Tampilkan postingan dengan label LESBIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LESBIAN. Tampilkan semua postingan
LGBT Produk Negeri Sekuler

LGBT Produk Negeri Sekuler

Oleh: Hana Annisa Afriliani, Penulis dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Kota Tangerang

PENGESAHAN legalitas pernikahan sejenis baru-baru ini di seluruh negara AS mengundang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar masyarakat menolaknya, meski masih ada yang mendukungnya dengan alasan kebebasan HAM. Sebagai muslim tentu kita harus menilai segala sesuatu dari sudut pandang Islam.

Penyikapan ini jelas merupakan sesuatu yang sangat penting karena pengesahan LGBT oleh Mahkamah Agung di AS tersebut akan membawa dampak yang luar biasa bagi negara-negara di dunia. Sangat mungkin negara-negara lain akan menuntut pelegalan serupa di negaranya. “Di Filipina, para aktivis dari komunitas LGBT masih berupaya meyakinkan pemerintahnya untuk melegalkan pernikahan sejenis. Saya yakin keputusan yang dibuat AS dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah Filipina,” ujar salah seorang profesor di Universitas Filipina, Sylvia Estrada Claudio, yang juga mendukung pernikahan sejenis. (Sumber: Okezone.com/ 29-6-2015)

Secara asasi, paham LGBT jelas bertentangan dengan akidah Islam karena menabrak fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, Sang pencipta manusia. Dengan alasan apapun LGBT jelas tak dibenarkan dalam ajaran Islam, bahkan Allah melaknat orang-orang yang melakukan praktik Lesbian, Gay dan Biseksual.

Islam memberikan sanksi para pelaku homoseksual dengan hukuman yang sangat tegas dan keras, yakni pelakunya dijatuhkan dari gedung yang paling tinggi hingga mati. Hal tersebut menunjukkan kepada kita bahwa Islam sangat tegas dalam menjaga kemuliaan manusia dan keturunannya. Dapat dibayangkan kerusakan besar akan terjadi jika praktik Lesbian dan Gay dibiarkan, yakni kelestarian jenis manusia akan punah. Karena mustahil dari pasangan sesama jenis akan melahirkan seorang keturunan.

Kaum penyuka sesama jenis tersebut juga akan mengundang azab Allah atas mereka, hal ini ditunjukkan saat Allah menimpakkan azab kepada kaum Nabi Luth yang mempraktikkan homoseksual. Hingga Allah menghabiskan mereka semuanya tanpa sisa. Kisah tentang kaum Sodom tersebut banyak diceritakan dalam Al-Qur’an di antaranya dalam Surah Al-A’raf (7:80-84) berikut ini. “…dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya (yang beriman) kecuali istrinya (istri Nabi Luth); dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan), dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.”

Dan kini, saat umat manusia dinaungi oleh sistem sekuler-kapitalistik, penyimpangan seksual tersebut jutru dilegalkan oleh negara. Bahkan diberikan ‘restu’ untuk diresmikan melalui lembaga pernikahan. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran berpikir dari sebuah masyarakat.

Allah SWT telah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan. Yang kemudian dari keduanya lah keberlangsungan jenis manusia akan lestari. Sebagaimana firman Allah swt, “‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].

Islam kini tidak lagi tegak sebagai sebuah institusi, sehingga wajar jika hukum-hukum Islam terpinggirkan, berganti dengan dominasi paham liberal a la kaum sekuler. Dengan dalih kebebasan, mereka telah menabrak hukum-hukum Allah, memutilasi ketetapan Allah. Sehingga apa-apa yang Allah haramkan menjadi halal di negeri sekuler saat ini. Salah satunya adalah LGBT tersebut.

Dalam menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya negeri-negeri muslim tidak ikut menunjukkan dukungannya, termasuk Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim. Sebab, dukungan atas sebuah penyimpangan terhadap hukum-hukum Allah adalah sebuah kemaksiatan yang sangat nyata.

Sudah selayaknya kita lebih takut ke pada Dzat yang menciptakan kita daripada takut pada tekanan AS jika kita tidak mendukung kebijakan mereka. Sudah selayaknya setiap muslim menunjukkan sikap tegas atas setiap perkara yang bersinggungan dengan akidah, bukan bermanis muka demi meraih sanjungan yang sifatnya semu. [Islampos/Voa-Khilafah.com]

Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”

Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”


Oleh: Dr. Adian Husaini

Voa-Khilafah.co.cc - ACARA diskusi Irshad Manji, yang bertema “Agama, Kebebasan, dan Keberanian Moral”, di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), 9 Mei 2012 dibatalkan pimpinan Universitas.  Situs www.merdeka.com (9/5/2012) memberitakan bahwa dalam akun twiternya, Irshad Manji menyebut, Rektor UGM-lah yang membatalkan diskusi yang diselenggarakan diCenter  for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) –pasca sarjana UGM tersebut. [baca juga: Acara Irshad Manji di Yogyakarta Berantakan]
Berbagai pihak kemudian menyesalkan dan memberikan kecaman terhadap keputusan pembatalan diskusi Irshad Manji tersebut. Direktur  CRCS, Dr. Zainal Abidin Bagir, seperti dikutip situs yang sama menyatakan, “Terlalu cepat tunduk pada ancaman berarti hidup dalam dan menghidupi atmosfer  kekerasan itu. Apakah kita (UGM) sudah hidup dan bernafas dari menghirup udara di atmosfer itu?”
Situs http://indonesiabuku.com, (10/5/2012) menulis judul berita “Rektor UGM Tolak Pemikiran Irshad Manji”.  Dikabarkan, ada pihak sangat kecewa karena Rektor UGM, Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. telah membunuh demokrasi.  Beberapa media melaporkan pernyataan M. Syafii Maarif yang meminta diskusi bersama Irshad Manji harus tetap diadakan.  “Saya rasa kampus harus tetap bebas dan punya nyali. Kenapa kampus harus takut dengan ancaman?” kata Syafii, Rabu (9/5/2012), seperti dikutip metrotvnews.com.
Situs mediaindonesia.com (9/5/2012) bahkan menulis berita dengan judul “Pelarangan Irshad Manji Buktikan Tipisnya Toleransi Perbedaan”.  Dikutip pernyataan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos yang menyatakan,  bahwa pelarangan terhadap Irshad Manji menunjukkan semakin menipisnya toleransi di tengah masyarakat. “Amat disayangkan, kalau perguruan tinggi membatalkan kegiatan akademik, semacam diskusi,” kata Bonar.
*****
Sebenarnya,  bicara soal kebebasan – dalam bidang apa pun – kita tentu sepakat, bahwa  di setiap kampus, dan di komunitas atau lembaga mana pun, pasti diterapkan “ kebebasan” secara terbatas.  Kebebasan selalu dibatasi dengan hukum  formal atau norma-norma tertentu yang hidup di tengah masyarakat, yang biasanya tidak tertulis.  Meskipun tidak tertulis, seorang mahasiswa biasanya tidak berani memanggil dosennya dengan nama si dosen saja. Padahal, tidak ada larangan untuk itu.
Seorang anak bebas bicara pada orangtuanya. Tapi, pada umumnya,  seorang anak tidak akan bertanya kepada ayahnya, “Maaf,  Ayah, bisakah saya mendapatkan bukti ilmiah, yang empiris dan rasional, bahwa saya anak Ayah?”
Soal “kebebasan akademik”  di dalam kampus, sudah diatur dalam pasal 22,  UU Sisdiknas, UU No. 20/2003: “Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan  ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik secara otonomi keilmuan.”
Jadi, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar, seharusnya berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks inilah kita bisa menilai, apakah tepat  mengundang seorang Irshad Manji ke lembaga keislaman dan Perguruan Tinggi.  Tentu akan  muncul berbagai pendapat, yang bisa jadi saling berlawanan, tergantung ‘pandangan alam’ (worldview) si pengamat masalah.
Seorang sekular-liberal  yang telah melepaskan diri dari nilai-nilai Ketuhanan dan keakhiratan, tentu sangat berkepentingan dengan  promosi Irshad Manji. Apalagi, dia orang berkewarganegaraan Barat (Kanada), menulis dalam bahasa Inggris, yang biasanya bagi sebagian orang  “bermental jajahan”  dianggap simbol kehebatan sebuah peradaban. Apalagi, Irshad Manji mempromosikan pola pikir liberal terhadap al-Quran dan ajaran-ajaran Islam lainnya.
Terlebih lagi, dia sangat berani menyatakan diri sebagai MUSLIMAH LESBIAN. Bagi kaum liberal, ini komoditas yang menarik! Belum lagi, dukungan media Barat dan lembaga-lembaga keuangan tertentu di Barat terhadap aktivitas dan gagasan si Manji. Maka, lengkaplah sudah unsur-unsur  yang membuat Irshad Manji patut dibanggakan sebagai “seorang liberal yang sempurna”.
Bagi kaum liberal, yang terpenting adalah kebebasan.  Tentu, selama kebebasan itu tidak menyinggung kepentingan dan kelemahan mereka. Sebab, biasanya, kaum liberal juga tidak akan suka jika unsur-unsur kelemahan dirinya dicerca.  Dan itu manusiawi, sehingga dalam KUHP pun diatur soal pasal pencemaran nama baik.
Seorang liberal yang mulutnya terlalu lebar, mungkin tak akan suka jika dipanggil dengan kekurangan fisik pada mulutnya.  Di sini, manusia menjadi tidak bebas!
Konon, ada sebuah klub nudis (telanjang), yang dibentuk dengan alasan ingin bebas dari segala peraturan, terutama dalam soal pakaian. Mereka benar-benar ingin bebas dari segala macam peraturan. Uniknya, dalam klub mereka, dibuatlah peraturan: siapa pun yang bergabung dengan mereka, maka harus telanjang!
harus ditendang “ke neraka”—yang menurut penjelasanmu,  adalah tujuan yang “palsu”? Mau coba lagi?”
“Halo Nona Irshad sang Lesbian Feminis Liberal. Aku seorang Muslim moderat yang berpendidikan, dan kurasa kamu ini berkhayal demi ketenaran dan ketamakan. Nah, ini judul yang bagus dan bisa kau pertimbangkan untuk buku-bukumu selanjutnya: “Bagaimana aku bisa membodohi Barat agar berpikir homoseksualitas diterima dalam Islam.” Satu lagi, “Bagaimana menjual dirimu  pada setan.”


*****
Bagi seorang Muslim yang memegang teguh aqidah dan worldview Islam, sejak awal sudah memegang teguh pemahaman, bahwa kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja.  Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan “hukum  riddah”,  yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk  yang merusak keimanannya.  Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu.
Karena itu, Muslim punya kebebasan hanya untuk memilih yang baik (khayr).  Muslim tidak bebas memilih yang jahat.  Muslim tidak bebas untuk berzina, korupsi, menyuap, apalagi berpraktik homo dan lesbi.  Bahkan, Muslim dilarang menyakiti dan membunuh dirinya sendiri, dengan alasan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Muslim pun tidak bebas mengatur hartanya, tanpa berpedoman pada aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Karena itulah, seorang Muslim yang memahami dan memegang teguh worldview Islam, tidak mungkin berpikiran bebas, tanpa batas-batas yang sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Itulah makna dari syahadat yang diucapkannya: “Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”  Sangat aneh, jika orang mengaku Muslim, membaca dua kalimah syahadat,  tetapi menolak untuk tundak pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Irshad Manji: Salam Pantat!
Dalam kerangka worldview Islam,  sangat mudah bagi seorang Muslim untuk memahami dan mendudukkan  kasus Irshad Manji.   Irshad Manji adalah lesbi, dan dia begitu bangga dalam mempromosikan kelesbiannya. Manji juga sangat bersahabat bahkan menyokong pandangan dan sikap Salman Rushdie, seorang yang sangat biadab dalam melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dengan logika sederhana sekali, kita bisa mengatakan, bahwa mengundang seorang lesbi seperti Irshad Manji untuk berbicara di Kampus adalah sangat tidak patut dan tidak cerdas. Kecuali, jika Manji berceramah di komunitas lesbian dan komplek lokalisasi pelacuran. Mengapa? Di dalam Islam, orang yang melakukan dosa, tapi mengakui perbuatannya dosa, masih jauh lebih baik baik daripada seorang yang menghalalkan – apalagi bangga dengan – perbuatan dosa.
Seorang pelacur atau koruptor masih terbuka pintu taubat baginya, jika dia sadar, bahwa yang dia kejakan adalah salah, dan dia mau bertobat secara sungguh-sungguh. Tapi, ini akan berbeda sama-sekali dengan pelacur atau koruptor yang malah berbangga dengan tindakannya; sebab ia telah menyenangkan atau membantu orang lain. Misalnya, kasus seorang pelacur mantan aktivis mahasiswi di Yogya yang kemudian menulis memoar berjudul: “TUHAN IZINKAN AKU MENJADI PELACUR.”
Dengan kebanggaan sebagai Lesbi, Irshad Manji sebenarnya sama posisinya dengan pezina. Bahkan, lebih dari itu, dia bangga berbuat zina. Dalam buku terbaru yang dipromosikan di Indonesia kali ini, “Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan”, dia banyak mengungkap  kebanggaannya sebagai seorang lesbi. Ia pun tak malu-malu mengatakan siapa pasangan hidupnya (entah sebagai suami atau istri). Bahkan, kata-kata yang digunakan Manji  dalam berbagai bagian buku ini sangat vulgar, jauh dari nuansa akademis.
Di buku ini, misalnya, Irshad Manji  menulis, bahwa ia mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang yang tak menyebutkan namanya (anonim): “Mantan-saudari se-Islam, Irshad: Apa agama pasangan lesbi Anda? Yahudi?”
Irshad Manji menjawab: “Aku bertemu pasanganku di gereja Anglikan, ketika menghadiri kebaktian sebagai bagian dari penelitianku untuk program TV baru. Terkait pertanyaanmu, aku meminta dia berterus terang mengenai agamanya. Aku menuntut kebenaran. Jawaban dia, “Panggil saja aku Shlomo.” Aku masih menyesuaikan diri.”
Ada lagi pertanyaan  seorang yang ditulis identitasnya oleh Manji sebagai “Mo”.  Orang ini bertanya: “Kami mestinya menendang pantatmu ke neraka, biar bisa merasakan  api neraka membakarmu hidup-hidup. Kau memang sepalsu neraka,  jangan muncul dengan buku-buku bodohmu tentang Islam. (Mo).
Jawab Irshad Manji:  “Biar aku luruskan, Mo. Aku ini sepalsu “neraka,” tapi pantatku
Irshad Manji tampaknya sangat menikmati pertanyaan-pertanyaan dan hujatan-hujatan kasar, sehingga memberi kesempatan padanya untuk mempertontonkan kemampuannya untuk berkata dan bersikap lebih kasar!  Berikut ini contoh lain, soal-jawab yang dimuat dalam buku yang telah didiskusikan di UIN Jakarta, Maarif Institute, AJI, dan beberapa tempat lain di Indonesia. Seorang bernama Falaha ditulis mengirimkan pertanyaan kepada Manji:
“Izinkan aku mengawali dengan mengatakan, betapa bermanfaat buku Anda sesungguhnya. Menurutku, ternyata, buku itu jauh lebih murah digunakan sebagai tisu toilet ketimbang paket tisu  toilet biasa. Tapi, aku ada keluhan: lembaran-lembarannya sedikit kasar di bagian tertentu, sementara kulitku sensitif. Lalu, terlintas ide bagus. Buku kamu akan bertambah laku kalau disertai pelembab… Tolong beritahu, kalau kau setidaknya memikirkan ide ini. Aku jamin, ini ada gunanya bagi penjualan bukumu, walau aku lebih suka metode kebersihan yang tradisional. Tentang citra kamu, tak banyak yang bisa aku katakan atau sarankan untuk perbaikan. Menyewa seorang humas mungkin ada gunanya (atau memecat yang sekarang). Sukses dan terus menulis. (Falaha).”
Terhadap pertanyaan yang dimuat sendiri dalam bukunya, Irshad Manji menjawab sebagai berikut:
“Salam pantat kasar! Mengenai masalah pencitraanku, aku bukan orang yang mengumbar kebiasaanku di kamar mandi pada dunia. Tapi aku lega (begitulah kira-kira), kalau jadwal buang air besarmu kelihatannya teratur. Dan artinya, kau mengambil bukuku secara teratur juga. “Intinya”, aku tak pernah butuh humas, selama aku memilikimu.”
Melalui berbagai bagian dalam buku ini, Irshad Manji sangat jelas mempromosikan gagasan lesbiannya. Misalnya, pandangannya tentang pemahaman terhadap kisah kaum Luth dalam al-Quran, ia menulis:  “Nah sekali lagi, patahkan keyakinan dengan ayat-ayat Al-Quran sederhana yang mendorongmu untuk tidak terlalu berlebihan dengan ayat-ayat yang tersirat. Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria “lurus” oleh pria “lurus” lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut Al-Quran, kaupun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: “Ada apa dengan hatimu yang sesat?”
Sulit dipungkiri, membaca buku Irshad Manji yang terbaru ini, juga buku sebelumnya, memang jauh dari kesan dan bahasa akademis. Apakah ini ada kaitan dengan kondisi kejiwaan seorang lesbian yang banyak mengalami penderitaan di masa kecilnya? Wallahu A’lam. Yang jelas, seorang berinisial “SR”  menulis surat kepada Irshad Manji – yang juga dimuat di dalam buku Manji sendiri:
Membaca buku Irshad Manji, juga sikap dan akhlaknya, tampaknya diperlukan pendekatan – bukan hanya analisis kritis atas isi bukunya – pendekatan kejiwaan!  Adalah luar biasa, bahwa Rektor UGM Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. berani mengambil kebijakan menghentikan diskusi Irshad Manji di CRCS-UGM.  Sang Rektor telah bertindak berani – meskipun tidak  populer di mata sebagian orang – untuk menjaga kehormatan kampusnya, dan juga menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap, dari UGM dan kampus-kampus lain akan lahir manusia-manusia yang beradab.*/Jakarta, 11 Mei 2012
Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). CAP hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Ups...Gay-Lesbian Muslim AS Perjuangkan Hak atas Nama Tuhan

Ani Zonneveled, pendiri organissi Muslim untuk Nilai Progresif yang memperjuangkan hak-hak Muslim lesbian, gay, biseksual dan transgender
Voa-Khilafah.co.cc, LOS ANGELES — Seperti Aminah Wadud yang meyakini seorang wanita boleh mengimami shalat, satu Muslim asal AS, Ani Zonneveld juga mengambil sikap kontroversial yang membuat tidak populer di kalangan pemeluk Islam di Amerika.

Ia tak hanya menjadi imam dalam shalat dengan jamaah laki-laki, tetapi juga juga menyuarakan pembelaan terhadap Muslim gay, biseksual dan transgender. Langkah terkini pada tahun ini, ia berencana meresmikan 'pernikahan Islami' pasangan lesbian yang menurutnya bisa diterima sempurna dengan lantunan Alquran.

"Komunitas yang kita bangun sangat berbebeda dari sebagian besar masjid yang kita masuki," ujar Zonneveld, 49 tahun, penyanyi dan pencipta lagu kelahiran Malaysia. "Kita seharusnya sangat inklusif dengan semua Muslim, termasuk gay, pasangan campuran. Kita juga tak membedakan gender ketika kita beribadah dan kita membolehkan wanita memimpin shalat. Nilai kita adalah egalitarian dan kita hidup dalam nilai itu," ujarnya.

Muslims untuk Nilai Progresif, organisasi yang didirikan Zonneveld pada 2007 dengan temanya seorang Muslim feminis Amerika, Pamela Taylor, mengklaim menjunjung 1 prinsip. Mereka menyatakan menjunjung komitmen terhadap persamaan gender dan juga LGBTQ {lesbian, gay, biseksual dan transgender atau questioning (jenis kelamin yang dipertanyakan)}, penolakan terhadap militarisme dan kekerasan dan kebutuhan untuk 'kritis terhadap teks-teks Islami'.

Beberapa tujuan dari grup adalah bergabung dengan kelompok-kelompok Muslim yang muncul untuk menentang kelompok konservatif yang mereka bilang telah mengkhotbahi mayoritas masjid-masjid di AS.

Posisi homoseksual jelas dinyatakan dalam Alquran mengacu pada kaum Nabi Luth--penduduk Sodom dan Gommorah, yang telah dihancurkan oleh Allah karena praktek penyimpangan seksual dengan sesama jenis. Paling negara-negara mayoritas Islam, homoseksual dianggal sebagai tindak kriminal.

Beruntung, organisasi Muslim paling berpengaruh di AS pun mengambil sikap tersebut, menegaskan bahwa homseksual haram.

"Homoseksual adalah penyimpangan moral, penyakit moral, sebuah dosa dan kejahatan," ujar mantan presiden Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA), Muzammil Siddiqi. "Tak ada satu orang pun yang terlahir homoseksual, seperti tak seorang pun terlahir menjadi pencuri, pembohong atau pembunuh. Orang-orang melakukan kebiasan keji itu karena tak memiliki panduan dan pendidikan," ujarnya.

Namun seorang pemuka Muslim lain di AS, direktur eksekutif Dewan Syura Islami California Selatan--organisasi payung Muslim dengan anggota sekitar 500 ribu orang--, Shakeel Syed, mengatakan pelaku homoseksual tidak berarti harus dikucilkan.

"Islam tak menjauhi siapa pun," ujar Syed. "Tidak ada yang mengutuk mereka, LGBTQ bisa melakukan apa yang mereka pikir benar dengan cara mereka dan kami menghormati itu. Namun bila mereka mengacu pada agama, terlebih terkait sanksi, tentu hasilnya tak sesuai harapan mereka,” ujarnya. (RoL/Voa-Khilafah.co.cc)
Berkati Kaum Gay & Lesbi, Gereja Diberi Label 'Coming Out Church'

Berkati Kaum Gay & Lesbi, Gereja Diberi Label 'Coming Out Church'


VOA-KHILAFAH.CO.CC – Meskipun pernikahan sesama jenis di Belanda sudah diakui secara hukum, namun sebagian gereja yang masih menolak menikahkan pasangan homoseksual.

Untuk memandu umat kristiani agar tidak salah masuk gereja, terbitlah buku “Coming Out Churches, Dutch Edition” yang berisi panduan daftar gereja yang mau menikahkan pasangan gay (homoseks).

Di negeri Kincir Angin itu, gereja yang mengakui pernikahan sesama jenis diberi stiker dengan tulisan “Coming Out Church.”

Meski diberi judul ‘Dutch Edition’ (Edisi Belanda), namun tema yang diangkat tidak hanya terjadi di Belanda, tapi juga negara-negara lain yang mengalami masalah homoseks. Tom Mikkers, salah seorang anggota penyusun buku, berharap agar buku panduan gereja homoseks ini akan diterima di negara-negara lain. Mungkin nanti akan muncul edisi Spanyol.

Dalam buku panduan itu, selain memuat daftar alamat tempat-tempat ibadah kristiani yang ramah homoseksual, dilengkapi pula dengan cuplikan wawancara dengan orang-orang terkemuka.
...Buku panduan ini memuat daftar tempat-tempat ibadah kristiani yang ramah homoseksual...
“Dengan begitu kami berharap bisa memberi gambaran tentang perkembangan di gereja dalam sepuluh tahun terakhir. Ada begitu banyak orang yang mengabdikan diri untuk kaum gay dan lesbian,” kata Mikkers.

Mikkers adalah sekretaris Gereja Remonstrants Broederschap. Gereja ini menganggap pernikahan sesama jenis sejajar dengan pernikahan hetero. Ia menulis buku bersama dengan Wielie Elhorst, yang sudah lama mendalami masalah hubungan antara gereja dan seksualitas.
Menurut Mikkers, yang paling menarik adalah temuan bahwa gereja sendirilah yang sebenarnya memulai langkah awal untuk menerima kaum gay.

“Yang jelas, gerakan emansipasi kaum gay mendapat perhatian yang kuat dari gereja pada tahun 50-an dan 60-an. Para pastor dulunya yang mengusulkan agar mengasihani homofiel, begitu sebutannya dulu. Mereka tentu saja belum membicarakan masalah perkawinan sejenis, masih jauh. Orang-orang homo masuk dalam kelompok orang-orang yang harus dirangkul, seperti napi, anak cacat fisik ataupun mental dan homoseksual.”

Gereja Sejajarkan Perkawinan Normal dengan Perkawinan Homoseks

Saat ini di Belanda sudah ada beberapa gereja yang menyejajarkan perkawinan homoseksual dengan heteroseksual. Selain Remonstranste Broederschap, gereja lain adalah Doopsgezinden, het Apostolisch Genootschap dan de Vrijzinnige Geloofsgemeenschap NPB. Gereja Prostestan di Belanda juga punya aturan sendiri, tapi pernikahan sejenis tidak dianggap sejajar.
...Saat ini lebih banyak gereja punya aturan tertentu untuk perkawinan sejenis...
Saat ini lebih banyak gereja punya aturan tertentu untuk perkawinan sejenis. Namun, sekarang muncul dilema, misalnya de Evangelische Broedergemeente. Gereja ini terpaku dengan kesepakatan internasional karena mereka punya jaringan di seluruh dunia yang tidak mengakui pernikahan sejenis.

Menurut Christoph Reichel, ketua pengurus provinsi de Evangelische Broedergemeente Nederland, pihak gereja didesak jemaat untuk memberikan pengakuan. “Di sisi lain kita di sini mendapat tekanan dari anggota untuk memberikan pengakuan. Yang bisa kita lakukan hanya di tingkat pastoral saja, jadi menghormati dan mau berdiskusi. Tapi kami tidak bisa mengambil langkah lebih jauh seperti pernikahan atau melakukan misa pemberkatan untuk pasangan homoseksual,” ujarnya.

Sekelompok Katolik Roma Berkati Nikah Sejenis

Di dalam buku panduan ini, Gereja Katolik Roma mendapat perhatian khusus di bawah judul ‘Masih di Lemari’ (istilah di Belanda untuk orang-orang yang menutupi identitas homoseksual mereka, red). Perkawinan homoseksual tidak diakui tapi menurut Mikkers dalam praktiknya ada sedikit gerakan bawah tanah.
...Ada romo pastor dan juga kelompok biarawan yang mau menikahkan pasangan sejenis di Gereja Katolik Roma...
“Ada romo pastor dan juga kelompok biarawan yang mau menikahkan pasangan sejenis di Gereja Katolik Roma. Sudah terjadi beberapa kali. Saya punya hubungan dengan paroki yang mengawinkan pasangan sejenis tapi mereka tidak mau masuk buku panduan, jadi masih di lemari. Saya kira Gereja Katolik Roma tidak akan cepat berubah. Pusatnya cukup kolot saat ini, Paus dan Uskup Agung sama sekali tidak mau mengakui. Tapi yang paling menarik adalah pengikut gereja ini justru mengambil arah yang mungkin berlawanan dengan pemimpin mereka,” jelas Mikkers. [silum/rnw/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL