Oleh: Hana Annisa Afriliani, Penulis dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Kota Tangerang
PENGESAHAN legalitas pernikahan sejenis baru-baru ini di seluruh negara AS mengundang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar masyarakat menolaknya, meski masih ada yang mendukungnya dengan alasan kebebasan HAM. Sebagai muslim tentu kita harus menilai segala sesuatu dari sudut pandang Islam.
Penyikapan ini jelas merupakan sesuatu yang sangat penting karena pengesahan LGBT oleh Mahkamah Agung di AS tersebut akan membawa dampak yang luar biasa bagi negara-negara di dunia. Sangat mungkin negara-negara lain akan menuntut pelegalan serupa di negaranya. “Di Filipina, para aktivis dari komunitas LGBT masih berupaya meyakinkan pemerintahnya untuk melegalkan pernikahan sejenis. Saya yakin keputusan yang dibuat AS dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah Filipina,” ujar salah seorang profesor di Universitas Filipina, Sylvia Estrada Claudio, yang juga mendukung pernikahan sejenis. (Sumber: Okezone.com/ 29-6-2015)
Secara asasi, paham LGBT jelas bertentangan dengan akidah Islam karena menabrak fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, Sang pencipta manusia. Dengan alasan apapun LGBT jelas tak dibenarkan dalam ajaran Islam, bahkan Allah melaknat orang-orang yang melakukan praktik Lesbian, Gay dan Biseksual.
Islam memberikan sanksi para pelaku homoseksual dengan hukuman yang sangat tegas dan keras, yakni pelakunya dijatuhkan dari gedung yang paling tinggi hingga mati. Hal tersebut menunjukkan kepada kita bahwa Islam sangat tegas dalam menjaga kemuliaan manusia dan keturunannya. Dapat dibayangkan kerusakan besar akan terjadi jika praktik Lesbian dan Gay dibiarkan, yakni kelestarian jenis manusia akan punah. Karena mustahil dari pasangan sesama jenis akan melahirkan seorang keturunan.
Kaum penyuka sesama jenis tersebut juga akan mengundang azab Allah atas mereka, hal ini ditunjukkan saat Allah menimpakkan azab kepada kaum Nabi Luth yang mempraktikkan homoseksual. Hingga Allah menghabiskan mereka semuanya tanpa sisa. Kisah tentang kaum Sodom tersebut banyak diceritakan dalam Al-Qur’an di antaranya dalam Surah Al-A’raf (7:80-84) berikut ini. “…dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya (yang beriman) kecuali istrinya (istri Nabi Luth); dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan), dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.”
Dan kini, saat umat manusia dinaungi oleh sistem sekuler-kapitalistik, penyimpangan seksual tersebut jutru dilegalkan oleh negara. Bahkan diberikan ‘restu’ untuk diresmikan melalui lembaga pernikahan. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran berpikir dari sebuah masyarakat.
Allah SWT telah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan. Yang kemudian dari keduanya lah keberlangsungan jenis manusia akan lestari. Sebagaimana firman Allah swt, “‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].
Islam kini tidak lagi tegak sebagai sebuah institusi, sehingga wajar jika hukum-hukum Islam terpinggirkan, berganti dengan dominasi paham liberal a la kaum sekuler. Dengan dalih kebebasan, mereka telah menabrak hukum-hukum Allah, memutilasi ketetapan Allah. Sehingga apa-apa yang Allah haramkan menjadi halal di negeri sekuler saat ini. Salah satunya adalah LGBT tersebut.
Dalam menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya negeri-negeri muslim tidak ikut menunjukkan dukungannya, termasuk Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim. Sebab, dukungan atas sebuah penyimpangan terhadap hukum-hukum Allah adalah sebuah kemaksiatan yang sangat nyata.
Sudah selayaknya kita lebih takut ke pada Dzat yang menciptakan kita daripada takut pada tekanan AS jika kita tidak mendukung kebijakan mereka. Sudah selayaknya setiap muslim menunjukkan sikap tegas atas setiap perkara yang bersinggungan dengan akidah, bukan bermanis muka demi meraih sanjungan yang sifatnya semu. [Islampos/Voa-Khilafah.com]