MHTI: Maraknya Kejahatan Seksual, Buah Busuk Sistem Kapitalisme


Kantor
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Nomor: 26/PN/09/11
Jakarta, 24 September 2011 / 26 Syawal 1432 H

Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia:

Maraknya Kejahatan SeksualBuah Busuk Sistem Kapitalisme

Bulan September ini masyarakat dikejutkan dengan laporan terjadinya kasus-kasus pemerkosaan yang disertai perampokan hingga pembunuhan di angkutan umum Jakarta. Gencarnya pemberitaan media terhadap kejahatan seksual tersebut, juga perdebatan seputar faktor penyebab dan langkah solusinya telah mendorong terungkapnya kasus-kasus serupa di berbagai kota besar di negeri ini. Data kasus yang terlaporkan telah terjadi 40 pemerkosaan di Jakarta sepanjang tahun 2011 dan lebih dari 3700 kejadian di seluruh Indonesia. Namun semua orang tahu bahwa lebih banyak lagi kejadian yang tidak dilaporkan, dan dari hari ke hari angkanya semakin meningkat.
Maraknya kejahatan seksual ini hampir menyerupai apa yang sudah lazim terjadi di berbagai negara kapitalis Barat semisal Inggris dan Amerika Serikat. Di sana bisa terjadi 78 kasus pemerkosaan setiap jam nya, atau 683.280 kasus setiap tahun. Sungguh sebuah fenomena mengerikan yang menyuguhkan potret masyarakat yang rusak.
Sistem Kapitalisme yang dipraktikkan di negeri ini adalah biang keladi munculnya berbagai kerusakan masyarakat, termasuk menyuburkan kejahatan seksual. Sistem ekonomi kapitalis telah menyebabkan kemiskinan merajalela, juga mendorong kaum perempuan bekerja di luar rumah hingga larut malam. Sistem ini juga mengajarkan untuk menghalalkan segala cara demi meraih materi. Sistem sosial (ijtima‘iy) dalam kapitalisme membiarkan kaum perempuan mengumbar aurat dan menjadi obyek eksploitasi seksual. Yang paling buruk, negara tidak menempatkan diri sebagai pelayan, pengayom dan penanggungjawab umat. Karenanya sulit diharapkan ada jaminan negara untuk menyediakan sarana transportasi yang layak, aman dan memadai apalagi melindungi kehormatan perempuan. Juga wajar jika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah disebabkan banyaknya kasus-kasus kriminalitas yang pelakunya tidak mendapat sanksi pidana yang setimpal dan korupnya lembaga peradilan.
Menyikapi maraknya kasus pemerkosaan yang banyak terungkap akhir-akhir ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
  1. Maraknya kasus kejahatan seksual hanya terjadi dalam masyarakat yang menerapkan kapitalisme dan membiarkan merajalelanya faham kebebasan (liberalisme). Kriminalitas ini akan dihentikan dengan berlakunya sistem Islam, Khilafah Islamiyah. Sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam dan sistem sanksi Islam akan diterapkan sehingga mampu mencegah berbagai tindak kriminalitas termasuk kejahatan seksual.
  2. Sistem Islam akan memberikan edukasi agar kaum perempuan memahami bagaimana penjagaan kehormatan dirinya dan memberi sanksi bagi yang mengumbar aurat ketika keluar rumah. Juga akan menjatuhkan hukuman tegas pada pelaku pemerkosaan -tanpa pandang bulu- sesuai Nidzam Uqubat fi al Islam.Pemerkosaan yang disertai dengan ancaman senjata, dihukumi sebagaimana perampok. Sementara, hukuman bagi perampok telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
  1. Hanya Islam dan penerapan syariat Islamlah yang mampu memberi jaminan kebutuhan perempuan. Perlindungan dan pemenuhan kebutuhan wanita oleh negara telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Misal, saat seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat wanita tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Wanita tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai kepada Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Bani Qainuqa menyerah karena ketakutan. .
Saatnya mengembalikan kemuliaan kehidupan manusia dengan bersungguh-sungguh memperjuangkan kembalinya sistem Khilafah Islamiyah agar segala bentuk kriminalitas yang merusak masyarakat bisa segera dihentikan.
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573
Email: iffah@hizbut-tahrir.or.id

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers