Rezim Uzbekistan Membuat Makar Agar Syabab Hizbut Tahrir Mendekam di Penjara Selamanya

Voa-Khilafah.co.cc - Situs “uznews.net” mempublikasikan sebuah laporan dengan judul: “Penyiksaan Terus Menyertai Para Tahanan Yang Dituduh Melakukan Kejahatan Keagamaan“. Dalam laporan itu dikatakan bahwa para aktivis hak asasi manusia melaporkan kasus-kasus baru, seperti penyiksaan, dan pemalsual tuduhan-tuduhan baru di penjara-penjara Uzbekistan,  yaitu terhadap orang-orang dipenjara karena alasan keagamaan, dan orang-orang yang masa hukumannya hampir habis.

Ketua Kelompok Inisiatif Independen Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU), Surat Ikramov mengangkat bahwa kasus baru ini menimpa dua orang bersaudara dituduh menjadi anggota Hizbut Tahrir, seperti yang ia katakan.

Pada bulan November 1999, adik kandung Dilshodbek Amanturdiev divonis penjara 17 tahun, setelah ia didakwa dengan sejumlah tuduhan menurut Undnag-Undang Kriminal Uzbekistan. Pada bulan Desember tahun yang sama, Pengadilan Kasasi di Tashkent meninjau kembali kasusnya. Dan pengadilan membatalkan tiga dakwaan terhadap dirinya. Namun ia tetap didakwa melanggar Konstitusi Republik Uzbekistan, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 159 Konstitusi. Pengadilan juga mengurangi vonis penjaranya menjadi 9 tahun.

Seharusnya, Dilshodbek Amanturdiev bebas dari penjara pada 19/7/2008. Namun orangtuanya mengklaim bahwa penguasa penjara “Karshi” telah membuat-buat dakwaan baru, “tidak menaati aturan penjara”. Berdasarkan Pasal 221 Konstitusi, pengadilan Karshi memvonis penjara selama 3,5 tahun, di luar vonis sebelumnya. Pada bulan Februari tahun depan, masa vonis tambahannya akan berakhir, namun orang tuanya khawatir bahwa akan dibuat-buat tuduhan baru untuk tetap menghukum anaknya.

Adapan anaknya yang kedua, Rustam, pada tahun 2000 divonis penjara selama 15 tahun dengan tuduhan yang sama seperti yang dikenakan pada saudaranya. Pada tahun 2007, ia dipindahkan dari penjara “Navoi” ke penjara “Zhaslyk”, yang dikenal memiliki reputasi buruk serta perlakuan kasar dan kejam terhadap para tahanan.

Pada tanggal 26 Juni 2011, ia dipindahkan kembali ke penjara “Navoi”. Dan sejak saat itu ia ditempatkan di unit isolasi. Farkhod Amanturdiev, saudaranya yang ketiga mengklaim bahwa setelah ia mengunjungi saudaranya selama dua jam, ia menemukan bahwa Rustam disiksa dan dipukuli oleh para penjaga penjara secara teratur, karena penolakannya untuk meminta pengampunan kepada Presiden Uzbekistan.

Ketua Kelompok Inisiatif Independen Hak Asasi Manusia Uzbekistan (IGNPU) yakin bahwa usaha membuat-buat tuduhan tambahan bagi para tahanan yang menjalani hukuman penjara atas tuduhan melakukan kejahatan keagamaan atau politik telah menjadi fenomena yang mendarah daging dalam sistem pidana Uzbekistan.

*** *** ***

Kalau saja bukan karena dukungan dari Barat, seperti Amerika dan Eropa, serta Rusia terhadap rezim tiran ini, tentu ia tidak akan mampu bertahan selama periode ini, dengan membunuh, menyiksa dan menekan kaum Muslim di Uzbekistan. Kami memohon kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Kuasa agar memberikan kepara mereka yang selama ini tertindas Uzbekistan kekuatan untuk memenggal leher tiran Yahudi, Karimov, seperti kekuatan yang diberikan kepada mereka yang tertindas di Libya, yang telah mampu memenggal leher Gaddafi, untuk mengobatai hati orang-orang yang beriman. Ya, Allah kabulkan permohonan kami ini.

Sumber: pal-tahrir.info, 27/10/2011.

(hti/voa-khilafah.co.cc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers