Tampilkan postingan dengan label POLIGAMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLIGAMI. Tampilkan semua postingan
Racun Bollywood Chori Chori Chupke Chupke

Racun Bollywood Chori Chori Chupke Chupke

Voa-Khilafah.com – Chori chori chupke chupke, sudah tak asing lagi dengan judul film india ini. Banyak para penggemar film yang mengenal tokoh-tokoh yang bembintangi serial film tersebut. Pretty Zinta, Rani Mukrezi, dan Salman Khan yang menjadi aktor utama serial film Bolywood itu.

Film yang terbilang lama durasinya itu menggambarkan kisah cinta yang begitu tulus dari seorang istri terhadap suaminya. Merelakan suaminya memiliki anak dari orang lain lantaran ia tidak mampu untuk mempunyai anak lagi.

Ia rela segala haknya tertukar lantaran memperoleh keturunan. Meminta suami untuk memiliki anak dari rahim wanita lain, meskipun dari rahim seorang pelacur.

Cinta yang begitu besar ia tunjukan untuk membahagiakan suami dan keluarga besarnya. Segala cara akan ia tempuh, walau harus berbohong kepada semuanya bahwa ia bisa memiliki keturanan lagi.

Jalan cerita film india ini sungguh menyentuh hati setiap orang yang menontonnya. Tapi di balik itu, ada racun berbahaya, yakni memberikan contoh kepada khalayak bahwa kebolehannya seorang istri memberikan perintah kepada suami untuk berzina kepada wanita lain demi memperoleh keturunan.

Bagaimana pandangan Islam dalam menyikapinya?

Dalam Islam permasalahan tersebut sudah memiliki peraturan tersendiri. Konsep yang begitu mulia, dan mencapai solusi dalam kebutuhan rumah tangga yakni bernama Ta’addud (poligami).

Allah Ta’ala bersabda: ﻚِﻟَذ َ ﻰَﻧْدَأ َ ﻻَأ ّ ْاﻮُﻟﻮُﻌَﺗ ﻢُﺘْﻔِﺧ ْ ﻻَأ ّ اﻮُﻟِﺪْﻌَﺗ ْ ةَﺪِﺣاَﻮَﻓ ً وَأ ْ ﺎَﻣ ﺖَﻜَﻠَﻣ ْ ْﻢُﻜُﻧﺎَﻤْﻳَأ بﺎَﻃ َ ﻢُﻜَﻟ ْ ﻦّﻣ َ ءﺂَﺴّﻨﻟا ِ ﻰَﻨْﺜَﻣ َ ثَﻼُﺛَو َ عﺎَﺑُرَو َ ْنِﺈَﻓ نِإَو ْ ﻢُﺘْﻔِﺧ ْ ﻻَأ ّ اﻮُﻄِﺴْﻘُﺗ ْ ﻲِﻓ ﻰَﻣﺎَﺘَﻴْﻟا َ اﻮُﺤِﻜﻧﺎَﻓ ْ ﺎَﻣ

“Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [QS. An-Nisaa’ : 3].

Poligami merupakan solusi mulia lagi bermatabat dalam memelihara nasab keturunan. Hal ini diperbolehkan, apalagi melihat kondisi sang istri yang udzur karena menderita sakit atau mandul.

Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi berkata tentang ayat di atas, ﺔﻣوﺎﻘﻣ ﺎﻫوﺪﻋ نﻮﻜﺘﻟ ﺔﻤﻠﻛ ﷲ ﻲﻫ ﺎﻴﻠﻌﻟا ةﺪﺣاﻮﻟا ﺔﺤﻠﺼﻤﻟو ﺔﻣﻷا ﺮﺜﻜﻴﻟ ﺎﻫدﺪﻋ ﺎﻬﻨﻜﻤﻴﻓ ﻞّﻄﻌﺗ ﻪﻌﻓﺎﻨﻣ ﻲﻓ لﺎﺣ مﺎﻴﻗ رﺬﻌﻟا ةأﺮﻤﻟﺎﺑ مﺪﻋ ﺎﻬﻧﺎﻣﺮﺣ ﻦﻣ جاوﺰﻟا ﺔﺤﻠﺼﻤﻟو ﻞﺟﺮﻟا مﺪﻌﺑ نآﺮﻘﻟﺎﻓ حﺎﺑأ دﺪﻌﺗ تﺎﺟوﺰﻟا ﺔﺤﻠﺼﻤﻟ ةأﺮﻤﻟا ﻲﻓ

“Al Qur`an menghalalkan poligami untuk kemaslahatan wanita agar mendapatkan suami, dan kemaslahatan lelaki agar tidak terbuang kemanfaatannya, ketika seorang wanita dalam keadaan udzur, serta (untuk) kemaslahatan ummat agar menjadi banyak jumlahnya, lalu dapat menghadapi musuh-musuhnya demi menegakkan kalimatullah agar tetap tinggi. [Dinukil dari Jami’ Ahkamun-Nisaa` (3/446)].

Ketika sebuah kasus pernikahan seperti di atas; tak memiliki keturunan, mandul atau udzur lainnya, layaknya seorang istri memberikan solusi mulia kepada suami merelakan ia untuk berbagi kemuliaan kepada wanita lain untuk menyempurnakan sebagian agamanya dengan menikah lagi, dengan tujuan memiliki keturunan yang jelas akan nasab dari sang anak yang akan dilahirkannya kelak.

Bukan memberikan solusi yang menjermuskan suami kedalam kemaksiatan, yakni perzinahan. Saat seorang Istri tertimpa sebuah penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk menjalani kehidupan alamiahnya bersamanya. Tidak dapat memberikan keturunan untuk suaminya, dalam hal ini istri mengikhlaskan orang yang dicintainya itu menikah lagi. Bukan berzina seperti cerita cinta di atas.

Allah Azza wa Jalla berfirman: َﻻَو اﻮُﺑَﺮْﻘَﺗ ﺎَﻧﱢﺰﻟا ۖ ﻪﱠﻧِإ ُ نﺎَﻛ َ ﺔَﺸِﺣﺎَﻓ ً ءﺎَﺳَو َ ًﻼﻴِﺒَﺳ

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa’: 32]

Suami pun mempunyai hak dan pilihan terhadap diri istrinya tersebut yakni memadunya atau menceraikannya, dan yang disebut terakhir ini tidak mencerminkan kesetiaan bagi pergaulan yang panjang. Tetapi ketika cinta begitu dalam terhadap istri ia tidak akan mengambil langkah perceraian, hanya saja memadu lebih utama dari segalanya.

Begitu pula istri mandul, yang tidak dapat melahirkan keturunan. Sedangkan suami menginginkan keturunan shalih yang akan membahagiakannya di dunia dan akhiratnya. Maka, dia tidak mempunyai pilihan lain selain dua hal; menikah dengan isteri kedua yang akan melahirkan untuknya anak-anak yang akan membawa namanya dan menjalankan perannya dalam kehidupannya dan mendo’akan untuknya setelah kematiannya atau menceraikannya. Tidak diragukan bahwa memadunya adalah lebih utama dan lebih mulia daripada menceraikannya. Jika dia telah menghalangi untuk mendapatkan keturunan, maka semestinya dia tidak boleh menghalangi suaminya yang memuliakannya,menghormatinya dan menghargai kedudukannya untuk menikah lagi.

Memberikan referensi wanita yang shaliha yang layak untuk memberikan keturunan. Bukan diam setuju ketika seorang pelacur menjadi pilihan karena akan mempengaruhi keturunan yang akan dilahirkannya kelak. [Miftahul Jannah/Panjimas/Voa-Khilafah.com]

Disunnahkan dalam Islam, PPP Malah Larang Kader dan Caleg Poligami

Disunnahkan dalam Islam, PPP Malah Larang Kader dan Caleg Poligami


Voa-Khilafah.tk - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali melarang para kader partai agar tidak korupsi dan poligami.

"Saya minta semua kader PPP jangan korupsi dan kawin lagi. Ini penting demi kebaikan semua," katanya di hadapan 2.000 Kader PPP Jawa Barat, Pada perayaan HUT PPP ke-40 di Hotel Panghegar, Bandung Sabtu, 2 Februari 2013.

Hal itu juga dibenarkan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani. Ia beralasan kader PPP belum bisa adil dalam masalah poligami.

"Jadi perintah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada seluruh kader PPP untuk tidak boleh melakukan poligami. Karena poligami tidak bisa diterapkan dalam rangka memenuhi rasa keadilan. Karena kader kami belum bisa terlihat adil mengenai hal itu," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2/2013).
...Saya minta semua kader PPP jangan korupsi dan kawin lagi
Menurut Yani, imbauan itu tidak hanya bagi kader PPP. Tapi juga seluruh calon anggota legislatifnya yang ingin berjuang dan bergabung bersama pada Pemilu 2014.

"Selain itu caleg PPP juga tidak boleh poligami. Islam itu membolehkan tapi peluang adil itu sangat sulit. Sehingga nantinya akan memunculkan praktek korupsi untuk membuat adil kepada para istrinya," imbuhnya.
Lalu bagaimana bagi yang sudah berpoligami? "Bagi yang sudah poligami maka tidak akan dikasih kesempatan untuk jadi caleg lagi. Jadi kami juga memperjuangkan perasaan perempuan Indonesia," ungkap Yani.
...Bagi yang sudah poligami maka tidak akan dikasih kesempatan untuk jadi caleg lagi
Ahmad Yani yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum ini juga menjelaskan bahwa selain soal poligami, Ketua Umum PPP juga mengeluarkan maklumat agar para kadernya dilarang korupsi.

"Sedangkan maklumat ke tiga para kader juga dilarang menggunakan narkoba. Karena itu kami akan melakukan kerjasama dengan BNN. Karena narkoba telah menerjang seluruh kalangan termasuk para wakil rakyat juga," ujarnya. [Widad/dbs/Voa-Khilafah.tk]
Muslimah Latin Lebih Suka Poligami ketimbang Suami Selingkuh

Muslimah Latin Lebih Suka Poligami ketimbang Suami Selingkuh


Muslimah Latin Lebih Suka Poligami ketimbang Suami Selingkuh (2)
Voa-Khilafah.co.cc, KAIRO - Banyak yang mengira problematika pasangan beda budaya akan menjadi hadangan utama dalam membina rumah tangga. Faktanya, budaya Arab dan budaya Barat bertolak belakang.
Sebagai contoh, perempuan Barat terbiasa dalam kemandirian ekonomi. Mereka bebas memilih pekerjaan. Dalam budaya Arab, pihak suami lah yang menafkahkan istri. Pihak istri hanya mengatur pengeluaran keluarga dan pribadi.
Terkait hal itu, Myriam mengatakan ini adalah rasa tanggung jawab. "Suamiku begitu perhatian. Ia mengatakan pekerjaan yang aku lakukan di rumah sudah cukup," katanya Myriam (41 tahun), insinyur kimia asal Kolombia yang menikahi pria Mesir, seperti dikutip albawaba.com, Kamis (29/12).

Mencari pasangan melalui internet tengah menjadi tren di kalangan muslimah latin. Dalam prosesnya, mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk melenggang ke jenjang berikutnya. Biasanya, proposal pernikahan tiba dalam hitungan minggu.
 
Setelah mendapatkan pasangan yang tepat, biasanya mereka mengemas koper untuk hidup baru di luar negeri. Di awal, mereka menghadapi hambatan bahasa, ekonomi dan budaya. Namun, mereka mengaku bahagia kendati perbedaaan budaya berpotensi memicu konflik.
 
Isu Poligami
Selain persoalan budaya, masalah lain yang akan muncul dari pernikahan beda budaya adalah praktek poligami. Pada isu inilah, budaya Arab yang banyak terpengaruh nilai Islam itu berbenturan dengan budaya Barat. Dalam syarat tertentu, seorang pria Muslim diizinkan memiliki empat istri. 
 
Mesir sendiri tidak melarang poligami. Namun, pemerintah Mesir memberikan syarat untuk pria Mesir berpoligami, yakni kesepakatan pra nikah antara suami dan istri untuk kemungkinan poligami.
 
Akan tetapi, kebijakan itu tidak dilaksanakan sepenuhnya lantaran sosialisasi dan kesulitan ekonomi. Lebih mengejutkan, perempuan latin lebih memandang poligami lebih baik ketimbang perselingkuhan. Alasanya, pria latin memiliki satu istri di rumah tetapi memiliki banyak hubungan terlarang di luar rumah. 
 

"Memang benar pria latin memiliki satu istri, tapi tidak menjamin ia tidak memiliki banyak wanita di luar rumah. Biasanya, mereka juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Mereka pun kerap lepas tanggung jawab,'' ujar Stella, imigran asal Peru, yang telah menikah dengan pria Kairo.
Karena lepas tanggung jawag, pria latin seolah-olah melupakan anak-anakny. ''Jadi, jika poligami menjamin hak-hak perempuan dan anak, memang sangat sulit, tapi minimal saya tahu ia dengan siapa dan ia tidak membawa penyakit atau kejutan lainnya," papar Stella.*RoL/Voa-Khilafah.co.cc

Poligami, Solusi Mengatasi โ€œSurplusโ€ Akhwat

Poligami, Solusi Mengatasi “Surplus” Akhwat


Voa-Khilafah.co.cc--Di berbagai harakah begitu mudah ditemukan perempuan-perempuan (akhwat) yang belum menikah, padahal dilihat dari usianya sudah tua dan matang. Apakah penyebabnya?

Menurut M. Iwan Januar, penulis buku “Bukan Pernikahan Cinderella,” kepada hidayatullah.com mengatakan fenomena ini disebabkan banyak hal. Kata Iwan banyaknya akhwat yang belum menikah bukan karena stok atau jumlah laki-laki Indonesia sedikit.

Bila kita simak data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari perempuan. Penduduk laki-laki mencapai 119.507.580 jiwa, sementara perempuan 118.048.783 jiwa. Dengan angka tersebut seyogyanya setiap perempuan mendapat satu laki-laki.

Namun, jelas Iwan, memang jika dilihat di berbagai harokah ada kecenderungan anggota kaum hawa jumlahnya selalu lebih banyak dari anggota laki-laki atau ikhwan.

“Kalau kita lihat disetiap pengajian selalu dipenuhi kaum perempuan. Sehingga yang banyak terbina itu ya perempuan,” kata Iwan.

Iwan menduga minimnya jumlah ikhwan di setiap harokah ini diduga menjadi penyebab banyaknya akhwat yang belum menikah.

Lalu apa solusinya?

Iwan menyarankan agar setiap akhwat dalam menentukan kriteria calon suami tidak terlalu tinggi.

“Jangan memberatkan kriteria. Perempuan di usia muda seringkali memasang tinggi kriteria calon suaminya. Padahal shaleh saja sudah cukup. Ini bisa menjadi penyebab para ikhwan mundur,” saran Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, untuk meminimalisir persoalan akhwat yang belum menikah poligami bisa menjadi solusi.

“Poligami merupakan hukum Islam, seperti halnya hukum haji, hukum shalat, hukum puasa. Semestinya sebagai Muslim kita harus terima dengan penuh keikhlasan,” paparnya.

Poligami yang dimaksud Iwan adalah yang diniatkan untuk membangun rumah tangga.
“Pada pihak suami juga harus ditanamkan tanggungjawab,” tandas Iwan. *hid/voa-khilafah.co.cc

Kristen Mormon Diadili di Kanada Gara-gara Poligami

Kristen Mormon Diadili di Kanada Gara-gara Poligami


KANADA (voa-khilafah.co.cc) - Pengadilan tertinggi di British Columbia telah memulai dengar pendapat tentang apakah hukum anti-poligami Kanada melanggar hak atas kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Pengadilan sendiri sebenarnya berfokus pada sebuah sekte dari gereja Mormon yang memisahkan diri, yang telah mempraktekkan beberapa poligami di komplek pedesaan British Columbia sejak tahun 1940 an.

"Kami mulai pada referensi bersejarah," kata Robert Bauman, kepala pengadilan.

Hal ini juga bisa berkembang dalam ruang lingkup masyarakan Muslim yang berpoligami.

Jaksa Kanada sebelumnya telah menolak untuk melanjutkan kasus poligami. Kritik terhadap para pelaku poligami, pemerintah mengatakan mereka sedang memaafkan penyalahgunaan perempuan dan anak.

Craig Jones, seorang pengacara untuk propinsi, telah memperingatkan hakim yang menyatakan poligami praktik keagamaan dilindungi akan membuat Kanada satu-satunya negara Barat yang memungkinkan beberapa pernikahan.

Propinsi paling barat di Kanada telah mengambil langkah yang langka tahun lalu untuk memutuskan sebuah aturan, ini terkait setelah seorang hakim mendakwa dua orang pemimpin sekte gereja yang melakukan poligami.

Winston Blackmore dan James Oler, pemimpin sekte itu berpendapat mereka memiliki hak beragama dalam praktek poligami dibawah konsitusi Kanada.

Kedua orang itu adalah anggota dari gereja yang mempunyai sekte poligami yang memisahkan diri Gereja Yesus Kristus dari Hari Orang Suci yang berbasis di Amerika serikat, dimana beberapa anggotanya telah dituntut atas tuduhan terkait dengan poligami.

Sebuah keputusan akhir mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun dan kasus ini diharapkan pada akhirnya di tindak lanjuti oleh pengadilan banding British Columbia dan mungkin pengadilan federal tertinggi Kanada. (Rabu, 24/11/2010 , za/jzr/voa-islam/voa-khilafah.co.cc)

Poligami di Indonesia Kena Sanksi, di Malaysia Malah Diberi Insentif

Poligami di Indonesia Kena Sanksi, di Malaysia Malah Diberi Insentif


VOA-KHILAFAH.CO.CC – Di Indonesia, poligami dipandang sinis dan negatif oleh banyak kalangan, bahkan ada sanksinya berdasarkan undang-undang. Di Malaysia, menikah poligami malah dapat insentif dari pemerintah. Pemerintah Malaysia menyarankan agar suami berpoligami dengan janda karena di Kelantan sekarang terdapat 25.000 janda di bawah umur 60 tahun.

Poligami yang pernah dilakukan Kiyai kondang Abdullah Gymnastiar pada beberapa tahun yang lalu membuat gerah presiden SBY. Pasalnya tak lama usai Aa Gym mengumumkan Poligaminya di depan wartawan, SBY langsung memanggil Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta membahas poligami.

Hal itu dilakukan SBY karena ketakutannya jika umat Islam berbondong-bondong mengikuti langkah KH. Abdullah Gymnastiar yang menjalankan sunnah berpoligami. Sehingga pada waktu itu SBY menjadi begitu sensitif atau mungkin lebih tepatnya alergi terhadap sunnah Rasulullah yang satu ini dengan berupaya mengharamkan Sunnah tersebut bahkan mengenakan sanksi lewat Undang-Undang di negeri ini, terutama  adalah bagi PNS, Pejabat Negara maupun TNI/Polri dengan  memperluas cakupan UU 1/1974 tentang Perkawinan dan PP 45/1995 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Berbeda dengan Indonesia di mana SBY melalui Undang-Undang seolah mengharamkan apa yang disunnahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, Negara Bagian Kelantan di Malaysia justru berencana memberikan hadiah kepada para suami yang secara terbuka beristri lebih dari satu dan mampu mengurus keluarga.

Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar mengatakan tujuan rencana ini adalah untuk mendorong para suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligami dari istri-istri dan keluarga-keluarga yang lain. Bentuk insentif bisa berupa hadiah atau tunjangan keuangan.

Selain mendorong agar suami terbuka, kata Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.

Namun dia menegaskan gagasan ini sedang digodok oleh pemerintah negara bagian Kelantan yang dikuasai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Pemberian tunjangan rencananya akan dimulai tahun depan. "Ini bukan untuk mendorong poligami tetapi untuk memberikan pengakuan kepada pria-pria baik dalam masyarakat yang bisa menjadi contoh bagi orang lain,” jelas Wan Ubaidah. "Bila rencana ini disetujui, bukan hanya suami yang berpoligami yang diberi hadiah, para istri dan anak-anak mereka juga akan diberi insentif," tambahnya.

Menurutnya, langkah ini ditempuh karena banyak suami berpoligami yang menyembunyikan istri kedua dari istri pertama. "Ini bukan untuk mendorong poligami tetapi untuk memberikan pengakuan kepada pria-pria baik dalam masyarakat yang bisa menjadi contoh bagi orang lain," tambahnya.

Tahun lalu tercatat 1.600 pernikahan poligami di Kelantan, tetapi banyak lainnya diyakini tidak didaftarkan.

Utamakan poligami janda

Meski malaysia mengizinkan suami beristri sampai empat, tetapi mereka diwajibkan memenuhi semua persyaratan, antara lain mendapat izin dari istri yang ada, dan izin dari badan urusan agama.

Menanggapi kebijakan tersebut berbagai kelompok LSM perempuan menyerukan agar peraturan yang ada diperketat sehingga poligami tidak semudah sekarang. Alasannya, praktik ini mengurangi kesejahteraan istri dan anak.

Wan Ubaidah Omar menyarankan agar suami yang ingin menikah lagi untuk menikahi janda karena di Kelantan sekarang terdapat 25.000 janda di bawah umur 60 tahun. [ahmed widad/bbc/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL