Tampilkan postingan dengan label PENCULIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENCULIKAN. Tampilkan semua postingan
Awas! ABG Jadi Sasaran Prostitusi Via Facebook

Awas! ABG Jadi Sasaran Prostitusi Via Facebook



 
Kamis, 23 Februari 2012 
Voa-Khilafah.co.cc—Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, kejahatan juga makin canggih. Kabar terbaru,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat prostitusi melalui fasilitas internet dengan menggunakan mediaFacebook (FB). Rata-rata pekerja seks itu gadis di bawah umur alias anak baru gede alias ABG. Diperkirakan, tarif yang dipatok berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.

 "Kita tangkap ya mucikarinya atasnama MY, beserta enam pekerja seksnya di Hotel F di daerah Pancoran, Jakarta ya semalam. MY menawarkan jasa pekerja seksnya lewat Facebook," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/02/2012) dikutip laman liputan6.
Menurut Rikwanto, modus yang digunakan adalah dengan memakai FB untuk menyebar informasi mengenai wanita yang dijadikan penghibur. "Bagi mereka yang ingin kencan cukup menelepon alamat yang ditayangkan di FB kemudian janji di suatu tempat," katanya dikutip detik.com, Kamis (23/02/2012).

Sementara itu menurut Kompol Much Kuderi, penyidik di Polda Metro Jaya, menyatakan, wanita yang dijadikan penghibur adalah anak-anak di bawah umur.


"Mereka masih pelajar dan berusia sekitar 16 sampai 17 tahun. Mereka dari kawasan Cibinong dan Depok," katanya.

Dari penangkapan itu hanya satu yang dijadikan tersangka, yakni MY. Sedangkan pekerja seksnya hanya dimintai keterangan dan akan segera dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Tersangka hanya satu ya, si MY, mucikari. Korban (pekerja seks) akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Karena rata-rata orangtuanya tidak mengetahui anaknya berbuat seperti itu," terang Rikmanto.

Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara. Nah, para orangtua, waspadalah!.

Sebelum ini maraknya bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar merambah Kota Tarakan. Aksi ini tak urung mengundang keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempak dan meminta Pemkot Tarakan serius mengatasi persoalan ini.* hid/voa-khilafah.co.cc

Foto: Polisi membeber kasus traficking via online di Surabaya /vvn(ilustrasi)
Mahkamah Agung Pakistan Menolak Tuntutan Hizbut Tahrir

Mahkamah Agung Pakistan Menolak Tuntutan Hizbut Tahrir

Voa-Khilafah.co.cc - Situs www.pakistantoday.com.pk memberitakan bahwa pada hari Senin (5/9) Mahkamah Agung menolak sejumlah petisi yang diajukan oleh para anggota Hizbut Tahrir. Situs mengatakan bahwa Hizbut Tahrir-yang disebutnya sebagai organisasi keagamaan terlarang-meminta pengadilan untuk tidak mengalihkan kasus penculikan anggota Hizbut tahrir pada Komisi Orang Hilang.

Mahkamah Agung yang terdiri dari dua orang anggota, yaitu Hakim Nasirul Mulk dan Tariq Parvez menolak petisi setelah mendengar Umar Hayat Sindhu, pengacara dari para pemohon, masing-masing Kamran Yousaf Zai, Ihsan Dawar Khan, Profesor Muhammad Hanif Qureshi dan Muhammad Abid Ismail.

Para pemohon mengklaim dalam kasus ini bahwa pemerintah Pakistan yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab atas penculikan para anggota Hizbut Tahrir tersebut.

Sindhu (sang pengacara) mengklaim dalam eksepsinya bahwa kliennya diculik pada bulan Juli 2011. Ia menuduh badan intelijen terlibat dalam penculikan itu. Ia mengatakan bahwa daripada menyerahkan kasus mereka ke Komisi Investigasi Orang Hilang, Mahkamah Agung harus menyelesaikan sendiri masalah ini. Pengacara mengatakan bahwa Komisi Investigasi Orang Hilang tidak lengkap, karena Departemen Dalam Negeri telah gagal dalam menunjuk penanggung jawabnya. Ia mengatakan bahwa kasusnya akan jalan di tempat jika diserahkan pada institusi yang tidak lengkap, sehingga memungkinkan badan intelijen untuk mengambil keuntungan dari situasi ini.

Selama persidangan, Hakim Nasirul Mulk mencatat bahwa isu tersebut masih terkait dengan Mahkamah Agung di Islamabad (IHC). Dengan demikian, Mahkamah Agung Pakistan tidak dapat menerima tuntutan tersebut.

Dalam pernyataannya pada para wartawan setelah Mahkamah Agung menolak petisi, Sindhu mengatakan bahwa badan intelijen belum melaksanakan perintah Mahkamah Agung di Islamabad (IHC) meskipun perintahnya jelas dan tegas. Sementara itu, Direktus Umum Intelijen belum juga menyampaikan pernyataan tertulis tentang keberadaan anggota Hizbut Tahrir yang diculik itu.

*** *** ***

Aksi premanisme dan kekerasan sudah menjadi kebiasaan bagi rezim-rezim yang kehancurannya sudah di ujung tanduk. Adapun pemerintah Pakistan, maka kami sampaikan kabar akan keruntuhannya. Sehingga semakin besar ketidakadilannya, ketiraniannya dan kekejamannya tehadap para pengemban dakwah, maka semakin dekat pula waktu kehancurannya. Ingat, bahwa revolusi yang sedang berhembus di wilayah Arab tidak diragukan lagi, suatu hari akan sampai juga-kami memohon kepada Allah agar hal itu menjadi sangat dekat-ke Pakistan. Kemudian akan tercabut hingga ke akarnya kendali kekuasaan para koruptor dan para penguasa yang bersembunyi di balik hegemoni Amerika, dan mereka kelak akan di siksa dengan siksa yang sangat pedih di akhirat.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata terbelalak.” (TQS. Ibrahim [14] : 42).

(pal-tahrir.info, 6/9/2011. Hti/Voa-Khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL