Tampilkan postingan dengan label UZBEKISTAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UZBEKISTAN. Tampilkan semua postingan

HRW: Barat tutup mata atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Karimov di Uzbekistan


NEW YORK (Voa-Khilafah.co.cc) – Pemerintah Barat telah menutup mata terhadap penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia di Uzbekistan demi mempertahankan hubungan dengan negeri yang penting dalam mendukung perang NATO di Afghanistan.
Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan Uzbekistan, sebuah republik bekas jajahan Soviet yang berpenduduk 28 juta orang, telah gagal untuk menepati janji untuk menghentikan penggunaan penyiksaan, termasuk sengatan listrik dan pembatasan oksigen, dalam sistem peradilan pidananya.
“Barat harus melek fakta bahwa Uzbekistan adalah salah satu negara dengan catatan hak asasi manusia terburuk,” kata Steve Swerdlow, peneliti HRW Uzbekistan.
“Hanya karena bersebelahan dengan Afghanistan, tidak harus menjadi legitimasi bagi Uzbekistan untuk juga memberlakukan penyiksaan dan penindasan,” lanjut Swerdlow.
Hubungan Uzbekistan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa memburuk pada tahun 2005 setelah tindakan keras pemerintah pada sebuah pemberontakan di kota timur Andizhan. Saksi mata mengatakan ratusan orang tewas ketika tentara menembaki kerumunan orang secara acak.
Karena kritik keras dari Barat mengenai pertumpahan darah dan pelanggaran hak asasi manusia sistematis di negara mayoritas Muslim ini, Uzbekistan mengusir pasukan AS dari pangkalan udara utama mereka.
Tapi Washington dan sekutu-sekutu utamanya kemudian bernegosiasi dengan pemerintah Uzbek, yang merupakan link yang penting dalam jalur pasokan ke pasukan NATO dalam memerangi Taliban di Afghanistan.
Presiden Islam Karimov (73) telah memerintah negara yang kaya sumber daya itu dengan tangan besi selama lebih dari 20 tahun. Dia membela sikap otoriternya dengan dalih untuk mencegah munculnya kelompok-kelompok Islam gaya Taliban.
Menlu AS, Hillary Clinton, mengunjungi Uzbekistan pada bulan Oktober untuk berterima kasih pada Karimov atas peran Uzbekistan dalam menjaga rute pasokan yang menjadi semakin penting karena hubungan AS dengan Pakistan memburuk.
Sementara itu, para pejabat Uzbekistan memilih acuh tak acuh mengomentari temuan HRW itu. (althaf/arrahmah/voa-khilafah.co.cc)

Rezim Uzbekistan Membuat Makar Agar Syabab Hizbut Tahrir Mendekam di Penjara Selamanya

Rezim Uzbekistan Membuat Makar Agar Syabab Hizbut Tahrir Mendekam di Penjara Selamanya

Voa-Khilafah.co.cc - Situs “uznews.net” mempublikasikan sebuah laporan dengan judul: “Penyiksaan Terus Menyertai Para Tahanan Yang Dituduh Melakukan Kejahatan Keagamaan“. Dalam laporan itu dikatakan bahwa para aktivis hak asasi manusia melaporkan kasus-kasus baru, seperti penyiksaan, dan pemalsual tuduhan-tuduhan baru di penjara-penjara Uzbekistan,  yaitu terhadap orang-orang dipenjara karena alasan keagamaan, dan orang-orang yang masa hukumannya hampir habis.

Ketua Kelompok Inisiatif Independen Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU), Surat Ikramov mengangkat bahwa kasus baru ini menimpa dua orang bersaudara dituduh menjadi anggota Hizbut Tahrir, seperti yang ia katakan.

Pada bulan November 1999, adik kandung Dilshodbek Amanturdiev divonis penjara 17 tahun, setelah ia didakwa dengan sejumlah tuduhan menurut Undnag-Undang Kriminal Uzbekistan. Pada bulan Desember tahun yang sama, Pengadilan Kasasi di Tashkent meninjau kembali kasusnya. Dan pengadilan membatalkan tiga dakwaan terhadap dirinya. Namun ia tetap didakwa melanggar Konstitusi Republik Uzbekistan, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 159 Konstitusi. Pengadilan juga mengurangi vonis penjaranya menjadi 9 tahun.

Seharusnya, Dilshodbek Amanturdiev bebas dari penjara pada 19/7/2008. Namun orangtuanya mengklaim bahwa penguasa penjara “Karshi” telah membuat-buat dakwaan baru, “tidak menaati aturan penjara”. Berdasarkan Pasal 221 Konstitusi, pengadilan Karshi memvonis penjara selama 3,5 tahun, di luar vonis sebelumnya. Pada bulan Februari tahun depan, masa vonis tambahannya akan berakhir, namun orang tuanya khawatir bahwa akan dibuat-buat tuduhan baru untuk tetap menghukum anaknya.

Adapan anaknya yang kedua, Rustam, pada tahun 2000 divonis penjara selama 15 tahun dengan tuduhan yang sama seperti yang dikenakan pada saudaranya. Pada tahun 2007, ia dipindahkan dari penjara “Navoi” ke penjara “Zhaslyk”, yang dikenal memiliki reputasi buruk serta perlakuan kasar dan kejam terhadap para tahanan.

Pada tanggal 26 Juni 2011, ia dipindahkan kembali ke penjara “Navoi”. Dan sejak saat itu ia ditempatkan di unit isolasi. Farkhod Amanturdiev, saudaranya yang ketiga mengklaim bahwa setelah ia mengunjungi saudaranya selama dua jam, ia menemukan bahwa Rustam disiksa dan dipukuli oleh para penjaga penjara secara teratur, karena penolakannya untuk meminta pengampunan kepada Presiden Uzbekistan.

Ketua Kelompok Inisiatif Independen Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) yakin bahwa usaha membuat-buat tuduhan tambahan bagi para tahanan yang menjalani hukuman penjara atas tuduhan melakukan kejahatan keagamaan atau politik telah menjadi fenomena yang mendarah daging dalam sistem pidana Uzbekistan.

*** *** ***

Kalau saja bukan karena dukungan dari Barat, seperti Amerika dan Eropa, serta Rusia terhadap rezim tiran ini, tentu ia tidak akan mampu bertahan selama periode ini, dengan membunuh, menyiksa dan menekan kaum Muslim di Uzbekistan. Kami memohon kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Kuasa agar memberikan kepara mereka yang selama ini tertindas Uzbekistan kekuatan untuk memenggal leher tiran Yahudi, Karimov, seperti kekuatan yang diberikan kepada mereka yang tertindas di Libya, yang telah mampu memenggal leher Gaddafi, untuk mengobatai hati orang-orang yang beriman. Ya, Allah kabulkan permohonan kami ini.

Sumber: pal-tahrir.info, 27/10/2011.

(hti/voa-khilafah.co.cc)
Potret Sebagian Kekejaman Rezim Uzbekistan Terhadap Syabab Hizbut Tahrir

Potret Sebagian Kekejaman Rezim Uzbekistan Terhadap Syabab Hizbut Tahrir


Voa-Khilafah.co.cc - Situs “uznews.net” mempublikasikan sebuah artikel tentang cara rezim brutal Uzbekistan dalam memperlakukan para tahanan di  antara syabab Hizbut Tahrir di penjara Zhaslyk-yang dikenal bereputasi buruk.
Muncul ke permukaan tuduhan-tuduhan bahwa para tahanan yang ditahan di kamp penjara 64/71 karena alasan kejahatan keagamaan di “Karakalpakstan” terus-menerus mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka yang akan segera mengakhiri masa tahanannya menghadapi tuduhan-tuduhan kriminal baru berdasarkan kasus-kasus yang dibuat-buat dan direkayasa.
Ali Halimov, yang berasal dari Yangiyul, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2000. Dan kasusnya telah diambil oleh Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU).
Situs mengutip dari Kamila Halimova, istri Ali yang mengatakan bahwa sekitar 40 tahanan didakwa dengan Pasal 159, yaitu melakukan tindak perlawanan terhadap Undang-Undang Republik Uzbekistan, termasuk Halimov yang baru-baru ini meminta kepada direktur penjara untuk menyediakan koran berita bagi para tahanan, atau membolehkan mereka sewaktu-waktu untuk menonton program-program berita. Bukannya permintaan mereka dipenuhi, justru mereka dipukuli dan dituduh melanggar aturan perilaku.
Kamila mengatakan bahwa suaminya telah dipukuli minimal dua kali. Ia menambahkan, “Pada tahun 2009 terlihat ada bekas luka yang besar di kepalanya. Dan pada bulan Juli tahun ini, suami saya dipukuli dengan kasar karena bersuara keras ketita menyampaikan sesuatu pada tahanan lainnya.
Situs juga mengutip dari seorang rekan Halimov di penjara, yang mengatakan bahwa karena apa yang ia katakan pada informan, maka Halimov digantung dengan diikat kedua tangan dan kakinya menggunakan rantai, lalu dipukuli di punggungnya dengan tongkat. Ia menambahkan bahwa penyiksaan itu berlangsung selama lima hari. Setiap malam ia diturunkan dan diikat di tempat tidur dengan rantai yang sama.
Istri Halimov berkata bahwa “Punggung suaminya masih dirasakan sangat sakit sehingga ia tidak bisa membungkuk.”
Surat Ikramov,  Presiden Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) mengatakan bahwa “Pelecehan serupa didorong oleh Kepala Layanan Pidana, dan dilaksanakan di bawah arahan Direktur Kamp Penjara, Kenzhaev.
Situs menegaskan kegagalan perwakilan cabang regional Palang Merah Internasional untuk mendapatkan izin masuk ke penjara.
Situs mengatakan bahwa Halimov ditangkap pada tanggal 8 Maret 2000 untuk diminta kesaksiannya tentang orang lain dari desanya yang bersamanya melakukan shalat Jum’at di sebuah masjid “Yangiyul”.
Istrinya berkata bahwa “Suami saya bekerja sebagai sopir taksi di kota Tashkent. Ia tiba di rumah pada hari itu sekitar jam 18.00. Dan ketika kami duduk untuk makan, tiba-tiba polisi datang.”
Situs mengatakan bahwa Halimov belum juga dilepaskan setelah ditangkap oleh polisi. Dan setelah tiga hari penangkapannya datang delapan petugas polisi, lalu mereka menggeledah rumahnya. Mereka melarang istrinya untuk melihat apa yang mereka lakukan. Kamila berkata: “Mereka mengklaim bahwa mereka menemukan dokumen-dokumen anti terhadap Presiden Karimov. Padahal, setiap hari aku merapikan rumah, dan aku tidak pernah menemukan dokumen-dokumen tersebut. Sehingga aku yakin bahwa mereka sendiri yang meletakkan dokumen-dokumen itu.”
Setelah penggeledahan rumah itu, maka Halimov ditangkap karena dicurigai memiliki kaitan dengan Hizbut Tahrir. Kemudian ia didakwa berdasarkan pasal 150 KUHP Uzbekistan, serta undang-undang lain yang berkaitan dengan keamanan dan ekstremisme agama. Dan ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Situs menjelaskan berdasarkan keterangan istrinya bahwa “Masa tahanan Halimov tinggal etap selama enam bulan. Namun aku yakin, mereka tidak akan melepaskannya”.
Surat Ikramov,  Presiden Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) mengatakan bahwa “Kekhawatiran Kamila itu cukup beralasan. Sebab sejak 2006, setiap orang yang dituduh melakukan kegiatan keagamaan dalam penjara itu, maka ketika masa tahanannya telah habis, ia dituduh melakukan kesalahan dan pembangkangan, sehingga ia pun dijatuhi hukuman penjara untuk masa yang lain.
*** *** ***
Sungguh, rezim boneka penjahat yang dipimpin oleh Karimov berdarah kotor Yahudi ini telah melampaui semua batas dan garis merah. Rezim Karimov tidak akan berani melakukan tindakan brutal dan pengecut dengan membunuh, menyiksa dan memenjara para penyeru tegaknya kembali Khilafah di antara para syabab Hizbut Tahrir jika ia dan rezimnya tidak mendapatkan dukungan dan lampu hijau dari kekuatan di belakangnya, yaitu Rusia dan Barat.
Namun kami ingatkan kepada para tiran dan mereka yang menjadi pendukung tiran, bahwa jam kosong-kosong akan datang dalam waktu dekat dengan izin Allah. Dan negara Khilafah akan mengisas (membalas kejahatan) setiap orang yang melakukan kekejaman dan kezaliman.
Kami memohon kepada Allah SWT Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa semoga saat kemenangan itu sangat dekat, sehingga segera mengobati kesedihan yang menyelimuti hati orang-orang yang beriman.
Sumber: pal-tahrir.info, 27/9/2011.
(hti/voa-khilafah.co.cc)
Ckckck... Inilah Contoh Kezaliman Karimov kepada Syabab Hizbut Tahrir di Penjara-Penjara Uzbekistan

Ckckck... Inilah Contoh Kezaliman Karimov kepada Syabab Hizbut Tahrir di Penjara-Penjara Uzbekistan



Kejadian berikut terjadi di penjara ัƒั 64/45 di kota Alimah Liq propinsi Tasqend:

Informasi-informasi tentang penjara ini:

Pada pertengahan bulan Juni tahun ini (2011), kezaliman rezim berkuasa terhadap kami sangat meningkat sampai pada bentuk yang paling brutal. Setiap anggota Hizb kita di penjara ini disiksa dan dipaksa untuk mengatakan siapa yang mengatur urusan syabab di penjara dan mensupervisi untuk memberikan pelajaran keagamaan kepada mereka di penjara. Salah seorang syabab tidak bisa bersabar terhadap kerasnya siksaan dan akhirnya mengaku bahwa yang memimpn para tahanan di dalam penjara adalah seorang syabab yang bernama Panji dari kota Urganj. Maka mereka pun mulai menyiksa Panji. Tetapi dia tetap teguh, bersabar dan tidak mengatakan sedikit pun tentang siapa yang memimpin urusan syabab di penjara.

Maka direktur penjara dan para pembantunya membakar kedua tangan dan kaki Panji menggunakan pemantik rokok dan lilin panas.

Ia bersabar terhadap siksaan-siksaan tersebut dan tidak mengatakan apapun kepada mereka. Maka mereka melakukan kejahatan mereka yang brutal dengan membakar kemaluannya yang mengantarkannya kepada kesyahidan, rahimahullah.

Ketika demikian, salah seorang tahanan (di antara anggota Hizb) menulis pengaduan ke penuntut umum di Tasqend. Kepala penjara tidak rela mengirimkannya ke penuntut umum. Maka penulis pengaduan itu menggigit salah satu jarinya hingga terpotong dan meletakkannya di kantor kepala penjara. Setelah terjadi masalah itu, penuntut umum datang dari Tasqend. Ia meminta dari tahanan yang memotong jarinya itu untuk diperiksa tentang detil kematian anggota Hizb, Panji. Kemudian penuntut umum bertanya kepadanya “bagaimana jarimu?” Ia menjawab: “seandainya masalah itu terulang kembali, akan saya lakukan hal yang sama terhadap jari-jari saya yang masih tersisa”.

Para syabab di dalam penjara tetap berpuasa meski mendapat siksaan. Maka para sipir penjara memaksa pada tahanan yang berpuasa untuk berjalan dan berlari dalam waktu yang lama untuk membuat mereka kelalahan hingga pingsan. Pada hari-hari di mana komite inspeksi datang, maka sipir penjara mengirimkan syabab yang mengajukan pengaduan kepada komite inspeksi itu ke penjara lain untuk waktu satu bulan supaya komite inspeksi tidak bisa berbicara dengannya.

Ini adalah salah satu contoh penyiksaan brutal di penjara-penjara Karimov, presiden Uzbekistan, yang sangat dengki kepada Islam dan syabab Hizbut Tahrir, dikarenakan mereka menyerukan Islam. Karimov berpesan kepada para begundalnya untuk menyiksa para syabab dan setiap orang yang berpegang kepada agamanya seperti para syabab. Maka para begundal Karimov melakukan berbagai bentuk penyiksaan tanpa takut kepada seorang pun. Akan tetapi Allah mengawasi mereka

ูˆَู„َุง ุชَุญْุณَุจَู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุบَุงูِู„ًุง ุนَู…َّุง ูŠَุนْู…َู„ُ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ُูˆู†َ ۚ ุฅِู†َّู…َุง ูŠُุคَุฎِّุฑُู‡ُู…ْ ู„ِูŠَูˆْู…ٍ ุชَุดْุฎَุตُ ูِูŠู‡ِ ุงู„ْุฃَุจْุตَุงุฑُ ﴿ูคูข﴾

dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (QS Ibrahim [14]: 42)

(hizbut-tahrir.or.id/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL