Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Stop Perdagangan Perempuan! Lindungi Dengan Syariah Islam


Voice of Al-Khilafah - Miris. Itulah gambaran terhadap apa yang menimpa perempuan WNI akhir-akhir ini. 29 perempuan warga negara Indonesia dinikahkan dengan orang China namun dipaksa bekerja tanpa upah. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia (www.voaindonesia.com/26/06/2019). Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan laki-laki negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. 

Namun, kata Sekjen SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah dieksploitasi dengan bekerja di pabrik tanpa upah. 29 perempuan tersebut 13 orang asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 orang asal Jawa Barat. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019 (www.detiknews.com/23/06/2019).

Apa yang terjadi pada kasus diatas merupakan bukti bahwa sindikat perdagangan orang masih terus mengancam generasi khususnya remaja putri. Hal ini bisa terus terjadi jika tidak ada kebijakan dan aturan tegas yang mampu melindungi warga. Jebakan kapitalis selalu menjadi langkah awal seseorang masuk dalam daftar target perdagangan orang. Alih-alih akan mendapatkan harta lebih justru menyeret kaum perempuan masuk ke lubang kesengsaraan. Bukan tanpa alasan. Mereka yang terseret pada dasarnya merupakan korban dari buruknya sistem ekonomi dan sosial yang tak mampu mensejahterakan rakyat. Penerapan sistem kapitalis dalam negara membuat negara abai terhadap kesejahteraan rakyat. Rakyat dipaksa untuk memenuhi semua kebutuhan hidup. Tak terkecuali perempuan. 

Isu kesetaraan gender yang dihembuskan agar perempuan dapat mandiri nyatanya justru semakin membawa perempuan semakin sengsara. Bahkan perempuan hanya dipandang sebagai obyek dan komoditas. Mudah untuk 'dieksploitasi' dari segala arah. Upah rendah, harus mengumbar aurat, mendapatkan perlakuan kasar dan lain sebagainya adalah sebagian fakta yang menimpa perempuan saat ini. Belum lagi peran sebagai seorang ibu yang terabaikan. Membuat generasi semakin liar jauh dari moral baik yang selama ini diharapkan. Sehingga permasalahan yang menimpa perempuan termasuk perdagangan perempuan merupakan sebuah permasalahan komplek yang melibatkan banyak sistem kehidupan.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang perempuan memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Bahkan seorang ibu mendapatkan kemuliaan yang harus dihormati lebih dahulu. Perempuan merupakan salah satu tonggak peradaban. Berasal dari rahim perempuan lah para pemimpin bangsa lahir. Ibu lah sang pendidik pertama dan utama. Bahkan pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, setiap ibu mendapatkan jaminan kesejahteraan terutama bagi para ibu yang sedang menyusui. Para imam besar seperti Imam Syafi'i juga lahir dari perempuan sholihah yang fasih dalam ilmu agama. Islam juga memberikan peluang dan mendukung bagi perempuan untuk menuntut ilmu sampai di perguruan tinggi serta aktif dalam mengoreksi dan memberikan muhasabah kepada penguasa. 

Mariam Al Astrolabiya adalah seorang astronom muslimah yang lahir pada masa Khilafah Islamiyah sekitar abad 10 masehi di Aleppo, Suriah. Pada masa Khalifah Umar Bin Khatab pula terdapat seorang Qadhi Hisbah perempuan Asy Syifa binti Abdullah yang turut menyelesaikan permasalahan masyarakat Madinah. Mereka berdua adalah gambaran hasil dari peradaban Islam yang mulia. 

Semua itu hanya mampu diraih ketika suatu negara menerapkan syariah Islam secara keseluruhan melalui institusi negara Islam yakni Khilafah Islamiyah. Khilafah Islam merupakan sebuah peradaban unggul dan mulia yang telah tegak lebih dari 13 abad. Sebuah kegemilangan yang tak terbantahkan. Sudah saatnya kaum muslimin bangkit dan turut serta ambil andil dalam barisan pejuang agama Allah demi mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Wallahu A'lam Bishowab.[] 

Oleh: Firda Umayah, S.Pd
Pendidik dan Penulis Buku Antologi Muslimah Perindu Surga

Sumber: http://www.radarindonesianews.com/2019/07/firda-umayah-spd-stop-perdagangan.html
Jebakan Hutang Pendidikan

Jebakan Hutang Pendidikan


Voice of Al-Khilafah - Pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib memastikan seluruh anak Indonesia menerima pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Namun sangat disayangkan, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama (madrasah) dan mereka tergolong anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. 
Faktanya, banyak sekolah madrasah yang merasa jauh terpinggirkan daripada sekolah negeri. Bahkan, kualitas sekolah madrasah juga dianggap lebih buruk daripada sekolah negeri. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia. Bank Dunia pun menerima usulan tersebut dengan tangan terbuka.

Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. (CNN Indonesia, (CNN Indonesia, 28/06/2019)

Dana sebesar Rp 1,6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

Namun dana pinjaman untuk madrasah ini menuai kontroversi. Bagaimana tidak, pinjaman Bank Dunia tersebut sangat besar dan berbunga. Tentunya muncul pertanyaan, dari mana kementrian agama membayar dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) tersebut? Dari mana pos sumber dana pembayaran hutang tersebut?

Pendidikan merupakan aset vital bagi negeri, namun ketika pendidikan bertumpu pada hutang berbunga dan belum jelas pos pendanaan pengembalian dana hutang tersebut, maka bisa dipastikan Indonesia terjebak dalam bunuh diri ekonomi. Jika dilihat lebih detail selama ini, fakta berbicara bahwa tidak ada makan siang gratis. No free lunch. Segala dana pinjaman dari luar negeri pada hakikatnya mempunyai kepentingan tersendiri. Secara garis besar tujuan pengucuran utang dari lembaga keuangan multilateral untuk Indonesia pada saat ini ialah untuk ‘menjebak’ Indonesia dalam lingkaran utang atau debt trap, dengan misi menjajah kembali Indonesia secara ekonomi dan politik dengan menguasai sumber-sumber daya alam Indonesia melalui korporasi  (badan usaha yang sah dijalankan satu perusahaan besar) globalnya.

Padahal Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Indonesia merupakan negara pemilik minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai komoditas lain yang diminati pasar internasional. Jika seluruh kekayaan alam dicairkan dalam bentuk uang, Indonesia diperkirakan memiliki aset hingga mencapai ratusan ribu triliun rupiah.

“Itu perkiraan nilai cadangan terbukti dari minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, perak dan seterusnya dengan asumsi tidak ditemukan cadangan baru lagi. Ini yang ketemu saja di perut bumi, nilainya saat ini sekitar Rp 200 ribu triliun,” ungkap pengamat energi Kurtubi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (28/1/2014). (Liputan6.com, 30/06/2014)

Pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Mewujudkan pendidikan dengan mutu dan kualitas yang tinggi sangat bisa diwujudkan oleh Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Tentunya tanpa hutang berbunga. Yang menjadi masalah sebenarnya bukan tidak adanya potensi pembiayaan pendidikan, melainkan pemerintah yang kurang baik dalam mengelola negara beserta sumber daya alamnya. Tentunya kita mengharapkan pemerintah yang amanah dan bersungguh-sungguh dalam mendidik generasi penerus bangsa dengan pengelolaan negara yang baik dan tidak bersandar pada hutang ribawi. Wallahu a'lam bi shawab.

Oleh: Erni Yuwana (Aktivis Muslimah)


Sumber: https://www.portalsultra.com/jebakan-hutang-pendidikan/
Wacana Penghapusan Pendidikan Agama Bentuk Komunisasi Indonesia

Wacana Penghapusan Pendidikan Agama Bentuk Komunisasi Indonesia


Oleh: Indar Aprianto (Koord. Kastra GEMA Pembebasan IAIN Kendari)

Voice of Al-Khilafah - Pernyataan Mr. Setyono Djuandi Darmono yang dikutip dari fajar.co.id dengan judul: Sarankan Jokowi Hapus Pendidikan Agama, Darmono: Identitas Agama Picu Radikalisme, pada hari Kamis, 04 juli 2019 di Jakarta menuai polemik ditengah masyarakat. Darmono menyebut, pendidikan Agama tidak perlu diajarkan di Sekolah. Agama cukup diajarkan orang tua masing-masing atau lewat guru Agama di luar Sekolah.

“Mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukan dalam kurikulum pendidikan. Di Sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda,” kata Darmono usai bedah bukunya yang ke-6 di Jakarta, Kamis (4/7/19).

Dalam lanjutannya dia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama disekolah. Pendidikannya cukup di masjid, dan rumah peribadatan lainnya. Semua itu dia sarankan atas dasar menjaga serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa. (JPNN)

Jadi teringat dengan statement salah satu praktisi PDIP Musda Mulya yang juga menyarankan penghapusan pendidikan agama. Musda Mulya lebih mengspesifikasikan agama yang dimaksud adalah agama Islam.

Wacana peniadaan pendidikan agama esensinya adalah untuk menjauhkan manusia dari aspek keagamaan. Yang bertujuan agar manusia dalam hal ini rakyat Indonesia bodoh terhadap agama. Lama kelamaan aroma spiritual akan hilang dan lenyap. Atas dasar itu, terindikasi kuat adanya upaya Komunisasi Indonesia. 

Tanggapan ini sudah ada sejak awal mula Rezim ini berkuasa. Tentu dimulai dari hal yang kecil. Dari Sekularisasi hingga Komunisasi. Akan tetapi, kedua aqidah itu (Sekuler & Komunis) tidak bisa bersatu. Maka harus dibenturkan. Siapa yang kuat dia yang menang. Dan realitas menjawab siapa yang kuat itu, yaitu Komunis.

Banyak bukti nyata yang memberatkan tudingan itu. Mulai dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahdja Purnama (Ahok) yang hendak menggiring umat agar tidak percaya terhadap Alquran Surah Al Maidah ayat 51 pada Pilgub DKI 2017 lalu, hingga pembubaran Ormas Keagamaan. Bahkan sampai pada tingkat pengkriminalisasian Tokoh agama.

Wacana tersebut telah melanggar UU pasal 12 ayat (1) huruf a yang secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik seagama. 

Akan tetapi jika saran peniadaan pendidikan agama ini diindahkan oleh Presiden Joko Widodo maka dapat dipastikan akan keluar sebuah UU (Undang-undang) yang akan menggantikan posisi UU pasal 12 ayat (1) huruf a, tentang pelarangan pendidikan agama dalam kurikulum yang isinya sudah pasti akan ada sisi pidananya, seperti halnya Perppu Ormas no.2/2017 yang kini telah menjadi undang-undang, yang dibuat untuk menggantikan UU tentang keormasan sebelumnya. Dan bahkan bisa lebih dari penghapusan pendidikan agama dalam lingkup kurikulum. Bisa saja dengan adanya UU  baru seluruh yang berbau agama akan dihapuskan bahkan dilarang. 

Tujuannya seperti ungkapan diawal agar manusia dalam hal ini rakyat Indonesia bodoh terhadap agamanya. Tetapi mereka ingin lebih dari kebodohan. Maka mereka ingin menghapuskan agar tidak ada lagi sisa keagamaan dalam diri rakyat. Jika ada yang hendak membangkitkan lagi pendidikan agama, maka UU baru pengganti UU sebelumnya akan hadir sebagai monster pembunuh yang akan memberangus tokoh-tokoh keagamaan agar berhenti dari tingkahnya dalam mengajarkan agama dengan alasan menghilangkan radikalisme.

Sejatinya isu radikalisme hanyalah sebuah proteksi untuk menjaga kekuasaanya. Ketika ada yang tidak sejalan, maka akan dicap radikal. Padahal agama hadir untuk memperbaiki moralitas anak bangsa, dan merupakan ruh bangsa Indonesia. Negeri ini merdeka karena spirit yang hadir akibat dorongan aqidah dari agama. Dan sekarang mau dihilangkan begitu saja? Perlahan tapi pasti komunisasi Indonesia sedang berlangsung.

Oleh karena itu, kami selaku umat yang beragama tidak menginginkan hal tersebut terjadi di negeri kami tercinta. Jikalaupun terjadi, itu adalah sebuah tantangan perang yang nyata. Dan tentu kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan.


Kami merasa ini adalah skenario Allah untuk memperlihatkan bobroknya Demokrasi. Penguasa bebas mau terbitkan UU dan menghapus UU sesuai dengan nafsunya. Mana menurut mereka bagus, mereka pertahankan. Mana menurut mereka bertentangan, mereka akan menghilangkan, dan menggantinya dengan yang baru.

Sangat berbeda sekali dengan UU dalam agama terlebih agama Islam. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus terima apapun yang terjadi. Sebab dalam keyakinan agama terkhusus agama Islam tidak mungkin pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan menzalimi ciptaannya. Maka tidak ada solusi lain selain menjadikan agama sebagai sistem yang melegitimasi UU. Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki seperangkat aturan yang bukan hanya cocok untuk umat Islam, tapi untuk seluruh umat manusia.

Sebagaimana firman-Nya: Sungguh kami tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (TQS. Al anbiya: 107).


Allahu a`lam.

Sumber: https://www.portalsultra.com/wacana-penghapusan-pendidikan-agama-bentuk-komunisasi-indonesia/

Meniadakan Pendidikan Agama adalah Jalan Rusaknya Generasi Bangsa

Meniadakan Pendidikan Agama adalah Jalan Rusaknya Generasi Bangsa




Voice of Al-Khilafah - Viralnya pernyataan Setyono Djuandi Darmono terkait wacana dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Sebagaimana hal ini diungkapkannya sebagai bentuk pencegahan radikalisme diantara siswa-siswi di sekolah. Berita ini dilansir oleh salah satu media online fajar.co.id (04/07/2019) di Jakarta sesaat setelah beliau menggelar acara bedah bukunya berjudul “Bringing Civilization Together”. Menurutnya, agama sebaiknya diajarkan oleh orang tua dirumah atau diajarkan oleh guru agama diluar sekolah. Menyikapi pernyataan Darmono tersebut, tentu hal ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yakni sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Perlu diketahui bahwa Indonesia merupakan negeri yang mayoritas penduduknya beragama islam, meskipun tidak diketahui pernyataannya tersebut tentang penghapusan mata pelajaran agama apa, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan yang dimaksud ialah pendidikan agama Islam atau juga seluruh pelajaran agama lainnya. Berkaca dari negeri-negeri sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) sekalipun seperti Inggris bahkan sama sekali tidak meniadakan pendidikan agama. Sebab, bagaimanapun juga agama sangat berpengaruh terhadap kehidupan seseorang, terkecuali bagi mereka yang berpaham sosialisme-komunisme. Oleh karena itu, jika wacana ini benar diindahkan oleh Presiden Joko Widodo maka bisa dipastikan bagaimana nasib anak bangsa kita. Sebab, tanpa dihapuskannya pendidikan agama di sekolah pun akhlak serta budi pekerti anak didik kita masih sangat jauh dari yang diharapkan, sesuai dengan pemahaman aqidah yang sebenarnya.

Lihatlah bagaimana fenomena generasi sekarang ini yang berada di ambang ancaman dekadensi moral dengan merajalalelanya tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan generasi muda, seperti terjerat narkoba, tawuran, pergaulan bebas, tindakan kekerasan, dan perbuatan kriminal lainnya. Jelas fenomena ini sangat mengkhawatirkan, karena dapat dibayangkan bagaimana nasib bangsa ke depan apabila generasi mudanya tak dapat diandalkan terlebih lagi jika dihapuskannya pendidikan agama sebagai cara mengenalkan anak didik terhadap agama dan akhlak yang baik.

Maka sebagai seorang praktisi pendidikan, Sutyono Djuandi Darmono seharusnya paham bahwa pendidikan agama sangat berperan penting dalam membentuk moral serta budi pekerti para siswa  bukan malah mewacanakan untuk menghapusnya dengan alasan radikalisme. Karena hal ini tidak hanya bertentangan dengan pancasila tetapi juga dengan undang-undang Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Meniadakan pendidikan agama, sejatinya ialah menjauhkan eksistensi keagamaan dalam kehidupan manusia dan potensi itu sudah Allah berikan kepada manusia berupa naluri mensucikan sesuatu yang jika dijalankan sesuai dengan fitrahnya maka akan menimbulkan ketenangan. Namun, jika tidak maka akan menjadi keresahan bagi mereka yang secara terang-terangan menolak keberadaan agama meskipun itu dalam perihal pendidikan.

Sebagaimana contoh, kondisi umat Muslim di Uyghur, yang  disiksa oleh pemerintah Cina, mereka tidak diperkenankan untuk beribadah, berpuasa, mempelajari Alquran, menggunakan nama-nama islam, serta tidak diperbolehkan menggunakan atribut yang berasal dari islam. Dan faktanya sekarang bangsa ini memang sedang dikuasai oleh kapitalis-kapitalis Cina yang kapan saja bisa mengubah bangsa ini menjadi negara komunis.

Karenanya, untuk mencegah ketiadaan pendidikan agama di negeri ini dibutuhkannya sebuah sistem yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta mencegahnya paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan yaitu islam. Islam merupakan agama yang begitu sangat memperhatikan mutu serta kualitas pendidikan, baik pendidikan agama maupun dalam bidang ekonomi, politik, sejarah, teknologi dan sains. Bagaimana ketika islam melahirkan ilmuan-ilmuan ternama seprti Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Ibnu al-Nafis, Jabir Ibn- Hayyan, Al-Khawarizmi yang memiliki kepandaian tak hanya di bidang fiqih saja tetapi mereka juga menguasai ilmu kedokteran, matematika dan lainnya.

Menjadi PR besar umat Islam hari ini, untuk mengembalikan Islam sebagai aturan hidup dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara amatlah penting untuk menjaga eksistensi dunia pendidikan dari paham sekulerisme serta mampunya mencetak generasi agent of changeyang berakhlaqul karimah.

Wallahu A’lam Bish-showab

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih


Sumber: https://www.portalsultra.com/meniadakan-pendidikan-agama-adalah-jalan-rusaknya-generasi-bangsa/
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL