Tampilkan postingan dengan label LIBERALISME. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIBERALISME. Tampilkan semua postingan
HTI Tolak Kehadiran Lady Gaga

HTI Tolak Kehadiran Lady Gaga


Voa-Khilafah.co.cc, Jakarta- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/5) di Jalan Jendral Sudirman Jakarta. Delegasi diterima langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab.
Rokhmat S Labib, Ketua DPP HTI mengatakan bahwa HTI menolak penyelenggaraan konser Lady Gaga, karena hal itu merupakan sebuah kemungkaran yang pasti akan menimbulkan kemudharatan atau kerusakan. “Oleh karena itu, rencana konser itu harus dihentikan, bukan dibiarkan apalagi didukung,” jelasnya dihadapan Kapolda.
HTI pun Mendukung keputusan Polda Jaya untuk tidak  memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser Lady Gaga. “Mestinya bukan hanya Kapolda Jaya, tapi juga Mabes Polri tidak memberikan rekomendasi atas konser itu. Dan selanjutnya pemerintah melarang sama sekali konser-konser semacam itu dari manapun asal artisnya,” tuturnya
Pertentangan antara pihak yang menentang konser Lady Gaga dan yang mendukungnya tidak lain dipicu oleh berkembangnya nilai-nilai materialisme di tengah-tengah masyarakat yang bersumber ideologi kapitalisme dimana segala sesuatu diukur dari sudut kepentingan ekonomi (bisnis) sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama (Islam) diabaikan.
Ia menambahkan, dengan syariah, masyarakat dan pemerintah akan memiliki tolok ukur yang sama sehingga setiap bentuk kemungkaran, seperti konser Lady Gaga, akan dengan mudah disikapi.
“Di bawah naungan khilafah, syariah akan diterapkan secara kaffah termasuk di bidang seni dan budaya sehingga akan terbentuk sebuah seni dan budaya yang dipenuhi oleh nilai-nilai tauhid, yang menyebarkan kebaikan, ketaatan dan keagungan; bukan sebaliknya seperti yang saat ini berkembang, yakni budaya hedonisme yang menyebarkan pornografi, pornoaksi, seks bebas dan pengabaikan terhadap nilai-nilai agama seperti yang selalu ditunjukkan oleh Lady Gaga dalam tiap lagu dan konser-konsernya di berbagai tempat,” jelasnya.
Rockmat berharap agar sikap Kapolda bisa tegas untuk melarang dan tidak memberikan ijin.“Kapolda menolak harus titik bukan koma lagi,” imbuhnya.
Hadir juga saat pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya diantaranya Ketua DPP HTI Ustadz Rockmat S Labib dan Muhammad Rahmat Kurnia, Ahmad Michdan (TPM), Mahmud Yunus (PITI), Djauhari (Sarekat Islam), Ibrahim Tamin Bonjol (Tarbiyah), Amin Jamaluddin (LPPI), dan Ahmad Damanik (Hidayatullah).[htipress/voa-khilafah.co.cc] fatih mujahid
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab.
Rokhmat S Labib, Ketua DPP HTI
Setelah kunjungan, Ketua DPP HTI Muhammad Rahmat Kurnia di wawancarai oleh berbagai media
Harry Moekti:Goyang Erotis Trio Macan Tak Kalah Ekstrim dari Lady Gaga

Harry Moekti:Goyang Erotis Trio Macan Tak Kalah Ekstrim dari Lady Gaga


Voa-Khilafah.co.cc – Mantan Rocker yang kini menjadi pendakwah Ustadz Harry Moekti mengakui, dulu di era 90-an ketika masih manggung dan ngerock di Ancol, ia merasakan kegelisan yang amat sangat, sampai membuatnya stress. 

“Gimana nggak stress, shalat dilakukan maksiat jalan terus. Namanya rocker, kalau sudah di atas panggung seperti kesetanan,” kata Harry Moekti saat menjadi pembicara dalam Halaqah Islam dan Peradaban bertajuk “Liberalisasi Agama & Budaya: Strategi Penjajah Hancurkan Islam” di Wisma Antara, Rabu (16/5) siang.

Benarkah budaya akan selalu berbenturan dengan Islam? Menurut Harry Moekti, budaya bisa berbenturan dengan Islam, manakala institusi atau aturan negaranya tidak Islami dan tidak menjalankan syariat. Akibatnya, malah budaya itu yang menjadi aturan. Justru Islam itu diturunkan untuk meluruskan budaya. Adapun budaya seperti silaturahim, gotong royong, adalah  budaya yang baik, dan tidak bertentangan dengan Islam.

“Harus diakui, manusia itu butuh hiburan.  Namun, hiburan atau pertunjukan yang menghantarkan keharaman, maka hiburan itu menjadi mudharat, apalagi hiburan yang liriknya penuh maksiat, seperti lagu saya dulu. Apalagi lirik lagunya Lady Gaga,” ujarnya.
Dalam pandangan Harry, musik itu tidak haram, tapi kalau sudah menjadi wasilah keharaman, musik itu menjadi haram. Seharusnya musik menghatarkan seseorang pada keimanan kepada Allah, menciptakan kelembutan. Musik seperti ini sifatnya  mubah. Tapi tetap saja, jangan dicamburbaurkan antara dakwah dan musik.

“Dakwah itu wajib, sedangkan musik itu mubah. Jangan dicampur aduk. Sangat disesalkan, kebanyakan saat latihan musik, marawis misalnya, eeh malah tidak ngaji. Jadi keliru, melakukan yang mubah, tapi meningggalkan kewajiban. Musik jika untuk menggembirakan keluarga boleh saja, tapi jika menjadi industri itu menjadi mudharat.

Kritik Ahmad Dani

Harry yang punya nama asli Hariyadi Wibowo mengakui, seorang artis jika ingin namanya melambung, kadang harus membuat sensasi dan kegilaan tertentu, bahkan sampai pada tahap melanggar aturan Allah. Ia memberi contoh, Ahmad Dhani kerap menggunakan simbol-simbol zionis Yahudi, seperti bintang David, simbol mata satu (Illuminati), dan simbol-simbol lain gerakan Freemasonry. Lebih dari itu, Ahmad Dani pernah menjadikan alas panggungnya dengan lafadz Allah. Bila melihat video clipnya, akan terlihat simbol mata satu. Bukan hanya itu, Dani terang-terangan mendukung Lady Gaga, sang pemuja setan. Dia pengagum Gus Dur yang liberal. Dia juga bangga dengan garis keturunan dari ibunya yang berdarah Yahudi (Kohler).

“Ahmad Dani itu memang setan. Orang fasik ini jangan dibirakan. Orang seperti Dani, gak pantas bicara soal agama, karena ia masih suka ikhtilat (bercampur dengan wanita-wanita cantik), kaburo maktan,” kata Harry Moekti berang. Suatu ketika Harry pernah diajak ngerock dalam satu panggung dengan Ahmad Dani di Kalimantan (Beurau). “Saat itu karpet panggung menggunakan lambang Allah. Tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Sebetulnya di belakang itu, ada peran produser yang mensettingnya, mengingat musik dengan sensasinya sudah  menjadi industri,” tandas Ustadz yang kini menjadi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Bukan hanya Ahmad Dani yang melakukan sensasi untuk melambungkan namanya, seorang Julia Peres alias Jupe dan Dewi Persik (Depe) pun menciptakan sensasi yang tak kalah gilanya. Perseteruan antara Jupe dan Depe, kata Harry, sengaja disetting untuk mengangkat kembali namanya yang hampir tenggelam di dunia hiburan.

“Dulu, Rhoma Irama dan Elvie Sukaesih juga sempat dibuat konflik yang direkayasa. Kemudian produser membuat event besar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menyatukan Rhoma dan Elvie. Yang jelas ini adalah pasar. Dan benar saja, ketika itu penonton membludak di TMII untuk menyaksikan moment yang ditunggu-tunggu,” kata Harry.

Contoh lain, lanjut Harry, adalah membenturkan Inul Daratista dengan umat Islam, termasuk dengan H. Rhoma Irama, yang memprotes goyang ngebornya. Ingat! Dibalik konflik itu ada pemodal. Nama Inul sejak itu menanjak, karena menjadi trend topic di masyarakat.

Di luar negeri pun diciptakan konflik antara grup band The Beatles dengan The Rolling Stones.  Soal sensasi, Rolling Stone lebih unggul dari The Beatles. “Ketika anggota band Rolling Stone ngeganja, lebih jorok, ternyata itu membuatnya lebih ngetop.

Yang pasti, gaya hidup liberalisme membuat generasi muda muslim menjadi jauh dari syariat. “Kalaupun ada artis yang masih shalat atau umrah, tapi tetap pacaran. Cape deh..!”

Jika Lady Gaga diprotes karena alasan mempertontonkan pornografi pada setiap penampilannya, maka pedangdut Trio Macan pun tak kalah ekstrimnya dengan Gaga yang juga mempertontonkan goyang erotisnya dan berpakaian seronok.

Bagi Harry, orang seperti Lady Gaga tak perlu diekspos, cukup dilarang saja. Karena bila diekspos, akan membuat namanya semakin melambung. Semakin controversial membuat artis itu semakin tinggi nilai jualnya. “Pemberitaan media juga yang membesarkan nama Lady Gaga. Apalagi jika media itu segologan dengannya,” kata Harry tersenyum.Desastian (Voa-Islam/Voa-Khilafah.co.cc)
Sekulerisme Demokrasi Merusak Moral Penguasa dan Rakyat

Sekulerisme Demokrasi Merusak Moral Penguasa dan Rakyat


Voa-Khilafah.co.cc - Setelah sempat tenggelam beritanya, Badan Kehormatan (BK) DPR berjanji segera menuntaskan pengusutan kasus video mesum yang pemainnya mirip anggota DPR Komisi IX. Bersamaan dengan selesainya masa reses sekaligus pembukaan masa sidang, Senin (14/5) BK memulai proses formal pengusutan itu. (lihat, jpnn.com, 14/5).
Kasus itu menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan anggota DPR. Pada Desember 2006 lalu, Yahya Zaini terlibat kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva. Lalu pada 2008 muncul lagi kasus foto syur Max Moein yang kemudian dibantahnya. Lalu tak lama Max dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya Desy Firdiyanti. Max pun dipecat oleh BK DPR. Berikutnya, Arifinto ketahuan membuka situs porno saat sidang paripurna di DPR. Dia pun akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan DPR (lihat, republika, 14/5). Sangat boleh jadi masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap.
Selain berbagai skandal seks, wajah DPR juga tercoreng oleh ulah anggotanya yang mabuk-mabukan. Sebagaimana banyak diberitakan, salah seorang anggota DPR Komisi VI diduga mabuk-mabukan di klab malam. Menanggapi hal itu anggota BK Nudirman Munir mengatakan, mabuk-mabukkan memang pelanggaran umum dan di BK sendiri tidak ada yang mengatur tentang minuman keras untuk anggota dewan. Hal ini karena meminum minuman keras tak melanggar peraturan. Nudirman mengatakan, “Kalau mabuk ada sanksinya jika dia juga mengganggu kepentingan umum”. (lihat, inilah.com, 10/5).
Semua itu dan berbagai kasus lainnya, menunjukkan DPR telah mengalami kebangkrutan moral. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan DPR telah mengalami kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi. Begitu parah hal itu, sehingga nyaris tak tersisa harapan di DPR. Mediaindonesia.com (11/4/2011) sampai menulis, “Anggaplah DPR yang sekarang ini koma, pingsan berat, akibat keracunan bermacam-macam kelakuan jorok. Kiranya untuk sementara negara ini lebih baik berjalan tanpa DPR yang dekaden itu.
Demokrasi dan liberalisme Sebab Mendasarnya
Sebab mendasar dari semua kebobrokan itu adalah diterapkannya sekulerisme kapitalisme demokrasi. Salah satu esensi mendasar demokrasi adalah kedaulatan menjadi milik rakyat. Rakyatlah yang berhak untuk menetapkan hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat. Prakteknya kemudian dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut wakil rakyat yang dipilih rakyat. Hal itu dasari oleh akidah sekulerisme yang mengajarkan agama harus dipisahkan dari pengaturan masyarakat. Akhirnya tidak ada standar baku tentang benar salah. Semuanya dikembalian kepada manusia dan kesepakatan diantara manusia. Disitulah lahir peraturan-peraturan yang sarat dengan kepentingan. Disamping, peraturan itu sendiri tidak baku bisa berubah mengikuti kehendak (wakil) rakyat.
Karena pemilik kedaulatan adalah manusia maka manusia memiliki kebebasan dalam segala hal. Kebebasan itu tidak boleh dilanggar dan harus dijamin keberadaan dan pengekspresiannya. Paham kebebasan (liberalisme) yang menjadi salah satu pilar sistem sekuler demokrasi menjadikan pengaturan urusan manusia harus menjamin kebebasan manusia. Peraturan dan kebijakan politik yang dikeluarkan tidak boleh melanggar kebebasan ini. Lahirlah peraturan dan kebijakan yang bersifat permisif.
Selain itu dalam sistem sekuler demokrasi, aturan akhirnya menjadi semacam solusi kompromi atas persoalan yang ada dengan tetap menjamin kebebasan dasar yang dimiliki setiap orang (kebebasan berkeyakinan, berpendapat, berperilaku dan kepemilikan). Maka lahirlah peraturan yang menjamin dan memperbolehkan semua ekspresi kebebasan dengan batasan asal tidak melanggar kebebasan orang lain dan asal tidak mengganggu kepentingan umum. Dalam sistem sekuler demokrasi seperti ini, setiap orang boleh mengekspresikan hasrat seksualnya dengan siapa pun dengan cara apa pun selama suka sama suka dan tidak merugikan pihak lain. Dan itulah yang dilegalkan dalam sistem hukum yang ada. Selama tidak ada yang merasa dirugikan maka selingkuh dan skandal seks, tidak bisa diproses hukum. Disitulah rahasianya kenapa kasus-kasus skandal seks dan selingkuh yang melibatkan anggota DPR, para pejabat dan pegawai banyak yang tidak bisa diproses dan akhirnya menguap begitu saja seperti beberapa skandal yang disebutkan sebelumnya. Paradigma yang sama jugalah yang memunculkan aturan dan anggapan bahwa minum miras itu boleh dan tidak bisa disanksi kecuali jika mengganggu kepentingan umum seperti yang disampaikan oleh salah seorang anggota BK DPR di atas dalam menyikapi dugaan bahwa salah seorang anggota DPR mabuk-mabukan.
Penetrasi sekulerisme demokrasi dengan pilar kebebasannya tampaknya makin dalam masuk ke masyarakat. Hal itu diindikasikan oleh adanya berbagai kasus serupa yang terjadi di DPR dan kasus amoral lain juga sering diungkap oleh media massa dilakukan oleh pejabat, pegawai dan masyarakat umum. Hal itu berdampak masyarakat menjadi makin permisif. Sejumlah pejabat daerah atau tokoh yang pernah melakukan tindakan amoral seperti berzina, preman, terkena narkoba, terlibat korupsi, dsb pun tetap bisa mencalonkan diri dan dicalonkan oleh parpol. Ironisnya mereka pun tetap dipilih oleh rakyat. Contohnya pasangan cabup dan cawabup yang foto seronok keduanya beredar sejak mencalonkan diri pun tetap bisa terpilih menjadi bupati dan wabup Pekalongan pada pilkada 2006 lalu. Ini bukti moralitas masyarakat yang kian tergerus.
Solusinya adalah Penerapan Syariah Islam
Kondisi seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan terus berlanjut jika kita menginginkan eksistensi masyarakat dengan segala atribut kemanusiaannya masih terjaga. Selama sistem sekuler demokrasi dengan paham kebebasan (liberalisme)nya tetap dipertahankan maka kasus-kasus itu akan terus terjadi dan makin menggila. Tentu yang terancam pada akhirnya adalah masyarakat secara keseluruhan. Karena itu untuk mengakhiri semua kasus itu langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan penerapan sekulerisme demokrasi dengan paham liberlaismenya itu.
Langkah selanjutnya adalah dengan mengatur masyarakat menggunakan aturan yang diberikan oleh Allah SWT yaitu syariah Islam. Syariah Islam akan merealisasikan kerahmatan untuk semua (QS al-Anbiya’: 107). Syariah Islam juga Allah jamin akan memberikan kehidupan bagi semua (QS al-Anfal:24).
Sebagai contoh tentang masalah kebejatan moral khususnya masalah seksual seperti yang sedang terjadi saat ini, Syariah Islam melarang dengan tegas untuk sekadar mendekati zina (QS al-Isra’: 32), apalagi berzina yaitu berhubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah. Dalam pandangan Islam ini adalah dosa yang sangat besar.
Lebih dari itu, kebejatan itu dan juga pornografi dan pornoaksi jika dibiarkan akan mengundang datangnya bencana bagi masyarakat. Rasul saw mengingatkan:
« … ู„َู…ْ ุชَุธْู‡َุฑْ ุงู„ْูَุงุญِุดَุฉُ ูِูŠ ู‚َูˆْู…ٍ ู‚َุทُّ ุญَุชَّู‰ ูŠُุนْู„ِู†ُูˆْุง ุจِู‡َุง ุฅِู„ุงَّ ูَุดَุง ูِูŠْู‡ِู…ْ ุงู„ุทَّุงุนُูˆْู†ُ ูˆَุงْู„ุฃَูˆْุฌَุงุนُ ุงู„َّุชِูŠ ู„َู…ْ ุชَูƒُู†ْ ู…َุถَุชْ ูِูŠ ุฃَุณْู„ุงَูِู‡ِู…ْ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ู…َุถَูˆْุง …»
… Tidaklah fahisyah -perbuatan keji termasuk pornografi, pornoaksi dan zina- nampak di suatu kaum hingga mereka melakukannya terang-terangan kecuali akan menyebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan berbagai penyakit yang belum terjadi di generasi-generasi yang sudah berlalu sebelum mereka. (HR. Ibn Majah, al-Bazar, al-Hakim, al-Bayhaqi, dan Abu Nu’aim)
Karena itu Islam memberikan sanksi hukuman yang keras bagi pelaku zina. Pelaku zina yang terbukti secara syar’i, jika belum pernah menikah (ghayr muhshan) sanksinya dijilid (dicambuk) seratus kali. Sedang pelaku yang sudah pernah menikah (muhshan) maka sanksinya adalah dirajam hingga mati. Adapun orang yang mendekati zina termasuk melakukan pornografi dan pornoaksi maka sanksinya dalah sanksi ta’zir yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi.
Namun realisasi hal itu mengharuskan penerapan hukum tersebut dan syariah Islam secara total dan formal oleh negara. Di situlah pentingnya negara dan kekuasaan yang menerapkan syariah. Dan itulah yang diminta oleh Rasul saw seperti yang dinyatakan di dalam al-Quran:
]ูˆَู‚ُู„ْ ุฑَุจِّ ุฃَุฏْุฎِู„ْู†ِูŠ ู…ُุฏْุฎَู„َ ุตِุฏْู‚ٍ ูˆَุฃَุฎْุฑِุฌْู†ِูŠ ู…ُุฎْุฑَุฌَ ุตِุฏْู‚ٍ ูˆَุงุฌْุนَู„ْ ู„ِูŠ ู…ِู†ْ ู„َุฏُู†ْูƒَ ุณُู„ْุทَุงู†ًุง ู†َุตِูŠุฑًุง[
Katakanlah, "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara benar dan keluarkan pula aku secara keluar secara benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (QS al-Isra' [17]: 80).
Imam Ibn Katsir dalam Tafsรฎr Ibn Katsรฎr mengatakan, Qatadah ra. berkata, “bahwa Nabi saw. tahu, beliau tidak mampu menerapkan dan mengemban Islam kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah, beliau memohon kepada Allah SWT kekuasaan yang menolong (sulthรขn[an] nashรฎrรข) untuk Kitabullah, hudud Allah, berbagai kewajiban dari Allah, dan menegakkan agama-Nya.” Ibn Katsir juga berkata: ” di dalam hadits “Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (sulthรขn) apa saja yang tidak bisa dicegah dengan al-Quran.” Yakni, dengan kekuasaan Allah mencegah dilakukannya berbagai perbuatan keji dan dosa, mencegah manusia dari perbuatan mungkar yang sering tidak bisa dicegah dengan al-Quran yang berisi ancaman yang keras. Dan ini adalah fakta”.
Wahai Kaum Muslimin
Untuk menyelamatkan masyarakat dari kerusakan dan kebejatan moral, sistem sekulerisme demokrasi harus segera ditinggalkan. Sebaliknya, penerapan syariah Islam secara total harus sesegera mungkin direalisasikan. Karenanya saatnya sekarang kita perjuangkan dengan penuh kesungguhan penerapan syariah secara total dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLรขhu a’lam bi ash-shawรขb[]
Komentar
Penyelewengan anggaan perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun merupakan indikasi perampokan uang rakyat. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan bahwa perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah (kompas.15/5).
  1. Itu baru perampokan uang rakyat melalui anggaran perjalanan dinas. Peramokan yang sama sangat mungkin juga terjadi pada anggaran lain yang lebih besar.
  2. Sistem demokrasi yang mahal biaya membuat politisi dan penguasa melakukan segala cara untuk balik modal dan mendapat untung, termasuk dengan melakukan korupsi, manipulasi dan kecurangan lainnya. Para pegawai akhirnya menirunya. Akibatnya korupsi merata di mana-mana.
  3. Selamatkan uang rakyat dari perampokan dengan jalan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.


[Al Islam 607]
Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan โ€œSalam Pantatโ€

Irshad Manji: Kebebasan Akademik dan “Salam Pantat”


Oleh: Dr. Adian Husaini

Voa-Khilafah.co.cc - ACARA diskusi Irshad Manji, yang bertema “Agama, Kebebasan, dan Keberanian Moral”, di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), 9 Mei 2012 dibatalkan pimpinan Universitas.  Situs www.merdeka.com (9/5/2012) memberitakan bahwa dalam akun twiternya, Irshad Manji menyebut, Rektor UGM-lah yang membatalkan diskusi yang diselenggarakan diCenter  for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) –pasca sarjana UGM tersebut. [baca juga: Acara Irshad Manji di Yogyakarta Berantakan]
Berbagai pihak kemudian menyesalkan dan memberikan kecaman terhadap keputusan pembatalan diskusi Irshad Manji tersebut. Direktur  CRCS, Dr. Zainal Abidin Bagir, seperti dikutip situs yang sama menyatakan, “Terlalu cepat tunduk pada ancaman berarti hidup dalam dan menghidupi atmosfer  kekerasan itu. Apakah kita (UGM) sudah hidup dan bernafas dari menghirup udara di atmosfer itu?”
Situs http://indonesiabuku.com, (10/5/2012) menulis judul berita “Rektor UGM Tolak Pemikiran Irshad Manji”.  Dikabarkan, ada pihak sangat kecewa karena Rektor UGM, Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. telah membunuh demokrasi.  Beberapa media melaporkan pernyataan M. Syafii Maarif yang meminta diskusi bersama Irshad Manji harus tetap diadakan.  “Saya rasa kampus harus tetap bebas dan punya nyali. Kenapa kampus harus takut dengan ancaman?” kata Syafii, Rabu (9/5/2012), seperti dikutip metrotvnews.com.
Situs mediaindonesia.com (9/5/2012) bahkan menulis berita dengan judul “Pelarangan Irshad Manji Buktikan Tipisnya Toleransi Perbedaan”.  Dikutip pernyataan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos yang menyatakan,  bahwa pelarangan terhadap Irshad Manji menunjukkan semakin menipisnya toleransi di tengah masyarakat. “Amat disayangkan, kalau perguruan tinggi membatalkan kegiatan akademik, semacam diskusi,” kata Bonar.
*****
Sebenarnya,  bicara soal kebebasan – dalam bidang apa pun – kita tentu sepakat, bahwa  di setiap kampus, dan di komunitas atau lembaga mana pun, pasti diterapkan “ kebebasan” secara terbatas.  Kebebasan selalu dibatasi dengan hukum  formal atau norma-norma tertentu yang hidup di tengah masyarakat, yang biasanya tidak tertulis.  Meskipun tidak tertulis, seorang mahasiswa biasanya tidak berani memanggil dosennya dengan nama si dosen saja. Padahal, tidak ada larangan untuk itu.
Seorang anak bebas bicara pada orangtuanya. Tapi, pada umumnya,  seorang anak tidak akan bertanya kepada ayahnya, “Maaf,  Ayah, bisakah saya mendapatkan bukti ilmiah, yang empiris dan rasional, bahwa saya anak Ayah?”
Soal “kebebasan akademik”  di dalam kampus, sudah diatur dalam pasal 22,  UU Sisdiknas, UU No. 20/2003: “Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan  ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik secara otonomi keilmuan.”
Jadi, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar, seharusnya berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks inilah kita bisa menilai, apakah tepat  mengundang seorang Irshad Manji ke lembaga keislaman dan Perguruan Tinggi.  Tentu akan  muncul berbagai pendapat, yang bisa jadi saling berlawanan, tergantung ‘pandangan alam’ (worldview) si pengamat masalah.
Seorang sekular-liberal  yang telah melepaskan diri dari nilai-nilai Ketuhanan dan keakhiratan, tentu sangat berkepentingan dengan  promosi Irshad Manji. Apalagi, dia orang berkewarganegaraan Barat (Kanada), menulis dalam bahasa Inggris, yang biasanya bagi sebagian orang  “bermental jajahan”  dianggap simbol kehebatan sebuah peradaban. Apalagi, Irshad Manji mempromosikan pola pikir liberal terhadap al-Quran dan ajaran-ajaran Islam lainnya.
Terlebih lagi, dia sangat berani menyatakan diri sebagai MUSLIMAH LESBIAN. Bagi kaum liberal, ini komoditas yang menarik! Belum lagi, dukungan media Barat dan lembaga-lembaga keuangan tertentu di Barat terhadap aktivitas dan gagasan si Manji. Maka, lengkaplah sudah unsur-unsur  yang membuat Irshad Manji patut dibanggakan sebagai “seorang liberal yang sempurna”.
Bagi kaum liberal, yang terpenting adalah kebebasan.  Tentu, selama kebebasan itu tidak menyinggung kepentingan dan kelemahan mereka. Sebab, biasanya, kaum liberal juga tidak akan suka jika unsur-unsur kelemahan dirinya dicerca.  Dan itu manusiawi, sehingga dalam KUHP pun diatur soal pasal pencemaran nama baik.
Seorang liberal yang mulutnya terlalu lebar, mungkin tak akan suka jika dipanggil dengan kekurangan fisik pada mulutnya.  Di sini, manusia menjadi tidak bebas!
Konon, ada sebuah klub nudis (telanjang), yang dibentuk dengan alasan ingin bebas dari segala peraturan, terutama dalam soal pakaian. Mereka benar-benar ingin bebas dari segala macam peraturan. Uniknya, dalam klub mereka, dibuatlah peraturan: siapa pun yang bergabung dengan mereka, maka harus telanjang!
harus ditendang “ke neraka”—yang menurut penjelasanmu,  adalah tujuan yang “palsu”? Mau coba lagi?”
“Halo Nona Irshad sang Lesbian Feminis Liberal. Aku seorang Muslim moderat yang berpendidikan, dan kurasa kamu ini berkhayal demi ketenaran dan ketamakan. Nah, ini judul yang bagus dan bisa kau pertimbangkan untuk buku-bukumu selanjutnya: “Bagaimana aku bisa membodohi Barat agar berpikir homoseksualitas diterima dalam Islam.” Satu lagi, “Bagaimana menjual dirimu  pada setan.”


*****
Bagi seorang Muslim yang memegang teguh aqidah dan worldview Islam, sejak awal sudah memegang teguh pemahaman, bahwa kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja.  Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan “hukum  riddah”,  yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk  yang merusak keimanannya.  Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu.
Karena itu, Muslim punya kebebasan hanya untuk memilih yang baik (khayr).  Muslim tidak bebas memilih yang jahat.  Muslim tidak bebas untuk berzina, korupsi, menyuap, apalagi berpraktik homo dan lesbi.  Bahkan, Muslim dilarang menyakiti dan membunuh dirinya sendiri, dengan alasan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Muslim pun tidak bebas mengatur hartanya, tanpa berpedoman pada aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Karena itulah, seorang Muslim yang memahami dan memegang teguh worldview Islam, tidak mungkin berpikiran bebas, tanpa batas-batas yang sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Itulah makna dari syahadat yang diucapkannya: “Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”  Sangat aneh, jika orang mengaku Muslim, membaca dua kalimah syahadat,  tetapi menolak untuk tundak pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Irshad Manji: Salam Pantat!
Dalam kerangka worldview Islam,  sangat mudah bagi seorang Muslim untuk memahami dan mendudukkan  kasus Irshad Manji.   Irshad Manji adalah lesbi, dan dia begitu bangga dalam mempromosikan kelesbiannya. Manji juga sangat bersahabat bahkan menyokong pandangan dan sikap Salman Rushdie, seorang yang sangat biadab dalam melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dengan logika sederhana sekali, kita bisa mengatakan, bahwa mengundang seorang lesbi seperti Irshad Manji untuk berbicara di Kampus adalah sangat tidak patut dan tidak cerdas. Kecuali, jika Manji berceramah di komunitas lesbian dan komplek lokalisasi pelacuran. Mengapa? Di dalam Islam, orang yang melakukan dosa, tapi mengakui perbuatannya dosa, masih jauh lebih baik baik daripada seorang yang menghalalkan – apalagi bangga dengan – perbuatan dosa.
Seorang pelacur atau koruptor masih terbuka pintu taubat baginya, jika dia sadar, bahwa yang dia kejakan adalah salah, dan dia mau bertobat secara sungguh-sungguh. Tapi, ini akan berbeda sama-sekali dengan pelacur atau koruptor yang malah berbangga dengan tindakannya; sebab ia telah menyenangkan atau membantu orang lain. Misalnya, kasus seorang pelacur mantan aktivis mahasiswi di Yogya yang kemudian menulis memoar berjudul: “TUHAN IZINKAN AKU MENJADI PELACUR.”
Dengan kebanggaan sebagai Lesbi, Irshad Manji sebenarnya sama posisinya dengan pezina. Bahkan, lebih dari itu, dia bangga berbuat zina. Dalam buku terbaru yang dipromosikan di Indonesia kali ini, “Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan”, dia banyak mengungkap  kebanggaannya sebagai seorang lesbi. Ia pun tak malu-malu mengatakan siapa pasangan hidupnya (entah sebagai suami atau istri). Bahkan, kata-kata yang digunakan Manji  dalam berbagai bagian buku ini sangat vulgar, jauh dari nuansa akademis.
Di buku ini, misalnya, Irshad Manji  menulis, bahwa ia mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang yang tak menyebutkan namanya (anonim): “Mantan-saudari se-Islam, Irshad: Apa agama pasangan lesbi Anda? Yahudi?”
Irshad Manji menjawab: “Aku bertemu pasanganku di gereja Anglikan, ketika menghadiri kebaktian sebagai bagian dari penelitianku untuk program TV baru. Terkait pertanyaanmu, aku meminta dia berterus terang mengenai agamanya. Aku menuntut kebenaran. Jawaban dia, “Panggil saja aku Shlomo.” Aku masih menyesuaikan diri.”
Ada lagi pertanyaan  seorang yang ditulis identitasnya oleh Manji sebagai “Mo”.  Orang ini bertanya: “Kami mestinya menendang pantatmu ke neraka, biar bisa merasakan  api neraka membakarmu hidup-hidup. Kau memang sepalsu neraka,  jangan muncul dengan buku-buku bodohmu tentang Islam. (Mo).
Jawab Irshad Manji:  “Biar aku luruskan, Mo. Aku ini sepalsu “neraka,” tapi pantatku
Irshad Manji tampaknya sangat menikmati pertanyaan-pertanyaan dan hujatan-hujatan kasar, sehingga memberi kesempatan padanya untuk mempertontonkan kemampuannya untuk berkata dan bersikap lebih kasar!  Berikut ini contoh lain, soal-jawab yang dimuat dalam buku yang telah didiskusikan di UIN Jakarta, Maarif Institute, AJI, dan beberapa tempat lain di Indonesia. Seorang bernama Falaha ditulis mengirimkan pertanyaan kepada Manji:
“Izinkan aku mengawali dengan mengatakan, betapa bermanfaat buku Anda sesungguhnya. Menurutku, ternyata, buku itu jauh lebih murah digunakan sebagai tisu toilet ketimbang paket tisu  toilet biasa. Tapi, aku ada keluhan: lembaran-lembarannya sedikit kasar di bagian tertentu, sementara kulitku sensitif. Lalu, terlintas ide bagus. Buku kamu akan bertambah laku kalau disertai pelembab… Tolong beritahu, kalau kau setidaknya memikirkan ide ini. Aku jamin, ini ada gunanya bagi penjualan bukumu, walau aku lebih suka metode kebersihan yang tradisional. Tentang citra kamu, tak banyak yang bisa aku katakan atau sarankan untuk perbaikan. Menyewa seorang humas mungkin ada gunanya (atau memecat yang sekarang). Sukses dan terus menulis. (Falaha).”
Terhadap pertanyaan yang dimuat sendiri dalam bukunya, Irshad Manji menjawab sebagai berikut:
“Salam pantat kasar! Mengenai masalah pencitraanku, aku bukan orang yang mengumbar kebiasaanku di kamar mandi pada dunia. Tapi aku lega (begitulah kira-kira), kalau jadwal buang air besarmu kelihatannya teratur. Dan artinya, kau mengambil bukuku secara teratur juga. “Intinya”, aku tak pernah butuh humas, selama aku memilikimu.”
Melalui berbagai bagian dalam buku ini, Irshad Manji sangat jelas mempromosikan gagasan lesbiannya. Misalnya, pandangannya tentang pemahaman terhadap kisah kaum Luth dalam al-Quran, ia menulis:  “Nah sekali lagi, patahkan keyakinan dengan ayat-ayat Al-Quran sederhana yang mendorongmu untuk tidak terlalu berlebihan dengan ayat-ayat yang tersirat. Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria “lurus” oleh pria “lurus” lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut Al-Quran, kaupun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: “Ada apa dengan hatimu yang sesat?”
Sulit dipungkiri, membaca buku Irshad Manji yang terbaru ini, juga buku sebelumnya, memang jauh dari kesan dan bahasa akademis. Apakah ini ada kaitan dengan kondisi kejiwaan seorang lesbian yang banyak mengalami penderitaan di masa kecilnya? Wallahu A’lam. Yang jelas, seorang berinisial “SR”  menulis surat kepada Irshad Manji – yang juga dimuat di dalam buku Manji sendiri:
Membaca buku Irshad Manji, juga sikap dan akhlaknya, tampaknya diperlukan pendekatan – bukan hanya analisis kritis atas isi bukunya – pendekatan kejiwaan!  Adalah luar biasa, bahwa Rektor UGM Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. berani mengambil kebijakan menghentikan diskusi Irshad Manji di CRCS-UGM.  Sang Rektor telah bertindak berani – meskipun tidak  populer di mata sebagian orang – untuk menjaga kehormatan kampusnya, dan juga menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap, dari UGM dan kampus-kampus lain akan lahir manusia-manusia yang beradab.*/Jakarta, 11 Mei 2012
Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). CAP hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL