Tampilkan postingan dengan label FILM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FILM. Tampilkan semua postingan

Tokoh Kapten Jack Sparrow Dalam Film Populer “Pirates of the Caribbean” Ternyata Seorang Muslim di Abad ke-16

Voa-Khilafah.com – Siapa sangka, tokoh Kapten Jack Sparrow dalam film populer “Pirates of the Caribbean” didasarkan pada sosok seorang “bajak laut” sungguhan yang ternyata adalah seorang Muslim, lansir Inside Hollywood pada Sabtu (25/10/2014).
Berikut adalah beberapa rincian tentang kehidupan nyata sang kapten:
Nama aslinya adalah Jack Ward dan ia juga dikenal sebagai Jack Birdy. Ia lahir di Inggris. Ia tengah menjalani pelariannya setelah ia dan krunya memeluk Islam pada akhir abad ke-16. Ia melarikan diri ke Tunisia di mana ia begitu terobsesi dengan burung-burung kecil selama di sana. Penduduk setempat pun memanggilnya Jack Asfour, Asfour adalah seperti Sparrow (burung gereja) dalam bahasa Arab, dan itulah alasan mengapa ia dijuluki Jack Sparrow.
Setelah ia mememeluk Islam, namanya menjadi Yusuf Reis. Ia menikah dengan wanita yang juga merupakan seorang “pemberontak” yang meninggalkan Kristen dan kemudian memeluk Islam. Ia dikenal dengan julukan Jessimina the Sicilian.
Kapten Jack Birdy sebelumnya juga dikenal sebagai seorang pemabuk berat, tapi ia berhenti minum alkohol ketika ia masuk Islam. Ia memainkan peran penting dalam menyelamatkan ribuan orang Muslim dan Yahudi Spanyol yang berusaha menyelamatkan diri setelah mengalami pengusiran dari tanah mereka pada abad ke-16 dan ke-17.
Kehidupan nyata Kapten Birdy atau Yusuf Reis memiliki nilai petualangan yang begitu kaya dalam film Hollywood. Namun terkadang, ada sejarah yang disembunyikan dengan begitu sempurna ketika fakta dalam sejarah itu menyebutkan tentang Muslim dan Islam. Wallahu’alam.
(banan/arrahmah/voa-khilafah.com)
Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir

Tanya Jawab Kepada Omar Daragmeh

Sumber Tanya Jawab:

FP Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah -Hafizhahullaah-

Penerjemah: Irfan Abu Naveed

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Wahai Syaikh kami, harapan (kami) engkau wahai Syaikh kami menjawab setiap tuduhan pada Hizbut Tahrir dalam banyak hal, dan di antara yang paling gencar adalah seputar menyaksikan film-film ‘panas’??

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Mengenai bahasan film-film ‘panas’.. sesungguhnya pandangan kami sudah jelas atasnya, dan sungguh telah diterbitkan soal jawab yang jelas, tidak mengandung kesamaran dalam permasalahan ini, dan penjelasan tersebut menggambarkan pandangan resmi kami dan ini poinnya:

Adapun menyaksikan film-film porno maka hukumnya haram meskipun hanya berbentuk gambar dan bukan tubuh secara hakiki, hal ini didasarkan pada kaidah syar’iyyah dalam bab ini yakni:

اَلْوَسِيْلَةُ إِلَى اْلحَرَامِ حَرَامٌ

“Wasilah yang mengantarkan kepada yang haram hukumnya haram.”

Dan tidak disyaratkan di dalam kaidah ini bahwa wasilah tersebut harus mengantarkan kepada yang haram secara pasti (qath’iy), tapi cukup dengan dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann). Dan film-film ini diduga kuat mengantarkan orang yang menyaksikannya kepada perkara haram, oleh karena itu kaidah ini bisa diterapkan pada kasus ini. Maka dari itu tidak boleh menghadirinya dan tidak boleh berdiam diri di dalamnya.

Mengenai tindakan apa yang perlu dilakukan syabab Hizbut Tahrir menghadapi umat Islam yang menghadiri pertunjukkan film tersebut, maka sesungguhnya sebagian besar orang yang menghadiri pertunjukkan film seperti itu adalah orang-orang yang jatuh dalam hura-hura dimana perintah dan larangan tidak lagi bermanfaat bagi mereka kecuali orang yang mendapat rahmat dari Rabnya. Maka dari itu, jika para syabab memiliki cara yang kuat, yang mampu menghalangi dan bijak, maka lakukanlah. Dan mungkin maksud si penanya ini ada sebagian dari kerabatnya yang membuatnya sedih karena ia melihatnya sedang terjerumus dalam perilaku yang sakit ini, maka ia harus menjauhkannya dari kebiasaannya itu. Jika masalahnya memang demikian, maka ia harus memerintah dan melarangnya, serta memilih cara-cara yang sesuai (tepat), semoga Allah membimbingnya. Dan iapun dengan tindakannya itu berhak mendapatkan pahala, insya Allah dengan izin-Nya.

Kaum muslimin pada hari ini dikepung oleh berbagai keburukan dari segala penjuru karena lenyapnya khilafah mereka. Maka selayaknya bagi umat Islam untuk tidak menyisihkan waktu luang lagi meski untuk sekedar melakukan hiburan yang bersifat mubah, lantas bagaimana jika dia menggunakannya untuk hiburan yang haram? Wal ‘iyaadzu billaah. Sesungguhnya wajib bagi kalian, ayyuhal ikhwah, untuk menghadapi umat Islam dengan sikap yang kuat, meski tetap dengan bijaksana, untuk menasehati mereka agar memenuhi waktu mereka dengan berbagai perbuatan baik, keuletan dan kesungguhan dalam beramal untuk mengembalikan khilafah, dan menyelamatkan umat dari keburukan-keburukan ini”.

Adapun mereka yang menikam (Hizbut Tahrir), maka mereka sebenarnya bukanlah para penuntut ilmu yang benar, karena jika tidak begitu maka sudah semestinya mereka mengkaji terlebih dahulu kitab-kitab kami, website-website resmi kami, karena dalam media-media tersebut mereka akan menemukan suatu kelembutan yang tidak mereka percayai, dan kemurnian yang tidak mereka temukan kecuali di sisi para kekasih Allah yang membentangkan pandangannya pada akhirat di atas dan di atas perhatian mereka pada dunia…

Sesungguhnya mereka yang menikam Hizbut Tahrir menyandarkan (tikamannya) pada kitab-kitab dari selain kami, seakan-akan mereka tidak mengetahui dosa besar yang berlipat-lipat atas perbuatan fitnah:

قُلْ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

“ Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak beruntung.” (QS. Yuunus [10]: 69)

Saudaramu ‘Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah

9 Rajab 1434 H/ 19 Mei 2014

Fahira Idris Marah Besar, Sutradara Film "CTB" Ciut dan Mau Nangis

Fahira Idris Marah Besar, Sutradara Film "CTB" Ciut dan Mau Nangis


Voice of Al Khilafah - Ketua Umum Saudagar Muda Minang (Fahira Fahmi Idris) saat bertabayun dengan pihak Multivision terlihat marah besar. Dengan suara meninggi, putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini, menggertak dan menciutkan hati sutradara film tersebut, Hestu Saputra. Hestu banyak merunduk dan matanya berkaca-kaca.

“Kami datang ke Multivion dalam rangka tabayun, dan menyatakan keberatan kami terhadap film Cinta Tapi Beda, yang sudah melakukan penghinaan pada Islam ada adat Minangkabau,” tegas Fahira.

Produser Raam Pujabi, Hanung Bramantyo dan Hestu Saputra (sutradara) dituntut untuk minta maaf kepada masyarakat Minang dan umat Islam , serta menarik film tidak bermutuh itu dari perdaran, temasuk untuk tidak mengedarkan film itu melalui VCD maupun DVD.

Fahira menilai, banyak kelalaian yang dlakukan pihak Multivision. Ketika ditanya, siapa ahli adat yang ditemui sebelum film tersebut dibuat? Mereka tidak mampu menjawab. Pihak Multivion mengaku hanya bertemu seorang Romo di sebuah gereja Katederal. Ini menunjukan keberpihakan Multivison dalam mensiarkan filmnya.

Dengan suara lantang, Fahira lalu mencecar Hestu (sang sutradara muda) agar menyebut nama Romo yang dimaksud. “Saya tidak akan keluar dari ruang ini, sebelum anda menyebut dengan siapa anda berkonsultasi? Nanti akan saya datangi,  orang yang anda bilang telah memberi keterangan terkait riset film ini.”  Telihat, Hestu tertunduk dan gemetar. Ingin rasanya dia agar masalah ini cepat selesai.

Fahira menegaskan, Film Cinta Tapi Beda, merupakan film propaganda untuk mengajak anak muda nikah beda agama. “Bayangkan, jika anak alay mengajak pacarnya beda agama nonton film ini, lalu mereka akan durhaka kepada orang tuanya yang melarang niatnya nikah beda agama. Dampak dari film ini adalah, seorang anak yang tadinya hormat dan patuh, lalu melabrak adat, agama dan orang tua demi cinta.”

Film ini film percintaan. Tapi kata Fahira, film ini justru terlalu menuhankan cinta, tapi tidak mencintai Tuhan. Buktinya, dalam film ini, Hanung mengajarkan, kalau mau nikah beda agama, maki saja ibu bapakmu, hadapi aral melintang.

“Film ini sangat jelas menghina Islam. Dalam film tersebut digambarkan, Islam dikalahkan oleh Katolik secara dominan. Islam harus mengalah, dimana seorang Muslim memasak daging babi rica-rica, karena sayang sama pacarnya. Padahal, seorang cheff tidak mungkin tidak mencicipi masakannya.”

Lebih lanjut Fahira mengatakan, Islam dan Adat Minang tidak dihormati. Jika ingin toleran, kenapa tidak membeli saja makanan halal, bukan malah ke restoran Cina yang menjajakan daging babi. Hanung sangat lancing sekali.

“Kita tahu, Islam di Indonesia, tidak melegalkan nikah beda agama. Begitu juga Katolik. Tapi dalam film itu ada pihak yang sengaja mengusung untuk menikah beda agama sebagai suatu yang legal. Itulah sebabnya, kenapa kami marah dan menggugat film tersebut. Kami tidak ingin, jangan sampai lahir Hanung-hanung lainnya yang mengatasnamakan kebebasan berekpresi, lalu menginjak agama, merusak moral anak bangsa,” tandas Fahira.

Fahira menilai, film Cinta Tapi Beda tidak ada sedikitpun mengajarkan nilai moral yang baik. Film ini sangat buruk, riset yang dilakukan sutradaranya sangat lemah, lalai, dan gegabah. Jika film ini tidak juga ditarik, maka proses hukum akan terus berjalan.

“Seperti diketahui, pembuatan film yang banyak menggunakan simbol padang, tidak izin dengan Pemda setempat. Saya pun jika menjadi sutradara tidak berani dan sembarang membuat film terkait etnis Maluku, jika tanpa riset yang mendalam. Karena memang saya bukan orang Maluku."

Untuk meredam kemarahan masyarakat Minang, pihak Multivision dalam pembelaannya, sempat berjanji akan memperbaiki scene (adegan) yang dianggap melukai masyarakat Minang. Pihak Multivision sempat berdalih, bahwa Diana (sebagai Katolik) adalah pendatang yang besar di Padang. Namun, Fahira menolak usulan Multivision untuk menambahkan dan menguangi film tersebut dalam bentuk apapun. “Nasi sudah jadi bubur. Film ini sudah ditonton ribuan mata, dan sangat melukai.” (voa-islam/voa-khilafah.com)
LSF Brengsek, Dalam 7x24 Jam Film Cinta Tapi Beda Harus Ditarik

LSF Brengsek, Dalam 7x24 Jam Film Cinta Tapi Beda Harus Ditarik


JAKARTA (Voa-Khilafah.tk) – Fahira mempertanyakan pihak LSF yang telah meloloskan film Cinta Tapi Beda. “Kok bisa film itu sampai lolos. Ini menunjukkan, LSF itu brengsek, tidak punya tanggungjawab moral dan hati nurani. LSF yang dilantik oleh presiden ini telah mengacak-ngacak 8 juta orang padang di Indonesia.

Perjuangan masyarakat Minang untuk menggugat film tidak berkualitas itu masing panjang. Setelah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum, kemudian menyambangi Multivision, langkah selanjtnya adalah mendatangi LSF. “Kami akan ingatkan LSF agar tidak meloloskan film tidak bermutu yang dapat memecah belah dan merusak moral bangsa.

Minta maaf Hanung dan Hestu tidak cukup. Lalu, menganggap masalah ini selesai. Ram Punjabi, Hanung dan Hestu harus membuat pernyataan maaf secara tertulis kepada seluruh ormas yang ada di Padang. “Kami juga menuntut agar fim ini ditarik. Mengingat keresahan masyarakat Minang dan umat Islam itu muncul sejak film ini dirilis 27 Desember lalu. Kami tegaskan, film ini tidak mengajarkan untuk tidak bertoleransi, tidak saling menghormati, melainkan penghinaan.

Ketika ditanya, bukankah telah terjadi kristenisasi dan pemurtadan di Padang? “Kristenisasi bukan hanya tejadi di Padang, tapi juga merambah ke seluruh pelosok Indonesia. Kami mengaku kecolongan, ketika ada guru SMA di kaki gunung melakukan kristenisasi. Kami yakin, ulama akan mengantisipasi pemurtadan disebabkan nikah beda agama atau apapun bentuknya. Kita tahu, kabarnya, sudah ada yang mengurus legalitas nikah beda agama di DPR.”

Fahira Idris mengingatkan, saat ini para sesepuh masyarakat Padang seperti Azwar Anas, Fahmi Idris, Taufik Ismail, Patrialis Akbar, Aisyah Amini dan sebagainya, telah berkumpul di Kampus YARSI. Kemudian dilanjutkan dengan yang muda.

Harus Ditarik

Hanya 7x24 jam sejak Selasa sore kemarin tenggang waktu bagi Multivision untuk menarik film "Cinta Tapi Beda" dari peredaran. Kesempatan itu diberikan sejumlah organisasi berbasis Minangkabau, seperti Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jaya (KMM JAYA) dan Saudagar Muda Minangkabau (SMM) kepada Multivision sebagai pihak yang memproduksi film CTB.

"Tenggang waktu yang kami berikan kepada Hestu dan Hanungbramantyo, Raam Punjabi adalah 7 x 24 jam sejak pertemuan tadi," kata Ketua Saudagar Muda Minangkabau (SMM) Fahira Idris, dalam akun twitternya seusai melakukan audiensi dengan Multivision Plus di Kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Selasa sore (15/1/2013).

Fahira berharap tidak ada lagi pemutaran film CTB di manapun dan dalam bentuk apapun juga. Selain menuntut penarikan film CTB dari peredaran di bioskop-bioskop seluruh Indonesia, masyarakat Minang juga mendesak agar Multivision melayangkan permohonan maaf secara tertulis.

"Permohonan maaf tertulis tadi, kami minta dikirim secara resmi kepada seluruh masyarakat Minangkabau melalui seluruh organisasi yang mewakili," ungkapnya. 

Dia juga menghimbau agar tidak ada lagi film yang diproduksi Multivision dan Hanung Bramantyo yang menghina adat atau bahkan agama apapun. "Kami menghimbau saudara Hesstu dan Hanung & Multivison pictures agar tidak lagi membuat film-film yang menghina adat daerah atau agama apapun," seru Fahira.

Lalu bagaimana jika tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak Multivision?. "Kami berharap ada itikad baik dari Hestu dan Hanung, Raam Punjabi dalam menyelesaikan masalah penghinaan ini," kata Fahira.

"Bilapun perjuangan kita belum berhasil, tidak usah kecewa. Karena yang paling penting adalah kita sudah berani bersikap tegas terhadap suatu yang salah," lanjutnya.

Fahira yang juga Ketua Perbakin DKI Jakarta ini mengaku saat ini sedang memonitor laporan masyarakat tentang film CTB kepada Polda Metro Jaya yang dilakukan pada 7 Januari 2013 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin 7 Januari 2013 lalu masyarakat Minang seperti Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau (BK3AM), Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya) dan Ikatan Pemuda Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI) telah melaporkan Hanung dan Raam Punjabi ke Polda Metro Jaya, terkait film tersebut.
Film garapan Hanung itu dianggap telah melanggar ketentuan dalam pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU.N0. 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis khususnya bagi suku Minang. (desastian/voa-islam/voa-khilafah.tk)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL