Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan

Rencana Kenaikan Harga BBM : Rencana Bebani Rakyat


Voa-Khilafah.tk - Pemerintah berencana menerapkan dua harga berbeda untuk BBM jenis premium. Harga Rp 4.500/liter hanya untuk motor dan angkutan umum, sementara untuk mobil pribadi lebih mahal. Kebijakan ini bisa menghemat uang negara Rp 30 triliun (detikfinance, 15/4).
Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, bensin premium untuk mobil pribadi akan dijual pada SPBU khusus. “SPBU khusus ini nggak menjual premium Rp 4.500, tetapi menjual premium Rp 6.500. Begitu juga sebaliknya, SPBU biasa hanya menjual Rp 4.500 sedangkan premium khusus tidak” ungkapnya (detikfinance, 15/4).
Rencana kenaikan harga BBM itu dikatakan untuk membatasi subsidi supaya tidak membengkak dan melebihi anggaran. Anggaran subsidi di APBN 2013 sebesar 274,7 triliun. Dari angka itu subsidi BBM sebesar 193,8 triliun untuk kuota konsumsi 46 juta kiloliter.
Rencana kenaikan harga BBM dilakukan untuk membatasi subsidi BBM. Sebab kuota BBM bersubsidi 2013 diperkirakan akan terlampaui dan bisa mencapai 51 bahkan 53 juta kiloliter. Jika konsumsi BBM bersubsidi sampai 51 juta kiloliter maka harus ada tambahan subsidi hingga 30 triliun. Karena itu konsumsi BBM bersubsidi harus dibatasi supaya tidak melampaui kuota. Atau subsidi BBM harus dibatasi dengan cara menaikkan harga BBM. Jika tidak maka APBN akan sangat terbebani.

Rencana Bebani Rakyat
Rencana kenaikan harga BBM jika benar-benar dijalankan pada Mei mendatang dipastikan akan makin membebani rakyat banyak yang sekarang sudah menanggung beban berat, diantaranya karena kenaikan harga-harga kebutuhan. Apalagi sebelumnya tarif dasar listrik sudah naik.
Dampak langsung dari kenaikan harga BBM dipastikan terjadi kenaikan angka inflasi. Artinya harga-harga barang akan mengalami kenaikan. Meski harga BBM naik hanya untuk mobil plat hitam, namun nantinya dampak kenaikan harga itu akan sangat terasa, khususnya bagi rakyat kebanyakan. Sebab banyak mobil plat hitam yang digunakan untuk usaha termasuk diantaranya untuk angkutan seperti pick up, truk barang dan truk boks. Dengan begitu, ongkos transportasi barang akan mengalami kenaikan dan hal itu bisa dipastikan menyebabkan kenaikan harga.
Disamping itu, meski angkutan umum plat kuning tetap boleh membeli BBM bersubsidi, kemungkinan ongkos transportasi umum juga akan naik. Sebab meski BBMnya tidak naik, pelaku usaha, sopir dan awak angkutan umum menuntut untuk naik pendapatannya guna mengimbangi kenaikan harga-harga. Ongkos berbagai jasa pun juga akan banyak yang mengalami kenaikan. Artinya, meski yang dinaikkan adalah harga BBM untuk mobil plat hitam, dampak kenaikan harga itu akan terjadi hampir pada semua hal baik barang maupun jasa, dan harus ditanggung oleh semua rakyat. Rakyat umum khususnya menengah ke bawah akan menanggung beban paling besar. Sebab daya beli mereka tidak naik sementara sebagian besar pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok akan barang dan jasa yang harganya naik. Dampak kenaikan harga itu juga akan terasa terus menerus, dan tidak hanya sebentar. Sebab fakta yang terjadi selama ini, begitu naik harga tidak turun lagi.

Subsidi Bebani APBN?
Jika mau jujur, ada anggaran lain yang membebani APB, tapi selama ini tidak pernah dipersoalkan. APBN 2013 banyak disebot untuk bayar bunga dan cicilan pokok utang. Dalam APBN 2013 porsi pem­bayaran cicilan bunga utang sebesar 113,243 triliun dan cicilan po­kok utang 58,405 triliun sehngga totalnya mencapai Rp 171.7 tri­liun, me­ningkat dari sebesar Rp 167.5 triliun di tahun 2012. Selama ini pembayaran bunga utang dan cicilan pokok itu tidak pernah dipersoalkan dan bahkan pemerintah tetap getol berutang. Sebaliknya, subsidi khususnya subsidi BBM selalu dipersoalkan.
Pos belanja birokrasi juga menjadi beban APBN. Belanja birokrasi di APBN 2013 mencapai 400,3 triliun atau 35,2% dari belanja pemerintah pusat, yakni belanja pegawai sebesar 241,1 triliun (naik 25,4 triliun atau naik 11,77% dari tahun 2012 sebesar 215,7 triliun) dan belanja barang sebesar 159,2 triliun. Jumlah aparat birokrasi Indonesia sekitar 4,6 juta aparat. Artinya, anggaran belanja birokrasi pemerintah pusat itu mengalokasikan porsi anggaran dari APBN sebesar 87,02 juta untuk tiap satu orang aparat. Itu baru anggaran belanja pemerintah pusat. Jika ditambah anggaran belanja birokrasi daerah maka total belanja birokrasi akan jauh lebih besar.
Belanja birokrasi total (pusat dan daerah) dalam kurun waktu 7 tahun (2005-2012) terjadi kenaikan hingga 400 persen. Pada tahun 2005, belanja birokrasi dalam APBN adalah sebesar Rp187 triliun dan terus membengkak dari tahun ke tahun menjadi Rp 733 triliun pada APBN 2012.

Amanat Liberalisasi Ala IMF dan Bank Dunia
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain merupakan amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 menyebutkan: “tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energy untuk membantu membuat sektor energy lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebagai sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan, Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing yaitu untuk menciptakan pasar bagi mereka. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup.

Masih Banyak Jalan Lain
Sebenarnya masih ada beberapa jalan lain yang bisa ditempuh tanpa menaikkan harga BBM. Jika pemerintah melakukan penghematan 10 % belanja birokrasi maka akan didapat 40 triliun lebih. Dan hal itu mungkin dilakukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar mengakui saat ini belanja pegawai untuk para PNS terlalu besar. Padahal masih banyak pos anggaran yang bisa dihemat berdasarkan skala prioritas dan penggunaan teknologi. “Anggaran belanja pegawai kita ini lebay. Harusnya kalau ada anggaran proyek naik maka persentase fee-nya turun. Tapi ini anggaran belanja naik, naik juga belanja pegawainya” Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, para PNS bisa menghemat anggaran sekitar 11 % dalam pengadaan barang secara elektronik (detikfinance, 20/2).
Jika pemerintah menghilangkan pembyaran bunga utang sebab itu adalah riba dan haram hukumnya, maka pemerintah bisa dapat 123 triliun. Juga masih ada Saldo Anggaran Lebih APBN 2012 sebesar 32,77 triliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran sebesar 34 triliun.
Di luar itu, pemerintah juga bisa menghemat subsidi dengan memberikan alokasi gas untuk PLN, meski dengan harga pasar. Selama ini, gas dijual ke LN, diantaranya dengan harga murah di bawa harga pasar (itu sama artinya menyubsidi rakyat negara lain). Jika Pemerintah mau melakukan ini maka bisa didapat puluhan triliun.
Dari semua itu, maka bisa didapat dana jauh lebih banyak dari penghematan yang didapat dari menaikkan haga BBM yang akan memberatkan rakyat. Tapi semua itu hanya jika Pemerintah memiliki kemauan kuat untuk melayani dan mengurusi urusan rakyat dan tidak ingin membebani rakyat.

Kelola Sesuai Syariah Sejahterakan Rakyat
Migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing.Abyadh bin Hammal menceritakan bahwa ia pernah menghadap kepada Nabi saw dan minta diberi tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun saat ia akan pergi, ada seseorang yang berada di majelis berkata kepada Rasul : “Tahukah Anda apa yang Anda berikan padanya, sungguh Anda memberinya sesuatu laksana air yang terus mengalir.” Maka beliau pun menariknya kembali darinya (HR. Baihaqy dan Tirmidzy).
Rasul saw juga bersabda:
«ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ُูˆู†َ ุดُุฑَูƒَุงุกُ ูِูŠ ุซَู„ุงَุซٍ ูِูŠ ุงู„ْูƒَู„ุงَุกِ ูˆَุงู„ْู…َุงุกِ ูˆَุงู„ู†َّุงุฑِ»
Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah.Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat ituah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat. Wallรขh a’lam bi ash-shawรขb. []


Komentar:
Ujian Nasional (UN) tingkat SMA 2013 tidak berjalan mulus. Pelaksanaannya carut marut. Sebelas Provinsi terpaksa menunda pelaksanaan UN gara-gara terhadang masalah pengepakan soal. Penundaan ini mengakibatkan siswa-siswi peserta UN mengalami drop mental. (detiknews.com, 16/4).
  1. Itu adalah bukti bahwa menejemen pendidikan di negeri ini masih amburadul. Setingkat nasional hal-hal yang bersifat teknis saja tidak bisa beres.
  2. Ditambah dengan sistem pendidikan ala kapitalis sekuler , dengan menejemen seperti itu, bagaimana mungkin akan menghasilkan peserta didik yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia?
  3. Hanya dengan sistem Islam dengan menejemen berbasis syariah, pendidikan di negeri ini akan menghasilkan generasi pemimpin dunia yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia dan menguasai sains dan teknologi.

[Al-Islam edisi 653/www.voa-khilafah.tk] 
PKS Dikritik Karena Dukung Naikkan Premium Jadi Rp 7000 per Liter

PKS Dikritik Karena Dukung Naikkan Premium Jadi Rp 7000 per Liter


Voa-Khilafah.tk - Karena dukung harga premium yang Rp 4500 per liter menjadi Rp 7000 per liter, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat kritik dari pakar ekonomi syariah.
“Sebagai partai yang berbasis masa Islam, PKS mestinya tidak mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak!”  kritik Dr Arim Nasim kepada mediaumat.com, Jum’at (29/3).
Tetapi, lanjut Arim, PKS harus  berjuang mengembalikan pengelolaan minyak dan gas (migas) oleh negara karena saat ini hampir 85 % migas dikuasai swasta dan asing.
Karena, menurut pakar ekonomi syariah UPI Bandung tersebut, pengurangan subsidi atau kenaikan harga BBM adalah agenda neoliberal yang ingin  menguasai pula sektor hilir, setelah sukses menguasai 85 % sektor hulu migas.
Padahal, beber Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut, dalam Islam migas merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Haram hukumnya bila diserahkan kepada swasta apalagi asing,” pungkasnya.
Seperti diberitakan republika.co.id (27/3) DPR RI sepertinya memberi lampu hijau pada pemerintah jika ingin menaikkan harga BBM. Bahkan fraksi yang selama ini menolak, PKS, kini mengaku setuju opsi ini dilakukan.
Menurut anggota Komisi VII dari partai itu Achmad Rilyadi pemerintah memang sudah saatnya mengurangi subsidi BBM dengan kenaikan harga. “Ini mau tidak mau harus dilakukan,” katanya.
Perhitungan kenaikan bisa diambil 50 persen dari subsidi yang ditanggung pemerintah. “Misal subsidi sekarang hampir Rp 5 ribu per liter. Separuh dari kenaikan itulah kenaikannya,” jelas Achmad.
Artinya, pemerintah bisa menaikkan harga BBM hingga Rp 2500 per liter. Sehingga harga BBM bersubsidi akan naik dari Rp 4500 menjadi Rp 7000 per liter. [mediaumat.com/voa-khilafah.tk)


Minta Masyarakat Hemat BBM, Presiden Beli Pesawat

Minta Masyarakat Hemat BBM, Presiden Beli Pesawat

Voa-Khilafah.co.cc - Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai Presiden SBY tidak bisa memberikan contoh yang baik terkait kondisi kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang ini. Yanuar Rizky menjelaskan disaat ada rencana kenaikan harga BBM dalam waktu 6 bulan, Presiden SBY membeli pesawat baru.


"Pemimpin kita pak Presiden SBY meminta masyarakat untuk menghemat BBM, tapi dia sendiri malah beli pesawat," ujar Yanuar Rizky di kantor BPK, Rabu (4/4/2012).

Dengan ditemukan banyak laporan keuangan yang tidak sesuai oleh Badan Pemeriksa Keungan, Yanuar menilai penegakan hukum yang lemah dan politik anggaran yang buruk.

Untuk mengatasi hal itu, Yanuar menegaskan pentingnya keteladanan pemimpin, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dengan adanya contoh dari pemimpin kita seperti itu, level pejabat hingga masyarakat akan bertindak lebih bijak dalam menaati rencana anggaran yang telah ditetapkan,"ungkap Yanuar.[tribunnews/voa-khilafah.co.cc]
BBM Batal Naik, Sembako Terlanjur Melambung tak Turun

BBM Batal Naik, Sembako Terlanjur Melambung tak Turun

Voa-Khilafah.co.cc - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April dibatalkan pemerintah. Namun harga kebutuhan pokok tetap mengalami kenaikan.

Bahkan di Pasar Slipi, kenaikan harga sudah terjadi seminggu sebelumnya. Isu kenaikan BBM membuat harga sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik. Namun setelah pemerintah mengumumkan pembatalan kenaikan BBM harga sembako tak lantas turun.

Pantauan Republika, Ahad (1/4), harga sejumlah kebutuhan pokok tetap tinggi. Harga cabai merah mencapai Rp 22 ribu per kilogram. Beberapa hari sebelumnya harga per kilo masih berkisar antara Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu.

Bawang merah yang sebelumnya dijual Rp 12 ribu per kilogram naik menjadi Rp 14 ribu.“Harga BBM batal naik tidak ada pengaruh. Harga sembako sudah naik seminggu sebelumnya. Petani dan penjual di pasar induk menjual dengan harga tinggi” ujar Ade (24 tahun), seorang pedagang sembako di pasar Slipi.

Selain harga cabai dan bawang, harga minyak goreng, dan gula juga mengalami kenaikan. Harga minyak goreng curah naik dari Rp 11 ribu per kilogram menjadi Rp 12 ribu. Gula pasir yang semulanya Rp 11.500 menjadi Rp 12 ribu per kilogram.

Dewi (28), seorang pembeli mengaku sangat dirugikan karena kenaikan sejumlah harga sembako. Ibu rumah tangga berharap pembatalan kenaikan harga BBM juga diikuti penurunan harga sembako yang telah naik 30 persen. “Harga BBM sudah diumumkan dibatalkan naik. Harga sembako yang sudah dinaikkan harusnya ikut turun” ujar Dewi. (republika.co.id, 1/4/2012)
Keputusan Rapat Paripurna DPR Mengokohkan Liberalisasi Migas di Indonesia

Keputusan Rapat Paripurna DPR Mengokohkan Liberalisasi Migas di Indonesia

Maktab I’lamiy

Hizbut Tahrir Indonesia

NO: 222/04/12

01 April 2012/08 Jumadil Awwal 1433 H

PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA DPR MENGOKOHKAN LIBERALISASI MIGAS DI INDONESIA”

Rapat Paripurna DPR yang berakhir dini hari Sabtu 31 Maret lalu telah menyepakati Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 yang berbunyi:


“Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.”

Dalam UU APBN-P 2012 itu, DPR dan pemerintah menetapkan asumsi harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) baru sebesar US$ 105 per barel dari sebelumnya US$ 90 per barel. Jadi apabila harga minyak 6 bulan terakhir rata-ratanya mengalami kenaikan atau penurunan 15%, pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai ICP rata-rata untuk 6 bulan ke belakang adalah US$ 116,49 per barel. Rinciannya, ICP Oktober 2011 US$ 109,25 per barel, November 2011 US$ 112,94, Desember 2011 US$ 110,70, Januari 2012 US$ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar US$ 122,17 per barel, dan Maret 2012 sebesar US$ 128 per barel. Maka, dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94% dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam APBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Sehingga harga BBM tidak bisa naik pada 1 April 2012 seperti yang direncanakan pemerintah.

Tapi tidak jadi naiknya BBM pada 1 April ini sifatnya hanya sementara. Bila harga ICP terus menaik atau setidaknya terus menerus di atas 120 USD selama setidaknya 4 bulan ke depan, maka berdasar pasal tadi, pemerintah berhak untuk menaikkan harga BBM. Sebaliknya bila ICP terus menurun, pemerintah juga diberi hak untuk menurunkan harga BBM.

Oleh karena itu, keputusan rapat Paripurna DPR kemaren alih-alih bisa menyelesaikan kemelut persoalan BBM, tapi sebenarnya justru menegaskan 2 hal yang menjadi indikasi makin kokohnya liberalisasi migas di negeri ini. Pertama, DPR dan pemerintah telah secara bulat meletakkan migas sebagai komoditas semata-mata yang dalam penetapan harga (pricing policy) benar-benar mengikuti harga internasional atau harga pasar - sesuatu yang sebenarnya telah tidak diperbolehkan karena Pasal 28 Ayat 2 UU Migas yang menjadi dasar untuk mengkaitkan harga BBM dengan mekanisme pasar telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Akibatnya, segala bentuk perhitungan juga akan mengacu ke sana. Disitulah problema di seputar berapa sebenarnya harga produksi, harga jual, dan berapa sebenarnya subsidi (dan apakah tepat istilah subsidi itu) akan terus berlanjut yang membuat persoalan BBM ini menajdi tidak terurai secara jernih.

Kedua, ketidakberdayaan akibat Indonesia sekarang telah menjadi negara nett importir, sehingga kenaikan harga minyak dunia seolah menjadi bencana. Semestinya bila Indonesia bisa kembali menjadi nett exportir dengan menjaga tingkat produksi seperti dulu (pernah di atas 1,5 juta barel per hari) yang di atas kebutuhan dalam negeri, maka setiap peningkatan harga minyak dunia akan menjadi berkah. Tapi usaha untuk meningkatkan produksi minyak mentah terganjal oleh fakta bahwa sekarang, akibat liberalisasi sektor hulu migas, sumur-sumur minyak telah dikuasai penuh oleh perusahaan swasta asing. Pemerintah, dalam hal ini BP Migas, terbukti tidak mampu mengontrol tingkat lifting yang anehnya di tengah situasi global yang sangat kondusif dimana harga minyak terus meningkat dan teknologi yang semakin canggih, tapi lifting justru terus menurun. Oleh karena itu, semestinya DPR tidak boleh terjebak sekadar membicarakan harga BBM dan segala hal terkait di sektor hilir, tapi juga harus mempersoalkan sektor hulu sedemikian sehingga sumur-sumur minyak kembali dikuasi penuh oleh negara.

Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Keputusan DPR dalam rapat paripurna yang menambah ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P itu makin mengkokohkan liberalisasi migas di negeri ini dan tidaklah menyentuh permasalah utama di seputar kemelut BBM. Harga BBM memang tidak jadi naik 1 April ini, tapi keputusan itu sekadar menunda masalah. Bila nanti BBM benar-benar naik bukan tidak mungkin reaksi publik bisa meledak lebih keras lagi.

2. Tetap menolak rencana kenaikan harga BBM meski pada faktanya nanti minyak dunia terus meningkat sedemikian sehingga ICP rata-rata sudah diatas 15% dari asumsi dalam APBN - P, karena ini adalah kebijakan yang dzalim dan sebuah pengkhianatan terhadap rakyat yang sangat nyata.

3. Menaikkan harga BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan sumber daya alam khususnya migas merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir (termasuk dalam pricing policy) maupun di sektor hulu (yang sangat menentukan jumlah produksi migas setiap hari), juga kebijakan dzalim dan khianat ini harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan syariah. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah.


Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir


Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
HTI Ikut Jualan Minyak Eceran?

HTI Ikut Jualan Minyak Eceran?


Voa-Khilafah.co.cc. Dua aktivis Hizbut Tahrir Indonesia mengusung sebuah poster raksasa bergambar mesin stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang di atasnya bertuliskan Sedia Bensin Campur, sedangkan ratusan pemuda lainnya membawa berbagai spanduk yang bertuliskan Sebentar lagi, Bensin di Indonesia Semuanya Bensin Campur, Kamis (22/3) siang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Mereka pun membagikan selebaran kepada para pengguna jalan. Apakah HTI mau ikut-ikutan menjual minyak eceran? Apakah ini soft louncing SPBU HTI? Oh bukan. Ternyata mereka membagikan selebaran itu untuk mengajak para pengguna jalan agar turut menolak kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang.
Massa membentangkan puluhan spanduk putih bertuliskan:
Sedia Bensin Campur:
-Campur Penderitaan Rakyat
-Campur Kebohongan Penguasa
-Campur Tangan Asing
Twitter dan Facebook: #bensincampur
Dalam selebaran yang dibagikan kepada pengguna jalan, HTI menuliskan sembilan alasan tolak kenaikan harga BBM. Tiga di antaranya berbunyi:
-Membuat rakyat semakin sengsara dan jumlah orang miskin meningkat karena menurunnya daya beli masyarakat.
-Kenaikan harga BBM hanya akan menguntungkan perusahaan minyak asing yang bergerak di sektor hilir dan merugikan Pertamina sebagai BUMN milik negara.
-Haram bagi penguasa mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya sendiri dan menguntungkan asing.
Dalam selebaran itu, HTI pun mengajak para pengguna jalan untuk menghadiri aksi besar-besaran dengan tema Tolak Kenaikan BBM, Tolak Liberalisasi Migas, Penguasa Bohong, Zalim, Khianat pada Kamis 29 Maret 2012 pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB di Depan Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta.[] joko prasetyo

Replika SPBU
Replika SPBU
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL