Tampilkan postingan dengan label SOLO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOLO. Tampilkan semua postingan
Teror Solo: Antara Dendam & Keadilan (Sambutan Selamat Datang Untuk Hillary)

Teror Solo: Antara Dendam & Keadilan (Sambutan Selamat Datang Untuk Hillary)

Oleh: Harits Abu Ulya

Pemerhati Kontra-Terorisme & Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

Voa-Khilafah.co.cc - Di hari Rabu,27 Agustus 2012 saya hadir dalam sebuah acara terbatas review buku dengan judul “Jejaring Radikalisme di Indonesia-Jejak Sang Penganten Bom Bunuh Diri” karya Bilveer Singh yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Salah satu narasumbernya adalah Prof. Ridwan Lubis (guru besar Ushuludin UIN Jakarta), buku ini mendedah relevansi radikalisme dengan aksi terorisme.Yang menarik untuk saya tanggapi saat itu diantaranya rekomendasi sang Profesor, pemerintah Indonesia harus lebih berani dan represif menangani kasus terorisme tegas sang Profesor. Saya katakan, saya tidak berangkat dari kajian pustaka tapi dari kajian empirik dan investigasi yang saya lakukan selama ini. Pemerintah dalam hal ini BNPT bersama Densus88 bukan tidak berani, justru menurut saya sudah over acting. Fakta dan data menunjukkan lebih dari 55 orang terduga teroris tewas dengan katagori extra judicial killing, dan ini pelanggaran serius terhadap HAM. Belum lagi menyangkut perlakuan terhadap keluarga mereka, banyak aduan yang menggambarkan betapa arogansinya aparat Densus88. Justru kritik saya untuk kontra-terorisme yang ditangani oleh BNPT perlu adanya evaluasi dan mereka sendiri mau legowo untuk otokritik dengan strategi yang di lakukan.Kenapa demikian? Sekarang kasus teror Solo sedikit memberi jawaban dan mengkonfirmasi kritik saya selama ini.

Dengan anggaran ratusan miliar, BNPT menggelar proyek deradikalisasi sebagai strategi soft power untuk membabat terorisme sampai akarnya. Karena logika BNPT, radikalisme keagamaan menjadi hulu dari terorisme.Berbagai forum digelar dengan beragam title, intinya langkah sosialisasi dan revisi pemikiran keagamaan dengan substansi Islam ala BNPT yakni Islam Rahmatan Lil’aalamin. Hakikatnya sebuah penghalusan dari narasi tipis Islam liberal dan moderat. Dengan bahasa sedikit berbeda seperti yang direkomendasikan Bilveer Singh dalam bukunya, perlunya sosialisasi “Islam Otentik Humanis”. Dilihat dari sasaran proyek deradikalisasi juga kontraproduktif, BNPT menjangkau semua segmen masyarakat khususnya dari kalangan ulama, da’I dan pengurus masjid atau mushola. Termasuk lembaga pendidikan formal dan non formal (pesantren) juga jadi sasaran.Upaya indoktrinasi untuk membangun imunitas agar tidak terkontaminasi oleh kelompok radikal atau teroris yang selama ini dikalkulasi hanya dalam jumlah yang sangat kecil.

Fakta dilapangan langkah BNPT menunjukkan blunder, karena narasi Islam Rahmatan Lil’alamin justru melahirkan bantahan dengan argumentasi yang BNPT sendiri tidak sanggup mengcounter balik. Dan berikutnya, BNPT justru terlihat tidak maksimal melakukan deradikalisasi terhadap kelompok yang selama ini terpetakan oleh BNPT. Scaning BNPT saya rasa sudah demikian detil tentang landscap orang-orang atau kelompok yang dilabeli “teroris” selama ini, kenapa BNPT tidak fokus melakukan deradikalisasi terhadap mereka termasuk keluarga dan lingkungan mereka. Demikian juga terhadap keluarga korban yang tewas dengan status terduga atau tersangka terorisme.

Demikian juga, bicara peralatan senjata dan bahan-bahan lainnya BNPT juga punya gambaran jalur lalulintas distribusi senjata ilegal tersebut. Kenapa tidak maksimal menutup semua pintu akses yang rawan penyelundupan? Fenomena ini beririsan dengan strategi hard power kontra-terorisme yang dilakukan Densus88. Law enforcement (penegakan hukum) telah melahir trauma dan kebencian yang luar biasa bagi korban yang hidup dan sebagian keluarga korban atau orang-orang disekelilig mereka. Fakta dilapangan, saya beberapa kali harus mendorong beberapa orang untuk sabar ketika mereka hendak melakukan tindakan nekat terhadap aparat kepolisian karena faktor dendam dan kebencian. Seperti yang saya nyatakan dalam review buku diatas, BNPT sadar atau tidak justru merajut dan menjadi stimulator kekerasan yang tidak berujung. Semakin keras mengenalkan Islam liberal, Islam Moderat maka akan melahirkan kutub yang makin “radikal” dan “fundamentalisme”. Makin arogan tindakan Densus88 dengan tindakan extra judicial killing dan tindakan-tindakan brutal lainya, maka makin menyemai dendam kusumat yang tak berkesudahan. Karena itu, jangan dengan mudahnya BNPT menebar lebel “teroris” dihadapan publik sementara BNPT sendiri sebenarnya ikut andil munculnya kekerasan-kekerasan bersenjata yang oleh BNPT di klaim sebagai tindakan terorisme.

Fenomena dendam kusumat, kebencian lebih dominan tampak menjadi spirit beberapa aksi “hero” dari orang-orang yang di cap teroris. Kita bisa lihat stasiun televisi TVOne mendedah teror Solo dengan mengawali tayangan berita “terorisme” versi TVOne. Mulai dari penyerangan Polsek Hamparan Perak di Sumut, kemudian bom di Kalimalang Bekasi, Bom di Mapolres Cirebon hingga kasus terakhir teror tanggal 17, 18 dan 30 Agustus di wilayah Solo. Investigasi yang saya lakukan justru menjelaskan fakta empirik yang sesunggunya, dendam menjadi faktor utama yang memicu peristiwa penyerangan polsek Hamparan Perak. Dimana sebelumnya Densus88 dengan cara yang brutal mengeksekusi seorang yang bernama Iwan (Ridwan) di daerah Hamparan Perak karena diduga terlibat perampokan CIMB. Dan sebelumnya Densus88 juga sudah mengobrak-abrik dan menangkap ustad Khoirul Gozhali. Seorang Taufiq Hidayat yang memimpin aksi balas dendam itu tidak lagi bergerak karena faktor “politik:mendirikan negara Islam” seperti yang dituduhkan oleh BNPT kepada kelompok Taufiq. Karena klaim BNPT perampokan adalah aksi terorisme karena hasil rampokannya untuk mendirikan Negara Islam.

Begitu juga seorang Hayyat pemuda canggung meledakkan bom (petasan) di Kalimalang Bekasi yang diletakkan di sepeta ontelnya. Ia bukan bagian dari jaringan manapun, hanya seseorang yang masih melek pikiran dan perasaannya sebagai pemuda muslim. Melihat berita yang dirasakan sebagai ketidakadilan yang menimpa orang-orang muslim tertentu maka memicu rasa pembelaan pada dirinya, dan kemudian secara mandiri berinisiatif melakukan tindakan yang akhirnya dibuat heboh oleh BNPT bersama TVone tersebut.

Tidak jauh beda dengan tindakan Hidayat di Cirebon dan Yosepha di Keponten Solo. Sangat naïf rasanya kalau aksi-aksi “hero” mereka dilabeli terorisme. Tindakan teror mereka sudah tercerabut dari definisi sebuah aksi terorisme yang sesungguhnya. Bahkan orang bisa menyaksikan rencana aksi bom serpong seorang Peppy Fernando justru motif bisnis (uang) yang mendorong ia merekayasa drama “terorisme”.Spektrum kekerasan dan tindakan teror diatas tidak relevan kalau distempel dengan tindakan “terorisme”. Tidak ada satupun evident yang bisa menjelaskan dan dipertanggungjawabkan bahwa langkah mereka semua karena kepentingan politik mendirikan Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah. Jika BNPT tetap ngotot kerangka politik dipakai untuk memvonis fenomena teror segelintir orang terhadap aparat keamanan maka ini sudah keluar dari konteks (jajanan basi) dan tidak berangkat dari TKP dan fakta hukum yang ada. Bahkan terkesan paranoid karena selalu mengkaitkan dengan gerakan Islam tertentu, apakah itu MMI atau JAT pimpinan ustad Abu Bakar Ba’asyir.

Jikapun betul pelaku teror Solo kali ini masih satu jaringan dengan Abu sayyaf atau lainya, tetap saja bahwa tidak logis membuat kesimpulan gegabah bahwa ini bagian dari upaya mendirikan negara Islam. Jika Farhan yang tewas pernah di kamp Abu Sayyaf tentu keterlibatan mereka disana dengan aksi dia di Solo dalam konteks yang sangat jauh berbeda. Di Filipina adalah zona konflik, zona perang sementara di Solo hanya home bast mereka. Karenanya jika BNPT memahami betul psikologi mereka, sebenarnya tindakan mereka adalah tindakan dari orang-orang yang marah karena dendam.Dan betul kalau pos-pos polisi itu lemah untuk melakukan counter attack atas serangan-serangan mendadak. Dan bagi orang yang marah dan merasa “jagoan” bukan hal yang menakutkan untuk melakukan aksi brutal tersebut.Tapi sekali lagi pola yang tidak well -plant, well-prepared, well organized menjadi kesan langkah tersebut adalah emosional dan faktornya adalah kemarahan. Orang marah karena ada pemicunya, diantaranya dendam atau ada sesuatu yang dianggap tidak adil dan ia harus menuntut balas dengan caranya untuk membuat keadilan dan membayar lunas sebuah dendam.

BNPT dengan Densus88 yang dimiliki sebelum melakukan penindakan tentu ada intelijen analisis tentang siapa mereka. Nah, yang menggelitik jika selama ini peta jaringan mereka demikian detil di miliki oleh BNPT kenapa intelijen analisis tidak melahirkan tindakan yang sama seperti yang pernah dilakukan terhadap kelompok 5 di Bali beberapa bulan yang lalu? Dan tidak perlu menunggu tewasnya aparat karena diberondong oleh Farhan cs. Orang 5 tewas di Bali hanya karena diduga hendak merompok dan dari hasil perampokan akan digunakan tindak pidana terorisme. Kenapa pre-emptif tidak juga dilakukan kepada Farhan atau Muhsin sebelum mereka beraksi membuat terror? Toh melalui Abu Omar yang diketahui sebagai ayah tiri Farhan yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu di Jakarta juga bisa di korek informasi mengenai jaringan mereka dan kemungkinan puzzle kekerasan muncul dari orang-orang di sekiling mereka. Dan kemudian fakta dilapangan juga mengindikasikan tidak sulit bagi aparat intelijen Densus88 melacak jejak mereka dari sejak aksinya tanggal 17, 18, 30 Agustus. Dalam hitungan jam Densus88 bisa mengunci gerak mereka yang berakhir dengan baku tembak penyergapan.

Dari peristiwa diatas akhirnya banyak melahirkan pertanyaan, apakah mungkin ini produk intelijen hitam yang memprovokasi anak-anak muda yang darah heroismenya menggelegak? Kenapa juga peristiwa kali ini berketepatan jelang kunjungan tamu “penting” Menlu AS Hillary Clinton? Mengingat setiap ada kunjungan tamu “penting” dari Amerika selalu disambut dengan penangkapan dan eksekusi orang-orang dengan lebel teroris.Termasuk ustad Abu Bakar Ba’asyir menjadi “tumbal” sebelum Obama mendarat di Jakarta.Sekalipun aksi teror di Solo adalah sebuah fakta yang tidak direkayasa, tapi stimulant lahirnya tindakan adalah sesuatu yang sangat mudah direkayasa.

Yang jelas, peristiwa Solo telah menjelaskan invalidnya label terorisme yang gembor-gemborkan oleh BNPT. Demikian juga akan makin menjelaskan motif politik yang menjadi spirit para follower dari peristiwa teror Solo ini dari pihak aparat pemerintah. Karena tidak menutup kemungkinan dari kasus Solo akan melahirkan keputusan-keputusan politik; revisi UU Terorisme (UU No. 15 tahun 2003) segera gol, UU Kamnas, Revisi UU Ormas, atau ajuan anggaran baru untuk BNPT dengan Densusnya, atau anggaran untuk aparat kepolisian.

Begitu juga, teror Solo telah berkontribusi melegakan nafas institusi Polri yang sedang dihajar dan didera kasus korupsi di Korlantas. Begitu juga kasus-kasus mega korupsi lainya tidak lagi begitu santer jadi pembicaraan kalangan media seperti TVone. Bahkan peristiwa premanisme yang menggila juga tidak mendapat sorotan dan perhatian secara proporsional. Bahkan kematian 900 orang lebih selama mudik hari raya 2012 juga dianggap biasa dan tidak perlu menjadi tragedi nasional karena buruknya infrastruktur dan buruknya layanan pemerintah atas fasilitas publik. Begitu juga langkah renegosiasi PT. Freeport yang bernafsu mengeksploitasi hingga tahun 2041 di tanah Papua tidak dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan energi dan potensi disintegrasi NKRI. Malah tuan Hillary yang hendak datang disambut dengan “drama terorisme” dengan tumbal beberapa nyawa yang menghilang. Atau mungkin karena ada skenario lain dalam isu terorisme kali ini, karena sebulan sebelum masuk Ramadhan (puasa) saya sudah dapatkan informasi rencana “bersih-bersih” di kawasan Solo dan sekitarnya di bulan Agustus dan September.Dan sekarang saya melihat sedikit demi sedikit “bersih-bersih” itu dilakukan.Dan saya yakin target politik dibalik kontra-terorisme pelan tapi pasti akan terbongkar juga. Dan kembali ke cerita review buku, saya sampaikan dihadapan profesor bahwa topik “dendam dan keadilan” menjadi kata kunci yang melahirkan tindakan teror yang datang silih berganti. Dan pemerintah dalam hal ini BNPT harus melakukan otokritik dengan jujur.Wallahu a’lam bisshowab.[]

BNPT klaim mahasiswa di Solo banyak dibina 'teroris' melalui organisasi dakwah


SEMARANG (Voa-Khilafah.co.cc) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim memiliki peta radikalisme di kampus negeri maupun swasta. Lebih lanjut BNPT mengklaim bahwa mahasiswa di Solo Raya sudah banyak yang dibina ‘teroris’ melalui gerakan ‘radikal’ dengan pintu masuk organisasi dakwah.
Dalam Seminar Nasional Deradikalisasi Paham Keagamaan Melalui Perguruan Tinggi Agama Islam, yang digelar di Aula Kampus I IAIN Walisongo Semarang, Kamis (17/11/2011) kemarin, diisi oleh Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdala dan budayawan Prie GS.
Seperti diberitakan situs Inilah.com, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki peta radikalisme di kampus negeri maupun swasta. Irfan menyebut daerah “merah” di Jawa Tengah ada di Solo Raya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa mahasiswa di Solo Raya, sudah banyak yang dibina ‘teroris’ melalui gerakan radikal dengan pintu masuk organisasi dakwah. Terkait hal tersebut Pihak BNPT mengaku telah membuat program pendirian pusat deradikalisasi di kampus-kampus di Indonesia.
Seperti biasa BNPT tak menyebutkan darimana dan kapan BNPT melakukan survey ke kota Solo atau kepada para mahasiswa yang dituding menjadi daerah “merah” gerakan radikal.
Sementara itu Ulil Abshar menuduh ‘teroris’ di Indonesia, khususnya kelompok Islam garis keras, punya tiga modal untuk menanamkan ideologi dan menggerakkan jaringannya. Ketiga modal itu adalah dalil Alquran maupun hadist, lalu merumuskan musuh besar, dan memakai bahasa yang jelas dan tegas dengan lisan yang fasih.
Ulil menuduh dengan tiga modal itu, ‘teroris’ selalu mengampanyekan pihaknya sebagai orang yang membela agama, membela Tuhan, dan melawan musuh besar itu. Musuh dan semua pihak yang dianggap satu barisan dengan musuh, wajib diserang dengan cara apapun.
“Teroris itu punya doktrin ideologi yang kuat. Maka kita harus bisa mematahkan argumen mereka. Mereka adalah lawan debat kelas berat, maka kita harus lebih pintar dari teroris. Persediaan dalil dan logika kita harus mantap,” tutur menantu Wakil Rais Syuriyah PBNU KH Mustofa Bisri dengan sok tahu.
Tidak berhenti disitu, mantan Ketua Jaringan Islam Liberal ini juga menambahkan bahwa ‘radikalisme’ mudah masuk ke kampus karena penyebarnya merangkul anak muda dengan menyentuh emosi mereka, yaitu mengajarkan permusuhan.
Bagaimana dengan Jaingan Islam Liberal sendiri? Bukankah JIL pun juga merangkul para pemuda, untuk mengajarkan mereka tentang ‘kebenaran’ pluralisme, memasukkan ide bahwa negara Yahudi Israel berpuluh-puluh kali lebih baik dari negara Muslim, mengiming-imingi pemuda tentang ‘kebebasan’ tanpa batas, bebas menafsirkan Al Quran, bebas menafsirkan hadist dan bebas menafsirkan makna agama sesuai dengan nafsu manusia.
Tentu sangat jelas kenapa BNPT merangkul JIL untuk menyukseskan proyek deradikalisasi, karena pada kenyataannya deradikalisasi bukannya membuat seorang Muslim menjadi cerdas tetapi bertujuan merusak aqidah Ummat Islam. Seperti tuduhan yang mereka lemparkan pada aktivis Islam yang mereka sebut ‘teroris’, maka tak salah jika siapapun berhak mengkategorikan BNPT dan JIL berada di barisan yang sama dengan kaum munafiqin yang berniat merusak Islam dari dalam. Wallohua’lam. (muslimdaily/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)

Cari-cari kesalahan, Densus 88 tangkap adik kandung pelaku bom Solo

Cari-cari kesalahan, Densus 88 tangkap adik kandung pelaku bom Solo


Voa-Khilafah.co.cc - Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri di Bandung, Jawa Barat menangkap TM, adik pelaku pemboman di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo.
“Hari Minggu kemarin tepatnya jam 07.30 WIB, Densus 88 menangkap salah satu orang di Bandung dengan inisial TM dan sekarang sedang didalami,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (26/10/2011).
TM adalah adik kandung pelaku bom Solo yakni Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo. Sekarang sedang didalami, apakah dia ada hubungan dengan kelompok teroris Solo atau Cirebon, ujarnya.
“Kita lakukan penangkapan, karena ingin mengetahui apakah dia ikut dan selama ini juga pernah mungkin berhubungan dengan kelompok tersebut, Polisi saat ini masih punya waktu 7 x 24 jam setelah penangkapan untuk bisa menetapkan sebagai tersangka atau tidak ” klaim Anton.
“Kalau memang ada keterlibatan, tentu akan kita jadikan tersangka, tapi kalau tidak, kita akan pulangkan,” ucap Anton.
Polisi mengklaim melakukan penangkapan terhadap TM berdasarkan Info yang didapatkan di lapangan, ada beberapa pelaku lain yang sudah ditangkap, namun masih perlu dengan bukti-bukti di lapangan.
“Informasi itu harus kita cek dan buktikan dengan bukti di lapangan. Kalau itu ada buktinya, bisa kita jadikan tersangka,” kata Anton.
Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan penanganan kasus korupsi di Indonesia. Jika terkait kasus ‘terorisme’ belum terbukti bersalah pun, aparat dengan seenaknya menangkap dan menahan, tetapi jika ada koruptor yang meskipun jelas-jelas terbukti bersalah aparat sepertinya ogah-ogahan menangkap dan menahan. sungguh penegakan hukum yang tidak adil dan konsekuen.  (dbs/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Membongkar Kejanggalan-Kejanggalan Bom Solo, Bukti Rekayasa Intelijen

Membongkar Kejanggalan-Kejanggalan Bom Solo, Bukti Rekayasa Intelijen


Jakarta (voa-khilafah.co.cc) – Dalam sebuah grup di jejaring social Facebook, tengah ramai membincangkan seputar kejanggalan-kejanggalan Bom Solo. Setidaknya, ada lima kejanggalan yang terdapat dalam insiden ledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Jebres, Solo. Berikut kejanggalan-kejanggalannya:

1). Katanya di gereja tersebut ada CCTV yang aktif terus dan pengebom bunuh diri terekam dalam gambar. Kenapa CCTV itu tidak pernah diputar dan diperlihatkan ke publik? Dalam kasus bom Mariott televisi berulangkali menayangkan rekaman CCTV per adegan, sedangkan dalam kasus ini tak pernah diputar. Ada apa?

Berikut pernyataan Ketua FPI Surakarta, H Chorul RS, "ketika bombernya masuk dan memencet remote-nya sampai tiga kali, tidak meledak. Tapi setelah jamaah itu tidak banyak, tiba-tiba saja bom itu meledak sendiri. Artinya, ada pemicu dari luar."

2) Ahmad Yosepa Hayat (pelaku bom bunuh diri) dinyatakan DPO karena terlibat kasus Bom Cirebon. Faktanya dia bebas berkeliaran, bahkan sempat pulang ke rumah. Logika orang awam menyatakan: Bagaimana mungkin seorang DPO bisa bebas berkeliaran, pulang ke rumah, bahkan bisa mondar-mandir di depan gereja dan berkeliaran di wilayah yang menurut laporan intelijen akan terjadi ledakkan? Apakah polisi dan intelijen kita bodoh? Atau Ahmad Yosepa Hayat ini sengaja dipelihara?

3). Hanya hitungan jam, Presiden SBY sudah berani menyatakan bahwa pelaku adalah bagian dari kelompok teroris Cirebon? Kok, bisa secepat itu menyimpulkan, padahal tes DNA, uji forensik, dan penyelidikan belum dilakukan? Sedangkan untuk kasus tukang ojek Muslim yang dibunuh di Ambon, sudah belasan hari polisi tak pernah mengumumkan siapa pelakunya dan tidak bisa menangkap pelakunya? Apakah presiden sudah mengetahui sebelumnya bahwa akan ada kelompok Cirebon yang mengebom gereja?

4). Sebelum bom terjadi di Solo, Kementerian Luar Negeri Inggris sudah merilis pernyataan, bahwa akan ada bom di Semarang, Surabaya dan Solo? "Kami yakin serangan selanjutnya akan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa, termasuk Semarang, Surabaya, dan Surakarta (Solo)," kata Kemlu Inggris. Kenapa mereka lebih dulu tahu, sedangkan intelijen kita kebobolan? Ada apa?

5) "Per tanggal 21 September (jauh hari sebelum bom Solo) itu sudah ada informasi intelijen, yang akan menjadikan Solo sebagai Ambon berikutnya," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq. Logikanya, kalau intelijen sudah tahu akan ada bom di Solo, mengapa intelijen tidak bisa memantau pergerakan DPO yang masuk ke kota Solo? Mengapa pelaku bom yang merupakan DPO bisa bebas berkeliaran. Ada apa? 

Jubir JAT Center Son Hadi pernah mendengar ucapan sepihak yang menyebut, bahwa pelaku pengeboman bisa dipastikan orang Islam. Orang itu beralasan, karena yang berani melakukan itu hanya orang Islam. “Saya kira, terlalu sederhana tuduhan semacam itu.”

Son Hadi merasa aneh, pasca Bom Solo, Presiden SBY langsung menyebut, bahwa pelakunya adalah jaringan Cirebon. Dalam aturan informasi, berita yang masuk ke Presiden harus A1, bukan dusta. Dari informasi itu, kemudian menganalisa TKP. Bukan tidak mungkin, ada pengkondisian untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari isu yang sedang dihadapi penguasa.  Tentu saja, ada pengaruh asing di dalamnya. (Desastian/voa-islam/voa-khilafah.co.cc)

Mereka Bicara Bom Solo dan RUU Intelejen

Mereka Bicara Bom Solo dan RUU Intelejen

http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/314093_10150317363005658_175817530657_8555089_1150919472_n.jpgOleh : Fatih Mujahid, Joko Prasetyo, dan Ali Mustofa


Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 11 Oktober 2011, meski berbagai kontroversi masih menyelimuti rancangan undang-undang ini.

Beberapa minggu yang lalu, Media Umat mewancarai beberapa tokoh mengenai Bom Solo dan RUU Intelijen. Berikut Petikannya.


Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI

RUU Intelijen sudah disetujui oleh rapat kerja Komisi I. Sekarang tinggal diajukan ke badan musyawarah untuk dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II di paripurna, insya Allah sebelum tanggal 28 Oktober ini.
 
Pembahasan pengesahan RUU intelijen ini tidak terkait bom Solo. RUU ini sudah dibahas Januari lalu dan berdasarkan jadwal semestinya sudah selesai pada Juli yang lalu. Tetapi karena masih banyak hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati, maka baru Oktober ini disahkan. Jadi tidak ada kaitan sama sekali dengan bom Solo. RUU ini dalam penyusunannya didasari karena ketiadaan undang-undang intelijen. Sebenarnya bagi intelijen, intelijen senang kalau tidak ada undang-undang yang membatasi.
 
Justru kehadiran RUU intelijen ini akan sangat penting agar semua fungsi dan operasi intelijen ada dalam koridor undang-undang. Ada kewenangan yang jelas, ada pagar batasan yang jelas. Kalau kekhawatiran, akan menjadi alat penguasa untuk mencekal lawan politiknya, saya kira undang-undang ini tidak bertujuan itu bahkan menegaskan kalau intelijen itu merupakan alat negara bukan alat pemerintah. Klausul-klausul dalam RUU ini betul-betul diarahkan untuk membentuk lembaga intelijen yang profesional yang fungsi dan operasinya itu sejalan dengan HAM, Demokrasi, dan menjaga kepentingan nasional dan terkait pandangan masyarakat. Proses pembahasan itu juga sudah melewati rapat dengar pendapat umum dengan berbagai kalangan yang pro dan kontra.
 
Yang jelas, kasus-kasus teror di Indonesia ini memang masih banyak dan potensi-potensinya juga masih cukup besar. Untuk menjaga kepentingan nasional terutamanya kepentingan masyarakat memang diperlukan lembaga aparat intelijen yang betul-betul efektif sehingga memberikan deteksi dini terhadap potensi tindak kekerasan seperti terorisme, separatisme, dan kejahatan-kejahatan yang akan membahayakan negara dan bangsa ini.


Abdurrahim Ba'asyir, Jubir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)

Kita melihat ada agenda dari pihak pihak selain Islam. Jika dilihat dari makna yang tersirat dari pemboman yang terjadi, tidak ada keuntungan untuk Islam. Maka dari itu kalau dikatakan bahwa pemboman itu karena faktor untuk memperjuangkan Islam terus terang kita tidak bisa mempercayai hal itu. Apalagi mudaratnya malah lebih banyak dan tidak ada manfaatnya untuk Islam.
 
Kita melihat pemboman ini siapa dan bagaimana, apa motif dan sebagainya. Kita upayakan untuk meluruskan. Pertama, kita melihat bahwa Polri seperti tidak memverifikasi data mentah dari lapangan. Sekarang yang tahu tentang anggota JAT itu siapa, itu semua ada di markas JAT. Tapi Polri tidak memverifikasi itu. Ketika kita bantah, Polri seakan kebakaran jenggot. Kita berdasarkan data base, bahwa nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota JAT.
 
Ada upaya pembusukan opini tentang JAT di kalangan umat. Upaya-upaya untuk menggambarkan kepada umat bahwa JAT sebuah kelompok teroris dikesankan secara aktif untuk menggerakkan seseorang mengebom. Ini memang suatu upaya sistematis dari kalangan-kalangan yang anti terhadap gerakan-gerakan pro-syariat JAT. Maka dimanfaatkanlah anak-anak muda seperti pelaku ini, yang masih polos-polos bersemangat lalu mereka berusaha mencoreng nama baik JAT. Mereka juga berupaya keras untuk menggambarkan Ust Abu Bakar Ba'asyir sebagai sosok yang berbahaya. seperti kasus bom Solo ini, mereka seperti mau bikin 'serep' kalau bukan JAT maka sasarannya Ngruki, itu sepihak sekali. Ada beberapa pihak yang memaksakan kalau mereka bersekolah di Ngruki.

Sidarto Danusubroto, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P

Sikap PDI-P tidak melunak. Pasal-pasal yang penting sudah kita pagari, bahwa penangkapan-penangkapan tidak ada dalam penggalian informasi.
 
Setiap undang-undang yang kita hasilkan itu, ada kompromi politik. Tidak ada undang-undang yang menyenangkan semua orang. Bahwa ada kelompok yang ingin memperkarakan pasal-pasal tertentu silakan saja di uji materi ke MK. Tidak ada dalam sejarah undang-undang memuaskan semua orang. Karena undang-undang itu selalu ada tawar menawar politik dalam artian fraksi ini minta gini, fraksi ini minta gini. Untuk menjadi suatu undang-undang ada kompromi dari fraksi itu.
 
Tidak bisa kita mau menang sendiri, kelompok sana juga mau memaksakan. Pasal-pasal kontroversi itu kita sudah pagari misalkan penangkapan dan penyadapan kita sudah pagari. Misalnya penggalian informasi itu tidak diwenangkan melakukan penangkapan dan penahanan. Harus jelas siapa yang disadap teroris, separatis dll. selalu saya bilang kalau undang-undang ini jangan jadi alat kekuasaan pemerintah, harus untuk kepentingan bangsa.


AM Fatwa, Anggota DPD RI

RUU Intelijen yang sekarang sudah mengandung kompromi. Sejak Sembilan tahun lalu RUU ini menjadi pembahasan di DPR. Paska Bom Bali I September 2002 pemerintah mengajukan RUU ini namun ditolak oleh DPR karena dianggap mengandung banyak unsur-¬unsur represif. Belakangan DPR malah yang mengajukan RUU ini. Melalui kompromi-kompromi sudah banyak perubahan dalam drat yang akan disahkan sekarang ini.
 
Saat ini masih ada sekitar 25 persen pasal yang represif. Karena memang pasal-pasal yang represif ini saya kira sudah dihilangkan keseluruhan dari RUU ini. Cuma yang perlu diantisipasi juga bahwa pelaksanan RUU ini masih orang-orang yang berparadigma Orde Baru. Sebaik apa pun UU-nya kalau para pelaksana intelijen lapangan itu produk lama itu agak sulit meninggalkan kebiasaan lamanya.
 
Intelijen saat ini kan masih banyak dari hasil didikan paradigma intelijen Orde Baru. Saya sendiri termasuk korban produk intelijen lama. Saya ditangkap sewenang-wenang tanpa surat penangkapan. Saya sampai pernah diadili dituntut penjara seumur hidup lantas dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Barulah setelah mau disidangkan dibuatkan surat penangkapan dengan tanggal dimundurkan. semua itu sulit saya tentang karena posisi saya lemah sebagai seorang tahanan.
 
Makanya ketika eksekusinya saya tidak mau tanda tangan. Itu saya lakukan sebagai bentuk perlawanan. Tetapi eksekusinya tetap jalan saja. Dan dulu, akibat kerja intelijen di masa Orde Baru dengan paradigma otoriter itu kan korbannya banyak sekali. Banyak orang meninggal di dalam tahanan tanpa ada proses itu.Ya kalau saya memang tidak sampai meninggal tetapi percobaan pembunuhan yang saya alami itu terjadi. Penyiksaan fisik terhadap saya itu terjadi.


Saharuddin Daming, Komisioner Komnas HAM

Intelijen itu perlu dan UU tentang Intelijen itu penting. Tetapi saya sangat menyayangkan kalau proses pemberantasan terorisme selalu dikait-kaitkan dengan intelijen. Saya termasuk orang yang tidak pernah percaya bahwa maraknya terorisme di Indonesia karena lemahnya intelijen.
Jadi harusnya ada instropeksi terhadap kebijakan politik negara. Setiap kali ada gerakan-gerakan yang mereka sebut terorisme itu haruslah dimaknai, katakanlah, sebagai anak-anak negeri yang aspirasinya tidak terwadahi. Mereka ini kan berbeda dengan gerakan¬-gerakan demonstran di jalanan yang juga menuntut beberapa agenda perubahan.
 
Nah, dari dulu saya selalu bilang mengapa terorisme itu harus dilawan dengan kekerasan atau intimidasi? Saya kira, kebijakan represif seperti tidak akan pernah menyelesaikan persoalan-persoalan konflik. Malah menurut saya, Setiap kali ada kebijakan represif apalagi dengan payung UU Intelijen yang represif itu justru makin menimbulkan benih-benih radikalisme.
 
Jadi saya berharap negara jangan memprovokasi rakyat untuk mengambil jalan militan untuk menghadapi segala sesuatu yang menghambat dinamika menuntut ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Karena semakin dipersempit atau bahkan ditutup maka risiko mereka mengambil jalan sendiri-sendiri semakin besar.
 
Oleh karena itu, negara harus menghentikan semua kebijakan pemberantasan terorisme dengan cara represif. Bukalah ruang dialog dengan anak-anak bangsa tersebut. Kita kan sudah punya pengalaman konflik Aceh. Bela kebijakan represif terus digulirkan mana pernah ada perdamaian di Aceh. Tapi dengan membuka jalur dialog di berbagai forum maka kedua belah pihak bisa didamaikan.
 
Oleh karena itu saya menyerukan adanya cooling down. Masing-masing pihak mundurkan sifat arogansinya, bersiaplah untuk berdialog. Undanglah tokoh-tokoh yang dianggap militan untuk berdiskusi tentang negeri ini. siapa tahu dari dialog itu justru mereka dapat memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kemajuan bangsa.
 
Yang kedua, saya juga berharap politik negara, terutama hubungan-hubungan internasional, misal dengan Amerika Serikat dan negara lainnya yang dianggap sebagai biang masalah timbulnya terorisme itu juga perlu ditinjau.
 
Menurut saya tidak fair juga kalau selalu melimpahkan semua kesalahan kepada kelompok-kelompok militan. Jadi harus dilihat juga, bahwa militansi itu sebagai bentuk protes dari kelompok-kelompok yang membawa aspirasi, sebut saja misalnya, komunitas Islam yang selalu diperlakukan tidak adil, diabaikan dan tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi yang konstruktif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Prof. Zainal Arifin, Ketua MUI Solo

Bom Solo sangat disayangkan, dari sudut manapun hal itu tidak bisa dibenarkan. Dalam pandangan Islam, itu
 
bukan jihad, sebab bukan karena perang. Kita tidak tahu apa motivasinya. Kita juga tidak tahu siapa yang bermain di belakangnya. Kota Solo selama ini tidak ada masalah dengan kerukunan antar umat beragama.
 
Maka adu domba adalah salah satu kemungkinan, di samping ada 1001 macam kemungkinan lainnya, seperti pengalihan isu, memuluskan proyek deradikalisasi, dll. Ini merupakan umpan kecil, maka jangan sampai dibuat besar. Kita hendak diadu domba, tapi kita tidak mau.
 
Anehnya obyek yang dipilih untuk pemboman itu adalah gereja yang tenang, tidak pernah ada gejolak, bahkan gereja tersebut juga memiliki sistem pengamanan yang cukup bagus, ada satpam, CCTV, kenapa yang dipilih adalah gereja itu?
 
Setelah terjadi bom Solo, presiden SBY bereaksi keras, namun tidak untuk kasus sebelumnya di Ambon ketika banyak umat Islam yang menjadi korban. Itulah yang namanya ketidakadilan dan tidak jujur. Sehingga seringkali pemimpin kita hanya menjadi guyonan oleh para budayawan dan seniman di televisi. Untungnya rakyat sekarang ini sudah pandai, apa yang diutarakan (oleh pemirnpin-red) benar atau tidak benar, rakyat sudah pandai menilai. (gm/voa-khilafah.co.cc)
Pesan kaum Muslimin Ambon atas ledakan di Solo

Pesan kaum Muslimin Ambon atas ledakan di Solo

AMBON (voa-khilafah.co.cc) – Kaum Muslimin Ambon, korban kedzoliman nasrani pasca kerusuhan 11 September 2011, mengirim pesan menanggapi ledakan bom yang terjadi di GBIS Kepunton, Tegalharjo, Jebres, Solo, Ahad (25/09/2011), sekitar pukul 10.55. Mengapa kaum Muslimin diperlakukan diskriminatif?

Pasca ledakan bom di GBIS Kepunton, Tegalharjo, Jebres, Solo, Ahad (25/09/2011) sekitar pukul 10.55 WIB, aparat pemerintah terlihat langsung sibuk. Selain presiden SBY sendiri yang langsung memberi instruksi untuk mengungkap pelaku peledakan, Kapolri dan Kabareskim pun langsung mengunjungi TKP. Hal ini berbeda sekali dengan ketika kerusuhan Ambon meletus pada Ahad, 11 September 2011 lalu, dimana hingga kini belum juga diungkap siapa pemicu dan pelaku kerusuhan tersebut.

Berikut sms keprihatinan dari kaum Muslimin Ambon yang dikirim ke redaksi Arrahmah.com

Pesan kaum Muslimin Ambon korban kedzoliman Nasrani

Ketika bom meledak di gereja kepunton Solo, semua pejabat dari presiden, menkopolhukan, kapolri, sampai ketua umum GP Ansor semuanya berkomentar pedas, mengutuk dan meminta segera diusut dan ditangkap pelakunya. Tapi kenapa ketika tanggal 11 September 2011, kaum Muslimin Ambon menjadi korban kedzoliman orang-orang Nasrani kita tidak mendengar komentar yang sama seperti hari ini ?

Padahal, ada 7 orang Muslimin Ambon yang tewas pada kejadian tersebut, ada 100 orang lebih kaum Muslimin yang terluka, ada 1 kampung Muslim yang habis terbakar rumahnya, ada 3000 pengungsi Muslim yang berada di tempat-tempat pengungsian sampai hari ini dengan keadaan yang sangat memprihatinkan. Bisakah presiden, menkopolhukam, kapolri, kapolda Maluku atau bahkan ketua umum GP Ansor mengungkap dan menangkap dengan segera pelaku yang telah membakar kampung Muslimin Waringin, Ambon, yang telah membunuh 7 orang Muslim yang telah mencederai 100 orang Muslim Ambon?

(M Fachry/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL