Hotel Melati di Jakarta Penuh Dibooking ABG

Hotel Melati di Jakarta Penuh Dibooking ABG


Voice of Khilafah - Menjelang malam pergantian tahun, puluhan hotel melati di Jakarta dipenuhi pasangan muda-mudi yang menghabiskan malam. Hampir semua kamar hotel melati sudah penuh dibooking. Seperti yang terlihat di Hotel Pharmin dibilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kamar hotel tersebut sudah penuh dipesan tamu sejak kemarin. 

"Sudah penuh sejak kemarin dipesan," ujar karyawan Hotel Pharmin yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditemui di Jakarta, Senin (31/12/2012). 

Menurutnya, penghuni hotel didominasi oleh pasangan muda-mudi. Namun, beberapa orang dewasa juga terlihat memesan kamar. Harga kamar di hotel tersebut juga melonjak 100 persen. Ada lima jenis kamar hotel, baik yang memakai AC maupun kipas angin.

"Kamar yang paling bagus kelas A, harganya Rp330 ribu dilengkapi AC dan TV, ini untuk malam tahun baru, sedangkan pada malam biasa kelas tersebut hanya Rp165 ribu dilengkapi kipas angin. Kamar yang terendah adalah kelas E harganya Rp155 ribu kalau hari biasanya Rp77 ribu," paparnya. 

Harga tersebut hanya untuk penginapan dan makan pagi. Tidak seperti hotel berbintang lainnya, semua hotel melati tidak mempunyai acara pada puncak malam pergantian tahun. "Kita tidak ada acara apa-apa, hanya untuk nginap saja," jelasnya. 

Sementara itu, sepasang anak muda tampak kecewa ketika mendengar kamar hotel telah penuh. Dia mengaku beberapa hotel melati yang didatanginya telah penuh. 
"Iya mas, saya sudah cari keliling-keliling sudah penuh semua," ujarnya dengan menggerutu. (okezone/gm/voa-khilafah)
Inilah Alasan Kenapa Orang Islam Haram Merayakan Tahun Baru Masehi

Inilah Alasan Kenapa Orang Islam Haram Merayakan Tahun Baru Masehi


Voice of Khilafah - Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani.

Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.

Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.

Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir

Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,

ูˆَู…َู†ْ ุฃَุญْุณَู†ُ ู‚َูˆْู„ุงً ู…ِّู…َّู† ุฏَุนَุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญุงً ูˆَู‚َุงู„َ ุฅِู†َّู†ِูŠ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)

Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.

ุงِู‡ْุฏِู†َุง ุงู„ุตِّุฑَุงุทَ ุงู„ْู…ُุณْุชَู‚ِูŠู…َ ุตِุฑَุงุทَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃَู†ْุนَู…ْุชَ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุบَูŠْุฑِ ุงู„ْู…َุบْุถُูˆุจِ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูˆَู„َุง ุงู„ุถَّุงู„ِّูŠู†َ
Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)

Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.

ุซُู…َّ ุฌَุนَู„ْู†َุงูƒَ ุนَู„َู‰ ุดَุฑِูŠุนَุฉٍ ู…ِّู†َ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ูَุงุชَّุจِุนْู‡َุง ูˆَู„َุง ุชَุชَّุจِุนْ ุฃَู‡ْูˆَุงุก ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َุง ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ
 “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)

ูˆَู„َุฆِู†ِ ุงุชَّุจَุนْุชَ ุฃَู‡ْูˆَุงุกู‡ُู… ุจَุนْุฏَ ู…َุง ุฌَุงุกูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْุนِู„ْู…ِ ู…َุง ู„َูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ู„ّู‡ِ ู…ِู† ูˆَู„ِูŠٍّ ูˆَู„ุงَ ูˆَุงู‚ٍ
Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)

ูˆَู„ุงَ ุชَูƒُูˆู†ُูˆุงْ ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุงْ ูˆَุงุฎْุชَู„َูُูˆุงْ ู…ِู† ุจَุนْุฏِ ู…َุง ุฌَุงุกู‡ُู…ُ ุงู„ْุจَูŠِّู†َุงุชُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)

Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,

ูˆَู„َุง ูŠَูƒُูˆู†ُูˆุง ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ู…ِู† ู‚َุจْู„ُ ูَุทَุงู„َ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ُ ุงู„ْุฃَู…َุฏُ ูَู‚َุณَุชْ ู‚ُู„ُูˆุจُู‡ُู…ْ ูˆَูƒَุซِูŠุฑٌ ู…ِّู†ْู‡ُู…ْ ูَุงุณِู‚ُูˆู†َ
Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุงْ ู„ุงَ ุชَุชَّุฎِุฐُูˆุงْ ุงู„ْูŠَู‡ُูˆุฏَ ูˆَุงู„ู†َّุตَุงุฑَู‰ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุก ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุก ุจَุนْุถٍ ูˆَู…َู† ูŠَุชَูˆَู„َّู‡ُู… ู…ِّู†ูƒُู…ْ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ู…َู†ْ ุชَุดَุจَّู‡َ ุจِู‚َูˆْู…ٍ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ
Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)

Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)

Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)

Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka

Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:

1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.

Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:

Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.

Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.

Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)

Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)

Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.

3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam

Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.

Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.

Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.

Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam/voa-khilafah]

Jauhkan Terompet & Kembang Api yang Tak Bermanfaat dari Kaum Muslimin

Jauhkan Terompet & Kembang Api yang Tak Bermanfaat dari Kaum Muslimin


Voice of Khilafah - Pada malam tahun baru biasanya akan banyak panggung-panggung hiburan, ribuan manusia berjingkrak ria, berjoget bahkan kebanyakan dari mereka hingga mabuk-mabukkan untuk merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Untuk  mencegah dari perbuatan mudharat dan kemaksiatan, perayaan malam tahun baru,  Pimpinan Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al Musawa menghimbau agar umat Isam lebih baik meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.

"Hindarkanlah dirimu, anak-anakmu, keluargamu, tetanggamu, teman-temanmu, dari merayakan malam itu, hindarkan terompet-terompet tahun baru dari anak-anakmu, terompet itu ditiup oleh bibir-bibir muslimin, sebagai tanda kemenangan bagi kaum kuffar," urai Habib Munzir di Jakarta.

Dengan merayakan malam tahun baru menurut Habib Munzir menandakan anak-anak muslimin telah dibawah injakan kaki orang kuffar karena mereka turut memeriahkan perayaan orang-orang yang bukan agamanya.

Seperti diberitakan, jelang tahun baru, polisi merazia ribuan petasan dan miras di wilayah Jadebotabek. Setidaknya, botol miras dan 8.200 petasan disita aparat Polsek Teluknaga dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (30/12) malam. Operasi digelar dalam rangka pengamanan menjelang Tahun Baru 2012.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma. Puluhan personel yang diterjunkan melakukan penyisiran di Desa Pangkalan dan Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang."Kita razia warung-warung yang menjual miras dan petasan. Hasilnya, kita berhasil menemukan 20 dus miras berisi 50 botol dan 8.200 petasan. Langsung kita sita," kata Endang.

Menurut Endang, razia tersebut merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah tindak kriminal atau gangguan ketertiban pada perayaan malam tahun baru. "Ini langkah antisipasi. Kita ingin malam tahun baru berjalan dengan tertib," paparnya.

Sementara untuk penjual petasan dan miras, kata Endang, meski tidak bisa dikenakan sanksi, pihaknya akan mengamankan untuk dimintai keterangan. "Kita kan kembangkan ke pembuatnya. Pelaku bisa diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (Voa-Islam/Voa-Khilafah)
Malam "Jahannam" Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas

Malam "Jahannam" Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas


Voice of Khilafah - Bukan rahasia umum, setiap malam pergantian tahun kerap digunakan pasangan remaja untuk melakukan hubungan seks bebas. Pria biasanya mengawali aksinya dengan rayuan dan janji untuk bertanggung jawab agar pasangannya yakin.

Di malam tahun baru itu, ada  pria yang merayu dengan meminta pembuktian cinta dan sayang dari sang kekasih. Biasanya, remaja yang larut dalam kemeriahan malam tahun baru dan hari valentin mau saja menuruti ajakan itu.

Perbuatan itu juga tidak lepas dari lemahnya kontrol orangtua terhadap anak. Pengawasan ketat yang dilakukan sebelumnya diberikan pengecualian pulang malam di hari itu. Beberapa pria yang mengetahui peluang itu sengaja mengajak pasangannya menginap di hotel dengan alasan pulang kemalaman.

Dengan memahami sejarah munculnya perayaan tahun baru kita bisa memastikan bahwa tahun baru Masehi sejatinya termasuk bagian perayaan orang non-Muslim dan masih satu rangkaian dengan kegiatan mereka selama Natal.

Sejarah Tahun Baru

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan.

Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.

Menurut kepercayaan bangsa Romawi Kuno, Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les รฉpithetes cultuels de Janus” inMรฉlanges de l’รฉcole franรงaise de Rome (Antiquitรฉ), hal. 399-400).

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dan sebagainya.

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statemen ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang kita untuk meniru kebiasaan orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar dan buruk, termasuk perbuatan orang-orang kafir. Beliau bersabda: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut,” (Hadits shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan: “Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambilmusuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,” (QS Al-Mumtahanah: 1).

Ketiga, Hari Raya merupakan bagian dari keyakinan dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah:

Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha,” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang Majusi, sumber asli dua perayaan ini.

Namun mengingat dua hari raya tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Turut bergembira dengan hari raya orang kafir, termasuk terlarang
Karena itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang terlarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman, menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah pilihan): “Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…

Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir, berarti dia bukan orang baik.(Voa-Islam/Voa-Khilafah)
Subhanallah, Anak Usia 3 Tahun Hafal Al-Qur'an & Pernah Jadi Imam

Subhanallah, Anak Usia 3 Tahun Hafal Al-Qur'an & Pernah Jadi Imam

Voice of Khilafah – Subhanallah, betapa senangnya jika kita bisa menghafal Al-Qur’an Al-Karim. Namun yang lebih menyenangkan lagi jika anak kita yang berusia beliau bisa menghafal Al-Qur’an, benar – benar jadi penyejuk hati.


Seorang batita yang berusia tiga tahun  telah mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an di markas tahfizul Qur’an di universitas Amir Sulthan bin Fahad di kota Riyadh. Dia akan dijadikan anak yang paling kecil yang hafal Al-Qur’an, sedangkan dia berusia 3 tahun.

Sebagaimana diketahui bahwa semakin usia menua, maka semakinkualitas hafalan Al-Qur’an melemah pula. Bahkan kalau orang yang suah tua terkadang dia lupa nama kerabatnya, apalagi untuk menghafal Al-Qur’an.

Pada hari Jum’at, 28 Desember 2012, harian Saudi mengutip seorang imam dan juga penanggung jawab markas tersebut, Syaikh Nashir bin Muhammad Al-Huwel “Sesungguhnya jumlah penghafal di markas ini mencappai 150 orang dari berbagai negara yang berada di tujuh halaqoh di antara mereka ada yang masih duduk di bangku SD, SMP, SMA dan bahkan dari kampus” tutur beliau.

Salah seorang warga Suriah, Musthafa Al-Hasuni, berkata tentang anak tersebut “Ia pernah menjadi imam masjid Abu Ayyub Al-Anshari di Damaskus, dan kondisi Suriah memaksanya untuk meninggalkan negaranya, Suriah, untuk melanjutkan ke halaqoh mengnyelesaikan hafalannya semenjak 4 bulan lalu” tuturnya.(usamah/dbs/voa-khilafah)
Inilah Demokrasi: Pemerkosaan Pada Seorang Mahasiswi di India Oleh Beberapa Orang Pemuda Dalam Sebuah Bis

Inilah Demokrasi: Pemerkosaan Pada Seorang Mahasiswi di India Oleh Beberapa Orang Pemuda Dalam Sebuah Bis


Voice of Khilafah - Beberapa hari yang lalu banyak media mengabarkan telah terjadinya pemerkosaan pada seorang mahasiswi di India oleh beberapa orang pemuda dalam sebuah bis pada 16 Desember yang lalu.

Akhirnya Mahasiswi India berusia 23 tahun tsb meninggal dengan tenang pagi tadi di Singapura dalam perawatan medis.(radioaustralia, 29/12/2012)

Kejadian ini memicu demonstrasi di berbagai kota di India yang mencapai puncaknya akhir pekan lalu dengan bentrokan antara polisi dan pemrotes yang marah karena tidak ada perlindungan terhadap wanita di ibukota India itu.

Perdana Menteri Manmohan Singh yang dikritik menutup telinga dan merespon dengan keras aksi protes di New Delhi.

Diantara kota-kota besar India, New Delhi mempunyai angka tertinggi untuk kejahatan seksual, dengan perkosaan dilaporkan rata-rata terjadi setiap 18 jam, menurut angka dari kepolisian.

Data pemerintah menunjukkan, jumlah kasus perkosaan yang dilaporkan di negara itu naik hampir 17 persen antara tahun 2007 dan 2011.

Angka resmi menunjukkan, 228.650 dari total 256.329 tindak pidana kekerasan yang dicatat tahun lalu adalah kekerasan terhadap perempuan, sementara jumlah kasus perkosaan di ibukota naik 17 persen menjadi 661 tahun ini.

Pemerkosaan beramai-ramai dilaporkan terjadi setiap hari, dan polisi mengungkapkan pada hari Kamis bahwa seorang perempuan berusia 42 tahun ditemukan malam sebelumnya dibuang di pinggir jalan di Delhi tenggara, setelah dibungkam, dibius dan kemudian diperkosa oleh tiga orang pria.

India menjadi negara demokrasi terbesar di dunia dan tempat terburuk bagi perempuan. Ini adalah pada saat Barat dengan penuh semangat mendorong kapitalisme dan demokrasi di dunia Muslim. 

Padahal India memiliki banyak aktivis perempuan, tetap saja mereka tidak bisa membantu, kasus ini terus terjadi.

Bahkan non Muslim yang berdemo di jalan-jalan yang menuntut keadilan dan kematian kepada para pelaku kejahatan yang mengerikan ini, namun apa artinya?

Berjuang tanpa sistem yang jelas tidak benar-benar menyelesaikan penyakit sosial ini. Perlu ada pandangan yang komprehensif untuk dunia dan kehidupan. 

Tak ada jalan lain. Dunia sangat membutuhkan Islam sebagai sistem kehidupan yang komprehensif. Itulah Khilafah Islamiyah yang memberikan keadilan dan dapat mengembalikan martabat perempuan.Solusi lain hanya akan memperpanjang penderitaan perempuan.[] (Muslimah4Khilafah/Voa-Khilafah)
Janganlah Kalian Turut Bersama Kaum Nasrani (Kristen) Dalam Merayakan Hari Raya Mereka (Natal dan Tahun Baru)

Janganlah Kalian Turut Bersama Kaum Nasrani (Kristen) Dalam Merayakan Hari Raya Mereka (Natal dan Tahun Baru)


Voice of Khilafah - Kami memulai kajian ini, dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, serta keluarga dan para shahabatnya.
Saat ini, kaum Nasrani (Kristen) sedang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi. Namun tidak sedikit di antara kaum Muslim yang turut merayakannya bersama mereka. Dan mereka pun saling mengucapkan selamat kepada kaum Nasrani dalam memperingati hari rayanya ini. Maka, kepada mereka ini, kami katakan “janganlah kalian turut bersama kaum Nasrani dalam merayakan hari raya mereka”. Sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw; sebaliknya seburuk-buruk perkara adalah perkara (peribadatan) baru yang tidak dikenal dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (muhdats), dan setiap muhdats adalah bid’ah; sementara setiap bid’ah itu adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Allah Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia’.” (TQS. Al-Ikhlash [112] : 1-4).
Surat Al-Ikhlash ini sebagian dari Kitabullah, yang datang dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Surat ini, sekalipun pendek, namun sebanding dengan sepertiga dari Al-Qur’an.
Di dalam surat Al-Ikhlash ini terkandung:
-      Tauhid (keimanan atas ke-Esaan Allah) dan keikhlasan.
-      Akidah (keyakinan) yang bersih dan murni.
Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini tidak mempunyai anak, tidak mempunyai sekutu, tidak datang dari seorang pun, serta tidak memiliki keturunan dan nasab seperti yang diklaim oleh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Mereka (kaum Nasrani) berkata: “Al Masih itu putera Allah“, dan mereka (kaum Yahudi) berkata: “Uzair itu putera Allah“. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.
Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini, sama sekali tidak butuh pada salah satu di antara ciptaan-Nya, sebaliknya semua makhluk butuh kepada-Nya. Allah itu Maha Kaya, sebaliknya semua makhluk adalah miskin. Allah adalah tempat bergantungnya segala yang ada, di mana kehidupan ini tidak akan tegak kecuali dengan pemeliharaan, kebaikan dan belas kasih dari Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi lagi Maha Kuasa.
Surat Al-Ikhlash ini menetapkan akidah dasar dan fundamental yang harus tertanam kokoh dalam lubuk hati setiap makhluk yang ada di alam semesta ini, yaitu ke-Maha Esaan Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Sehingga Allah merupakan satu-satunya yang berhak disembah, sedang yang selain Allah semuanya adalah hamba bagi-Nya.
Allah SWT berfirman: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 93-94).
Berdasarkan perspektif akidah tauhid yang sifatnya fitrah (ada bersamaan dengan penciptaan manusia), yang telah ditetapkan oleh surat Al-Ikhlash, maka kami dapat mengatakan dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, serta menegaskan kepada semua manusia yang ceroboh dan kebingungan, bahwa Isa (Yesus) as adalah hamba Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Isa as ini keberadaannya seperti Adam as yang tidak memiliki ayah dan ibu. Sedangkan Isa memiliki ibu, semoga Allah merahmati keduanya. Oleh karena itu, Allah SWT menasabkan Isa kepada ibunya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (TQS. Maryam [19] : 34).
Benar! Dalam hal ini, tidak sedikit di antara kaum Nasrani (Kristen) yang bingung dan ragu terkait masalah Isa (Yesus) as ini:
-      Apakah dia itu Allah?
-      Apakah dia itu anak Allah?
-      Atau apakah dia itu salah satu dari yang tiga?
Akan tetapi Allah SWT tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada sekutu bagi-Nya: “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (TQS. Maryam [19] : 35).
Jika Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Saw menyeru kepada tauhid, maka Isa as juga menyeru kepada tauhid. Di mana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (TQS. Al-Maidah [5] : 72).
Jika kaum Nasrani (Kristen) sekarang ini menyandarkan perkataannya kepada Isa as, bahwa Isa adalah Tuhan dan anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, maka Isa as kelak akan menunjukkan bahwa mereka berbohong dan akan memperlihatkan kebohongan mereka kepada para pembesar yang menjadi saksi pada hari kiamat. Di mana Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?’ Isa menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua perkara yang ghaib’. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (TQS. Al-Maidah [5] : 116-117).
Mereka yang memper-Tuhan-kan Isa as; mereka yang mengklaim bahwa Isa adalah anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi; atau mereka yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, maka mereka adalah kaum kafir yang sesat dan fasik, di mana-kami sebagai umat yang bertauhid-wajib berlepas diri dari perkataan mereka yang menyesatkan ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).“(TQS. Al-Maidah [5] : 73-75).
Setelah jelas kekafiran mereka yang menyandarkan kebohongan dan kedustaannya kepada Isa as, dan setelah begitu telanjang kesesatannya, maka sampailah pada pertanyaan yang menggugah keyakinan, adalah apakah diperbolehkan bagi kita-sebagai kaum Muslim-turut bersama kaum kafir dan Kristen merayakan hari raya mereka yang terkait dengan ritual keagamaan yang penuh dengan kesyirikan dan kekufuran ini?!
Sesungguhnya hari raya Nasrani (Kristen) termasuk di antara ritual dan peribadatan yang terkait dengan agama. Dalam hal ini, sungguh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen) telah dikutuk dan dilaknat, karena mereka telah mengubah dan mengganti agama Allah SWT di dalam kitab-Nya. Oleh karena itu, hari raya mereka bagian dari ritual keagamaan mereka yang telah menyimpang.
Hari raya kaum Nasrani (Kristen) ini-wahai umat tauhid-adalah terkait erat dengan kekafiran yang besar, yang jika hal itu didengar oleh gunung, langit dan bumi, maka dengan mendengar kekufuran itu semuanya benar-benar menjadi pecah dan retak.
Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 88-94).
Jika langit, gunung dan bumi bereaksi dengan reaksi yang begitu menakutkan ini terhadap mereka yang menisbatkan anak kepada Allah SWT. Maka bagaimana dengan Tuhan kalian-wahai kaum Muslim-ketika kalian turut bersama kaum Nasrani (Kristen) merayakan hari raya mereka, mengucapkan selamat atas kebatilan dan agama mereka yang merupakan simbol keagamaan bagi akidah mereka yang kufur dan sesat. Bukankah itu merupakan bentuk pengakuan kalian atas agama mereka yang batil?
Sedangkan yang menunjukkan kepada kalian akan hubungan erat hari raya mereka dengan agama mereka yang sesat, adalah adanya hari raya di antara hari raya mereka, di mana masing-masing dari mereka membawa sepiring makanan, dan kemudian makanan itu mereka tempatkan di atas meja panjang, selanjutnya mereka membuka semua penutup yang menutupi makanan itu selama satu jam, kurang dari satu jama, atau lebih dari satu jam. Pertanyaannya, mengapa mereka membuka penutup dari semua makanan yang mereka bawa?
Jawaban mereka adalah agar diberkati oleh Tuhan. Siapa Tuhan yang dimaksud? Tuhan yang dimaksud seperti klaim mereka adalah Yesus, Al Masih as, yang datang untuk memberkati makanan mereka dalam memperingati kekufuran. Kemudian mereka memakan sesuap makanan yang telah dikuduskan seperti yang mereka klaimkan.
Masalahnya, bagaimana ritual bid’ah yang kufur tersebut tersebar di selain wilayah mereka, dan di selain negara mereka, di negeri-negeri kaum Muslim, misalnya?
Mereka datang ke negeri-negeri kaum Muslim dan mengadakan pesta dengan nama pesta bertopeng (haflah tanakkuriyah). Mereka berkata bahwa pesta ini untuk anak-anak, sebagai hiburan dan permainan. Namun sebenarnya-wahai kaum Muslim-sesungguhnya pesta itu adalah penyesatan bagi generasi kaum Muslim yang tertipu dan terperdya, serta bodoh dan lemah.
Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Sebab mengapa kaum Muslim yang bodoh itu senang turut bersama kaum Nasrani (Kristen) dalam merayakan pesta seperti ini? Apakah mereka juga percaya dan menyakini tentang turunnya Tuhan Isa (Yesus) as, seperti yang mereka klaim dalam peringatan ini, untuk memberkati mereka melalui makanan yang mereka berikan kepada anak-anak dalam pesta itu? Sungguh ini merupakan kekufuran yang nyata dan jelas. Sehingga tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.
Al-Hafidz adh-Dhahabi berkata dalam Risalahnya “Tasyabbuhul Khasรฎs bi Ahlil Khamรฎs“: “Jika seseorang berkata, bahwa kami melakukan itu adalah untuk anak-anak kecil dan wanita? Maka katakan padanya, bahwa seburuk-buruk keadaan seseorang adalah siapa saja yang senang (rela) keluarganya dan anak-anaknya melakukan apa yang menyebabkan murka Allah SWT.
Kemudian beliau mengutip perkataan Abdullah bin Amr, semoga Allah meridhoi keduanya, yang berkata: “Siapa saja yang merayakan tahun baru bagi bangsa persia (nairรปz), mengadakan pesta dan hura-hura mereka, serta menyerupai mereka hingga meninggal ia masih seperti itu, dan belum juga bertaubat, maka di hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama mereka.” (HR. Baihaki. Sedang sanadnya telah dishahihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Perkataan Abdullah ini menegaskan bahwa perbuatan seperti itu termasuk di antara dosa-dosa besar. Sehingga melakukan sedikit dari perbuatan itu akan membawa pada perbuatan yang lebih banyak lagi.
Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menutup pintu ini mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta menjauhkan keluarga dan anak-anaknya dari melakukan perbuatan seperti itu. Selanjutnya, ciptakan kebaikan sebagai kebiasaan, dan jauhi bid’ah sebagai ibadah.
Dan janganlah mengatakan perkataan orang bodoh: “Dengan ini, aku telah menyenagkan anak-anakku!”
Apakah sudah tidak ada, wahai Muslim, sesuatu yang dapat menyenangkan mereka, selain perbuatan yang menyebabkan murka Allah, dan diridhoi setan, yaitu simbol-simbol ritual kekufuran dan kesesatan?!
Dengan demikian, seburuk-buruk pendidik adalah Engkau, yang membiarkan keluarga dan anak-anaknya terjerumus dalam kegelapan. Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Sampai di sini dulu kajian kita ini, dan berikutnya akan kami bicarakan tentang hukum ikut serta merayakan hari besar kaum Nasrani (Kristen).
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 28/12/2010.

Bahaya Perusakan Aqidah di balik Peringatan Natal Bersama dan Tahun Baru


Voice of Khilafah - Dalam sepekan ini, mengemuka kembali seruan - seruan untuk mengucapkan selamat natal atau bahkan ikut berpartisipasi dalam perayaan natal baik hadir dalam perayaan di gereja, atau menjadi panitia dalam perayaan natal bersama, dsb. Bahkan sebagian tokoh mencontohkan langsung dengan menghadiri atau menjadi panitia perayaan natal bersama.
Dibalik seruan natal bersama, dsb, disengaja atau tidak, ada pesan jahat. Ketika berpartisipasi dalam natal bersama, dsb itu dianggap sebagai wujud toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Seolah dengan mudah bisa disimpulkan, bahwa yang tidak ikut atau bahkan menolaknya, adalah orang yang tidak toleran dan tidak mau rukun dengan umat agama lain. Tentu kesimpulan seperti itu terlalu menyederhanakan masalah.
Hukum Muslim Merayakan Natal
Hukum merayakan natal maupun perayaan keagamaan umat lain bagi seorang muslim sebenarnya sudah jelas yaitu haram. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َุง ูŠَุดْู‡َุฏُูˆู†َ ุงู„ุฒُّูˆุฑَ ูˆَุฅِุฐَุง ู…َุฑُّูˆุง ุจِุงู„ู„َّุบْูˆِ ู…َุฑُّูˆุง ูƒِุฑَุงู…ًุง
Dan orang-orang yang tidak menghadiri/menyaksikan az-zรปr, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS al-Furqan [25]: 72).
Mayoritas mufassir, memaknai kata az-zรปr di sini adalah syirik (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadรฎr, iv/89). Sementara Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai az-zรปr itu adalah hari raya kaum Musyrik (Imam Ibnu Katsir, Tafsรฎr Ibnu Katsรฎr, iii/1346).
Sedangkan kata lรข yasyhadรปna, menurut jumhur ulama’ bermakna lรข yahdhurรปna az-zรปr -tidak menghadirinya- (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadรฎr, iv/89). Makna inilah yang lebih tepat sesuai dengan konteks kalimat ayat tersebut, sebab frase Allah menyatakan (artinya): “dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan [25]: 72).
Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri az-zรปr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh nya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsรฎr Ibnu Katsรฎr, juz 3, hal. 1346).
Berdasarkan ayat ini, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. ” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhรข’ ash-Shirรขth al-Mustaqรฎm, hal.201).
Anas ra menceritakan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan -hari Nayruz dan Mihrajan- maka beliau pun bersabda:
« ู‚َุฏْ ุฃَุจْุฏَู„َูƒُู…ْ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِู…َุง ุฎَูŠْุฑًุง ู…ِู†ْู‡ُู…َุง : ูŠَูˆْู…َ ุงْู„ุฃَุถْุญَู‰ ูˆَูŠَูˆْู…َ ุงู„ْูِุทْุฑِ »
Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik yaitu Idul Adha dan idul Fithri (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang shahih).
Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadรฎr (iv/551) disebutkan: “di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan al-Mihrajan dan semisalnya -yakni hari raya kaum kafir- adalah terlarang”. Ibn Hajar al-‘Ashqalani juga mengomentari, “darinya diistinbath terlarangnya bergembira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka. Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai mengatakan : “siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT” (Fath al-Bari, 2/442).
Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata:
ู„َุง ุชَุนَู„َّู…ُูˆุง ุฑَุทَุงู†َุฉَ ุงู„ْุฃَุนَุงุฌِู…ِ ูˆَู„َุง ุชَุฏْุฎُู„ُูˆุง ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ูِูŠ ูƒَู†َุงุฆِุณِู‡ِู…ْ ูŠَูˆْู…َ ุนِูŠุฏِู‡ِู…ْ ูَุฅِู†َّ ุงู„ุณُّุฎْุทَ ูŠَู†ْุฒِู„ُ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ
Janganlah kalian mempelajari jargon-jargon orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka.
Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhรข’ ash-Shirรขth al-Mustaqรฎm, hal.201). Tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkari larangan Umar tersebut. Hal itu menunjukkan para sahabat bersepakat, haram terlibat dalam perayaan hari raya kaum kafir.
Begitulah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).
Hal yang sama juga berlaku pada perayaan tahun baru masehi. Perayaan tahun baru Masehi secara khusus memang sangat erat dengan hari raya kaum kafir. Peringatan tahun baru sudah dimulai sejak 45 SM pada masa kaisar Julius Caesar. Januari dipilih menjadi bulan pertama diantaranya karena dikaitkan dengan nama dewa Janus. Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya. Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Lalu pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Sejak saat itu, umat kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.
Bahaya Pluralisme dan Sinkritisme
Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan yang mangajak merayakan atau mengucapkan selamat natal dan tahun baru. Sebab dibalik seruan itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam. Seruan berpartisipasi dalam perayaan natal, tidak lain adalah kampanye ide pluralisme. Paham kufur yang mengajarkan kebenaran semua agama-agama di dunia. Bagi penganut ajaran pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama dianggap benar. Itu berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran umat lain, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.
Seruan itu juga merupakan propaganda sinkretisme, pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas. Tidak boleh dikompromikan !
Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat dan haram bagi kaum muslimin untuk mengambilnya dan menyerukannya. Allah SWT telah menetapkan bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam. Selain Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang batil (lihat QS Ali Imran [3]: 19).Dengan tegas Allah SWT berfirman:
ูˆَู…َู† ูŠَุจْุชَุบِ ุบَูŠْุฑَ ุงู„ْุฅِุณْู„َุงู…ِ ุฏِูŠู†ًุง ูَู„َู† ูŠُู‚ْุจَู„َ ู…ِู†ْู‡ُ ูˆَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุงู„ْุขุฎِุฑَุฉِ ู…ِู†َ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑِูŠู†َ
Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi (QS Ali Imran [3]: 85).
Allah SWT dengan tegas dan qath’i menyatakan bahwa Dia tidak beranak atau pun diperanakkan (QS al-Ikhlash [111]: 3). Jadi jelas ajaran trinitas Kristen merupakan ajaran syirik, menyekutukan Allah. Maka Allah SWT dengan qath’imenghukumi orang yang meyakini ajaran trinitas adalah kafir (QS al-Maidah [5]: 73). Allah pun tegas menyatakan orang kafir termasuk di dalamnya ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) akan dijebloskan ke neraka Jahannam dan mereka adalah seburuk-buruk makhluk (QS al-Bayyinah [98]: 6).
Perlu kita renungkan, bagaimana mungkin umat justru diminta tolong menolong dalam seruan dan perayaan kesyirikan yang benar-benar dimurkai Allah SWT ? Atau memberi selamat atas perayaan kelahiran Yesus yang mereka anggap sebagai tuhan, perkara yang sangat benci Allah SWT?
Wahai Kaum Muslim
Sungguh amat berbahaya bila hari ini umat justru diseru agar menggadaikan akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama. Begitulah yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak ada lagi kekuasaan berupa negara al Khilafah yang melindungi aqidah umat ini. Islam dan ajarannya serta umat Islam terus dijadikan sasaran.
Perlu kita tegaskan, mengucapkan atau merayakan natal dan tahun baru tidak ada hubungannya dengan kerukunan umat beragama. Sesungguhnya kerukunan umat beragama bukan berarti dengan cara mengorbankan aqidah umat Islam. Dalam Islam tidak ada paksaan terhadap orang kafir untuk memeluk agama Islam, mereka juga boleh beribadah , keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai ahlul dzimmah pun dilindungi dan dijamin. Mereka tidak boleh didzolimi. Meskipun demikian, dalam masalah aqidah, Islam dengan tegas menyatakan bahwa agama mereka adalah kafir dan ajaran agama mereka adalah sesat .
Mudah-mudahan ke depan kita makin gigih menjelaskan Islam. Menyerukan syariah dan Khilafah, sehingga Islam benar-benar bisa terwujud secara nyata dalam kehidupan. Sebab hanya dengan syariah dan Khilafahlah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang kafir. Wallรขh a’lam bi ash-shawรขb[hti/voa-khilafah]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

SEPUTAR RAMADHAN

TSAQOFAH ISLAM

FIKIH

HADITS

TAFSIR AL QUR'AN

NAFSIYAH

HIKMAH

NASYID

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

AL-ISLAM

DAKWAH

ULAMA

SEJARAH

DOWNLOAD

ARTIKEL