Anti Vaksin, Dampak Kemerosotan Taraf Berfikir Umat Abad 12H/18M

A. Pendahuluan

Voice of Al Khilafah - Pada pertengahan abad 12H/18M pemahaman Islam dalam diri umat Islam mengalami kemerosotan. Negara dibangun di atas pemikiran yang justru menggoyahkan Islam. Negara tidak menggerakkan pemikiran Islam dan menyelenggarakan ijtihad. Di sisi lain, pada abad 13H/19M terjadi gerakan revolusi pemikiran di Eropa. Gerakan ini dipelopori oleh para filsuf, pujangga dan pemikir. Revolusi ini mampu mengubah secara menyeluruh pemikiran Eropa. Kemudian munculah gerakan-gerakan yang memiliki pengaruh kuat dalam menghasilkan berbagai pemikiran baru tentang pandangan hidup. Pada abad ini pula di Eropa terjadi revolusi industri yang membawa pengaruh sangat kuat.

Mundurnya taraf berfikir membuat Khilafah Utsmani dan kebanyakan umat Islam hanya bisa berdiri tercengang dan bingung menyaksikan revolusi pemikiran dan industri di Eropa. Mereka tidak menentukan sikap untuk mengambil ataupun menolak. Mereka tidak mampu memilah mana yang dianjurkan oleh Islam untuk diambil dan yang dilarang oleh Islam untuk diambil. Umat Islam di bawah kendali Negara Utsmani mengalami stagnasi, beku, kebingungan dan goncang ketika menghadapi gerakan revolusioner yang terjadi di Eropa. Bahkan ketika mesin cetak sudah menjadi fenomena baru kemudian Khilafah Utsmani hendak mencetak al-Quran, para ulama fiqih malah mengharamkan.
Ketika ijtihad dan dinamika pemikiran terhenti, maka pemahaman keislaman di kalangan umat Islam pun melemah. Pengetahuan Islam dan buku intelektual dibiarkan membeku tersimpan di rak-rak perpusatakaan. Semangat pengkajian terhadap Islam sangat sedikit. Ilmu-ilmu berubah menjadi sekedar ilmu yang tidak dituntut untuk diamalkan dalam tatanan pemerintahan maupun kehidupan. Kelemahan ini pada akhirnya menimbulkan keberanian para misionaris untuk melancarkan perang terhadap Islam atas nama sains.
B. Pengetahuan dan Sains

Pengetahuan (tsaqafah) diperoleh melalui pengamatan dan penggalian semata, tanpa eksperimen seperti percobaan yang dilakukan seseorang di laboratorium saat dia mencoba sesuatu atau menerapkan suatu perlakuan kepadanya. Pengetahuan (tsaqafah) penerapannya pada manusia tidak bisa dikategorikan percobaan, melainkan dengan cara pengkajian yang berulang-ulang terhadap sejumlah orang yang berbeda-beda dalam siatuasi dan kondisi yang berbeda-beda pula. Hasil pengetahuan bersifat dugaan yang berpotensi ke arah benar dan salah. Pengetahuan ini mencakup psikologi, sastra, filsafat, dan lain sebagainya. Hal inilah menjadikan adanya pembedaan yang tegas antara pengetahuan (tsaqafah) barat yang sekuler, dan pengetahuan (tsaqafah) Islam yang bersifat ketauhidan.
 
Berbeda halnya dengan pengetahuan, sains bersifat universal. Sains tidak dikhususkan bagi umat tertentu. Begitu pula dengan industri, bersifat universal. Sains maupun industri tidak dipengaruhi pandangan hidup tertentu sehingga bersifat universal.
C. Vaksin dan Isu Konspirasi

Vaksin dibuat bukan dengan cara pengamatan. Vaksin dibuat dengan percobaan di laboratorium, sehingga faktanya vaksin merupakan produk sains, bukan produk pengetahuan (tsaqafah). Vaksin tidak dipengaruhi pandangan hidup tertentu.
 
Ketika sebagian kecil umat Islam saat ini anti kedokteran modern hanya karena berkembang pesat di Barat, mereka menolak mentah-mentah semua yang berasal dari Barat. Mereka lantas menuding semua yang berasal dari Barat merupakan upaya untuk melemahkan umat Islam meskipun tidak dapat mendatangkan sebuah bukti.
 
Selain menolak kedokteran modern dengan alasan yang dibuat-buat, mereka menggunakan prinsip kembali ke alam dan dengan gegabah berani mengobati orang sakit tanpa dosis dan tanpa melalui eksperimen di laboratorium. Mereka pun berani mencoba-coba yang dokter pun tidak berani melakukan sebelum dilakukan penelitian yang mencukupi. Mereka menggunakan testimoni sebagai hipotesis atas apa yang mereka lakukan. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa penarikan kesimpulan dengan metode yang dilakukan kaum antivaks hanya bersifat dugaan.
 
Fakta ini memberikan gambaran kepada kita bahwa taraf berfikir umat masih sama dengan taraf berfikir umat Islam di Negara Utsmaniyah menjelang kehancurannya. Mereka tidak bisa memilah-milah antara pengetahuan dan sains, antara yang dipengaruhi pandangan hidup dengan yang bersifat universal, antara hadharah dan madaniyah. Padahal seperti yang telah diketengahkan sebelumnya bahwa ilmu kedokteran termasuk kelompok sains dan bersifat universal. Kedokteran modern bukanlah kedokteran kufur, kedokteran juga bukanlah hadharah.
 
Munculnya gerakan antivaksin di sejumlah negara termasuk di Indonesia menjadi indikator bahwa taraf berfikir umat masih merosot tajam. Munculnya seseorang yang tidak dikenal dalam bidang vasin memberikan pernyataan-pernyataan kontroversial terkait konspirasi vaksin yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Berita spektakuler yang dibungkus dengan kemasan agama membuat umat yang belum mengetahui tentang manfaat dan kerugian vaksin menelan mentah-mentah kampanye hitam yang dikampanyekan oleh mereka, sehingga umat pun berhasil dijauhkan dari vaksin. Akibat dari kampanye hitam ini, maka wabah difteri kembali terjadi di Jawa Timur (Tempo, 22 Oktober 2014), terjadinya wabah polio pertama di Suriah dalam 14 tahun terakhir (BBC Indonesia, 21 Oktober 2013),, dan kejadian-kejadian lainnya. Lalu siapa yang sebenarnya ingin membunuh umat? Para petugas kesehatan atau justru mereka para aktifis antivaks?
 
Sesungguhnya “ilmuwan” yang mereka jadikan panutan bukanlah ahli vaksin. Contoh : Dr Bernard Greenberg (Biostatistika tahun 1950), DR. Bernard Rimland (Psikolog), Dr. William Hay (kolumnis), Dr. Richard Moskowitz (homeopatik), dr. Harris Coulter, PhD (penulis buku homeopatik, kanker), Neil Z. Miller, (psikolog, jurnalis), WB Clark (awal tahun 1950), Bernice Eddy (Bakteriologis tahun 1954), Robert F. Kenedy Jr (sarjana hukum) Dr. WB Clarke (ahli kanker, 1950an), Dr. Bernard Greenberg (1957-1959). Sedangkan di Indonesia dikenal seorang yang bernama Dewi Hestyawati, SH (Ummu Salamah) pendidikan FH Universitas Tarumanegara. Padahal Rasulullah SAW bersabda, “Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (HR. Bukhari).
 
Imam Syafi’i mengakui berkembangnya ilmu kedokteran di Barat, namun beliau tidak pernah untuk melarang umat Islam untuk mempelajari dan mengamalkannya. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga selain ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita” (Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits, Kairo, 1427 H, Syamilah)
D. Hukum Syara’ Vaksinasi

Menurut Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, vaksinasi hukumnya mandub. Sebab vaksinasi adalah obat dan berobat adalah mandub. Namun jika terbukti jenis tertentu dari vaksinasi itu membahayakan, seperti bahannya rusak atau membahayakan karena suatu sebab tertentu maka vaksinasi dalam kondisi seperti ini menjadi haram, sesuai kaedah dharar yang diambil dari hadits Rasulullah SAW yang telah dikeluarkan oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Ibn Abbas, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri”
 
Adapun dalam Daulah al-Khilafah, maka akan ada vaksinasi untuk berbagai penyakit yang mengharuskan hal itu, seperti penyakit menular dan sejenisnya. Obat yang digunkan adalah yang bersih dari segala kotoran.
 
Sudah makruf secara syar’i bahwa pemeliharaan kesehatan adalah bagian dari kewajiban khalifah termasuk ri’ayah asy-syu’un. Ini adalah nas yang bersifat umum tentang tanggungjawab negara atas kesehatan dan pengobatan, karena merupakan bagian dari pemeliharaan yang wajib bagi negara.
E. Aktifitas Partai Politik

Sebagai partai yang bergerak dalam fikrah dan politik, masalah vaksin menjadi masalah yang pelik. Aktivitas politik untuk membangun mafahim, maqayis dan qana’at harus benar-benar menggunakan fikrah yang bersih dan lurus. Demikian juga dalam menyikapi sebuah fakta, maka sudah menjadi kewajiban bagi seorang aktifis partai politik untuk menyajikan informasi yang akurat dan benar demi kepercayaan umat kepada partai. Informasi yang tidak jelas kebenarannya justru akan membuat ketidakpercayaan umat kepada aktifitas partai.
 
Seorang aktifis partai politik harus berfikir cemerlang (fikrul mustanir) dalam berpolitik. Kejujuran, kebenaran dan kelurusan dalam menyikapi suatu fakta tertentu harus menjadi prioritas dalam setiap aktifitasnya. Mendistorsikan fakta bukan uslub yang dibenarkan oleh syara’. Ketika hukum syara dilanggar, maka kegagalan partai untuk menghimpun umat guna membangkitkan kembali tatanan kehidupan baru tinggal menunggu waktu. (syariahpublications/www.voa-khilafah.com)
Wallahu a’lam

Bandung, 6 Desember 2014
dr. Yanuar Ariefudin
Referensi : 
1. Atha’ bin Khalil. Fatwa-fatwa Amir HT. PTI. Bogor.
2. Hafidz Abdurrahman. Mafahim Islamiyah. Al Azhar Press. Bogor
3. Muhammad Ismail. Fikrul Islam. Al Azhar Press. Bogor
4. Taqiyuddin An Nabhani. Peraturan Hidup Dalam Islam. HTI Press. Jakarta
5. Taqiyuddin An Nabhani. Daulah Islam. HTI Press. Jakarta
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers