Curi Kayu, Nenek 70 Tahun Histeris Disidang

Nenek Asiani menangis histeris karena diancam lima tahun penjara.
Voa-Khilafah.Com - Seorang nenek berusia 70 tahun menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin, 9 Maret 2015. Nenek yang bernama Asiani alias Bu Muaris menangis lantaran didakwa mencuri tujuh batang pohon jati.

Di ruang persidangan, Asiani menangis sejadi-jadinya. Nenek Asiani duduk di lantai ruang sidang, bersimpuh menangis sambil mengangkat kedua tangannya memohon keadilan majelis hakim atas perkara yang dituduhkan kepadanya.

Jaksa dan tim kuasa hukum berusaha menenangkan Asiani dan memintanya kembali ke kursi terdakwa. Majelis hakim mengetukkan palunya untuk menunda jalannya persidangan.

Tonton video selengkapnya di sini.

Kasus yang menjerat Asiani ini terjadi pada lima tahun lalu. Namun pihak Perhutani baru melaporkan kasus ini pada Agustus 2014 lalu. Perhutani menuduh Asiani mencuri tujuh batang kayu yang berada di lahan milik Perhutani. Penyidik kemudian menahan Asiani sejak 15 Desember 2014 lalu hingga saat ini.

Asiani mengaku tak pernah mencuri kayu milik Perhutani. Dia berdalih, bahwa tujuh batang kayu jati yang dia ambil berada di tanah miliknya sendiri. Meski bukti kepemilikan tanah Asiani diperkuat dari keterangan kepala desa, namun kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Jaksa penuntut umum tetap mendakwa Nenek Asiani atas tuduhan mencuri tujuh batang kayu jati dari lahan milik Perhutani. Atas tuduhan itu, Asiani terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Kuasa hukum Asiani, Supriono mengaku sudah menyerahkan barang bukti berupa bukti kepemilikan tanah yang dikuatkan keterangan kepala desa setempat kepada penyidik. Berikut juga lokasi tempat terjadinya pemotongan kayu di atas lahan yang tengah bersengketa ini.

"Tanah itu adalah milik Bu Muaris (Asiani), warisan dari bapaknya," ujar Supriyono. "Tapi kenapa masih dipaksakan oleh penyidik Polsek Jatibanteng," katanya. (ase)

[viva.co.id/www.voa-khilafah.com]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers