Tampilkan postingan dengan label GEORGE W BUSH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GEORGE W BUSH. Tampilkan semua postingan
Zambia Suruh Amnesty Bikin Negara untuk Menggantung Bush

Zambia Suruh Amnesty Bikin Negara untuk Menggantung Bush



Voa-Khilafah.co.cc--Zambia tidak akan menangkap mantan presiden Amerika Serikat George W. Bush saat melakukan kunjungan ke Afrika, terkait penyiksaan tahanan yang melanggar hukum internasional. Demikian dikatakan menteri luar negeri Sabtu lalu.

Sebelumnya pada hari Kamis, Amnesty Internasional mendesak Ethiopia, Tanzania dan Zambia  untuk menahan Bush, saat melakukan kunjungan lima hari ke Afrika dalam rangka kampanye penyakit kanker, AIDS dan malaria.

"Atas dasar apa Amnesty International ingin kami menangkap Bush? Suruh mereka menggantungnya, dan juga tolong minta mereka mendirikan negara sendiri dan menunggu Bush datang mengunjungi negaranya, sehingga mereka dapat menangkapnya sesuai keinginan mereka, dan bukan di sini di Zambia," kata Menteri Luar Negeri Chishimba Kambwili kepada AFP, dikutip All Africa (03/12/2011).

Bush ke Zambia setelah mengunjungi Tanzania pada hari Kamis.

Kambwili mengatakan, Zambia akan menangkap Bush jika Mahkamah Kejahatan Internasional dan lembaga internasional lainnya seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, meminta pemerintahnya melakukan penangkapan.

Pada bulan Oktober lalu, Amnesty International meminta hal serupa terhadap Kanada, saat Bush melakukan kunjungan ke British Columbia dalam rangka mengikuti pertemuan tingkat tinggi ekonomi.

Amnesty International menuding Bush telah melanggar hukum internasional, karena merestui tehnik penyiksaan--antara lain waterboarding--atas para tahanan tersangka teroris yang dikurung dalam penjara rahasia CIA (termasuk di Guantanamo) antara tahun 2002 hingga 2009.

Amnesty mengandalkan bukti-bukti berupa catatan publik, dokumen AS yang bisa diakses berdasarkan hak kebebasan meminta informasi, memoir yang dibuat oleh Bush sendiri, serta laporan Palang Merah Internasional terkait kebijakan perang melawan teror AS.*hid/voa-khilafah.co.cc


Pengadilan Malaysia Vonis Bush dan Blair sebagai Penjahat Perang

Pengadilan Malaysia Vonis Bush dan Blair sebagai Penjahat Perang



KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-khilafah.co.cc) - Sebuah pengadilan Malaysia telah menyatakan mantan Presiden AS George W Bush dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Irak, Press TV melaporkan.

Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur mendapati mantan kepala negara tersebut bersalah setelah melakukan dengar pendapat selama empat hari. Sebuah panel yang terdiri dari tujuh anggota diketuai oleh mantan hakim Pengadilan Federal Malaysia Abdul Kadir Sulaiman memimpin persidangan tersebut.

Lima anggota Panel Pengadilan dengan suara bulat memutuskan bahwa mantan pemimpin AS dan Inggris itu telah melakukan kejahatan terhadap perdamaian dan kemanusiaan, dan juga melanggar hukum internasional ketika mereka memerintahkan invasi ke Irak pada Maret 2003.

..Bush dan Blair dinyatakan bersalah berdasarkan hukum yang sama yang diterapkan kepada Nazi setelah berakhirnya Perang Dunia II. Jadi, mereka adalah penjahat (perang) internasional, bersalah atas kejahatan Nuremberg melawan perdamaian, dan mereka harus dituntut oleh setiap negara di dunia yang dapat menahan mereka..

Para jaksa di sidang itu memutuskan bahwa invasi Irak adalah penyalahgunaan hukum yang mencolok , dan tindakan agresi yang mengakibatkan pembunuhan massal rakyat Irak.

"Bush dan Blair dinyatakan bersalah berdasarkan hukum yang sama yang diterapkan kepada Nazi setelah berakhirnya Perang Dunia II. Jadi, mereka adalah penjahat (perang) internasional, bersalah atas kejahatan Nuremberg melawan perdamaian, dan mereka harus dituntut oleh setiap negara di dunia yang dapat menahan mereka. Kami akan melanjutkan upaya kami untuk membawa Bush dan Blair demi keadilan dan menempatkan mereka dalam penjara, "kata Francis Boyle, kata seorang ahli hukum internasional dan jaksa, kepada Press TV.

Para hakim dalam putusan tersebut mengatakan bahwa Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Bush, memalsukan dokumen-dokumen untuk mengklaim bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal.

Bush dan Blair diadili secara in absentia oleh Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur pada akhir sidang. Para peserta juga menuntut bahwa temuan pengadilan akan dibuat tersedia untuk negara-negara anggota Statuta Roma dan bahwa nama dua mantan pejabat tersebut dimasukkan dalam daftar penjahat perang.

..Kami akan melanjutkan upaya kami untuk membawa Bush dan Blair demi keadilan dan menempatkan mereka dalam penjara..

"Ada juga rekomendasi bahwa  (temuan) ini akan diedarkan ke negara-negara anggota Statuta Roma karena semua negara memiliki yurisdiksi universal. Oleh karena itu, setiap kali Bush atau Blair muncul di pantai mereka, ada kewajiban hukum internasional untuk mengirim penjahat perang internasional ini melalui sistem peradilan, "kata Singh Gurdial Nijar, seorang jaksa, kepada Press TV.

Para pengacara dan aktivis hak asasi manusia di Malaysia telah menggambarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur terhadap Bush dan Blair sebagai "tonggak keputusan."

Mereka mengatakan bahwa mereka akan melobi Pengadilan Pidana Internasional untuk mendakwa pasangan tersebut untuk kejahatan perang.

Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur dijadwalkan untuk mengadakan sidang terpisah tahun depan atas tuduhan penyiksaan terkait dengan perang Irak terhadap mantan pejabat AS termasuk mantan Wakil Presiden Dick Cheney, mantan Sekretaris Negara Donald Rumsfeld dan mantan Jaksa Agung Alberto Gonzales. (up/ptv/voa-islam/voa-khilafah.co.cc)


Amnesty Seru Kanada Untuk Menangkap Bush


Voa-Khilafah.co.cc - Organisasi Amnesty International pada hari Rabu (12/10) menyeru pemerintah Kanada untuk menangkap mantan Presiden AS, George W. Bush, dan menyeretnya ke mejahijau atas perannya dalam penyiksaan, saat kunjungannya ke Kanada yang direncanakan pada tanggal 20 Oktober ini.
Organisasi itu mengatakan bahwa organisasi telah mengirimkan sebuah memorandum kepada pemerintah Kanada pada tanggal 21 September lalu, dan menempatkan masalah substansial yang mejelaskan pertanggungjawaban hukum bagi mantan presiden AS terkait rangkaian pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Organisasi menambahkan bahwa pelanggaran terjadi selama program pengangkapan rahasia oleh CIA pada periode 2002-2009, meliputi penyiksaan dan lainnya, seperti pemukulan dengan kejam, pelecehan dan penghilangan paksa bagi mereka yang oleh pemerintahan Bush dicurigai memiliki hubungan dengan terorisme.
Organisasi ini mengatakan bahwa memorandum juga berisi lebih banyak bukti penyiksaan dan kejahatan lainnya yang dilakukan-sesuai dengan klasifikasi hukum internasional-terhadap hak para tahanan dalam tahanan militer AS di Afghanistan, Teluk Guantanamo dan Irak.
Bertanggung Jawab atas Berbagai Kejahatan
Direktur pada program Amerika di Amnesty International Susan Lee berkata bahwa “Apa yang dituntut dari Kanada, dan sebagai kewajiban internasional adalah menangkap dan mengadili mantan Presiden Bush karena tanggung jawabnya atas kejahatan berdasarkan hukum internasional, termasuk penyiksaan. Sebab, pemerintahah AS sejauh ini gagal untuk membawanya ke pengadilan. Sehingga masyarakat internasional perlu campur tangan.”
Lee mengingatkan bahwa kegagalan Kanada dalam mengambil tindakan saat kunjungan Bush merupakan pelanggaran terhadap Konvensi PBB dalam melawan penyiksaan dan mengabaikan hak asasi manusia.
Lee menambahkan bahwa “Ini merupakan saat yang menentukan bagi Kanada untuk menunjukkan kesediaan dalam memenuhi kewajibannya terkait dengan hak asasi manusia.” Lee beralasan bahwa bagaimanapun juga Kanada “telah menjadi pemimpin dalam upaya untuk memperkuat sistem keadilan internasional.”
Lee menegaskan bahwa “Kanada harus membuktikan sekarang bahwa tidak ada satu manusia atau negara yang tidak tersentuh hukum internasional, ketika masalahnya terkait pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia.”
Di Kanada, Sekretaris Jenderal Cabang Organisasi di sana, Alex Neve berkata pada pers bahwa organisasinya akan mengikuti Bush di depan semua negara yang akan dikunjunginya. Ia menambahkan bahwa “penyiksaan harus menghadapi pengadilan … dan semua negara harus berbagi tanggung jawab untuk menjamin keadilan.”
Ia mengatakan bahwa “menyeret mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan untuk mendapatkan keadilan merupakan tujuan utama. Sebab tidak ada satu orang pun yang kebal hukum, sekalipun orang itu adalah presiden di negara yang paling kuat di dunia selama delapan tahun.” (aljazeera.net, 12/10/2011).
(hti/voa-khilafah.co.cc)
Mahathir Mohamad: Tragedi 11 September Bukan 'Karya' Muslim

Mahathir Mohamad: Tragedi 11 September Bukan 'Karya' Muslim

KUALA LUMPUR, (Voa-Khilafah.co.cc) - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan Muslim tidak mampu melaksanakan serangan 9 / 11 terhadap Amerika Serikat yang menewaskan hampir 3.000 orang itu. Ia mengecam mantan presiden AS, George W Bush menjelang peringatan 10 tahun Tragedi 11 September, Ahad kemarin.

"Bush berbohong tentang senjata pemusnah massal Saddam (Hussein). Jika mereka bisa berbohong sehingga membunuh orang Irak, Afghanistan, dan tentara Amerika sendiri, tidak terpikirkankah bahwa Bush dan koleganya bisa berbohong tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap serangan 11 September," kata perdana menteri terlama Malaysia yang mundur tahun 2003 itu dalam blog pribadinya.

Menurut tokoh berusia 86 tahun ini, alasan yang belakangan mencuat sejalan dengan teori konspirasi bahwa pemerintah AS berada di balik serangan. Ia menulis Menara Kembar di New York "ambruk dengan sendirinya."

"Saya percaya Muslim Arab cukup marah untuk mengorbankan hidup mereka dan menjadi pelaku bom bunuh diri. Tapi mereka atau yang menanganinya tak mempunyai kapabilitas untuk mampu merencanakan dan menyusun strategi serangan sehingga mampu menghasilkan kerusakan yang maksimal bagi musuhnya," katanya.

Mahathir dikenal sebagai pengecam keras Barat. Tahun lalu, ia mengatakan jika AS bisa membuat fiksi ilmiah film Avatar 3D, maka "mereka dapat membuat apapun" termasuk skenario serangan 11 September.

Dia juga mengutuk Bush dan mantan perdana menteri Inggris Tony Blair sebagai "pembunuh anak-anak" dan "penjahat perang". Ia mengatakan mereka harus diadili untuk perannya dalam invasi militer Irak. (republika/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL