Voa-Khilafah.co.cc - Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan bahwa anggota kepolisian di Papua memang menerima uang makan dari PT Freeport. Namun, ia tidak menjelaskan jumlah dana yang diberikan.
Menurut dia, biaya untuk operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi juga dibiayai oleh negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik tersebut.
“Semua operasi, termasuk pengamanan proyek itu, negara yang membiayai. Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jenderal Timur di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Dana itu, tutur Timur, diperoleh langsung anggota kepolisian di lapangan. Menurut dia, independensi kepolisian akan tetap terjaga dan tidak terpengaruh uang saku dari PT Freeport. Hal itu karena dana diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup semata.
“Itu adalah di lapangan, langsung kepada anggota, dan itu adalah memenuhi kehidupan yang sulit,” tuturnya.
Dana dari Freeport, kata Kapolri, sama seperti dana operasi lainnya. Oleh karena itu, dapat diaudit jika diperlukan. “Itu sesuai dengan uang operasi. Dana itu bisa diaudit saya kira. Sekali lagi itu adalah tambahan karena di sana kan sulit. Karena itu uang operasi, sama seperti dana operasi yang lain. Hanya di Papua kan sulit,” katanya.
Seperti diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKB, Lily Chadijah Wahid, mensinyalir Polri dan TNI mendapat kucuran dana senilai 14 juta dollar AS dari PT Freeport untuk mengamankan aset perusahaan asing tersebut.
Oleh karena itu, Lily menganggap adanya penerimaan dana tersebut mengakibatkan TNI-Polri tidak membela masyarakat Papua, tetapi bertindak keras terhadap mereka dan mendukung PT Freeport.
Pihak TNI sendiri, dalam hal ini Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menyatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai dana tersebut. Ia menyatakan akan menindak anggota TNI yang menerima dana itu secara tidak resmi. (kompas.com, 28/10/2011)
(hti/voa-khilafah.co.cc)
Menurut dia, biaya untuk operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi juga dibiayai oleh negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik tersebut.
“Semua operasi, termasuk pengamanan proyek itu, negara yang membiayai. Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jenderal Timur di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Dana itu, tutur Timur, diperoleh langsung anggota kepolisian di lapangan. Menurut dia, independensi kepolisian akan tetap terjaga dan tidak terpengaruh uang saku dari PT Freeport. Hal itu karena dana diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup semata.
“Itu adalah di lapangan, langsung kepada anggota, dan itu adalah memenuhi kehidupan yang sulit,” tuturnya.
Dana dari Freeport, kata Kapolri, sama seperti dana operasi lainnya. Oleh karena itu, dapat diaudit jika diperlukan. “Itu sesuai dengan uang operasi. Dana itu bisa diaudit saya kira. Sekali lagi itu adalah tambahan karena di sana kan sulit. Karena itu uang operasi, sama seperti dana operasi yang lain. Hanya di Papua kan sulit,” katanya.
Seperti diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKB, Lily Chadijah Wahid, mensinyalir Polri dan TNI mendapat kucuran dana senilai 14 juta dollar AS dari PT Freeport untuk mengamankan aset perusahaan asing tersebut.
Oleh karena itu, Lily menganggap adanya penerimaan dana tersebut mengakibatkan TNI-Polri tidak membela masyarakat Papua, tetapi bertindak keras terhadap mereka dan mendukung PT Freeport.
Pihak TNI sendiri, dalam hal ini Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menyatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai dana tersebut. Ia menyatakan akan menindak anggota TNI yang menerima dana itu secara tidak resmi. (kompas.com, 28/10/2011)
(hti/voa-khilafah.co.cc)