Potret Sebagian Kekejaman Rezim Uzbekistan Terhadap Syabab Hizbut Tahrir


Voa-Khilafah.co.cc - Situs “uznews.net” mempublikasikan sebuah artikel tentang cara rezim brutal Uzbekistan dalam memperlakukan para tahanan di  antara syabab Hizbut Tahrir di penjara Zhaslyk-yang dikenal bereputasi buruk.
Muncul ke permukaan tuduhan-tuduhan bahwa para tahanan yang ditahan di kamp penjara 64/71 karena alasan kejahatan keagamaan di “Karakalpakstan” terus-menerus mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka yang akan segera mengakhiri masa tahanannya menghadapi tuduhan-tuduhan kriminal baru berdasarkan kasus-kasus yang dibuat-buat dan direkayasa.
Ali Halimov, yang berasal dari Yangiyul, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2000. Dan kasusnya telah diambil oleh Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU).
Situs mengutip dari Kamila Halimova, istri Ali yang mengatakan bahwa sekitar 40 tahanan didakwa dengan Pasal 159, yaitu melakukan tindak perlawanan terhadap Undang-Undang Republik Uzbekistan, termasuk Halimov yang baru-baru ini meminta kepada direktur penjara untuk menyediakan koran berita bagi para tahanan, atau membolehkan mereka sewaktu-waktu untuk menonton program-program berita. Bukannya permintaan mereka dipenuhi, justru mereka dipukuli dan dituduh melanggar aturan perilaku.
Kamila mengatakan bahwa suaminya telah dipukuli minimal dua kali. Ia menambahkan, “Pada tahun 2009 terlihat ada bekas luka yang besar di kepalanya. Dan pada bulan Juli tahun ini, suami saya dipukuli dengan kasar karena bersuara keras ketita menyampaikan sesuatu pada tahanan lainnya.
Situs juga mengutip dari seorang rekan Halimov di penjara, yang mengatakan bahwa karena apa yang ia katakan pada informan, maka Halimov digantung dengan diikat kedua tangan dan kakinya menggunakan rantai, lalu dipukuli di punggungnya dengan tongkat. Ia menambahkan bahwa penyiksaan itu berlangsung selama lima hari. Setiap malam ia diturunkan dan diikat di tempat tidur dengan rantai yang sama.
Istri Halimov berkata bahwa “Punggung suaminya masih dirasakan sangat sakit sehingga ia tidak bisa membungkuk.”
Surat Ikramov,  Presiden Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) mengatakan bahwa “Pelecehan serupa didorong oleh Kepala Layanan Pidana, dan dilaksanakan di bawah arahan Direktur Kamp Penjara, Kenzhaev.
Situs menegaskan kegagalan perwakilan cabang regional Palang Merah Internasional untuk mendapatkan izin masuk ke penjara.
Situs mengatakan bahwa Halimov ditangkap pada tanggal 8 Maret 2000 untuk diminta kesaksiannya tentang orang lain dari desanya yang bersamanya melakukan shalat Jum’at di sebuah masjid “Yangiyul”.
Istrinya berkata bahwa “Suami saya bekerja sebagai sopir taksi di kota Tashkent. Ia tiba di rumah pada hari itu sekitar jam 18.00. Dan ketika kami duduk untuk makan, tiba-tiba polisi datang.”
Situs mengatakan bahwa Halimov belum juga dilepaskan setelah ditangkap oleh polisi. Dan setelah tiga hari penangkapannya datang delapan petugas polisi, lalu mereka menggeledah rumahnya. Mereka melarang istrinya untuk melihat apa yang mereka lakukan. Kamila berkata: “Mereka mengklaim bahwa mereka menemukan dokumen-dokumen anti terhadap Presiden Karimov. Padahal, setiap hari aku merapikan rumah, dan aku tidak pernah menemukan dokumen-dokumen tersebut. Sehingga aku yakin bahwa mereka sendiri yang meletakkan dokumen-dokumen itu.”
Setelah penggeledahan rumah itu, maka Halimov ditangkap karena dicurigai memiliki kaitan dengan Hizbut Tahrir. Kemudian ia didakwa berdasarkan pasal 150 KUHP Uzbekistan, serta undang-undang lain yang berkaitan dengan keamanan dan ekstremisme agama. Dan ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Situs menjelaskan berdasarkan keterangan istrinya bahwa “Masa tahanan Halimov tinggal etap selama enam bulan. Namun aku yakin, mereka tidak akan melepaskannya”.
Surat Ikramov,  Presiden Kelompok Inisiatif Independen Aktivis Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) mengatakan bahwa “Kekhawatiran Kamila itu cukup beralasan. Sebab sejak 2006, setiap orang yang dituduh melakukan kegiatan keagamaan dalam penjara itu, maka ketika masa tahanannya telah habis, ia dituduh melakukan kesalahan dan pembangkangan, sehingga ia pun dijatuhi hukuman penjara untuk masa yang lain.
*** *** ***
Sungguh, rezim boneka penjahat yang dipimpin oleh Karimov berdarah kotor Yahudi ini telah melampaui semua batas dan garis merah. Rezim Karimov tidak akan berani melakukan tindakan brutal dan pengecut dengan membunuh, menyiksa dan memenjara para penyeru tegaknya kembali Khilafah di antara para syabab Hizbut Tahrir jika ia dan rezimnya tidak mendapatkan dukungan dan lampu hijau dari kekuatan di belakangnya, yaitu Rusia dan Barat.
Namun kami ingatkan kepada para tiran dan mereka yang menjadi pendukung tiran, bahwa jam kosong-kosong akan datang dalam waktu dekat dengan izin Allah. Dan negara Khilafah akan mengisas (membalas kejahatan) setiap orang yang melakukan kekejaman dan kezaliman.
Kami memohon kepada Allah SWT Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa semoga saat kemenangan itu sangat dekat, sehingga segera mengobati kesedihan yang menyelimuti hati orang-orang yang beriman.
Sumber: pal-tahrir.info, 27/9/2011.
(hti/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers