Tampilkan postingan dengan label NASIONALISME. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONALISME. Tampilkan semua postingan
Dalil atau Dalih?

Dalil atau Dalih?

Voa-Khilafah.co.cc - Ketika majalah ini tiba di tangan Anda, puasa Ramadhan mungkin telah separuh berjalan. Tak lama lagi akan berakhir, dan kita akan berlebaran. Ada rasa gembira karena berhari raya, bertemu orangtua dan karib-kerabat di kampung. Namun, ada juga rasa sedih karena bulan yang penuh berkah itu segera berlalu, sementara tahun depan belum tentu kita bisa berjumpa kembali. Rasa sedih bertambah lagi menyaksikan bagaimana umat ini seperti berjalan tanpa arahan.
Lihatlah, tahun ini kita mengawali puasa Ramadhan tidak bersamaan. Ada yang tanggal 20 Juli. Ada lagi yang 21 Juli. Tahun lalu, kita juga berlebaran secara berbeda. Sebagian pada Selasa 30 Agustus. Sebagian lagi pada Rabu 31 Agustus 2011. Heran, untuk sekadar bersatu mengawali dan mengakhiri puasa saja kok sulit amat. Padahal dalil al-Quran dan Hadisnya sama. Yang dilihat juga sama. Lalu mengapa hasilnya lebih sering berbeda? Amat memalukan. Orang lain sudah lama menginjak-injak bulan. Umat Islam sekadar melihat bulan saja hampir selalu bertengkar.
Benar, dalil yang digunakan dalam menentukan awal dan akhir Ramadhanitu sama. Di antaranya hadis sahih yang berbunyi, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihat hilal. Jika tertutup mendung maka genapkanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR al-Bukhari).
Benar juga bahwa yang dilihat, yaitu hilal (bulan baru), juga sama karena memang di dunia ini hanya ada satu bulan.
Rupanya, selain menggunakan dalil, dalam beragama kita juga acap menggunakan dalih. Harap tidak keliru antara dalil dan dalih. Penulisan maupun pengucapannya memang amat mirip. Dari segi penulisan, keduanya hanya dibedakan oleh huruf konsonan terakhirnya. Namun,dalam konteks agama, keduanya amat jauh berbeda. Menurut al-Jurjani dalam At-Ta’rifat, dalil adalah sesuatu yang dengan mengetahuinya akan menghasilkan pengetahuan tentang sesuatu yang lain (al-dalilu huwa alladzi yalzamu al-‘ilmu bihi al-‘ilmu bi syay’in akhar). Adapun dalil syariah, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Syakhsiyyah Islamiyyah Jilid 3, adalah sesuatu yang dijadikan hujjah bahwa apa yang dibahas atas dasar sesuatu itu adalah hukum syariah (al-dalilu asy-syar’i huwa alladzi yuttakhadzu hujjat[an] ‘ala anna al-mabhutsa ‘anhu hukm[un] syar’iyy[un]).
Adapun dalih, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah alasan (yang dicari-cari) untuk membenarkan suatu perbuatan atau tindakan.
Meski sesungguhnya antara dalil dan dalih dengan mudah dapat dibedakan, dalam realitas sehari-hari keduanya sering bercampur-aduk. Merasa berdalil, padahal sedang berdalih; mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatan atau tindakannya.
++++
Ketika bertemu dengan seorang tokoh partai Islam, saya bertanya tentang keputusan partai itu dulu mendukung Gus Dur ketimbang Megawati dalam pemilihan presiden. Dia katakan, berdasar kaidah akhaffu dhararain (memilih dharar yang lebih ringan), Gus Dur dinilai memiliki bobot dhararyang lebih ringan daripada Megawati.
Dua tahun kemudian, kita tahu, Gus Dur dicopot dari kursi kepresidenan karena dianggap melanggar konstitusi. Dalam momen ini, ternyata partai ini balik mendukung Mega dan menentang Gus Dur. Saya bertanya lagi kepada dia, “Kalau sudah tahu Megawati memiliki dharar yang lebih besar, kenapa kemudian malah didukung?” Jawab dia, menghilangkan dharar yang nyata (Gus Dur) harus didahulukan ketimbang memperhatikan dharar yang masih dalam dugaan (Megawati).
Jadilah yang dulu ditentang, sekarang didukung; yang dulu didukung, sekarang ditentang. Dengan semua sikap itu, kawan kita ini sesungguhnya tengah berdalil atau berdalih?
Dalam Pilpres 2004 partai yang sama sangat menentang SBY karena katanya, SBY adalah antek AS, neolib dan sebagainya. Namun, setelah calonnya kalah di putaran pertama, di putaran kedua partai ini balik mendukung SBY dengan segala dalihnya.
Bukan hanya dalam politik, dalih juga acap dipakai di lapangan ibadah. Contohnya dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Seperti telah disebut, tahun 2011 lalu umat Islam di Indonesia berlebaran secara berbeda. Ada yang 30 Agustus, ada lagi yang 31 Agustus. Berdasar data, ijtimak akhir Ramadhan tahun lalu terjadi pada Senin, 29 Agustus jam 10.05.16. Tinggi hilal saat matahari terbenam pada hari itu adalah+01.49’57″. Jadi, hilal sudah wujud (sudah ada), tetapi mungkin belum bisa dilihat di wilayah Indonesia karena berdasar kesepakatan para ahli rukyat di Indonesia, tinggi hilal yang kurang dari 2 derajat tidak mungkin dirukyat. Maka dari itu, yang memegangi prinsip hisab wujudul hilal, menetapkan malam itu (29 Agustus 2011) telah 1 Syawal 1432 H, dan bagi yang berdasar rukyat, 1 Syawal ditetapkan pada Selasa, 30 Agustusi 2011 karena hilal tidak terlihat di 30 lokasi rukyat di seluruh Indonesia.
Sebenarnya, ada yang melaporkan hilal terlihat di Cakung dan Jepara, tetapi kesaksian mereka itu ditolak. Karena itu, kelompok pertama melaksanakan shalat Idul Fitri pada 30 Agustus, sedangkan kelompok kedua pada 31 Agustus 2011.
Beberapa hari setelah sidang isbat yang menghebohkan itu, saya menjumpai seorang yang boleh disebut menjadi figur sentral dalam sidang itu. Kepada beliau saya bertanya, “Pak Kyai, mengapa hasil rukyat Cakung dan Jepara ditolak? Bukankah Nabi saw. menerima persaksian meski hanya dari seorang Muslim?” Beliau menjawab, “Karena hasil rukyat itu bertentangan dengan hasil perhitungan yang menunjukkan bahwa hilal pada sore/malam itu jauh di bawah batas imkanur rukyah (batas yang memungkinkan untuk dilihat). Jadi, harus ditolak.”
“Kalau sudah pasti tidak mungkin dirukyat, kenapa tetap diselenggarakan rukyat di banyak tempat di Indonesia? Kalau kegiatan itu dilakukan untuk menjaga siapa tahu hilal terlihat, dan benar terlihat di Cakung dan Jepara, mengapa hasilnya ditolak? Jadi buat apa? Dijawab, “Buat formalitas, karena memang rukyat harus dilakukan.”
Saya bertanya lagi, “Kabarnya hilal terlihat juga di wilayah Malaysia (dan memang Malaysia, Thailand, Australia, Jepang dan mayoritas wilayah Dunia Islam lain berlebaran pada Selasa 30 Agustus 2011), kenapa kita tidak menggunakan data itu. Bukankah secara geografis Malaysia lebih dekat ke Jakarta ketimbang, misalnya, kawasan Indonesia Timur. Mengapa kita memaksakan bahwa hilal harus terlihat di kawasan Indonesia? Dijawab, “Karena prinsip wilayatul hukm. Indonesia adalah satu wilayatul hukm.” “Tapi apa dalilnya, bahwa wilayatul hukm itu membentang dari Sabang sampai Merauke?” tanya saya lagi. “Tidak ada. Itu hanya kesepakatan ulama,” tegasnya.
Prinsip wilayatul hukm konon diambil dari pendapat Imam Syafii tentangmathla’ (tempat lahirnya bulan). Intinya, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat rukyat bisa mengikuti hasil rukyat itu. Adapun daerah di luar radius itu boleh melakukan rukyatsendiri. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hadis shahih yang diriwayatkan dari Kuraib.
Namun, jumhur ulama tidak menganggap perbedaan penentuan awal dan akhir puasa karena perbedaan mathla’. Sayyid Sabiq menyatakan, “Menurut jumhur, tidak dianggap adanya perbedaan mathla’ (ikhtilรขf al-mathรขli’). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah saw., ‘Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.’ Seruan ini bersifat umum mencakup seluruh umat. Jadi siapa saja di antara mereka yang melihat hilal; di tempat mana pun, maka rukyat itu berlaku bagi mereka semuanya.”
++++
Jadi jelaslah, perbedaan awal dan akhir Ramadhan terjadi bukan disebabkan oleh perbedaan mathla’, bukan pula karena perbedaan metodologi, namun lebih disebabkan oleh ego nasionalisme. Tegasnya, lebih karena dalih nasionalisme ketimbang dalil agama. Masing-masing negeri Muslim menetapkan sendiri-sendiri awal dan akhir Ramadhan berdasar hasil perhitungan atau rukyat di wilayah negara itu. Bila tidak terlihat hilal, maka langsung digenapkan, tanpa menunggu hasil rukyat di negara Muslim lain. Padahal penentuan awal dan akhir Ramadhan sesungguhnya melulu berkait erat dengan peredaran bumi, bulan dan matahari. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan dalih batas-batas negara. []
(Majalah Al-Wa'ie)
Kegagalan Kebangkitan Indonesia

Kegagalan Kebangkitan Indonesia

Voa-Khilafah.co.cc - Berbicara tentang kebangkitan sebuah bangsa, kita harus menetapkan dulu apa definisi kebangkitan itu; apa indikator sebuah bangsa dikatakan telah bangkit, maju, kuat dan mandiri; juga sebaliknya, kapan bangsa itu itu disebut bangsa yang gagal, terbelakang, lemah dan pengekor.
Pertama-tama kita bisa menggunakan definisi yang relatif berlaku umum. Bangkit berarti bangun dari suatu kondisi yang dianggap memiliki kemampuan lebih rendah, misalnya dari posisi berbaring ke duduk, dari duduk menjadi berdiri, dan dari berdiri menjadi berjalan atau berlari. Dalam konteks sosial-politik, bangkit adalah berubah dari posisi “mati” (statis) menjadi “hidup” (dinamis) secara sosial-politik.
Dari sisi kualitas, bangkit menuju hidup ini ada tiga tingkatan (level), yaitu:
1) Level-1: bergerak ke arah yang positif (self-build), tidak merusak diri sendiri (self-destroy);
2) Level-2: melakukan sesuatu yang ada hasilnya (produktif), yang tidak habis sekali pakai;
3) Level-3: memberikan sesuatu yang kontributif kepada orang banyak atau masa sesudahnya.
Untuk ukuran sebuah bangsa, bangsa yang statis adalah bangsa yang sepenuhnya bergantung kepada bangsa lain, baik dalam perkara mempertahankan hidupnya, menjaga martabatnya, maupun mewujudkan cita-citanya. Kehidupan maupun keamanannya ada di tangan bangsa lain. Bahkan mungkin untuk pangan, air dan energi harus disuplai atau disubsidi bangsa lain. Hukum yang berlaku dan siapa penguasa yang menjalankan hukum itu sepenuhnya juga ditentukan bangsa lain. Tentu saja, apa saja yang dianggap baik yang perlu diperjuangkan sebagai cita-citanya juga diberikan oleh bangsa lain yang menguasai bangsa tersebut. Bangsa tersebut menjadi “bangsa robot” meski mungkin memiliki kemajuan material yang tinggi seperti adanya konstruksi pencakar langit, pabrik-pabrik, perkebunan, pertambangan besar, atau penggunaan teknologi transportasi atau informasi yang canggih. Namun, semua kemajuan material ini dirancang asing, dioperasikan di bawah supervisi asing dan keuntungannya juga paling banyak dinikmati oleh asing.
Sebuah bangsa dikatakan keluar dari kondisi statisnya ketika dia mulai merintis untuk memiliki kemauan dan kemampuan sendiri guna mempertahankan kehidupannya, menjaga martabatnya dan mewujudkan cita-citanya. Proses inilah yang sering disebut perjuangan kemerdekaan. Persoalannya, sejauh mana kualitas “merdeka” setelah bangkit tersebut?
Sebuah bangsa dapat dikatakan telah bangkit pada Level-1 ketika setelah merdeka benar-benar bergerak positif, kondisinya tidak sama atau makin buruk dengan sebelumnya. Namun, jika setelah “merdeka” kemudian terjadi perang saudara, ekonomi memburuk, pendidikan tidak lagi berjalan, dan di jalanan berlaku hukum rimba, maka Level-1 ini pun tidak tercapai. Baru setelah Level-1 tercapai, bangsa itu dapat meraih Level-2 atau Level-3.
Level-2 adalah ketika kebangkitannya itu memberi dirinya kemampuan untuk produktif, menghasilkan SDM cerdas berkualitas, membuat sendiri fasilitas produksi yang mampu membuat dirinya mandiri, sekalipun belum lebih maju dari capaian material yang dimiliki negara lain. Intinya bukan kualitas capaian materialnya, tetapi bahwa itu dirancang sendiri, dioperasikan sendiri dan keuntungannya lebih untuk mereka sendiri.
Pada Level-3, mereka benar-benar dapat memberikan kontribusi ke luar, bahkan ke masa sesudahnya. Kontribusi ini bergantung pada visi yang dia emban; bisa positif, bisa negatif. Mereka bisa membebaskan atau memajukan bangsa lain, bisa pula menjajah bangsa lain.

Peta Kebangkitan Dunia
Saat ini ada bangsa-bangsa yang statis, misalnya sejumlah negeri jajahan Inggris, Prancis, Rusia atau Amerika. Irlandia Utara adalah jajahan Inggris dan Puerto Rico adalah negeri di Caribia jajahan Amerika Serikat. Sekalipun di sana ada kemajuan material, faktanya bangsa itu adalah bangsa “robot”. Mereka bergantung total pada politik negara penjajahnya.
Sebagian negara jajahan pernah bergolak menuju kemerdekaan, misalnya Chechnya di Rusia, atau Irlandia Utara di Inggris. Meski negeri tersebut sudah dimasukkan sebagai provinsi penuh dari negara penjajahnya, dan rakyatnya dianggap memiliki hak yang sama dengan rakyat di provinsi lain, mereka tetap merasa tidak puas karena merasa memiliki martabat dan cita-cita yang berbeda. Hal yang mirip pernah terjadi di Nusantara saat menjadi sebuah koloni Negeri Belanda dengan adanya seorang gubernur jenderal yang memerintah Hindia-Belanda.
Lalu ada bangsa-bangsa merdeka pada Level-1 yang sudah berangsur-angsur bergerak ke arah positif, seperti Vietnam atau Malaysia. Walau mungkin belum semaju Malaysia, Indonesia dapat dikatakan juga sedang menuju Level-1, dengan indikator bahwa sejak merdeka secara umum hampir tak ada lagi perang saudara yang berkepanjangan, walaupun masih ada bentrokan kecil-kecilan atau separatisme di daerah rawan konflik seperti di Papua. Ekonomi Indonesia juga secara umum tidak lagi memburuk dengan cepat; pangan atau energi masih relatif mudah diperoleh walaupun cenderung makin mahal dan utang negara semakin besar. Pendidikan bisa berjalan walaupun masih ada jutaan rakyat yang kesulitan mengaksesnya. Di jalanan hukum juga sedikit-banyak bisa berjalan walaupun ada mafia peradilan.
Namun, kebangkitan di Indonesia dapat dikatakan gagal mencapai Level-2. Level-2 dapat dikatakan telah diraih oleh negara-negara maju seperti Skandinavia, Switzerland atau negara berkembang seperti Cina atau India, bahkan oleh negara yang lebih kecil seperti Iran atau Venezuela. Cina dan India dalam tiga dekade terakhir dapat dikatakan berhasil mentransformasi masyarakatnya menjadi cerdas dan mandiri. Mereka berhasil merancang sendiri banyak hal terkait teknologi dan industri, mengoperasikannya sendiri, dan mereguk keuntungannya sendiri. Meski produk mereka belum sekaliber negara-negara adidaya, mereka sudah tidak akan melemah oleh suatu embargo, bahkan mereka mulai disegani di kancah global.
Karena Indonesia gagal meraih kebangkitan Level-2, maka tentu saja gagal meraih Level-3. Level-3 saat ini dimiliki oleh negara-negara adidaya atau mantan adidaya seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan mungkin ditambah Jepang atau Jerman. Umat Islam hanya memiliki negara pada Level-3 pada masa lalu, yakni Daulah Khilafah.
Pada masa Orde Lama, Soekarno ingin dengan cepat mentransformasi Indonesia yang baru saja merdeka menuju kebangkitan Level-3. Secara politik Indonesia di bawah pimpinan Soekarno berusaha tegak, tidak mengekor politik negara adidaya saat itu. Namun, fakta di lapangan, jangankan Level-3, Level-1 pun saat itu belum tercapai. Memang tentara penjajah tidak lagi bercokol di Indonesia, tetapi perang saudara saat itu masih berkecamuk di mana-mana. Inflasi sangat tinggi, harga-harga meroket dan rate-pendidikan sangat rendah.
Pada masa Orde Baru, Soeharto belajar dari pengalaman Soekarno, mencoba membangun Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. Soeharto bahkan membangun berbagai industri strategis seperti PT IPTN, PT PAL, PT PINDAD dsb. Sayangnya, mayoritas ekonom dan teknokrat yang direkrut Soeharto kurang mandiri sehingga mengikuti arahan nyaris total dari asing. Ini tampak pada kebijakan utang luar negeri, pembuatan berbagai instrumen hukum yang lebih pro kapitalis (kurang pro UKM) serta kebijakan politik yang lebih represif. Semua ini ditambah lagi dengan korupsi, kolusi dan nepotisme yang justru ditunjukkan secara mencolok oleh keluarga Presiden. Akibatnya, kebangkitan Level-1 pun justru ditinggalkan lagi. Pada akhir kekuasaan Soeharto, ekonomi dengan cepat memburuk dimulai dari krisis moneter menjadi krisis ekonomi, dan krisis multidimensi, termasuk perang saudara yang meluas di Aceh, Ambon, Poso dll, Industri strategis yang telah disiapkan ditelantarkan kembali dan ribuan SDM cerdas yang pernah dididik ramai-ramai hengkang ke luar negeri.
Orde Reformasi sempat memberikan harapan. Krisis ekonomi sementara dapat diatasi. Perang saudara dapat diredam. Namun, liberalisasi yang membonceng reformasi justru membuat kebangkitan Level-1 saja semakin sulit didekati kembali. Berbagai perundangan yang dibuat di era reformasi justru membuat negeri ini makin “ramah” (baca: “dikuasai”) investor asing. Akibatnya, kesempatan kerja makin berkurang; semakin banyak rakyat yang kehilangan daya beli dan di sisi lain rakyat semakin tidak terurus oleh para petualang politik yang naik ke kekuasaan (legislatif dan eksekutif) melalui proses demokrasi yang sarat permainan uang.

Faktor Ideologi
Di dunia, ada bangsa dengan ideologi yang bermacam-macam berhasil bangkit hingga ke Level-3. Amerika bangkit dengan Kapitalisme. Soviet dulu bangkit dengan Sosialisme. Yang membedakan hanya pada Level-3 ini kontribusi seperti apa yang dihasilkan oleh bangsa itu. Faktanya, dua ideologi itu menebar kerusakan di luar negeri. Penjajahan, eksploitasi sumberdaya alam dan penggunaan tenaga kerja yang nyaris seperti budak menjadi menu sehari-hari. Sosialisme bahkan dalam jangka panjang tidak berhasil mempertahankan keberlangsungan negara Soviet. Sekarang Kapitalisme sedang menjadikan Amerika diujung tanduk.
Indonesia mengklaim menjadikan Pancasila sebagai ideologi kebangkitannya. Namun, ada yang terlupa, bahwa Pancasila sebenarnya baru sekadar falsafah, belum berupa ideologi yang lengkap. Karena itu, dalam praktiknya, Pancasila bisa ditarik-tarik ke arah sosialis seperti pada masa Orde Lama, ke arah kapitalis seperti pada masa Orde Baru, atau ke arah kapitalis-liberal seperti pada era Reformasi.
Hanya ideologi intelektual yang sehat dan secara rinci menunjukkan tak cuma tentang cita-cita, tetapi juga jalan yang terang untuk meraih cita-cita itu, yang akan mampu mengantarkan Indonesia ke kebangkitannya, tak hanya Level-1, tetapi hingga Level-3. Ideologi seperti itu ada dalam Islam. Pengalaman empiris dari sejarah menunjukkan bahwa itu hanya akan terjadi bila kita meraih cita-cita itu melalui kendaraan berupa Daulah Khilafah yang akan menerapkan seluruh paket sistem syariah.
Dengan ideologi Islam, visi kebangkitan sangat jelas, yaitu sampai mampu mewujudkan umat terbaik yang mampu melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah (QS 3: 110). Tugas ini memerlukan tipe-tipe manusia muttaqin, mereka yang hanya takut kepada Allah saja dan taat kepada semua yang diperintahkan syariah. Selanjutnya kebangkitan Level-1, 2, 3 akan terwujud dengan sendirinya seiring dengan penerapan syariah yang kaffah dan istiqamah.
Untuk konteks Indonesia, faktor ideologi ini juga akan berpengaruh pada seberapa cepat kebangkitan akan diraih. Karena 85% rakyat Indonesia adalah Muslim dan berbagai survei menunjukkan mereka masih memiliki ikatan emosional dan spiritual Islam yang tinggi, maka sudah seharusnya ideologi yang dipakai untuk membangkitkan adalah ideologi Islam.
Inilah rahasia mengapa kebangkitan Level-1 pun tidak sepenuhnya kita raih, karena kita lengah tidak menggunakan ideologi Islam sebagai ideologi kebangkitan. Hanya dengan ideologi Islam, tak cuma kebangkitan Level-1 yang akan kita raih, tetapi juga Level-2 dan Level-3.
Dalam konteks materialisme seperti pada bangsa Barat, kualitas suatu bangsa memang diukur dari produk peradaban (teknologi, industri, seni, arsitektur, dll). Namun, dalam konteks Islam, ukuran yang standar adalah kontribusi bangsa itu dalam amar makruf nahi munkar kelas dunia. Itulah kebangkitan yang kita dambakan. WalLahu a’lam. [Prof. Dr. Fahmi Amhar]

Kedatangan Raja Abdullah Ke Palestina Hanya Untuk Mengokohkan Racun Nasionalisme


Voa-Khilafah.co.cc - Dalam sebuah pernyataan sebelum kunjungan “Raja Abdullah” ke Ramallah, Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas (Abu Mazen) berkata: “Palestina bagi rakyat Palestina, dan Yordania bagi rakyat Yordania.”  Pernyataan ini untuk mengembalikan pada suatu era, di mana umat mulai melewatinya dan bahkan mulai bergerak menuju penghapusannya dari dunia. Dalam hal ini, Presiden Otoritas Palestina dan tamunya “Raja Abdullah” mencerminkan sisa-sisa kumpulan boneka Barat, yang mengambil perbatasan Sykes-Picot sebagai akidahnya, merobek-robek umat menjadi negeri-negeri kecil dan bangsa yang memiliki aturan dan hukum sendiri, yang dengan semua ini berusaha untuk mengabadikan batas-batas (sekat-sekat) buatan di antara generasi umat yang satu ini, serta berusaha untuk melindungi kepentingan Barat dan menjamin pelaksanaan rencananya di kawasan Timur Tengah, dalam rangka mencegah berdirinya kembali negara khalifah yang akan menyatukan kaum Muslim dalam satu institusi, yang akan menyatukan kembali kekuatan mereka, menyatukan kata-kata mereka, dan membebaskan tanah mereka.
Kedatangan “Raja” ini bukan untuk membebaskan Palestina, justru ia memasuki Palestina dengan izin dari entitas Yahudi, dan di bawah tombak mereka yang bertetesan darah, agar kunjungan “Raja” ini mampu mendesak Otoritas untuk melanjutkan negosiasi, dan menegaskan hak entitas Yahudi di atas tanah yang diberkati, melalui dukungan terhadap “sikap Abbas terkait proses perdamaian, dan perlunya negara Palestina dengan perbatasan tahun 67, serta mengatakan bahwa semua itu adalah kepentingan yang paling tinggi bagi Yordania,” juga untuk menjauhkan momok gagasan bahwa Yordania adalah negara alternatif yang sedang diincar oleh beberapa pemimpin Yahudi.
Karena mentalitas ketergantungan dan budak yang bersarang dalam pikiran kumpulan boneka Barat ini, sehingga mereka tidak mampu melihat solusi untuk masalah umat, kecuali hanya melalui alat-alat kolonial yang menjijikkan, yang justru memperkokoh pendudukan, merampas hak-hak dan kekayaan, serta merobek-robek umat. Sungguh dalam hal ini “Raja Abdullah” menekankan bahwa “Yordania akan terus mendukung upaya Otoritas Palestina di semua forum internasional untuk mencapai keadilan yang diimpikan oleh rakyat Palestina, mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan negaranya yang merdeka melalui perundingan damai dalam kerangka resolusi dengan legitimasi internasional; dan untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel harus mengatasi semua masalah yang mendesak penyelesaian akhir, khususnya masalah pengungsi dan al-Quds, serta tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif, yang mengembalikan semua hak kepada pemiliknya, serta mengakhiri kondisi ketegangan di kawasan itu.”
Melalui pernyataan dan sikap ini, jelas bahwa “Presiden Otoritas dan Raja Abdullah” bertemu (sepakat) atas gagasan merobek-robek umat Islam hingga menjadi serpihan bangsa dan negeri kecil, dan mengerdilkan masalah tanah yang diberkati ini menjadi masalah rakyat Palestina, bahkan menjadi masalah faksional yang diwarnai kebencian; keduanya juga sepakat untuk melaksanakan visi negara kafir Barat terkait solusi dua-negara, dan mati-matian membela hak entitas Yahudi untuk hidup melalui pengakuannya; serta keduanya mengambil negosiasi perdamaian dan keputusan PBB yang telah menyerahkan Palestina kepada Yahudi sebagai referensi dan dasar bagi setiap solusi (penyelesaian) masalah Palestina. Abdullah dan Abbas juga sependapat bahwa tidak adanya perdamaian dengan entitas Yahudi akan menjadikan kawasan itu terus dalam kondisi ketegangan! Jadi, dalam pandangan keduanya masalahnya adalah terletak dalam menjamin keamanan dan keselamatan entitas Yahudi, bukan keberadaan dan pendudukannya terhadap tanah yang diberkati!
Masalah Palestina telah membawa persatuan umat Islam, kesatuan pandangannya, dan kerinduannya pada suatu hari, di mana tentara Khilafah merayap menuju al-Quds untuk membebaskannya dan membebaskan tanah yang diberkati itu dari kotoran najis Yahudi. Pandangan atas solusi ini berasal dari ketentuan syariah yang menjadikan Palestina milik umat Islam. Sehingga membebaskannya merupakan tanggung jawab yang dipikul oleh setiap Muslim.
Sementara rezim-rezim usang yang tersisa, yang hidupnya di musim gugur ini diselimuti oleh keprihatinan dan ketakutan, serta dibutakan oleh kesesatan lamanya, tidak mampu melihat tuntutan perubahan yang digerakkan umat, sebab rezim-rezim itu senang dengan ketergantungan dan menjadi budak Barat, di mana Barat sengaja menciptakannya sebagai alat untuk menjaga kepentingannya.
Sumua ini tidak lain hanyalah saat-saat akhir malam sebelum fajar di mana sisa-sisa entitas buatan ini akan menyusul rezim-rezim yang digulingkan di Tunisia, Mesir dan Libya, agar umat kembali diatur dalam sistem negara Khilafah yang tegak di atas metode kenabian. Sebagaimana, manusia terbaik, Muhammad Saw telah menyampaikan kabar gembira akan semua hal itu. Kemudian Khilafah akan menggerakkan tentaranya untuk membebaskan seluruh Palestina dari kotoran najis Yahudi (pal-tahrir.info, 22/11/2011).
(hti/voa-khilafah.co.cc)

Mengapa Kita Lebih Takut Sanksi FIFA? Sedangkan Sanksi Allah Tidak..


Voa-Khilafah.co.cc - Firman Utina cs boleh jadi sedih, kerja kerasnya untuk membawa Indonesia memenangi pertandingan melawan Bahrain hanya berbuah kekalahan. Tidak hanya itu kekalahan Indonesia bertambah parah, setelah FIFA berencana memberikan sanksi terhadap PSSI. Pasalnya hanya sebuah mercon. Kembang Api yang dilesakkan para suporter semat membuat jalannya pertandingan terhenti. Wasit berpendapat ledakan petasan mampu mengganggu konsentrasi pemain.
PSSI pun panik. Penonton panik sampai SBY pun juga panik. Mereka khawatir ancaman FIFA berbuah kenyataan. Para penonton juga sempat melakukan aksi lempar botol ke bench pemain. Oleh karena itu, SBY yang juga ikut menonton pertandingan itu ditengah warga negaranya yang tidak tahu lagi mau makan pakai apa, langsung menegur kapolri. "Presiden bertanya kepada Kapolri bagaimana hal itu bisa terjadi," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. “Situasi seperti itu tidak lazim dalam sebuah pertandingan apalagi kualifikasi Piala Dunia," tambahnya.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus empat orang yang merupakan pelaku pelempar petasan. Tidak hanya itu, sambil membawa empat tersangka, polisi pun mencari tahu siapa yang penjual petasan kepada supporter, ya ditengah polisi yang emoh mencari tahu dimanakah keberadaaan para penjual harga diri bangsa, perampok uang rakyat, calo anggaran, makelar umat, dan perkara besar lainnya yang tidak putus-putus.
Terfikirkah oleh SBY bahwa 100.000 penonton Indonesia saat itupula telah menjadi kafir dengan meninggalkan shalat. Dari ashar, maghrib, Isya, bisa jadi dari dzuhur. Sebagai penonton sepakbola saat remaja, saya tahu betul jika Gelora Bung Karno tidak menyediakan fasilitas air yang memadai. Tidak jarang para penonton buang air kecil tanpa bersuci. Shalat pun susah. Mengapa? Karena dalam statuta FIFA, tidak ada syarat bahwa sebuah stadion internasional harus memiliki tempat ibadah.. Menariknya pembawa acara televisi dan petinggi PSSI meminta segenap warga Negara berdoa kepada Allah demi kemenangan Indonesia. Kurang ajar betul!
Masih ingat event Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan? Ketika seorang penonton dari Slovenia keluar dari tribun meski pertandingan belum juga usai. Rupanya, ia pergi bukan perkara Slovenia kalah. Sebagai muslim, ia mencari musholla atau setidaknya tempat yang layak untuk shalat, mengingat dalam pantauannya waktu sudah bergerak ke waktu ashar. Melihat orang ini yang tampak kebingungan, penjaga stadion juga ikut bingung. Mereka bergumam dalam hati, “mana ada tempat shalat dalam sebuah stadion?” Ironisnya pendukung Slovenia itu shalat tidak jauh dari toilet.
Lantas pernahkah SBY dan Kapolri memikirkan ini. Mereka meringkus para penonton yang tidak shalat dan memberhentikan pertandingan karena kumandang azan. Rasanya mustahil, karena para ustadz juga menggelar nonton bersama dan menunda waktu Isya. Sedangkan Kyai yang kuat menyuarakan penegakkan Syariat Islam seperti Abu Bakar Ba’asyir justru dijebloskan ke penjara.
Ada-ada saja memang Negara ini. Pertandingan olahraga yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kemajuan bangsa, lebih-lebih umat dibicarakan layaknya sebuah fenomena kiamat. Televisi mengundang berbagai macam pembicara. Profesor ikut campur, Anggota DPR tidak mau kalah, kampus, sekolah, peramal, bahkan da’i ikutan berbicara.
Di Barat sendiri agama adalah benalu. Sepakbola adalah alat pemotongnya. Akhirnya, kita bisa saja melihat pertandingan sepakbola lebih ramai dari Gereja. “Manchester United is My religion and Old Trafford is my church,” kata fans MU. Di Indonesia lebih sadis lagi, “Walau harus mati di tengah lapang, Jak Mania selalu berkorban.” Jadi wajar saja stadion lebih semarak dari masjid. Mesjid dibikin ramai, namun ada asalnya. Asal dibarengi dengan majelis untuk mencari kekuasaan.
Kini yang ikhwan dan akhwat ikut larut dalam sepakbola. Di FB mereka mengajak teman-teman sepengajiannya untuk ikut mendukung Timnas. Ketika ditanya apa dalilnya, mereka enteng menjawab, “Sudah perintah atasan, akh, ukh...”
Tapi sepakbola memang perekat nasionalisme. Ideologi kufur yang menyatakan ikatan terkuat antara umat manusia adalah kebangsaan. Piala Dunia sendiri kali pertama terselenggara, justru pasca enam tahun runtuhnya Khilafah Islamiyah. Tahun 1930 adalah tonggak pertama FIFA melaksanakan Piala Dunia. Kala itu Uruguay menjadi tuan rumah sekaligus juaranya.
Di Indonesia, Nasionalisme sendiri menjadi mazhab dan keyakinan untuk dipertahankan di atas Islam. Zuhairi Misrawi, pada acara provocative proaktif, jum’at lalu, menyebut bahwa ikatan kebangsaan adalah ikatan terkuat ketimbang ikatan agama (baca: tauhid). Bahkan kemarin, Setara Institute, merilis survey mengenai respon masyarakat terhadap Ahmadiyah. Hasilnya menurut mereka masyarakat Indonesia menganggap penganut Ahmadiyah tetap sebagai saudara sebangsa meski bukanlah saudara seiman.
"Masyarakat Indonesia mampu memilah yang mana sisi keagamaan dan yang mana sisi kebangsaan," kata Ismail Hasani dalam jumpa pers kemarin. Disni kita mesti hati-hati, karena penelitian itu bergantung bagaimana worldview yang dibangun oleh periset dalam membangung kerangka pertanyaan. Apalagi Setara Institute, yang Tuhannya memang orang putih.
Padahal nasionalisme itu berbeda dengan Iman. Karena bagi Nasionalisme, benar dan salah bergantung kesepakatan sebuah bangsa. Sedangkan Islam benar dan salah adalah ketetapan Allah. Dalam Nasionalisme, warganya diharuskan berdiri jika mendengar lagu kebangsaan. Di Islam ada riwayat ketika Rasulullah saw. berang melihat para sahabat menyambutnya dengan berdiri.
Sekarang, pasca kekalahan para pemain Timnas mogok main. Mereka merasa kurang sreg dengan pelatih. PSSI pun meminta agar FIFA tidak menurunkan sanksi. Itu baru masalah mogok pemain dan sanksi FIFA. Bagaimana jika Allah mogok mengakui kita sebagai hambanya dan memberikan sanksi mengingat ajaranNya dikalahkan hanya oleh sebuah nasionalisme dan kulit bundar. Ya nasionalisme sepakbola yang telah membuat kita sesama muslim bertikai; Indonesia-Malaysia. Mesir-Al Jazair. Maroko-Tunisia.Jadi mengapa kita lebih takut sanksi FIFA, sedangkan sanksi Allah tidak? Allahua'lam. (pz, eramuslim/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL