Tampilkan postingan dengan label KERATON YOGYAKARTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KERATON YOGYAKARTA. Tampilkan semua postingan
Kisah Pusaka Kiswah Ka'bah di Keraton Yogya dari Kekhalifahan Turki Utsmani

Kisah Pusaka Kiswah Ka'bah di Keraton Yogya dari Kekhalifahan Turki Utsmani

Kisah Kyai Tunggul Wulung Pusaka Keraton Yogya dari Turki yang Tak Boleh Difoto


Voice of Al Khilafah, Yogyakarta - Keraton Yogya ternyata menyimpan kiswah kakbah. Kiswah itu menurut pihak keraton didapatkan dari peninggalan kerajaan Demak. Kiswah itu diberikan kekhalifahan Turki kepada Raden Fatah penguasa Demak sebagai bukti adanya hubungan pada abad ke-14.

Kini peninggalan kiswah itu disimpan di dalam ruang pusaka keraton Yogya. Kiswah itu juga sudah diberi nama Kyai Tunggul Wulung.

"Itu sakral. Tidak boleh difoto," terang Panglima Keprajuritan Keraton Yogyakarta GBPH Yudhaningrat‎ yang juga adik Sri Sultan yang ditemui pekan lalu.

Setiap bulan Suro, menurut Yudhaningrat Kyai Tunggul Wulung tak pernah lupa dimandikan. "Iya oleh keluarga keraton," tutur dia.

"Pusaka itu bukti keraton merupakan kekhalifahan Islam," tambah dia.

Menurut dia, selain kiswah juga ada bendera hijau dengan lafaz tauhid yang dinamakan Kyai Pare Anom. Benda itu menurut Yudha, dikeluarkan bila ada bencana atau wabah.

"Kyai hanya hadir kalau Yogyakarta ada wabah atau bencana, yang pagi sakit, sore mati," urai dia. Dahulu di zaman Jepang benda yang dianggap keramat itu pernah dikeluarkan karena ada wabah pes.

Saat diarak, lanjut Yudha, yang membawa adalah abdi dalem dengan pangkat bupati. "Dan harus ikhlas, karena akan meninggal dunia setelah itu. Saat itu KRT siapa ya saya lupa, yang menyanggupi membawa tunggul wulung langsung mengumpulkan sanak saudaranya, aku pamit, aku mesti mati," tutur dia.

Benda itu juga tak bisa diperlihatkan ke publik. Hanya keluarga keraton dan abdi dalem saja yang tahu. Demikian juga saat diarak tak boleh ada yang tahu.

Soal kiswah dari Tukri itu pernah disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia VI 2015 (KUII-VI 2015) di Yogyakarta. Saat memberikan pidato pembukaan, Sultan sempat menyinggung mengenai bendera peninggalan kerajaan Demak yang ternyata pemberian dari kekhalifahan Turki.

"Sultan Turki mengukuhkan Raden Patah sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa, perwakilan kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa, dengan penyerahan bendera Laa ilaah illa Allah berwarna ungu kehitaman terbuat dari kain Kiswah Ka'bah, dan bendera bertuliskan Muhammadurrasulullah berwarna hijau," jelas Sultan dalam pidato sambutannya, awal Februari lalu. [detikcom/www.voa-khilafah.com]

Tak hanya bertabur ritual syirik, undangan dan wartawan 'pemakai kerudung' pun harus lepas kerudung dan bersanggul


YOGYAKARTA (Voa-Khilafah.co.cc) – Beginilah kalau manusia lebih mengagungkan adat istiadat dibandingkan memuliakan hukum Allah Ta’ala. Dalam resepsi pernikahan di Keraton Yogyakarta, para wartawan wanita yang awalnya telah memakai jilbab (red: kerudung) diharuskan ‘merelakan’ diri melepas kerudungnya dan wajib bersanggul jika ingin meliput acara di Keraton tersebut.
Informasi cara berpakaian yang diperbolehkan masuk Keraton bagi para wartawan simpang-siur. Salah satunya pengenaan kerudung yang semula diperbolehkan masuk Keraton, ternyata direvisi oleh tim media center.
“Bukan jilbabnya yang tidak boleh, tetapi karena ini kegiatan adat istiadat, maka semua wartawan harus bersanggul,” kilah Haris Djauhari, salah satu anggota tim media center seperti yang dikutip Tempo pada Ahad (16/10/2011) malam.
“Jadi, tidak boleh mengenakan jilbab.” Tambahnya.
Mungkin untuk menghindari ‘masalah baru’, meskipun tidak diperbolehkan, informasi tersebut tidak disampaikan melalui pengumuman resmi, tetapi pendekatan personal.
Tidak hanya acara perkawinan kali ini saja, sebelumnya seolah menjadi kebiasaan di Keraton, selama ada kegiatan adat istiadat selama ini memang tak memperkenankan kerudung masuk Keraton. Contohnya, sungkeman pada perayaan Idul Fitri atau ngabekten.
Untuk kaum perempuannya wajib mengenakan sanggul dan kebaya. Jadi, meskipun para pejabat mengenakan kerudung di pemerintahan, mereka melepaskan jilbab dan menggantinya dengan sanggul.
Namun karena ‘larangan’ tersebut disampaikan tidaks ecara resmi akhirnya terjadi ‘ketidak seragaman’ pada ‘dresscode’ yang dipakai wartawan, ada yang tidak mengenakan sanggul, ada yang cuma dikuncir, ada pula yang make up lengkap dengan sanggul karena di tata tertib bagi wartawan memang mengumumkan hal tersebut.
Seperti dalam acara di Keraton Kilen, ketika Sri Sultan Hamengku Buwono X sedang mengumumkan sesuatu yang tak berkaitan dengan adat istiadat, beberapa wartawan yang mengenakan jilbab tetap bisa masuk Keraton Kilen.
Gara-gara ‘kewajiban sanggul dan kebaya tersebut seorang wartawan NHK Jepang, mengatakan karena tak bisa mengenakan kebaya dan sanggul, dia terpaksa mengambil paket seharga Rp 125.000.
Bahkan seorang wartawan Jerman kesulitan mencari kebaya karena ukuran tubuhnya yang jumbo. Seorang pemilik salon di kawasan Gejayan, Puri, mengaku sudah mencari pinjaman ke mana-mana, tetapi tidak juga menemukan kebaya yang dimaksud.
Beginilah ketika manusia lebih menjunjung tinggi aturan manusia, bahkan hanya demi ‘mendapatkan hot news pernikahan keraton’ mereka rela mematuhi aturan manusia sekalipun aturan tersebut jelas-jelas telah ‘menginjak-injak’ aturan Allah Ta’ala.
Belum lagi prosesi pernikahan yang dipenuhi acara tetek bengek. Meskipun mengaku sebagai Muslim, tapi prosesi yang diperlihatkan ke masyarakat umum jelas-jelas bukan pernikahan cara Kaum Muslim seperti yang selama ini dicontohkan Rasulullah SAW, parahnya prosesi pernikahan tersebut banyak mengandung perbuatan syirik. (dbs/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL