Voa-Khilafah.co.cc - Memang aneh bin ajaib kalo merhatiin keadaan sekarang dampak ketiadaan khilafah penegak syari'ah di muka bumi dan diterapkannya sekulerisme yang memisahkan aturan-aturan agama dalam berbagai aspek kehidupan di negeri muslim terbesar di dunia ini. Misalnya aja beberapa tahun lalu, seorang karyawati SOGO, Mbak Misye A Sasongko, harus memilih keluar dari perusahan tersebut. Pasalnya, pihak perusahaan keberat-an bila karyawatinya mengenakan jilbab. Konon kabarnya akan merusak citra perusahaan tersebut. Walah? Apa hubungannya coba? Apakah karena jilbab dianggap menghambat produktivitas dan melemahkan etos kerja?
Dan beberapa kasus pelarangan jilbab lainnya yang dialami para muslimah, seperti Tiga perawat Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI), Jatinegara, Jakarta Timur yaitu Suharti, Sutiyem dan Wiwin Winarti pernah terancam dipecat karena menggunakan jilbab panjang. Mereka menolak karena jilbab pendek menampilkan lekuk dada.
Pelarangan penggunaan jilbab juga pernah dialami Fitri Cahyaningsih, karyawati bagian gizi RS Telogorejo, Semarang. Fitri sempat diperlakukan tidak adil oleh manajemen RS karena dia mengenakan jilbab. Bahkan dia mengaku RS sempat menggantung nasibnya dengan tidak dipekerjakan dan hanya disuruh duduk di depan kantor. Namun dia mengaku, sejak 17 Februari 2010, Fitri sudah dikembalikan bekerja di posisi semula dan diperkenankan memakai jilbab saat bekerja. “Tapi meski sudah dikembalikan bekerja mengenakan jilbab, Fitri tetap kurang tenang karena masih ada ancaman dan tekanan,” tutur dia.
Tanty Wijiastuti (36), karyawati BPR Bank Angga Kota Probolinggo juga menjadi korban pemecatan lantaran memakai jilbab saat bekerja. Direktur BPR Bank Angga, Anis Ihtiarti saat dikonfirmasi menjelaskan, jika pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Tanty Wijiastuti. "Perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan," katanya di kantornya. Anis juga membantah kalau perusahaannya telah menerapkan aturan soal larangan terhadap karyawan yang memakai pakaian jilbab. "Kita hanya melakukan imbauan saja," kilahnya. Dasar imbauan itu, kata dia, karena BPR Bank Angga bukan sebuah Bank Syariat, tetapi bank konvensional. "Memang saham BPR Bank Angga itu 95 persen milik non muslim. Sedangkan para nasabahnya sebanyak 96 persen berasal dari muslim," tambahnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi di RS Delta Surya yang berada di komplek Perumahan Pondok Jati, Sidoarjo. Selama ini, pegawai yang kesehariannya memakai jilbab saat di luar jam kerja tetap mengenakan jilbab. Bahkan, saat berangkat atau pulang dari rumah sakit juga mengenakan jilbab. Hanya saja, saat masuk kerja mereka terpaksa menanggalkan jilbabnya. Kondisi seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun (alhamdulillah saat ini larangannya sudah dicabut. -Red). Akhirnya, ada salah satu pegawai mengusulkan agar diperbolehkan mengenakan jilbab saat bekerja. Yaitu, Nurul Hanifah (32), warga Perumahan Candi Pratama, Blok A IV/9, Desa Durung Beduk, Kecamatan Candi. Dia bekerja di RS Delta Surya sejak 2003, dan selama ini berangkat dengan mengenakan busana muslim (berjilbab, red). Sampai di tempatnya bekerja sebagai bidan, dia mengganti pakaiannya dengan seragam yang disediakan oleh RS Delta Surya.
Namun, setelah dia menunaikan ibadah haji 2010 lalu, tekadnya sudah bulat untuk tetap mengenakan jilbab saat bekerja. Sehingga, dia memodifikasi jilbab yang tidak mengganggu tugasnya sebagai bidan. “Saya sudah mengambil keputusan untuk terus memakai jilbab. Saya berdosa kalau saya tidak memakainya,” aku Nurul.
Keputusan yang diambil itu berujung pada turunnya surat peringatan hingga dua kali oleh RS Delta Surya. Meski demikian, ibu dua anak itu tetap mempertahankan keyakinannya. Dia juga mengaku, sebenarnya banyak dari rekan kerjanya yang ingin sekali memakai jilbab saat bekerja. Kebanyakan pegawai mau melepas jilbab saat bekerja, karena takut dipecat. Padahal saat berangkat kerja mereka memakai jilbab dari rumah, dan saat pulang jilbabnya dipakai lagi.
“Sebelum menunaikan ibadah haji, saya juga seperti teman-teman lainnya. Saat bekerja saya melepas jilbab. Tapi ketika berangkat kerja atau pulang kerja saya pakai,” imbuh istri M Fahmi tersebut.
Tekad Nurul untuk mengenakan jilbab saat bekerja juga disampaikan kepada direktur utama RS Delta Surya hingga pemilik yayasan. Tapi, pihak rumah sakit malah memberinya surat peringatan hingga dua kali. Alasannya, karena aturannya memang demikian meskipun tidak secara tertulis.
Nurul juga pernah mengusulkan agar aturan itu diubah saja karena tidak tertulis. Lagi-lagi, pihak rumah sakit memberikan tiga opsi. Dia diberi waktu memakai jilbab selama 40 hari, diberi cuti selama 30 hari sembari mencari pekerjaan lain. Dan opsi terakhir, langsung mengundurkan diri.
Karena opsi itu disampaikan secara lisan, Nurul meminta secara tertulis. Sayangnya, hingga berita ini mencuat di media beberapa waktu lalu pihak rumah sakit tidak pernah memberikan jawaban tertulis. Malah, dia diberi surat peringatan hingga dua kali. “Padahal, di rumah sakit itu dokter spesialis diperbolehkan menggunakan jilbab. Kenapa karyawan kok tidak diperbolehkan,” tandasnya.
Demikianlah beberapa contoh kasus pelarangan jilbab yang terjadi di negeri Muslim terbesar di dunia ini. Miris ya? Padahal nusantara ini dahulu pernah menerapkan syari'at Islam termasuk syari'at berjilbab bagi Muslimah ketika nusantara di bawah naungan Kesultanan-kesultanan Islam. Rasanya semua pihak kudu melihat persoalan ini dengan bijak. Jilbab bukan masalah!
Kini ada kabar kurang menyedapkan terjadi kembali...
Jilbab Dilarang di Poltekes Sorong, MUI Akan Tanya Menkes
Ketua MUI Sorong, Muchsin akan mempertanyakan kepada Menkes dalam waktu dekat ini perihal larangan pemakaian jilbab di salah satu Poltekes di Sorong. Alasan tak diijinkannya memakai jilbab menurut pihak kampus adalah otonomi kampus dan kebersamaan.
“Kami akan mempertanyakan kepada menkes apakah ada aturan otonomi kampus yang seperti itu. Sekarang masih membuat surat-surat dulu”, katanya.
Pengaduan ke Menkes ini disebabkan karena Poltekes ada di bawah naungan Kementrian Kesehatan.
Sebelumnya, MUI sudah mengadakan dialog dengan pihak kampus namun belum menemukan titik temu. “Mereka mengatakan tidak melarang memakai jilbab, tapi ketika di kelas dan praktik harus dibuka. Padahal kegiatan di kampus intinya ya di kelas dan praktik,” ungkapnya.
Menurut Muchin, aturan ini mengada-ada karena berjilbab merupakan hak setiap Muslimah.
Larangan pemakaian jilbab di Poltekes ini baru terungkap setelah salah seorang calon mahasiswi berjilbab yang telah membayar uang registrasi dipanggil oleh ketua jurusan keperawatan. Ia diberikan dua pilihan yakni membuka jilbab ketika di kelas dan saat praktik atau mengundurkan diri.
Perjuangan butuh pengorbanan
Rasanya, dalam kamus orang yang berjuang, pasti ia sadar betul bahwa itu akan senantiasa bersanding dengan pengorbanan. Karena emang itulah konsekuensi dari sebuah perjuangan. Perjuangan tanpa pengorbanan, rasanya nggak seru. Nggak bermakna.
Kamu yang sukses mendapat posisi juara umum di sekolah, pasti udah merasakan gimana lelahnya sebuah perjuangan, sekaligus merasakan "nikmatnya" sebuah pengorbanan. Untuk jadi JU, kamu perlu waktu dan tenaga lebih dari teman yang lain, yang hanya cukup merasa puas mendapat nilai minimal untuk bisa naik kelas.
Untuk meraih perjuangan yang berat dalam dakwah ini, tentunya banyak pula pengorbanan yang kudu kita berikan. Firman Allah Swt.: Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (TQS al-Baqarah [2]: 214)
Kamu pun jangan takut dan bersedih hati, apalagi Allah akan memberikan surga bagi orang-orang beriman yang istiqomah dalam keyakinannya. Firman Allah Swt.
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (TQS Fushshilat [41]: 30)
Sobat muda muslim, tetap melangkah dan jangan hentikan. Dakwah ini kudu tetap ada dan tumbuh subur dalam jiwa kita. Kita semua menyeru kepada pihak sekolah atau kampus, dan juga pihak Departemen terkait maupun para pemimpin muslim, bahwa janganlah hanya karena sebuah aturan dalam seragam sekolah atau kuliah maupun pekerjaan, lalu akhirnya mencampakkan aturan agama yang sudah baku. Jangan mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh Allah Swt. Firman Allah Swt:
"Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu."? (TQS. at-Taubah [9]: 9)
(alfatihzone, RoL/dtk/Voa-Khilafah.co.cc)