Tampilkan postingan dengan label CADAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CADAR. Tampilkan semua postingan
Fatwa Ulama Saudi : Bayi Perempuan diserukan Memakai Cadar

Fatwa Ulama Saudi : Bayi Perempuan diserukan Memakai Cadar


Voa-Khilafah.tk - Seorang ulama Saudi menyerukan agar semua bayi perempuan  mengenakan cadar, umumnya dikenal sebagai burka, dikarenakan banyaknya laporan  gadis-gadis kecil yang dilecehkan secara seksual.
Dalam sebuah wawancara TV Al-Majd Islam, Sheikh Abdullah Daoud, menekankan bahwa memakai jilbab akan melindungi bayi perempuan. Sheikh tersebut  mencoba untuk mendukung pernyataannya dengan adanya klaim pelecehan seksual terhadap bayi di negeri kerajaan itu, mengutip karyawan medis yang tidak ingin disebutkan namanya dan dari sumber-sumber keamanan.
Baru-baru ini banyak respon dari  media sosial, pernyataan syekh Dauod  mendapat kecaman luas dari Twitter Saudi. Beberapa tweeps menyerukan Sheikh dimintai pertanggungjawaban karena keputusan fatwanya mencemarkan Islam dan pelanggaran privasi individu.
Sheikh Mohammad Al-Jzlana, mantan hakim di Dewan Saudi, mengatakan kepada Al Arabiya bahwa putusan itu telah merendahkan syeikh Dauod dan Syariah Islam juga karena  membuat Islam tampak buruk.
Jjzlana mendesak masyarakat untuk mengabaikan fatwa yang tidak diatur dan menjelaskan bahwa ada peraturan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi untuk mengelola maklumat keagamaan dan menunjuk orang-orang yang berhak untuk mengeluarkan fatwa.
Dia mengatakan bahwa ia merasa sedih setiap kali ia melihat sebuah keluarga berjalan-jalan dengan bayi terselubung, menggambarkan bahwa sebagai ketidakadilan terhadap anak yang belum cukup umur. (Dz/Al Arabiya/Voa-Khilafah.tk)

Kehancuran Peradaban Barat

Kehancuran Peradaban Barat

Voa-Khilafah.co.cc - Sejumlah ujian keimanan dan kesabaran kembali dialami umat Islam akhir-akhir ini, khususnya di sejumlah negara Barat seperti Inggris, Denmark, Swiss, Jerman, Prancis, Kanada, Belanda dan—tentu saja tak ketinggalan—Amerika Serikat. Selain pelecehan dan diskriminasi terhadap kaum Muslim oleh pemerintahan negara-negara Barat yang memang sudah lama berlangsung, paling tidak, ada tiga bentuk ujian lain yang akhir-akhir ini diterima umat Islam di sana.

1. Pelarangan cadar/hijab/burqa.

Di Prancis, pelarangan penggunaan cadar/hijab/burqa tinggal selangkah lagi. Prancis telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadikan penggunaan cadar (penutup wajah) di tempat umum sebagai sebuah bentuk pelanggaran, dengan ancaman denda sebesar 750 Euro, atau sekitar Rp 9 juta (Kantor Berita HT, 9/1/10).

Warga Muslimah Prancis yang bercadar banyak yang mengeluh atas tekanan pemerintah yang terus-menerus dilakukan kepada mereka. Mereka merasa keberadaan mereka sebagai warga negara tak diakui dan cenderung dilecehkan (Eramuslim, 15/7/09).

Sebelum Prancis, Jerman ‘lebih maju’ lagi. Tahun 2007, Pengadilan administratif Jerman mengesahkan larangan mengenakan jilbab di wilayah North Rhine-Westphalia. Sebelumnya, pengadilan yang sama juga memutuskan untuk mendukung larangan berjilbab. Dari 16 negara bagian di Jerman, delapan negara bagian menyatakan melarang jilbab (Eramuslim, 15/8/2007).

Pada tahun 2007 pula, Pemerintah Kanada mengajukan proposal undang-undang berisi larangan Muslimah mencoblos dalam bilik suara Pemilu jika mengenakan cadar/burqa (Eramuslim, 29/10/07).

Pemerintah Denmark baru-baru ini juga telah memutuskan membentuk sebuah komite untuk mengkaji fenomena cadar/burqa setelah adanya tuntutan dari kelompok konservatif di pemerintah Denmark yang mendesak adanya pelarangan penuh bagi Muslimah yang mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh di tempat umum (Eramuslim, 19/1/10).

Di Belanda, tahun 2008 lalu, Kementerian Pendidikan Belanda pun mengajukan usulan kepada Parlemen agar memberlakukan larangan total terhadap cadar/burqa, baik di dalam maupun di luar sekolah. Pemerintah Belanda sendiri telah menyiapkan aturan berbusana di Negeri Kincir Angin itu dan akan melarang cadar di seluruh kantor kementeriannya (Eramuslim, 9/9/08).

2. Pelarangan menara masjid.

Lebih dari 57 persen pemilih Swiss beberapa waktu lalu (29/11) telah menyetujui adanya pelarangan pembangunan menara masjid. Swiss People’s Party (SVP), partai terbesar di Swiss, telah memaksa rakyat Swiss untuk melakukan referendum (pemungutan suara). Menjelang referendum, sebuah masjid di Jenewa untuk ketiga kalinya dirusak selama kampanye anti-menara masjid, seperti dilaporkan media setempat hari Sabtu lalu (Eramuslim, 13/11/09).

Seperti belum puas, Partai Rakyat Swiss (SVP) juga sedang menyiapkan kampanye-kampanye baru untuk membatasi ruang gerak kaum Muslim di negeri itu. Sejumlah tokoh SVP mengatakan bahwa mereka juga akan mendorong diberlakukannya larangan burqa, jilbab, sunat bagi perempuan dan melarang adanya dispensasi bagi Muslimah dalam pelajaran berenang.

Larangan pembangunan menara masjid di Swiss telah bergema di seluruh Eropa, dengan adanya seruan di Belanda, Belgia dan Italia untuk melakukan referendum yang sama untuk melarang simbol-simbol Islam. Di Belgia kelompok sayap kanan Vlaams Belang mengatakan akan menyerahkan keputusan kepada DPRD Flemish untuk melarang menara-menara di negeri itu. Di Italia Liga Utara yang anti-imigran juga menyerukan larangan yang sama (Eramuslim, 1/12/09).

3. Penggeledahan warga Muslim.

Setelah serangan bom bunuh diri di Yaman yang menewaskan sejumlah anggota badan intelijen Amerika Serikat (AS), AS kembali bersikap paranoid. Kini penumpang pesawat terbang yang berasal 14 negara yang diduga ’sumber teroris’ bakal diperiksa lebih ketat dari penumpang pesawat lainnya. Prosedur yang mulai berlaku efektif pada Senin (4/1) ini juga disebabkan oleh adanya percobaan peledakan pada Hari Raya Natal lalu. Saat itu seorang pria Nigeria bernama Abdulmutallab yang mengaku anggota kelompok Al-Qaeda berusaha meledakkan pesawat AS yang tengah menuju Detroit.

Dampaknya, penumpang yang berasal dari negara yang dianggap oleh AS sebagai ’sponsor terorisme’ seperti Iran, Sudan, Suriah, Afghanistan, Algeria, Irak, Libanon, Libia, Nigeria, Pakistan, Arab Saudi, Somalia dan Yaman bakal menjalani proses pemindaian yang ekstraketat. Hampir semua negara yang dicurigai itu merupakan negara Muslim. Para penumpang tersebut akan digeledah, tas mereka diperiksa dan tubuh mereka dipindai untuk mendeteksi adanya bahan yang mungkin dapat menjadi bahan peledak. (Media Indonesia, 4/1/2010).

Front Kedua Penasihat antiterorisme Obama, John Brennan, memperingatkan. “Saya bukan ingin mengatakan bahwa AS membuka front kedua. Ini adalah tindak lanjut dari upaya yang tengah berjalan sejak dimulainya pemerintahan Obama,” ujar Brennan (Koran Jakarta, 5/1/2010).

Bandara Heathrow di London, Inggris, juga memberlakukan pemeriksaan penumpang yang meliputi skrining seluruh badan sebelum penumpang naik ke atas pesawat. Selain AS dan Inggris, Belanda sudah lebih dulu menggunakan alat semacam “scanner” yang digunakan untuk memeriksa tubuh manusia bagi para penumpang dari Bandara Schipol, Amsterdam yang menuju AS (Eramuslim, 4/1/10).

Sinyal Kebangkrutan Peradaban Barat

Beberapa fakta di atas sesungguhnya menjelaskan beberapa hal. Pertama: sinyal kebangkrutan peradaban Barat. Barat menghadapi gelombang kebangkitan Islam—yang antara lain ditunjukkan dengan banyaknya warga Barat yang masuk Islam, menjamurnya pemakaian jilbab dan cadar, serta berdirinya banyak masjid—dengan amat kalap dan membabi-buta. Barat tidak sadar, bahwa dengan itu mereka sesungguhnya sedang menistakan peradaban mereka sendiri, yakni demokrasi, HAM dan kebebasan yang selama ini mereka agung-agungkan. Jelas, ini menjadi salah satu sinyal kebangkrutan peradaban mereka.

Kedua: Omong-kosong demokrasi, HAM dan kebebasan. Barat jelas-jelas mengingkari ajaran sekaligus prinsip hidup mereka sendiri, yakni demokrasi, HAM dan kebebasan. Buktinya, selain dalam kasus-kasus di atas, Barat sudah sering bertindak diskriminatif terhadap warga Muslim dengan terus berupaya menghambat kebebasan warga Muslim untuk mengekspresikan ajaran agamanya. Jelas pula, bahwa demokrasi, HAM dan kebebasan Barat hanyalah bualan belaka.

Ketiga: Sikap Barat di atas bukanlah sekadar pelarangan menara atau jilbab/burqa, tetapi bentuk nyata dari pertarungan peradaban (clash of civilization). Hal ini tampak nyata dari alasan-alasan yang dikemukan oleh pihak-pihak yang menolak menara masjid atau jilbab/burqa. Intinya, yang mereka tolak adalah ajaran Islam yang memang merupakan sebuah ideologi dengan sistem hukum yang didasarkan pada akidah Islam. Di Swiss, misalnya, pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Barat.

Keempat: lebih dari sekadar pertarungan peradaban, permusuhan adalah sikap Barat yang sebenarnya terhadap Islam dan kaum Muslim. Bahkan permusuhan Barat terhadap Islam dan kaum Muslim sangatlah keras. Fakta pelarangan jilbab/burqa dan menara masjid serta penggeledahan warga Muslim hanyalah secuil buktinya. Selama ini sikap permusuhan yang jauh lebih keras dan biadab terhadap Islam dan kaum Muslim sesungguhnya telah mereka pamerkan kepada dunia dengan penuh kecongkakan. Pelecehan terhadap Baginda Nabi saw. dalam bentuk kartun di Denmark, pembuatan film ‘Fitna’ yang melecehkan jihad di Belanda, penistaan al-Quran di Penjara Guantanamo, dll adalah di antara bentuk permusuhan mereka yang tidak bisa dianggap kecil.

Lebih dari itu, Perang Melawan Terorisme (Wor on Terorrism) yang nyata-nyata ditujukan terhadap umat Islam di berbagai negara yang telah menewaskan jutaan Muslim, khususnya di Irak dan Afganistan, adalah bukti lain tentang betapa kerasnya permusuhan Barat kafir tehadap Islam dan kaum Muslim. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:

«ู‚َุฏْ ุจَุฏَุชِ ุงู„ْุจَุบْุถَุงุกُ ู…ِู†ْ ุฃَูْูˆَุงู‡ِู‡ِู…ْ ูˆَู…َุง ุชُุฎْูِูŠ ุตُุฏُูˆุฑُู‡ُู…ْ ุฃَูƒْุจَุฑُ»

Telah tampak kebencian dari lisan-lisan mereka (orang-orang kafir) dan apa yang tersembunyi di dalam dada mereka adalah lebih besar lagi (QS Ali Imran [3]: 118).

Allah SWT juga berfirman:

«ูˆَู„َู†ْ ุชَุฑْุถَู‰ ุนَู†ْูƒَ ุงู„ْูŠَู‡ُูˆุฏُ ูˆَู„ุง ุงู„ู†َّุตَุงุฑَู‰ ุญَุชَّู‰ ุชَุชَّุจِุนَ ู…ِู„َّุชَู‡ُู…ْ»

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Sikap Umat Islam

Memperhatikan seluruh fakta di atas, umat Islam sudah seharusnya menyadari sejumlah hal di antaranya: Pertama, Barat kafir penjajah sesungguhnya tidak akan pernah berhenti memusuhi Islam dan umatnya. Apa yang mereka serukan ke tengah-tengah kaum Muslim seperti demokrasi, HAM, kebebasan, dialog antarperadaban Barat-Islam dll hanyalah omong-kosong belaka. Pasalnya, semua yang mereka serukan itu terbukti bertentangan dengan sikap mereka yang sebenarnya, sebagaimana terungkap di atas. Semua itu hanyalah tipuan agar kaum Muslim mau menerima nilai dan ajaran mereka.

Kedua, Islam dan umatnya akan tetap mengalami pelecehan, penistaan bahkan ancaman kekerasan dan pembunuhan dari negara-negara Barat kafir penjajah atau negara-negara yang mereka dukung (seperti Israel)—sebagaimana terjadi di Irak, Afganistan dan Palestina—selama Islam dan umatnya tidak memiliki pelindung, yakni sebuah institusi negara yang mempersatukan mereka di seluruh dunia. Itulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khilafahlah pemersatu dan pelindung umat dari segala ancaman, termasuk dari penjajahan Barat. Itulah yang diisyaratkan oleh Baginda Nabi saw. melalui sabdanya:

«ุฅِู†َّู…َุง ุงْู„ุฅِู…َุงู…ُ ุฌُู†َّุฉٌ ูŠُู‚َุงุชَู„ُ ู…ِู†ْ ูˆَุฑَุงุฆِู‡ِ ูˆَูŠُุชَّู‚َู‰ ุจِู‡ِ»

Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah pelindung. Dia bersama pengikutnya memerangi orang kafir dan zalim serta melindungi orang-orang Mukmin (HR al-Bukhari dan Muslim)

Khilafah juga akan membebaskan umat dari seluruh persoalan kehidupan mereka dengan menerapkan syariah Islam dalam segala aspeknya. Karena itu, selain kewajiban syariah, perjuangan penegakan Khilafah semakin relevan dan penting untuk membangkitkan umat menuju masa depan yang lebih baik.

Ketiga, semuanya ini merupakan tanda ambruknya peradaban Barat, dan kembalinya kemenangan Islam. Dengan izin Allah, itu tidak akan lama lagi.[] 

Sumber: http://insantama.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=94:kehancuran-peradaban-barat&catid=37:bina-nafsiyah
Belanda akan larang niqab/cadar

Belanda akan larang niqab/cadar

AMSTERDAM (Voa-Khilafah.co.cc) – Pemerintah Belanda mengatakan pihaknya akan melarang cadar yang menutupi wajah bagi para Muslimah karena dinilai mencemoohkan gaya hidup dan budaya Belanda, Reuters  pada Sabtu (17/9/2011).

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, juga mengumumkan aturan ketat untuk imigran dan pencari suaka yang ingin memiliki kewarganegaraan Belanda.

Reputasi Belanda sebagai negara yang relatif memberi kemudahan pada imigrasi telah berubah selama dekade terakhir. Hal ini mencerminkan kekhawatiran sejumlah pihak atas semakin besarnya jumlah imigran Muslim.

“Pemerintah berkeyakinan bahwa memakai pakaian yang benar-benar menutup tubuh hingga wajah secara fundamental bertentangan dengan kehidupan publik, di mana orang diakui melalui wajah mereka,” kata pemerintah Belanda dalam sebuah pernyataan.

“Pakaian ini mencegah integrasi para penggunanya di tengah-tengah masyarakt serta bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.”

Langkah-langkah baru yang diambil Belanda juga mencerminkan pengaruh politik yang dimiliki oleh Geert Wilders dan partainya yang anti-Islam dan anti-imigrasi. Partai Kebebasan pimpinan Wilders selama ini merupakan partai ketiga terbesar di parlemen.

Wilders berjanji memberikan dukungan penting di parlemen dalam merealisasikan kebijakan diskriminatif yang ketat terhadap Islam dan imigrasi.

Sementara itu, pemerintah berdalih pihaknya tidak sedang membatasi kebebasan beragama melalui pengesahan larangan ini. Namun jika hal tersebut dirasa perlu untuk melindungi karakter budaya dan cara hidup di Belanda “mengapa tidak?” bela pemerintah Belanda.
Wilders berharap agar larangan ini sudah mulai diumumkan dan diberlakukan tahun ini. (althaf/arrahmah/Voa-Khilafah.co.cc)
Masya Allah.. Belanda akan Kenakan Denda Tinggi Bagi Pemakai Burqa dan Cadar

Masya Allah.. Belanda akan Kenakan Denda Tinggi Bagi Pemakai Burqa dan Cadar

Voa-Khilafah.co.cc - Pemerintah Belanda berencana akan mengenakan denda bagi kaum perempuan yang mengenakan burqa atau cadar di tempat umum. Denda yang akan dikenakan bagi yang melanggar larangan burqa dan cadar, maksimum sebesar 380 euro.

Pemerintah Belanda akan membahas rencana itu dalam rapat kabinet yang akan berlangsung hari ini, Jumat (16/9). Larangan burqa dan cadar merupakan bagian dari program pemerintah Belanda yang mendapat dukungan dari Partai Kebebasan--partainya Geert Wilders, anggota parlemen Belanda yang dikenal sangat anti-Islam dan anti-Muslim.

Partai Kebebasan di Belanda bukan hanya menginginkan larangan terhadap burqa dan cadar, tapi juga penggunaan helm yang berkaca suram dan penutup muka seperti yang biasa digunakan pemain ski. Dalam situsnya, Partai Kebebasan mengatakan, penggunaan penutup muka membahayakan karena orang tidak bisa mengenali wajah seseorang.

Alasan serupa diungkapkan oleh Partai Kristen Demokrat. "Menggunakan kain yang menutup muka, akan mempersulit seseorang dikenali wajahnya, menghambat komunikasi dan membuat orang jadi kuran aman," kata partai itu.

Partai Kemerdekaan sudah meminta diberlakukannya larangan burqa dan cadar di Belanda sejak tahun 2007, dan mengusulkan denda yang mahal bahkan sanksi hukuman penjara bagi yang melanggar larangan itu. Mereka menyebut burqa dan cadar sebagai pakaian yang "menunjukkan penolakan terhadap nilai-nilai mendasar Barat."

Di Belanda, dipekirakan hanya ada 150 kaum perempuan yang mengenakan burqa atau cadar ketika mereka pergi ke tempat umum. (kw/nrw/Eramuslim/Voa-Khilafah.co.cc)
Jika Diperiksa Polisi, Muslimah Australia Harus Lepas Cadar

Jika Diperiksa Polisi, Muslimah Australia Harus Lepas Cadar


Voa-Khilafah.co.cc - Wanita Muslim di New South Wales, Australia, harus melepas cadar mereka jika ada permintaan dari polisi, dan menunjukkan wajah mereka ke polisi. Penolakan atas permintaan polisi ini memiliki resiko masuk penjara berdasarkan undang-undang baru yang diusulkan negara bagian Australia yang paling padat penduduknya ini kepada parlemen pekan depan.


Pemerintah negara bagian New South Wales mengatakan Jumat (19/8) bahwa menurut hukum, polisi akan dapat meminta siapa pun untuk melepaskan penutup wajah untuk tujuan identifikasi, termasuk burqa, niqab, helm atau masker. Hukuman bagi mereka yang menolak dikenai satu tahun di penjara.

Perdana Menteri Negara Bagian Barry O'Farrell mengatakan, mereka yang ingin diidentifikasi secara pribadi dengan alasan budaya dan agama, dapat pergi ke kantor polisi.

Undang-undang ini telah dikecam oleh banyak orang sebagai reaksi yang berlebihan terhadap satu kasus lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi wanita Muslim yang menggunakan niqab, atau cadar yang hanya memperlihatkan mata.(hid/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL