Tampilkan postingan dengan label TAFSIR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAFSIR. Tampilkan semua postingan
Tanda Orang Yang Beruntung Di Akhirat

Tanda Orang Yang Beruntung Di Akhirat


(Tafsir QS al-Insyiqaq [84]: 7-9)

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ، فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا، وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا،
Adapun orang yang diberi kitabnya dari sebelah kanannya akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS al-Insyiqaq [84]: 7-9).
Dalam ayat sebelumnya diberitakan tentang beberapa peristiwa yang terjadi pada Hari Kiamat. Langit terbelah. Bumi diratakan dan diluaskan. Semua makhluk mendengar dan tunduk terhadap perintah Allah SWT, Tuhan dan Pencipta mereka.
Kemudian diterangkan pula bahwa manusia yang bekerja keras dalam hidupnya akan menjumpai Tuhannya. Ini adalah kejadian yang tidak bisa dielakkan oleh manusia. Ketika itu manusia akan diberi balasan atas perbuatan yang dilakukan di dunia.
Inilah yang diberitakan dalam ayat ini. Ada sebagian yang mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan. Sebagian lainnya sengsara dan celaka. Ayat-ayat yang akan dikupas di bawah ini adalah golongan manusia yang mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan.

Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman: Fa ammâ man ûtiya kitâbahu bi yamînihi (Adapun orang yang diberi kitabnya dari sebelah kanannya). Di antara peristiwa penting pada Hari Kiamat adalah pemberian kitab amal kepada seluruh manusia. Ini diberitakan dalam beberapa ayat. Dalam QS al-Jatsiyah [45]: 28, misalnya. Inilah kitâb yang dimaksud ayat ini. Dikatakan al-Biqa’i, kitab tersebut merupakan lembaran perhitungan yang dicatat malaikat.1 Di dalamnya berisi catatan seluruh amal manusia, baik yang besar maupun yang kecil. Tidak ditambah ataupun dikurangi.
Dalam ayat lainnya (QS al-Kahfi [18]: 49), Allah SWT memberitakan tentang nasib orang yang diberikan kitab amalnya dari sebelah kanan. Mereka adalah orang-orang Mukmin. Demikian menurut al-Qurthubi, asy-Syaukani, al-Qinuji, Ibnu Athiyah dan as-Samarqandi.2 Atau seperti dikatakan al-Biqa’i, mereka adalah orang-orang Mukmin yang taat.3 Dikatakan al-Qurthubi, pemberian catatan amal dari sebelah kanan ini merupakan pertanda kesuksesan.4
Kemudian diberitakan: Fasawfa yuhâsabu hisâb[an] yasîr[an](dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah). Menurut ar-Razi, kata sawfa yang berasal dari Allah merupakan sesuatu yang wajib.5Oleh karena itu, setelah mendapatkan kitab atau catatan amal dari sebelah kanan, dia dipastikan akan diperiksa dengan hisâb yasîr (perhitungan atau pemeriksaan yang ringan).
Dijelaskan al-Qurthubi, yang dimaksud dengan hisâb yasîr adalah lâ munâqasyah fîh (tidak ada perdebatan di dalamnya).6 Ibnu Katsir memaknai kata ini sebagai sahl[an] bi lâ ta’sîr (mudah tanpa ada kesulitan). Tidak ada pemeriksaan terhadap amalnya secara mendetail pada seluruh amalnya. Sebab, orang yang dihisab seperti itu (yakni dengan mendetail), dia celaka.7
Al-Qinuji juga menafsirkan kata ini dengan sahl[an] hayyin[an] lâ munâqasyah fîh (mudah, ringan, tanpa ada perdebatan). Mufassir tersebut lantas mengutip perkataan Muqatil, “Karena diampuni dosa-dosanya dan tidak dihisab atasnya.”8
Penjelasan senada, dengan sedikit perbedaan redaksional, juga dinyatakan oleh an-Nasafi, al-Baidhawi, asy-Syaukani dan as-Samarqandi.9
Tentang hisab yang ringan, Ibnu Jarir ath-Thabari menafsirkan, “Dengan dilihat amal-amalnya, lalu diampuni keburukannya dan diberi balasan atas kebaikannya.”10
Diterangkan pula oleh ar-Razi dan al-Khazin, hisâb yasîr adalah diperlihatkan kepada dia amal-amalnya sehingga dia mengetahui ketaatan dan kemaksiatan. Kemudian dia diberi pahala atas ketaatan dan diampuni kemaksiatannya. Menurut ar-Razi, inilah yang dimaksud dengan hisab yang ringan. Sebab, tidak ada kesulitan di dalamnya bagi pelakunya. Tidak ada perdebatan. Tidak pula dikatakan kepada dia, “Mengapa kamu tidak mengerjakan ini?” Tidak dituntut ada alasan dan argumentasi atas dirinya. Pasalnya, sesungguhnya ketika hal itu dituntut, niscaya tidak akan ada alasan dan argumen sehingga terbuka aibnya.11
Penjelasan para mufassir tersebut berdasarkan beberapa hadis. Aisyah ra. berkata: Aku mendengar Nabi saw. berdoa dalam sebagian shalatnya:
اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا فَلَمَّا انْصَرَفَ، قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ؟ قَالَ: أَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ، إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَة هَلَكَ، وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ، يُكَفِّرُ الله عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ، حَتَّى الشَّوْكَة تَشُوْكُهُ
“Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.” Ketika beliau selesai shalat, aku bertanya, “Ya NabiyyalLah, apakah yang dimaksud dengan hisab yang mudah itu?” Beliau menjawab, “Dia melihat catatan amal hamba-Nya lalu memaafkannya. Sesungguh-nya orang yang dipertanyakan hisabnya pada saat itu wahai ‘Aisyah, pasti celaka. Apa pun yang menimpa seorang Mukmin, Allah menghapus kesalahan darinya (karena musibah itu) meskipun hanya duri yang melukai dirinya.” (HR Ahmad).
Aisyah ra. juga menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَة فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
Siapa saja yang dihisab, ia akan diazab.” Aku lalu bertanya, “Bukankah Allah SWT berfirman: Dia akan dihisab dengan hisab yang mudah?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya itu hanyalah dibeberkan (amalnya, dimaafkan). Namun, siapa saja yang dipertanyakan dalam hisabnya, ia akan celaka.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw. juga bersabda:
إِنَّ الله يُدْنِى الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ، وَيَسْتُرُه فَيَقُولُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ أَىْ رَبِّ. حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِى نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ: سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ. فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الأَشْهَادُ هَؤُلاَءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبّهِمْ ، أَلاَ لَعْنَة الله عَلَى الظَّالِمِينَ
Sesungguhnya Allah akan mendekatkan orang Mukmin, lalu Dia meletakkan tirai-Nya dan menutupinya, dan bertanya, “Apakah kamu mengetahui dosa ini? Apakah kamu mengetahui dosa ini?” Orang yang ditanya menjawab, “Ya, wahai Tuhanku.” Ketika ia telah mengakui dosa-dosanya dan merasakan bahwa dirinya akan binasa, Allah berfirman, “Aku telah menutupi dosamu di dunia dan Aku akan mengampuninya pada hari ini.” Lalu ia diberi catatan amal kebaikannya. Adapun orang-orang kafir dan munafik, maka para saksi berkata (di hadapan seluruh manusia), “Merekalah orang-orang yang mendustakan Tuhan mereka.” Ingatlah! Sesungguhnya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim (HR al-Bukhari dan Muslim).
Allah SWT berfirman: wa yanqalibu ilâ ahli masrûr[an] (dan dia akan kembali kepada kaumnya [yang sama-sama beriman] dengan gembira). Setelah hisab yang ringan, dia kembali kepada keluarganya di surga dalam keadaan gembira.
Ada beberapa penjelasan tentang makna al-ahl (keluarga) di sini. Menurut al-Qurthubi, ahlihi (keluarganya) adalah istri-istrinya di surga dari kalangan bidadari.12 Qatadah juga mengatakan bahwa itu adalah keluarganya yang disiapkan Allah bagi dirinya di surga.13
Dikatakan Ibnu Juzyi al-Kalbi, pengertian al-ahl (keluarga) adalah istri-istrinya di surga, baik istrinya semasa di dunia maupun para bidadari.14 Penjelasan senada juga dikemuka-kan Ibnu Athiyah.15
Menurut al-Jazairi, di samping para bidadari dan wanita Mukminah, termasuk pula anak-cucunya yang salih. Mereka semua dikumpulkan oleh Allah SWT karena kemuliaan mereka QS al-Thur [52]: 21.16
Bahkan selain istri, bidadari, keluarga yang Mukmin, menurut Abu Hayyan juga kaum Mukmin. Sebab, mereka semua adalah ahlu îmân.17 Mereka kembali kepada keluarganya di surga dalam keadaan senang dan gembira. Mereka bergembira lantaran selamat dari siksa dan memperoleh kemenangan dan pahala.18

Kitab Amal dan Balasan kepada Pelakunya
Terdapat banyak pelajaran penting yang terkandung dalam ayat ini. Pertama: adanya kitab yang berisi catatan amal manusia selama hidup di dunia. Ini merupakan perkara cabang dari iman kepada Hari Kiamat yang wajib diyakini. Dalam ayat ini terang disebutkan: Faman ûtiya kitâbahu (siapa saja yang diberi kitabnya). Selain ayat ini, adanya kitab yang berisi catatan amal perbuatan manusia disebutkan dalam banyak ayat seperti QS al-Isra’ [17]: 13-14 dan 71, al-Kahfi [18]: 49, al-Jatsiyah [45]: 28, al-Haqqah [69]: 19 dan 25, al-Muthaffifin [83]: 7 dan 18, dan lain-lain.
Dalam al-Quran diberitakan, kadang pencatatan amal itu dinisbahkan kepada Allah SWT, seperti disebutkan dalam QS Ali Imran [3]: 181, Maryam [19]: 79, al-Anbiya [21]: 94, dan Yasin [36]: 21; kadang dinisbahkan kepada malaikat, seperti dalam QS Qaf [50]: 17-18. Di dalam QS al-Infithar [82]: 12 juga disebutkan tentang adanya para malaikat yang mulia yang bertugas sebagai pencatat: kirâm[an] kâtibîn.
Selain itu, banyak hadis yang memberitakan adanya malaikat yang mencatat amal perbuatan manusia. Para malaikat yang ditugaskan untuk mencatat itu mengerjakan tugasnya dengan amanah, amat teliti, dan detail. Sebagaimana diberitakan dalam QS al-Kahfi [18]: 49, semua amal yang telah diperbuat manusia tercatat di situ, baik yang besar maupun yang kecil. Tidak ada yang ditinggalkan (Lihat: QS al-Qamar [54]: 52-53)
Kedua: kitab yang berisi catatan amal tersebut akan diserahkan kepada manusia pada Hari Kiamat. Di dalam ayat ini diberitakan bahwa pemberian kitab tersebut setelah peristiwa terbelahnya langit dan diratakan serta diluaskan bumi. Dengan kata lain, peristiwa itu terjadi pada Hari Kiamat. Selain ayat ini, juga diberitakan dalam ayat lain (Lihat, misalnya: QS az-Zumar [39]: 69).
Ketiga: cara penyerahan kitab catatan amal itu menjadi pertanda nasib penerimanya. Firman Allah SWT: fasawfa yuhâsabu hisâb[an] yasîr[an] jelas menunjukkan kesimpulan tersebut.Orang yang diberi kitab catatan amal dari sebelah kanan akan dihisab dengan hisab yang ringan lagi mudah. Sebagaimana telah dipaparkan, hisâb yasîr adalah hisab yang mudah lagi ringan, tidak diperiksa dan dipertanyakan secara mendetail, namun hanya diperlihatkan semua catatan amalnya, kemudian dosa-dosanya dimaafkan dan kebaikannya diterima. Menurut Ibnu Zaid, keadaan mereka itu sebagaimana diberitakan Allah SWT dalam ayat QS al-Ahqaf [46]: 16).
Setelah mendapatkan kemudahan dalam hisab, mereka kemudian dimasukkan ke dalam surga; dipertemukan dengan keluarganya di surga. Dalam ayat ini disebutkan: Wa yanqalibu ilâ ahlihi masrûr[an]. Seperti yang diterangkan para mufassir, keluarga yang dimaksud bisa para bidadari yang disediakan Allah SWT di surga, bisa pula istri mereka di dunia yang nasibnya sama-sama masuk surga, dan juga sesama orang-orang Mukmin.
Mengenai berbahagianya orang yang diberi catatan amal di Hari Kiamat, juga diberitakan dalam QS al-Haqqah [69]: 19-24. Mereka diberitakan berada dalam kehidupan yang diridhai di dalam surga yang tinggi. Di sana terdapat buah-buahan, dan dipersilakan makan dengan nikmat.
Semoga kita termasuk dalam golongan orang yang diberikan catatan amal dari sebelah kanan.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb.

 [Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]

Catatan Kaki:
1         Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 21, 341.
2         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 19 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mshriyyah, 1964), 271; asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 493; al-Qinuji, Fat-h al-Bayân, vol. 15 (Beirut: Maktabah al-‘Ashriyyah, 1992), 146; Ibnu Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), 457; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3 (Beirut:   tp.,tt.), 560.
3         Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 21 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt.), 341.
4         Lihat: Ash-Shabuni, Shafwat ath-Tafâsîr, vol. 3 (Kairo: Dar ash-Shabuni, 1997), 511.
5         Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31 (Beirut: Dar Ihya‘ at-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 98.
6         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol.
7         Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân, vol. 8 (tt: Dar Thayyibah, 1999), 356.
8         Al-Qinuji, Fat-h al-Bayân, vol. 15, 146
9         An-Nasafi, Madârik at-Tanzîl wa Haqâiq at-Ta‘wîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kalim ath-Thayyib, 1998), 620; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya‘ at-Turats al-‘Arabi, 1998), 297; asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 493; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3, 560.
10        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 313.
11        Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31, 98; al-Khazin, Lubâb at-Ta‘wîl, vol. 4, 408.
12        Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 19, 272.
13        Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 19, 272.
14        Ibnu Juzyi al-Kalbi, At-Tasyhîl li ‘Ulûm at-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Arqam bin al-Arqam, 1996), 465.
15        Ibnu Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5, 457.
16        Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘Ulum al-Hikam, 2003), 54. Ini juga dikemukakan ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31, 98.
17        Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10 (Beirut: Dar al-Fikr, 1420 H), 437.
18        As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân (tt: Muassasah al-Risalah,2000), 917.
Antara Islam dengan Kufur

Antara Islam dengan Kufur

Voa-Khilafah.co.cc - Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. (TQS Ibrahim [14]: 24-25).


Sebagai agama dan ideologi yang diturunkan Allah Swt, kebenaran Islam tak terbantahkan. Demikian pula keadilan, kebaikan, dan keunggulan seluruh ajarannya, aqidah maupun syariahnya. Realita ini tentu berkebalikan dengan seluruh agama, ideologi, dan pemikiran lainnya yang kufur. Semuanya batil dan tidak dibangun di atas dasar argumentasi yang kuat. Semuanya melahirkan kerusakan dan mengantarkan manusia kepada kesengsaraan.

Ayat-ayat ini memberikan penjelasan kepada kita untuk lebih memahami perbandingan antara Islam dengan

Laksana Pohon yang Baik

Allah Swt berfirman: Alam tara kayfa dharabal-Lâh matsal[an] thayyibat[an] kasyajarat[in] thayyibat[in] (tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik).

Seruang ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw. Dijelaskan Ibnu Jarir al-Thabari bahwa ayat ini mengingatkan Nabi-Nya saw: Tidakkah engkaulah lihat dengan mata hatimu, wahai Muhammad, sehingga engkau mengetahui bagaimana Allah telah memberikan permisalan dan penyerupaan. Menurut al-Syaukani, bisa juga seruan tersebut kepada semua orang yang cocok dengan seruan ini.

Diberitakan dalam ayat ini bahwa Allah Swt telah memberikan matsal[an] (perumpamaan). Kata al-matsal berarti perkataan yang mencakup seluruh penyerupaan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Demikian al-Baghawi dalam kitab tafsirnya, Ma’âlim al-Tanzîl.

Perkara yang diberikan perumpamaannya adalah kalimah thayyibah. Menurut Ibnu ‘Abbas, maksud dari kalimah thayyibah adalah kalimat lâ ilâha illâl-Lâh. Penafsiran yang sama juga dikemukakan al-Baghawi. Al-jazairi menafsirkannya kalimat lâ ilâha illâl-Lâh Muhammad Rasûlul-Lâh. Tak jauh berbeda, Mujahid dan ibnu Juraij pun menafsirkannya sebagai keimanan. Al-Qasimi lebh luas. Menurutnya, perumpamaan tersebut menunjuk kepada Islam, agama yang dibawa khatâm al-anbinyâ`.

Islam tersebut diumpamakan seperti syajarah thayyibah (pohon yang baik). Menurut beberapa mufassir, Ibnu Jarir al-Thabari, al-Baghawi, al-Jazairi, dan lain-lain, yang dimaksud dengan pohon yang baik di sini adalah al-nakhlah (kurma). Ada pula yang menyatakan bahwa pohon tersebut berada di surga.

Sedangkan Fakhruddin al-Razi lebih memilih untuk menganilis sifat-sifat dari syajarah thayyibah tersebut. Tampaknya, pandangan lebih dapat diterima. Bahwa pohon tersebut memiliki sifat thayyibah. Kata ini mengandung banyak perkara, yakni: bagus bentuk dan susunannya, harum baunya, lezat rasa buah yang dihasilkannya, dan banyaknya manfaat yang dikandungnya. Semua fakta tersebut tercakup dalam kata thayyibah.

Di samping itu juga: Ashluhâ tsâbit[un] (akarnya teguh). Akar merupakan bagian pohon terpenting dan paling menentukan bagi sebuah pohon. Sebuah pohon bisa berdiri kokoh manakala akarnya kuat menghunjam ke tanah. Sebuah pohon juga bisa tumbuh subur ketika akarnya sehat. Sebab, akar adalah bagian pohon yang berfungsi untuk menyerap air dan sari-sari makanan dan mengantarkannya ke seluruh bagian batang, ranting, daun, dan buahnya. Inilah sifat pohon baik yang digambarkan ayat ini: ashluhâ tsâbit. Artinya, râsikh âmin min al-inqilâ’ (kokoh dan aman dari tercerabut) lantaran kokohnya akar pohon tersebut menghunjam dalam tanah. Demikian al-Syaukani dalam tafsirnya.

Bukan hanya akarnya yang kokoh, pohon itu juga: wa far’uhâ fî al-samâi (dan cabangnya [menjulang] ke langit). Dijelaskan al-Qasimi bahwa keberadaan cabangnya yang menjulang tinggi ke langit menunjukkan kesempurnaan pohon tersebut dari aspek ketinggian batangnya dan kekuatannya dalam menjulang, yang membuktikan kokohnya akar dan kokohnya pangkalnya.

Sifat lainnya adalah: Tu`ti ukulahâ kulla hîn bi idzni Rabbihâ (pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya). Pengertian ukulaha adalah tsamrataha (buahnya). Sedangkan hîn, secara bahasa berarti al-waqt (waktu). Demikian penjelasan al-Baghawi. Itu artinya, pohon tersebut menghasilkan buah setiap saat, kapan pun dibutuhkan.

Inilah gambaran Islam. Aqidah yang menjadi akarnya dibangun atas dasar dalil yang kuat dan kokoh sehingga tidak terbantahkan. Dari aqidah itu pula terpancar syariah yang menjadi cabang, daun, dan buahnya. Syariah tersebut memberikan jawaban dan penjelasan atas seluruh pertanyaan dan permasalahan yang dialami manusia; yang semuanya benar, adil, dan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan.

Kemudian ditegaskan: Wa yadhribul-Lâh al-amtsâl li al-nâs la’allahum yatadzakkarûn (Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat). Mengomentari frasa ini, Wahbah al-Zuhaili mengatakan, “Demikianlah Allah Swt memberikan perumpamaan bagi manusia. Karena sesungguhnya dalam perumpamaan lebih dapat menambah pemahaman, peringatan, nasihat, dan menggambarkan berbagai makna. Pasalnya, penyerupaan makna yang sifatnya akliyyah dengan menggunanakan perkara yang terindera dapat mengokohkan makna, menghilangkan kesamaran dan keraguan sebagaimana perkara yang teraba. Dan di sini ada pemalingan pandangan yang mengajak manusia untuk mencermati, merenungkan, dan memahami maksud dari agungnya perumpamaan ini.”

Laksana Pohon yang Buruk

Allah Swt berfirman: Wa matasl kalimat[in] khabîtsat[in] ka syajarat[in] khabîtsat[in] (dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk). Jika kalimah thayyibah adalah kalimat tauhid, iman, atau aqidah Islam, maka pengertian kalimah khabîtsah, sebagaiamana dijelaskan al-Baghawi dan al-Zuhaili adalah al-syirk (kemusyrikan). Atau kalimat al-kufr beserta cabang-cabangnya, sebagaimana dikemukakan Abdurrahman al-Sa’di. Termasuk dalam cakupan kalimat tersebut adalah semua agama, ideologi, dan pemikiran kufur dan sesat.

Semua ide tersebut dalam cakupan kalimah khabîtsah tersebut diserupakan dengan syajarah khabîtsah (pohon yang buruk). Menurut beberapa mufassir, pohon tersebut adalah al-hanthal (sejenis labu, namun pahit rasanya). Ada juga yang menafsirkannya dengan pohon al-syawk (pohon berduri).

Menurut Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghayb, penafsiran tersebut tidak perlu terlalu dipersoalkan. Yang penting, sebagaimana disebutkan ayat ini, pohon tersebut khabîtsah (buruk). Buruk dari sisi baunya, rasanya, bentuknya, atau bahkan bahayanya yang banyak. Pohon tersebut memiliki semua sifat tersebut, sekalipun tidak ada faktanya.

Sifat pohon yang buruk tersebut digambarkan dalam frasa berikutnya: [i]jtutsat min fawq al-ardh (yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi). Sifat ini kebalikan dari syajarah thayyibah yang akarnya menghunjam ke dalam tanah. Syajarah khabîtsah tersebut disebutkan [i]jtutsat min fawq al-ardh. Pengertian [i]jtutsat adalah [u]stu`shilat (tercerabut akarnya). Hakikat al-ijtitsâts adalah akhdz al-jutstsah kullihâ (tercerabut seluruh batangnya). Demikian al-Razi dalam tafsirnya. Dikatakan al-Zuhaili bahwa realitas tersebut sebagaimana syirik kepada Allah, yakni tidak ada hujjah, keteguhan, dan kekuatan.

Kemudian ditegaskan dalam frasa: mâ lahâ min qarâr (tidak dapat tetap [tegak] sedikit pun). Mengingat akar merupakan bagian paling penting bagi pohon, maka ketika tercerabut, maka pohon itu pun lemah dan rapuh. Menurut al-Razi, kalimat ini seolah sebagai penyempurna terhadap sifat yang disebutkan sebelumnya. Bahwa pohon tersebut tidak memiliki kekuatan yang kukuh.

Perumpamaan tersebut benar-benar sesuai dengan fakta al-kalimah al-khabîtsah. Bahwa pohon tersebut mengandung bahaya yang amat banyak dan kosong dari segela manfaat. Reaitas banyaknya bahaya digambarkan dengan kata khabîtsah. Sedangkan kosong dari segala manfaat digambarkan dengan kalimat: [i]jtutsat min fawq al-ardh mâ lahâ min qarâr (yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap [tegak] sedikit pun).

Inilah perumpamaan yang sempurna menggambarkan perbandingan antara Islam dengan seluruh agama, ideologi, dan pemikiran kufur. Orang yang berakal, tentu tak akan tertarik dengan agama, ideologi, dan pemikiran, meskipun dikemas dengan propganda yang mempesona. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.(Ustadz Rokhmat S. Labib, M.E.I.)


Ikhtisar:

1. Islam laksana pohon yang baik. Akidah yang menjadi akarnya kokoh, sedangkan syariah yang menjadi batang, cabang, dan buahnya memberikan jawaban sempurna atas seluruh problema manusia

2. Kekufuran laksana pohon yang buruk. Tidak dibangun atas dasar bangunan yang kokoh dan melahirkan bahaya bagi manusia
Telaah Wahyu : Tak Layak Mencari Hakim Selain Allah

Telaah Wahyu : Tak Layak Mencari Hakim Selain Allah


Maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Alquran) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Alquran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu[TQS al-An’am [6]: 114).
Banyak fakta yang menunjukkan betapa rusaknya ketika manusia, masyarakat, dan negara yang ditata dengan hukum produk hawa nafsu manusia. Meskipun fakta tersebut dapat diindera dengan kasat mata, namun seruan untuk segera mencampakkan hukum jahiliyyah itu seraya segera menerapkan syariah, masih banyak mendapat penolakan. Padahal, tidak ada satu pun argumentasi yang dapat diterima untuk mendukung dan membenarkan penolakan tersebut.
Manusia tidak layak mengambil dan menerapkan hukum buatan manusia, amat banyak dijelaskan dalam ayat maupun hadits Nabi SAW. Ayat ini adalah di antaranya.
Hanya kepada Allah
Allah SWT berfirman: Afaghayrul-Lâh abghîhakam[an] (maka patutkah aku mencari hakim selain Allah).Dijelaskan al-Baghawi bahwa sesungguhnya dalam ayat ini terdapat kata yang disembunyikan, yakni: Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, apakah kepada selain Allah saya mencari hakim antara aku dan kalian? Menurut Abu Hayyan, kaum Musyrikin Arab berkata kepada Nabi SAW, “Jadikanlah antara kami dengan engkau hakim dari pendeta Yahudi atau pendeta Nasrani untuk mengabarkan kepada kami tentang engkau berdasarkan kitab mereka.” Lalu, turunlah ayat ini.
Ayat ini diawali dengan hamzah al-istifhâm, huruf yang berguna sebagai kata tanya. Dalam konteks ayat ini, sebagaimana dijelaskan al-Syaukani, al-Alusi, dan al-Biqa’i, kata tersebut memberikan makna al-inkârî. Yakni kalimat tanya yang bertujuan mengingkari perkara yang disebutkan. Bisa juga bermakna al-nafiyy (menegasikan) sebagaimana diterangkan Abu Hayyan al-Andalusi. Dalam Alquran, cukup banyak uslub seperti ini, seperti firman Allah SWT: Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan (TQS Ali Imran [3]: 83).
Perkara yang diingkari dan dinafikan dalam ayat ini adalah tindakan mencari hakamselain Allah SWT. Menurutahli bahasa, kata al-hakam semakna dengan kata al-hâkim.Artinya,man yatahâkamu ilayh al-nâs (orang atau pihak yang menjadi rujukan bagi manusia dalam memutuskan perkara). Demikian al-Jazairi dalam tafsirnya, Aysar al-tafâsâr. Hanya saja, menurut sebagian ahli takwil, kata al-hakam lebih sempurna daripada kata al-hâkim. Sebab, al-hâkim mencakup semua orang yang menghukumi, sedangkan al-hakam tidak menghukumi kecuali dengan benar. Demikian Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya, Mafâtîh al-Ghayb.
Dengan demikian, ayat ini memberikan pengingkaran terhadap tindakan orang yang mencari pemutus perkara dengan keputusan yang benar kepada selain Allah SWT. Selain ayat ini, amat banyak dalil yang memberikan celaan dan larangan terhadap orang yang tidak mau berhukum kepada-Nya atau hukum yang diturunkan-Nya, seperti QS al-Nisa [4]: 60, al-Maidah [5]: 45, 46, dan 47, dan lain-lain.
Kitab-Nya Sudah Terperinci
Bahwa tindakan mencari hakam selain Allah SWTmerupakan tindakan yang tidak layak, ditegaskan dalam frasa selanjutnya: Wahuwa al-ladzî anzala ilaykum al-Kitâb mufashshal[an] (padahal Dialah yang telah menurunkan kitab [Alquran] kepadamu dengan terperinci?).Menurut al-Alusi, kalimat ini berkedudukan sebagai hâl yang berfungsi muakkidah li al-inkâr (menegaskan makna pengingkaran).
Maksud dari kata al-Kitâb dalam kalimat ini adalah Alquran.Sebagaimana dijelaskan para mufassir, seperti al-Syaukani, Ibnu Athiyah, al-Wahidi al-Naisaburi, al-Biqa’i, dan lain-lain. Sedangkan mufashshal[an], menurut al-Syaukani, berarti mubayyan[an]wâdhih[an] mustawfiyan li kulli qadhiyyah’alâ al-tafshîl (terang, jelas, dan mencukupi untuk semua masalah secara terperinci).
Tak jauh berbeda, al-Alusi juga memaknainya sebagai mubayyan (terang). Di dalamnya terdapat penjelasan tentang yang haq dan batil, halal dan haram, dan berbagai hukum lainnya sehingga tidak ada satu pun perkara agama yang rancu dan samar. Maka semua kebutuhan sesudah itu, dapat merujuk kepada hukum tersebut.
Bahwa Alquran telah memberikan penjelasan tentang hukum secara menyeluruh juga diberitakan dalam firman-Nya: Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu(TQS al-Nahl [16]: 89). Juga dalam QS Hud [11]: 10. Oleh karena Alquran memberikan penjelasan secara menyeluruh dan terperinci, maka manusia tidak memerlukan lagi hukum-hukum lainnya dalam perkara al-dîn. Mengapa masih mencari yang lain sementara semua jawaban atas pertanyaan hukum sudah tersedia dalam Alquran?
Realitas Ahli Kitab
Setelah dijelaskan tentang keharusan berhukum kepada-Nya, kemudian diberitakan mengenai realitas sesungguhnya Ahli Kitab terhadap Alquran. Allah SWT berfirman: Wal-ladzîna âtaynâhum al-Kitâb ya’lamûna annahu munazzal min Rabbika bi al-haqq(orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Alquran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya).Penunjukan kata al-Kitâbdalam frasa ini berbeda dengan frasa sebelumnya. Sebagaimana diterangkan al-Biqa’i, kata al-Kitâb dalamfrasa ini menunjuk kepada Taurat, Zabur, dan Injil. Sehingga, maksud dari orang-orang yang telah diberikan al-Kitabini adalah Yahudi dan Nasrani. Merekalah kaum yang telah diberikan kitab-kitab tersebut. Menurut Abu Hayyan, al-Jazairi, dan al-Shabuni, dalam konteks ayat ini, mereka adalah para pendeta Yahudi dan Nasrani. Sedangkandhamîr al-ghâib pada kata annahu menunjuk kepada Alquran.
Diberitakan dalam ayat ini, sesungguhnya mereka telah mengetahui kebenaran Alquran. Mereka juga mengetahui bahwa Alquran benar-benar merupakan kitab yang diturunkan Allah SWT, yang di dalamnya tidak ada perkara yang batil dan meragukan. Imam al-Qurthubi menafsirkan frasa munazzal min Rabbika bi al-haqq dengan ungkapan: Semua yang ada di dalamnya, baik janji maupun ancaman, merupakan kebenaran.
Menurut sebagian mufassir, seperti al-Nasafi, maksud dari al-ladzîna âtaynâ al-Kitâb adalah orang-orang Mukmin yang sebelumnya berasal dari Ahli Kitab, seperti Abdullah bin Salam dan teman-temannya. Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran Alquran.
Akan tetapi tampaknya penafsiran ini tidak tepat. Sebab ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa selain mereka (Ahli Kitab) yang masuk Islam, sesungguhnya juga mengetahui kebenaran Alquran dan kenabian Rasulullah SAW (lihat QS al-Baqarah [2]: 146, al-An’am [6]: 20). Akan tetapi, pengetahuan mereka terhadap kebenaran Alquran tidak lantas membuat mereka menjadi beriman. Sebagian besar mereka tetap bersikap ingkar karena kesombongan dan kedengkian mereka. Allah SWT berfirman: Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran (TQS al-Baqarah [2]: 109).
Bahkan bukan hanya Ahli Kitab, semua orang yang mau menelaah Alquran niscaya akan berkesimpulan sama. Sebab, sebagai Kitab yang ditujukan untuk seluruh manusia, kemukjizatan Alquran dapat dijangkau oleh semua manusia. Oleh karena itu, tatkala manusia menggunakan akalnya dengan benar pastilah dapat menangkap kebenaran Alquran.
Kemudian ayatini ditutup dengan firman-Nya: Falâ takûnanna min al-mumtarîn (maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu).Menurut al-Alusi, pengertian al-mumtarîn adalah al-mutaraddidîn (orang-orang yang ragu). Tak jauh berbeda, al-Qurthubi juga menafsirkannya sebagai al-syâkkîn (orang-orang yang ragu). Yakni, orang-orang yang ragu bahwa Alquran itu diturunkan Allah.
Khithâb (seruan) ayatini secara zhahir ditujukan kepada Nabi SAW. Seruan tersebut bisa bermakna sebagai al-tahyîj wa al-ilhâb (membangkitkan dan mengobarkan semangat). Ini sebagaimana firman Allah SWT: Dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik(TQS al-An’am [6]: 14). Bisa juga dipahami, bahwa eruan tersebut pada hakikatnya ditujukan kepada umatnya.
Demikianlah. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan sikap yang menolak hukum yang diturunkan Allah SWT. Selain hukum tersebut dijamin kebenarannya, juga telah memberikan solusi permasalahan hidup manusia secara menyeluruh. Termasuk dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan pria-wanita, pidana, dan lain-lain. Inilah satu-satunya hukum yang akan mengantarkan mansuia meraih kebahagian di dunia dan akhirat. Wal-lâh a’lam bi al-shawâb. ( Rokhmat S. Labib, M.E.I.)
Ikhtisar:
Tidak layak mencari hakim selain Allah
Sesungguhnya Ahli Kitab mengetahui kebenaran Alquran
Janganlah menjadi orang yang ragu terhadap kebenaran Islam

(hti/voa-khilafah.co.cc)

Aneh! Tafsir dicekal, tapi tontonan dan bacaan yang tak mendidik dan merusak generasi bangsa dibiarkan

Aneh! Tafsir dicekal, tapi tontonan dan bacaan yang tak mendidik dan merusak generasi bangsa dibiarkan


JAKARTA (Voa-Khilafah.co.cc) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima ribuan pengaduan tayangan televisi yang tidak mendidik selama periode Januari hingga September 2011.
Anggota KPI, Muhammad Riyanto merinci total pengaduan masyarakat mengenai isi siaran 2.540 kasus, perizinan 112 kasus, dan kelembagaan 22 kasus.
Adapun program televisi yang paling banyak mendapat pengaduan masyarakat dan telah ditegur KPI adalah sinetron ‘Putri yang Ditukar’ sebanyak 156 laporan.
“Masyarakat melaporkan sinetron ini karena menampilkan kekerasan fisik dan tidak mendidik,” ujar Riyanto dalam diskusi ‘Mengupas Carut Marut Industri Penyiaran di Indonesia’ di Ciawi, Bogor, Ahad (23/10/2011).
Selanjutnya, kata Riyanto, sebuah reality show dilaporkan sebanyak 86 laporan, karena dinilai tidak mendidik dan tidak bermutu. Sementara itu, sinetron seri ‘Islam KTP’ dilaporkan masyarakat sebanyak 68 kali karena dinilai tidak mendidik.
KPI juga menerima 56 laporan atas tayangan komedi ‘Opera van Java’, karena dinilai tidak mendidik, pelecehan, dan kekerasan. Program musik ‘Dahsyat’ dilaporkan 53 kali, karena ditayangkan di pagi hari saat jam masuk sekolah.
“Akibatnya banyak siswa membolos untuk melihat tayangan ini,” ungkap Riyanto.
Meski tidak mau mengungkap program apa yang paling banyak diberi teguran tertulis, Riyanto menyatakan, KPI telah memberikan teguran tertulis sebanyak 25 kali dalam periode Januari-Juli 2011. Teguran tertulis kedua sebanyak lima kali, dan pemberian sanksi sebanyak dua kali.
Selain itu, institusinya sudah memberi peringatan tertulis sebanyak 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara, sekali.
“Sebenarnya kami sepakat, ya kalau sudah nggak benar, ya sudah nggak benar. Terutama dalam pelanggaran isi siaran, tapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.
Dalam UU, KPI diberikan hak hanya sampai menegur dan memberikan surat.
“Kalau pencabutan izin itu harus ke Kominfo, kalau pidana harus ke kepolisian. Itulah yang menyebabkan acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi,” jelasnya.
Sayangnya banyaknya program dan tayangan yang merusak moral dan ahklak anak-anak dan generasi muda dan sama sekali tidak mendidik tidak ditanggapi serius, hal ini tentu sangat bertentangan dengan respon pemerintah jika berkaitan dengan ‘terorisme’. Pasalnya dengan alasan memutus berkembangnya pemikiran ‘terorisme’, pemerintah bahkan sampai mencekal tafsir Qur’an.  
Tetapi jika tayangan dan buku-buku yang merusak pemikiran generasi bangsa, semuanya dilegalkan, bahkan didukung dengan tameng hak asasi untuk berkreatifitas. Sungguh ironis! Mungkinkah memang para pemimpin bangsa ini menginginkan agar generasi bangsa makin lama makin bobrok, makin sekuler, dan makin menjadi seperti bangsa ‘barat yang berpikiran maju’ itu? Wallohua’lam.  (dbs/arrahmah/Voa-Khilafah.co.cc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL