Menolak Khilafah, Pola Pikir Penjajah


Voa-Khilafah.co.cc - Mengherankan. Seruan segelintir pihak yang ingin mengkriminalkan perjuangan penegakan Khilafah. Mereka menyerukan berulang-ulang bahwa ormas yang memperjuangkan khilafah dibubarkan. Padahal khilafah adalah sistem yang menerapkan Islam . Rosulullah SAW pun mewasiatkan kepada umat Islam untuk berpegang teguh selain kepada sunnah Rosulullah SAW tapi juga sunnahnya alKhulafurrosyidun . Sunnah para Kholifah yang menerapkan sistem Khilafah.
Para imam madzhab pun sepakat tentang kewajiban penegakan Khilafah ini. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam an Nawawi dalam syarh shohih muslim :Mereka ( imam madzhab) sepakat bahwa wajib atas kaum muslimin untuk mengangkat kholifah. Bagaimana mungkin sistem khilafah yang diwasiatkan Rosulullah SAW dan menerapkan Islam ini dikriminalkan dan dikatakan mengancam Indonesia ?
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Kewajiban menegakkan syariah Islam disamping merupakan tuntutan keimanan seorang muslim juga merupakan kebutuhan manusia. Sebab, syariah Islam merupakan aturan kehidupan untuk menyelesaikan seluruh persoalan manusia.Syariah Islam yang dibawa Rosulullah SAW kalau diterapkan akan menjadi rahmatanlil ‘alamin.
Berdasarkan syariah Islam, negara Khilafah wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan , maupun perumahan). Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin pendidikan dan Kesehatan secara gratis untuk seluruh rakyat.Khilafah tidak akan membiarkan rakyat hidup dalam kemiskinan dan penderitaan.
Kekayaan alam seperti emas, perak, batu bara, gas, minyak yang jumlah melimpahmerupakan milik rakyat (milkiyah ‘amah). Negara wajib mengelolanya dengan baik dan amanah yang hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Khilafah tidak akan membiarkan negara-negara imperialis merampas kekayaan alam Indonesia dan negeri-negeri Islam yang hanya menguntungkan segelentir kapitalis , sementara rakyat hidup menderita dan serba kekurangan.
Penerapan syariah Islam akan menjamin terwujudnya kemashlatan masyarakat seperti terjaminnya keturunan , keamanan, harta, akal, dan kehormatan wanita.Lantas dimana letak bahayanya, sistem Islam ini ?
Hal penting lain, Khilafah akan mempersatukan umat dan menjaga keutuhan negara.Sistem Islam mewajibakan kesatuan kepimpinan ditengah-tengah umat Islam di seluruh dunia. Persatuan umat Islam yang kokoh ini berdasarkan aqidah Islam , akan menjadikan negara Khilafah menjadi negara kuat yang disegani oleh kawan dan ditakuti oleh musuh.
Karena itu tudingan bahwa penerapan syariah Islam dan khilafah akan memecah belah negeri ini patut dipertanyakan. Justru khilafah akan memperkuat persatuan dan memperluas negeri Islam sehingga menjadi negara yang kuat. Tudingan bahwa penerapan syariah Islam akan menyebabkan non muslim memisahkan diri , disamping keliru merupakan a historis.
Ketika Khilafah diterapkan, didalamnya terdapat puluhan juta non muslim yang dilindungi nyawa dan hartanya. Mereka disebut ahlul dzimmah hidup sejahteramenyatu sebagai warga negara Khilafah. Mereka tidak dipaksa memeluk agama Islam, dibolehkan beribadah, berpakaian, makan dan minum berdasarkan keyakinan mereka. Syariah Islam diterapkan dalam masalah-masalah mu’amalah yangmenjamin keadilan dan kebaikan bagi siapapun yang melaksanakannya. Sebagaimana muslim , warga non muslim juga mendapat jaminan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis , termasuk jaminan keamanan.
Tudingan bodoh seperti ini pernah dibantah oleh KH. Wahid Hasyim. Ketika Sukarno sebagai presiden melontarkan pernyataan saat kunjungan kerjanya di Amuntai, Kalimantan Selatan, pada Januari 1953, dia berkata, jika negara berdasarkan Islam, akan terjadi separatisme di sejumlah daerah yang mayoritas penduduknya nonmuslim. Surat tanggapan keras lantas dilayangkan Wahid Hasyim, sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama, kepada Presiden, sebulan kemudian. Begitu juga sejumlah organisasi muslim.
KH. Wahid Hasyim menulis, “Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap orang muslimin menyatakan ingkar atau tidak setuju.”
Jadi kita tegaskan, khilafah akan menyelamatkan negeri ini dan dunia, memberikan kebaikan kepada rakyat. Karena khilafah menerapkan Islam. Bahwa khilafah akan mengancam dan menghentikan penjajahan negara-negara imperialis , itu pasti. Bukan hanya sekarang, dimasa penjajahan Belanda di Indonesia , oleh penjajah Belandaseruan negara Islam, khilafah dianggap merupakan pengkhianatan dan ancaman.
Rasa takut dan benci atas Islam dan Negara Islam sedemikian kuatnya sehingga pemerintah kolonial Belanda mengancam setiap Muslim yang berbicara tentang Khilafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Disebutkan dalam KoranAlgemeen Handelsblad (2 Februari/1910): “Ceramah-ceramah yang menjelaskan bahwa bagi kaum Muslim (Mohammedans) hanya ada pemerintahan Khalifah -Sultan Turki– yang merupakan pemerintahan yang sah, dan bahwa mereka melihat setiap pemerintahan lain sebagai tidak sah, karenanya hal ini termasuk juga pemerintahan kita (atas Indonesia). Dengan kata lain, ajaran-ajaran mengenai Khilafah bagi kita adalah unsur yang sangat berbahaya.”
Namun,ini tidak cukup . Dalam koran Het Nieuws van den Dag, pemerintah disarankan untuk menjadikan pembicaran tentang Negara Islam sebagai tindakan pengkhianatan: “Barangsiapa menghidupkan kepada penduduk pribumi gagasan yang sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah Turki, pada dasarnya melakukan suatu tindakan pengkhianatan terhadap kekuasaan kami.”  hukuman yang ditetapkan untuk jenis pengkhianatan ini adalah hukuman mati.
Karena itu kita patut curiga siapapun yang melarang khilafah dan syari’ah sedang menjadi pelayan setia penjajah yang tidak ingin Indonesia dan negeri Islam lepas dari penjajahan. Alhasil, pemikiran yang menolak khilafah adalah pola pikir penjajah ! (Farid Wadjdi)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers