Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan

Proyek Deradikalisasi BNPT Kenapa Ditolak?

Oleh: Harits Abu Ulya(Pemerhati Kontra-Terorisme & Leader CIIA-The Community Of Ideological Islamic Analyst)
Dua tahun terakhir (2010-2011) BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menjadi lembaga baru yang terlihat cukup sibuk menjalankan proyeknya. Sejak legal berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2010 yang ditanda tangani Presiden-RI (SBY) pertanggal 16 Juli 2010, berbagai forum terbatas maupun untuk publik di gelar.
Agenda tersebut langsung di handle oleh BNPT atau dalam bentuk kerjasama (kemitraan) dengan berbagai elemen dari ormas Islam, MUI sampai lembaga-lembaga pengkajian, dan termasuk juga dengan individu-individu tertentu yang dibutuhkan oleh BNPT (Misal; memberi ruang yang cukup kepada Nasir Abbas mantan petinggi JI untuk menjadi narasumber diberbagai forum produk BNPT, begitu juga yang paling anyar memberi ruang kepada Khairul Gazhali terpidana kasus perampokan CIMB Medan untuk membuat produk tulisan dan membedahnya diluar Lapas/rutan).
Deradikalisasi adalah produk utama BNPT saat ini dan masa mendatang dalam rangka kontra-terorisme. Disamping masih membuka peluang langkah-langkah hard measuresakan dipertontonkan oleh Densus88 terhadap orang atau sekelompok individu yang di duga teroris. Namun dalam prespektif BNPT langkah counter ideologi adalah sebagai langkah tepat dan efektif untuk memberangus terorisme hingga ke akar-akarnya.
Namun disini, sepanjang penulis mengamati (monitoring) proyek deradikalisasi yang digelar BNPT ternyata kerap melahirkan respon penolakan baik dengan bahasa sopan hingga bahasa yang cukup keras dan tegas. Proyek BNPT dianggapnya sebagai langkah deklarasi permanen untuk memusuhi Islam. Dan BNPT seolah metamorfosa dari Kopkamtib pada masa rezim Orde Baru.
Penulis mencoba menelisik argumentasi; kenapa proyek deradikalisasi BNPT banyak mendapatkan penolakan? Atau apakah Deradikalisasi BNPT akan membawa maslahat atau mudzarat kepada umat Islam? Berangkat dari database saya tentang materi-materi yang disampaikan oleh BNPT (baik oleh Ansyad Mbai atau para pejabat, tokoh agama dan akademisi-intelektual yang dipakai oleh BNPT), saya mencoba mengeja dan menjawab dari soal diatas bahkan soal-soal derivatnya; kenapa proyek deradikalisasi BNPT dianggap upaya sistematis pendangkalan Akidah Islam, memecah belah umat dan mengamputasi gerakan Islam? dan gerakan deradikalisasi dipandang sebagai bentuk alat penjajahan baru kaum kuffar terhadap Islam?.
Dua Cacat Utama Proyek Deradikalisasi
Menurut kajian saya, muatan materi-materi dalam berbagai forum yang dipakai BNPT untuk mengkomunikasikan “Deradikalisasi” terlihat jelas dua kelemahan (cacat) mendasar yang menurut penulis menjadi pangkal penolakan bahkan melahirkan dampak (dzarar) lainya;
PertamaCacat Paradigmatik. Ketika BNPT mendedah akar (hulu) dari terorisme telah menempatkan ideologi radikal (kelompok radikal Islamis) sebagai penyebab utama (akar) suburnya tindakan dan fenomena terorisme. Ini cara pandang yang sangat over simplikasi, terlalu menyederhanakan masalah. Seolah-olah memang benar adanya, bahwa ideologi radikal (atau kelompok Islamis) adalah embrio terorisme di negeri ini. Padahal jika kita mau jujur dan obyektif ada faktor-faktor lain yang actual dan bahkan kita menemukan benang merahnya (relasi positif) dengan fenomena “terorisme”. Faktor tersebut adalah; kemiskinan (ekonomi), keterbelakangan (pendidikan), marginalisasi, sikap rezim demokrasi yang represif dan abai terhadap urusan rakyat, globalisasi, ketidakadilan dan yang terakhir adalah faktor imperialisme dan dominasi negara Amerika Serikat cs. Ini adalah hal aktual yang menjadi faktor stimulus lahirnya fenomena “terorisme” baik dalam skala global maupun domestic/lokal.Disamping itu juga ada faktor yang tidak boleh diabaikan begitu saja yakni adanya kemungkinan peran dan operasi intelijan lokal maupun asing sebagai “produsen” dari fenomena terorisme lokal.
Kemiskinan menjadi komponen mudahnya individu menjadi pribadi yang labil dan frustasi dalam ruang sosial. Dalam jumlah komunal akan menjadi “magma” yang kapan saja bisa meletup seperti halnya bara dalam sekam tinggal menunggu momentum dan pemicunya. Begitu juga keterbelakangan, ketidak adilan dan abainya peran pemerintah dalam urusan hajat asasi rakyat. Sangat mungkin mengakumulasi menjadi rasa frustasi dan dimanefestasikan dalam bentuk “pemberontakan” dalam berbagai ragam wajahnya. Dan yang perlu di catat dan tidak boleh dilupakan, bahwa imperialism dan dominasi negara Amerika Serikat dan sekutunya di dunia Islam (termasuk Indonesia) terlihat korelatif menjadi sebab dominan lahirnya faktor-faktor aktual diatas. Dengan penjajahan dibidang politik, ekonomi dan hukum melahirkan dunia Islam menjadi “kubangan neraka” bagi rakyatnya.Apalagi jika penjajahan fisik dilakukan oleh Amerika Serikat secara langsung seperti tragedy di Afghanist dan Iraq. Dalam konsep dasar BNPT justru faktor imperialism global inilah yang hendak di tutupi, justru cenderung memanipulasi dan mengkambinghitamkan “Islam Radikal” menjadi “tersangka” dari fenomena terorisme.Karenanya langkah BNPT bisa dibilang sibuk menyelesaikan akibat dan lupa kepada sebab (akar) persoalan.
Ada sebuah riset yang cukup menjadi indikator bahwa imperialism global yang dikomandani oleh Amerika Serikat adalah pemicu munculnya perlawanan-perlawanan yang kemudian oleh AS di labeli sebagai “teroris” dan dengan label itu pula AS secara culas memaksa dunia Islam melalui penguasanya harus memilih apakah di belakang barisan AS atau bersama teroris dengan mengumandangkan Global War On Terrorism (GWOT).
Riset Robert Pape (Univ Chicago) mencoba memetakan kasus 2200 bom bunuh diri. Didapatkan fakta volume; Era Tahun 80-2003:terjadi 300 kasus, dan era tahun 04—09:terjadi 1800 kasus bom bunuh diri. Lebih dari 90% seluruh dunia menunjukkan korelasi positif terkait anti AS. 90 % dilakukan oleh orang local dimana pendudukan Amerika berlangsung ditempat pelaku, dan 95% sebagai bentuk respon terhadap pendudukan asing. Meningkatnya volume kasus bom bunuh diri meningkat tajam antara tahun 2004-2009 sangat korelatif dengan invansi dan pendudukan (penjajahan AS di beberapa wilayah negeri Islam; Afghanistan dan Iraq).
Riset Universitas Maryland pada 26 Agustus-3 September 2003. (Republika, 11/9/2003). Dari survey itu 64% persen mengatakan kehadiran AS di Timur Tengah memicu adanya serangan sejenis. 77% mengatakan pamor AS di negera-negara Muslim merosot dan diyakini akan memperbesar rekrutmen kelompok teroris. Sekitar 54% memandang AS terlalu memaksakan kebijakan luar negerinya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh PEW Research Centre pada akhir tahun 2002, ketidaksukaan terhadap AS meningkat di Amerika Latin sebagaiman juga di Timur Tengah. 81% warga Pakistan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap kebijakan AS. Di Argentina, 73% menunjukkan hal yang sama. Di Mesir, hanya 6 persen yang sepakat dengan kebijakan Amerika.
Hasil riset diatas menurut penulis cukup akurat dan relevan dengan fakta dilapangan. Barat (AS) telah menjadi trouble maker dan episentrum distabilitas kehidupan ekonomi, politik dan keamanan di kawasan dunia Islam. Yang ini menjadi basis alasan kuat dan logis umat Islam “wajib” melakukan respon dengan cara yang mereka mampu.Cuma sekali lagi justru fakta-fakta ini hendak ditutupi dan justru kelompok Islamis (dengan cap kelompok Islam radikal-fundamentalis) menjadi kambing hitam. Adakah dalam catatan sejarah; umat Islam melakukan perlawanan tanpa ada sebab apapun?? Amerika Serikat dan negara-negara satelitnya dengan manipulatif dan culas melakukan propaganda dan perang opini menutupi fakta sebenarnya dengan tuduhan-tuduhan dusta terhadap Islam dan umatnya.
Dan point berikutnya, BNPT ketika membuat indikator dan definisi radikal juga bias dan sangat rawan perdebatan. Radikal dengan jelas telah menjadi label yang di sematkan kepada individu/kelompok muslim yang cara pandang serta sikap keberagamaan dan politik yang dianggap kontradiksi dengan mainstream (arus utama) yang ada.Persis halnya rumusan Barat, radikal di asosiasikan dengan mereka yang berbeda pandangan secara ekstrem dengan dunia Barat, jadi kelompok Islamis menjadi “terdakwa”. (time, ed 14 Sept 2004).
Pada point indikator ini terlihat, BNPT seperti memperagakan jurus mabuk dan menebar jaring laba-laba untuk menjangkau banyak pihak yang esensinya dianggap “kontra status quo” dari kalangan Islam. Misalkan BNPT membuat indikator radikal jika seseorang atau kelompok punya mindset antara lain seperti berikut:
  1. Menghakimi orang yang tidak sepadan dengan pemikirannya;kafir,
  2. Mengatasnamakan Tuhan, menghukum keyakinan yang berbeda; (Syafee Maarif – Ilusi Negara Tuhan),
  3. Gerakan mengubah negara bangsa, menjadi negara agama,
  4. Mengganti ideologi pancasila dengan Islam versi mereka,
  5. Mengganti NKRI dengan Khilafah,
  6. Klaim memahami kitab suci, karena berhak menjadi wakil Allah untuk memaki siapapun,
  7. Agama diubah jadi ideologi dan jadi senjata publik untuk serang padangan politik yang berbeda dari mereka (Gusdur – Ilusi Negara Islam).
  8. Memperjuangkan formalisasi syariah dalam Negara,
  9. Menganggap Amerika Serikat sebagai biang kezaliman global.Dan indikator-indikator ini sangat subyektif dan tendensius, akhirnya wajar kalau melahirkan banyak tanda tanya tentang apa motif sebenarnya dengan proyek deradikalisasi?.
Oleh karena itu menurut penulis ini adalah kesalahan paradimatik yang fatal dan disengaja.Dan karena “kesengajaan” itu akhirnya wajar melahirkan tafsiran bahwa proyek kontra-terorisme tidak lagi sekedar diarahkan terhadap individu atau kelompok yang disangka teroris dengan pendekatan hard power tapi juga akan diarahkan keranah pemikiran dan konsep terhadap siapapun yang bisa dicap radikal berdasarkan indikator yang secara gegabah juga telah di buat oleh BNPT.
Bahkan lebih jauh BNPT mencoba membuat asumsi tentang bahaya yang diakibatkan dari fenomena dan relasi Islam radikal-terorisme dengan eksistensi empat pilar bangsa Indonesia (NKRI, Pancasila, UUD 45, kebinekaan).Tentu ini bisa di katakan langkah tendensius, sebagai upaya mengalenasi kelompok Islamis yang dianggap ancaman potensial tehadap status quo yang loyal kepada sistem Barat (Demokrasi-Kapitalis).
Keduatahrif (penyimpangan) dan tadzlil (penyesatan) pada konsep turunan . Dalam berbagai forum yang digelar, BNPT berusahan menawarkan tafsiran-tafsiran baru terhadap teks-teks samawi. Karena selama ini pemahaman yang dianggap radikal terhadap teks-teks (nash) menjadi sumber lahirnya terorisme. Karena itu BNPT dalam perang pemikiran dan opini berusaha “mengkonstruksi” ulang beberapa pengertian terhadap terminologi-terminologi tertentu. Misalkan BNPT selalu menampilkan “ijtihad-ijtihad” baru terhadap istilah:
  1. Jihad/istishad/ightiyalat dan intihar,
  2. Klaim kebenaran,
  3. Amar ma’ruf nahyi munkar,
  4. Hijrah,
  5. Thagut,
  6. Muslim dan kafir,
  7. Ummatan washat,
  8. Doktrin konspirasi,
  9. Tasamuh,
  10. Daulah Islam dan Khilafah.
Misalkan masalah “jihad”; BNPT berusaha menampilkan tafsiran yang menyempitkan makna jihad. Dan berusaha mengaborsi dengan argumentasi yang “lacut” bahwa jihad tidak lagi harus di maknai sebagai “al Qital”. Maka hakikatnya ini bukanlah “ijtihad” melainkan dekonstruksi terminologi yang telah baku ditentukan oleh syariat. Tampak sekali, jihad menjadi momok dan seolah menjadi perkara yang harus di aborsi pada diri umat Islam.Demikian juga pada istilah lainya, bahkan cenderung melakukan monsterisasi dan mengkriminalisasi istilah-istilah daulah Islam dan Khilafah. Dibangun persepsi seolah menjadi suatu istilah secara politik perkara yang tidak menguntungkan bagi umat dan kalau perlu harus dibuang jauh-jauh dari benak umat Islam.
Maka penulis lebih tepat mengatakan ini adalah bentuktahrif (penyimpangan) dan tadzlil (penyesatan) terhadap publik khususnya umat Islam. Jika BNPT mengkampanyekan “Isalam Rahmatan Lil ‘Alamin” dalam berbagai kesempatan, sejauh ini tidak bisa menjelaskan apa yang dimaksudkan Islam versi BNPT tersebut.
Penulis berani ambil kesimpulan inilah yang disebut dengan “kalimatul haq iroda bihal baatil” (kalimat yang benar tapi yang diinginkan adalah kebatilan). Dengan kata lain, ini artikulasi manipulatif BNPT atas paham pluralisme, liberalisme, moderatisme yang jelas-jelas telah difatwakan haram oleh MUI. Dan inilah hakikat yang hendak diraih dari proyek deradikalisasi, pengarusutamaan “Islam moderat” menjadi arus utama di negeri Indonesia dalam bingkai sistem Sekuler Kapitalis-demokrasi. Dan menjadi kewajiban bagi BNPT untuk mengaborsi, menyumbat atau mengalenasi kelompok Islamis yang hendak menegakkan Islam kaffah untuk Indonesia.
Oleh karena itu, bisa dihitung dan diukur pengaruhnya langkah BNPT kedepan untuk kehidupan umat Islam seperti apa?. Dengan anggaran yang besar melalui APBN (uang rakyat), untuk tahun 2012 saja direncanakan melalui keputusan Komisi III-DPR RI BNPT mendapat porsi yang cukup besar. Untuk program pencegahan dijatah dana Rp 40 M, Untuk operasi deradikalisasi dijatah Rp 12,5 M, Sedangkan untuk operasi penindakan Rp 40 M dan kerjasama internasional Rp 10 M. Ditambah dengan anggaran rutin untuk pegawai, belanja peralatan, kendaraan operasional dan sebagainya total BNPT mendapat dana Rp 476,6 Miliar tepatnya Rp 476. 610.160.701.000
Dengan anggaran APBN, BNPT bekerja longtime (sepanjang tidak ada kebijakan politik membubarkan lembaga BNPT) menekankan langkah deradikalisasi dengan melibatkan instansi pemerintah terkait dan seluruh elemen NGO yang bisa di rekrut. Begitu juga dengan berbagai wasilah yang bisa mereka kendalikan (misal; media massa baik TV maupun cetak).Dan yang lebih penting lagi, bahwa semua program kerja khususnya deradikalisasi berdiri diatas dua cacat kesalahan mendasar yakni cacat paradigma dan cacat pada konsep-konsep turunan yang menjadi muatan setiap agenda propaganda deradikalisasi terhadap semua lapisan masyarakat.Tentu cepat atau lambat akan melahirkan “kontraksi” dan problem baru bagi umat Islam (khususnya yang mengusung Islam Ideologis).
Dari papran diatas, wajar jika umat Islam mempersoalkan bahkan menolak proyek deradikalisasi sebagai sesuatu yang beralasan. Apalagi kemungkinan dampak yang ditimbulkan seperti;
  1. Melupakan akar/hulu terorisme yang hakiki,
  2. Melahirkan tafsiran menyimpang terhadap nash-nash syariah,
  3. Membuat polarisasi umat Islam (perpecahan),
  4. Menghambat kebangkitan Islam,
  5. Langgengnya Imperialisme Barat atas nama/kedok GWOT, HAM, Demokrasi, Pasar Bebas dan perubahan Iklim,
  6. Umat Islam meninggalkan Agamanya sebagai sistem kehidupan.Ini bukanlah maslahat namun sebaliknya sesuatu yang dzarar bagi Islam dan umatnya.
Program ini pada akhirnya akan melahirkan bahaya (dzarar) lebih besar berupa tetap tegaknya sistem sekular dan langgengnya imperialisme Barat di negeri Indonesia atas nama GWOT, HAM, Demokrasi, Pasar bebas, dan perubahan iklim. Di bawah sistem sekular, umat Islam hidup dalam kehidupan yang sempit, jauh dari kebahagiaan lahir batin, dan jatuh dalam peradaban materialisme dan kerusakan moral yang luar biasa. Dan yang paling dasyat adalah di hadapan Allah SWT termasuk golongan orang-orang yang nista.
Karenanya, baik langkah hard power melalui law enforcement melalui Densus88 maupun soft power dengan strategi counter ideologi yang disebut dengan deradikalisasi, tanpa disadari oleh pemerintah dalam hal ini oleh BNPT telah menjadi sebab lahirnya siklus kekerasan yang tiada ujung.
Dan bisa menempatkan umat Islam yang konsisten memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah vis a vis berhadapan dengan status quo yang ada.Jika hal tersebut tidak berubah, wajar jika melahirkan persepsi permanen bahwa deradikalisasi dalam rangka kontra-terorisme adalah perang melawan Islam dan umatnya. Dan jika demikian, bagi penulis “memberontak” juga menjadi pilihan yang logis dan sekaligus tuntutan akidah sebagai muslim. Wallahu a’lam bisshowab
 
(gm/voa-khilafah.co.cc)

Selama Sepekan, Mahasiswa UI Dicuci Otak BNPT Soal Deradikalisasi

Depok (Voa-Khilafah.co.cc) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini telah merambah ke kampus-kampus untuk mencuci otak (brandwashing) para mahasiswa tentang pemahaman terorisme dan deradikalisasi ala BNPT. Semoga saja, almamater dan civitas akademika mahasiswa UI tetap kritis dan tidak menelan mentah-mentah begitu saja program deradikalisasi BNPT yang ujung-ujungnya malah menyudutkan Islam.

Mulai hari ini, Selasa (20/12), Himpunan Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggelar Peace Building 2011: “Terror Around Us” di Kampus UI Depok, tepatnya di Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) UI.  Acara yang bertajuk Indahnya Kehidupan Tanpa Kekerasan ini berlangsung hingga Jumat (23/12) nanti.

Pada hari pertama, Selasa (20/12), pukul 10.00-12.00 WIB akan menghadirkan narasumber, yakni: Ma’mun Bc IP, SH, MH (ditjen PAS), Kombes Petrus Golose (BNPT), Agus Nahrowi (Search for Common Ground), Dr. Arthur Josias Simon (Kriminologi UI). Dalam diskusi  ini akan mengambil tema “Mencari Format Perlakuan Narapidana Terorisme”. Acara berlangsung di ruang Soelaiman Soemardi Multimedia Center, Gedung C Lantai 2 FISIP UI.
Hari kedua, Rabu (21/12), akan digelar dua sesi di ruang yang berbeda. Sesi pertama (14.00-17.00 WIB) akan digelar jumpa tokoh bersama Natsir Abbas dan Ustadz Abdurrahman Ayub (eks Jamaah Islamiah/JI). Bertempat di Ruang B 101 Fakultas MIPA. Sesi kedua (10.00-12.00 WIB)  bertempat di Auditorium Asuransi Bumi Putera (AJB) FISIP UI menghadirkan narasumber KH. Hasyim Muzadi (Mantan Ketua Umum PBNU).

Pada hari ketiga, Kamis (22/12), pukul 11.00-14.00  digelar Talkshow bersama Anis Baswedan, Ph.D (Rektor Universitas Paramadina), Dr. Donny G. Adian, M.Hum, dan Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si, bertempat di Ruang Auditorium AJB FISIP UI. Kamis (22/12) di Area parker Psikologi UI akan digelar pagelaran music.

Hari terakhir, Jumat (23/12) di Ruang Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI, akan didihadirkan pembicara Agus Surya Bakti (Kepala Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT).

(voa-islam/voa-khilafah.co.cc)
Ketum PBNU Said Aqil Siradj Melempar Fitnah, Ustadz Membalas Tausiyah

Ketum PBNU Said Aqil Siradj Melempar Fitnah, Ustadz Membalas Tausiyah

JAKARTA (voa-khilafah.co.cc) – Para tokoh yang difitnah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj sebagai para penebar terorisme dan radikalisme, dengan bijak balik membalas dengan taushiyah persaudaraan.

Di antara dua belas yayasan, nomor satu yang dituding sebagai yayasan Salafi-Wahabi penebar terorisme & radikalisme oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqiel Siradj adalah Yayasan Al-Sofwa Jakarta.

“Ada dua belas yayasan yang indikasinya di situlah Radikalisasi tumbuh; di Lenteng Agung namanya Al-Sofwa, ketuanya namanya Maman Abdurrahman dan Farid Oqbah,” tuding Said Aqil dalam workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011).

“Inilah yayasan-yayasan yang mengajarkan Islam Radikal atau wahabi,” tandas Said Aqil berapi-api didampingi Ketua BNPT Ansyad Mbai, setelah merinci dua belas yayasan Islam yang dituding Salafi Wahabi penebar terorisme.

Bahaya dua belas yayasan Wahabi Salafi tersebut, tuding Said Aqil, antara lain mengajarkan ideologi Islam Radikal sehingga lahirlah aksi pemboman masjid Cirebon.

“Yayasan-yayasan itulah yang mengajarkan ajaran Islam radikal atau Wahabi. Pelaku bom Masjid Mapolresta Az-Zikra di Cirebon, Gus Syarifuddin adalah jebolan As-Sunnah Cirebon. Bahkan telah mengafirkan bapaknya sendiri. Begitu juga dengan pelaku pengeboman Gereja Bethel di Solo, yakni Gus Ahmad Yosefa juga merupakan alumunus As-Sunnah. Lalu pelaku bom Ritz Carlton, Syaifuddin ternyata dari Manis Lor Kuningan,” kata Kiyai yang dalam buku Kristen terang-terangan menyatakan bahwa Tauhid Islam sama dengan Trinitas Kristen itu. (baca: Koreksi Aqidah KH Said Aqil Sirajd: Jangan Samakan Tauhid Islam dengan Trinitas Kristen).

Apa yang disampaikan Professor Dr KH Said Aqiel Siradj MA di hadapan puluhan kiyai dan nyai Nahdliyin itu sungguh memalukan. Tega-teganya Ketua Umum PBNU ini menyuguhkan data palsu dan kebohongan di hadapan para kiyai dan nyai Nahdliyin?

Menyebut Yayasan Al-Sofwa sebagai salah satu yayasan penebar radikalisme dan terorisme, tentunya harus dibuktikan secara detil berdasarkan fakta dan data yang valid, bukan fitnah dan tuduhan ompong. Sayangnya, Said Aqil Siradj sama sekali bungkam, tak bisa mengungkap kapan, siapa, di mana dan apa buktinya bahwa Al-Sofwa mengajarkan radikalisme dan terorisme yang melahirkan aksi pemboman masjid Cirebon.

Satu-satunya data yang diungkap Said Aqil Siradj adalah kepemimpinan Al-Sofwa. Menurutnya, Al-Sofwah dipimpin oleh Aman Abdurrahman dan Farid Ahmad Oqbah.

Sekali lagi, kasihan para kiyai dan nyai NU, dikumpulkan di hotel mewah,  malah disuguhi kebohongan. Siapapun tahu, kalau direktur Al-Sofwa itu Abu Bakar bin Muhammad Altway Lc, bukan Aman Abdurrahman maupun Farid Oqbah. Aman Abdurrahman memang pernah menjadi staf di Al-Sofwa, tapi hanya sebagai imam masjid, bukan direktur. Sedangkan Farid Oqbah adalah direktur Islamic Centre Al-Islam, bukan direktur Al-Sofwa.

Saat dikonfirmasi voa-islam.com, Sandhi, Kepala Humas dan Ketua Depsos Al-Sofwa, menegaskan bahwa tuduhan Said Aqil Siradj itu sama sekali tidak benar.

“Itu tidak benar, Aman Abdurrahman bukan pimpinan Al-Sofwa. Ustadz Farid Ahmad Oqbah juga bukan pimpinan Al Sofwah,” ujarnya kepada voa-islam.com, Senin siang (5/12/2011).

Sandi menambahkan, Yayasan Al-Sofwa juga tidak pernah mengajarkan kekerasan maupun aksi pemboman seperti tudingan Said Aqil Siradj. Sandi menyayangkan, sebagai tokoh nasional dan ketua PBNU, seharusnya Said Aqil Siradj memaparkan data yang benar, jangan memberikan dusta yang memfitnah lembaga dakwah seperti Al Shofwa.

Senada itu, mendengar namanya disebut-sebut sebagai Pimpinan Al-Sofwa, Ustadz Farid Ahmad Oqbah merasa heran dan kasihan terhadap Said Aqil Siradj yang salah kaprah dalam merilis data di hadapan puluhan kiyai dan nyai Nahdliyin. “Saya tidak pernah menjadi pimpinan Al-Sofwa, dan tidak ada keterkaitan dengan Yayasan Al-Sofwa,” ujarnya.

Pimpinan Islamic Centre Al-Islam ini mengimbau Said agar melakukan ceck and recheck kepada Yayasan Al-Sofwa sebelum berbicara tentang Al-Sofwa, agar tidak menyebarkan data salah dan menjadi fitnah. “Al-Sofwa itu kan lembaga resmi, data saja langsung ke sana, apa kegiatan mereka?” imbau Farid yang juga Pengurus Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu.

Farid juga mempertanyakan motif Said dengan merilis tudingan yang salah kaprah terhadap ormas-ormas Islam. “Menyebar tuduhan seperti itu landasan dan tujuannya apa?“ tuturnya.

Uniknya, meski namanya difitnah secara salah kaprah sebagai pimpinan ormas radikal penebar terorisme dan radikalisme, Ustadz Farid Oqbah tidak bereaksi menghujat balik kepada Said Aqil Siradj. Meski difitnah secara sepihak, dengan bijak Pimpinan Pesantren Tinggi Al-Islam ini menyampaikan nasihat yang menyejukkan. Menurutnya, dalam kondisi seperti saat ini, yang dibutuhkan umat dari para dai, kiyai dan tokoh agama adalah ukhuwah, bukan malah memecah-belah.

“Dalam kondisi sekarang ini yang harus dibangun itu adalah persaudaraan dan saling menghormati satu sama lain, bukan malah menyebar fitnah seperti ini. Dan jangan lupa, agama ini nasihat, bukan malah saling mewaspadai,” ujarnya kepada voa-islam.com, Senin (5/12/2011). “Kalau memang kita ada salah dinasihati. Janganlah mereka terbawa arus saling curiga-mencurigai, jangan tuduh-menuduh yang tidak ada kejelasannya jadi ini tidak sehat,” tambahnya.

Farid Oqbah mengajak Said Aqil Siradj dan semua pimpinan lembaga Islam agar merenungkan dan mengamalkan sabda Rasulullah yang menekankan bahwa sesama Muslim itu bersaudara, jangan saling memfitnah, iri hati, menipu, membenci, menzalimi dan merendahkan satu sama lainnya. “Harusnya sebagai pimpinan lembaga Islam memberi contoh yang baik bukan justru menyebar fitnah seperti ini,” tegasnya seraya mengutip hadits Nabi SAW dalam riwayat Muslim:

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda," Janganlah kalian saling iri! Janganlah kalian saling jual beli menipu! Janganlah kalian saling membenci! Janganlah kalian saling membelakangi! Janganlah kalian menawar barang yang sedang ditawar orang lain! Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Ia tidak akan menzaliminya, menelantarkannya ataupun merendahkannya.”

Subhanallah! Betapa besar jiwa para tokoh Islam yang difitnah Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA, Ketua Umum PBNU. Meski dilempar fitnah, dengan bijak membalas dengan taushiyah. [taz, ahmed widad/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]

BNPT MATI LANGKAH DI โ€œWorkshop Deradikalisasiโ€ Melawan Para Pengusung Ideologi Di Kota Angin Mamiri!

BNPT MATI LANGKAH DI “Workshop Deradikalisasi” Melawan Para Pengusung Ideologi Di Kota Angin Mamiri!


Laporan Oleh: “Agen 000 000”

ansyaad mbai-bnpt.jpg (297ร—198)“Penanganan kelompok yang digolongkan teroris karena ideologinya, harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Menghakimi mereka sebagai kelompok “radikal” yang memiliki dan menebarkan paham keagamaan yang “keliru” akan mereka sikapi sebagai terror intelektual, sehingga berpotensi memperluas “wilayah” konflik atauy menimbulkan  kelompok perlawanan baru. Sikap kalangan yang mengklaim diri sebagai kelompok “moderat” lalau mengkafirkan kelompok “radikal” dan sebaliknya, mungkin berujuang pada Vis a Vis:Islam moderat vs Islam radikal. Sebuah situasi yang tidak kondusif terhadap program deradikalisasi yang sangat serius dilakukan pemerintah.” (Ansyaad Mbai dalam buku, : Teroris & Jihad Dalam Perspektif Hukum Islam, Kasjim Salemba, Okt 2011)

Paragraf diatas saya kutipkan dari sebuah buku yang dibagikan gratis pada saat seminar Deradikalisasi di Makasar Kamis 24 November 2011. BNPT mengandeng komponen lembaga-lembaga riset dan penilitian termasuk juga ormas dan organ ormas di bawahnya. Kali ini di Makasar dengan LPPU. BNPT hendak mengenalkan  dan mensiarkan konsep “Islam Rahmatan Lil’alamin”…Namun kali ini langkahnya kembali terantuk, karena para peserta workshop dan seminar alam pikiran, perasaan dan sikap mereka berdiri diametrikal bersebrangan dengan tawaran-tawaran aneh BNPT. Dan ini yang membuat pusing BNPT, karena dengan membuat medan laga bagi para akademisi dan intelektual di Makasar yang “moderat” untuk bisa mengkampanyekan “Islam Rahmatan lil’alamin” versi BNPT mendapatkan tanggapan dan sorotan tajam hingga tampak kelemahan dan cacat secara intelektual konsep-konsep mereka. Para pengusung Islam Ideologi  juga dengan lantang mengkritisi konsep-konsep kabur BNPT, dan menjadikan suasana seminar/workshop tidak berpihak kepada keinginan BNPT. Berikut gambaran lengkap proyek BNPT tersebut, di catat dengan baik agen Islam ideologi yang melakukan penetrasi pada acara tersebut, sekalipun belum tuntas mendedah apa yang di mau dengan syiar “Islam Rahmatan lil Alamin”…apakah ini konsep ini ada pijakan teologi dan normatifnya atau ini hanya sekedar latah dan upayatadlil(penyesatan) kepada umat Islam untuk meneguhkan pemikiran Liberal, pluralism dan moderat yang jelas-jelas sudah di haramkan oleh MUI melalui fatwanya, silahkan baca dan sebarkan:

Kamis tgl 24 November 2011, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Umat (LPPU) bekerjasama dengan BNPT mengadakan Workshop Strategi Deradikalisasi dengan Tema “Strategi Pembinaan Umat yang Rahmatan Lil ‘Alamin dalam Masyarakat Plural”. Acara yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 Wita harus  molorlebih dari 45 menit menanti datangnya peserta undangan yang kabarnya oleh ketua panitia mengundang sedikitnya 100 orang dari berbagai ormas Islam. Dari pengamatan dilapangan lebih dari 50 % yang hadir adalah peserta yang tidak diundang secara resmi oleh panitia, mereka diantaranya adalah perwakilan dari mahasiswa LDK, Gema Pembebasan serta Aktivis HTI Kampus UIN.

Adapun peserta yang hadir di acara tersebut adalah perwakilan dari HTI Sulsel diwakili oleh Ust. Muh. Kemal Idris (Humas HTI sulsel) dan Surahman, dari FPI yang diwakili oleh Abu Thoriq dan Ust Abdullah, dari Wahdah Islamiyah yang diwakili oleh Ust. Zaid Samad, Lc dan Ust. Ikhwan Abd Jalil, Lc, dari PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia) yang diwakili oleh ketuanya sendiri Ust. Sulaiman Gosalam,  dari IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait), dari KAMMI, dari IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama),  LDK, Gema Pembebasan, serta Akademisi.

Workshop dibuka oleh Mayjen TNI Agus Surya Bakti selaku Deputi bidang pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi BNPT, Inti pidato pembukaannya adalah workshop deradikalisasi ini dapat melahirkan kerjasama berbagai elemen ormas islam dalam mengarahkan dan membina umat memahami islam sebagairahmatan lil ‘alamin yang tentunya jauh dari tindakan radikal yang mengarah pada terorisme. Kemudian menjelaskan berbagai tujuan dibentuknya BNPT yang merujuk pada beberapa negara maju seperti AS, yang saat ini berupaya meminimalisir adanya tindakan terorisme dengan pendekatan soft (soft approach), karena dianggap tindakan keras (hard power) yang digunakan seperti perang di Afghanistan dan Iraq dianggap tidak berhasil menanggulangi aktivitas terorisme, bahkan memicu tindakan terorisme-terorisme baru. Begitu pula Deputi menjelaskan bahwa tindakan keras densus 88 tidak berhasil mengurangi aksi-aksi terorisme, dari 100 lebih pelaku tindakan terorisme yang berada di dalam penjara, justru merekalah yang mempengaruhi para napi-napi yang lain untuk melawanthogut bahkan mereka tidak mau sholat jum’at di masjid2 lapas karena dianggap khotibnya khotib thogut. Berangkat dari sini maka yang dianggap tepat dan yang ditempuh oleh Negara-negara maju saat ini adalah melakukan upaya soft approachuntuk meminimalisir aktivitas terorisme.

Tibalah saatnya acara inti workshop sesi pertama berlangsung dengan dipandu oleh Prof. Dr. Darussalam, menghadirkan 2 pembicara liberal yakni Prof. Dr. Qosim Mathar dan Prof. Dr. Irfan Idris pada sesi pertama. Sebagaimana tema powerpoin Radikalisme, Demokrasi, Nasionalisme, dan Kebebasan Beragama pada Masyarakat Multikulturalisme, Qosim Mathar  meramu materi dan menyuguhkannya dengan pemahaman pluralisme yang menghunjam dalam pada diri Qasim Mathar, beliau membagi peta Islam masa kini pada 3 yakni Islam Sunni, Islam Syiah dan Islam Ahmadiyah. Radikalisme menurut beliau dapat  terjadi karena ketidakmampuan memahami perbedaan-perbedaan yang terdapat pada cabang dan ranting aqidah, bukan pada pokok-pokoknya. Ketidakmampuan tersebut  telah mendorong sebagian umat islam memandang sesat dan mengkafirkan sebagian umat islam lainnya, seperti sunni yang menyesatkan syiah ataupun ahmadiyah. Tidak lupa beliau membagi Radikal itu ada dua yakni Liberal dan Fundamental. Dan menyebutkan gerakan-gerakan yang dipandang oleh Qosim Mathar sebagai Radikal adalah FPI, Hizbut-Tahrir, Wahdah Islamiyah, MMI, Jamaah Tabligh, dan lain lain.

Yang menjadikan pemahaman Deradikalisasi menjadi semakin bias karena beliau mengatakan bahwa ada radikal yang positif dan ada radikal yang negatif, Qasim Mathar mengarahkan penolakan radikalisme hanya pada gerakan islam yang menggunakan tindakan anarkisme untuk melakukan amar ma’ruf seperti FPI.

Pandangan Qasim Mathar islam itu laksana pohon yag lebat daunnya, maka islam sunni, syiah, ahmadiyah, hizbut-tahrir, wahdah islamiyah, jamaah tabligh dan lain sebagainya adalah daun yang lebat yang menjadi ranting cabang dari pohon, sehingga kita harus menerima pluralitas tersebut. Begitu pula agama-agama yang ada.

Sementara Prof Irfan Idris menggiring opini pada upaya deradikalisasi dengan mengajak untuk menetapkan suatu gagasan sehingga pembinaan umat mesti mengarah pada rahmatan lil ‘alamin (dengan konsep Irfan idris, penj). Untuk itulah maka diperlukan sosialisasi menurut irfan kepada seluruh komponen umat tentang upaya deradikalisasi baik dari kalangan ulama, cendikiawan, mahasiswa dan bahkan ditingkat siswa karena mahasiswa dan siswa sangat berpotensi dijaring dalam jaringan radikal. Irfan juga memberikan gambaran umum bahwa mahasiswa yang biasanya direkrut adalah mahasiswa-mahasiswa dari fakultas umum yang tidak memiliki pemahaman islam yang dalam. Sehingga semangat ada tapi tidak tahu agama secara dalam maka terjerumuslah mereka. Sasaran yang ditujukan sebagai gerakan radikal menurut irfan adalah pada  para pelaku terorisme dan anarkisme.  Juga mengkategorikan gerakan yang mengusung ide khilafah, syariah islam dengan melakukan perubahan secara anarkis sebagai gerakan radikal. Sayangnya Irfan tidak menjelaskan apa itu  radikal sehingga menjadi jelas apa yang dikehendaki olehnya. Irfan hanya cenderung bermain kata rahmat dan anarkisme yang mengarah pada terorisme untuk menggiring opini pentingnya pembinaan umat yang berorientasi pada rahmat yang sesuai dgn keinginan dia.

Pada sesi diskusi di sesi pertama, Ust, Zaid Samad, Lc yang memulai berkomentar, menangkap materi seolah Qasim Mathar mengarahkan upaya deradikalisasi ini untuk mengakui ahmadiyah dengan syiah sebagai islam padahal menurut ust. Zaid Samad baik ahmadiyah maupun syiah telah di fatwakan sesat oleh MUI, serta menyoroti Jalaluddin Rahmat sebagai tokoh syiah yang tidak boleh diberikan gelar Doktor di UIN alauddin karena dalam tulisan disertasinya mencela-cela shahabat.

Selanjutnya dari FPI memberikan komentar seputar tindakan kekerasan yang dilakukan merupakan langkah amar ma’ruf nahi munkar yang secara syar’i juga dilakukan oleh Rasulullah dengan dalil bahwa  Rasulullah pernah memerintahkan membakar sebuah masjid.

Sementara Arif dari Gema Pembebasan mempertanyakan deradikalisasi untuk siapa? Mengapa seolah yang ditembak sebagai gerakan radikal, anarkis, teroris hanya islam saja, kemudian beliau mengungkapkan fakta-fakta anarkisme yang dilakukan oleh Bonek, para supporter bola, bahkan istri petinggi BNPT yang menggerakkan massa membakar gedung dan fasilitas Negara atas motif politik karena tidak menang dalam pemilihan di buton utara mengapa itu tidak dikategorikan radikal dan aktivitas teroris?

Juga ada 3 penanya dari kaum hawa, penanya pertama mempersoalkan mengapa kita hanya membahas radikalisme saja, harusnya kita juga membahas liberalisme, karena menurut dia bahwa adanya radikalisme itu merupakan perlawanan dari adanya liberalisme yang juga tumbuh subur. Tumbuhnya Radikalisme seiring sejalan dengan tumbuhnya liberalisme. Menurut hemat penanya tersebut bahwa liberalisme dan radikalisme adalah paham di dua ujung yang berbeda dan bertolak belakang, sehingga mustahil untuk disatukan. Penanyapun memunculkan wacana islam moderat yang tidak ke liberal dan tidak ke radikal.

Sementara penanya ke dua ayu perwakilan mahasiswa, diawal pernyataannya telah menegaskan bahwa upaya deradikalisasi adalah sama dengan deislamisasi. Dengan komentar yang begitu panjang mengkritisi deradikalisasi sebagimana dalam tulisan ust. Harits Abu Ulya di majalah Al Wa’ie edisi November 2011 sub bahasan Deradikalisasi=Deislamisasi, kemudian mempertanyakan berapa besar dana yang anda dapat untuk mengadakan seminar deradikalisasi seperti ini?!

Sementara penanya yang ke 3, mirna dari IPPNU menggiring opini yang menunjukkan sikap pro-nya terhadap upaya deradikalisasi dengan mengarahkan pertanyaan pada pengkajian yang harus dilakukan sehingga gerakan-gerakan radikal ini muncul, misalnya karena faktor ekonomi yakni kemiskinan, pengangguran dan seterusnya. maka, aktivis IPPNU ini menawarkan konsep yakni melalui jalan perbaikan ekonomi yang diupayakan agar mereka tidak melakukan tindakan radikalisme dan terorisme. Sehingga dia mempertanyakan juga ada tidak lowongan pekerjaan dalam arti menyiapkan mereka dengan upaya membina agar mereka memiliki skill bekerja, serta menyiapkan fasilitas untuk bekerjanya mereka.

Semuanya pertanyaan dijawab secara general oleh pemateri, Qosim Mathar menanggapi pertanyaan ust. Zaid Samad yang akhirnya sedikit banyak melencengkan sasaran workshop deradikalisasi ini. Untuk pertanyaan tentang jalaluddin Rahmat yang akan diberi gelar Dr. Oleh UIN itu adalah urusan akademik yang apabila memenuhi persyaratan maka bagaimana hal itu bisa ditolak. Tentang ahmadiyah juga dijawab, Qosim Mathar bahkan ingin “menasehati” MUI untuk mencabut fatwanya karena ini dapat memicu terjadinya konflik antar umat islam. Hanya saja, beliau menambahkan hal itu jika diterima oleh MUI, jika tidak mau dicabut fatwa tersebut, yah tidak apa-apa juga, katanya. Kemudian pertanyaan FPI ditanggapi oleh Qosim Mathar tentang dalil aktivitas kekerasan dengan tindakan Rasulullah membongkar masjid adalah karena informasi malaikat bahwa masjid itu adalah masjid “dhirar” yang dibangun orang-arang munafiq. Dan mengarahkan argumentasi pada berbagai dalil yang menunjukkan sikap Rasulullah tidak menggunakan kekerasan misalnya pada saat ada seorang yang kencing di masjid kemudian Rasulullah tidak memukul atau mengusirnya, yang terjadi justru Rasulullah meminta kepada shahabat untuk membiarkan kemudian setelah orang itu berlalu pergi maka Rasulullah meminta untuk dibersihkan masjid tersebut. Qasim Mathar menekankan gerakan islam radikal itu tidak masalah yang penting tidak anarkis. Qasim Mathar menekankan bahwa Radikal itu bisa negatif dan bisa positif, yah negatif, klo  organisasi islam melakukan tindakan anarkis, beliau mencontohkan wahdah islamiyah itu radikal tapi radikal yang positif karena beliau tidak pernah melihat wahdah islamiyah melakukan tindakan anarkis, begitu pula hizbut tahrir jg radikal tapi radikal yang positif, misalnya sekalipun HTI mengadakan demo mengumpulkan banyak orang di Jakarta dengan kritikan keras tapi mereka bisa mengontrol anggotanya demo tidak anarkis, beda dengan FPI biar 5 orang juga klo sudah turun pasti anarkis.  Semua kelompok yang melakukan tindakan anarkis itu dikategorikan radikal dan teroris. Maka pembakaran kantor seperti itu adalah tindakan terorisme. Menurut Qasim Mathar menanggapi pertanyaan Arif (gema Pembebasan)

Untuk jawaban Irfan idris, menanggapi pertanyaan Mirna dari IPPNU mencontohkan BNPT bekerja sama dengan koperasi-koperasi usaha untuk membuat program-program penangulangan terorisme dibidang ekonomi.

Setelah Ishoma acara dilanjutkan pada sesi ke-2, oleh pemateri Dr. Fuad Rumi dan Dr. Rauf Amin.

Dr. Fuad Rumi diberikan tema oleh panitia Membangun Gerakan Umat Berbasis Rahmatan Lil ‘Alamin. Fuad Rumi menjelaskan makalah yang dibawakannya dengan merujuk bagaimana Nabi Muhammad melakukan gerakan. Yang menjadi unik, Fuad Rumi mengatakan bahwa dalam workshop deradikalisasi ini, justru beliau memulai dengan sesuatu yang paling radikal, kalau radikal dalam hal ini berasal dari kata radix yang berarti akar, maka menurut  Rumi memulainya dengan perkara yang paling radikal dalam Islam yakni Al Qur’an sebagai dasar, kemudian beliau mengangkat surah al Mudatsir ayat 1-7. Semua dijelaskan persis apa yang dituangkan dalam makalah beliau.

Sementara Rauf Amin memaparkan materinya banyak menggugat intrepretasi-intrepretasi terhadap nash yang dapat melahirkan anarkisme  seperti  intrepretasi menegakkan amar ma’ruf dengan kekerasan begitu pula dengan jihad. Sehingga Rauf Amin menyampaikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut maka mesti melakukan reintrepretasi terhadap nash-nash agar sesuai dengan rasionalitas, moralitas, dan kebijaksanaan.  Rauf Amin mengeluarkan fakta-fakta Siroh yang menjadi acuannya agar nash dan syariah mesti rasional dan nampak kerahmatannya. Misalnya Rasulullah pernah mengatakan kepada  shahabat bahwa siapa saja yang diakhir hayatnya dia mengucapkan syahadat maka mereka masuk surga. Kemudian dua orang  sahabat mendengar khabar ini kembali dan diperjalanan bertemu dengan Umar bin Khattab kemudian Umar menanyakan berita apa yang mereka peroleh dari Rasulullah kemudian mereka menyampaikan perkara tersebut kemudian Umar mengatakan itu tidak benar hingga mereka kembali kepada Rasulullah dan bertanya tentang kebenaran khabar itu, kemudian Rasulullah mengatakan betul, maka umar mengatakan bahwa hal ini mesti “dipending” yaa Rasulullah, umat akan fatalis apabila mendengarkan kabar ini, kemudian Rasulullah menyetujui saran umar. Jadi inti pembahasan Rauf Amin ingin merekonstruksi intrepretasi dari nash untuk mewujudkan kerahmatan. Maenstream ajaran kerahmatan menurut dia mengharuskan sosialisasi sosialisasi segitiga sumber keberagamaan yang harus berjalan paralel sebagai syarat utama mengawal pembinaan yakni Nash (teks), maqoshid (ide Moral dari teks), dan Waqi (realitas).

Pertanyaan sesi kedua:
  1. Ust. Zaid Samad banyak menyoroti pemikiran Rauf Amin yang mau melakukan reintrepretasi nash-nash.
  2. Abu Thoriq (…..)
  3. Nasrun dari BKLDK lebih banyak mengutarakan fakta-fakta siroh dakwah Rasululllah untuk menegakkan Islam tanpa kekerasan begitu pula menanggapi tentang Jihad yang mau di reintrepretasikan maknanya. Sehingga beliau menunjukkan beberapa fakta sejarah kekhilafahan jihad itu bertujuan untuk menyebarluaskan Islam yang sebelumnya dilakukan beberapa langkah dakwah. Dan juga mengungkapkan bahwa untuk menegakkan syariah mesti ada institusi khilafah Islamiyah dan Khilafah ditegakkan dengan jalan dakwah tanpa anarkisme.
  4. Surahman (HTI Sulsel) 1. Menggugat ketidak konsistenan seminar deradikalisasi, dengan merujuk pernyataan Prof. Qasim Mathar. Radikal itu bisa positif dan bisa negatif.. kalo memang demikian untuk apa ada deradikalisasi? Bukankah seharusnya yang diluruskan itu adalah gerakan radikal yang negative yakni yang dianggap melakukan tindakan anarkisme? Yang menjadi persoalan kita belum bersepakat apa itu Radikal dan apa itu deradikalisasi… dan inilah yang menjadikan kita tidak dapat menyimpulkan apa-apa.. apanya yang mau direradikalisasi Hizbut Tahrir yang mau menegakkan syariah dan Khilafah?? Mau dirubah strategi-strategi dan pemikirannya?? Kalau demikian adanya maka saya juga mengatakan bahwa bapak-bapak pemateri tidak konsisten dengan pandangan pluralisme dan menghargai perbedaan, kalau HTI ingin menegakkan syariah dan khilafah sebagai pemikiran dan dakwahnya sementara bapak-bapak tidak setuju maka silahkan saja tidak setuju tapi jangan menghalangi dakwah tersebut. Kemudian surahman menegaskan bahwa HT mau menegakkan syari’ah dan khilafah tetapi tidak setuju dengan tindakan kekerasan untuk menegakkannya 2. Mempertegas apa yang disampaikan saudara Arif pada sesi pertama, dengan jawaban Prof. Qasim Mathar yang menganggap prilaku pembakaran kantor dan mobil adalah prilaku terorisme maka surahman katakan bahwa yang seharusnya di deradikalisasi itu adalah Ketua BNPT Ansyad Mbay dan Istrinya yang telah menggalang Massa karena tidak menang dalam pemilu bupati buton utara yang berangkat dari rumah Ansyad Mbay menuju kantor  Dispenda dan membakarnya, kemudian ke kantor DPRD dan membakarnya serta membakar 2 mobil dinas. 3. Surahman melanjutkan; Sebagaimana tanggapan ust Zaid Samad tentang reintrepretasi kemudian surahman menjelaskan yang melakukan pengkajian terhadap perkara tersebut adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam hal tersebut dia adalah seorang mujtahid yang memahami betul ilmu tersebut.. bukan serampangan kita mereintrepretasikan.. ada sesuatu yang telah menjadi consensus secara bersama oleh para ulama tentang hal-hal tertentu misalnya tentang jihad, kita mengetahui ada jihad dalam makna bahasa tapi ada pula jihad dalam makna syar’I sehingga kita harus menempatkannya sesuai dengan penggunaannya.. kalau yang dimaksudkan jihad dalam makna syar’I maka tidak ada yang berbeda pandangan itulah perang.. dengan  berbagai catatannya perang  yang syar’i. Kemudian mencontohkan zakat dalam makna bahasa bersih, suci dan makna syar’inya yakni mengeluaraka sebagian harta yang ditunjuk secara syar’I untuk dikeluarkan apabila telah sampai nishab dan haulnya.. jika demikian makna syar’inya maka membersikan masjid atau lantai ini tidak bisa dikatakan zakat karena tidak sesuai makna syar’inya (hingga Surahman, dipotong oleh moderator karena lamanya menanggapi)..
  5. Kemudian penanya dari masjidil haram dan 3 orang aktifis muslimah HTI semuanya melengkapi tanggapan dari apa yang dibahas oleh Rauf Amin yakni menggugat cara berfikir yang mau merekontrusi intrepretasi jihad dan lain-lain. Serta menegaskan perjuangan menegakkan syariah dan khilafah adalah wajib serta mengingatkan kepada pemateri akan dosa besar yang mereka akan dapatkan kalau mereka menyampaikan kebatilan dan diterima oleh orang serta dijalankan oleh orang-orang yang mendengarkannya.
Tanggapan :
Prof. Qasim Mathar menyempatkan menanggapi karena merasa disebut-sebut namanya…  dia mengatakan Radikal itu netral dia bisa negatif dan bisa positif. Dan dia tidak pernah mengatakan bahwa mesti ada upaya radikalisasi.

Fuad Rumi menjelaskan sedikit makalahnya bagaimana dakwah Rasul yang menciptakan Rahmatan lil ‘alamin sesuai al mudatsir kemudian menyatakan bahwa kalau anda memahami bahwa syariah tidak bisa diterapkan secara sempurna tanpa institusi khilafah, maka silahkan anda mendakwahkan pemikiran tersebut terus menerus kepada semua masyarakat sehingga masyarakat sadar dan mau menegakkannya. Tapi dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkis…  dan bersabar hingga khilafah itu tegak mungkin butuh 10 tahun, 20 tahun, 50 tahun 100 tahun..

Sementara Rauf Amin lebih menanggapi bahwa yang dia maksudkan bahwa teks itu telah final tapi intrepretasi terhadap teks-teks tidak bisa dihindari karena adanya ruang untuk bisa mengintrepretasikan teks-teks tersebut, yang dia stressing adalah rasionalitas dan moral yang ada pada nash yang mesti menghasilkan kerahmatan.

Penutup oleh deputi mayjen TNI Agus Surya Bakti.. Sebelum menutup beliau menanggapi bahwa dia juga mempertanyakan sebelumnya kepada Prof. Irfan bahwa rasanya tidak cocok dikatakan seminar deradikalisasi karena bisa jadi saya mengatakan anda radikal dan anda juga mengatakan saya radikal… Dan beliau sepakat dengan pernyataan perlunya didefenisikan deradikalisasi itu apa, sehingga jelas sasarannya. Menurut Agus, kami mengumpulkan pada ustadz dan perwakilan dari ormas-ormas Islam bukan mau dideradikalisasikan, kita hanya mau menggalang kebersamaan kita dari menghilangkan tindakan anarkisme dan terorisme. Silahkan saja kita mendakwahkan pemikiran-pemikiran Islam tentunya tidak dengan melakukan tindakan anarkis dan teroris. Sekaligus agus surya bakti akan menjadikan semua kajian dan diskusi sebagai catatan dan masukan.

Setelah sesi kedua berakhir dan acara di tutup, kemudian setiap peserta di sodorin blangko tanda tangan untuk MENERIMA FULUS (DUIT) DALAM AMPLOP YANG NOMINALNYA Rp 100.000,-…Dan utusan HTI (Humas & Surahman) menolak menerima uang “PROYEK” tersbut, “Mohon maaf, HTI tidak boleh menerima uang-uang seperti ini”….

Wahai umat Islam…Proyek Deradikalisasi BNPP menjadikan sebagian Akademisi, Intelektual, dan aktifis dari ormas-ormas tertentu seperti orang-orang “BUSUNG LAPAR” kemudian tanpa rasa malu “melacurkan diri”  berburu proyek untuk perbaikan gizi…..

Wahai penjaga Ideologi yang bersih nan suci ini…
proyek berikutnya akan di laga dan perlu di “kawal”: Dialog Keagamaan, dengan tema: “Peran Generasi Muda dalam Penguatan Nilai Islam Rahmatan LilAlamin untuk Menangkal Radikalisme Mengatasnamakan Agama”  Hari/Tanggal: Selasa, 29 November 2011; 10.00-12.00 Wita, Tempat; Lantai dasar Masjid Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo Makasar, di laksanakan oleh: Solidarity of Intelektual Law Study Club, Fakultas Hukum UMI-Makasar.
(hau.Kota Angin Mamiri, 25 Nov 2011)

(gm/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL