Tampilkan postingan dengan label KEMERDEKAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEMERDEKAAN. Tampilkan semua postingan

TERNYATA ADA PERAN KHILAFAH DALAM KEMERDEKAAN INDONESIA

Voice of KhilafahSudah menjadi rahasia umum di kalangan orang/pejabat Belanda bahwa banyak sultan-sultan di Indonesia memberikan baiatnya (sumpah kesetiaan dan kepatuhan) kepada Khalifah di Istanbul. Dengan itu secara efektif kaum Muslim di wilayah Sultan itu menjadi warga negara Khilafah [Negara Islam].

1
Kaum Muslim di Aceh adalah yang paling menyadari akan status mereka. Koran Sumatera Post menulis tentang ini pada tahun 1922: “Sesungguhnya kaum Muslim Aceh mengakui Khalifah di Istanbul.”

Bukan hanya itu, mereka juga mengakui fakta bahwa tanah mereka adalah bagian dari Negara Islam. Ini adalah salah satu alasan atas perlawanan sengit mereka melawan Belanda. Sebagaimana yang diakui Koran Sumatra Post tahun 1922: “Pada hari ini, serangan-serangan atas kami menjadi hal penting karena merupakan sikap mentalitas atas ide Perang Suci.”

“Pan-Islamisme: Konsulat Belanda di Konstantinopel telah memperingatkan pemerintah bahwa utusan rahasia Kaum Muhammedan telah dikirim dari Turki ke Indonesia yang dikuasai, dengan tugas memotivasi orang-orang Islam (untuk memberontak).” Ini adalah artikel Koran Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië, tanggal 11 November 1912.

Ada kontak teratur antara kaum Muslim Aceh dan Khalifah di Istanbul. Sebagai contoh, kaum Muslim Aceh mengirim delegasi kepada Khalifah untuk memberitahu situasi mereka dan meminta bantuan dan dukungan Khalifah. Pada tahun 1915, Sumatera Post kembali menyebutkan satu delegasi tersebut, yang dikirim ke Istanbul pada tahun 1868:
2
Yang lebih penting adalah kontak langsung antara penduduk asli Aceh dan pemerintah Turki. Tidak kurang dari 68 orang bangsawan memohon kepada Khalifah selama tahun 1868 untuk ‘membebaskan mereka dari perbudakan asing, yakni dari orang Belanda. Karena, mereka mengatakan, ‘hal ini semakin besar dan semakin berbahaya dari hari ke hari, dan pada saatnya mereka akan mengendalikan seluruh Aceh’. Karena itu, mereka, orang-orang Aceh itu, meminta ‘dikirimkan tentara dan prajurit, dan mengumumkan kepada semua orang-orang asing bahwa kami (orang-orang Aceh) berada di bawah perlindungan dan merupakan warga negara Khalifah’.

Namun, Khalifah hanyalah satu sisi rakyat Aceh. Koran Nieuw Tilburgsche Courant melaporkan pada tahun 1899 bahwa Negeri Islam Al-Khilafah memberikan pendidikan kepada putra-putra Sultan, untuk mendukung perlawanan mereka melawan Belanda:

Selama beberapa hari terakhir seorang koresponden di Constantinopel melaporkan lagi bahwa tujuh anak bangsawan sudah tiba di sana dan telah diperkenalkan kepada menteri pendidikan, karena mereka akan mengambil pendidikan tinggi. Kaum Muslim dari Jawa telah mengirimkan kepada Sultan (Khalifah) surat ucapan terima kasih karena mengambil anak-anak mereka untuk bisa pergi ke sekolah-sekolah di Negeri (Islam) Sultan itu. Sebagai konsekuensinya, sudah empat belas pemuda dari Indonesia yang dikuasai Indonesia telah menerima pendidikan Islam yang ketat, yang sepenuhnya dibiayai oleh Sultan Constantinopel. Setelah mereka kembali ke tanah air mereka, setelah menimba ajaran Islam akan menjadi pejuang yang alami bagi Quran, untuk melawan ‘anjing-anjing Kristen’ yang memerintah negara mereka.

Khalifah juga mengirimkan perwakilannya ke Indonesia untuk mendukung kaum Muslim. Koran Het Nieuws van den Dag, misalnya, melaporkan tentang seorang konsul dari Khalifah di Batavia bahwa dia mendukung gerakan pan-Islam: “Di Indonesia hanya ada satu konsul, yakni di Batavia, dan dia telah menunjukkan antusiasme yang besar bagi pan-Islamisme. Oleh karena itu, pemerintah memintanya untuk diganti.”

Koran yang sama menginformasikan pembacanya pada tahun 1912 bahwa Khalifah mengirimkan misi rahasia ke Indonesia untuk mendukung kaum Muslim Indonesia: “Konsul Belanda di Konstantinopel telah memperingatkan pemerintah bahwa utusan rahasia Muhammedan telah dikirim dari Turki ke Indonesia yang dikuasai Belanda, dengan tugas memotivasi orang-orang Islam (untuk memberontak).”

Kerjasama juga terjadi sebaliknya. Tatkala Khalifah mengambil keputusan untuk membangun jalur kereta api Hejaaz, Koran Het Nieuws van den Dag mengatakan pada tahun 1905:

Raja Boni telah memberikan 200 Poundsterling untuk mendukung pembangunan jalur kereta api Hejaaz ke tempat-tempat suci agama Islam. Pada saat yang sama, utusan itu menyerahkan kepada (Khalifah) surat penguasa Boni, di mana ia meminta dukungan Khalifah bagi dirinya sendiri dan sekutunya, atas kesulitan mereka dengan para penguasa Belanda.

“Pan-Islamisme di provinsi Timur kami: Raja Boni telah memberikan 200 Poundsterling untuk mendukung pembangunan jalur kereta api Hejaaz ke tempat-tempat suci agama Islam“. Ini adalah artikel di Koran Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië, tanggal 17 Juli 1905.

Karena hubungan erat antara kaum Muslim Indonesia dan Negara Islam Al-Khilafah, para analis di Belanda mulai khawatir ketika Inggris dan Prancis (antara lain) mulai melakukan kejahatan terhadap kaum Muslim Negara Islam: “Aku takut bahwa kaum Mohammedans kami akan merasakan ketidakadilan yang sedang dilakukan sekarang. Pemberontakan dan ketidakpuasan akan meningkat, baik di Belanda maupun Indonesia.” [Idris De Vriest (Aktifis Islam Belanda)] [visimuslim/voa-khilafah]
Ribuan orang di Manokwari menyatakan kemerdekaan Papua

Ribuan orang di Manokwari menyatakan kemerdekaan Papua



Kongres Rakyat Papua
Kongres Rakyat Papua III di Jayapura menyatakan kemerdekaan Papua dari Indonesia.
Ribuan orang yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Dewan Rakyat Papua menggelar unjuk rasa besar-besaran di Manokwari, Papua Barat, hari Kamis (17/11).
Para pengunjuk rasa yang mengarah ke kantor DPRD Papua Barat itu menyerukan pemisahan Papua dari Indonesia dan membawa petisi berisi pernyataan rakyat.
Tokoh masyarakat dan gereja Papua Barat, ML Wanma, mengatakan isi petisi itu antara lain mempertegas pernyataan kemerdekaan Papua.
"Papua sudah merdeka sejak Kongres Rakyat Papua III di Jayapura sekaligus telah terbentuk pemerintahan transisi," kata Wanma saat dihubungi BBC Indonesia.
"Kedua, karena kami sudah merdeka maka kami menolak semua jenis tawaran pemerintah Jakarta," tambah dia.
Selain itu, lanjut Wanma, dengan pernyataan kemerdekaan ini maka mereka tidak lagi memikirkan opsi referendum.
Petisi itu kemudian diserahkan kepada DPRD Papua Barat yang diharapkan meneruskannya ke pemerintah pusat di Jakarta.
Selain menyampaikan petisi untuk pemerintah Indonesia, para pengunjuk rasa juga meminta Presiden Amerika Serikat Barack Obama memberikan dukungan penuh untuk kemerdekaan Papua.

Percaya Obama

"Saya sudah menyurati kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta dan pihak kedutaan merasa senang karena kami mempercayai Presiden Obama," ujar Wanma.
"
Rakyat Papua meminta Obama menggunakan pengaruhnya untuk mendesak Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah di sini."
ML Wanma
"Rakyat Papua meminta Obama menggunakan pengaruhnya untuk mendesak Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah di sini," tukasnya.
Saat ditanya apakah muncul kekhawatiran pemerintah akan menanggapi dengan keras pernyataan kemerdekaan ini, Wanma mengatakan dirinya hanya berharap masyarakat sudah siap dengan konsekuensinya.
"Saya tidak tahu apakah kami siap menghadapi militer Indonesia. Kami dengan TNI sudah menambah dua batalion di Papua Barat," ujar rohaniwan ini.
"Tapi saya kira menyelesaikan masalah Papua dengan menggunakan kekuatan militer bukan solusi yang tepat," tegas Wanma.
Situasi politik Papua memanas setelah aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua III di Jayapura, pertengahan Oktober lalu.
Pemerintah sejauh ini berupaya mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah di provinsi paling timur itu.
Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang diharap bisa mempercepat penyelesaian masalah Papua. (bbcindonesia/voa-khilafah.co.cc)

Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki Bagi Palestina


Voa-Khilafah.co.cc - Kemerdekaan Palestina dan menjadi keanggotaan PBB adalah berita yang akhir-akhir ini cukup hangat terkait persoalan Palestina. Banyak Negara baik di Asia dan Eropa dan dari benua Amerika yang menyatakan pengakuan dan dukungan bagi kemerdekaan palestina serta dukungan akan bergabungnya palestina menjadi bagian dari anggota tetap dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti negara Turki, Mesir, China, India, Indonesia, Pakistan, Jerman, Prancis, Rusia, chile, dan Inggris. Inggris menjadi negara yang terang-terangan mendukung langkah Palestina ini, meskipun bukan mendukung keanggotan di DK PBB, melainkan mendukung sebagai anggota tidak tetap PBB.  Dan Negara yang menolak adalah dua Negara yang sudah tidak asing lagi yakni Amerika dan Israel itu sendiri. Mereka mengatakan kedaulatan baru akan diberikan melalui perundingan damai dengan Israel.
Sesungguhnya persoalan Palestina adalah satu diantara persoalan umat Islam tatkala lenyapnya institusi politik umat Islam yakni system khilafah yang di hapuskan oleh seorang pengkhianat, musuh Islam dan seorang yang murtad yakni Mustafa Kamal Ataturk. Sehingga ketika khilafah terakhir di Turki tersebut di hapus,maka mulailah umat Islam menderita berbagai macam keterpurukan dari berbagai bidang termasuk di sekat-sekatnya kaum muslim menjadi beberapa negeri termasuk negeri Palestina.
Pada Juni tahun 1896 M, datanglah pemimpin Yahudi Internasional Theodore Herzl ditemani Neolanski kepada Khalifah Abdul Hamid di Konstantinopel. Kedatangan mereka adalah meminta Khalifah memberikan tanah Palestina kepada Yahudi. Tidak tanggung-tanggung, mereka pun memberi iming-iming, “Jika kami berhasil menguasai Palestina, maka kami akan memberi uang kepada Turki (Khilafah Utsmaniah) dalam jumlah yang sangat besar. Kami pun akan memberi hadiah melimpah bagi orang yang menjadi perantara kami. Sebagai balasan juga, kami akan senantiasa bersiap sedia untuk membereskan masalah keuangan Turki”.
Namun, Khalifah Abdul Hamid menentang keras. Beliau menyatakan, “Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (palestina), Karena ia bukan miliku. Tanah itu adalah hak umat. Umat ini telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka..Yahudi silahkahkan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Islam dimusnahkan pada suatu hari, Maka mereka boleh mengambil tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara Aku hidup, Aku lebih rela menusukan ke tubuhku daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islam. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selama kami masih hidup!”
Kesungguhan sang Khalifah itu ditunjukkan pula dalam Maklumat yang dikeluarkannya pada tahun 1890 M: “Wajib bagi semua menteri (wazir) untuk melakukan studi beragam serta wajib mengambil keputusan yang serius dan tegas dalam masalah Yahudi tersebut”
akibat dari ketegasan Khalifah Abdul Hamid tersebut menjadikan Herzl tak berdaya menghadapinya. Dia pun menyampaikan, “Sesungguhnya saya kehilangan harapan untuk bisa merealisasikan keinginan orang-orang Yahudi di Palestina. Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak akan pernah bisa masuk kedalam tanah yang dijanjikan selama Sultan Abdul Hamid II masih tetap berkuasa dan duduk di atas kursinya.”
Kemudian pada Tahun 1902, delegasi Herzl kembali mendatangi Sultan Hamid. Delegasi Herzl menyodorkan sejumlah tawaran seperti :
  1. memberikan hadiah sebesar 150 juta Poundsterling untuk pribadi Sultan,
  2. membayar semua utang pemerintah Turkis Utsmani yang mencapai 33 juta Pounsterling,
  3. membangun kapal induk untuk menjaga pertahanan pemerintah Utsmani yang bernilai 120 juta Frank,
  4. memberikan pinjaman tanpa bunga sebesar 35 juta Poundsterling dan,
  5. membangun sebuah universitas Utsmani di Palestina.
Namun, semua tawaran itu, ditolak oleh Sultan Hamid II.
Beberapa catatan menyebutkan setidaknya ada 6 kali delegasi yahudi mendatangi istana khalifah untuk meloloskan proposal ini. Diantaranya dialog yang “menyarankan” agar orang-orang yahudi “membeli” palestina terjadi antara sir moses haim montefiore dengan Shah Nasr ad Dhin.
kemudian Khalifah Abdul Hamid II menolaknya dan mengatakan kepada delegasi tersebut:
“Nasehatilah temanmu Hertzl agar tidak mengambil langkah-langkah baru dalam masalah ini. Sebab, saya tidak akan bisa mundur dari tanah suci (Palestina) ini, walau hanya sejengkal. Karena tanah ini bukanlah milikku. Tanah ini adalah milik bangsa dan rakyatku. Para pendahuluku telah berjuang demi mendapatkan tanah ini. Mereka telah menyiraminya dengan tetesan darah. Biarlah orang-orang Yahudi itu menggenggam jutaan uang mereka. Jika negeriku tercabik-cabik, maka sangat mungkin mendapatkan Palestina tanpa imbalan dan balasan apapun. Namun patut diingat, bahwa hendaknya pencabik-cabikan itu dimulai dari tubuh dan raga kami. Namun, tentu aku tidak menerima ragaku dicabik-cabik selama hayat masih di kandung badan.”
Apa yang dikatakan Khalifah Abdul hamid tersebut akhirnya terbukti dengan nyata. Setelah negeri-negeri kaum muslim tercabik-cabik menjadi lebih dari 50 negara termasuk di dalamnya Palestina, saat itulah Zionist Israel dengan sangat mudah mendapatkan dan menguasai tanah kharajiah tersebut hingga detik ini.
Berharap Pada PBB?
Sejarah memberikan pelajaran berharga kepada kita. Keluarnya resolusi PBB ditentukan oleh sikap negara pemilik hak Veto terutama AS. Selama ini banyak resolusi terhadap Israel yang kandas karena diveto AS termasuk resolusi terhadap Israel atas invasi ke Gaza yang menewaskan lebih dari 1300 orang termasuk banyak diantaranya wanita, anak-anak dan orang tua.
Tercatat sejak tahun 1972 sampai tahun 2009, sudah lebih dari 68 resolusi PBB yang berhubungan dengan eksistensi israel di palestina diveto amerika. Ini belum termasuk resolusi setelah tahun tersebut plus resolusi terakhir saat israel melancarkan agresinya di gaza.
Dan Amerika Serikat pun dengan tegas meyatakan bahwa mereka akan menveto usulan Palestina tersebut yang diungkapkan oleh Perdana menteri Israel benyamin Netanyahu, “Upaya Palestina untuk meraih dukungan dari PBB akan gagal, setelah Amerika Serikat (AS) berniat untuk memveto dukungan itu,” jelas Netanyahu seperti dikutip MENAFN, Senin (19/9/2011).
Artinya, sebuah aktivitas yang sia-sia ketika berharap kepada PBB, termasuk di dalamnya keinginan untuk menjadi anggota PBB.
Sebenarnya solusi atas persoalan palestina haruslah melihat status dari tanah palestina itu sendiri. Inilah fakta yang harus dijadikan sebagai objek berfikir seluruh umat yang ingin benar-benar melihat kemerdekaan sejati bagi bangsa Palestina, bukan malah menjadikan persoalan palestina sebagai sumber pemikiran itu sendiri.
Status Tanah Palestina
Palestina merupakan negeri Islam yang ditaklukkan secara damai oleh Daulah Khilafah Islamiyyah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hâfidz Abu Qâsim Ibnu ‘Asâkir di dalam al-Mustaqshâ fi Fadhail al-Masjid al-Aqsha, setelah menaklukkan Damsyiq beliau kemudian mengarahkan pasukannya yang dipimpin oleh Abu Ubaidah ke daerah Iliya (Palestina) dan mengepung daerah tersebut selama beberapa hari hingga penduduk negeri tersebut meminta damai kepada kaum Muslimin dengan syarat Umar bin Khattab menjumpai mereka.
Abu Ubaidah kemudian mengirim surat untuk meminta pendapat Umar bin Khattab. Umar lalu berunding dengan sejumlah sahabat tentang hal tersebut. Utsman r.a. mengusulkan agar beliau tidak ke Iliyâ dengan maksud untuk menghinakan mereka. Sementara Ali bin Abu Thalib meminta beliau tetap ke wilayah tersebut untuk meringankan pengepungan yang dilakukan oleh kaum muslimin. Umar lantas memilih pendapat Ali dan memintanya menjadi pengganti beliau di Madinah. Setelah sampai di wilayah tersebut Umar bertemu dengan Abu Ubadah dan sejumlah pemimpin pasukan kaum muslimin seperti Khalid bin Walid dan Yazid bin Abu Sofyan. Abu Ubaidah bermaksud mencium tangan Umar atas kemenangan ini namun Umar malah bermaksud mencium kaki Abu Ubaidah. Namun masing-masing menolak untuk diberi penghormatan demikian. Umar lalu menyetujui perdamaian dengan orang-orang Nashrani (al-Bidâyah wa an-Nihâyah: V/65-66).
Adapun isi perjanjian antara Umar bin Khattab dengan Penduduk ‘Iliyâ yang dikenal dengan perjanjian ‘Umariyah atau ‘Iliyâ adalah:
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ini adalah apa yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, amirul mukminin kepada penduduk Iliyâ di Ammân. Saya memberikan keamanan atas jiwa dan harta mereka, gereja-gereja mereka, salib-salib mereka, orang-orang yang sakit dan yang tidak bersalah dan seluruh agama mereka. Gereja mereka tidak boleh ditempati dan dihancurkan, tidak boleh diambil bagiannya ataupun isinya, demikian pula dengan salib-salib dan harta mereka. Mereka tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan agama mereka. Dan seorang pun dari mereka tidak boleh dimudharatkan. Dan tidak seorangpun dari orang Yahudi boleh tinggal di Iliyâ. Penduduk Iliyâ harus membayar jizyah sebagaimana halnya dengan penduduk kota lain. Mereka harus mengeluarkan orang-orang Romawi dan Lashut. Barangsiapa yang keluar dari mereka maka jiwa dan harta mereka aman serta perniagaan dan salib-salib mereka dibiarkan. Dan barangsiapa di antara mereka yang menetap maka mereka aman. Dan mereka harus membayar jizyah sebagaimana halnya penduduk Iliyâ. Dan siapa saja dari penduduk Iliyâ yang pergi dengan hartanya ke Romawi dan dan membawa perniagaan dan salib mereka maka mereka aman hingga mereka tiba ditempat mereka. Dan penduduk al-Ardh yang berada di Iliyâ sebelum terbunuhnya Fulan maka mereka boleh menetap namun mereka wajib memberikan jizyah sebagaimana penduduk Iliyâ. Dan siapa yang mau maka mereka boleh pergi dengan orang-orang Romawi. Dan siapa saja yang mau kembali kepada kelurganya maka tidak diambil apapun dari mereka hingga mereka memanen hasil pertanian mereka. Dan apa yang ada di dalam tulisan ini merupakan janji Allah, jaminan Rasul-Nya, jaminan para Khalifah dan kaum muslimin jika mereka memberikan jizyah. (Perjanjian) ini disaksikan oleh Khalid bin Walid, ‘Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin Auf dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan (Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk: II/307)
Bertolak dari kenyataan tersebut, tanah Palestina termasuk dalam katagori ardh al-shulhi (tanah yang diperoleh melalui perundingan damai). Sedangkan status ardh al-shulhi sesuai dengan isi perjanjian yang disepakati antara pemerintahan Islam dengan penduduk negeri yang ditaklukkan. Selama tidak bertentangan dengan syara’, kaum Muslim pun wajib menaati klausul perjanjian yang telah disepakati itu. Rasulullah saw bersabda:
الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
Perjanjian damai itu boleh antara kaum Muslim kecuali perjanjian damai yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram (HR Abu Dawud dan al-Tirmidzi).
Di dalam kitab ‘Awn al-Ma’bûd dijelaskan bahwa kata bayna al-muslimîn memberikan makna kharaja makhraj al-ghâlib (mengikuti adat kebiasaan). Alasannya, perjanjian damai antara kaum Muslim dan kaum kafir diperbolehkan. Pada ghalibnya, yang diseru dengan hukum adalah kaum Muslim. Sebab, merekalah yang bersedia tunduk terhadapnya.
Rasulullah saw juga bersabda:
الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ
Kaum Muslim tunduk dengan syarat-syarat mereka (HR al-Bukhari, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi).
Berkaitan dengan tanah Palestina, terdapat klausul yang jelas mengenai status Yahudi. Di situ termaktub: Dan tidak seorangpun dari orang Yahudi boleh tinggal di Iliyâ.
Ketentuan ini berlaku hingga hari kiamat. Berdasarkan klausul tersebut, kaum Yahudi tidak boleh tinggal di Palestina. Terlebih dengan cara merampas dari pemiliknya, mengusir penduduknya, dan mendirikan negara yang berkuasa di atasnya.
Dukungan yang diberikan oleh penguasa-penguasa negeri Islam eksistensi negara Israel dan dukungan berdirinya negara Palestina jelas merupakan tindakan yang dzalim sekaligus merupakan pengkhiatan terhadap kaum muslimin. Mereka tanpa malu meridhai eksistensi negara yang berdiri di atas tanah yang dirampas dari kaum muslim. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa tidak lain adalah agen-agen Barat (’umalâ) yang terus mendukung berbagai strategi negara-negara penjajah untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Padahal Allah Swt telah mengingatkan:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada orang yang tidak memerangi kalian dan tidak mengusir kalaian dari neger- kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil. Namun Allah melarang kalian untuk membantu orang-orang yang telah memerangi kalian, mengeluarkan kalian dari negeri kalian dan berupaya untuk mengeluarkan kalian. Barangsiapa yang menolong mereka mereka adalah orang-orang yang dzalim.” (QS al-Mumtahanah: 8-9)
Kemerdekaan Hakiki Hanya Dengan Khilafah
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa persoalan Palestina adalah satu diantara persoalan yang mendera umat Islam tatkala system khilafah di bubarkan pada 3 maret 1924. Oleh karena itu hanya Khilafah-lah yang dapat melindungi kehormatan Islam dan kaum muslimin, menjaga perbatasan negeri-negeri Islam, menyatukan potensi ummat Islam dan mengumandangkan jihad fi sabilillah melawan negara-negara kafir seperti Israel dan mengusir mereka dengan penuh kehinaan dari tanah-tanah kaum muslimin.
Sungguh tepat sekali ungkapan al-Imam al-’Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ketika menggambarkan Khilafah ini dengan gambaran yang sangat akurat, seraya mengatakan, “Khilafah adalah arus utama Islam, dan apa yang selalu dikelilingi, Dengannya, agama akan terjaga, dan Islam pun akan terlindungi. Hudud akan bisa ditegakkan. Berbagai kejahatan akan bisa dicegah. Dengannya perbatasan akan bisa dijaga. Wilayah yang dilindungi akan tetap terjaga, dan tidak akan dilanggar.”
Namun, “arus utama” ini nyaris ditinggalkan oleh kaum Muslim, seiring dengan terpisahnya mereka dengan negara Khilafah, yang telah runtuh pada tanggal 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M di tangan seorang Yahudi, Freemasonry, Mustafa Kamal Attaturk, antek Inggeris. Dengan menyingkirkan pemerintahan Islam, mengusir khalifah dan keluarga ‘Utsmani untuk meninggalkan ibukota Istambul dengan arahan dan dukungan penjajah Inggeris-Kafir. Semuanya itu untuk melaksanakan apa yang ditetapkan oleh Menlu Inggeris kala itu, Lord Curzon, sebagai persyaratan busuk yang ditetapkan kepada bangsa Turki dalam Konferensi Lausanne, yang dipenuhi kebusukan. Setelah penandatanganan Perjanjian Lausanne pada tanggal 24 Juli 1923, tentara Inggeris meninggalkan Istambul dan Madzahiq.
Dengan bangga, Curzon menyatakan di depan Parlemen Iggeris ketika itu, “Turki telah dihancurkan, dan tidak akan pernah bisa bangkit kembali, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, yaitu Khilafah dan Islam.”
Dan sesungguhnya berita tentang kebinasaan kaum yahudi tersebut kelak akan terbukti . Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: tidak akan datang Hari Kiamat hingga kaum muslim memerangi Yahudi. Maka kaum muslim memerangi mereka hingga mereka bersembunyi di balik batu dan pepohonan. Namun batu atau pohon itu berkata: Ya muslim, ya Abdullah ini Yahudi di belakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia kecuali pohon gharqad karena ia adalah pohonnya orang Yahudi. (HR. Muslim dan Ahmad)
Dan semua itu akan terwujud tatkala kelak kaum mulim berhasil mendirikan khilafah Islamiyyah yang insya Allah sebentar lagi berdiri Wallahu A’lam bishowab.[] Adi Victoria
Sumber: eramuslim.com (30/9/2011)

Memaknai Nuzulul Qur’an di Hari Kemerdekaan

Memaknai Nuzulul Qur’an di Hari Kemerdekaan

Makassar, HTI Press. Selasa, 16 Ramadhan 1432 H, peringatan Nuzulul al Qur’an yang diadakan oleh DPD I HTI sulsel berlangsung hikmat dan penuh pesan-pesan moral kepada ummat. Selepas shalat ashar berjamaah di masjid Raya Makassar, kurang lebih 500an ikhwan dan akhwat kemudian melakukan konvoi menuju monumen Mandala. Terik mentari yang membakar sedari siang, pudar terselimuti lapisan awan yang mengangkasa, detik kemudian pupus oleh sapuan gerimis hujan tepat menjelang pembukaan acara. Lantunan syahdu ayat suci al Qur’an menyejukkan jiwa yang dahaga akan kedamaian.

Memperingati Nuzulul Qur’an berarti memperingati fungsi dan tujuan utama diturunkannya al Qur’an. Al Qur’an merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupan demi mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. Kenyataannya, saat ini begitu banyak aturan-aturan Allah dalam al Qur’an yang terabaikan, tidak diterapkan dalam aspek kehidupan kita.

Menarik bagi kita moment Nuzulul al Qur’an tahun ini bertepatan dengan peringatan HUT kemerdekaan RI. Mencoba memaknai kemerdekaan hakiki berdasarkan perspektif al Qur’an menjadi hal yang tepat bagi kita untuk mensinergikan kedua moment mensejarah tersebut.Dalam Islam, kemerdekaan hakiki adalah kemerdekaan dari penghambaan terhadap segala sesuatu selain Allah SWT. Atau istilah lainnya “Thoghut”. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang menjadikan Allah dan RasulNya sebagai sumber hukum, bukan yang lain. Bukan sistem kapitalis, bukan sekularisme, dan bukan pula demokrasi.

“Terapkan hukum Qur’an dan Sunnah untuk Kemerdekaan Hakiki” demikianlah tema sentral peringatan Nuzulul al Qur’an 1432 H kali ini. Tulisan yang sama juga tertuang di dalam sebuah spanduk besar, dan seruan seruan hangat tentang pentingya syariah dan khilafah pada beberapa spanduk dan poster yang dipegang sebagianpeserta. Yang lain, mereka kebagian membawa al liwa dan arraya sambil menggenggam kitabsuci al Qur’an di tangan kanan mereka. Di acung-acungkan ke atas, sambil meneriakkan takbir dan kata khilafah, guruh menggemuruh, seru bertalu-talu. Di mobil pickup yang disulap menjadi mimbar orasi, silih berganti para syabab memberikan tausyiah nuzulul al Qur’an, penuh pesan-pesan akan pentingnya berhukum dengan hukum Allah, bersumber dari al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pukul 17.00 WITA, barisan konvoi tiba di depan monumen Mandala. Dikawal aparat, dan diliput oleh awak media cetak dan elektronik, peringatan Nuzulul al Qur’an jelang usai.pembacaan seruan Ramadhan tegakkan al Quran dan sunnah untuk mencapai kemerdekaan hakikioleh Ustadz Muh. Kemal Shodiq dan rangkaian do’a oleh ustadz Nashruddin, S.Ag, khusyuk menutup acara.

Melalui Nuzulul Quran ini, mari bersama membangun Indonesia dengan spririt keimanan dan keislaman. Menjadikan al Qur’an sebagai basis sumber hukum, baik untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, hingga ke level berbangsa dan bernegara. Akhirnya Nuzulul Quran di masa lalu membawa pesan yang sama di masakini dan akan selalumenjadi landasan struktural yang abadi di masa mendatang, menuju kemerdekaan yang hakiki. (hti/voa-khilafah.co.cc)

AuliaYahya, LajnahI’lamiyahSulsel
Menerapkan Al-Quran dan as-Sunnah Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

Menerapkan Al-Quran dan as-Sunnah Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki


Voa-Khilafah.co.cc -  Umat memperingati proklamasi kemerdekaan negeri ini bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, hari diturunkannya al-Quran. Tak terasa sudah 66 tahun (68 tahun hijriyah - proklamasi pada tanggal 9 Ramadhan 1364 H) negeri ini menghirup udara kemerdekaan sejak proklamasi “kemerdekaan” dibacakan. Saat ini memang tak ada lagi Belanda atau Jepang yang menjadi penguasa dan pemerintah negeri ini. Namun, kita patut bertanya: Sudahkah rakyat dan bangsa ini benar-benar merdeka dalam pengertian yang sesungguhnya?
Baru Sebatas Kemerdekaan Semu
Seharusnya dengan ‘umur kemerdekaan’ yang sudah 66 tahun (atau 68 tahun hijriyah), idealnya bangsa ini telah banyak meraih impiannya. Apalagi segala potensi dan sumber daya untuk itu dimiliki oleh bangsa ini. Sayang, fakta lebih kuat berbicara, bahwa negeri ini belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Bangsa ini belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral dan keterbelakangan. Perubahan nasib rakyat negeri ini ke arah yang lebih baik -antara lain rakyat menjadi sejahtera, adil dan makmur- sebagai cita-cita kemerdekaan masih jauh panggang dari api.
Buktinya, angka kemiskinan di negeri ini masih tetap tinggi. Dari 237 juta lebih penduduk negeri ini,menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih ada 31,02 juta jiwa yang terkategori miskin, yaitu yang pengeluarannya kurang dari Rp 211.726,-/bulan atau Rp 7 ribu/hari. Padahal jumlah itu hanya cukup untuk membeli sebungkus nasi dengan lauk yang ala kadarnya.
Sungguh ironis, meski sudah puluhan tahun merdeka, negeri yang kaya ini, jutaan penduduknya masih terus dililit problem kemiskinan. Satu masalah yang sering kali membuat orang memilih untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tak kuasa menghadapi tekanan kemiskinan. Adalah pasangan Kaepi (41) dan Yati Suryati (31) warga kelurahan Bekasi Jaya kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi yang pada Sabtu (13/8) memilih gantung diri diduga akibat tekanan kemiskinan (Kompas, 15/8). Itu seolah mengulang apa yang dilakukan pasangan Samad (45) dan Titik (40) warga desa Sirnajaya, kec. Serang Baru, kab. Bekasi pada 12 Mei 2007 lalu juga akibat himpitan kemiskinan. Jumlah kasus yang sama diperkirakan sangat banyak. Mengingat WHO pada tahun 2005 melansir, sekitar 50.000 orang Indonesia bunuh diri setiap tahun, atau 1.500 orang perhari (Kompas, 15/8).
Angka pengangguran juga masih tinggi. Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, angka pe­ng­angguran Indonesia pada Feb­ruari 2011 mencapai 8,1 juta orang atau 6,8 % dari total angkatan kerja 119,4 juta orang (Rakyatmerdekaonline, 6/5). Angka yang digunakan BPS itu tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan riil di masyarakat. Karena faktanya pekerja dengan penghasilan minim dan pekerja dengan jumlah jam kerja di bawah standar tidak dianggap sebagai pengangguran. LIPI mencatat jumlah orang yang yang setengah menganggur yaitu yang bekerja kurang dair 35 jam perminggu pada tahun 2010 mencapai 32,8 juta orang. Pada tahun 2011diperkirakan meningkat menjadi 34,32 juta orang.
Negeri ini pun masih dibelenggu kebodohan. Mengutip data Kemendikas pada 2010, ketua PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, masih terdapat 11,7 juta anak usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan (Republika, 25/7). Dan diperkirakan 4,7 juta siswa SD dan SMP yang tergolong miskin terancam putus sekolah (Republika, 26/7). Itu artinya setelah 66 tahun merdeka masih ada hampir 16 juta anak yang tidak bisa merasakan pendidikan sampai SMP.
Rakyat pun terus dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang liar tak terkendali, biaya hidup termasuk biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, dll. Rakyat yang berharap pemerintahnya bisa melepaskan mereka dari beban yang dihadapi nyatanya terpaksa gigit jari. Pasalnya pemerintahnya acap kali terlihat hanya mementingkan pencitraan diri. Lebih parah lagi, tak jarang efektifitas program dan penggunaan anggaran kecil sekali. Ambil contoh, penggunaan anggaran kemiskinan yang terus meningkat tiap tahun -Rp 51 triliun (2007), Rp 63 triliun (2008), Rp 66,2 triliun (2009), Rp 80,1 triliun (2010) dan Rp 86,1 triliun (2011)-. Menurut perhitungan P2E LIPI efektifitas penggunaan anggaran itu kecil sekali untuk menurunkan kemiskinan. Bayangkan, untuk penurunan satu orang miskin pada 2007 diperlukan biaya Rp 19,8 juta, 2008 Rp 23,2 juta, 2009 Rp 24,9 juta dan tahun 2010 Rp 47 juta (lihat, Bisnis Indonesia15/1/11).
Tak ketinggalan, APBN yang 80% bersumber dari pajak rakyat, sebagian besarnya justru tidak kembali kepada rakyat. Pasalnya, sebagian dirampok oleh para koruptor, sebagian untuk membayar utang dan bunganya yang bisa mencapai 20 % dari APBN, dan sebagian lagi untuk membiayai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Menurut data Kompas (15/8) belanja pegawai pusat dan daerah memakan porsi sangat besar, yakni sekitar 60 % dari total volume APBN dan APBD, sementara untuk subsidi hanya sekitar 14 % dan untuk belanja pembangunan hanya sekitar 12 %.
Masih Terjajah
Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 66 tahun “merdeka” negeri ini mengadopsi sistem sekuler kapitalis demokrasi. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Pasalnya, melalui sistem dan proses demokrasilah lahir banyak UU dan kebijakan yang justru menimbulkan keterjajahan rakyat di negeri ini. UU KHUP masih warisan penjajah. UU SDA sangat liberal. Demikian pula UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan banyak lagi UU lainnya. Sebagian besar UU yang ada bukan saja tak berpihak kepada rakyat, bahkan banyak yang menzalimi rakyat. Pasalnya, melalui sejumlah UU itulah, sebagian besar sumberdaya alam milik rakyat saat ini justru dikuasai pihak asing. Contoh, sekitar 90 % kekayaan migas (minyak dan gas), lebih dari 75% kekayaan tambang, 50% lebih perbankan, dan sektor lainnya di negeri ini dikuasai oleh asing. Jika salah satu esensi penjajahan adalah pengerukan kekayaan negeri terjajah untuk dialirkan ke penjajah maka itu bisa dilihat nyata hari ini dan celakanya difasilitasi oleh UU produk politik demokrasi. Pasal 8 ayat 3 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal menyatakan, “Penanam modal diberi hak melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing“, praktis tidak ada yang tak boleh ditransfer kembali ke negara asal. Dan pasal 12 menyatakan, “semua bidang atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan idang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan UU ini“.
Jelas, rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. Mereka terjajah oleh asing dan para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.
Akar masalah semua itu karena diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia seraya meninggalkan sistem dan hukum yang dibawa oleh Nabi saw di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, negeri ini masih terjajah dan didera berbagai penderitaan, keterpurukan, keterbelakangan, dsb. Itulah cerminan kehidupan yang sempit yang telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam firmanNya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]:124)
Imam Ibn Katsir menjelaskan, “man a’radha ‘an dzikriy” yaitu menyalahi perintahku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan pura-pura lupa terhadapnya serta mengambil petunjuk dari selainnya (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).
Terapkan Al-Quran Raih Kemerdekaan Hakiki
Nyatalah, negeri ini masih belum merdeka secara hakiki. Tak lain dikarenakan berpaling dari petunjuk Allah yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah dan berpaling dari Sistem Islam; dan sebaliknya mengambil sistem sekuler kapitalis demokrasi sebagai petunjuk dan sistem untuk mengatur kehidupan. Akibatnya, berbagai bentuk kerusakan (fasad) melanda negeri ini. Negeri ini pun tak bisa lepas dari penjajahan, eksploitasi dan kontrol dari penjajah.
Maka Allah mengingatkan
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS ar-Rum [30]: 41)
Tidak lain adalah dengan kembali merujuk kepada al-Quran dan menjadikannya petunjuk. Sungguh di dalam al-Quran yang sedang kita peringati turunnya, memang diturunkan sebagai hudan (petunjuk), bayyinat minal huda (penjelas atas petunjuk itu) dan furqan(pembeda antara yang haq dan yang bathil, antara yang benar dan yang salah, antara yang halal dan haram, antara yang diridhai Allah dan yang Dia murkai, dan antara yang memberikan kebaikan dan yang memberikan keburukan). Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan hukum-hukumnya yaitu syariah Islam secara total dalam bingkai sistem Islam, al-Khilafah ar-Rasyidah. Dengan itu niscaya kerahmatan akan menjadi riil dan kemerdekaan yang hakiki akan terwujud. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam
Hasil Survei Setara Institut: Pemerintah diniai gagal mewujudkan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera seperti cita-cita pada saat kemerdekaan tahun 1945. Setelah 66 tahun merdeka, tingkat kesejahteraan rakyat belum memadai, sedangkan korupsi semakin merajalela (Kompas, 15/8)
  1. Wajar saja, sebab siapa saja yang berpaling dari peringatan Allah niscaya mendapatkan kehidupan yang sempit.
  2. Biangnya adalah sistem kapitalisme demokrasi yang diadopsi negeri ini.
  3. Saatnya bangun kesadaran, kembali kepada petunjuk sistem al-Quran dan as-Sunnah, Syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah, niscaya kehidupan kita diliputi penuh berkah.
[Al Islam 570]
Kemerdekaan RI: Anugerah Allah Melalui Jihad Pahlawan dan Pejuang Islam

Kemerdekaan RI: Anugerah Allah Melalui Jihad Pahlawan dan Pejuang Islam

Oleh: Wildan Hasan
Peminat Pemikiran Islam, tinggal di Lemah Abang Cikarang


“Kalaulah suatu penduduk Negeri beriman dan bertakwa kepada Allah, niscaya kami akan membuka kan berkah buat mereka dari langit dan dari bumi…” (Al-A’raf 96)

66 tahun yang lalu Indonesia memerdekakan diri pada hari Jum’at, hari paling mulia dalam Islam, bertepatan pada bulan Ramadhan, bulan paling mulia dalam Islam. Tak diragukan lagi, sangat jelas artinya bahwa kemerdekaan adalah anugerah dari Allah SWT. Demikianlah, maka disebut dalam muqaddimah UUD 1945 bahwa atas berkat rahmat Allah telah sampailah Indonesia kepada gerbang kemerdekaan.

Dua bulan kemudian setelah Agustus, setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan Nasional. 10 November sebuah tanggal yang monumental buah perjuangan arek-arek Suroboyo di bawah pimpinan pejuang besar kemerdekaan, Bung Tomo.

Namun naas, karena sejarah milik penguasa. Nasib Bung Tomo tiada ubahnya bak pesakitan dan pengkhianat bangsa. Ia di penjara oleh rezim yang berkuasa. Namun bagaimana pun juga, akhir sejarah, Allahlah yang menentukan. Bung Karno terkena tulah dari ucapannya yang terkenal "Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya." Ia terjungkal dari kekuasaan dengan cara yang mengenaskan dan jadi pesakitan yang sebenarnya, karena ulahnya yang tidak mampu menghargai jasa para pejuang. Hal yang sama terjadi kepada penggantinya, Soeharto.

Bung Tomo yang setiap pidatonya dalam membakar semangat jihad rakyat Indonesia melawan penjajah kafir selalu diawali dan diakhiri dengan Takbir, Jum'at 7 November 2008 akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional bersama Dr Mohammad Natsir dan KH Abdul Halim. Ketiga Mujahid pejuang kemerdekaan ini –seandainya masih hidup– mungkin akan bergumam "ah, malu aku. Hanya seperti inikah kemampuan pelanjutku dalam menghargai perjuangan yang berdarah-darah itu?" Bukan berarti mereka mengharapkan penghargaan. Terlintas di pikiran pun tentunya tidak.

Dr. Mohammad Natsir adalah seorang ulama besar yang diakui dunia, dai, pendidik dan politisi ulung yang mempersatukan negara-negara boneka buatan kolonial Belanda dengan mosi yang terkenal, Mosi Integral Natsir, menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mosi yang disebut-sebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang kedua setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Akhirnya Pak Natsir, demikian biasa disapa, dipercaya menjadi Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia . Beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet yang berbeda masa Soekarno. Di mana menurut pengakuan Bung Hatta, Bung Karno tidak pernah mau menandatangani surat-surat pemerintah jika tidak disusun dan dibaca dulu oleh Pak Natsir.

Sedangkan KH Abdul Halim adalah ulama karismatik asal Majalengka Jawa Barat –penulis sendiri lahir dan besar di kota yang sama, merasakan karisma beliau yang begitu kuat pada masyarakat setempat– melahirkan banyak para pejuang kemerdekaan dengan metode pendidikannya yang khas.

Lalu apa pentingnya gelar Pahlawan Nasional bagi Bung Tomo, Pak Natsir dan KH Abdul Halim? Buat mereka bertiga tentu sangat tidak penting. Karena mereka adalah pahlawan sejati, yang berjuang ikhlas hanya berharap pahala dari Allah SWT (pahala-wan). Karena faktor keikhlasan itulah setelah kemerdekaan diraih; para kyai, ulama dan santri itu kembali melanjutkan amal mereka di sawah, ladang, pesantren dan lain-lain. Sementara pemerintahan akhirnya diisi oleh mereka yang tidak ikut berjuang atau ikut berjuang tapi tidak cinta Islam.

Para pejuang kemerdekaan berjuang atas motivasi mempertahankan aqidah dan memperjuangkan agama Allah di bumi ini. Maka ketika adanya penjajahan yang otomatis akan merusak akidah, umat Islam bangkit melawan. Jelas benar bahwa pejuang kemerdekaan seluruhnya adalah kaum muslimin tidak yang lain. Hanya umat Islamlah yang memerdekakan negeri ini dari penjajahan. Karena buat kaum muslimin saat itu perjuangan kemerdekaan adalah jihad fi sabilillah. Mereka sangat menyadari bahwa akan tetap hidup di sisi Allah sekalipun syahid di medan perang. Allah SWT berfirman,

“Laa tahsabanna ladziina qutiluu fii sabiilillahi amwaatan bal ahyaaun ‘inda Robbihim yurzaquun…” (Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan diberi rezeki…)

Maka tidak lain dan tidak bukan, Islamlah yang memerdekakan Negeri ini, karena seluruh pejuang kemerdekaan beragama Islam. Menurut penelitian Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD, Dr Ahmad Mansur Suryanegara, tokoh pejuang kemerdekaan asal wilayah timur Nusantara, Thomas Mattulesy ternyata seorang muslim yang bernama Muhammad atau Ahmad Lesy. Kenapa demikian, karena wilayah timur Indonesia dari dulu sampai saat ini komposisi muslim dan non-muslim seimbang bahkan pada awalnya hanya ada Islam. Tidak benar jika dikatakan bahwa wilayah timur mayoritas non muslim. Bahkan Islamlah yang pertama kali menapakkan kaki di wilayah tersebut.

Dalam buku Neiuw Guinea karangan WC Klein tertulis fakta bahwa Islam masuk Papua pada 1569. Barulah pada 5 Februari 1855, dua misionaris Kristen mendarat di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua. Ternyata menurut buku Penduduk Irian Barat (hal 105) sebagian besar tentara dan orang Belanda yang ditempatkan di Papua adalah rohaniawan Gereja (misionaris Katolik dan Zending Protestan).

…Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah…

Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah. Sementara itu Kata ‘Maluku’ diambil dari bahasa Arab muluk (Raja-Raja), wilayah Maluku saat ini dan Papua awalnya dikuasai dan diperintah oleh para Raja Islam (Sultan) sebelum akhirnya datang misionaris-misionaris Kristen yang mempertahankan adat dan tradisi jahiliyyah di wilayah tersebut. Sehingga upacara-upacara kemusyrikan dan pakaian yang tidak syar’i dipertahankan dengan dalih pelestarian budaya. Tragisnya, ternyata hal itu dilanjutkan secara legal oleh pemerintah kita hingga detik ini.

Padahal, menurut para dai yang bertugas di sana, termasuk Ustadz Fadhlan Garamatan, seorang Da’i putra asli daerah, warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap mantap dalam pembodohan struktural terhadap rakyatnya tersebut. Ustadz Fadhlan menggambarkan betapa warga pedalaman Papua begitu senang bisa mandi menggunakan sabun sebelum mereka disyahadatkan. Sebelumnya mereka mandi dengan melumuri badannya dengan minyak babi atas petunjuk para misionaris Kristen.

...Warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap pada pembodohan struktural terhadap rakyatnya...

Raja Sisinga Mangaraja juga adalah muslim yang taat. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, tidak benar kalau raja Sisinga Mangaraja adalah penganut agama leluhur tapi dia adalah seorang muslim yang taat. Termasuk para pejuang Nasional yang kita kenal, mereka semuanya muslim. Pangeran Diponegoro adalah Ustadznya Istana dan para penasihatnya adalah para Kyai. Imam Bonjol, Cut Nyak Dien dan lain-lain semuanya adalah para ulama dan santri.

Konsekuensinya umat-umat yang lain khususnya umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Umat Kristiani tidak mungkin akan bangkit berjuang melawan penjajah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi sementara agama yang dianutnya dengan agama para penjajahnya sama? Akankah mereka akan membunuh saudara seimannya? Lebih-lebih kita tahu Kristen disebarkan melalui penjajahan. Menurut keterangan Ahmad Mansur Suryanegara, “orang Kristen pada waktu itu, bukan lagi tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka membantu kaum penjajah!” (hal tersebut beliau sampaikan langsung kepada penulis, saat penulis panel bersama beliau dalam Studium General Milad Pemuda Muhammadiyah ke-99 di Subang 22 November 2008). Bagi yang mengerti sejarah hal ini adalah fakta yang teramat jelas. Jadi sungguh mengherankan ketika mereka menuntut lebih. Bahkan sedikitpun sebenarnya mereka tidak berhak, ketika faktanya mereka tidak punya saham apapun dalam perjuangan kemerdekaan.

...umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Mereka tidak mungkin bangkit berjuang melawan penjajah dan membunuh saudara seimannya...

Katakan dulu di BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, tercantum nama Maramis dan Latuharhary dua orang perwakilan umat Kristiani. Namun sungguh keberadaan dua orang tersebut faktanya masih buram. Jika benar mereka ada (bukan fiktif), apakah mereka tidak malu mengaku-ngaku tapi tidak ikut memperjuangkan kemerdekaan, atau menurut beberapa sumber mereka sengaja mendompleng atau didomplengkan oleh Soekarno agar terlihat bahwa umat Kristiani juga punya peran dalam kemerdekaan Republik ini. Selain mereka juga termasuk yang habis-habisan menolak Piagam Jakarta. Hingga saat ini, umat Kristiani senantiasa menolak habis-habisan bila ada perundang-undangan yang mengatur ibadah dan muamalah umat Islam. Aneh, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan mereka.

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu, sehingga engkau mengikuti millah mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Begitu besarnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan, dalam bukunya ‘Menemukan Sejarah’ Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan beberapa data di antaranya:

1. Pengakuan George Mc Turner Kahin seorang Indonesianis (Nationalism and revolution Indonesia) bahwa ada 3 faktor terpenting yang mempengaruhi terwujudnya integritas Nasional; 1) Agama Islam dianut mayoritas rakyat Indonesia, 2) Agama Islam tidak hanya mengajari berjamaah, tapi juga menanamkan gerakan anti penjajah, 3) Islam menjadikan bahasa Melayu sebagai senjata pembangkit kejiwaan yang sangat ampuh dalam melahirkan aspirasi perjuangan Nasionalnya.

…Pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara...

2. Bahwa pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara, anggotanya beragam dan terbuka. Sementara Budi Utomo; menolak persatuan Indonesia, memakai bahasa Jawa dan Belanda dalam pergaulannya, bersikap ekslusif di luar pergerakan Nasional dan keanggotaannya hanya untuk kalangan Priyayi (Bangsawan/ningrat) saja.

3. Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922). Muhammadiyah sudah memakai bahasa Melayu sementara Taman Siswa berbahasa Jawa dan Belanda. Hal paling mengerikan adalah pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara ternyata sangat membenci Islam.

4. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dipelopori oleh para pemuda Islam atas prakarsa para ulama dalam rapat Nasional PSII di Kediri pada 27-30 September 1928. Dan masih banyak lagi-lagi fakta-fakta lain yang belum terungkap.

Pada hakikatnya dan seharusnya negeri ini adalah negeri Islam. Karena salah satu sumber hukum positif di negeri ini adalah Syariat Islam. Dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai menjiwai UUD 1945 oleh Soekarno menjadi dasar sahih keharusan negeri ini diatur oleh syari’at Islam selain faktor historis yang sudah dikemukakan di atas. Maka sebelumnya, saat ini dan seterusnya seluruh produk perundang-undangan yang lahir harus mengandung nilai-nilai syariat.

…Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922)…

Dengan dasar tersebut sungguh tidak logis dan inkonstitusional jika ada sebagian kalangan yang menggugat perda-perda bernuansa Syariah. Termasuk UU Pornografi yang juga sebenarnya belum murni syariah. Tanpa malu-malu mereka mengancam akan berpisah dari NKRI, seolah-olah NKRI membutuhkan mereka. Sesungguhnya, mereka harus berpisah diri-diri mereka saja dari bumi Indonesia, karena wilayah timur atau wilayah manapun di negeri ini adalah milik umat Islam.

Negeri ini lahir atas buah karya keikhlasan para mujahid pejuang kemerdekaan atas Berkat Rahmat Allah SWT. Sebagaimana tercantum dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 “Atas Berkat Rahmat Allah SWT….” Karena jika tidak atas Berkat Rahmat Allah SWT tidak mungkin bambu runcing dapat menang melawan senjata-senjata modern penjajah kafir.

Para muarrikhin (sejarawan) mengatakan “sejarah milik penguasa”. Perjuangan seorang Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempersatukan Indonesia dalam NKRI banyak tidak diketahui oleh para pewarisnya (rakyat Indonesia), karena Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara sementara para penguasa tidak menginginkannya.

Sebagian besar dari kita atau anak-anak kita di sekolah tidak mengenal sosok para mujahid tersebut. Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional maka sudah menjadi keharusan materi sejarah diluruskan di buku-buku sejarah anak-anak kita. Hal yang sebenarnya paling ditakuti oleh penguasa. Di mana pemikiran dan perjuangan sosok-sosok itu akan dibaca yang kemudian membangkitkan ruh jihad di dada-dada generasi Islam. Sehingga gelar pahlawan yang secara otomatis pengakuan konstitusional itu, senantiasa diulur-ulur.

Mereka khawatir jika setiap kali keluar dari kelas, para siswa akan memekikkan takbir Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar !!! (Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL