Tampilkan postingan dengan label PROSTITUSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PROSTITUSI. Tampilkan semua postingan
Awas! ABG Jadi Sasaran Prostitusi Via Facebook

Awas! ABG Jadi Sasaran Prostitusi Via Facebook



 
Kamis, 23 Februari 2012 
Voa-Khilafah.co.cc—Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, kejahatan juga makin canggih. Kabar terbaru,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat prostitusi melalui fasilitas internet dengan menggunakan mediaFacebook (FB). Rata-rata pekerja seks itu gadis di bawah umur alias anak baru gede alias ABG. Diperkirakan, tarif yang dipatok berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.

 "Kita tangkap ya mucikarinya atasnama MY, beserta enam pekerja seksnya di Hotel F di daerah Pancoran, Jakarta ya semalam. MY menawarkan jasa pekerja seksnya lewat Facebook," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/02/2012) dikutip laman liputan6.
Menurut Rikwanto, modus yang digunakan adalah dengan memakai FB untuk menyebar informasi mengenai wanita yang dijadikan penghibur. "Bagi mereka yang ingin kencan cukup menelepon alamat yang ditayangkan di FB kemudian janji di suatu tempat," katanya dikutip detik.com, Kamis (23/02/2012).

Sementara itu menurut Kompol Much Kuderi, penyidik di Polda Metro Jaya, menyatakan, wanita yang dijadikan penghibur adalah anak-anak di bawah umur.


"Mereka masih pelajar dan berusia sekitar 16 sampai 17 tahun. Mereka dari kawasan Cibinong dan Depok," katanya.

Dari penangkapan itu hanya satu yang dijadikan tersangka, yakni MY. Sedangkan pekerja seksnya hanya dimintai keterangan dan akan segera dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Tersangka hanya satu ya, si MY, mucikari. Korban (pekerja seks) akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Karena rata-rata orangtuanya tidak mengetahui anaknya berbuat seperti itu," terang Rikmanto.

Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara. Nah, para orangtua, waspadalah!.

Sebelum ini maraknya bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar merambah Kota Tarakan. Aksi ini tak urung mengundang keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempak dan meminta Pemkot Tarakan serius mengatasi persoalan ini.* hid/voa-khilafah.co.cc

Foto: Polisi membeber kasus traficking via online di Surabaya /vvn(ilustrasi)

Siaran Pers: Majelis Ulama Jawa Timur “Ulama dan Pemerintah Jawa Timur bertekad menata kota tanpa prostitusi”


Problem prostitusi merupakan problem universal yang menimpa berbagai strata masyarakat. Demikian juga Jawa Timur yang dikenal sebagai propinsi dengan penduduk muslim terbesar ternyata prostitusi di propinsi ini jumlahnya cukup besar dan menyebar diseluruh kota dan kabupaten. Menurut data, di Jawa Timur terdapat 47 lokalisasi WTS dengan 1.031 mucikari dan 7.127 WTS yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut 6 lokalisasi, 534 mucikari dan 2.231 berada di Kota Surabaya.
Prostitusi sendiri dianggap sebagai problem sosial yang perlu mendapat perhatian serius oleh berbagai pihak, apalagi  dalam pandangan Islam. Prostitusi merupakan hal yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu Majelis Ulama Jawa Timur bersama tokoh masyarakat dari berbagai ormas Islam di Jawa Timur bertekad mendukung pemerintah Propinsi Jawa Timur yang ingin menata kota bebas dari prostitusi melalui penutupan tempat-tempat prostitusi (perzinahan). Langkah menuju tekad ini sudah dilakukan oleh MUI Jatim diantaranya adalah membuat Halaqah Menata Kota Bersih dari Asusila, Sabtu (19/11) di Hotel Elmi Surabaya.
Dalam halaqah ini selain dihadiri para ulama dari seluruh Jawa Timur juga dihadiri pengurus ormas, LSM dan berbagai komponen masyarakat yang peduli pada Jawa Timur bebas prostitusi. Para ulama dan umara di Jawa Timur menyampaikan tekadnya untuk menangai masalah prostitusi di Jatim, sbb :
  • Bertekad untuk mengentas wanita tuna susila menuju pada kehidupan yang bermartabat.
  • Berusaha untuk menghindar dari adzab Allah, dengan menolak segala bentuk upaya yang bertujuan melestarikan perzinahan dan kemaksiatan di Jawa Timur.
  • Kami berkomitmen menata kota bersih dari asusila dengan cara tidak menunda pelaksanaan penutupan tempat-tempat pelacuran, demi mewujudkan Jawa Timur yang makmur, aman, tertib, damai dan berakhlak mulia.
Seluruh komponen juga menyadari pentingnya menindak lanjuti tekad bersama ini dalam lagkah-langkah yang lebih nyata sebagai dukungan pada keinginan Pemerintah Propinsi Jatim dalam masalah prostitusi.
Hal ini mengacu padainstruksi gubernur Jatim dalam Surat Gubenur Jatim tanggal 30 Nopember 2010 , No.: 460/16474/031/2010, perihal Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi, serta Woman Trafficking. Yang berisi instruksi diantaranya; menutup (tanpa merelokasi) kompleks/lokalisasi pelacuran secara bertahap. Juga mencegah bertambahnya jumlah penghuni baru kompleks/lokalisasi pelacuran, termasuk mencegah bertambahnya rumah/tempat yang dijadikan kegiatan prostitusi (bordil).Dan memfasilitasi pengembangan aktivitas ekonomi baru di bekas kompleks/pelacuran yang telah ditutup sebagai sumber penghasilan masyarakat yang sebelumnya bergantung pada aktivitas prostitusi tersebut. Keempat, melakukan penutupan tempat-tempat praktik prostitusi terselubung serta memberikan pelatihan keterampilan bagi WTS  jalanan sesuai aspirasi mereka. Kelima,
Juga Surat Gubernur Jatim tanggal 20 Oktober 2011, No,:460/031/2011; Perihal Penanganan Lokalisasi WTS di Jawa Timur.Berisi diantaranya langkah-langkah berupa; merevitalisasi peran dan fungsi komite penanganan penyandang masalah kesejahteraan  sosial (PMKS) di Kabupaten/Kota sebagai wadahpengorganisasian dalam penanganan wanita tuna susila (WTS).
Melakukan penyusunan program/kegiatan penanganan lokalisasi WTS secara konkrit dan terukur (mulai dari pencegahan, pengentasan, pengurangan, sampai penutupan secara bertahap) melalui pembinaan mental spiritual secara terus-menerus dan berkelanjutan, memberikan pendidikan/pelatihan ketrampilan sesuai bakat dan minat serta pemberian bantuan stimulan modal usaha atau bantuan usaha ekonomi produktif serta usaha-usaha lain yang dapat membantu kemandirian para WTS.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari halaqah ulama ini diantaranya :
  1. Kebijakan pengentasan WTS dan penutupan Lokalisasi harus dijadikan kebijakan bersama baik jajaran eksekutif maupun legislatif di tingkat propinsi Jawa Timur maupun di tingkat kabupaten/kota se Jawa Timur secara serempak dan terpadu.
  2. Mendesak kepada jajaran legislatif baik ditingkat propinsi maupun ditingkat Kabupaten /kota untuk segera merumuskan dan mengesahkan  peraturan daerah secara komprehensif dan sinergis untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kebijakan tersebut.
  3. Meminta kepada semua elemen masyarakat di Jawa Timur, para ulama, para da’i, dan tokoh masyarakat untuk mendukung sepenuhnya  kebijakan pengentasan WTS dan penutupan lokalisasi secara terpadu dan sinergis.
  4. Untuk mencegah adanya efek-efek yang tidak diinginkan seperti kemungkinan munculnya praktik prostitusi di jalanan, meminta kepada aparat untuk menegakkan aturan secara konsekuen.
  5. Agar pelaksanaan PERDA dapat berjalan secara efektif dan dilaksanakan secara konsekuen, mengajak kepada seluruh elemen masyarakan utamanya para ulama, para da’i, dan tokoh masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pemantauan terhadap penegakan peraturan tersebut.
                                  Surabaya, 19 Nopember 2011
Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia
 
(Arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Prostitusi menjadi marak di Irak setelah Pendudukan AS

Prostitusi menjadi marak di Irak setelah Pendudukan AS

BAGHDAD (voa-khilafah.co.cc) – Laporan mengindikasikan peningkatan pelecehan seksual terhadap perempuan Irak setelah pendudukan AS di negara itu sejak 2003, mengatakan bahwa perdagangan perempuan telah menjadi bisnis yang berkembang di sana, innalillahi.

Dalam artikelnya yang dipublikasikan oleh Inter Press Service (IPS) pada 27 Agustus, Rebecca Murray mencatat bagaimana prostitusi dan perdagangan perempuan telah menjadi “epidemi” di Irak selama pendudukan yang dilakukan oleh militer AS.

Dalam delapan tahun terakhir, negara mayoritas Muslim itu telah menyaksikan kekerasan dan serangan teror mematikan yang menghancurkan kehidupan normal di sana.

“Perang dan konflik, dimanapun mereka berada mereka berjuang, kekerasan terhadap perempuan dan akan perempuan terus meningkat,” ujar Murray mengutip pernyataan Amnesti Internasional.

Artikel ini bercerita tentang Rania, seorang korban kekerasan seksual para pejabat Irak di usia 16 tahun, selama penumpasan Syiah Irak di tahun 1991 oleh Saddam Hussein.

Rania melarikan diri ke Baghdad dan berakhir sebagai wakil seorang pedagang seks setelah tinggal dan bekerja di rumah bordil Baghdad untuk sementara waktu.

Dia menjelaskan perdagangan perempuan menjadi bisnis yang menguntungkan di Irak, mengatakan banyak remaja gadis yang dijual sekitar 5.000 ISD dan diperdagangkan dengan tujuan seperti Irak Uatra, Suriah dan Uni Emirat Arab.

Setelah ditangkap enam tahun lalu oleh tentara AS dengan tuduhan bersekongkol dengan Mujahidin, Rania dikirim ke penjara di Baghdad, al-Kadimiyah dan akhirnya ia menjadi peneliti rahasia untuk sebuah kelompok dukungan terhadap perempuan.

Dalam salah satu temuannya yang mengerikan, Rania dan dua gadis lain menemukan rumah di distrik al-Jihad, Baghdad, di mana gadis-gadis muda berusia sekitar 16 tahunan, dihadirkan untuk memenuhi nafsu seksual tentara salibis AS secara eksklusif.

Pemilik rumah bordil tersebut mengatakan kepada Rania bahwa seorang penerjemah Irak, dipekerjakan oleh AS menjabat sebagai seorang dealer, mengangkut gadis-gadis Irak ke dan dari pangkalan udara AS.

Perang pimpinan AS hanya menghasilkan kekacauan dan kebobrokan, juga menimbulkan peningkatan prostitusi di Irak. (haninmazaya/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL