Tampilkan postingan dengan label TPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TPM. Tampilkan semua postingan
Keluarga Udin Diteror Oknum Polisi Usai Beberkan Rekayasa Lakalantas pada Voa-islam‏.com

Keluarga Udin Diteror Oknum Polisi Usai Beberkan Rekayasa Lakalantas pada Voa-islam‏.com


AMBON (voa-khilafah.co.cc) – Tragis sekali nasib Udin, pemuda Muslim warga desa Batumerah Ambon. Sudah jadi sekarat jadi korban pengeroyokan oleh masa Kristen, malah dibilang kecelakaan karena mabok oleh polisi. Ironinya, kini keluarga diteror oknum polisi karena mengungkap kasus rekayasa lakalantas ke voa-islam.com.

Kasus mengenaskan ini bermula pada hari Sabtu (10/12/2011) Pukul 04.00 WIT, Udin keluar rumahnya dengan mengendarai sepeda motor untuk suatu keperluan. Selang satu jam kemudian petugas kepolisian mendatangi keluarga Udin dan mengabarkan bahwa Udin mengalami kecelakaan lalulintas dan dirawat di RST (Rumah Sakit Tentara).

Untuk memastikan kabar tersebut, keluarga Udin mendatangi tempat kejadian di jalan Tulukabesy, tepatnya di depan swalayan Citra di dekat tempat penjualan bensin (wilayah Kristen). Di tempat kejadian masyarakat yang mayoritas Kristen menerangkan bahwa Korban Udin mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan menabrak pembatas jalan.

Anehnya, pada sepeda motor korban tidak nampak adanya bekas menabrak benda keras. Keanehan pun bertambah ketika keluarga Udin melihat langsung korban yang sedang terbaring lemas di RST. Pada tubuh korban ditemukan adanya luka sayatan di bagian paha dan luka tersebut juga berlubang. Luka yang tidak wajar untuk sebuah kecelakaan lalu lintas yang hanya menabrak pembatas jalan.

Mendapat tanda-tanda keganjilan tersebut, keluarga Udin melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, namun laporan mereka tidak ditanggapi secara serius oleh pihak Kepolisian.

Untuk menuntut keadilan karena merasa keluarganya menjadi korban penganiayaan, salah seorang keponakan Udin melapor kepada voa-islam.com, sehari kemudian, tepatnya pukul  21.18 WIT. Ia mengungkap bahwa Udin tidak jatuh dari motor tetapi dikeroyok oleh massa Kristen di tempat kejadian. Udin juga menyangkal berita dari kepolisian kepada keluarga, bahwa dirinya mabuk miras saat mengendarai motor sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Udin sama sekali tidak mabuk apapun saat itu.

Setelah berita penzaliman yang dialami Udin dipublikasikan voa-islam.com, (baca: Udin Sekarat Terluka Sayat di Wilayah Kristen, Polisi Ambon Bilang Kecelakaan Tunggal), penzaliman baru harus dialami keluarga Udin.

Tak mau rekayasa lakalantasnya diungkap blak-blakan di media, tiga oknum polisi mengintimidasi keluarga Udin.

Salah seorang anggota keluarga Udin yang minta dirahasiakan namanya karena takut diteror polisi, mengatakan bahwa keluarga mereka didatangi oleh tiga orang anggota polisi.

Ketiga anggota Polisi tersebut, jelasnya, mengancam jika berita yang disampaikan oleh keluarga Udin tentang adanya rekayasa oleh polisi dalam kasus tersebut menyebabkan konflik, maka polisi akan menangkap semua keluarga Udin dan memasukkannya ke dalam penjara.

Ancaman dan teror ini tentu saja menyebabkan ketakutan pada keluarga Udin yang tidak mengerti seluk-beluk hukum. Mereka tidak tahu harus mengadu ke mana dengan semua kezaliman yang mereka alami sebab polisi yang katanya pengayom dan pelindung masyarakat ternyata malah menebar teror dan ancaman.

Seharusnya pengungkapan kasus rekayasa lakalantas oleh media dijadikan alat bantu aparat kepolisian untuk mengusut kasus yang dicurigai sebagai kriminal, agar insiden kerusuhan berdarah 11/9 tidak terulang kembali. Karena dalam kasus Udin dan almarhum Darfin Saiman itu memiliki kesamaan. Keduanya sama-sama teraniaya di kampung Kristen, lalu secara sepihak aparat merekayasa sebagai kasus kecelakaan murni, meski tak bisa menjelaskan luka lebam dan bekas tusukan di tubuh korban itu karena apa?

Melihat arogansi polisi yang demikian seorang warga muslim Ambon menghubungi voa islam melalui ponsel meminta bantuan kepada voa islam agar bisa berkoordinasi dengan TPM (Tim Pembela Muslim) untuk memberi bantuan advokasi kepada warga muslim Ambon yang menjadi korban kezaliman seperti kasus Darfin Saiman dan Udin.

Umat berharap agar kepolisian bekerja secara profesional, jujur dan transparan, jangan lagi meneruskan kebiasaanya merekayasa kasus penganiayaan sebagai lakalantas. Segera ungkap kasus Udin dan teror yang menimpa keluarganya, sebelum warga Muslim Ambon mengadu kepada ormas dan LSM di pusat semisal Tim Pengacara Muslim (TPM). [af/voa-islam/voa-khilafah.co.cc]
Para tokoh dan aktivis Islam kritik sikap BNPT yang selalu menyerang Islam

Para tokoh dan aktivis Islam kritik sikap BNPT yang selalu menyerang Islam


SOLO (Voa-Khilafah.co.cc) – Para tokoh Islam dan Tim Pembela Muslim dari Jakarta melangsungkan acara “Deklarasi Keprihatinan Para Ulama dan Aktifis Islam Terhadap Stigma BNPT yang Tendensius Terhadap Islam”, yang diselenggarakan pada Jum’at (28/10/2011) pagi, bertempat di Resto Ramayana Keprabon, Solo.
Deklarasi dihadiri puluhan tokoh Islam dari Solo, Jakarta dan para awak media. Diantara yang hadir adalah M Mahendradata, Ahmad Michdan dan Ahmad Kholid dari TPM Jakarta, kemudian beberapa tokoh seperti Prof Dr Zainal Arifin Adnan (Ketua MUI Solo), H Suparno (Pemilik Santri GROUP), H Dahlan (MTA), ustadz Solechan, ustadz Mudzakir dan tokoh lainnya.
Dalam pernyataannya, Mahendradata mengomentari pernyataan dari BNPT mengenai kasus yang beberapa hari terakhir terjadi di Papua, dimana banyak terjadi kasus penembakan hingga menyebabkan polisi tewas.
Mahendradata mengkritik pernyataan Ansyad Mbai (Kepala BNPT) yang menyebutkan rangkaian serangan terhadap warga sipil di Papua hanya sebagai tindakan kriminal biasa dan diyakini bukan aksi terorisme.
Bahkan Mahendradata menegaskan, dirinya bersama TPM dan didukung MUI akan melakukan perlawanan hukum, jika orang Islam terus-terusan dituduh BNPT sebagai biang terorisme.
Dalam acara tersebut, TPM juga mengomentari pelarangan 9 buku Islam di beberapa daerah, seperti di Tanjung Balai, Depok dan Sukabumi. Pihak TPM berencana melakukan gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi yang mengeluarkan pelarangan tersebut, sebab menurut Mahendradata pelarangan buku Islam itu tidak ada aturannya dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
Terkait pengurangan masa hukuman bagi Ustadz Abu Bakar ba’asyir yang semula 15 tahun menjadi 9 tahun, dalam acara tersebut Ahmad Michdan SH selaku wakil dewan pembina Tim Pembela Muslim membacakan pesan SMS dari ustad Ba’asyir mengenai pengurangan masa tahanannya menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang isinya:
“Saya menolak vonis banding 9 tahun itu. Saya didzolimi, dihukum karena saya menjalankan syariat agama Islam. Pengacara saya akan melakukan kasasi atas vonis banding yang dzolim ini”. (muslimdayli/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)

RUU Intelejen bertentangan dengan demokrasi yang dikoar-koarkan Indonesia

JAKARTA (Voa-Khilafah.co.cc) – Isi draft RUU Intelijen yang tumpang tindih merupakan bentuk arogansi yang akan menciptakan kekuasaan tanpa batas yang justru bertentangan dengan demokrasi yang dikoarkan-koarkan oleh bangsa Indonesia, demikian yang diungkapkan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta.
RUU Intelijen tidak mencerminkan negara yang demokratis. Indonesia yang mengaku demokrasi, seharusnya tidak membuat UU yang membolehkan menangkap orang tanpa pengadilan.
“Dalam RUU ini pengadilannya ditutup, orang bisa menangkap siapa saja tanpa pengadilan. Ini artinya, demokrasi yang mereka agung-agungkan itu Cuma lips service alias omong kosong,” tandasnya.
Lebih lanjut Mahendradatta mengatakan bahwa tidak perlu ada UU Intelijen yang memberikan wewenang kepada intel untuk menangkap, menyadap atau membunuh.
“Intel dimana-mana di seluh dunia, setiap aksinya selalu rahasia. Bila sampai ketahuan, maka itu kebodohan intelijen. Bahkan ada satu negara yang menyatakan, kalau kamu sampai ketahuan, maka negara akan menolak keterlibatan I dalam operasi seorang intel. Kerja intel itu seperti siluman, Lha, ini malah mau dipamer, diundang-undangkan. Ini jelas proyek saja,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Mahendradatta meminta BIN untuk membaca UU Terorisme dengan lebih seksama, pasalnya tidak ada lagi UU yang lebih keras melebihi UU tersebut saat ini. Bahkan pasal dalam UU Terorisme pada dasarnya adalah pasal karet, sehingga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bisa terjerat.
‘Hanya’ dengan UU Terorisme saja, aparat sudah bisa main comot sana-sini semaunya, bahkan setelah Ustadz Abu ditangkap, tetap saja bom marak dimana-mana.
“Jadi apa gunanya Ustadz Abu ditangkap? Katanya dituduh sebagai otak? Kalau dianggap otaknya sudah ditangkap, seharusnya kan selesai. Tapi, nyatanya, pengeboman itu justru banyak terjadi disaat Ustadz Abu berada di dalam tahanan. Sebagai contoh, Ustadz Abu dituduh sebagai otaknya bom Bali. Begitu Ustadz Abu ditangkap, pemboman bukannya selesai, tapi tetap terus terjadi,” paparnya.
Sementara itu, anggota DPD RI AM Fatwa berpendapat, RUU Intelijen yang sekarang dinilai sudah bersifat kompromi. Sejak Sembilan tahun lalu (pasca Bom Bali I September 2002), pemerintah mengajukan RUU ini, namun ditolak oleh DPR karena dianggap mengandung banyak unsur-unsur represif.
“Saat ini, masih ada sekitar 25 persen pasal yang represif. Namun, pasal represif itu saya kira sudah dihilangkan dari RUU ini. Cuma yang perlu diantisipasi, pelaksanaan RUU ini masih orang-orang yang berparadigma Orde Baru. Sebaik apapun UU-nya, kalau para pelaksana intelijen di lapangan itu produk lama, agak sulit meninggalkan kebiasaan lamanya” ungkapnya.
Lebih lanjut AM Fatwa menjelaskan bahwa intelijen saat ini masih banyak dari hasil didikan paradigma intelijen Orde Baru.
“Saya sendiri termasuk korban produk intelijen lama. Saya ditangkap sewenang-wenang tanpa surat penangkapan. Saya sampai pernah diadili dan dituntut penjara seumur hidup, lantas dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun. Barulah setelah mau disidangkan, dibuatkan surat penangkapan dengan tanggal dimundurkan. Semua itu sulit saya tentang, karena posisi saya lemah sebagai seorang tahanan,” kenangnya.
Makanya, ketika eksekusi, AM Fatwa tidak mau tanda tangan, Itu merupakan sebagai bentuk perlawanan. Tapi, eksekusinya tetap saja jalan. Akibat kerja intelijen di masa Orde Baru dengan paradigma otoriter, banyak korban yang meninggal di dalam tahanan. (voaI/arrahmah/gm/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL