Tampilkan postingan dengan label MUNARMAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUNARMAN. Tampilkan semua postingan
Munarman: Jangan Dilihat Konspirasi, Tapi Kedepankan Proses Hukum

Munarman: Jangan Dilihat Konspirasi, Tapi Kedepankan Proses Hukum


BOGOR (voa-khilafah.tk) - Pasca penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) oleh KPK terkait kasus suap impor daging sapi, ada pihak yang membela dan ada pula yang menyerang LHI dan PKS. Yang membela tentu saja kader-kader PKS yang tidak terima presiden partai mereka dikriminalisasi oleh KPK.

Di status-status jejaring social, kader PKS berupaya menggiring opini bahwa LHI tidak bersalah dan KPK lah yang bersalah, dengan berbagai argumen termasuk soal adanya konspirasi menjatuhkan PKS jelang 2014 seperti yang pernah dikatakan oleh sekjen PKS Anis Matta beberapa waktu lalu.

Di forum-forum diskusi dunia maya, LHI dan PKS jadi bulan-bulanan orang-orang yang tidak menyukai PKS. Meski LHI belum menjadi terdakwa, namun LHI sudah diadili sebagai seorang yang sudah dinyatakan bersalah padahal pengadilan pun belum menetapkan hal tersebut.

Seperti diketahui eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus suap impor daging sapi. Luthfi Hasan resmi mundur dari jabatannya di PKS sehari setelah ditangkap KPK, Luthfi juga secara resmi mundur dari DPR.

Bagi praktisi hukum Munarman SH, kasus LHI menurutnya jangan langsung dilihat sebagai sebuah kasus konspirasi, ada baiknya kedepankan proses hukum dan jangan langsung memvonis.

“Soal LHI, menurut saya silahkan mengikuti proses hukum saja. Soal konspirasi itu artinya kan ada yang berkomplot, namun berkomplot dalam artian apa? Apakah berkomplotnya tidak ada masalah terkait perbuatan yang disebut KPK, jika ada,  mau dibilang konspirasi apapun juga percuma,” ujar Munarman kepada jurnalis muslim, belum lama ini usai acara launching tampilan dan logo baru Arrahmah.com di masjid Az-Zikra Sentul.

Ketika ditanya bagaimana sikap seorang muslim terkait masalah LHI ini, Munarman menjelaskan bahwa sebaiknya kita sebagai umat Islam tidak mengikuti settingan dari orang-orang sekuler yang memang mencari momen untuk menjatuhkan umat Islam setelah terjadinya kasus ini.

“Sikap saya sebetulnya adalah tidak mau mengomentari orang yang sedang mengalami masalah, apalagi itu adalah kategorinya orang-orang yang beragama Islam. Artinya LHI itu kan masih saudara kita yang lagi kena masalah, mestinya kalau ada saudara kita yang lagi kena masalah, kita ngucapkanlah Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..kan begitu harusnya. Kita jangan mengikuti agenda setting dari orang-orang yang sekuler, agenda mereka kita liat di medianya sekarang pemberitaannya habis-habisanan menyorot dari sani sini terkait kasus LHI sekarang,” tegas Munarman.

Munarman juga menyarankan agar kita sebagai umat Islam untuk saling mendoakan dan jangan bersikap di luar dari apa yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. “Mari kita doakan saja saudara kita ini selamat dari ujiannya, kalau ternyata betul adanya kasus ini maka anggaplah hal ini sebagai peringatan dari Allah dan jika kasus tersebut adalah fitnah maka hal itu adalah ujian bagi dirinya, kita jangan bersikap di luar dari apa yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan,” pungkas Munarman. [voa-islam/voa-khilafah.tk]

Munarman: Pemfitnah Sesama Muslim Itu Berada di Barisan Kaum Kuffar

Munarman: Pemfitnah Sesama Muslim Itu Berada di Barisan Kaum Kuffar

JAKARTA (voa-khilafah.co.cc) – Sepak terjang Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqil Sirajd MA yang sangat berambisi menyerang ormas-ormas dan tokoh Islam dengan tudingan Salafi Wahabi penebar terorisme yang melahirkan aksi pemboman Masjid Cirebon, menyulut keprihatinan dari para aktivis dakwah.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH sangat menyayangkan berbagai statemen Said Aqil dalam forum terbuka di hadapan para kiyai dan nyai itu. Menurutnya, statemen yang kental fitnah kepada sesama Muslim itu hanya menyenangkan para musuh Islam.

“Said Aqil yang bertahun-tahun belajar ilmu syar’i di timur tengah dan bergelar Professor Doktor, tidak seharusnya berbicara tanpa dasar. Apalagi melontarkan tudingan sumir dengan data palsu kepada sesama muslim. Sebab hal ini justru malah membuat musuh-musuh Islam bersorak sorai melihatnya,” jelasnya kepada voa-islam.com, Rabu (7/12/2011).

Munarman juga menasihati Said Aqil agar menyudahi kebiasaan melempar fitnah kepada sesama Muslim. Sebagai panutan umat Islam, seharusnya Said Aqil berada dalam barisan umat Islam, bukan di barisan musuh yang memecah-belah kekuatan umat Islam.

“Dari segi hukum syariat siapapun yang memfitnah saudaranya sesama muslim demi menyenangkan orang kafir, itu artinya berada dalam barisan kaum kuffar dalam memerangi umat Islam,” papar Munarman yang juga ketua An-Nasr Institute Jakarta itu. “Bukankah dalam Al-Qur’an ada ayat yang menyatakan orang-orang kafir saling tolong menolong dalam mengerjakan kemungkaran dan kebatilan?” tambahnya.

Munarman juga mengingatkan bahaya strategi  Zionis Israel, yang menyusupkan para agennya ke ormas-ormas untuk melakukan segala hal demi kepentingan orang-orang kafir. “Jangan lupa bahwa ormas Islam saat ini menjadi target untuk disusupi oleh agen-agen zionis Israel. Para agen ini otaknya sudah dicuci habis agar pemikiran dan amalannya sesuai dengan kepentingan kaum kafir,” paparnya. “Mereka inilah yang dipromosikan oleh jaringan Zionis internasional untuk menduduki posisi strategis, baik di ormas Islam maupun di Pemerintahan, yang dengan posisinya tersebut para agen menjadi pembela utama kepentingan kaum kufar,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj merilis 12 yayasan Islam yang dituduh sebagai Salafi Wahabi penebar benih terorisme yang mengajarkan doktrin pengeboman, sehingga lahirlah pengeboman Masjid Cirebon. Statemen terbuka dalam workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011) itu sarat dengan fitnah dan data palsu.
Misalnya, yayasan nomor satu yang dituding Wahabi Radikal adalah Yayasan Al-Sofwa Jakarta yang diketuai oleh Maman Abdurrahmadan dan Farid Uqbah.
Data ini salah total, karena direktur Al-Sofwa itu Abu Bakar bin Muhammad Altway Lc, bukan Aman Abdurrahman maupun Farid Oqbah. Aman Abdurrahman memang pernah menjadi staf di Al-Sofwa, tapi hanya sebagai imam masjid, bukan direktur. Sedangkan Farid Oqbah adalah direktur Islamic Centre Al-Islam, bukan direktur Al-Sofwa.
Berbagai pihak menyayangkan pernyataan Said Aqil Siradj, karena tuduhan dan fitnah kepada para tokoh dan ormas Islam itu tak disertai data apapun. Hanya ada beberapa data yang disampaikan, itupun salah kaprah. Kasihan para kiyai dan nyai Nahdiyin, dikumpulkan di hotel mewah,  malah disuguhi kebohongan. [taz, ahmed widad]
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj merilis 12 yayasan Islam yang dituduh sebagai Salafi Wahabi penebar benih terorisme yang mengajarkan doktrin pengeboman, sehingga lahirlah pengeboman Masjid Cirebon.

Statemen terbuka dalam workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011) itu sarat dengan fitnah dan data palsu. Misalnya, yayasan nomor satu yang dituding Wahabi Radikal adalah Yayasan Al-Sofwa Jakarta yang diketuai oleh Maman Abdurrahmadan dan Farid Uqbah.

Data ini salah total, karena direktur Al-Sofwa itu Abu Bakar bin Muhammad Altway Lc, bukan Aman Abdurrahman maupun Farid Oqbah. Aman Abdurrahman memang pernah menjadi staf di Al-Sofwa, tapi hanya sebagai imam masjid, bukan direktur. Sedangkan Farid Oqbah adalah direktur Islamic Centre Al-Islam, bukan direktur Al-Sofwa.

Berbagai pihak menyayangkan pernyataan Said Aqil Siradj, karena tuduhan dan fitnah kepada para tokoh dan ormas Islam itu tak disertai data apapun. Hanya ada beberapa data yang disampaikan, itupun salah kaprah. Kasihan para kiyai dan nyai Nahdliyin, dikumpulkan di hotel mewah,  malah disuguhi kebohongan. [taz, ahmed widad/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]

Turut Mensahkan UU Intelijen, PKS Harus Bertanggungjawab

Turut Mensahkan UU Intelijen, PKS Harus Bertanggungjawab


Jakarta (voa-khilafah.co.cc) - Sejumlah aktivis, terutama dari kalangan umat Islam  menyesalkan disahkannya Undang-Undang Intelijen belum lama ini. Pasalnya, meski banyak mengalami perubahan dari naskah aslinya, undang-undang tersebut tetap memuat sejumlah pasal yang bila tidak diwaspadai bisa melahirkan kembali rezim represif yang menindas rakyat.
Dalam Undang-Undang Intelijen tersebut, terdapat kalimat atau frasa yang tidak didefinisikan dengan jelas, sehingga berpeluang menjadi pasal karet. Seperti frasa ’’ancaman nasional” dan ’’keamanan nasional”.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca Bom Solo, UU Intelijen disahkan DPR melalui sidang paripurna, Selasa (11/10/2011). UU yang dinilai controversial oleh banyak kalangan ini lahir atas desakan Badan Intelijen Negara (BIN), dengan didukung Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpin oleh Ansyad Mbai.

Masih segar dalam ingatan, di masa Orde Baru, banyak darah umat Islam yang tumpah, lantaran menjadi korban dari kepentingan status quo, umat Islam pun dianggap sebagai ancaman stabilitas keamanan negara.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) Munarman, tanpa payung hukum saja aparat negara seperti Densus 88 sudah bertindak seenaknya terhadap kaum muslimin, seperti menangkapi, menyiksa, membunuh. Padahal ini jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan disahkannya UU Intelijen, akan terbuka perlakuan yang jauh lebih buruk dari sebelumnya terhadap umat Islam.

Munarman khawatir, UU Intelijen akan dijadikan payung hukum untuk menjerat para aktivis Islam. “UU Intelijen ini kan untuk mempersiapkan payung hukum terhadap upaya penangkapan-penangkapan, terutama kepada aktivis Islam,” ujarnya.

Ironis, di tubuh DPR RI, terutama Komisi I, terdapat “partai Islam” yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umat Islam, justru mengabaikan kepentingan Islam. Seperti kita ketahui, Komisi I dipimpin oleh Mahfudz Siddik yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, PKS harus bertanggungjawab atas UU Intelijen yang telah disahkan secara aklamasi.

Sekjen FUI (Forum Umat Islam) Ustadz Muhammad al- Khaththath menambahkan, pemimpin negeri ini akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Seorang pemimpin itu laksana penggembala yang akan dimintakan pertanggungjawabannya atas gembalaannya.

“Setahu saya, meski UU Intelijen ini tidak memberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan, tapi tetap ada kegiatan memata-matai rakyat, itu yang tidak boleh dalam pandangan Islam. Jadi, intelijen itu harus diarahkan ke luar negeri, bukan ke dalam negeri. Jujur saja, kita ini lemah saat menginteli luar negeri, sementara intel asing jumlahnya bisa mencapai sekitar enam puluh ribuan. Seharusnya UU Intelijen ini dibuat untuk kontra intelijen asing, menginteli negara-negara asing yang berpotensi sebagai ancaman bagi Indonesia, bukan menjadikan rakyat ancaman bagi negara,” kata al-Khaththath kepada voa-islam.

Al-Khaththath tegas menolak UU Intelijen yang telah disahkan ini, karena UU tersebut ditujukan untuk menginteli rayatnya sendiri. Karena itu, FUI menolak kegiatan intelijen kepada rakyat. Katanya negara demokrasi? “FUI hanya setuju, kalau intelijen itu diarahkan untuk luar negeri,  tapi bukan untuk menginteli rakyatnya sendiri, ini tidak benar,” tegas al-Khaththath. (Ahmad Widad/Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)
Proyek Densus Dibiayai Amerika dan Dana Narkoba?

Proyek Densus Dibiayai Amerika dan Dana Narkoba?

BEKASI (voa-khilafah.co.cc) – Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH mengungkapkan, proyek antiterorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror didanai Amerika dan uang panas narkoba. Karenanya, DPR RI harus mengaudit keuangan Densus, dari mana saja sumbernya.

“Kita punya bukti konkret Densus itu dibiayai Amerika, pada awalnya sebesar sebesar $ 12.000.000 atau lebih kurang seratus miliaran lebih. Nah, dana itu kontinyu sampai sekarang,” ungkapnya dalam kuliah umum ilmiah bertema “Memerangi Syariat Islam dengan Deradikalisasi” di Masjid Muhammad Ramadhan, Ahad (9/10/2011).

Salah satu buktinya, papar Munarman, terungkap dalam bocoran kawat diplomatik yang telah dibocorkan Wikileaks baru-baru ini. Salah satu bocorannya telah diberitakan di website bahwa sampai sekarang Densus 88 membagi-bagi hadiah berupa uang yang  salah satunya bersumber dari Amerika Serikat. “Jadi, setiap peristiwa terorisme, setelah penangkapan terhadap para aktivis Islam yang difitnah sebagai teroris itu akan ada bagi-bagi hadiah mereka,” paparnya di hadapan seribuan jamaah kajian yang diadakan oleh Majelis Ilmu Ar-Royyan itu. “Tempat bagi-bagi hadiah itu salah satu tempatnya di pangkalan kontra terorisme mereka. Pangkalan kontra terorisme mereka ini satu ada di Mega Mendung satunya lagi ada di Akpol Semarang.”

Uniknya, kedua pangkalan kontraterorisme itu tak bisa diakses oleh siapapun, bahkan oleh polisi biasa. Kasus ini sama dengan laboratorium Namru di Indonesia. “Namru itu milik Angkatan Laut Amerika Serikat kerjasama dengan Departemen Kesehatan tetapi bahkan Menteri Kesehatan tidak bisa masuk ke laboratorium Namru. Nah sekarang ini kejadian terhadap tubuh kepolisian kita, ada pangkalan-pangkalan mereka yang bahkan polisi sendiri tidak bisa masuk,” jelas Ketua An-Nashr Institute itu.

Munarman menambahkan, peristiwa penangkapan dan pembunuhan aktivis Islam itu diikuti dengan bagi-bagi uang hadiah yang sumbernya dari Amerika Serikat dan dari bisnis narkoba hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Gories Mere kenapa dia ditempatkan jadi kepala BNN? ini sumber uang sebetulnya, karena saat terjadi penangkapan besar-besaran kan barang buktinya ada di BNN itu tidak ada yang tahu kalau barang buktinya dijual kembali untuk biaya-biaya deradikalisasi, itu sumber keuangannya berasal dari situ,” ujarnya.

Menurut Munarman, biaya operasi itu seratus persen ditanggung oleh Amerika Serikat dan biaya dari narkoba, karena pemerintah RI tidak mampu membiayai. “Biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Amerika Serikat dan biaya-biaya dari narkoba. Dalam laporan deradikalisasi itu bahkan Gories Mere sendiri menyebutkan, ‘Karena pemerintah tidak menyediakan dana yang cukup untuk program deradikalisasi maka saya dan teman-teman polisi lain mencari sumber dana dari non-APBN,’” ungkapnya.

Untuk itu, Munarman mendesak DPR RI agar mengaudit keuangan Densus. “Itu yang kita minta bersama ustadz Abu Jibriel ke Komisi III DPR RI supaya itu diaudit Densus itu, dari mana sumber duitnya?” desaknya. [taz/ahmed widad/voa-islam/gm/voa-khilafah.co.cc]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL