Tampilkan postingan dengan label SISTEM ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SISTEM ISLAM. Tampilkan semua postingan
Era Demokrasi Berakhir, Saatnya Era Khilafah

Era Demokrasi Berakhir, Saatnya Era Khilafah

Voa-Khilafah.co.cc - Klaim demokrasi sebagai sistem terbaik dunia kembali disoal. The Guardianmerujuk (6/07/2012) laporan Democratic Audid memperingatkan penurunan jangka panjang demokrasi di Inggris. Dalam artikel British democracy in terminal decline, warns report, disebutkan ada indikasi yang menunjukkan hal itu. Pertama: menguatnya pengaruh korporasi (perusahaan bisnis). Kedua: politisi yang semakin tidak mewakili konstituennya. Ketiga: semakin menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu, bahkan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan kekinian, sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi.
Stuart Wilks-Heeg, penulis utama laporan itu, memperingatkan bahwa Inggris harus segera bertanya pada diri mereka sendiri: Apakah demokrasi benar-benar representatif lagi? Pasalnya, hanya 1% dari pemilih merasa memiliki partai, hanya 6 dari 10 pemilih yang berhak pergi ke kotak suara dalam Pemilu 2010, dan hampir hanya satu dari tiga pemilih berpartisipasi dalam pemilihan Eropa dan lokal.
Nasib demokrasi seperti itu sesungguhnya bukan hanya di Inggris, tetapi hampir diseluruh dunia; terjadi juga di jantung-jantung demokrasi seperti Prancis dan Amerika Serikat. Dominannya kepentingan korporasi menjadi penyakit akut dalam sistem demokrasi yang melahirkan korupsi. Berbagai skandal korupsi, money politic dan kolusi yang terjadi sebagian besar memiliki hubungan langsung dengan kepentingan korporasi (perusahaan) dan dunia politik. Politik dan uang menjadi semacam lingkaran setan.Money to politics, Politic to money. Uang untuk meraih kekuasaan politik, kekuasaan politik untuk menghasilkan uang.
Skandal penjualan kursi Obama (2008) yang menghebohkan merupakan salah satu kasus. Gubernur Illinois, AS, Rod Blagojevich, akhirnya dipecat setelah terbukti menjual kursi senat Illinois yang kosong setelah ditinggalkan Barack Obama setelah menjadi Presiden AS dengan imbalan uang.
Skandal politik Inggris terbaru terjadi ketika bendahara partai konservatif Inggris yang berkuasa tertangkap kamera sedang menawarkan akses kepada Perdana Menteri dan Kanselir hingga lebih dari £ 250.000 atas nama sumbangan. Para pendonor telah diundang makan malam secara pribadi dengan David Cameron dan keluarganya. Cameron pun dipaksa untuk menyebutkan secara rinci nama para pendonor jutawan yang ia ajak makan malam bersama itu. Kasus menghebohkan lain adalah pengunduran diri mantan Menteri Pertahanan Liam Fox yang terlibat dalam skandal “Cash for Honours” yang mencoreng Partai Buruh pada saat-saat terakhir pemerintahan mereka.
Di negara kampiun demokrasi yang lain, Prancis, polisi menggeledah kantor dan rumah mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, Selasa (3/7), untuk penyelidikan terkait tuduhan korupsi dana kampanye pemilihan presiden tahun 2007. Sarkozy diduga menerima sumbangan ilegal untuk kampanye pemilihan presiden 2007 dari wanita terkaya Prancis, Liliane Bettencourt, pemilik kerajaan bisnis produk kecantikan L’Oreal.
Hal yang sama terjadi di Indonesia, negara pengekor demokrasi. Seakan tak mau kalah dengan tuan demokrasinya, praktik korupsi dan kolusi marak terjadi di Indonesia. Sebagian besar melibatkan mereka yang menjadi penjaga pilar-pilar demokrasi baik di eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Berbagai kasus korupsi dan suap di Indonesia seperti BLBI, Bank Century, suap pembuatan RUU BI, RUU Wakaf, proyek Hambalang, hingga pembuatan al-Quran Departemen Agama melibatkan penjaga-penjaga setia sistem demokrasi.
Kuatnya pengaruh korporasi dalam sistem demokrasi ini membuat kebijakan negara demokrasi lebih cenderung memihak kepada pemilik modal, korporasi, baik lokal maupun internasional. Lahirlah berbagai UU dan kebijakan yang menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat banyak di sisi yang lain. Alih-alih memikirkan kesejahteraan masyarakat, para politisi sibuk memikirkan kesejahteraan mereka sendiri dan demi mempertahankan kekuasaan.
Seperti yang ditulis oleh Guardian, tidak mengherankan kalau masyarakat partai politik, termasuk anggota DPR, tidaklah sama sekali mencerminkan keinginan rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang semakin apatis untuk berpartisipasi dalam Pemilu demokratis. Dalam kasus Pilkada DKI 2012, warga yang tidak menggunakan hak meningkat 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Di beberapa tempat hal yang sama juga terjadi, angka golput sangat tinggi, bahkan menjadi ‘pemenang’.
Walhasil, inilah saatnya kaum Muslim mencampakkan sistem demokrasi; tidak cukup sekadar tidak berpartisipasi dalam Pemilu yang curang, korup dan menghasilkan rezim korup. Diam saja tentu tidak akan membawa perubahan. Kita harus melakukan aksi nyata dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan kita.
Era demokrasi akan segera berakhir dalam waktu dekat ini. Yang gigih mempertahankannya akan gigit jari. Sistem ini telah gagal mewakili keingingan masyarakat yang luhur. Demokrasi sukses mensejahterakan segelintir orang, namun gagal mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Demokrasi di berbagai negara juga menjadi sumber konflik yang berdarah-darah. Atas nama demokrasi negara-negara Barat juga membunuh kaum Muslim di Irak dan Afganistan. Belum lagi standar ganda yang nyata dalam demokrasi. Demokrasi hanya digunakan untuk kepentingan Barat. Barat justru kerap melanggar prinsip mereka sendiri kalau berkaitan dengan umat Islam.
Saat yang tepat bagi seluruh dunia Muslim sekarang adalah Khilafah. Dari Tunisia hingga Indonesia, dari Suriah hingga Bangladesh, rakyat menuntut Khilafah. Sekaranglah saat yang tepat bagi para perwira yang tulus dalam angkatan bersenjata untuk terlibat dalam pekerjaan yang serius ini dengan memberikan nushrah (dukungan) bagi Hizbut Tahrir untuk mendirikan Khilafah sehingga permintaan umat secara praktis dapat diwujudkan.
Bulan ramadhan yang penuh barakah ini merupakan saat yang tepat untuk meningkatkan kesunguh-sungguhan kita untuk memperjuangkan sistem Khilafah. Rasulullah saw., para Sahabat dan generasi yang dimuliakan oleh Allah SWT dengan Islam telah mencontohkan mengisi bulan Ramadhan dengan perjuangan. Perang Badar, persiapan Perang Khandaq, Penaklukan Makkah, terjadi pada bulan Ramadhan.
Demikian juga kemenangan Thariq bin Ziyad di Andalusia, kemenangan besar dalam Perang Salib di bawah Panglima Shalahuddin al-Ayyubi, kemenangan di Ain Jalut saat Saifudin Qutuz menghancurkan tentara Tartar; semua terjadi di bulan Ramadhan. Sekarang, giliran kita mempersembahkan hal yang terbaik untuk umat ini, yaitu tegaknya Khilafah; memenuhi kewajiban syar’i serta menyongsongkan janji Allah dan Rasul-Nya. Allahu Akbar! [Farid Wadjdi]

Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern

Hijrah Dari Sistem Jahiliah Modern

Peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Lewat pintu hijrahlah di antaranya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem bisa ditegakkan dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, kaum Muslim berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern. Karenanya perjuangan merealisasi hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan keniscayaan.
Hijrah Secara Bahasa
Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Baginda Nabi saw. bersabda:
« ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ُ ู…َู†ْ ุณَู„ِู…َ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ُูˆู†َ ู…ِู†ْ ู„ِุณَุงู†ِู‡ِ ูˆَูŠَุฏِู‡ِ ูˆَุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑُ ู…َู†ْ ู‡َุฌَุฑَ ู…َุง ู†َู‡َู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ »
Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. dan al-Muhรขjir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bรขri bi Syarh Shahรฎh al-Bukhรขrรฎ, hijrah itu ada dua macam: lahiriah dan batiniah. Yang batiniah adalah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang selalu memerintahkan keburukan (nafs al-ammรขrah bi as-sรป’) dan setan. Yang lahiriah adalah menghindarkan diri-dengan membawa agama-dari fitnah.
Hadits di atas setidaknya memberikan dua pelajaran penting. Pertama: seseorang dikatakan muslim jika Muslim yang lain selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Dari sini tentu layak dipertanyakan kemusliman seorang penguasa, jika yang bersangkutan sering menzalimi rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang memberatkan mereka. Begitu pula dengan kemusliman seseorang jika ia berdiam diri dan tidak mau menyelamatkan kaum Muslim dari kungkungan penjajahan asing di berbagai aspek saat ini.
Kedua: hijrah hakikatnya adalah meninggalkan larangan-larangan Allah SWT. Karena itu, tentu sia-sia belaka jika setiap tahun memperingati tahun baru Hijrah, sementara kita tetap merasa nyaman ada di bawah sistem kufur saat ini-sistem Kapitalisme-sekular-yang nyata-nyata diharamkan Allah SWT; dan enggan berusaha berpindah ke dalam naungan sistem Islam yang nyata-nyata telah Allah perintahkan.
Hijrah Secara Syar’i
Secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islรขmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Sejak runtuhnya Daulah Islamiyah (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Artinya, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduknya adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara riil tidak di tangan kaum Muslim.
Dalam hal ini umat Islam wajib mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah seluruh syariah Islam bisa ditegakkan. Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dan dalil-dalilnya adalah jelas berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat. Para ulama dan imam madzhabpun sepakat tentang kewajiban ini. Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bรขri menyatakan dengan tegas :
ูˆَุฃَุฌْู…َุนُูˆุง ุนَู„َู‰ ุฃَู†َّู‡ُ ูŠَุฌِุจُ ู†َุตْุจُ ุฎَู„ِูŠูَุฉٍ، ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู†َّ ูˆُุฌُูˆุจَู‡ُ ุจِุงู„ุดَّุฑْุนِ ู„ุงَ ุจِุงู„ْุนَู‚ْู„ِ
“Mereka (para imam madzhab) telah sepakat bahwa wajib (atas kaum muslim) mengangkat Khalifah dan bahwa wajibnya itu berdasarkan syara’ bukan akal ”
Perlu diperhatikan, pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan kalau Darul Islam yakni Khilafah itu terwujud. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem jahiliah modern saat ini. Berupa sistem sistem Kapitalisme-sekular yang justru wajib ditinggalkan.
Masyarakat Pra dan Pasca Hijrah
Masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah saw. pasca hijrah benar-benar berbeda sama sekali dengan masyarakat jahiliyah pra hijrah. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari beberapa aspek:
Dari aspek akidah, masyarakat jahiliyah pra hijrah penuh dengan kemusyrikan, terutama penyembahan terhadap berhala. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah dibangun diatas asas akidah Islam. Akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.
Dari aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebobrokan prilaku yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun biasa dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah. Sementara masyarakat Islam pasca hijrah penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.
Dari aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, eksploitasi ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai ekonomi masyarakat jahiliyah. Sementara di masyarakat Islam pasca hijrah, ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Negara bertanggung jawab menjaga pendistribusian kekayaan atau harta agar tidak dimiliki oleh segelintir orang saja. Sebaliknya, seseorang bisa memperolah harta dengan seluas-luasnya asal dibolehkan oleh syariah Islam.
Dari aspek politik, secara politis bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Sementara pasca hijrah, Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.
Refleksi Hijrah Saat Ini
Sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan prilaku (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Tahun 2011 ini saja bunga utang yang harus dibayar Pemerintah adalah Rp 166 Triliun. Bandingkan dengan anggaran Jamkesmas tahun 2011 untuk puluhan juta rakyat miskin yang hanya senilai Rp 6,4 Triliun. Di bidang politik, negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan. Sumberdaya alam kita menjadi jarahan bangsa-bangsa asing. Di Indonesia, PT Freeport di bumi Papua yang menjarah jutaan ton emas hanyalah salah satu contohnya saja.
Karena itu, sesungguhnya saat ini kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru. Tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam. Seperti masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan.
Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem jahiliah modern saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan.
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุณْุชَุฌِูŠุจُูˆุง ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَู„ِู„ุฑَّุณُูˆู„ِ ุฅِุฐَุง ุฏَุนَุงูƒُู…ْ ู„ِู…َุง ูŠُุญْูŠِูŠูƒُู…ْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Wallahu a’lam. []

Komentar Al Islam

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat dalam kurun waktu 2007-2010 pengeluaran parpol sebesar Rp 300 triliun, sementara pemasukan parpol dari APBN 9,1 milyar dan sumbangan dari perseorangan maksimal 1 milyar dan badan usaha maksimal 7,5 milyar per satu tahun anggaran. (detik.com,28/11)
1. Pantas saja korupsi, manipulasi, kolusi tetap menjamur di mana-mana, sulit diberantas. Pantas saja, parpol dan para politisi hanya mengutamakan kepentingan sendiri, kelompok dan kepentingan para cukong baik dalam negeri maupun asing.
2. Itulah konsekuensi dari sistem politik Demokrasi yang sangat mahal.
3.  Solusinya hanya satu, terapkan syariah Islam niscaya money politik bisa dibabat sampai ke akar-akarnya; korupsi, kolusi dan manipulasi dihapus; dan parpol serta para politisi berjuang demi kepenttingan rakyat.
Revolusi Mesir Itu Benar Bukan Rekayasa, Namun Minus Orang Mukhlis, Kesadaran dan Keberanian Politik

Revolusi Mesir Itu Benar Bukan Rekayasa, Namun Minus Orang Mukhlis, Kesadaran dan Keberanian Politik

Voa-Khilafah.co.cc - Pada hari Jum’at, 18/11/2011 dan hari-hari berikutnya hingga aksi sejuta umat, pada hari Selasa 22/11/2011, rakyat Mesir melakukan pemberontak terhadap rezim yang dipimpin oleh militer, untuk melanjutkan revolusi mereka di Lapangan Tahrir dan lainnya, dari Lapangan Tahrir dan Taghyir di kota-kota lainnya.
Mereka memprotes pemerintahan militer, dan menuntutnya untuk lengser, di mana mereka menyerukan untuk menggulingkan Marsekal Muhammad Hussein Tantawi, panglima militer dan Dewan Militernya. Kemudian tentara dan pasukan keamanan melakukan penindasan, puluhan meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Bahkan kekerasan yang digunakan oleh pemerintahan militer untuk menekan para pengunjuk rasa serupa dengan kekerasan pemerintahan presiden yang digulingkan Hosni Mubarak dan gengnya.
Ini semua menunjukkan bahwa pemerintahan militer merupakan perpanjangan dari era presiden yang digulingkan. Sementara Marsekal Muhammad Hussein Tantawi, pemerintahan dan Dewan Militernya yang dituntut lengser oleh rakyat, mencoba untuk menenangkan rakyat dengan mengatakan bahwa pemilu akan diselenggarakan tepat pada waktunya.
*** *** ***
Kami ingin menyoroti fakta-fakta penting berikut terkait catatan kami terhadap masalah tersebut:
Pertama, revolusi ini berasal dari perasaan jujur rakyat atas penderitaan dan kesulitan akibat kezaliman yang menyelimutinya, serta keinginan mendalam untuk mengembalikan kehormatannya dan melakukan perubahan yang sesungguhnya. Untuk itu, kemudian rakyat melakukan dan menghancurkan penghalang ketakutan serta memberikan berbagai pengorbanan. Sehingga revolusi rakyat ini merupakan revolusi jujur yang alami. Dan revolusi ini tidak akan berhenti hingga terwujudnya stabilitas rezim yang diterima oleh rakyat, serta mengubah kondisinya secara penuh atau radikal.
Dengan demikian revolusi rakyat ini bukan revolusi buatan yang diciptakan oleh negara-negara besar, seperti Revolusi Jeruk (Orange) di Ukraina dan Georgia yang bertujuan hanya untuk mengantarkan para tokoh politisi antek pada kekuasaan dengan menipu rakyat, yaitu dengan cara mempermainkan perasaannya dan memenuhi beberapa permintaan yang sifatnya sesaat. Revolusi seperti ini, hakikatnya adalah revolusi orang-orang oportunis yang menjadi antek, untuk memperkokoh pengaruh negara-negara besar yang mendukungnya dengan mengalahkan dan mengorbankan kepentingan rakyat. Sehingga kemudian rakyat merasa telah tertipu, sebab kenyataannya tidak ada perubahan selain perubahan pada kulitnya saja.
Kedua, Amerika mencoba melakukan seperti itu di Mesir ketika Amerika terpaksa menendang anteknya yang digulingkan, Hosni Mubarak dari pemerintahan. Kemudian para pemimpin Dewan Militer dan pemerintahnya, sedang mereka adalah para antek Amerika dan perpanjangan dari kekuasaan yang digulingkan, mulai melakukan pembodohan dan penipuan terhadap rakyat dengan berbagai cara. Sungguh rakyat telah merasakan dan menyadari hal itu, sehingga rakyat melanjutkan revolusinya itu, mulai hari Jum’at ini dan menuntut untuk menggulingkan pemerintahan Dewan Militer, serta menghapusnya dari panggung politik, mengulingkan pemerintah, dan bersikeras dengan tuntutannya. Semua ini menunjukkan bahwa revolusi ini berasal dari lubuk hati rakyat yang paling dalam, bukan revolusi buatan Amerika atau negara besar lainnya. Dengan demikian, ini merupakan revolusi yang sesungguhnya, yang berasal dari perasaan rakyat akan pentingnya perubahan.
Ketiga, gerakan yang dilakukan oleh rakyat Mesir ini menunjukkan sejauh mana kesadaran mereka. Sungguh mereka menyadari bahwa sedang berlangsung konspirasi atas mereka untuk mengaborsi revolusi, dan mendatangkan rezim yang lebih buruk daripada rezim sebelumnya, dengan model rezim di Turki dan di Pakistan. Rakyat Mesir menyadari bahwa Amerika sedang membuat formula seperti itu di Mesir, di mana militer berkuasa dalam kehidupan politik, dan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) menjadi pelaksana Konstitusi, pemerintah dan parlemen, serta membuat pasal-pasal untuk berkuasa terhadap konstitusi dan kehidupan politik yang menjamin kekuasaannya terhadap para politisi dan rezim. Sehingga kemudian dilakukan gerakan kudeta putih atau merah, seperti yang terjadi di Turki dan Pakistan atas pesanan dan perintah dari negara-negara besar penjajah apabila Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) mengklaim bahwa ada pelanggaran Konstitusi, ancaman terhadap Republik, atau ancaman terhadap ideologinya, yaitu sekularisme dan demokrasi.
Keempat, ada beberapa orang di Mesir yang dikenal sebagai aktivis Islam, dan mereka memiliki cukup dukungan rakyat, yang menganggap tidak mengapa melakukan kesepakatan dengan militer dan Amerika dengan proses oportunistik yang jelas salah. Bahkan mereka menganggap bahwa apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang baik. Sayang, mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang membuat proses bunuh diri politik. Seandainya mereka ini memiliki kesadaran dan keberanian politik yang untuh dan sempurna, niscaya mereka tidak akan melakukan semua itu, dan tentu mereka menyadari bahwa ini adalah kesempatan mereka untuk mengambil alih kekuasaan melalui jalan rakyat, dan mendirikan pemerintahan Islam ketika mereka memimpin rakyat ke arah itu, serta memaksa militer untuk minggir dan kembali ke baraknya, dan berusaha keras untuk tunduk pada kepemimpinan politik, bukan untuk menguasai kepemimpinan politik.
Kelima, sungguh mereka orang-orang mukhlis yang memiliki dukungan rakyat mampu menggerakkan rakyat untuk pergi ke Lapangan Tahrir dan lapangan lainnya di berbagai kota, mengumumkan pembentukan pemerintah yang dengan tulus ikhlas akan memimpin rakyat. Dan dari sana mulai menjalankan semua urusan rakyat, bahkan terus bergerak menuju lembaga-lembaga negara, lalu membebaskannya dari cengkeraman rezim yang digulingkan. Kemudian dari sana mulai melakukan aktivitas riil, memaksa militer untuk meninggalkan kota dan pergi ke garis depan berhadapan langsung dengan Yahudi, serta bersiap untuk melakukan pembebasan wilayah Islam dari cengkeraman Yahudi. Sehingga mereka harus menundukkan militer pada kehendaknya, dan mengendalikan militer sesuai perintahnya.
Sungguh mayoritas rakyat kebanyakan akan mendukung mereka, sebab itu merupakan tuntutannya. Mereka jangan sampai tertipu oleh janji-janji militer dan janji-janji Amerika dengan pemilu, bahwa mereka akan mendapatkan suara mayoritas dalam pemilu, sehingga kemudian mereka melakukan perubahan melalui kemenangan dalam pemilu itu, sebagaimana yang mereka hayalkan.
Bahkan, revolusi rakyat yang diberkati ini adalah kesempatan emas mereka untuk melakukan perubahan radikal, hingga mereka memegang kendali semua urusan, dan menerima kekuasaan dari rakyat, mengingat rakyat pemilik kekuasaan yang sebenarnya, dan menundukkan militer pada kekuasaan ini, kemudian menyerahkan kekuasaan pada orang-orang yang ikhlas, sadar, serta memiliki kemauan yang jujur di antara generasi mudanya, sehingga mereka segera mulai menerapkan Konstitusi Islam dengan mengumumkan khalifahnya dan membaiatnya untuk menerapkan al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menerapkan Konstitusi yang semua pasalnya digali dari kedua sumber hukum yang mulia ini, bukan dari perundang-undangan buatan manusia, yang membuat rakyat Muslim Mesir yang perkasa ini terus bertambah sengsara karena diterapkannya undang-undang buatan manusia yang diimpor dari Barat, sejak dominasi Prancis, kemudian Inggris, dan setelah itu Amerika terhadap negeri ini, dan penghapusan hukum Islam, sejak era Jamal Abdul Nashir hingga saat sekarang ini.
Dalam hal ini, Hizbut Tahrir telah menyusun Undang-Undang Dasar Islam, di mana seluruh pasalnya digali dari al-Qur’an dan As-Sunnah, menyusun perumusan Undang-Undang Dasar secara mendetail, serta menjelaskan alasan untuk setiap pasal, dan membuat mekanisme penerapannya sehingga menjadikannya siap untuk diterapkan dengan mudah, gampang, tidak rumit dan tidak saling bertentangan. Dan Hizbut Tahrir menawarkannya kepada masyarakat di semua tempat.
Sehingga apabila orang-orang yang mukhlis itu diberikan amanah untuk mendirikan sistem Islam, maka Undang-Undang Dasarnya telah ada dan siap untuk diterapkan dengan kesadaran penuh tanpa ada kebingungan sama sekali. Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/11/2011. [htipress/syabab/voa-khilafah.co.cc]

Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam

Menyambut Tahun Baru 1433 H: Hijrah dari Sistem Jahiliyah Menuju Sistem Islam


hijrah.jpg (500ร—298)
Voa-Khilafah.co.cc - Tidak terasa kaum Muslim kembali memasuki bulan Muharram, yang menandai datangnya tahun baru 1433 H. Tahun demi tahun telah berlalu, namun kehidupan umat Islam, terutama sejak runtuhnya institusi Khilafah, berada dalam kesedihan dan penderitaan yang luar biasa. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang berbentuk nationstate (negara bangsa). Kondisi ini telah membuat umat Islam menjadi lemah dan menjadi obyek eksploitasi negara-negara penjajah.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, pemurtadan, aliran sesat, penghinaan terhadap Al-Quran dan Rasulullah S.A.W. dan berbagai persoalan lain pun masih membelenggu nasib umat Islam. Kondisi yang sama dialami rakyat Indonesia. Beban hidup masyarakat semakin berat akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang kapitalistik seperti kenaikan BBM dan privatisasi pendidikan dan kesehatan. Angka kemiskinan masih sangat tinggi, pengangguran meningkat, anak putus sekolah semakin tinggi dan persoalan-persoalan lainnya. Belum lagi bencana demi bencana terus menerus menerpa negeri-negeri Islam, antara lain Indonesia. Ketidakbecusan pemerintah yang seharusnya menjaga dan melayani rakyatnya, telah membuat pencegahan bencana menjadi terabaikan, korban bencana pun tidak sungguh-sungguh dibantu.
Kondisi terpuruk dalam segenap aspek ini membuat kita seperti kembali memasuki masa jahiliyah yang pernah dialami Rasulullah Saw. Akidah umat Islam saat ini banyak dikotori dengan kemusyrikan seperti masa jahiliyah dahulu. Berhalanya bukan lagi dalam bentuk patung tapi dalam bentuk uang atau jabatan yang menjadi tuhan-tuhan baru yang disembah. Hukum Allah pun dicampakkan, manusia menjadikan hawa nafsu manusia yang kemudian dipopulerkan dengan kedaulatan rakyat (demokrasi) menjadi sumber hukum. Sekulerisme, liberalisme, pluralisme, HAM pun menjadi standar baik dan buruk, bukan lagi bersumber pada al-Quran dan Sunah.
Di bidang politik, pada masa jahiliyah, ditandai dengan pemimpin-pemimpin yang abai terhadap rakyat, represif, dan cenderung memikirkan dirinya sendiri. Di bidang ekonomi, di masa jahiliyah dulu dikuasai oleh elit-elit tertentu yang mempunyai modal besar, yang mengeruk keuntungan dengan segala cara seperti curang dalam timbangan, praktik riba yang menjerat, menimbun barang-barang dagangan sehingga membuat harga-harga naik, juga tipu menipu. Hal yang lebih kurang sama juga kita hadapi saat ini.
Di bidang sosial kemasyarakatan, budaya jahiliyah merupakan budaya yang permisif (serba boleh) dan penuh dengan kemaksiatan. Tidak heran kalau saat itu perzinahan merajalela, eksploitasi seksual terjadi di mana-mana. Membunuh anak perempuan karena malu, menjadi tradisi yang mengakar. Hal yang sama juga kita alami saat ini. Bahkan terkadang lebih parah. Perzinahan dilokalisasi, pornograpi dan pornoaksi meluas, kejahatan seksual meningkat, bahkan dilakukan kondomisasi. Angka aborsi semakin tinggi, yang dibunuh bukan lagi anak perempuan saja, tapi juga anak laki-laki.
Dalam konteks ini, esensi hijrah menjadi sangat relevan kita renungkan. Sebab, tahun Hijriyah, dalam sejarahnya, bertitik tolak dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad Saw. dari Makkah ke Madinah. Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islรขmiyyah, II/276). Karena itu, pesan penting terkuat dari tahun baru Hijriyah ini adalah kesediaan umat Islam untuk hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau umat umat Islam bersama-sama memperjuangkan Khilafah Islam untuk menegakkan Islam secara kaffah.
Sehubungan dengan memasuki Tahun Baru 1429 H, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Mengajak umat Islam untuk hijrah (berpindah) dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. Sebab, esensi hijrah yang penting adalah perubahan sistem dari sistem jahiliyah yang diliputi dengan kegelapan dan kemaksiatan, menuju sistem Islam yang berdasarkan akidah Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai aturan hukum. Hijrah sesungguhnya merupakan pembeda antara sistem yang hak dengan yang batil, sebagaimana dinyatakan oleh Umar bin Khaththab ra yang diriwayatkan Ibn Hajar: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

Mengajak umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam yang merupakan institusi penting untuk menegakkan syariah Islam. Sebagaimana kita ketahui, hijrahnya Rasulullah Saw. ke Madinah ditandai oleh peristiwa penting yakni tegaknya Daulah Islam yang menjadikan Rasulullah Saw. sebagai kepala negara dan syariah Islam sebagai aturan negara.

Sesungguhnya kebangkitan umat Islam hanya akan bisa dikembalikan kalau umat Islam kembali menegakkan Khilafah Islam. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah boleh dikatakan merupakan momentum kebangkitan Islam, yang selama 13 tahun diperjuangkan oleh beliau di Makkah. Tidak dipungkiri, pasca Hijrahlah —yang segera diikuti dengan pembentukan Daulah Islamiyah di Madinah— Islam mengalami perkembangan luar biasa. Bahkan, hanya dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan Rasulullah Saw. di Madinah, Islam telah tersebar di seluruh Jazirah Arab. Seluruh Jazirah Arab sekaligus berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam pimpinan Rasulullah saw. Kebangkitan dan kejayaan ini kemudian diikuti oleh para Khalifah yang menggantikan beliau sebagai kepala negara.

Hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam juga akan membebaskan kaum Muslim dari berbagai penderitaan, ketakutan, dan persoalan-persoalan lainnya. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«ูƒَุงู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูŠَูِุฑُّ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…ْ ุจِุฏِูŠู†ِู‡ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ูˆَุฅِู„َู‰ ุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู…َุฎَุงูَุฉَ ุฃَู†ْ ูŠُูْุชَู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูَุฃَู…َّุง ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูَู‚َุฏْ ุฃَุธْู‡َุฑَ ุงู„ู„ู‡ُ ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…َ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูŠَุนْุจُุฏُ ุฑَุจَّู‡ُ ุญَูŠْุซُ ุดَุงุกَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL