Tampilkan postingan dengan label SEKS BEBAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKS BEBAS. Tampilkan semua postingan
Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi di Selokan

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi di Selokan


VOA-KHILAFAH, Jakarta - Sesosok mayat bayi ditemukan didalam saluran air Perumahan Komplek Imigrasi, Jalan Daan Mogot KM 14, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskirm Polsek Cengkareng, AKP Khoiri mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan di saluran air pada Jumat (15/2/2013) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan terbungkus kantong plastik.
"Yang menemukan itu seorang petugas kebersihan yang membersihkan saluran air," kata Khoiri saat dihubungi, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Ia menduga, bayi malang yang ditemukan di saluran air itu diduga hasil hubungan gelap pasangan muda yang tidak menginginkan lahirnya bayi tersebut di muka bumi ini. "Kondisinya masih ada ari-arinya, bayi prematur," ucapnya.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut. "Masih diselidiki siapa yang membuang bayi ini, kami mintai keterangan saksi termasuk yang menemui bayi itu," tandasnya.
Inilah potret buram kehidupan yang serba bebas tanpa diterapkannya hukum Allah. [bay/voa-khilafah.tk]
Masya Allah... 44% Siswa SMA Anggap Hubungan Seks Hal Biasa

Masya Allah... 44% Siswa SMA Anggap Hubungan Seks Hal Biasa


Voa-Khilafah.cu.cc - Sebuah survei menyebutkan, sebanyak 44 persen responden siswa dan siswi SMA di Kota Surabaya, Jawa Timur, menganggap hubungan seks saat pacaran merupakan hal biasa. Inilah dampak diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang serba bebas tanpa memperhatikan aturan-aturan agama dalam seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pergaulan yang kini marak sekali pergaulan bebas karena tidak adanya sistem pergaulan islam dalam kehidupan. Saatnya ummat kembali ke pangkuan Khilafah penegak Syari'ah Islam secara sempurna menuju kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

Survei yang dilakukan Hot Line Pendidikan itu juga menyebut 16 persen siswi di Surabaya sudah pernah melakukan hubungan intim atau tidak perawan lagi.
Ketua Hot Line Pendidikan, Isa Ansori, menjelaskan, ada beberapa rujukan yang menjadi pemicu para remaja melakukan hubungan seksual. Sebagian besar menjadikan media televisi sebagai rujukan.
“Rujukan para pelajar untuk melakukan aktivitas seksual, televisi sekira 57 persen, dari teman 53 persen, hape dan internet 28 persen, radio 23 persen, dan media cetak 22 persen,” beber Isa di Surabaya, Senin (31/12/2012).
Survei tersebut, sambung dia, dilakukan sebagai tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan sebelumnya tentang perilaku pelajar setingkat SMP.
Hot Line Pendidikan, didukung oleh YES (Yayasan Embun Surabaya), Tesa (Telepon Sahabat Anak) 129 Jatim, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, melakukan survei melibatkan responden para pelajar SMA. Survei dilakukan pada Juli-September 2012.
Metodenya dengan menyebar sekira 600 eksemplar quisoner yang masing-masing berisi 32 pertanyaan. Pertanyannya seputar pandangan dan sikap pelajar saat berpacaran.
Responden yang dipilih adalah siswa-siswi kelas XI di 12 sekolah dengan usia antara 15 dan 17 tahun.
“Dengan penelitian ini akan diketahui aktivitas pacaran remaja setingkat SMA serta diketahui apa yang menjadi sumber informasi bahwa pelajar melakukan hubungan seks di luar nikah,” tukasnya. (okezone/voa-khilafah.cu.cc)
Pil KB laris dibeli muda-mudia di tahun baru

Pil KB laris dibeli muda-mudia di tahun baru


JOMBANG (Voa-Khilafah) - Jika tahun sebelumnya, alat kontrasepsi jenis kondom laris manis pada malam tahun baru, kali ini giliran alat kontrasepsi berupa pil KB yang diserbu pembeli. Hal itu terjadi di sejumlah apotek di Jombang, Senin (31/12/2012) petang.
"Permintaan kondom cenderung stagnan jelang tahun baru kali ini. Yang mengalami lonjakan justru penjualan pil KB. Jika pada hari biasa hanya ada tiga pembeli pil KB. Namun mulai Sabtu kemarin setidaknya ada 20 pemuda pemudi yang membeli pil KB," kata salah satu penjaga apotek di kawasan Peterongan Jombang seperti dilansir beritajatim.
Menurutnya, jenis pil KB yang banyak diminati adalah andalan dan planotap. Tingginya penjualan pil KB itu juga dirasakan sejumlah apotek dalam kota. "Rata-rata perhari ada lima pembeli pil KB," kata Wahyono, salah satu penjaga apotek yang ada di dalam kota Jombang.
Wahyono menjelaskan, permintaan pil KB itu lebih tinggi dibanding dengan permintaan kondom. Sebab rata-rata per hari, hanya ada dua sampai tiga orang yang beli kondom. Kondisi itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ia mencontohkan, tahun lalu menjelang tahun baru dia bisa menjual belasan kondom dalam sehari. Pembeli kondom tidak hanya datang dari kalangan dewasa. Melainkan juga para remaja bahkan pelajar. Namun sekarang ini, pihaknya lebih selektif dalam menjual kondom. "Kalau kita lihat masih belum cukup umur, pembelian kondom tidak kita layani," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang, KH Junaidi Hidayat mengaku khawatir tren peningkatan penjualan pil KB maupun kondom itu digunakan untuk hal-hal yang cenderung negatif dalam merayakan pergantian tahun. Untuk itu ia menghimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya dalam perayaan tahun baru.
"Padahal, cara yang paling bagus untuk menyambut pergantian tahun adalah melakukan introspeksi. Bukan sebaliknya, mengisinya dengan perbuatan negatif," kata pengasuh Ponpes Al Aqobah, Diwek, Jombang ini. (bilal/arrahmah/voa-khilafah)
Hotel Melati di Jakarta Penuh Dibooking ABG

Hotel Melati di Jakarta Penuh Dibooking ABG


Voice of Khilafah - Menjelang malam pergantian tahun, puluhan hotel melati di Jakarta dipenuhi pasangan muda-mudi yang menghabiskan malam. Hampir semua kamar hotel melati sudah penuh dibooking. Seperti yang terlihat di Hotel Pharmin dibilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kamar hotel tersebut sudah penuh dipesan tamu sejak kemarin. 

"Sudah penuh sejak kemarin dipesan," ujar karyawan Hotel Pharmin yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditemui di Jakarta, Senin (31/12/2012). 

Menurutnya, penghuni hotel didominasi oleh pasangan muda-mudi. Namun, beberapa orang dewasa juga terlihat memesan kamar. Harga kamar di hotel tersebut juga melonjak 100 persen. Ada lima jenis kamar hotel, baik yang memakai AC maupun kipas angin.

"Kamar yang paling bagus kelas A, harganya Rp330 ribu dilengkapi AC dan TV, ini untuk malam tahun baru, sedangkan pada malam biasa kelas tersebut hanya Rp165 ribu dilengkapi kipas angin. Kamar yang terendah adalah kelas E harganya Rp155 ribu kalau hari biasanya Rp77 ribu," paparnya. 

Harga tersebut hanya untuk penginapan dan makan pagi. Tidak seperti hotel berbintang lainnya, semua hotel melati tidak mempunyai acara pada puncak malam pergantian tahun. "Kita tidak ada acara apa-apa, hanya untuk nginap saja," jelasnya. 

Sementara itu, sepasang anak muda tampak kecewa ketika mendengar kamar hotel telah penuh. Dia mengaku beberapa hotel melati yang didatanginya telah penuh. 
"Iya mas, saya sudah cari keliling-keliling sudah penuh semua," ujarnya dengan menggerutu. (okezone/gm/voa-khilafah)
Inilah Alasan Kenapa Orang Islam Haram Merayakan Tahun Baru Masehi

Inilah Alasan Kenapa Orang Islam Haram Merayakan Tahun Baru Masehi


Voice of Khilafah - Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani.

Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.

Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.

Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir

Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,

ูˆَู…َู†ْ ุฃَุญْุณَู†ُ ู‚َูˆْู„ุงً ู…ِّู…َّู† ุฏَุนَุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญุงً ูˆَู‚َุงู„َ ุฅِู†َّู†ِูŠ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)

Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.

ุงِู‡ْุฏِู†َุง ุงู„ุตِّุฑَุงุทَ ุงู„ْู…ُุณْุชَู‚ِูŠู…َ ุตِุฑَุงุทَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃَู†ْุนَู…ْุชَ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุบَูŠْุฑِ ุงู„ْู…َุบْุถُูˆุจِ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูˆَู„َุง ุงู„ุถَّุงู„ِّูŠู†َ
Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)

Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.

ุซُู…َّ ุฌَุนَู„ْู†َุงูƒَ ุนَู„َู‰ ุดَุฑِูŠุนَุฉٍ ู…ِّู†َ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ูَุงุชَّุจِุนْู‡َุง ูˆَู„َุง ุชَุชَّุจِุนْ ุฃَู‡ْูˆَุงุก ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َุง ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ
 “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)

ูˆَู„َุฆِู†ِ ุงุชَّุจَุนْุชَ ุฃَู‡ْูˆَุงุกู‡ُู… ุจَุนْุฏَ ู…َุง ุฌَุงุกูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْุนِู„ْู…ِ ู…َุง ู„َูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ู„ّู‡ِ ู…ِู† ูˆَู„ِูŠٍّ ูˆَู„ุงَ ูˆَุงู‚ٍ
Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)

ูˆَู„ุงَ ุชَูƒُูˆู†ُูˆุงْ ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุงْ ูˆَุงุฎْุชَู„َูُูˆุงْ ู…ِู† ุจَุนْุฏِ ู…َุง ุฌَุงุกู‡ُู…ُ ุงู„ْุจَูŠِّู†َุงุชُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)

Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,

ูˆَู„َุง ูŠَูƒُูˆู†ُูˆุง ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ู…ِู† ู‚َุจْู„ُ ูَุทَุงู„َ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ُ ุงู„ْุฃَู…َุฏُ ูَู‚َุณَุชْ ู‚ُู„ُูˆุจُู‡ُู…ْ ูˆَูƒَุซِูŠุฑٌ ู…ِّู†ْู‡ُู…ْ ูَุงุณِู‚ُูˆู†َ
Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุงْ ู„ุงَ ุชَุชَّุฎِุฐُูˆุงْ ุงู„ْูŠَู‡ُูˆุฏَ ูˆَุงู„ู†َّุตَุงุฑَู‰ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุก ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุก ุจَุนْุถٍ ูˆَู…َู† ูŠَุชَูˆَู„َّู‡ُู… ู…ِّู†ูƒُู…ْ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ู…َู†ْ ุชَุดَุจَّู‡َ ุจِู‚َูˆْู…ٍ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ
Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)

Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)

Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)

Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka

Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:

1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.

Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:

Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.

Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.

Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)

Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)

Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.

3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam

Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.

Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.

Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.

Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam/voa-khilafah]

Malam "Jahannam" Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas

Malam "Jahannam" Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas


Voice of Khilafah - Bukan rahasia umum, setiap malam pergantian tahun kerap digunakan pasangan remaja untuk melakukan hubungan seks bebas. Pria biasanya mengawali aksinya dengan rayuan dan janji untuk bertanggung jawab agar pasangannya yakin.

Di malam tahun baru itu, ada  pria yang merayu dengan meminta pembuktian cinta dan sayang dari sang kekasih. Biasanya, remaja yang larut dalam kemeriahan malam tahun baru dan hari valentin mau saja menuruti ajakan itu.

Perbuatan itu juga tidak lepas dari lemahnya kontrol orangtua terhadap anak. Pengawasan ketat yang dilakukan sebelumnya diberikan pengecualian pulang malam di hari itu. Beberapa pria yang mengetahui peluang itu sengaja mengajak pasangannya menginap di hotel dengan alasan pulang kemalaman.

Dengan memahami sejarah munculnya perayaan tahun baru kita bisa memastikan bahwa tahun baru Masehi sejatinya termasuk bagian perayaan orang non-Muslim dan masih satu rangkaian dengan kegiatan mereka selama Natal.

Sejarah Tahun Baru

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan.

Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.

Menurut kepercayaan bangsa Romawi Kuno, Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les รฉpithetes cultuels de Janus” inMรฉlanges de l’รฉcole franรงaise de Rome (Antiquitรฉ), hal. 399-400).

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dan sebagainya.

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statemen ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang kita untuk meniru kebiasaan orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar dan buruk, termasuk perbuatan orang-orang kafir. Beliau bersabda: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut,” (Hadits shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan: “Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambilmusuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,” (QS Al-Mumtahanah: 1).

Ketiga, Hari Raya merupakan bagian dari keyakinan dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah:

Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha,” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang Majusi, sumber asli dua perayaan ini.

Namun mengingat dua hari raya tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Turut bergembira dengan hari raya orang kafir, termasuk terlarang
Karena itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang terlarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman, menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah pilihan): “Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…

Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir, berarti dia bukan orang baik.(Voa-Islam/Voa-Khilafah)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL