Tampilkan postingan dengan label BISNIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BISNIS. Tampilkan semua postingan

Bagaimanakah Dropship & Bisnis Online Dalam Pandangan Islam?

Dropship, Haram?



Kemajuan Teknologi membuat akses informasi semakin deras, bahkan seolah manusia satu dg yang lain dibuat tanpa batas. Setiap saat dan setiap waktu seorang bisa berhubungan satu dengan yang lain dengan mudah. Kemudahan Informasi ini mempengaruhi trend dalam bisnis dan jual beli barang maupun jasa. Social media menjadi pilihan yang sangat menggiurkan dalam aktivitas marketing,karena sifatnya yang viral dalam akses informasi. Munculah salah satu model bisnis online internet marketing dengan istilah DropShip, sementara setiap muslim dalam aktivitasnya wajib terikat dengan Hukum Syara’ yang membuat kita berhati hati dalam menjalankan aktivitas kita, terlebih dalam bermuamalah. Disinilah kepekaan dan ketajaman seorang Muslim dituntut dalam memahami fakta sebelum menghukumi sebuah aktivitas, gagal memahami fakta, berarti gagal menghukuminya. Kesalahan memahami ayam dikira babi,pasti membuat istidlal berbeda dan bukan pada tempatnya

Memahami Fakta Dropship:

Dropship  biasanya dipakai unt menyebut aktivitas:

1. Pertama Teknis proses pengiriman semata. contoh: saya memesan barang online,lewat katalog dan deskripsi jenis barang tsb disebuah website  setelah lunas dan barang siap kirim. tapi barang itu sebenernya kado untuk orang tua. jadilah saya minta ke penjual untk mengirimkan langsung ke alamat orangtua atas nama saya. sah, krn barang tesebut sudah saya beli dan menjadi hak milik saya spenuhnya. Saya tinggal ngecek ke ortu barang udah sampe atau seperti yang saya maksud apa tidak.

2. Yang kedua Akad makelar (umumnya online).Contoh : saya minta kesediaan seorang penjual supaya saya boleh menjualkan barangnya ( atau sebaliknya, seorang pemilik barang mencari orang yang membantu untuk menjualkanya). Jika nanti kalo saya sudah deal dengan pembeli, maka uang pembeli saya transfer ke penjual. dalam hal ini pembeli sudah diinformasikan jika saya sales person/Dropshiper dan barang dikirim lgsung dari dan oleh penjual/suplier.Kemudian penjual mengirim barang atas nama saya langsung ke alamat pembeli. pengatasnamaan ini bukan kebohongan. karena saya juga berhak merahasiakan identitas suplier sebagai aset saya, sebagaimana merahasiakan harga kulak, komisi, dll.
soal harga jual kembali, tergantung kesepakatan antara makelar dengan suplier.
– ada kalanya suplier membebaskan makelar menentukan harga jual. “yang penting dari saya sekian2, terserah anda mau menjual dengan harga berapa”
– ada juga dengan ketentuan harga jual harus sekian2.
Contoh Aqad bisa Disini

Dari fakta pertama tersebut, maka ini digolongkan Jual beli Salam.

As Salam adalah jual beli barang dengan spesifikasi yang di jamin samapi tempo tertentu denga sessuatu yang dibayar kontan, bisa juga dinamakan As Salaf. Intinya , seseorang menyerahkan harta sebagai pembayaran atas suatu barang yang akan ia terima setelah tempo tertentu. Dalil tentang salam :

“Siapa saja yang melakukan Salam (pesanan) hendaklah dalam takaran yang dan timbangan yang jelas sampai tempo yang jelas” (diriwayatkan dari Ibnu Abbas, HR Bukhari (4/428)

“Sesungguhnya kmi melakukan salaf/salam pada masa Rasulullah, Abu Bakar dan Umar pada komoditi gandun, jewawut, kismis, dan kurma” (HR Bukhari/ Fath al Bari 4/429)

Syarat jual beli Salam/Pesan
1.Barang yang dipesan:
  1. Sesuatu yang dipesan harus terdekripsi, yakni ditentukan spesifikasinya, ukuran, timbangan atau yg menggambarkan dg jelas barang yg mau di jual
  2. Harus Jelas Jenisnya
  3.  Harus dengan tempo yang jelas, dikirim kapan dll
2. Syarat Harga :
  1. Harga Harus jelas
  2. Pembayaran Harus dibayarkan secara kontan
  3. Wajib tidak Ada Ghabn fahsyi (Selisih harga yang tidak wajar) ataupun harus sesuai harga pasaran saat itu (terjadi aqad)

Pada fakta kedua, yaitu Makelar Islam membolehkan muamalah seperti ini,

Makelar/Syamsir
            Para fukaha mendefinisikan simsar (orang yang melakukan aktivitas makelar) adalah orang yang melakukan pekerjaan untuk orang lain dengan mendapatkan upah baik aktivitas jual maupun beli. Sebutan itu juga bisa digunakan untuk menyebut perantara karena ia melakukan aktivitas jual beli untuk orang lain dengan mendapat upah.

Makelar dan perantara secara syari’ie hukumnya halal, dan danggap sebagai aktivitas perdagangan. Aktivitas ini bisa dijadikan sebagai sarana untuk memiliki harta.

“ Qais ibn Ghurzah Al Kanani meriwayatkan : Kami pernah membeli sejumlah wasaq di madinah dan kami menyebut diri kami Samsirah (makelar),lalu Nabi saw keluar pada kami dan beliau menyebut kami dengan sebutan yang lebih baik, Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli itu sering diimbuhi kata kata yang berlebihan dan sumpah karena itu bilaslah dengan sedekah (HR Tirmizi, Abu Dawud, ibnu Majah dan Al Hakim )

Syarat aktivitas Makelar
  1. Aktivitas yang dikontrakkan/diaqadkan harus jelas berdasarkan barang atau jangka waktu.
  2. Keuntungan,Komisi atau Upah harus jelas
  3. Tidak boleh Mengekspolitasi orang2 atas ketidak tahuan mereka terhadap harga pasar (semisal menjual barang dg orang pedalaman yang tak tau harga pasar)
  4. Tidak boleh adanya Makelar di atas makelar, misal saya diminta menjadi perantara/makelar untuk menjualkan barang dengan upah 10.000 kemudian saya mencari orang lagi untuk ikut menjualkan dengan komisi 5000 dengan harapan saya masih ada 5000 lagi untuk saya. Aktivitas makelar seperti ini tidak boleh.kecuali keduanya berserikat dan berhubungan langsung pemilik barang dan tahu komisi perantara berapa

Kesimpulan

Jadi aktivitas penjualan jual beli online model dropship adalah halal menurut syara’ dan boleh menjadi jalan untuk mencari penghasilan. Karena dropship merupakan makelar dari jual beli salam yang dibolehkan. Menghukumi dropship sama dengan menjual barang yang bukan miliknya adalah sebuah kesalahan memahami fakta dropship itu sendiri karena dropshpier telah melalui aqad makelar dengan pemilik barang. Wallahu a’lam. (Pompy Syaiful)

Rujukan :
1.Forum Jual beli Online ads-id
2.Komunitas Recommended Online Shop
3. Bisnis Islami dan Kritik Atas Bisnis Ala Kapitalis, Yusuf As Sabatin


[pompysyaiful.com/www.voa-khilafah.com]
Promotor Konser โ€˜Lady Gagaโ€™ Terbelit Hutang Rp 200 Miliar

Promotor Konser ‘Lady Gaga’ Terbelit Hutang Rp 200 Miliar


Voa-Khilafah.co.cc, Jakarta – Ada pernyataan menggelitik dalam sebuah diskusi di sebuah stasiun televisi swasta nasional Rabu malam (16/5/2012).Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, berkomentar soal konser Lady Gaga, dengan mengatakan, “Sudah jual tiket padahal belum dapat izin Polisi sama aja EO-nya Lady Gaga itu kayak menghamili (gadis) dulu biar bisa nikah.”

Analogi telak itu cukup rasional. Betapa tidak, tiga bulan sebelum pergelaran Lady Gaga dilaksanakan, panitia telah menjual tiket sebanyak 40.000 buah. Itupun kabarnya masih ditambah lagi sepuluh ribu tiket. Harga tiket terendah Rp465.000.-, dan termahal Rp2.250.000.- Keputusan promotor Lady Gaga untuk menjual tiket berbulan-bulan sebelum pelaksanaan memang mengundang kecurigaan. Dari aspek bisnis, promotor tidak mau rugi alias gambling.
Alhasil ketika tiket terjual habis, keuntungan sudah di depan mata. Kedua, kemungkinan besar promotor tahu konser ini akan menuai penolakan, karena itu untuk menyiasatinya promotor menjual tiket terlebih dulu hingga habis. Kelak jika aparat tidak memberikan rekomendasi, mereka akan mengatakan, “Ini penonton sudah 50 ribu orang, mereka sudah beli tiket semua. Masa dibatalkan?.”
Ada informasi menarik selain soal perhelatan Lady Gaga. Promotor Lady Gaga, PT Prima Java Kreasi atau yang sering disebut Big Daddy Entertainment Group, ternyata mempunyai masalah keuangan. Perusahaan ini dikabarkan mempunyai hutang Rp200 miliar kepada investor asing. Karena itu mereka kini tengah mencari cara untuk menutup utang-utang tersebut.
Satu-satunya cara yang dilakukan manajemen Big Daddy adalah dengan meraup uang dari bursa saham. Maka sejak setahun lalu, Big Daddy telah merencanakan menjual sahamnya ke lantai bursa melalui penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Rencananya perusahaan penyelenggara konser musik ini menargetkan bisa meraih dana segar sebesar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar dengan mengeluarkan saham baru setara 35% hingga 40% dari saham yang dicatatkan.
“Rencana IPO tetap tahun ini. Kami lihat momentum, karena kondisinya sekarang banyak sentimen negatif,” kata Presiden Direktur PT Java Prima Kreasi Michael Rusli di Jakarta, Rabu (16/5/2012) seperti dirilis Vivanews.com.
Menurut Michael, pada awalnya perusahaan mempunyai kebutuhan dana yang tidak sedikit. Namun, dia menegaskan, akhir 2011 lalu pihaknya telah mendapatkan dana segar dari beberapa investor, sehingga saat ini kebutuhan dana sudah tercukupi.
Perusahaan ini pada awalnya akan menggelar IPO awal 2012. Ternyata, rencana tersebut harus tertunda. Bahkan, sebelumnya, perusahaan pernah menyatakan jika mundurnya rencana IPO ini karena perusahaan tengah fokus mengerjakan konser Lady Gaga Juni mendatang yang kabar terakhirnya dilarang oleh Mabes Polri.
Dana yang diperoleh dari Penjualan saham renc`nanya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek konser dan hiburan lainnya. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada pihak asing Rp200 miliar. Utang tersebut didapat Prima Java di tahun lalu yang berasal dari induk usahanya dan juga investor asing yang sudah menyuntikkan dana ke Prima Java. “Tahun lalu, kami memperoleh suntikan dana Rp200 miliar,” kata dia.
Inilah yang bisa dipahami motif ekonomi di balikpenyelenggaraan konser Lady Gaga. Sepenuhnya ini adalah kegitan Big Daddy untuk meraup keuntungan perusahaan itu dengan mengorbankan nilai dan moral generasi muda.
Tentu saja Big Daddy berharap konser ini sukses. Sebab jika sukses, maka penjualan sahamnya akan lancar dan dana segar yang diharapkan akan didapat. Sehingga hutang-hutang perusahaan akan terbayarkan. Sebaliknya, jika konser gagal maka citra perusahaan akan anjlok. Nilai saham juga rendah, maka kondisi keuangan perusaahan akan lebih parah. Belum lagi perusahaan itu diwajibkan mengembalikan puluhan miliar uang tiket penonton. Pantaslah kalau mereka saat ini menjadi orang paling syok. [KbrNet/Slm/globalmuslim/voa-khilafah.co.cc]
MUI Pekanbaru Kecam Hiburan Stiptease di Pekanbaru

MUI Pekanbaru Kecam Hiburan Stiptease di Pekanbaru




Voa-Khilafah.co.cc--Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas Husti, mengecam bisnis hiburan malam yang menyuguhkan tarian telanjang (striptease) karena dinilai selain merusak moral juga menyalahi ajaran agama dan peraturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindak tegas kasus penari telanjang ini," kata Ilyas Husti kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, Polda Riau menggerebek praktik tarian telanjang di tempat hiburan malam "Grand Launching Exclusive Club Pekanbaru" di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (21/02/2012), dikutip Antara.

"Aksi tari telanjang itu masuk dalam unsur pornografi dan pornoaksi dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Visi Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar kepolisian juga menghukum pengelola tempat hiburan tersebut agar mengakibatkan efek jera.

"Pihak pengelola juga harus dikenakan sanksi tegas, karena tidak mungkin para penari itu datang sendiri ke tempat hiburan dan melakukannya tanpa ada keterlibatan pihak pengelola," katanya.

Menurut dia, kepolisian dan pemerintah setempat harus memperhatikan kepentingan masyarakat umum yang dibuat resah apabila aktivitas terlarang itu dibiarkan begitu saja.

"Jangan sampai nanti ada preseden buruk dari masyarakat, dan bisa timbul cara main hakim sendiri tentu itu tidak kita inginkan. Jadi sanksi tegas kepada pelaku, pengelola hiburan malam dan pengunjung tarian telanjang harus benar-benar diterapkan," kata Ilyas.

Polda Riau dalam penggerebekan tempat hiburan tersebut mengamankan tujuh orang, antara lain lima penari dan dua DJ (disc jockey). Namun, hingga kini polisi baru menetapkan dua orang tersangka yakni, wanita yang berprofesi sebagai DJ dalam lokasi hiburan malam tersebut, masing-masing berinisial AM (22) dan IF (22). Sedangkan, lima orang lainnya berstatus saksi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 KUHP tahun 2008 tentang pornografi yang disaksikan secara bebas di muka umum. Sedangkan, pihak pengelola hiburan malam belum dimintai keterangan.*hid/voa-khilafah.co.cc

Wawancara Inspiratif: Felix Siauw VS Rosyidi Aziz, Multipreneur Modal ‘Nekad Syar’i’


Voa-Khilafah.co.cc - Mas Rosyid, begitu pangglilan sehari-harinya. Teman-teman dekatnya memiliki panggilan sayang, Ocid. Lahir di Rembang Jawa Tengah 29 November 1977 dalam keluarga yang sederhana, Ayah dan Ibunya harus bekerja keras untuk mencari nafkah membiayai 9 kakak beradik dengan berjualan nasi soto dan ngecer rokok di pasar tradisional di kampungnya. Orang tuanya baru bisa memiliki rumah setelah berumah tangga sekitar 30 tahun. Karena sejak kecil sering diajak jualan di pasar itulah yang memperkenalkan Mas Rosyid, anak paling bungsu dengan wirausaha sejak dini.

Untuk bisa bersekolah dan membantu ekonomi keluarga. Mas Rosyid senang beternak ayam, kelinci, dan burung dara. Walaupun hanya untuk dimakan sendiri, dan sesekali dijual untuk menyambung hidup, jumlah ternaknya bisa mencapai ratusan ekor. Sedari kecil, Mas Rosyid membiasakan diri bertarung melawan realitas. Tidak membiarkan dirinya diremukkan oleh fakta.  Mas Rosyid punya satu hal yang selalu dia ingat ketika masih kecil “Pokoknya saya harus bisa membantu dan membuat bangga orangtua”

Setelah lulus SMA 1 Lasem – Rembang, Mas Rosyid nekad pergi ke Jogja bersama 6 temannya. Bermodal niat belaka, Mas Rosyid dan teman-temannya patungan menyewa kamar kos-kosan 10.000/bulan. Mereka semua ingin mengikuti bimbel agar dapat berkuliah, namun Mas Rosyid dkk tidak memiliki uang untuk ikut bimbel.

Nekad dalam kebaikan sepertinya adalah sifat alami Mas Rosyid. Beberapa minggu Mas Rosyid rela jadi penumpang gelap di bimbel yang cukup terkenal di Jogja, demi mendapatkan ilmu untuk test UMPTN. “Hidup saya di Jogja adalah titik balik hidup saya. Saya jadi menyadari nggak enak jadi orang miskin. Mau belajar aja mesti diuber-uber. Saya ber-azzam. Kalau Allah memberikan saya kekayaan, saya akan belajar-belajar-dan-belajar, karena dulu mau belajar nggak ada duit. Dan setelah belajar, saya akan membagikannya secara gratis pada yang komitmen belajar tapi nggak punya uang” kenang Mas Rosyid. Beliau juga berseloroh, “Waktu itu, selama satu setengah bulan saya masak sendiri dan hanya makan sayur dan lauk yang sama karena tidak punya uang, namanya sayur tempe. Dari situ saya bertekad, saya harus kaya sehingga bisa makan enak!”.

Alhamdulillah, setelah satu setengah bulan belajar di Jogja dan ikut test UMPTN, Mas Rosyid diterima di IPB. Hidup adalah pilihan. Dan pilihan yang dilakukan Mas Rosyid sesampainya di Bogor dan berkuliah di IPB tentu berbeda dengan mahasiswa-mahasiswa yang biasa. Ia tidak ingin mengecewakan ayahnya yang rela berhutang untuk membayar uang masuknya ke IPB. Bahkan, hanya untuk mengantarkan ke Bogor saja, ayah dan ibunya tidak ada biaya. Berangkatlah Mas Rosyid sendiri dan nebeng gratis di salah satu pesantren di Bogor selama beberapa bulan.

Setelah shalat shubuh ketika yang lain melanjutkan tidurnya, Mas Rosyid mengayuh sepedanya membelah dinginnya udara fajar Bogor untuk mengedarkan Koran dan Majalah di perumahan dosen yang jadi langganannya. Siang harinya ia bersama-sama dengan mahasiswa lain berkuliah. Bedanya ia kerap membawa barang dagangan untuk dijual pada teman-temannya di waktu jeda.  Termasuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan teman-teman kuliahnya seperti foto copy bahan mata kuliah, white board, Styrofoam dll. Sore harinya, saat teman-temannya nongkrong dan pacaran, Mas Rosyid menghabiskan waktunya belanja buah-buahan untuk dipotong dan dijual dipagi harinya. Walau banyak orang-orang memandangnya sebelah mata, tidak menyurutkan Mas Rosyid punya niat berjualan yang halal.

Yang jauh berbeda dengan yang lain. Mas Rosyid sangat mempedulikan kehalalan hartanya. Itulah hasil mengkaji Islam semenjak awal kuliah. Beliau mendalami permasalahan-permasalahan ummat, dan berjuang untuk menyelesaikannya. Dalam bidang yang sangat digemarinya yaitu wirausaha, Mas Rosyid mewujudkan aksi nyata dengan patron pribadinya. Dan semuanya mewujud dalam keinginannya “Saya ingin dikenang sebagai Pengusaha Dermawan, Ahli Zakat, Ahli Sedekah, Ahli Ibadah dan tentu menjadi Ahli Jannah”. Tidak hanya kaya, tapi kaya yang bermanfaat untuk perjuangan Islam.

Pucuk dicinta ulam tiba. Suatu hari Mas Rosyid mempunyai ide berjualan buku. Tidak tanggung-tanggung beliau langsung terjun sebagai produsen. Tulisan-tulisan dari ustadznya diproses menjadi buku sederhana, diperbanyak dengan fotokopi dan dijual dengan harga Rp. 1000, walau untungnya tidak seberapa, tapi dengan tekad kuat tetap dijalaninya. Sejak saat itu, dimana ada majlis ta’lim dan acara keislaman di Bogor, disitulah Mas Rosyid menggelar tikar jualannya. Itu semua dimulai pada tahun 1999.

Dengan usaha yang tak kenal lelah dan doa yang terus menerus dipanjatkan pada Allah. Diperkuat dengan visi besarnya yaitu mewujudkan opini islam menjadi opini umum dunia dengan membantu agama Allah dalam dakwah menegakkan syariah dan khilafah. Mas Rosyid mendapatkan janji Allah yang akan menolong hamba-Nya yang senantiasa menolong agama-Nya. Sekarang Mas Rosyid bukan lagi penjual buku dengan tikar jualan. Sekarang beliau seorang multipreneur. Pengusaha dengan banyak usaha yang halal. Menunjukkan sesuai dengan janjinya. Kaya dengan syar’i.

Al-Azhar Group yang bermain di lini Penerbitan, Percetakan, Distributor dan Toko Buku, As-Salam Group yang bergerak di Finance, Trading, kredit syar’i, training dan coaching syariah in business, Restoran Tradisional, Bimbel Human Excellence, Furniture Meubeler, serta Rumah Madu adalah perusahaan-perusahaan yang dibidaninya. Itu belum termasuk kesibukan lainnya bersinergi bisnis dengan rekan-rekannya di daerah  dan Pembicara serta Trainer dalam banyak Forum bisnis dan kewirausahaan.

Sekarang Mas Rosyid melangkah lebih jauh lagi. Dia mendefinisikan langkahnya “Saya, biasa dipanggil Rosyid. Lahir dan besar dari keluarga sederhana namun memiliki Big DREAM yang tidak cukup menjadi sederhana”

Big Dreamnya jelas “1 Trilyun sebelum usia 40 tahun” untuk menjadi wasilah dalam mewujudkan perjuangan syariah dan khilafah. Ketika ditanya tentang targetnya, beliau tertawa dan mengatakan “hehe, masih kurang dua digit lagi..”.

Ditulis oleh @felixsiauw dalam rangka menyambut Muslim Entrepreneur Forum 2012, yang rencananya akan diselenggarakan pada 26 Januari 2012 yang akan datang di Gedung Smesco, Jakarta

follow @felixsiauw
(Syari'ahPublications/Voa-Khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL