
Inilah Rahasia Di Balik Ketidaktegasan Pemerintah terhadap Myanmar
Voa-Khilafah.com - Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengecam pemerintah negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia yang berlindung dibalik politik non intervensi sehingga tidak mampu bersikap tegas dengan memutus semua hubungan dengan rezim bengis Myanmar.
“Kok malah prioritaskan hubungan dagang dengan Myanmar ketimbang lindungi Muslim Rohingya? Ini menegaskan pemerintah lebih prioritaskan melindungi kepentingan ekonominya dibanding melindungi kehidupan dan martabat manusia,” ujar Juru Bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah saat konferensi pers, Jum’at (26/6) di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta.
Menurut Iffah, politik non intervensi merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kufur nasionalisme. “Sistem yang membelenggu tersebut membatasi bantuan terhadap saudara sesama Muslim sebatas bantuan kemanusiaan tanpa komitmen untuk melindungi, memberikan suaka dan kehidupan yang bermartabat selayaknya sebagai warga negara bagi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Iffah, umat Islam di seluruh dunia adalah umat yang satu (ummatan wahidatan) yang harus bersatu dan tidak terpisah-pisah oleh jarak dan garis batas negara bangsa.
“Karena itu masalah dan penderitaan Muslim Rohingya sesugguhnya adalah masalah seluruh Muslim dan merupakan kewajiban seluruh Muslim untuk melindungi darah dan kehormatan serta memberikan kebutuhan mereka,” ujarnya kemudian mengutip hadits, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Jadi dia seharusnya tidak menindas atau menyerahkannya kepada penindas. Dan siapa pun yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya.”
Jadi, mereka yang kerap dijuluki “Manusia Perahu” tersebut, tegas Iffah, merupakan bagian dari khairu ummah (umat terbaik/kaum Muslimin) yang sedang terombang-ambing di lautan tanpa negara.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 50 guru, dosen, mubalighah, mahasiswa, birokrat dan tokoh masyarakat lainnya, Iffah juga menolak keyakinan bahwa masyarakat internasional akan dapat membantu mengatasi krisis ini.
Dengan tegas Iffah menyatakan ASEAN tidak akan mampu mengakhiri krisis Rohingya karena organisasi ini lebih sering bertindak sebagai alat kekuasaan pemerintah kolonial Barat untuk melanjutkan ambisi ekonomi mereka di kawasan ini. PBB juga terbukti telah gagal untuk melindungi kehidupan kaum Muslimin tertindas di Suriah, Palestina, Afrika Tengah dan tempat lain.
“Oleh karena itu, masyarakat internasional tidak bisa diharapkan untuk menghentikan penganiayaan, pertumpahan darah, dan penderitaan yang mengerikan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar,” ujar Iffah.
Dalam kesempatan tersebut, Iffah menegaskan bahwa penegakan khilafah berdasarkan metode kenabian merupakan satu-satunya solusi yang shahih untuk mengakhiri berbagai penindasan yang dihadapi Rohingya dan Muslim lainnya di seluruh dunia.
Menurutnya, khilafah adalah negara yang mewakili kepentingan sejati dari umat Islam dan Islam karena didasarkan pada hukum Allah SWT.
“Hanya negara khilafah yang akan membuka perbatasannya untuk semua Muslim yang dianiaya; memberikan mereka perlindungan, hak, dan rumah sebagai warga negara yang sama; serta tanpa ragu memobilisasi tentaranya untuk membela dan menyelamatkan orang-orang beriman yang tertindas di mana pun mereka berada,” pungkas Iffah. [] joko prasetyo
[hizbut-tahrir.or.id/ voa-khilafah.com]
Khilafah Cocok Untuk Semua Bangsa di Setiap Zaman
Voa-Khilafah.com - Pada Senin, 8 Juni 2015, Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla berkata: “Khilafah hanya cocok untuk keadaan di masa lalu, karena waktu itu belum ada perbatasan antara negara-negara. Sementara untuk saat ini, Khilafah sudah tidak cocok lagi. Khilafah, secara budaya adalah model kehidupan khusus bagi suku-suku Arab.” Jusuf Kalla menambahkan: “Bepikir tentang Khilafah tidak masalah, namun menyerukan pada Khilafah, dan berusaha menegakkannya adalah dilarang.”
Wakil Presiden melihat ide Khilafah sebagai seruan pada ekstremisme. Dalam hal ini, Wakil Presiden mengatakan bahwa Presiden, Joko Widodo menyetujui pembentukan “Pusat Penelitian dan Studi Islam Internasional” di Indonesia. Seruan tersebut terkait upaya untuk mengatasi penyebaran ide ekstremisme dengan penyebaran ideologi “Islam moderat”. Wakil Presiden menambahkan: “Kami akan membangun pusat studi tersebut dengan biaya berapapun.”
*** *** ***
1. Khilafah termasuk hukum Islam. Allah SWT menurunkan hukum Islam untuk seluruh umat manusia. Sehingga hukum Islam itu tidak hanya cocok untuk bangsa (orang) Arab saja, melainkan cocok bagi umat Islam secara keseluruhan. Juga, Islam tidak hanya cocok untuk waktu tertentu saja, melainkan cocok untuk semua waktu. Dengan demikian, Khilafah ini cocok untuk semua umat, kapan saja dan di mana saja. Selain itu, sejarah telah mencatat bagaimana Khilafah telah membentangkan pengaruhnya di atas wilayah yang luas, mulai dari Asia, Afrika dan Eropa. Fakta ini saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa Khilafah ini cocok untuk semua bangsa sekalipun dengan latar belakang etnis dan budaya yang berbeda-beda, tidak hanya untuk bangsa (orang) Arab saja. Di samping itu, Khilafah telah memimpin dunia lebih dari dua belas abad, dan selama itu Khilafah merupakan negara nomor satu di dunia. Dengan demikian, klaim yang dibuat oleh Wakil Presiden bahwa Khilafah hanya cocok untuk bangsa Arab dan di masa lalu saja, tidak lain adalah klaim yang bertentangan dengan syariah Islam dan fakta-fakta sejarah. 2. Dalil-dalil tentang Khilafah ini sangat banyak, mulai dari al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat, bahwa menegakkan Khilafah adalah wajib bagi semua umat Islam. Ulama kaum Muslim juga telah sepakat bahwa menegakkan Khilafah adalah wajib. Dengan demikian, jelas bahwa pernyataan Wakil Presiden bahwa usaha untuk menegakkan Khilafah itu dilarang, bertentangan dengan syariah Islam. Sebab bagaimana mungkin melarang sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT, dan telah diwajibkan atas kaum Muslim? Yang benar adalah, bahwa menegakkan Khilafah adalah wajib, bahkan Khilafah itu merupakan tājul furūdl (mahkota kewajiban) dalam Islam. 3. sesungguhnya istilah “Islam moderat” adalah istilah yang diciptakan oleh Barat. Dalam pandangan mereka “Islam moderat” adalah Islam yang menerima sekularisme dan liberalisme. Hal ini ditegaskan melalui sebuah laporan berjudul “Building Moderate Muslim Networks, Membangun Jaringan Muslim Moderat” yang dikeluarkan oleh RAND Corporation, pada tahun 2007. Dengan demikian, iIstilah “Islam moderat” bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu, rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun pusat studi internasional yang dikhususkan untuk “Islam moderat”, adalah untuk memerangi Islam. Rencana ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan kepentingan kaum imperialis Barat di Indonesia, sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. [MR Kurnia – Indonesia]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 19/06/2015.
(hizbut-tahrir.or.id/ voa-khilafah.com)

