“WAHAI manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.
Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.
Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat.
Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu.
Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba- Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa)mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.
Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.
Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu.
(Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”)
Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”
Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirothol mustaqim pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat.
Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.
Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka.
Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.
Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu.
Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu.
(Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?”)
Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah.”
Wahai manusia! Sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”
“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.” Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan (syahrul muwasah) dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin di dalamnya.”
“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”
(Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa.) Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”
“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan, dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”
“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.“
“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”
“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah) [www.voa-khilafah.com]
Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais, (Imam Masjidil Haram Makkah al-Mukarramah)
Voice of Khilafah - Segala puji hanya bagi Allah. Kepada-Nya kita memuji dan memohon ampun. Allah yang telah mensyari’atkan hukum-Nya serta menundukkan alam ini dan alam pun patuh kepada-Nya.
Ya Allah kepada Engkau pujian yang telah menciptakan kami, dan yang telah memberikan hidayah dan memberikan rezqi kepada kami. Engkau pula yang mengaruniakan keamanan, menyatukan kalimat-Mu dengan Al-Quran serta memadukan barisan kaum Muslimin.
Semoga Engkau karuniakan terhadap segala yang kami mohonkan, dan hanya kepada Engkaulah segala bentuk pujian dan terima kasih kami.
Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang hak disembah selain Allah, yang tiada sekutu bag-iNya. Allah yang menjelaskan segala hak-hak pemimpin dan hak-hak umat yang dipimpinnya, untuk senantiasa mendengar dan ta’at, dan menganugerahkan kesatuan dan persatuan.
Saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Nabi dan Rasul-Nya, semulia-mulia da’i (penyeru) untuk didengar dan dipatuhi.
Shalawat beserta salam semoga tercurah kepada keluarganya dan para shahabat nyayang mulia, yang telah dikaruniakn kepada mereka menjadi sahabat yang patuh dan setia. Juga kepada para tabi’in generasi sesudahnya, dan yang ikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat.
Saya nasihatkan kalian dan diri saya agar senantiasa bersyukur terhadap hidayah Islam, dan juga segala nikmat yang lainnya. Oleh karena itu, maka bertakwalah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, baik secara sembunyi atau terang-terangan.
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan perhatikan oleh diri kalian bekal yang akan dibawa untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kalian perbuat” . (Q.S. Al-Hasyr [59] : 18).
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Yang Maha Agung dengan segala perbuatannya, menjauhi segala yang yang bertentangan dengan jiwanya, itulah kekayaan yang sebenarnya, Dan akan didapatinya kemudian di surga Firdaus yang tinggi derajatnya.
Syariat Khilafah
Wahai kaum Muslimin,….. Syari’at Islam, bertujuan untuk menjelaskan sebaik-baik kemaslahatan dan setinggi-tingginya maksud kehidupan, serta membersihkan jiwa dari segala kejahatan dan keburukan.
Islam adalah risalah terakhir dan mengumpulkan segala syariat sebelumnya. Islam jugalah yang paling sempurna untuk bekal kehidupan manusia, karena Islam adalah risalah yang penuh dengan keberkahan serta selalu sesuai dengan situasi dan kondisi, mencakup segala urusan kehidupan.
Artinya:"Dan kami turunkan kepadamu (Muhammad) al-Kitab (Al-Qur’an), untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi kaum Muslimin”. (Q.S. Al-Nahl [16] : 89).
Di antara ajaran Islam adalah untuk memperbaiki demi kemaslahatan urusan hamba dalam berbagai aspek kehidupannya, menerangi dengan jelas demi perbaikan, ia merupakan sebaik-baiknya petunjuk, yang mementingkan keberhasilan demi menegakan kebenaran yang tidak akan merugi, dan selanjutnya menolak segala keburukan dan kejahatan.
Salah satu permata urusan yang Allah gambarkan memiliki skala prioritas dalam syari’at Islam adalah urusan hukum dan kepemimpinan (Imaamah), yakni urusan umat terhadap peraturan yang mulia, serta manhaj atau jejak Khilafah yang mendapat petunjuk.
Sekiranya orang-orang tidak memiliki Imaam yang dita’ati, maka tidak akan ada yang memecahkan permasalahan dalam syari’at Islam ini. Maka, terkebirilah hukum, rusaklah urusan umum, terlantarlah anak-anak yatim dan tidak aka ada urusani haji ke Baitullah al-Haram.
Imaam Ahmad berkata, “Akan terjadi fitnah sekiranya tidak ada seorang Imaam yang mengurusi manusia”.
Imaam Mawardi juga berkata, “Keimaamahan adalah pokok utama, sebab dengannyalah tegaknya kaidah-kaidah agama dan tersusunnya kemaslahatan umat. Sehingga stabil dan lancaralah urusan yang umum dan yang khusus”.
Oleh karena itu, urusan kepemimpinan dan kewilayahan merupakan yang amat perioritas dan sangat penting dalam agama Islam. Ini semua ini telah diletakkan pondasinya oleh Nabi Muhammad
Artinya: “Apabila tiga orang keluar bepergian, maka salah seorang di antaranya hendaknya menjadi amir (pemimpin)”. (HR Abu Daud dengan sanad yang Shahih).
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tha’atlah kalian kepada Allah,dan tha’atlah kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kalian…..”. (QS An-Nisa [4] : 59).
Imaam Ibnu Taimiyyah berkata bahwa ayat ini turun berkenaan dengan hal umat tentang wajibnya tha’at atas segala perintah Ulil Amri, kecuali jika memerintah mema’siati Allah.
Atas dasar jejak yang lurus dan benar ini maka para Shahabat Rasul, semoga Allah meridhai mereka, setelah wafatnya baginda Nabi, mereka berkumpul di rumah Tsaqifah Bani Sa’dah, dan membai’at Abu Bakar sebagai Khalifah sebelum menguruskan jenazah baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Mereka tidak dapat tidur pada malam harinya dengan kejadian musibah yang besar tersebut kecuali setelah ada ikatan bai’at kepada seorang Imaam untuk meneruskan kepemimpinan baginda Nabi.
Kemudian Abu Bakar menjelang akhir hayatnya memohon agar digantikan oleh Umar bin Khattab. Begitupun Umar bin Khattab sebelum wafatnya, mengangkat enam orang sahabat untuk mengangkat Utsman bin ‘Affan sebagai penggantinya. Maka kemudian Ustman bin Afan dibae’at sebagai Khalifah, begitu seterusnya Ali bin Abi Thalib. Semoga Allah meridhai mereka semua. Allahu Akbar.
Maha Suci Allah yang telah menjadikan Khilafah stabil dan lancar. Mereka menegakan keimaamahan sebagi bangunan yang kokoh, mewasiati kekhilafan supaya tidak fakum, setelah kewafatan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Kewajiban Adanya Khalifah
Saudara Seiman,…. Sesungguhnya membai’at seorang Imaam atau Khalifah yaitu berjanji untuk mendengar dan ta’at pada yang ma’ruf, yang disukai atau tidak, yang senang atau susah, dan tidak merebut urusan yang dipegang oleh yang berhak (Imaam/Khalifah) adalah wajib menurut Al-Quran dan As-Sunnah serta Ijma’ Ummat.
Artinya: “ Sesungguhnya yang berbai’at kepadamu adalah berbai’at kepada Allah…..“. (QS Al-Fath [48] : 10).
Para ulama berpendapat bahwa ayat ini walaupun diturunkan tentang bai’atnya para shahabat kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sesungguhnya selanjutnya adalah bai’at kepada seorang Imaamul Muslimin atau Imaam atau Khalifah, karena ajaran itu berdasar kepada keumuman lafadz bukan pada kekhususan sebab.
Ayat ini sebagai dalil wajibnya melaksanakan bai’at, dan larangan merusak dan membatalkannya,
Artinya : “…..Barang siapa yang meruksak bae’atnya, maka ia telah meruksak dirinya, dan barang siapa yang menunaikan janjinya maka Allah akan memberikanya pahala yang besar”. (QS Al-Fath [48] : 10).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
Artinya : “Barang siapa yang mati dalam pundaknya tidak memiliki Imaam maka matinya laksana bangkai jahiliyyah”. (HR Muslim).
Dari Ubadah bin Shamit, “Kami telah berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mendengar dan ta’at terhadap perkara yang senang atau yang susah, disukai atau dibenci, tidak mementingkan diri, dan tidak merebut sesuatu yang dipegang oleh ahlinya (Kepemimpinan)“. (HR Muslim).
Urusan bai’at telah menjadi ketetapan syari’at, telah diwajibkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bai’at merupakan urusan pokok dalam agama, sebagai petunjuk agama, yang diwajibkan oleh syara’ untuk melaksanakan dan menunaikannya, karena bai’at adalah pokok dalam agama dan wajib menurut syari’at.
Ibnu Taimiyyah berkata, “Diangkatnya seorang Imaam adalah melalui bai’at”. Imaam Karamani berkata, “Bai’at kepada Islam sebagai lambang dari ikatan dan perjanjian.”
Urgensi Bai’at
Allahu Akbar… Wahai Kaum Muslimin, Sesungguhnya bai’at itu ibarat matarantai untuk mendengar dan tha’at, khususnya demi kecintaan kepada Allah dan Rasul.
Hubungannya merupakan ikatan ibadah demi tingginya kemaslahatan agama, terangkatnya syariat Islam, berkibarnya panji-panji keselamatan, manjauhkan dari kepentingan individu, cita-cita pribadi, cinta palsu, pujian yang semu, serta dari kepatuhan yang sia-sia.
Adapun Urgensi Kewajiban dan tanggung jawab bai’at adalah: Pertama, hakikat paling prioritas dalam bai’at adalah perintah untuk mendengar dan tha’at selama tidak maksiat.
Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabada, yang artinya, “Adalah wajib pada setiap orang untuk mendengar dan tha’at, terhadap yang disukai ataupun dibenci, kecuali diperintah untuk ma’siat”.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda, yang maknanya, “Dengar dan tha’atlah kalian, karena bagi mereka ada tanggung jawab yang dipikul, dan bagi kalian juga memiliki tanggung jawab yang sama”.
Imam Tahawi berkata, bahwa tidak melihat alasan ke atas para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan, mencabut diri dari ketha’atan terhadap mereka , dan bahwa mentha’ati mereka adalah bagian dari tha’at kepada Allah. Hal ini adalah wajib untuk mentha’ati mereka selama tidak memerintah kepada maksiat.
Imaam Abu Hafiz Abu Zur’ah al-Raazy berkata, yang artinya, “Kami mengetahui seluruh ulama di seluruh pelosok, baik di Hijaz, Iraq, Syam dan Yaman, bahwa mereka melarang untuk keluar dari kepemimpinan. Adanya adalah wajib tha’at kepada Imaam/Khalifah yang diangkat Allah untuk mengurus urusannya, sama sekali dilarang mencabut dari dari ketha’atan, dan dilarang menyendiri, dan dilarang berselisih atau berfirqah-firqah”.
Kedua, urgensi bai’at adalah untuk menjaga kedudukan dan kehebatan Imamah.
Telah diriwayatkan oleh Imaam Abu Daud dan Imaam At-Turmidzi dengan sanad yang shahih, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya, “ Barangsiapa yang menghina Sultan (Imaam) Allah di muka bumi ini, maka Allah akan menghinakannya”.
Dalam hadits lain baginda juga bersabda, yang artinya,” Di antara yang dapat kemuliaan Allah adalah memuliakan orang tua muslim, memuliakan pembawa (hafidz) Al-Qur’an, dan memuliakan pemimpin yang adil”. (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).
Imaam Al-Qurafi kerkata, “Mengambil kemaslahatan umum adalah wajib, dan ia tidak akan dapat diambil melainkan oleh pemimpin kepada makmumnya. Apabila menyelisihi ke atas mereka, maka kemaslahatan akan tertunda (tidak akan dimiliki)”.
Imaam al-Mawardi berkata, “Hendaknya seorang Imaam itu memiliki kehebatan yang lebih”.
Ketiga, untuk tetap terjaganya nasihat sesuai dengan kehendak syari’at dan agar tidak membiarkannya dalam kesalahan.
Seperti yang disabdakan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Tamim al-Daari, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
Artinya : “Agama itu nasihat. bagi Allah, dan bagi Rasul-Nya, dan bagi para pemimpin Islam dan seluruhnya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Imaam as-Saukani berkata, “Hendaknya bagi siapa yang nampak kesalahan seorang Imaam agar menasihatinya, dan jangan sampai membiarkannya. Terutama bagi siapa yang menyaksikannya, bahkan hendaknya mengambil tindakan wajar dengan terus menasihatinya".
Sebagian mengira bahwa mengkritik ahlil halli wal aqd, ulama, para da’i, orang-orang baik adalah tidak benar, dan menasihatinya dianggap merupakan puncak ketidakstabilan, ketidakbenaran, dan menjadikan masyarakat berpecah. Sebenarnya justru nasihat demi menjaga kehebatan para pemimpin. Karenanya, nasihat perlu terus ditegakkan.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauzi berkata, ”Mengingkari pemimpin dengan meninggalkannya adalah puncak segala keburukan dan fitnah sehingga akhir zaman”.
Keempat, urgensi bai’at merupakan doa.
Imaam Tahawi berkata, “Hak-hak para pemimpin adalah kita mendoakan mereka untuk memperbaiki diri dan memohon maaf”.
Imaam Ahmad berkata, “Sekiranya saya memiliki doa yang dikabul, niscaya saya akan suguhkan doa ini untuk Imaam”.
Kelima, baiat untuk membantu para pemimpin menyatukan hati dengan umat.
Demi terorganisirnya kemaslahatan agama dan urusan dunia, tidak ragu lagi bahwa pemimpin memiliki kewajiban terhadap umatnya untuk dapat menggembala dengan menunaikan segala amanah dan menegakkan keadilan serta mengaplikasikan hukum agama.
Pemimpin yang diabai’at, juga berfungsi untuk menjaga keamanan, menghapuskan kedzaliman, menolong orang yang didzalimi, menjaga kemaslahatan umat serta menolak kerusakan dan kemudharatan.
Sesungguhnya kesatuan jama’ah sangat penting, terutama dalam situasi yang penuh dengan tantangan dan konflik, yang diliputi oleh berbagai problematika dan krisis, dengan ditunggangi oleh berbagai afiliasi dan loyalitas pada kepartaian dan organisasi yang sesat, yang menimbulkan sikap ekstrimisme, kekerasan dan terorisme, yang pada akhirnya dijangkiti penyakit ketidakadilan dan tirani.
Ini menjurus kepada pertumpahan darah, peperangan, mengarah kepada kerusakan di muka bumi, dengan adanya pembunuhan dan pembakaran atas nama Islam. Berbagai kerakusan dan kebuasan yang melampaui batas, bahkan melebihi batas agama dan moralitas, yang tidak diajarkan dan tidak dikehendaki oleh agama dan kemanusiaan di manapun berada.
Ini semua bertentangan dengan prinsip dasar Islam. Seperti dalam riwayat Imaam Bukhari, yang artinya, “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali oleh pemelihara api (Allah)”.
Penutup Ya Allah kami berlepas diri dari perbuatan orang-orang yang dzalim yang bersikap tirani. Mereka yang lebih berpegang pada ayat yang mutasyabih dan berhujjah dengan hadits lemah dan mansukh (terbatal), mereka bahkan menjauh dari golongan ulama dan menyimpang dari nash yang shahih.
Kepada para pemuda harapan umat yang cerdik pandai, janganlah kalian sampai terbius dan tertipu oleh seruan yang mengatasnamakan Islam.
Janganlah kalian tertipu oleh ajakan yang sebenarnya justru bertentangan dengan syariat Islam. Karena Islam adalah agama pema’af, rahmah, kasih sayang, lapang dada, dan berlepas diri dari sikap kekerasan.
Langkah yang paling tepat bagi umat Islam saat ini adalah mencari jalan keluar dari berbagai fitnah dengan mengikut jejak yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam dalam mengaplikasikan agama yang agung ini.
Adapun sebaik-baik loyalitas dan anutan terhadap Islam adalah dengan dengan bersegera membai’at Imaam yang hak untuk mendengar dan tha’at dalam keadaan suka ataupun tidak, dan jangan merebut urusan yang dipegang oleh ahlinya yang lebih berhak.
Tidaklah akan berjaya bagi umat Islam pada setiap masa dan zaman, kecuali bersama Imaam yang bergerak bersama demi mengaplikasikan syariat dan undang-undang Allah.
Voa-Khilafah.co.cc - Sejumlah khatib Idul Fitri mengingatkan kaum Muslimin akan bahaya kapitalisme, pluralisme, dan sekularisme yang semakin mewabah di kalangan masyarakat. Orientasi keduniaan dengan mengejar harta sebanyak-banyaknya akan membuat manusia terjerumus ke dalam lubang kehinaan bukan kebahagiaan.
Hal itu dikatakan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar, Ustadz Lutfi Affandi, dalam khutbahnya di salat Idulfitri yang diadakan HTI Jabar di Lapangan Benteng Jln. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (19/8). Peringatan sama juga dikatakan Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab. Bandung, H. Jam Jam Erawan, dalam khutbahnya di Komplek Perum Kopo Permai, Margahayu, Kab. Bandung.
"Kami menyayangkan sikap sebagian kaum Muslimin yang menolak penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari," kata Ustadz Luthfi,.
Bahkan, ada sebagian kaum Muslimin yang mengagung-agungkan kapitalisme, sekularisme, pluralisme, demokrasi, dan HAM yang dianggap sebagai jalan terbaik dalam mengatur kehidupan ini. "Keimanan harus disertai dengan keterikatan kepada hukum-hukum Islam," katanya.
Sedangkan Ustadz Jam Jam mengatakan, puasa bukan sebatas menahan diri dari makan, minum, maupun berhubungan badan dari subuh sampai magrib melainkan harus bisa menahan diri dari rongrongan kapitalisme dan materialisme.
"Kita lihat sejak awal Ramadan sebagian besar kaum Muslimin sudah disibukkan dengan urusan pakaian baru, makanan, dan urusan duniawi lainnya sehingga ibadah terlupakan. Belum lagi dengan sikap dan tindakan pemimpin kita yang mengambil jalan pintas dan menganggap serba boleh asal tujuannnya tercapai," katanya. (PikiranRakyat/Voa-Khilafah.co.cc)
Alhamdulillah, hari ini kita merayakan Hari Raya Idul Adha yang penuh dengan kegembiraan. Kata id itu sendiri memang menunjukkan makna kegembiraan, karena berasal dari kata ‘audkembali atau berulang. Jadi, setiap id artinya ialah ya’udu as-surur, yakni kembali atau berulangnya kegembiraan. (Imam Syaukani, Nayl al-Authar, hlm. 680). yang artinya Kegembiraan seperti ini pula kiranya yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tengah melaksanakan serangkaian manasik haji di Tanah Suci.
Namun demikian, kegembiraan kita ini hendaknya jangan sampai berlebihan atau melampaui batas, sehingga kita melupakan nasib saudara-saudara kita umat Islam di seluruh dunia, yang sampai detik ini masih terpuruk di segala bidang. Keterpurukan ini adalah akibat dominasi Kapitalisme global pimpinan Amerika Serikat, sang pemimpin kafir penjajah, beserta antek-antek mereka. Keterpurukan ini juga akibat tiadanya pelindung hakiki bagi umat Islam, yaitu Imam atau Khalifah. Betapa benar sabda Rasulullah saw.:
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu bagaikan perisai; tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya(HR Muslim).
Rasa gembira itu hendaknya juga jangan sampai membuat kita gagal menangkap pelajaran (ibrah) yang penting dari ibadah haji; ibadah yang menjadi rukun Islam kelima yang diwajibkan Allah SWT atas kita semua, yang pada hari-hari ini sudah dan sedang dilaksanakan oleh para jamaah haji di Makkah dan sekitarnya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Dalam kesempatan yang mulia ini, ada baiknya kita meresapi berbagai pelajaran (ibrah) penting dari ibadah haji itu. Pelajaran ini tak hanya penting untuk mereka yang sedang berhaji, melainkan juga bagi seluruh umat Islam di mana pun berada.
Berbagai pelajaran ibadah haji ini sesungguhnya tercakup dalam apa yang disebut “hikmah haji“, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh para jamaah haji, sebagaimana firman Allah SWT:
َِููุดَْูุฏُูุง ู ََูุงِูุนَ َُููู ْ
…agar mereka (jamaah haji) menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka(QS al-Hajj [22] : 28).
Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslim akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan (Ali bin Nayif Asy-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Di antara pelajaran terpenting dari ibadah haji ini adalah pesan persatuan umat (wahdah al-ummah). Pesan ini tampak jelas sekali. Jamaah haji akan dapat menyaksikan berkumpulnya umat Islam dari seluruh pelosok dunia untuk melakukan ibadah yang sama, zikir yang sama, di tempat yang sama dan dengan busana ihram yang sama; tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa (nation state), perbedaan suku, warna kulit dan bangsa.
Semua itu semestinya mengingatkan umat Islam akan karakter mereka sebagai umat yang satu (ummat[an] wahidah), sebagaimana pernah ditegaskan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. dalam Piagam Madinah:
Ini adalah piagam perjanjian dari Muhammad saw. antara orang-orang Muslim dan Mukmin dari Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang yang menyusul mereka, bergabung dengan mereka dan berjihad dengan mereka. Sesungguhnya mereka adalah satu umat (ummat[an] wahidah), berbeda dengan manusia lainnya(Shafiyurrahman Mubarakfuri, Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 153; Abul Hasan Ali An-Nadwi, Ma Dza Khasir al-‘Alam bi-[I]nhithath al-Muslimin, hlm. 176).
Perwujudan karakter umat yang satu itu tiada lain karena adanya tali pengikat di antara mereka, yaitu agama Islam, sebagaimana firman Allah SWT:
Berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai (QS Ali Imran [3]: 103).
Berkumpulnya jamaah haji dengan sesama Muslim dari seluruh pelosok dunia akan menyadarkan mereka, bahwa yang mempersatukan umat Islam hanya satu faktor saja, tidak lebih, yaitu agama Allah (Islam). Tak ada faktor pemersatu lainnya; apakah itu suku, warna kulit, bangsa ataupun negara bangsa (nation state).
Faktor suku, warna kulit dan kebangsaan sesungguhnya bukanlah faktor pemersatu. Semua itu tidak layak menjadi faktor pemersatu. Semua itu sekadar qadha‘ yang memang bukan dalam kuasa dan hak pilih seorang anak manusia. Tak ada manusia yang memilih menjadi suku Jawa, atau memilih berkulit hitam, atau memilih menjadi bangsa Indonesia. Semua itu merupakan qadha` yang terkait dengan penciptaan manusia, tanpa ada hak memilih bagi manusia.
Jadi faktor kesukuan, warna kulit dan kebangsaan itu bukanlah pemersatu; juga bukan pula sebagai dasar pembentukan sebuah negara, melainkan qadha` Allah dalam penciptaan yang menjadi sarana untuk saling mengenal. Allah SWT berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal (QS al Hujurat [49]: 13).
Memang, dalam kenyataannya umat Islam itu bermacam-macam, terdiri dari beragam suku-bangsa. Ada bangsa Melayu, bangsa Pakistan, bangsa Mesir, bangsa Afrika, bangsa Arab, dan seterusnya. Namun demikian, walaupun berbeda-beda bangsa, umat Islam tetap satu. Walaupun berbeda-beda bangsa, umat Islam seluruh dunia adalah ibarat satu tubuh, sebagaimana digambarkan dalam sabda Nabi saw.:
Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut adalah laksana satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya akan turut tak bisa tidur dan merasa demam (HR Muslim).
Jelaslah, berdasarkan uraian di atas, terdapat pelajaran penting sekali dari ibadah haji, yaitu pesan persatuan umat Islam. Umat Islam dari seluruh pelosok dunia seharusnya menjadi umat yang satu. Mereka diikat oleh faktor pemersatu hakiki berupa tali agama Allah semata, bukan diikat oleh faktor lainnya seperti warna kulit, suku, bangsa, atau negara bangsa.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Persatuan umat Islam dan karakter umat yang satu itulah yang menjadi dasar dari adanya negara yang satu (dawlah wahidah), yaitu satu negara Khilafah untuk umat Islam di seluruh dunia.
Maka dari itu, jika kebangsaan menjadi dasar bagi negara-bangsa, maka bagi umat Islam, karakter umat yang satu menjadi dasar bagi negara Khilafah yang satu. Tidak boleh ada lebih dari satu negara Khilafah di seluruh dunia. Khilafah yang satu itu sajalah yang akan menaungi seluruh umat Islam seluruh dunia, mulai dari Maroko hingga Merauke, dalam satu negara. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad saw.:
Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya(HR Muslim).
Berdasarkan dalil-dalil seperti itulah, para ulama mazhab yang empat dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali sepakat untuk melarang adanya dua orang khalifah di seluruh dunia pada waktu yang sama. Syaikh Abdurrahman Al-Jazairi dalam kitabnya, Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib al-Arba’ah (Fiqih Menurut Empat Mazhab), menegaskan:
(Imam mazhab yang empat sepakat) bahwa tidak boleh kaum Muslim pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya bersepakat maupun bermusuhan(Abdurrahman al-Jazairi, Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, V/416).
Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua orang Khalifah pada waktu yang sama, baik Darul Islam luas maupun tidak(Imam an-Nawawi, Syarh Muslim, XII/232).
Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah.
Pelajaran penting lainnya dari ibadah haji adalah kesadaran akan urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah). Betapa tidak, jamaah haji akan menyaksikan, bahwa Muslim yang datang di Tanah Suci untuk berhaji bermacam-macam asal negerinya, bermacam-macam asal benuanya; bukan hanya dari Jazirah Arab yang memang menjadi tanah kelahiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Ada yang berasal dari Sudan, Mesir, Libia; dari benua Afrika. Ada yang berasal dari Uzbelistan, Tajikistan dan Turkmenistan; dari Asia Tengah). Ada yang datang Cina, Eropa, dan seterusnya.
Bagaimana fenomena mengagumkan ini dapat dipahami? Bukankah dulu agama Islam lahir di Jazirah Arab? Bagaimana Islam lalu dapat tersebar sedemikian luas? Sesungguhnya, jawaban untuk itu hanya satu saja. Adanya umat Islam yang berada di berbagai negeri di berbagai pelosok bumi terjadi karena adanya negara Khilafah yang melakukan futuhat (penaklukan) dan aktivitas dakwah ke seluruh dunia.
Bahkan termasuk Walisongo yang menyebarkan dakwah di Tanah Jawa pada sekitar abad 14 atau 15 M yang lalu, juga tak lepas dari jasa Khilafah. Khilafah Utsmaniyah di Turki-lah yang dulu berjasa besar mengirim para dai yang kelak disebut Walisongo itu untuk menyebarkan dakwah Islam di Tanah Jawa.
Maka dari itu, fenomena jamaah haji yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena hebat dalam ibadah haji, yakni adanya kaum Muslim yang asal-usulnya bukan hanya dari Jazirah Arab sebagai tempat lahirnya Islam, melainkan berasal dari segala negeri di segala benua dunia.
Jelaslah, negara Khilafah sangat urgen karena menjadi pelaksana aktivitas dakwah dan jihad itu untuk menyebarkan Islam kepada seluruh umat manusia. Aktivitas Khilafah ini sejalan dengan karakter agama Islam sebagai risalah universal untuk semua manusia. Allah SWT berfirman:
Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui(QS Saba` [34]: 28).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Selain urgen untuk misi dakwah dan jihad, Khilafah juga sangat urgen demi penerapan syariah Islam. Boleh dikatakan, semua kewajiban syariah-seperti penegakan hudud, jinayat, pemungutan dan pendistribusian zakat, serta pelaksanaan berbagai sistem kehidupan-bertumpu dan bergantung pada satu poros, yaitu keberadaan negara Khilafah. Artinya, tanpa adanya Khilafah, pelaksanaan berbagai kewajiban syariah itu tak akan mungkin terlaksana secara keseluruhan.
Ibadah haji, tanpa negara Khilafah, memang dapat terlaksana. Namun, tetap pelaksanaaanya menjadi kurang sempurna karena masih banyak mendapat hambatan dan kendala tanpa Khilafah. Misalnya, urusan paspor haji. Dengan Khilafah yang akan menghapuskan Negara-bangsa di Dunia Islam, paspor menjadi tidak relevan dan tak dibutuhkan lagi. Sebab, orang Indonesia, Mesir, atau Sudan, tatkala pergi ke Makkah, tak akan dianggap lagi pergi ke luar negeri, melainkan masih perjalanan dalam negeri. Paling banter perjalanan antarpropinsi. Dengan demikian, pengelolaan administrasi haji akan lebih sederhana dan menghemat banyak ongkos. Mereka yang pernah naik haji, tentu sangat memahami kerepotan administrasi yang sebenarnya tidak perlu ini.
Maka dari itu, Khilafah jelas sangat urgen demi pelaksanaan berbagai kewajiban syariah. Khilafah menjadi mutlak adanya. Hal ini sesuai kaidah syariah:
Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Demikianlah sekilas pelajaran terpenting dari ibadah haji yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. Kesimpulannya, paling tidak ada dua pelajaran terpenting. Pertama: pesan persatuan umat dalam Khilafah (wahdah al-ummah fi dawlah al-Khilafah al-wahidah). Kedua: urgensi negara Khilafah (ahammiyah dawlah al-Khilafah) untuk dakwah dan penerapan syariah. Kedua pelajaran penting itu tak dapat dilepaskan dari keberadaan negara Khilafah.
Mudah-mudahan Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah yang kita idam-idamkan akan berdiri sebentar lagi. Tanda-tanda kehadirannya mulai tampak dengan terang. Gelombang perubahan politik yang dahsyat di Timur Tengah merupakan salah satu tanda akan datangnya negara baru itu. Para thaghut mulai berjatuhan dan bergelimpangan. Yang masih bertahan insya Allah akan segera jatuh menyusul teman-temannya.
Semoga kita semua nanti masih sempat mengalami indahnya hidup di bawah naungan Khilafah. Amin, ya Rabbal ‘Alamin.