Tampilkan postingan dengan label HAROKAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAROKAH. Tampilkan semua postingan
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir

Soal :

Ada sebagian pihak yang membuat opini negatif untuk membuat keraguan tentang ide-ide Hizbut Tahrir.  Misalnya : Khilafah tidak wajib, khilafah hanya 30 tahun, khilafah bukan perkara penting, HT membolehkan melihat film/gambar porno, HT membolehkan berciuman dengan wanita lain, HT membolehkan bekerja menjadi agen negara kafir, dan masih banyak lagi. Bagaimana menjawab masalah ini?



Jawab :

File powerpoint sebesar 27MB dan terdiri dari 71 slide ini mencoba menjawab tuduhan-tuduhan tersebut.

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif

[syariahpublications/www.voa-khilafah.com]

MENJAWAB KERAGUAN SEPUTAR HIZBUT TAHRIR

Voa-Khilafah.com - Saya kepikir untuk bikin posting ini setelah beberapa waktu lalu sy jalan jalan ke youtube dan nemu beberapa video seputar Hizbut Tahrir yg katanya sesat. Betulkah? Seperti apa si Hizbut Tahrir? Nah, kalo antum bertanya tanya kaya gitu, antum ketemu org yg tepat, alhamdulillah sy syabaab (pemuda) Hizbut Tahrir. Saya bikin artikel ini ringan saja ya, tanpa cantumkan dalil, supaya bacanya juga lebih enak. Afwan sebelumnya jika ada yang kurang nyaman atau tidak sepakat, komentar terbuka lebar akhi :) 

Sebelum masuk Hizbut Tahrir, saya dibina di akar rumput jamaah dakwah Tarbiyah (yg sering di asosiasikan dengan PKS kalo di Indonesia) yang berasal dari Ikhwanul Muslimin mesir besutan Hasan Al Banna (semoga Allah merahmati beliau). Saya belajar di Tarbiyah selama kurang lebih hampir 4 tahun. Ketika kuliah, saya berada di lingkungan jamah ‘Salafiyah’ selama hampir 1 tahun. Keluarga saya sendiri keturunan dua golongan besar, kakek dari ayah saya adalah kiai besar NU (KH Miftahuddin) di bilangan Karangmalang, Purbanlingga. Sedangkan keluarga dari ibu saya Muhammadiyah tulen dari awal dan banyak dari keluarga besar saya bekerja di institusi Muhammadiyah. Saya sendiri di Hizbut Tahrir memasuki tahun ke 3 saatt menulis artikel ini. Nah, insya Allah dengan menjelaskan latar belakang ini sy bisa berusaha cukup objektif menilai, karena sy pernah dibina di lingkungan yang banyak mempertanyakan Hizbut Tahrir.

Menjawab pertanyaan pertama, banyak yang menyebut Hizbut Tahrir sesat, mu’tazilah modern, partai politik yang mengatas namakan dakwah sama seperti yang lain dan mengambil keuntungan darinya, dan lain lain. Yang paling sering saya dengar, katanya Hizbut Tahrir itu sesat dan suka nyesat-nyesatkan orang lain, dan mu’tazilah. Saya kira ini mudah di patahkan dengan beberapa statement.

Saya sendiri selama ngaji dan jadi daris jungkir balik di Hizbut Tahrir belum pernah mendengar statement Hizbut Tahrir menyesatkan ini dan itu kecuali penyataan resmi Hizbut Tahrir Pusat di Lebanon mengenai Ahmadiyah. Yang ada saya dan seluruh syabab diminta berhati hati dalam menyebut apakah ini dan itu sesat atau tidak selama belum ada bukti nyata penyalahan akidah. Kalaupun ada yang suka menyesat-nyesatkan, itu bukan Hizb nya, tapi orang di hizb yang belum faham (barangkali begitu), jangan lantas men-generalisasi-kan, kasian Hizb nya. Nah disini titik mulai kita. Sefaham saya, status sesat atau tidak dapat dinilai melalui akidah yang digunakan, mudahnya, jika akidahnya tidak sesuai, maka bisa jadi ia sesat, dan sebaliknya. Akidah pada dasarnya terkait masalah tauhid pada Allah dan mengimani rukun iman yang 5 di Al Qur’an plus 1 dari hadits mutawattir (intiny ya rukun iman itu lah). Mostly, jika kita tidak sepakat dengan hal yang satu ini, maka bisa kita curigai akidahnya menyimpang. Saya yakinkan, Hizbut Tahrir nggak ada yang beda kalo masalah ini..kalo masih ada yg ngotot Hizb ngawur, ya silahkan si, saya maklumi dan husnudzon beliau blm pernah bersentuhan langsung dgn Hizbut Tahrir, bru denger isu isu saja..hhe. oke sebenernya kalo bahasan ini mau diperluas akan ketemu banyak hal, tapi kita sederhanakan sampai sini saja.

Hizbut Tahrir dikira mu’tazilah, aduh, saya yakin banyak yang mengira begitu karena Hizb selalu mengandalkan dalil aqli, menggunakan akal dalam hal imani.. jawabanya, ya, Hizb Tahrir menekankan akal dalam memperoleh iman, bukan mengandalkan perasaan, penjelasan singkatnya, krn dalam Hizb Tahrir, akidah adalah hal mutlak yang harus dibereskan paling awal sebelum syabaab (pemuda) mulai semua pembinaan di dalam Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir tidak menafikkan penggunaan perasaan untuk memperoleh iman karena setiap orang mendapatkan hidayahnya sendiri dengan cara yang berbeda beda, namun dengan akal, iman akan terkunci, tidak ada alasan yang dapat menggoyang, bahkan ketika perasaan kita tidak suka, akal akan tetap mengatakan kebenaran. That’s how the mind works. Simpelnya gitu. Nah kalo ada yang selalu mengaitkan ‘iman yang pake akal = mu’tazilah’ hehe, saya jamin beliau itu cuma dapet cuplikan opini orang antah berantah tapi belum tau ‘sakjane’ alias sebenernya mu’tazilah itu apa. Saya sarankan googling dulu, insyaAllah lebih aman. Statement yang cukup simpel adalah, tanya saja ke HT, apa mereka termasuk golongan mu’tazilah? Kalo jawabannya ‘bukan’ ya menurut saya selesai masalah. Atau yg lebih spesifik, yg terkenal dari mu’tazilah kan mereka menganggap bahwa al’quran itu makhluk dan akal dapat membuktikan segala sesuatu. Nah sekarang tinggal tanya Hizbut Tahrir, sama kah? Jawab yang akan antum dapat pasti berlawanan, Hizbut Tahrir mengakui Al Qur’an sebagai kalamullah (kalimat Allah), bukan makhluk, karena jika Al Qur’an makhluk, maka ia bisa mengandung kesalahan, karena sifat makhluk adalah terbatas. Hizbut Tahrir tidak pernah mengeluarkan statement bahwa akal dapat membuktikan semua hal.. HT memandang akal hanya dapat digunakan untuk memikirkan manusia, kehidupan dan alam semesta, yang ketiganya masih dapat dijangkau oleh akal. Diluar itu, akal manusia tidak dapat menjangkaunya, termasuk mempermasalahkan sifat sifat Allah, wujud dzat Allah, lauh mahfudz, dst dst.. (jadi , lucu kalo ada yang nyama2in sama mu’tazilah, karena bedanya kaya langit-bumi). Tapi akan jadi menarik kalau antum juga belajar tentang mahdzab mahdzab seperti mu’tazilah, jabariyah, qodariyah, dll jaman dulu, insyaAllah memperkaya wawasan untuk menilai jamaah yang saat ini berkembang di masyarakat..

Ada yang bilang, kalo masuk Hizbut Tahrir bakal dimanfaatkan untuk agenda politik.. benerkah? Saya jawab, betuul sekali, hahaha, lha piye? Lha wong Hizbut Tahrir itu partai politik kok, Hizb (partai) at Tahrir (pembebasan), Partai Pembebasan. Bukan ormas seperti Muhammadiyah or NU. Jadi ya kerjaanya politik (hizbul siyasi), amar ma’ruf nahi mungkar, membetulkan penguasa dan menyebarkan ide penegakkan syariah dan Khilafah. Jadi kalo ada yang tiba tiba kaget ternyata masuk Hizbut Tahrir itu kerjaanya di bidang politik, hhe, antum nyasar mungkin..atau kurang info dari awal mengenai Hizbut Tahrir.. Hizbut Tahrir adalah partai politik internasional yang didirikan oleh syaikh Taqiyuddin an Nabhani di Al Quds, yg tujuan awalnya membebaskan Al Quds dari penjajahan dan mendirikan institusi Khilafah yang kembali menyatukan umat muslim seluruh dunia (sejak keruntuhan Kekhalifahan Utsmaniyah/Ottoman di Turki gara-gara At Taturk). Ya, jadi HT itu partai politik, bukan ormas.

Ada satu lagi, katanya Hizbut Tahrir menggunakan cara cara revolusioner dan kekerasan. Kapan Hizb pernah pake kekerasan? pernah bilang saja tidak, statement Hizb Tahrir "Hizbut Tahrir tidak akan pernah menggunakan kekerasan dalam meraih tujuannya karena Hizbut Tahrir merupakan partai politik". Tanggapan saya.. kalo Hizbut Tahrir pake kekerasan, saya yang pertama kali akan keluar. Insya Allah.

Sumber: https://www.facebook.com/notes/nardiaz-abdillah/menjawab-keraguan-seputar-hizbut-tahrir/10151504973858736
 
Aktivis Islam Kecam DPR & PKS yang Setujui RUU Pendanaan Terorisme

Aktivis Islam Kecam DPR & PKS yang Setujui RUU Pendanaan Terorisme


SOLO (voa-khilafah.tk) – RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme akhirnya pada selasa (12/2/2013)lalu akhirnya disahkan di Jakarta oleh DRP RI melalui rapat paripurna yang dihadiri 350 anggota DPR, dipimpin oleh Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) telah menggodok draft RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Persetujuan di Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Adang Daradjatun dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Dalam rapat yang cukup lama dan alot tersebut,  Komisi I DPR RI menyetujui RUU tersebut dan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI setelah pembacaan hasil kerja Pansus dan akhirnya disahkan oleh DPR RI menjadi UU (Undang-Undang).

Pengesahan RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menjadi UU ternyata tak luput dari perhatian dan pengamatan sejumlah aktivis ormas Islam, salah satunya adalah Ketua DPW FPI Surakarta Ustadz Khoirul RS.

Setelah mempelajari pasal-pasal yang ada dalam RUU tersebut -- cerminan dari gagasan kalangan nasionalis dan kapitalis yang ditunggani Zionis—ada indikasi untuk menjegal langkah penegakan syari’at islam oleh ormas Islam yang dianggap radikal.

“Pasal-pasal itu gagasan nasionalis dan kapitalis Zionis. Jadi saat ini umat Islam harus tegas dalam bersikap. Pasal-pasal itu semuanya menjerat ke kelompok Islam seperti FPI, JAT, HTI dan ormas islam lainnya yang dianggap “keras” oleh Pemerintah,” kata Ustadz Khoirul kepada voa-islam.

Menurutnya, persetujuan RUU tersebut yang diajukan oleh Pemerintah dan kemudian disahkan menjadi UU oleh DPR RI adalah sesuatu yang konyol. “Jika teroris itu ditujukan kepada aktivis islam yang selama ini menyerukan tegaknya syari’at islam, jelas konyol,” ucapnya.

Ketua DPW FPI Surakarta ini melihat bahwa tujuan disahkannya RUU tersebut tidak lain hanya untuk melemahkan dan menghancurkan perjuang umat Islam. Maka dari itu, dirinya mengajak kaum muslimin semuanya dan tokoh-tokoh masyarakat, serta para ulama, tidak hanya lantang menyuarakan dan menuntut pembubaran Densus 88, namun DPR RI juga harus dibubarkan karena telah mensahkan RUU yang sangat mengancam dan merugikan umat Islam itu.

“Saya lihat UU itu untuk membumihanguskan perjuangan Islam. Maka sudah sepantasnya bahwa kita harus menantang UU ini. Dan tugas kita sekarang ini tidak lain, menuntut pembubaran Densus 88 dan juga menyatakan perang terbuka kepada DPR RI yang telah menyetujui RUU itu menjadi UU,” tegasnya. [voa-islam/voa-khilafah.tk]

Poligami, Solusi Mengatasi โ€œSurplusโ€ Akhwat

Poligami, Solusi Mengatasi “Surplus” Akhwat


Voa-Khilafah.co.cc--Di berbagai harakah begitu mudah ditemukan perempuan-perempuan (akhwat) yang belum menikah, padahal dilihat dari usianya sudah tua dan matang. Apakah penyebabnya?

Menurut M. Iwan Januar, penulis buku “Bukan Pernikahan Cinderella,” kepada hidayatullah.com mengatakan fenomena ini disebabkan banyak hal. Kata Iwan banyaknya akhwat yang belum menikah bukan karena stok atau jumlah laki-laki Indonesia sedikit.

Bila kita simak data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari perempuan. Penduduk laki-laki mencapai 119.507.580 jiwa, sementara perempuan 118.048.783 jiwa. Dengan angka tersebut seyogyanya setiap perempuan mendapat satu laki-laki.

Namun, jelas Iwan, memang jika dilihat di berbagai harokah ada kecenderungan anggota kaum hawa jumlahnya selalu lebih banyak dari anggota laki-laki atau ikhwan.

“Kalau kita lihat disetiap pengajian selalu dipenuhi kaum perempuan. Sehingga yang banyak terbina itu ya perempuan,” kata Iwan.

Iwan menduga minimnya jumlah ikhwan di setiap harokah ini diduga menjadi penyebab banyaknya akhwat yang belum menikah.

Lalu apa solusinya?

Iwan menyarankan agar setiap akhwat dalam menentukan kriteria calon suami tidak terlalu tinggi.

“Jangan memberatkan kriteria. Perempuan di usia muda seringkali memasang tinggi kriteria calon suaminya. Padahal shaleh saja sudah cukup. Ini bisa menjadi penyebab para ikhwan mundur,” saran Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, untuk meminimalisir persoalan akhwat yang belum menikah poligami bisa menjadi solusi.

“Poligami merupakan hukum Islam, seperti halnya hukum haji, hukum shalat, hukum puasa. Semestinya sebagai Muslim kita harus terima dengan penuh keikhlasan,” paparnya.

Poligami yang dimaksud Iwan adalah yang diniatkan untuk membangun rumah tangga.
“Pada pihak suami juga harus ditanamkan tanggungjawab,” tandas Iwan. *hid/voa-khilafah.co.cc

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL