Tampilkan postingan dengan label UTANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UTANG. Tampilkan semua postingan
Jebakan Hutang Pendidikan

Jebakan Hutang Pendidikan


Voice of Al-Khilafah - Pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib memastikan seluruh anak Indonesia menerima pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Namun sangat disayangkan, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama (madrasah) dan mereka tergolong anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. 
Faktanya, banyak sekolah madrasah yang merasa jauh terpinggirkan daripada sekolah negeri. Bahkan, kualitas sekolah madrasah juga dianggap lebih buruk daripada sekolah negeri. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia. Bank Dunia pun menerima usulan tersebut dengan tangan terbuka.

Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. (CNN Indonesia, (CNN Indonesia, 28/06/2019)

Dana sebesar Rp 1,6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

Namun dana pinjaman untuk madrasah ini menuai kontroversi. Bagaimana tidak, pinjaman Bank Dunia tersebut sangat besar dan berbunga. Tentunya muncul pertanyaan, dari mana kementrian agama membayar dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) tersebut? Dari mana pos sumber dana pembayaran hutang tersebut?

Pendidikan merupakan aset vital bagi negeri, namun ketika pendidikan bertumpu pada hutang berbunga dan belum jelas pos pendanaan pengembalian dana hutang tersebut, maka bisa dipastikan Indonesia terjebak dalam bunuh diri ekonomi. Jika dilihat lebih detail selama ini, fakta berbicara bahwa tidak ada makan siang gratis. No free lunch. Segala dana pinjaman dari luar negeri pada hakikatnya mempunyai kepentingan tersendiri. Secara garis besar tujuan pengucuran utang dari lembaga keuangan multilateral untuk Indonesia pada saat ini ialah untuk ‘menjebak’ Indonesia dalam lingkaran utang atau debt trap, dengan misi menjajah kembali Indonesia secara ekonomi dan politik dengan menguasai sumber-sumber daya alam Indonesia melalui korporasi  (badan usaha yang sah dijalankan satu perusahaan besar) globalnya.

Padahal Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Indonesia merupakan negara pemilik minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai komoditas lain yang diminati pasar internasional. Jika seluruh kekayaan alam dicairkan dalam bentuk uang, Indonesia diperkirakan memiliki aset hingga mencapai ratusan ribu triliun rupiah.

“Itu perkiraan nilai cadangan terbukti dari minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, perak dan seterusnya dengan asumsi tidak ditemukan cadangan baru lagi. Ini yang ketemu saja di perut bumi, nilainya saat ini sekitar Rp 200 ribu triliun,” ungkap pengamat energi Kurtubi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (28/1/2014). (Liputan6.com, 30/06/2014)

Pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Mewujudkan pendidikan dengan mutu dan kualitas yang tinggi sangat bisa diwujudkan oleh Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Tentunya tanpa hutang berbunga. Yang menjadi masalah sebenarnya bukan tidak adanya potensi pembiayaan pendidikan, melainkan pemerintah yang kurang baik dalam mengelola negara beserta sumber daya alamnya. Tentunya kita mengharapkan pemerintah yang amanah dan bersungguh-sungguh dalam mendidik generasi penerus bangsa dengan pengelolaan negara yang baik dan tidak bersandar pada hutang ribawi. Wallahu a'lam bi shawab.

Oleh: Erni Yuwana (Aktivis Muslimah)


Sumber: https://www.portalsultra.com/jebakan-hutang-pendidikan/
Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

Proyek Peningkatan Kualitas Madrasah

Voice of Al-Khilafah - Berdasarkan catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam praktiknya, sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. (www.cnnindonesia.com/26/06/2019). Untuk mendongkrak kualitas dari sekolah Madrasah yang ada, maka dibutuhkan dana yang cukup banyak. Sehingga Kementerian Agama pihaknya sudah mengusulkan proyek ke Bank Dunia lewat dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)

Setelah melalui diskusi yang panjang. Akhirnya dana senilai 3,7 Triliun digelontorkan Bank Dunia untuk meningkatkan kualitas sekolah Madrasah Negeri maupun Swasta yang ada di Indonesia. Kamaruddin Amin, selaku Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengaku bahwa nilai pinjaman ke Bank Dunia cukup besar. “Awalnya, kami mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu, dan Kemenkeu negosiasi dengan Bank Dunia, dan akhirnya disetujui,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (24/06).

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s
Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag. Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.


Sama halnya seperti yang diungkapkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim, Menurut beliau pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara.”Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup. Apalagi, bicara kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik,” kata saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6) lalu.

Berbicara terkait kualitas pendidikan, tidak bisa dipungkiri adanya dikotomi terkait pemerataan kualitas pendidikan bukan hanya antara sekolah madrasah dan sekolah umum. Bahkan, sesama sekolah umum pun masih adanya perbedaan dalam masalah kualitas pendidikan. Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, angka indeks pembangunan manusia (IPM) dari United Nations Development Programme (UNDP) 2016, Indonesia hanya meraih 0,689 dan berada di peringkat ke-113 dari 188 negara. Begitu pula UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, menempatkan pendidikan di Indonesia berada peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sehingga dari hal inilah, dibutuhkan peningkatan kualitas guru dan sarana dan prasarana. Permasalahannya disini apakah untuk dana peningkatan kualitas tersebut, hutanglah menjadi satu-satunya solusi?.

Neoliberal dibalik Dana Hibah Vs Hutang

Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah tidak setuju dengan kerjasama tersebut. Karena menurutnya masih ada dana lain yang bisa digunakan selain pinjaman dari Bank Dunia. Jejen menjelaskan, Indonesia masih memiliki beberapa peluang untuk mendapatkan dana yang bisa dipergunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah. Menurutnya, Indonesia punya Dana Abadi Umat (DAU) yang bersumber dari jamaah haji. Jejen juga menyampaikan Indonesia punya dana abadi pendidikan di Kementerian Keuangan. Menurutnya, dana tersebut cukup. Selain itu, Indonesia juga punya dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sebagian dipakai untuk beasiswa. Dana yang di korupsi oleh para koruptor yang sudah terbukti dan dipenjara bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia. Pertanyaannya, dana hasil korupsi tersebut kemana dan untuk apa.

Jebakan hutang Indonesia seolah tak terbendung. Sebagaimana yang dilansir di Kompas.com (16/06/2019), Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.528 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). Jumlah pembayaran utang itu mendekati 20 persen dari APBN. Hampir setara dengan alokasi APBN yang diamanatkan oleh UU untuk pendidikan. Akibatnya, kapasitas APBN untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat makin terbatas.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita agar setara dengan negara maju, cara berpikir kaum kapitalis menilai negara berkembang tentu memerlukan pembangunan dan itu membutuhkan banyak biaya karena dari sisi kemandirian ekonomi masih rapuh. Tentu negara berkembang tidak dapat berbuat banyak dalam bidang ekonomi. Pada kondisi yang terpuruk demikian, utang seolah-olah menjadi pilihan utama berbagai pakar sebagai jalan yang tepat untuk diambil. Mereka membenarkan tentang adanya manfaat positif dari utang. Jargon yang mereka dengung-dengungkan selalu sama yakni ingin membangun kehidupan yang lebih baik. Namun, menjadi problematis sebab tidak jelas kehidupan siapa yang ingin dibuat untuk menjadi lebih baik, negara pengutang? atau lembaga dan negara rentenir?

Sistem kapitalisme yang dianut oleh bangsa indonesia memberikan peluang hilangnya kemandirian ekonomi, terutama untuk negara-negara berkembang. Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi—program penyesuaian struktural—yang didasarkan pada Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi:

1. Campur-tangan Pemerintah harus dihilangkan;
2. Penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya;
3. Liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi;
4. Memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief, 2001).

Dalam hal ini artinya negara seolah-olah Negara berlepas tangan atas sektor vang harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini pendidikan serta berbahayanya kedaulatan Indonesia dari campur tangan asing, terutama dalam hal kurikulum pendidikan. Sebab, No Free Lunch di dalam sistem kapitalisme.

Solusi Untuk Masalah Mendasar dan Masalah Cabang

Makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia diatas tadi jelas ada
menunjukkan something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :


Pertamamasalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian religius sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.

Keduamasalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya. Untuk masalah cabang, dibutuhkan solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam.


Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

Wallahu ‘alam bishawwab

Oleh : Nining Julianti, S.Kom
Penulis Merupakan Staff SD IT Insantama Kendari


© Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam | ZonaSultra.com

Hutang Indonesia Rp 1.975,42 triliun, Naik 2 Kali Lipat Sejak Zaman SBY

Hutang Indonesia Rp 1.975,42 triliun, Naik 2 Kali Lipat Sejak Zaman SBY


Voa-Khilafah.tk, JAKARTA - Sepanjang 2012 lalu, utang pemerintah Indonesia bertambah Rp 166,47 triliun. Hingga akhir 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.975,42 triliun.

Jika dibanding akhir 2011, jumlah utang Indonesia naik Rp 181,71 triliun. Secara rasio terhadap PDB lama, utang pemerintah Indonesia berada di level 27,3% hingga akhir 2012.

Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga akhir 2012 mencapai US$ 204,28 miliar, naik dibandingkan posisi 2011 yang sebesar US$ 199,49 miliar.
Demikian data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip detikFinance, Senin (28/1/2013). Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 614,32 triliun yang menurun dibanding 2011 Rp 621,29, kemudian berupa surat berharga Rp 1.361,1 triliun atau naik dibanding 2011 Rp 1.187,66 triliun. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 7.226 triliun, maka rasio utang Indonesia hingga akhir 2012 sebesar 27,5%.

Berikut rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir 2012 adalah:
  1. Bilateral: Rp 358,12 triliun
  2. Multilateral: Rp 229,68 triliun
  3. Komersial: 24,32 triliun
  4. Supplier: Rp 410 miliar
  5. Pinjaman dalam negeri Rp 1,8 triliun
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:
  1. Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
  2. Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
  3. Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
  4. Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
  5. Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
  6. Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
  7. Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
  8. Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
  9. Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
  10. Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
  11. Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
  12. Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
  13. Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
Utang Negara Naik Dua Kali Lipat Sejak Zaman SBY

Naiknya jumlah utang RI kali ini dinilai telah meningkat hampir dua kali lipat sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduduki kursi kepresidenan tahun 2004.

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli di DPR Senayan, Senin (28/1/2013).

"Utang menurut saya makin lama makin besar hampir meningkat 2 kali lipat sejak pemerintahan awal SBY, dari Rp 1.000 triliun ke Rp 2.000 triliun," tuturnya.

Menurutnya, meroketnya jumlah utang dinilainya sudah tidak tepat. Hal ini bertolak belakang dengan membaiknya perekonomian Indonesia dan defisit anggaran yang rendah yakni di bawah 3%.

"Itu defisit kecil, walapun direncana defisit 2% tapi kenyataannya ada sisa anggaran (surplus) 10% jadi gak perlu pinjem," cetusnya.

Negeri yang kaya raya dengan sumber daya alamnya, rakyatnya menjadi jatuh miskin, dan utangnya menggunung, karena dipimpin orang-orang yang tidak "becus", dan jenis orang "kleptomaniac", yang tidak pernah  merasa kenyang dengan harta. [voa-islam/voa-khilafah.tk]

Utang Ditambah karena Korupsi Masih Marak

Utang Ditambah karena Korupsi Masih Marak

 
Voa-Khilafah.co.cc - Korupsi menjadi salah satu penyebab tingginya utang luar negeri Indonesia. Utang luar negeri membengkak karena dijadikan salah satu penutup defisit, saat pengeluaran negara membengkak akibat dikorupsi. Sementara itu, di sisi penerimaan, targetnya tak tercapai.

Indikasi soal bertambahnya jumlah utang luar negeri karena maraknya korupsi di Indonesia diungkapkan oleh Agus Santoso, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Selasa (6/12/2011) di Jakarta.

Agus mencontohkan masih maraknya penyelewengan uang negara oleh bendahara proyek pemerintah daerah, yang dilakukan di hampir seluruh Indonesia. Modusnya terjadi sejak lama dan diketahui persis oleh inspektorat jenderal di berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan.

Agus mengatakan, para bendaharawan di pemda seluruh Indonesia ini setiap tanggal belasan bulan Desember selalu mentransfer uang proyek ke rekening istri dan anaknya. Alasannya sangat pragmatis.

“Banyak proyek yang masih berjalan, padahal itu seharusnya sudah tutup, sudah harus dipertanggungjawabkan. Mereka selalu pragmatis sehingga dipindahkan, dari uang negara, ke rekening pribadi mereka. Konyolnya, ada yang dipindahkan ke rekening istri dan anak,” katanya.

Menurut Agus, hal tersebut sudah menjadi praktik umum. “Kalau saya ngomong sekarang bukan berarti baru terjadi. Bisa jadi itu sudah terjadi sejak tahun lalu. Ini pengulangan dari tahun sebelumnya. Kalau sistem belum berubah, lalu budaya kerja seperti ini dianggap hal hal biasa, kasihan negara ini,” ujarnya. (kompas.com, 6/12/2011)
Utang Kian Menggunung

Utang Kian Menggunung


UTANG bagi sejumlah negara, pada saat-saat tertentu, menjadi penolong. Namun, utang bisa berubah menjadi bencana ketika sudah menjelma sebagai candu.
Celakanya, utang yang sudah menjadi candu itulah yang kini menjerat bangsa ini. Jumlah utang negara ini terus menggunung, bahkan sudah mencapai Rp1.768 triliun.
Padahal, sepuluh tahun lalu, utang negeri ini masih sekitar Rp1.273 triliun. Itu berarti, tiap tahun jumlah utang negeri ini naik rata-rata sekitar Rp50 triliun.
Bahkan, dalam setahun terakhir tren penambahan utang meningkat. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menunjukkan pada 2010 jumlah utang pemerintah Rp1.676 triliun. Artinya, dalam kurun setahun terakhir utang bertambah sebesar Rp91,19 triliun.
Bila beban utang dibagi rata kepada penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta orang, tiap rakyat termasuk bayi memikul utang Rp7,4 juta.
Jeratan utang kian menyulitkan karena hampir 45% pinjaman itu berbentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Akibatnya, sedikit saja terjadi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, nominal utang pun kian menggembung.
Makin menyedihkan lagi ketika utang yang terus menggunung itu masih ditanggapi biasa-biasa saja oleh pemerintah. Para penyelenggara negara masih nyaman berlindung di balik rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang menurun, dari 32% pada 2009 menjadi 26% tahun ini.
Rasio utang terhadap PDB sebesar itu selalu dibilang ‘masih aman’. Lalu muncul logika, ‘karena masih aman, menambah utang pun tidak apa-apa’.
Maka, utang pun menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar instrumen penambah anggaran. Utang-utang baru terus bermunculan, baik utang luar negeri maupun yang berbentuk surat berharga.
Padahal, saat Republik ini dipimpin Megawati Soekarnoputri, sudah ada komitmen dan langkah keluar dari jerat utang. Salah satu kebijakan pemerintahan Megawati ialah membayar kewajiban pokok dan bunga pinjaman kepada IMF sesuai jadwal yang ditetapkan dan memasuki program pengawasan pascakerja sama dengan IMF.
Bahkan, dalam sidang kabinet pada 28 Juli 2003, pemerintahan Megawati memutuskan pemerintahan hasil Pemilu 2004 harus melunasi utang kepada IMF. Betul bahwa rekomendasi itu dijalankan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Namun, langkah itu justru dibarengi dengan munculnya utang baru kepada lembaga lain. Itu sama saja dengan keluar dari mulut singa masuk mulut buaya.
Kalau kecanduan utang tidak diakhiri, bukan tidak mungkin negeri ini bakal terjerumus dalam kebangkrutan ekonomi. Sinyal itu sudah tampak dari Eropa, ketika Yunani, Italia, Irlandia, dan Portugal terhuyung krisis akibat utang yang menggunung.
Apakah pemerintah di negeri ini akan terus nyaman berlindung di balik rasio utang terhadap PDB yang sebenarnya semu itu? (mediaindonesia.com, 25/11/2011)

Krisis Utang AS dan Eopa: Bukti Kerapuhan Kapitalisme

Krisis Utang AS dan Eopa: Bukti Kerapuhan Kapitalisme


Voa-Khilafah.co.cc - Setelah berdebat panjang, akhirnya Kongres AS menyetujui peningkatan batas utang pemerintah AS sebesar US$ 2,1 triliun dari batas maksimal saat ini US$ 14,3 triliun. Meski demikian, ada catatan: belanja AS harus dipangkas US$ 2,4 triliun dalam 10 tahun. Jika penambahan batas atas utang gagal disepakati maka Departemen Keuangan AS tidak lagi dapat meningkatkan pinjaman untuk membiayai anggaran belanja negara adidaya tersebut, termasuk membayar utang-utangnya yang jatuh tempo.
Celakanya selang beberapa hari setelah kesepakatan itu, Standard & Poor’s tetap menurunkan peringkat (rating) surat utang AS dari AAA menjadi AA+. Ini adalah peristiwa yang pertama kali terjadi dalam sejarah AS. Peristiwa tersebut membuat investor baik swasta maupun negara yang memegang obligasi AS mengalami kegamangan.
Penurunan peringkat tersebut tidak hanya berpengaruh pada obligasi pemerintah. Rating utang negara-negara bagian yang memiliki hubungan kuat dengan Washington, perusahaan-perusahan asuransi dan perbankan besar—yang bergantung pada bail-out AS jika mereka bangkrut—akan ikut terpangkas. Akibatnya, pembiayaan perusahaan-perusahan tersebut akan makin sulit dan mahal. Jika rating tersebut terus melorot, perekonomian AS akan kembali mengalami guncangan.
Sebagaimana diketahui, peringkat utang yang diberikan oleh perusahan-perusahan seperti Standard & Poor’sMoody’s Investor Service dan Fitch Rating sangat mempengaruhi persepsi investor terhadap kondisi surat utang yang diterbitkan suatu perusahaan atau negara. Semakin tinggirating suatu perusahaan atau negara maka risiko berinvestasi pada surat utang yang dikeluarkan akan semakin kecil. Demikian pula sebaliknya.

Komposisi Utang AS
Besarnya utang AS tidak dapat dilepaskan dari makin ekspansifnya belanja negara tersebut sehingga membuat defisit APBN-nya semakin lebar. Defisit itu kemudian ditutupi dengan utang. Selain dimiliki oleh Bank Sentral dantrust fund dana jaminan sosialutang AS dalam bentuk obligasi juga dipegang oleh swasta yang terdiri dari investor domestik sebanyak US$ 3,7 triliun (26.4%) dan investor asing sebesar US$ 4,5 triliun (31,4%). Investor asing sendiri didominasi oleh pemerintah Cina (8,1%), Jepang (6,4%) dan Inggris (2,3%). Dengan demikian, bila kepercayaan terhadap AS makin merosot, maka bukan tidak mungkin para investor swasta akan meminta imbal hasil yang lebih besar atau yang lebih buruk beramai-ramai menjual surat utang AS yang mereka miliki. Jika itu yang terjadi maka kebangkrutan negara adidaya tersebut tak terhindarkan.
Kondisi di AS nyaris sama dengan beberapa negara di Kawasan Eropa. Negara-negara seperti Portugal, Italia, Irlandia, Yunani (greece) dan Spanyol (PIIGS) hingga kini masih berjuang untuk keluar dari krisis utang yang melilit mereka. Padahal negara-negara tersebut telah mendapatkanbail-out dari IMF dan Bank Sentral Eropa. Jika terus berlanjut, dana bail-out yang dibutuhkan untuk memitigasi krisis tersebut akan semakin besar. Ujung-ujungnya, yang kembali dirugikan adalah rakyat negara-negara tersebut. Sebab, dana bail-out tersebut, di samping utang yang harus dibayar lebih mahal, juga mensyaratkan sejumlah program penghematan yang membebani rakyat seperti PHK, privatisasi dan peningkatan pajak. Padahal kebanyakan utang negara-negara Eropa tersebut dulunya dipakai untuk menalangi sektor finansial yang mengalami krisis.

Produsen Dolar
AS saat ini masih diuntungkan karena mata uangnya, dolar, masih dijadikan sebagai mata uang internasional. Jika pemerintah mengalami krisis likuiditas, maka pemerintah dapat meminta bank sentral untuk membeli surat utangnya di pasar modal. Bank sentral pun dengan mudahnya akan mencetak dolar untuk keperluan tersebut. Apalagi ketika suku bunga bank sentral yang saat ini nyaris mendekati nol persen, intervensi moneter tersebut menjadi pilihan yang paling utama.
Sejak 2008 lalu, campur tangan tersebut dilakukan The Fed dengan membeli obligasi pemerintah ataupun aset-aset perbankan dan lembaga keuangan yang mengalami krisis likuiditas, khususnya yang masuk dalam kategori to big to fail (terlalu besar dampaknya bagi ekonomi jika bangkrut). Bank of AmericaCitigroup, AIG dan sejumlah perusahan otomotif seperti General Motors, Ford dan Chrysler adalah sederet perusahaan yang mendapat bail-out dari dana tersebut. Pemerintah tak peduli jika sebagian besar perusahaan tersebut justru bangkrut akibat kesalahan mereka sendiri yang mengoleksi aset-aset ‘beracun’ dari pasar modal.
Dana talangan tersebut dikemas The Fed dalam paket Quantitatif Easing I dan II yang nilainya masing-masing sebesar US$ 1.455 miliar dan US$ 600 miliar sejak 2008-2011. Sialnya, kebijakan mahal tersebut tidak banyak membantu membenahi perekonomian AS. Angka pengangguran tetap tinggi, defisit fiskal membengkak dan pertumbuhan ekonomi tersebut nyaris stagnan.
Bahkan kebijakan tersebut membuat inflasi makin tinggi akibat uang yang beredar semakin banyak. Selain itu, nilai tukar dolar AS melemah sebab harga barang impor lebih murah sehingga penjualan dolar meningkat. Ditambah lagi, banyak investor yang mengalihkan investasinya ke negara lain yang imbal hasil surat utangnya lebih mahal atau suku bunganya lebih tinggi.
Dengan dana tersebut, sebagian investor menyerbu produk investasi di bursa komoditas. Akibatnya, harga-harga komoditas di bursa seperti emas, minyak dan bahan pangan meningkat tajam. Dampaknya menjalar ke seluruh dunia. Negara-negara yang bergantung pada energi dan pangan impor mengalami inflasi hebat. Rakyat miskin makin sengsara sebab harga pangan makin mahal. Belum lagi di sejumlah negara harga BBM dinaikkan karena beban subsidi semakin membengkak. Penduduk miskin pun makin bertambah.

Efek Psikologis
Dampak dari guncangnya sektor finansial di AS dan Eropa membuat indeks saham di bursa Asia dalam beberapa bulan terakhir menguat tajam. IHSG melonjak tajam bahkan tertinggi di kawasan Asia meskipun sempat mengalami koreksi tajam akibat aksi ambil untung yang dilakukan oleh para investor. Hal yang sama juga dialami oleh rupiah yang mengalami apresiasi cukup tinggi. Hal tersebut mengindikasikan meningkatnya pelarian dana investasi dari kawasan Eropa dan AS ke kawasan tersebut. Apalagi biaya pinjaman di AS dan Eropa sangat murah sehingga sangat menguntungkan jika dipinjam untuk berinvestasi di negara-negara berkembang yang bunganya masih tinggi (dollar carry trade). Bandingkan, misalnya, suku bunga Federal Reserve yang hanya 0.25% dengan BI rate yang mencapai 6,75%.
Meski demikian, membanjirnya dana-dana jumbo ini tidak dapat terserap baik di sektor riil. Terkecuali penerbitan obligasi untuk refinancing dan penambahan modal yang massif, gairah BUMN dan perusahaan swasta untuk melakukan IPO dan right issue di pasar modal tidak sepesat derasnya aliran modal tersebut. Akibatnya, gelembung (bubble) di sektor finansial makin besar.
Akibat lebih jauh, meski indikator makro perekonomian Indonesia tampak sehat, peluang terjadinya guncangan di sektor tersebut tidak dapat dihindari. Ini karena karakter investasi di sektor finansial yang tidak melulu berpedoman pada persoalan fundamental. Belajar dari sejarahnya, amat banyak negara yang memiliki fundamental ekonomi yang dianggap solid khususnya di sektor finansial namun remuk ketika terjadi krisis.
Hal ini karena—di samping faktor lainnya—faktor psikologi seperti kepanikan, keserakahan dan ‘ikut-ikutan’ (herd behavior) memiliki peran yang sangat kuat dalam mempengaruhi keputusan para investor. Dengan demikian, krisis di suatu kawasan dengan mudah merambat kemana-mana dengan level yang sulit diprediksi (Kindleberger, 2000). Oleh karena itu, di tengah booming-nya aliran modal di pasar modal saat ini, potensi meletusnya bursa dapat terjadi kapan saja.
Pada krisis finansial 2008, misalnya, sektor finansial Indonesia ikut terpukul akibat krisis subrime mortgage terjadi di AS. Padahal saat itu fundamental ekonomi Indonesia oleh berbagai lembaga ekonomi termasuk oleh Pemerintah sendiri dipandang cukup sehat. IHSG melorot tajam dari dari kisaran 2,500 pada awal tahun menjadi 1,200 pada Desember 2008. Demikian pula dengan rupiah yang terdepresiasi dari Rp 9.500 ke Rp12,800 perdolar. Credit default swap (CDS) obligasi Pemerintah juga melonjak tajam dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia. Akibatnya, imbal hasil (yield) obligasi yang harus dibayar Pemerintah makin tinggi. Akibat lanjutannya, beban APBN untuk menanggung biaya utang semakin besar. Dana yang digelontorkan BI untuk menstabilkan rupiah juga cukup besar. Meski sebagian merugi, secara umum yang diuntungkan dengan keadaan tersebut tentu saja para investor, sementara rakyat makin buntung.

Beralih ke Khilafah
Jelaslah kegagalan AS dan negara-negara Eropa dalam mengelola fiskalnya—terutama dalam menangani utangnya—melengkapi catatan kelam krisis ekonomi dan finansial dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam bukunya,Manias, Panics, and Crash, A History of Financial Crisis, sejarahwan Kindleberger telah merekam puluhan krisis besar yang terjadi dalam sistem Kapitalisme. Sebut saja krisis Wall Street tahun 1929 dan Krisis Asia tahun 1997/1998 yang masing-masing telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian AS dan Asia. Semua itu merupakan bukti dari kebobrokan sistem ekonomi Kapitalisme. Ibarat api dalam sekam, sistem tersebut mengandung potensi krisis yang sewaktu-waktu dapat menyala dan membumihanguskan perekonomian.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi sumber krisis tersebut yaitu: sektor finansial yang berbasis ribawi, model perseroan terbatas yang bergantung pada saham yang dipasarkan di bursa yang spekulatif, dan mata uang kertas yang dapat dicetak dengan mudah sehingga mendorong terjadinya inflasi. Berbagai paket reformasi keuangan diterapkan guna menata sistem tersebut. Namun, semua itu tetap saja tak mampu menahan sistem ini dari krisis. Demikian pula kemampuan AS sebagai raksasa ekonomi saat ini untuk menyangga perekenomiannya dengan mencetak dolar dan berutang, makin mencemaskan banyak pihak.
Oleh karena itu, amat wajar jika sejumlah pemikir ekonomi mulai menyadari bahwa Sistem Ekonomi Islam dalam Khilafah Islamiyah merupakan alternatif dari sistem Kapitalisme saat ini. Pasalnya, di dalam sistem ekonomi negara tersebut, kegiatan ekonomi—termasuk di dalamnya pinjaman luar negeri—yang berbau ribawi akan dinihilkan. Selain itu, eksistensi dari pasar modal yang memperdagangkan saham, obligasi ribawi dan produk-produk derivatifnya juga tidak akan ditemukan karena bertentangan dengan syariah Islam. Demikian pula dengan mata uang negara tersebut yang berbasis emas dan perak, membuat negara tersebut aman dari gejolak inflasi yang akut. Dengan model tersebut berbagai keguncangan di sektor ekonomi seperti yang kerap dihadapi sistem Kapitalisme tidak akan dijumpai di dalam negara yang berbasis ideologi Islam tersebut. Mahabenar Allah SWT Yang berfirman:
ุธَู‡َุฑَ ุงู„ْูَุณَุงุฏُ ูِูŠ ุงู„ْุจَุฑِّ ูˆَุงู„ْุจَุญْุฑِ ุจِู…َุง ูƒَุณَุจَุชْ ุฃَูŠْุฏِูŠ ุงู„ู†َّุงุณِ ู„ِูŠُุฐِูŠู‚َู‡ُู…ْ ุจَุนْุถَ ุงู„َّุฐِูŠ ุนَู…ِู„ُูˆุง ู„َุนَู„َّู‡ُู…ْ ูŠَุฑْุฌِุนُูˆู†َ
Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan olehperbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS ar-Rum [30]: 41). []
(hti/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL