Tampilkan postingan dengan label LSM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LSM. Tampilkan semua postingan
Demo Menentang UU Intelijen di DPR

Demo Menentang UU Intelijen di DPR


Voa-Khilafah.co.cc - Puluhan aktivis HAM dari Koalisi Advokasi Untuk RUU Intelijen menggelar unjuk rasa menentang pengesahan RUU tersebut yang baru saja disahkan DPR, Selasa (11/10/2011) siang.

Kordinator Kontras Haris Azhar yang memimpin unjuk rasa menyatakan pihaknya menentang keras pengesahan yang dilakukan DPR.

“UU ini hanya akan menciptakan lingkaran kekerasan baru dan semakin radikalnya paham ekstrim di Indonesia yang kini diserahkan penanganannya ke tangan intelijen,” kata Haris.

Saat unjuk rasa berlangsung, spanduk bertuliskan “Negara Kesatuan Republik Intelijen” dibentangkan di pintu belakang DPR. Haris mengatakan, koalisi dan kelompok korban intelijen serta kekerasan aparat akan segera mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. (kompas.com, 11/10/2011)

(hti/voa-khilafah.co.cc)
Dokumen Benyamin Ketang: Pendiri LSM Zionis Israel asal Wuluhan

Dokumen Benyamin Ketang: Pendiri LSM Zionis Israel asal Wuluhan

JAKARTA (Voa-Khilafah.co.cc) – Benyamin Ketang, pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affairs Committee (IIPAC), sebuah LSM zionis yahudi Israel, namanya mencuat kembali. Hal ini terkait bocoran Wikileaks yang memfitnah FPI dan menguak keterlibatan agen BIN Yahya Assegaf dan anaknya, Hani Yahya Assegaf yang ternyata juga menjadi pendiri IIPAC. Siapa sangka, Benyamin Ketang dan IIPAC berasal dan didirikan di Wuluhan, Jember, Jawa Timur. Berikut dokumennya!

LSM zionis yahudi Israel dari Wuluhan

Hani Yahya Assegav a.k.a Han Sagov, Pendiri IIPAC dan anak dari agen BIN Yahya Assegaf

Dalam dokumen Akta Pendirian IIPAC yang didaftarkan melalui Notaris Nirmawati Marcia SH di Jakarta tertanggal 21 Januari 2002, nama Benyamin Ketang menjadi orang pertama sebagai pendirinya. Sementara itu, nama Hani Yahya Assegaf alias Han Sagov, menempati urutan ke-4, dari 5 orang pendiri. Berikut lengkapnya.
Benyamin Ketang
Mr. Sakata Barus
Mr. Poppe Alexander Z
Mr. Hani Yahya Assegaf alias Han Sagov
Mr. Y. Gatot Prihandono, SSI

Artawijaya, pakar zionisme Internasional dan penulis artikel ”Waspada, Hubungan Gelap Penguasa dan Pengusaha Israel”, menyebut Benyamin Ketang sebagai orang yang bernafsu untuk bisa membuka hubungan dengan zionis yahudi Israel.

Selain berupaya membuka hubungan dengan zionis yahudi Israel, Benyamin Ketang lewat IIPAC bahkan akan melindungi hak-hak warga Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia, sebagaimana dijelaskan di pasal 2 Akta Pendirian IIPAC, yakni menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga Israel, Yahudi Internasional, dan melindungi hak-hak warga Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia serta memajukan kerjasama bisnis, investasi, IT, dan pendidikan tinggi dengan universitas di seluruh dunia.

Ternyata, IIPAC, LSM agen zionis yahudi Israel ini berdomisili di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Surat Keterangan Domisili IIPAC dikeluarkan pada tanggal 25 Agustus, 2010 dan ditanda tangani oleh Benyamin Ketang sendiri dan Hadi Supeno, sebagai kepada desa.

Benyamin Ketang, ditengarai memiliki nama asli Nur Hamid, dan merupakan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menyelesaikan master studinya di Israel. Anehnya, pada KTP yang dikeluarkan Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember, jelas-jelas tertulis namanya adalah Benyamin Ketang, dan bukan Nur Hamid, dengan tanggal lahir 22 September, 1972. KTP yang dikeluarkan di Jember tanggal 11 September 2006 tersebut mencantumkan agama Benyamin Ketang adalah Kristen, dengan status perkawinan Belum Kawin.

Lulusan Universitas Hebrew pendukung zionisme

Benyamin Ketang, mengantongi ijazah The Hebrew University of Jerusalem, Rothberg International School. Dokumen tentang hal ini sangat jelas, yakni selembar ijazah dan selembar transkip nilai. Kelulusannya dalam ijazah tersebut ditanda tangani oleh Prof. Steven Kaplan, tertanggal 28 Juli, 2006.

Menurut Munarman, selaku ketua DPP-FPI, kaitan antara Hani Yahya Assegaf, sebagai pendiri ke-3 IIPAC dengan Benyamin Ketang, dan agenda zionisme yahudi internasional sangatlah jelas, terutama dengan adanya dokumen-dokumen pendukung tersebut.

“Kalau kita perhatikan tujuan IIPAC dalam pasal dua jelas, yakni untuk menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga Israel, Yahudi Internasional. Yahudi Internasional ini jangan lupa, sebagaimana dalam buku “International Jews” karya Henry Ford, itu jelas sekali bagaimana kejahatan-kejahatan International Jews ini. Nah, dia bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional yahudi tersebut, dan melindungi hak-hak warga Negara Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia. Jadi jelas sekali agendanya apa. Serta memajukan kerjasama bisnis, investasi, IT, dan pendidikan tinggi dengan universitas di seluruh dunia. Saya kira agendanya sangat jelas sekali. Benyamin Ketang sendiri kalau kita lihat di dokumennya, adalah lulusan Hebrew University. Jadi dia memang dididik di Yerusalem, dia lulus tahun 2006, dengan gelar Master of Arts. Jadi, kaitannya jelas sekali antara Hani Assegaf, Benyamin Ketang, dan Yahya Assegaf. Clearly!”

(M Fachry/arrahmah/Voa-Khilafah.co.cc)
Hasil Survei Setara Institute: Jemaat Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman

Hasil Survei Setara Institute: Jemaat Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman

Jakarta (voa-khilafah.co.cc) – Lagi-lagi, LSM komparador Setara Institute mengompori umat Islam dengan membuat survei ‘jadi-jadian’ yang terkesan rekayasa.Di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Kamis (8 September 2011) siang, Hendardi, Bonar Tigor Naipospos, dan Ismail Hasani dari Setara Institute menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil survei yang berjudul “Keberagamaan Publik dan Sikapnya terhadap Ahmadiyah.

Dalam prolognya, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, sepanjang lima tahun terakhir, Jemaat Ahmadiyah menjadi salah satu elemen warga negara yang paling rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan. Hampir seluruh kekerasan yang dialami oleh Ahmadiyah tidak diproses secara hukum dan pelakunya bebas dari tuntutan hukum.

Dalam surveinya, Setara Institute menggunakan survei opini public untuk mengukur sikap keberagamaan warga dan sikapnya terhadap Ahmadiyah. Pertanyaan kunci yang diajukan dalam survey ini adalah: bagaimana publik memandang Ahmadiyah? Apakah kebijakan tentang pembatasan Ahmadiyah mencerminkan kehendak publik? Apa yang seharusnya dilakukan oleh negara untuk menangani soal Ahmadiyah?

Dikatakan Hendardi, survei ini bertujuan untuk mengetahui pandangan publik dan menghimpun langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh negara dalam menangani kasus Ahmadiyah saat ini dan di masa mendatang.

Secara garis besar, survei ini dibagi ke dalam tiga bagian: (1) Sikap Keberagamaan Masyarakat; (2) Sikap Masyarakat terhadap Masalah Keberagamaan Aktual; dan (3) Pandangan Masyarakat terhadap Ahmadiyah

Adapun survei opini public dilakukan di 47 kabupaten/kota di 10 provinsi yang dipilih dengan teknik penentuan wilayah secara acak sistematis dan bertingkat. Sementara teknik penentuan responden survei ini menggunakan Kish Grid Methode, suatu tekni tertentu yang digunakan untuk dapat menentukan secara acak/random seorang responden terpilih dalam sebuah keluarga.

Unit sampling adalah 25 responden per desa/kelurahan dengan jumlah responden sebanyak 3.000 responden dengan alat pengumpulan data wawancara tatap muka. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada tanggal 10-25 Juli di 10 provinsi, meliputi: Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulsel, Kaltim, Sulteng, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.

Kejanggalan terjadi, ketika wartawan menanyakan, kenapa Provinsi Banten tidak menjadi objek survei Setara Institute? Bukankah wilayah itu, seperti dikatakan Setara sebagai wilayah yang rentan dengan kekerasan?

Setara Institut pun berdalih. Jawabnya, “Kami terbentur birokrasi. Dimana kami kesulitan untuk mendapatkan izin untuk melakukan penelitian,” kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani beralasan.



Masyarakat Tolak Ahmadiyah

Jika melihat profil responden yang menjadi objek survei Setara Institute, kebanyakan adalah masyarakat yang berpendidikan SD (38.3%), dari kalangan ibu rumah tangga (26.3%), berpenghasilan kotor kurang dari Rp. 500.000 (42.6%). Dengan kondisi profil responden seperti itu, pantas jika banyak responden yang tidak menjawab dan menyatakan tidak tahu.

Yang paling ironis dari survei ini (Sikap Terhadap Ahmadiyah) adalah masyarakat kebanyakan tidak mengetahui substansi ajaran Ahmadiyah (60.9%). Hanya sebagian kecil saja dari anggota masyarakat (15.3%) yang mengaku paham atau mengetahui ajaran Ahmadiyah.

Menariknya lagi, masyarakat mengakui, jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman (52.6%). Hanya sebagian kecil saja (13.7%) yang menganggap para penganut ajaran Ahmadiyah sebagai saudara se-iman.

Ketika ditanya sumber pengetahuan masyarakat, bahwa Ahmadiyah dianggap menyimpang, kebanyakan masyarakat menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (33.7%). Terkait dengan informasi ini, media massa dipandang sebagai sumber yang utama (25.4%), kemudian diikuti oleh bahan bacaan (22%), forum pengajian (16.8%) dfan ceramah di masjid (2.2%). Ternyata ceramah di masjid maupun forum pengajian bukan merupakan penyebab dominan bagi munculnya persepsi bahwa ajaran Ahmadiyah sesat.

Masyarakat, terutama yang beragama Islam, cenderung menyatakan sikap setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat, namun masyarakat tidak menerima tindakan kekerasan dari sejumlah kelompok Islam radikal terhadap Ahmadiyah. Masyarakat memandang kelompok Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa, sehingga dapat hidup berdampingan secara damai.

Penilaian masyarakat tentang penyebab peristiwa Cikeusik ternyata banyak yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab (43.6%). Begitu juga, atas pertanyaan pihak yang paling bertanggungjawab atas penyerangan Ahmadiyah, masyarakat kebanyakan menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (33.3%).

Hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah di masa mendatang jika aka nada penyerangan, kebanyakan masyarakat juga menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (48.7%). Masyarakat juga tidak tahu kondisi Ahmadiyah 5 tahun mendatang (50.4%)

Mengenai rekomendasi warga terhadap Ahmadiyah, masyarakat lagi-lagi menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (41.1%). Masyarakat juga menyatakan tidak tahu soal perlu tidaknya pemerintah ikut campur dalam penanganan Ahmadiyah (42.0%). Begitu pula dengan dasar kebijakan pelarangan Ahmadiyah di daerah, masyarakat mengaku tidak tahu (48.4%).

Tak kalah menarik, persetujuan terhadap sejumlah tindakan terkait Ahmadiyah, sikap masyarakat tegas menolak keberadaan Ahmadiyah (48.9%%). Masyarakat yang tidak tahu pemerintah mengeluarkan SKB pembatas ruang gerak Ahmadiyah (45.4%).

Pengikut Ahmadiyah Sesat

Kendati mayoritas responden Muslim menyatakan bahwa penganut Ahmadiyah bukan merupakan saudara seiman, namun Setara Institute memplintir hasil survei dengan menyebutkan, bahwa masyarakat menganggap Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa (68.1%).

Hasil survei Setara Institute menyatakan, mayoritas masyarakat tidak tahu soal ajaran Ahmadiyah. Ini menunjukkan tingkat ketauhidan dan pengetahuan masyarakat muslim begitu rendahnya. Padahal ulama dan media Islam banyak menginformasikan tentang kesesatan Ahmadiyah.

Anehnya lagi, ketika masyarakat mengaku tidak tahu ajaran Ahmadiyah, namun disisi lain, kebanyakan masyarakat setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat.

Seharusnya Setara Institute menyimpulkan, masyarakat menganggap jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman, dan pengikut Ahmadiyah sebagai orang-orang sesat. (Destin,voa-islam/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL