Save The World with Syari'ah and Khilafah




 
Banyak orang yang bertanya-tanya, Khilafah itu apa?? 

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
 
Pemimpin dari negara Khilafah adalah seorang Khalifah. Apa itu Khalifah??

Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau diktator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Negeri Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
Apa sih pentingnya Khilafah bagi kita?? Sehingga harus mempertaruhkan hidup kita untuk memperjuangkannya??

Karena hal ini merupakan kewajiban yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT. Karena kewajiban, makanya penting untuk kita perjuangkan. Dan karena saat ini yang diterapkan bukan hukum yang berasal dari Allah, melainkan dari manusia, kesejahteraan di bumi ini, tak sebagus dan tak seindah pada waktu hukum Allah ditegakkan. Yang ada malah semakin terpuruk. Sebuah hukum berjalan bila sebuah negara yang menerapkannya. Ibarat gelas berisi air. Khilafah sebagai gelasnya, dan airnya sebagai syari'at Islamnya. Maka apabila Khilafah kembali tegak, otomatis Syari'at Islam akan diterapkan diseluruh penjuru dunia ini. 
Kenapa Demokrasi harus dihancurkan??

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak Dari pengertiannya saja kita sudah tau bahwa demokrasi itu bukan berasal dari islam. Karena manusialah yang membuat hukum. Dan sudah berapa kali kita temukan, hukum buatan manusia mana yang berhasil menuntaskan problematika umat saat ini. Dan sudah berapa kali, kita unjuk rasa meminta suara rakyat, tapi seolah para penguasa tak menghiraukan jeritan kita. Apakah itu yang dinamakan mensejahterahkan rakyat??
 Rasulullah SAW. bersabda bahwa Khilafah akan tegak kembali dimuka bumi ini.
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki kemudian Allah mengangkat atau menghilangkan kalau Allah menghendaki. Lalu akan ada masa Khilafah di atas manhaj nubuwwah selama Allah kehendaki kemudian Allah mengangkat jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat selama yang Allah kehendaki kemudian Allah mengangkat bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan selama yg Allah kehendaki kemudian Allah mengangkat bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa Kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah.“ Kemudian beliau diam.”
Adapun dalil dari as-Sunah, telah diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata : “Abdullah bin Umar telah berkata kepadaku : “aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda :

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةً لَهُ وَ مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa memiliki hujah, dan siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak terdapat baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim)

Nabi saw telah mewajibkan kepada setiap muslim agar dipundaknya terdapat baiat. Beliau juga mensifati orang yang mati sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat bahwa ia mati seperti kematian jahiliyah. Baiat tidak akan terjadi setelah Rasulullah saw kecuali kepada Khalifah, bukan yang lain. Hadits tersebut mewajibkan adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Yakni adanya Khalifah yang dengan eksistensinya itu terealisasi adanya baiat di atas pundak setiap muslim.
Sistem yang ada sekarang-sistem sekuler-mengerdilkan aturan Allah SWT hanya untuk persoalan individual, ritual atau moralitas. Para pengusung dan pemujanya malah mengelu-ulakan liberalisme yang melegalkan kemaksiatan. Bukankah liberalisme ekonomi yang justru memberikan jalan bagi penjajah untuk merampok kekayaan alam kita? 
 
Selama 13 abad Khilafah menjadi institusi pelayan & pelindung umat manusia, wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia.
One Struggle
One Ummah
One Voice
One Call
One Word
KHILAFAH
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers