู‚ِุตَุงุตِ ุญَูŠَุงุฉٌ ูŠَุง ุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู„ْุจَุงุจِ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَุชَّู‚ُูˆู†َ
“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (TQS al-Baqarah [2]: 179)

Wahai Kaum Muslimin
Dengan penerapan sistem Islam secara total itu, masalah maraknya kejahatan tidak akan terjadi. Kalaupun terjadi, akan dengan mudah dan segera bisa diselesaikan dengan tuntas. Dengan itu rasa aman akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Kehormatan, darah, harta dan nyawa akan benar-benar terlindungi. Kuncinya adalah segera diterapkan syariah Islam secara menyeluruh dan itu tidak akan terwujud kecuali di bawah naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Wallรขh a’lam bi ash-shawรขb. []

Komentar:
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai dana saksi partai politik dalam pemilu berpotensi dikorupsi karena tak jelas perencanaan dan pengawasannya. Daripada terjadi penyelewengan, KPK merekomendasikan agar pemerintah tidak mengalokasikan anggaran itu dalam APBN (Kompas, 4/2).
  1. Sudah biasa, setiap menjelang pemilu, penyelewengan dana meningkat. Ingat, penyelewengan dana lainnya sangat mungkin banyak terjadi.
  2. Itu adalah akibat logis dari sistem politik yang mahal. Itulah kebobrokan sistem politik demokrasi.
Ichsanuddin Noorsy: Seorang Capres Butuh Dana Kampanye Setidaknya 5-6 Trilyun

Ichsanuddin Noorsy: Seorang Capres Butuh Dana Kampanye Setidaknya 5-6 Trilyun

Pengamat Kebijakan Publik Ichsanuddin Noorsy memprediksikan satu calon presiden membutuhkan biaya kampanye setidaknya 5-6 trilyun rupiah. “Jadi kalau cuma 3 trilyun itu terlampau sedikit. Saya duga dua kali lipat atau paling tidak 5 trilyun,” ungkapnya seperti diberitakan Tabloid Media Umat Edisi 121, Jum’at (7-20 Februari).
Noorsy berpatokan pada jumlah kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Kalau dihitung 524 kabupaten dan kota yang 60 persennya berbiaya tinggi karena ada di Pulau Jawa.
“Dari 524 itu sekitar 300-nya adalah kota dan kabupaten besar dan setiap kabupaten kotanya paling tidak butuh biaya seratus sampai dua ratus milyar saja itu sudah berapa?” ungkapnya.
Menurutnya, tentu saja sebagian besar dari uang yang dibutuhkan itu didapat dari sumbangan BUMN-BUMN –terutama BUMN  keuangan— juga perusahaan-perusahaan besar baik swasta maupun asing yang asetnya minimal Rp 15 milyar.
“Itu diakui kok, diterima kok dalam audit. Cuma auditnya dibuka ke publik atau tidak, itu saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan hal itu biasa ditemukan oleh auditor akuntan publik. “Kalau auditor BPK saya tidak tahu, tapi kalau auditor akuntan publik itu ya sering menemukan di manajemen laba (earnings management),” ungkapnya.
Manajemen laba itu ada tiga komponen yakni manajemen kontrak, bonus dan politcal cost. “Nah, sumbangan ke capres itu masuknya ke political cost manajemen laba tadi atau di biaya transaksi,” bebernya.
Karena masuknya ke pos keuntungan, tentu saja sumbangan ke capres — yang akhirnya terpilih jadi presiden— sangat menguntungkan. Di antaranya adalah konsesi, lisensi, hak istimewa memperoleh proyek,  dan macam-macam.
“Kalau pakai APBN bisa di-input dan di-output. Kalau non APBN bisa dilisensi, bisa dikonsesi. Macam-macam manfaatnya bagi perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta,” lontarnya.
Dampak dari itu semua, masyarakat yang dirugikan. “Jadi  kerugiannya banyak, berkali-kali lipat. Dalam hitungan saya tiga kali lipat!” tegas Noorsy.
Pertama, kerugian harga-harga naik. Kedua, arah kebijakan pemerintah dikendalikan oleh perusahaan. Ketiga, organisasi politik dan birokrasi tidak lagi efektif mengelola aspirasi masyarakat tetapi mengelola aspirasinya korporasi.(mediaumat.com, 12/2)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL