Tampilkan postingan dengan label PUASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUASA. Tampilkan semua postingan
Wow... Kucing Menunggu Buka Puasa di Masjidil Haram!

Wow... Kucing Menunggu Buka Puasa di Masjidil Haram!

Voa-Khilafah.com, JEDDAH -- Nikmatnya berbuka puasa ternyata tidak hanya dinantikan umat Islam. Di Arab Saudi, seekor kucing juga tertangkap kamera tengah menantikan beduk Maghrib untuk bisa menikmati berbuka puasa bersama di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foti seekor kucing berwarna kuning yang ikut menantikan buka puasa bersama di Masjidil Haram ini diposting oleh netizen di Arab Saudi sehingga membuat jagat twitter di negara tersebut memberikan komentar dan berbagai pujian. Tidak hanya oleh netizen Muslim tetapi juga para non-Muslim.
Seperti disebutkan oleh pengguna jejaring sosial Azhat Ahmed, ia mengatakan pemandangan yang sangat menakjubkan untuk melihat bagaimana seekor kucing menghormati bulan suci Ramadhan saat menjelang berbuka puasa. Yang mana ia tidak sembarangan mengambil jatah makanan sebelum Jamaah berbuka puasa.
"Etiket tersebut menunjukkan bahwa bahkan hewan menyadari pentingnya berpuasa di bulan Ramadhan,” kata Azhat dikutip dari Arab News, Senin (22/6).
Pujian juga dilontarkan oleh netizen lainnya Asael Bukhari. Ia menilai Islam sebagai agama yang menghormati hewan. Karena pada foto tersebut terlihat para Jamaah menerima kehadiran kucing menunggu beduk Maghrib untuk berbuka. Jangan kan mengusir, mereka justru memberikan satu tempat untuk kucing menunggu waktu berbuka.
Komentar lucu juga dilontarkan oleh Amed Al-Jawhari. Ia menyebutkan bahwa kucing telah memesan tempat khusus untuk menunggu waktu berbuka di masjidil haram. Karena itu kata dia tidak ada yang mengganggu si kucing dari tempat dudukknya.
"Tampaknya kucing telah memesan tempat untuk berbuka puasa di meja di Masjidil Haram,” ujar Amed. [ROL/ voa-khilafah.com]
Inilah Rahasia Kenapa Nabi Anjurkan Kurma Waktu Berbuka Puasa

Inilah Rahasia Kenapa Nabi Anjurkan Kurma Waktu Berbuka Puasa

Voa-Khilafah.com - Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim. Ketika berpuasa pasti kita tidak akan lepas dari yang namanya berbuka puasa, Kita dituntut untuk berbuka dengan yang manis terlebih dahulu supaya pencernaan kita tidak langsung kaget dengan makanan berat dan untuk mengganti energi yang hilang selama kita berpuasa.

Berbuka puasa dengan buah kurma dan berdo’a sebelum berbuka adalah tuntunan yang tercantum dalam sebuah hadist .."Rasulullah akan berbuka puasa dengan buah kurma segar yang telah masak sebelum kemudian melanjutkan dengan sholat. Jika kurma segar tidak tersedia, Beliau akan makan kurma kering. Jika kurma kering juga tidak tersedia, maka Beliau akan meminum air."

Lantas mengapa berbuka puasa harus dengan kurma? Apa ada alasan di bidang ilmu kesehatan sehingga dunia kedokteran barat juga sangat menyarankannya?

Salah satu dari banyak manfaat fisik yang didapatkan dari berbuka puasa dengan buah kurma adalah karena kandungan gula alami yang tinggi pada buah ini. Gula alami dapat dengan cepat diserap oleh hati yang kemudian merubahnya menjadi energi yang dibutuhkan tubuh. Umat Islam memerlukan asupan energi yang cepat setelah berpuasa seharian untuk kemudian melakukan shalat maghrib.

Baca Juga: Daftar Menu Buka Puasa Ramadhan

Dan seperti yang kita ketahui, tubuh juga memerlukan energi untuk dapat mencerna makanan yang masuk ke tubuh. Jadi langsung makan besar pada saat berbuka puasa adalah sebuah kebiasaan yang tidak sehat karena saat itu tubuh berada pada kondisi lemah. Buah-buahan segar, khususnya buah kurma dapat mengawali proses pencernaan sekaligus menyediakan energi yang anda butuhkan untuk mencerna makan besar setelahnya.

Buah ini merupakan sumber dari banyak vitamin dan mineral penting yang dibutuhkan tubuh seperti vitamin A, B, asam folat, kalium, zat besi, natrium alami, dan magnesium. Makan kurma setiap hari selama bulan Ramadhan sama saja artinya dengan mengkonsumsi multivitamin setiap hari. Ini akan membuat tubuh menjadi lebih kuat dan sehat serta sangat cocok bagi orang yang berpuasa.

Selain itu, buah kurma juga merupakan sumber serat alami yang penting bagi sistem pencernaan. Kurma akan menjaga lambung dan sistem pencernaan dari gangguan bakteri dan parasit.

Sejak zaman dahulu buah kurma sudah digemari umat Muslim. Buah ini adalah salah satu makanan yang paling sering dikonsumsi oleh Rasulullah. Ketika dahulu ilmu pengetahuan belum semaju sekarang, umat Islam hanya tau bahwa apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah adalah sebuah kebaikan. Umat Muslim seluruh dunia mengikuti apa yang diajarkan tersebut semata-mata untuk mengenang Beliau dan meyakini bahwa apa yang diajarkan adalah sebuah kebaikan.

Baca Juga: Kupas Tuntas Tentang Kurma

Kini begitu ilmu pengetahuan sudah sangat maju, semua hal yang telah diajarkan Rasulullah terbukti benar. Bahkan ilmu kedokteran barat menjuluki buah kurma sebagai makanan super (makanan yang hampir sempurna). Cara Rasulullah dalam mengkonsumsi yang hanya 3 atau 5 butir kemudian dilanjutkan dengan shalat, dan baru setelahnya melanjutkan dengan makan besar juga sesuatu yang dibenarkan oleh para ahli nutrisi saat ini.

Tubuh memerlukan waktu sejenak untuk mencerna kurma dan mempersiapkan organ pencernaan bagi makanan besar yang akan masuk kemudian. Langsung makan besar saat waktu berbuka tiba dikatakan dapat merusak tubuh dalam jangka panjang. (kabarmakkah/voa-khilafah.com)

sumber: islampos.com

Ramadhan di St Petersburg – Kota di mana Matahari Tidak Terbenam

Ramadhan di St Petersburg – Kota di mana Matahari Tidak Terbenam

Voa-Khilafah.com - Ketika Ramadhan dimulai pada hari Kamis, kaum muslim di St Petersburg dan di tempat lain di utara Rusia akan mendapat ujian : pada bulan Juni, matahari tidak pernah benar-benar terbenam.

Periode ini adalah dinamakan “malam putih”, suatu periode yang berlangsung dari sekitar akhir Mei hingga awal Juli ketika senja hanya beberapa jam sebelum memasuki malam hari.

“Di St Petersburg, kaum Muslim melihat ini sebagai ujian, ” kata seorang muslim di sana, yang tidak mau disebut namanya.

“Kaum Muslim yang berpuasa harus menunggu 21-22 jam untuk berbuka puasa, mereka hanya punya waktu tiga jam untuk makan.”

“Islam adalah jalan hidup,” katanya.

“Bagi kami, puasa adalah sama dengan bangun di pagi hari dan menggosok gigi.”

Yelizaveta Izmailova, seorang administrator di sekolah lokal yang berasal dari wilayah Ingushetia yang sebagian besar penduduknya Muslim, mengatakan orangtua, kakak, adik dan suaminya semua berpuasa Ramadhan bersama dia, mengikuti jadwal yang dibagikan setiap minggu di masjid pusat.

“Bulan ini, waktu untuk berbuka puasa benar-benar di akhir waktu. ” “Tentu saja, ini merupakan beban berat bagi tubuh manusia, tetapi setiap Muslim membuat pilihan untuk melakukan hal ini secara sadar.”

Meskipun tidak ada angka pasti berapa banyak kaum Muslim yang tinggal di St Petersburg, pada Idul Fitri tahun lalu, yang menandai akhir puasa Ramadhan, terdapat 42.000 jamaah yang shalat di dua masjid utama kota, menurut kementerian dalam negeri.

Banyak Muslim di St Petersburg adalah pendatang dari bekas republik Soviet di Asia Tengah dan Kaukasus yang bekerja di tempat-tempat konstruksi dan industri lainnya dengan upah rendah.

Kementerian tenaga kerja menyetujui kuota untuk 164.000 pekerja migran di St Petersburg pada tahun 2014, namun jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi. (hizbut-tahrir.or.id/ voa-khilafah.com)

Sumber : Guardian (18/6/2015)

Batas Akhir Waktu Sahur

Batas Akhir Waktu Sahur

Tanya :

Ustadz, mohon dijelaskan batas akhir waktu sahur, apakah waktu Imsak, dimulainya adzan Shubuh, atau di akhir adzan Shubuh?

Jawab :

Imam madzhab yang empat berpendapat waktu sahur itu berakhir ketika telah terbit fajar shadiq (thulu’ al-fajr al-shadiq). Dengan kata lain, waktu sahur berakhir hingga adzan Shubuh. Dalilnya firman Allah SWT (artinya),”Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS Al-Baqarah [2] : 187). Ayat ini menunjukkan bahwa makan minum (sahur) masih boleh hingga jelas/terang (tabayyun) bahwa fajar sudah datang. (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Al-Shiyam, hlm. 101; Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shiyam, hlm. 77; Wahbah Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir, 2/153).

Yang dimaksud fajar dalam ayat itu adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalilnya hadits ‘Aisyah RA, dia berkata,”Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).

Hadits ini menjelaskan Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, atau saat terbit fajar kadzib, yaitu munculnya cahaya putih yang memanjang ke arah atas/langit. Sedang Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq, yaitu munculnya cahaya putih ke arah kanan dan kiri, bukan hanya ke arah atas saja. (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 82).

Berdasarkan hadits ‘Aisyah RA ini, batas akhir waktu sahur bukan fajar kadzib, melainkan fajar shadiq, yakni saat adzan Shubuh. Maka dari itu, waktu Imsak (sekitar 10 menit sebelum waktu Shubuh) bukanlah batas akhir sahur. Sebab batas akhir sahur adalah datangnya fajar shadiq (waktu Shubuh), bukan datangnya waktu Imsak. Maka jika waktu imsak tiba, makan dan minum untuk sahur masih boleh dan tidak haram.

Waktu imsak hanya untuk kehati-hatian (ihtiyath) saja, bukan batas akhir waktu sahur. Dalilnya hadits Zaid bin Tsabit RA yang berkata,”Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berdiri untuk shalat (Shubuh).’ Lalu Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit, ‘Berapa lama antara keduanya (sahur dan shalat Shubuh)?’ Zaid bin Tsabit menjawab,’Kadarnya (lamanya) sekitar bacaan 50 ayat.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 81).

Walhasil, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh. Namun bukan awal adzan Shubuh, sebab ada dalil yang membolehkan sahur ketika orang mendengar adzan Shubuh. Dengan kata lain, hadits ‘Aisyah RA bahwa batas akhir sahur adalah adzan Shubuh masih mujmal (global). Hadits ini kemudian diperjelas dengan hadits Abu Hurairah RA sebagai mubayyan (penjelas yang detail dari mujmal) yang masih membolehkan sahur ketika adzan Shubuh. Abu Hurairah RA berkata,”Rasulullah SAW bersabda,’Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (Shubuh), sedangkan bejana (air) sedang di tangannya, maka janganlah dia meletakkan bejananya hingga dia menyelesaikan hajatnya darinya [minum].” (HR Abu Dawud no 2350, Ahmad, Daruquthni, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Imam Dzahabi). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 79). Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA ini, jelaslah bahwa makan dan minum saat adzan Shubuh masih dibolehkan. Hadits Abu Hurairah RA ini adalah penjelas (mubayyan) dari hadits ‘Aisyah RA yang mujmal bahwa batas akhir sahur adalah saat adzan Shubuh.

Kesimpulannya, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh, namun bukan awal adzan Shubuh, melainkan memanjang hingga akhir adzan Shubuh. Maka jika adzan Shubuh masih berkumandang, sahur masih boleh, tidak haram, dan tidak wajib qadha`. Wallahu a’lam.

Jakarta, 30 Juli 2011

Ust Muhammad Shiddiq Al-Jawi

(Media Umat/Voa-Khilafah.com)

PROPOSAL DAN DOA KITA DI BULAN RAMADHAN

PROPOSAL DAN DOA KITA DI BULAN RAMADHAN

Voa-Khilafah.com - Memasuki bulan suci Ramadhan 1436 H ini, mari kita renungkan firman Allah SWT, yang secara khusus membahas puasa. Itu terdapat dalam Q.s. al-Baqarah [02]: 183-187. Lengkapnya sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [183] أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ [184]  شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ [185]  وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ [186]  أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ [187]

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa [183]. Pada hari-hari tertentu, maka siapa saja di antara kamu yang sakit atau bepergian, maka hendaknya dia mengganti [puasa yang ditinggalkannya] pada hari-hari lain. Adapun bagi yang tidak mampu, maka hendaknya dia membayar fidyah, dengan memberi makan orang miskin. Dan, siapa saja yang hendak mengerjakan kebajikan, tentu itu lebih baik baginya. Dan, kamu berpuasa itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya [184]. Bulan Ramadhan adalah bulan, tempat al-Qur’an diturunkan, sebagai petunjuk dan penjelasan bagi umat manusia, baik berupa petunjuk maupun pembeda [antara yang haq dengan yang batil]. Siapa saja di antara kamu yang menyaksikan bulan itu, hendaknya dia berpuasa. Siapa saja yang sakit atau bepergian, maka dia wajib mengganti pada hari lain. Allah menghendaki kemudakan pada kamu, dan tidak menghendaki kesulitan kepadamu. Hendaknya kamu menyempurnakan bilangannya, dan mengagungkan Allah atas apa yang telah Dia tunjukkan kepadamu, agar kamu bersyukur [185]. Jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka [katakanlah] sesungguhnya Aku ini dekat. Aku akan mengabulkan permintaan siapa saja yang meminta, jika dia meminta kepada-Ku. Hendaknya mereka memenuhi seruan-Ku, dan mengimani-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran [186]. Dihalalkan bagimu di malam puasa [Ramadhan] bercampur dengan isteri-isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah pun Maha Tahu, bahwa kamu tidak kuat menahan nafsumu, maka Dia mengampuni dan memaafkanmu. Sekarang, gaulilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Makan dan minumlah hingga tampak bagimu benang putih dengan benang hitam, yaitu Fajar. Lalu, sempurnakanlah puasamu hingga malam. Janganlah kamu menggauli mereka ketika kamu sedang iktikaf di masjid. Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Begitulah, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia agar mereka bertakwa. [187]”  

Dari lima ayat di atas, tiga ayat pertama dan satu ayat terakhir, semuanya membahas tentang puasa. Hanya satu ayat, yaitu Q.s. al-Baqarah [02]: 186 yang membahas tentang doa. Itu pun diselipkan oleh Allah SWT di antara ayat-ayat tentang puasa. Pertanyaannya, apa maksudnya ayat tentang doa diselipkan oleh Allah di antara ayat-ayat puasa? Jawabannya, tentu karena kedudukan doa di bulan suci Ramadhan yang luar biasa, sebagaimana kedudukan puasa di bulan Ramadhan.

Kedudukan doa orang yang sedang berpuasa telah dinyatakan dalam hadits Nabi saw. Nabi saw. bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُرَدُّ دُعَاؤُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ [رواه أحمد والترمذي، وابن ماجه، وابن حبان ، وابن خزيمة.... قال الترمذي: حديث حسن]

“Tiga orang yang doanya tidak akan ditolak [oleh Allah]. Imam yang adil, orang berpuasa hingga berbuka, dan doa orang yang dizalimi. Allah akan mengangkatnya di atas awan pada Hari Kiamat, dan Dia akan membukakan untuknya pintu-pintu langit.” [Hr. Ahmad, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban, Ibn Huzaimah.. at-Tirmidzi berkomentar, “Hadits Hasan.”]

Terlebih, ketika doa itu dipanjatkan di tempat dan waktu mustajab, kemudian diulang setidaknya tiga kali, maka Allah pun akan mengijabah doanya. Itulah nilai dan kemuliaan berdoa di bulan suci Ramadhan.

Apatah lagi, ketika Allah menetapkan salah satu malam di bulan Ramadhan sebagai Lailatu al-Qadar. Satu malam nilainya lebih baik daripada 1000 bulan [83 tahun], ketika para malaikat dan Jibril turun di malam itu atas izin dari Allah. Ibn Hajar al-Asqalani, dalam kitabnya, Fath al-Bari, mengutip berbagai pandangan ulama’ tentang Lailatu al-Qadar, apa dan kapan? Dari belasan pendapat, pendapat yang paling kuat menyatakan, bahwa Lailatu al-Qadar adalah malam ditetapkannya takdir Allah dalam satu tahun ke depan. Malam itu jatuh di bulan Ramadhan, mulai dari malam pertama hingga terakhir. Terlebih 10 hari terakhir, dan malam-malam ganjil.

Karena itu, memasuki bulan suci Ramadhan 1436 ini, mari kita buat proposal hidup kita selama setahun ke depan. Semoga kita bisa mendapatkan Lailatu al-Qadar, yang di dalamnya Allah tetapkan takdir kita ke depan. Selain nilai amal shalih kita dilipatgandakan oleh Allah SWT, kita pun bisa mengajukan proposal hidup kita, dengan memohon kepada-Nya agar apa yang kita hajatkan di tahun depan Dia kabulkan.

Inilah momentum bagi kita. Semoga kita semua bisa mengisi dan meraih kemuliaan di dalamnya. Akhirnya, saat kita berpisah dengan Ramadhan tahun ini, dosa-dosa kita telah dibakar, ditindih dan dikalahkan oleh amal shalih kita. Sebagaimana sabda Nabi:

إِنَّمَا سُمِيَ رَمَضَانُ لِيُحَرِّقَ الذُّنُوْبَ

“Ramadhan disebut Ramadhan, karena bisa membakar dosa-dosa kita.” [Hr. Ibn Qudamah dalam kitabnya, al-Mughni]

Amin.. ya Mujibas Sailin..

Khadim Majelis Syaraful Haramain
KH. Hafidz Abdurrahman

Sumber: www.facebook.com/har1924

[www.voa-khilafah.com]

Sanksi Bagi Suami-Istri yang Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan

Sanksi Bagi Suami-Istri yang Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan

Voa-Khilafah.com - Dari Abu Hurairah, ia berkata:
“Telah datang seseorang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: ‘Saya telah binasa wahai Rasulullah.’ Sabdanya: ‘Apakah yang membinasakanmu?’ Jawabnya: ‘Saya telah menyetubuhi istri saya pada (siang hari) bulan Ramadhan.’ Beliau bersabda: ‘Apakah engkau mampu memerdekakan seorang budak?’ Jawabnya: ‘Tidak!’ Sabdanya: ‘Mampukah engkau puasa dua bulan berturut-turut?’ Jawabnya: ‘Tidak!’ Sabdanya: ‘Mampukah engkau memberi makan 60 orang miskin?’ Jawabnya: ‘Tidak!’ Ia pun duduk. Tiba-tiba ada orang yang membawakan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam segantang kurma, lalu beliau bersabda: ‘Sedekahkanlah ini!’ Ia menjawab: ‘Apakah diberikan kepada orang yang lebih miskin daripada kami? Karena tidak ada penghuni rumah yang ada di antara dua batu hitam yang lebih memerlukan makanan ini daripada kami.’ Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga gigi taringnya terlihat, kemudian bersabda: ‘Pergilah dan berikanlah makanan ini kepada keluargamu.’” (HR. Tujuh Ahli Hadits, tetapi lafadz ini ada pada Muslim)

Penjelasan:

Bila orang yang sedang puasa bersetubuh dengan istrinya pada siang bulan Ramadhan, ia wajib membayar kafarat atau denda. Dendanya ialah:

1. Memerdekakan seorang budak;
2. Kalau tidak mampu, puasa dua bulan berturut-turut;
3. Kalau tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin;
4. Kalau tidak mampu, mengeluarkan sedekah sesuai dengan kemampuannya;
5. Kalau tidak mampu juga, ia bebas dari kafarat.

Dalam hadits di atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kepada istri dari laki-laki itu untuk membayar kafarat atau denda. Hal ini menunjukkan bahwa yang wajib membayar kafarat adalah salah satu dari pasangan tersebut. Jika suami telah melaksanakan pembayaran kafarat, persoalannya selesai. Istri juga boleh menggantikan suaminya membayar kafarat. [Ustadz Muhammad Thalib]

(Arrahmah/Voa-Khilafah.com)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL